Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 05 Nomor 01. Agustus 2024, 85 - 98 P-ISSN: 2722-9270 edu/jms Implementasi Dekolonisasi Budaya dalam Pembangunan Perdamaian: Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone. Sulawesi Selatan Petsy Jessy Ismoyo1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi. Universitas Kristen Satya Wacana ARTICLE INFO ABSTRACT Article history: Received 31-5-2024 Revised 30-8-2024 Accepted 2-10-2024 Gender diversity is not limited to essentialist gender paradigms based on binary gender identities. In fact, various gender identities embedded in indigenous beliefs and culture have emerged as a result of various social, cultural and political factors. One such example is the Bissu community among the Bugis peoples of South Sulawesi. Using an indigenous queer perspective on peacebuilding, this article challenges the dominant gender binary paradigm, promoting tolerance and inclusivity. This perspective contributes to the understanding of human rights at the global community level by emphasizing the importance of decolonization, intersectionality, and the recognition of diverse identities based on the experiences of each The implementation will be carried out through a model of peace building for indigenous queers through the Sere Bissu Training in collaboration with the Project Budaya Bone. Kerukunan Waria-Bissu Bone (KWRB), the Bone Regency Tourism Office, and the Bone Regency Cultural Office in 2022 in Bone Regency. South Sulawesi. Sere Bissu training has successfully ensured active participation of Bissu group, developed skills and resources within the community, and disseminated the importance of cultural identity and indigenous belief that can lead to Bissu community advocacy and reconciliation. This training has become a peacebuilding model for revitalizing and supporting the Bissu Key words: Dekolonisasi. Indigenous Queer. Pembangunan Perdamaian. Gender Marginal. Sere Bissu. DOI: 24246/jms. ABSTRAK Keragaman gender tidak hanya terbatas pada paradigma gender esensialis yang betumpu pada identitas gender yang bersifat biner. Beberapa faktor sosial, budaya, dan politik justru melahirkan berbagai identitas gender yang menubuh pada kepercayaan dan budaya lokal. Salah satunya pada komunitas Bissu pada suku Bugis di Sulawesi Selatan. Dengan menggunakan perspektif indigenous queer dalam pembangunan perdamaian, artikel ini menantang paradigma dominan terhadap pandangan gender biner, serta mempromosikan toleransi dan Adapun perspektif ini menekankan pentingnya dekolonisasi, interseksionalitas, dan pengakuan atas beragam identitas berdasarkan pengalaman tiap kelompok sebagai kontribusi terhadap pemahaman hak asasi manusia pada tataran masyarakat global. Implementasi dilakukan Corresponding author: petsy. ismoyo@uksw. Implementasi Dekolonisasi Budaya dalam Pembangunan Perdamaian: Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone. Sulawesi Selatan (Dr. Petsy Jessy Ismoy. lewat model pembangunan perdamaian bagi indigenous queer lewat Pelatihan Sere Bissu yang bekerjasama dengan Project Budaya Bone. Kerukunan Waria-Bissu Bone (KWRB). Dinas Pariwisata Kabupaten Bone, dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone pada tahun 2022 di Kabupaten Bone. Sulawesi Selatan. Pelatihan Sere Bissu telah berhasil memastikan partisipasi aktif dari kelompok Bissu, pengembangan ketrampilan dan sumber daya dalam komunitas, serta mendiseminasikan pentingnya identitas dan tradisi budaya yang dapat mengarah ke advokasi komunitas Bissu hingga pada rekonsiliasi. Pelatihan telah menempati model pembangunan perdamaian bagi komunitas Bissu pada tahap revitalisasi dan dukungan. PENDAHULUAN Perspektif indigenous queer dalam hubungan internasional (HI) menawarkan lensa unik dan kritis yang menantang paradigma dominan dan memperkenalkan pemahaman inklusif tentang isu-isu global. Perspektif ini menekankan pentingnya interseksionalitas, dekolonisasi, dan pengakuan atas beragam identitas dan pengalaman dalam membentuk kebijakan dan praktik internasional. Perspektif indigenous queer dapat memperluas wacana global tentang hak asasi manusia (HAM) dengan memperjuangkan diskursus yang lebih inklusif bagi kelompok gender marginal dan masyarakat adat. termasuk di antaranya untuk mengakui halhal atas keragaman budaya dan gender, serta melindunginya di tingkat internasional (Nayak. Perspektif ini memberikan sudut pandang tandingan tentang diskusi perdamaian dan keamanan internasional yang mana hanya terbatas pada keamanan negara dalam teori-teori HI Teori-teori HI tradisional sering kali mengabaikan atau meminggirkan pengalaman dan kontribusi masyarakat adat dan kelompok gender marginal. Dengan mengimplementasikan perspektif ini. HI dapat bergerak menuju kerangka kerja yang lebih bebas dari 'penjajahan' dan bertindak lebih adil pada keragaman pengalaman dan sistem pengetahuan dari segala lapis masyarakat global. Oleh karena itu, pendekatan ini dapat mengadvokasi pembangunan perdamaian dan strategi keamanan yang inklusif dan adil. Selain itu, perspektif masyarakat adat dapat memperluas pandangan ini dengan memasukkan keamanan manusia dan pentingnya melindungi masyarakat yang rentan dari kekerasan dan eksploitasi (Sjoberg, 2014. Weber. Jika melihat praktiknya, perspektif indigenous queer mengacu pada interseksionalitas, menantang heteronormativitas dan cisnormativitas, serta kedaulatan dan penentuan nasib Pertama, interseksionalitas pada perspektif indigenous queer memperlihatkan hubungan antara sifat kategorisasi sosial seperti ras, kelas, gender, dan seksualitas, sehingga membantu memahami bagaimana berbagai bentuk diskriminasi dan hak istimewa berinteraksi dalam skala global, serta memungkinkan analisis yang mewakili sudut pandang kelompok marginal terhadap isu-isu internasional. Kedua, menantang heteronormativitas dan cisnormativas yang merupakan narasi dominan dalam HI. Perspektif indigenous queer menantang pendapat ini dengan menyoroti bagaimana kebijakan dan praktik global melanggengkan diskriminasi terhadap kelompok gender marginal dan masyarakat adat. Ketiga, kedaulatan dan penentuan nasib sendiri yang memberikan penekanan pada perjuangan masyarakat adat terkait kedaulatan dan penentuan nasib sendiri. Perjuangan ini seringkali berkelindan dengan jejak pengetahuan kolonial yang meminggirkan pengetahuan adat dalam norma dan peran pada struktur masyarakat (Dozono, 2017. Rowe, 2. Beberapa contoh indigenous queer, antara lain adalah Two-Spirits di Amerika Utara yang digambarkan sebagai seseorang dengan sifat maskulin serta feminin. Masyarakat adat seperti Zapotec menentang gagasan Barat tentang gender dan menjelaskan bagaimana TwoSpirits merupakan klasifikasi tersendiri. Hal yang sama juga terjadi pada komunitas Hijra di Jurnal Magistrorum Et Scholarium. Volume 05 Nomor 01. Agustus 2024, 85-98 India dan Pakistan yang diakui sebagai indigenous queer. Hijra memiliki peran sosial dan spiritual yang penting pada struktur masyarakat di kedua negara tersebut. Selain itu, adapun Fa'afafine di Samoa yang memiliki ciri gender laki-laki dan perempuan. Mereka dihormati oleh masyarakat Samoa karena memiliki tingkat spiritualitas yang tinggi (Blackwood, 2. Sedangkan, di Indonesia salah satu contohnya adalah komunitas Bissu pada masyarakat Bugis. Di antara orang Bugis di Sulawesi Selatan, ada lima kategori gender yang diakui, yaitu makkunrai . , oroany . aki-lak. , calabai . aki-laki femini. , calalai . erempuan maskuli. , dan bissu . ender suc. Para Bissu, khususnya, dianggap suci dan memainkan peran spiritual yang penting dalam masyarakat Bugis (Ismoyo et al. , 2. Secara khusus, keragaman gender di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan memiliki banyak sisi yang dibentuk oleh berbagai faktor budaya, sosial, dan politik. Budaya Indonesia sangat dipengaruhi adat, agama, dan warisan kolonial. Misalnya, adat di suku Bugis mengetengahkan Attoriolong sebagai kepercayaan masyarakat Bugis sebelum masuknya Islam. Attoriolong tertulis pada I La Galigo yang digunakan sebagai penuntun hidup dan kitab kebijaksanaan orang Bugis. Pada Attoriolong. Bissu dianggap sebagai pemimpin spiritual tertinggi yang menjadi kunci pada setiap pelaksanaan ritual adat. Faktor lainnya adalah agama, yang pada konteks ini merupakan Islam sebagai agama dominan di Indonesia. Pada masyarakat Bugis, interpretasi dari kelompok konservatisme Islam menyebabkan komunitas Bissu mengalami kekerasan dan diskriminasi seperti, kekerasan fisik yang terjadi saat pembantaian DI/TII pada tahun 1960-an termasuk penindasan budaya dengan perusakan tempat suci seperti kuil dan tempat upacara yang bertentangan dengan ajaran Islam (Lathief, 2004. Triadi & Ismoyo, 2. Selain itu. Bissu harus menghadapi efek kumulatif dari kekerasan struktural dan kultural atas trauma pembantaian tersebut. Mereka menghadapi marginalisasi sosial dengan pengucilan akibat keterlibatan komunitas Bissu dalam advokasi bersama komunitas waria di Sulawesi Selatan (Triadi & Ismoyo, 2. Selain kedua hal tersebut, faktor warisan kolonial juga berperan dalam pergeseran pemahaman gender pada masyarakat Bugis seperti yang ditemukan pada catatan misionaris Portugal ke Sulawesi Selatan tahun 1540-an. Antonio de Paiva, yang menggolongkan praktik Bissu bertentangan dengan agama, juga catatan James Brooke yang menunjukkan keheranan atas praktik indigenous queer pada masyarakat Bugis pada 1848 (Davies, 2010. Pelras, 1. Picq dan Tikuna (Picq & Tikuna, 2. mengajukan pertanyaan yang menjadi salah satu pemicu queer turn dalam kajian hubungan internasional. Pada tulisannya yang berjudul 'Indigenous Sexualities: Resisting Conquest and Translation', atau Mengapa pengalaman masyarakat adat tidak terlihat dalam perdebatan hak-hak seksual internasional? Ditekankan pentingnya bahasa dalam rekognisi identitas queerness dalam masyarakat adat pada realitas dan konteksnya sendiri, yang tidak harus sejalan dengan wacana queer global. Narasi kebebasan seksual selalu dikaitkan dengan HAM global, modernitas sekuler, dan kosmopolitanisme barat (Morgensen, 2013. Rahman, 2. Hal ini mengakibatkan pengetahuan tentang indigenous queer tidak diakui karena eksplorasi budaya pada masyarakat adat dianggap tertinggal dari modernitas (Raheja, 2. Untuk menghindari anakronistik dan misrepresentasi indigenous queer, perlu dipahami bahwa spektrum gender dan seksualitas indigenous queer tidak sesuai dengan keterbatasan pemahaman tentang gender biner, heterosekualitas, maupun kodifikasi queer. Oleh karena itu, penting untuk dicatat bahwa gagasan spektrum indigenous queer hanyalah kerangka untuk memahami posisi dalam diskursus global dan hal ini harus dilakukan lewat terjemahan yang tidak mengubah tatanan budaya, sosial, dan politik dalam kelompok masyarakat adat yang mereka wakili. Tim Pengabdian Masyarakat sependapat dengan Picq dan Tikuna bahwa gender dan seksualitas masyarakat adat memang tidak sepenuhnya dapat diterjemahkan pada kategorisasi gender modern. Penjajahan menyebabkan distorsi pada pengetahuan masyarakat adat nonBarat tentang gender dan seksualitas. Pada tataran global, indigenous queer juga menggunakan Implementasi Dekolonisasi Budaya dalam Pembangunan Perdamaian: Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone. Sulawesi Selatan (Dr. Petsy Jessy Ismoy. kerangka kerja hak-hak seksual global untuk representasi diri dan klaim hak (Picq & Tikuna. Pada kasus komunitas Bissu, mereka menolak disamakan dengan konfigurasi gender dan seksualitas sebatas pada identitas non-biner. Contohnya, suku Zapotec yang memiliki Muxes sebagai indigenous queer dan menjadi bagian pada struktur kepercayaan dan budaya Hal ini serupa dengan Bissu pada suku Bugis. Pada suku Zapotec dan Bugis, keberadaan Muxes dan Bissu tidak bisa hanya direduksi sebagai non-biner. Pengalaman mereka tidak dapat direplikasi di tempat lain. Untuk memahami Muxes dan Bissu, perlu pemahaman tentang sistem kepercayaan dan budaya masyarakat pada kedua suku tersebut. Selain itu, perlu juga untuk melihat bagaimana jejak kolonial memengaruhi penerjemahan pemahaman Muxes dan Bissu saat ini. Para penjajah sulit untuk memahami gender dan seksualitas masyarakat adat. Untuk itulah. Tim Pengabdin Masyarakat menggunakan termin indigenous queer agar tidak mencerabut aspek adat dalam pemahaman identitas dan seksualitas kedua komunitas tersebut (Mirandy, 2. METODE PELAKSANAAN Metode dilakukan secara kualitatif, dengan perspektif dekolonisasi untuk memahami nilai-nilai budaya dalam Komunitas Bissu di Kabupaten Bone. Metode ini membantu untuk mengidentifikasi bagaimana implementasi dekolonisasi dapat mempromosikan nilai-nilai yang sesuai dengan masyarakat Bugis. Dekolonisasi adalah sebuah pendekatan yang bertujuan untuk mengatasi dan memperbaiki marjinalisasi historis dan berkelanjutan terhadap masyarakat adat dan masyarakat terjajah lainnya dalam kegiatan akademis. Metode ini melibatkan pengenalan dan pembongkaran bias-bias kolonial, dinamika kekuasaan, dan metodologi yang secara tradisional telah membentuk praktik-praktik penelitian. Pergeseran epistemologi adalah hal utama yang harus dilakukan dengan pengakuan pada sistem pengetahuan adat. Dengan pemahaman dan integrasi bagaimana sistem pengetahuan menubuh dalam masyarakat adat, praktik penelitian tidak lagi hanya berpusat pada kerangka rasionalisasi Barat. Untuk mewujudkan hal tersebut, kegiatan pelatihan Sere Bissu menggunakan pendekatan kolaboratif. Artinya, kegiatan melibatkan masyarakat adat sebagai mitra sejajar dalam proses pelatihan termasuk merancang bersama pertanyaan, metode, tujuan, dan prosesnya. Masyarakat adat secara aktif dan partisipatif pada pembelajaran bersama serta hasil dengan orientasi tindakan. Sebagai akademisi, penting untuk memiliki kepekaan budaya dalam penyesuaian metode kegiatan agar sesuai dengan norma dan nilai budaya setempat. Untuk penyebarluasan pengetahuan, metode dekolonisasi menekankan pada kemudahan akses pengetahuan, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat umum (Mignolo, 2011. Thambinathan & Kinsella, 2021. Tuhiwai, 2. Oleh karena itu, pelaksanaan pelatihan pada ini menggunakan model pembangunan perdamaian sebagai strategi penguatan toleransi dan inklusivitas. Adapun model ini merupakan implementasi jangka pendek yang dapat direplikasi berulang pada agenda pembangunan Secara khusus, pada studi kasus Komunitas Bissu di Kabupaten Bone, implementasi dekolonisasi budaya didasarkan pada alur penekanan pentingnya penilaian dan penelitian, pelibatan dan inklusi komunitas, pemberdayaan dan pengembangan kapasitas, revitalisasi dan dukungan budaya, advokasi dan reformasi kebijakan, serta resolusi dan penyembuhan konflik (Navarro-Castro. Loreta. Nario-Galace, 2. Jurnal Magistrorum Et Scholarium. Volume 05 Nomor 01. Agustus 2024, 85-98 Monitoring Evaluation Assessment and Research Conflict Resolution and Healing Community Engagement and Inclusion Empowermen t and Capacity Building Advocacy and Policy Reform Cultural Revitalization and Support Gambar 1. Model Pembangunan Perdamaian sebagai Strategi Penguatan Toleransi dan Inklusivitas Pada tahap penilaian dan penelitian. Tim Pengabdian Masyarakat melakukan literatur review lewat artikel jurnal, kanal berita, dan buku dalam bibliografi beranotasi tentang komunitas Bissu. Tahap awal membantu memberikan konteks sosial, politik, dan budaya masyarakat Bugis secara umum serta komunitas Bissu secara khusus. Tidak hanya itu. Tim Pengabdian Masyarakat juga menghubungi beberapa informan kunci dari organisasi masyarakat sipil (Kerukunan Waria-Bissu Bone/KWRB) dan kalangan akademisi yang meneliti tentang Bissu. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi kebaruan data yang didapatkan dari kajian literatur, serta membangun jejaring yang dapat mengarah pada tahapan kedua yaitu pelibatan dan inklusi komunitas. Selanjutnya, data wawancara beberapa tokoh kunci mengarahkan pada pentingnya pemahaman budaya Bugis dalam KWRB untuk menumbuhkan partisipasi aktif dari kelompok indigenous queer. Berdasarkan hal itu. Tim Pengabdi bekerjasama dengan kalangan akademis peneliti Bissu di Sulawesi Selatan untuk menciptakan inisiatif Project Budaya Bone yang berfokus pada pengembangan ketrampilan dan sumber daya KWRB. Tahap ketiga berjalan selama tiga bulan untuk mengomunikasikan jenis pelatihan apa yang tepat sasaran bagi komunitas Bissu. Keputusan dari tiga pertemuan yang dilakukan mengarah pada pelatihan Sere Bissu bagi KWRB sebagai laku nyata tahapan keempat yaitu revitalisasi dan dukungan budaya. Hal ini menyasar internal komunitas terkait pengetahuan tentang Sere Bissu sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang perlu dilestarikan bagi pelaku spiritual dan budaya Bugis atau komunitas Bissu. Bersamaan dengan itu. Tim Pengabdi dengan Project Budaya Bone juga menyasar advokasi dan reformasi kebijakan pada tahap awal, yang mana menjadi tujuan lain dari pelatihan ini untuk membangun komunikasi dengan pemerintah lokal dan kelompok agama sebagai strategi penguatan toleransi dan inklusivitas. Advokasi diagendakan berjalan simultan secara daring dan luring. Dengan kata lain, kampanye toleransi dan inklusivitas juga dikurasi dengan dua tema tersebut pada kanal Instagram Project Budaya Bone (@projectbudayabon. sebagai implementasi dekolonisasi budaya. Kedua tahapan ini dilakukan dalam waktu tiga bulan. Tahap berikutnya adalah resolusi dan penyembuhan konflik tidak disasar secara menyeluruh, target dalam pengabdian kepada masyarakat ini setidaknya menyentuh dialog atau tudang sipulung yang dilaksanakan masyarakat Bugis untuk mendiskusikan hal sensitif dengan penuh tenggang rasa. Tudang Sipulung digunakan sebagai medium untuk mendorong rekonsiliasi yang membagi kegiatan ini dalam empat sesi besar selama tiga hari, yaitu Sejarah Implementasi Dekolonisasi Budaya dalam Pembangunan Perdamaian: Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone. Sulawesi Selatan (Dr. Petsy Jessy Ismoy. Bissu Bone. Sere Bissu sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan Potensi Pariwisata. Advokasi Hak Kelompok Gender Marginal. Islam. Bissu, dan Budaya Bugis serta Pelatihan Sere Bissu. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari di Planet Cinema. Kabupaten Bone. Keempat sesi tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan awal untuk menghadapi konflik struktural dan kultural menahun yang dihadapi komunitas Bissu. Lalu, tahapan terakhir adalah pemantauan dan evaluasi untuk melacak kemajuan dan menilai dampak dari kegiatan ini. Hal ini dilihat dari beberapa respon media sebagai umpan baik dari masyarakat. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan sajian analisis implementasi dekolonisasi budaya dalam pembangunan perdamaian pada konteks pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone, evaluasi dampak jangka panjang dari program pelatihan Sere Bissu melibatkan beberapa langkah kompherensif, antara Peningkatan kesadaran dan keterlibatan Kerukunan Waria-Bissu Bone (KWRB) dalam pelestarian budaya Bugis dalam Sere Bissu. Umpan balik dari komunitas tentang dampak program dari Kerukunan Waria-Bissu Bone (KWRB) untuk memastikan bahwa program ini memenuhi kebutuhan dan harapan komunitas. Pengembangan program berkesinambungan untuk mempromosikan Komunitas Bissu dalam tataran Kabupaten Bone secara khusus dan Provinsi Sulawesi Selatan secara umum. Peningkatan kesadaran dan keterlibatan terlihat dari bagaimana sesi diskusi tentang Sejarah Bissu Bone. Sere Bissu sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan Potensi Pariwisata. Advokasi Hak Kelompok Gender Marginal. Islam. Bissu dan Budaya Bugis, dan Pelatihan Sere Bissu diterima dan diapresiasi dengan baik oleh segala pihak dari tokoh agama, tokoh budaya, dan pemerintah setempat. Acara dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 10-12 Januari Tercatat 40 peserta mengikuti pelatihan dengan semangat pada hari ketiga. Situasi permasalahan utama dalam kegiatan ini adalah jumlah Bissu yang berkurang, sementara tari Sere Bissu tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2020, dalam domain seni pertunjukan. Mengingat peranan Bissu sangat penting dalam pelestarian seni dan budaya Bugis, khususnya dalam pembersihan benda-benda pusaka kerjaan yang masih tersimpan di Bola Arajang hingga saat ini. Bissu juga memegang peranan penting untuk melakukan Sere Bissu sebagai pelaksana upacara adat dan spiritual masyarakat Bugis. Pada kegiatan Project Budaya Bone I, hasil utama dari model pembangunan perdamaian bagi indigenous queer ini, secara kontekstual dan praktikal, berhasil dilaksanakan bagi komunitas Bissu di Kabupaten Bone. Hal ini terlihat dari pencapaian pada kegiatan ini, antara lain: A Sambutan positif dan tawaran kerjasama dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone untuk Materi Sejarah Bissu dan Sere Bissu sebagai Warisan Budaya Tak Benda. A Timbal balik dari pemerintah dan adanya tawaran kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bone untuk optimalisasi potensi pariwisata. A Kerjasama dengan tokoh agama yang memunculkan narasi toleran dan inklusif dalam Islam tentang adanya komunitas Bissu dalam masyarakat Bugis. A Peningkatan kesadaran pentingnya pemahaman budaya Bugis bagi komunitas Bissu di Kabupaten Bone. A Kesempatan penggunaan Sere Bissu sebagai strategi implementasi dekolonisasi budaya bagi penguatan komunitas Bissu melawan kekerasan dan diskriminasi di Sulawesi Selatan. Jurnal Magistrorum Et Scholarium. Volume 05 Nomor 01. Agustus 2024, 85-98 Gambar 2. Sesi 1 'Sejarah Bissu Bone' pada Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone Sesi pertama yang berjudul Sejarah Bissu Bone dengan pembicara Drs. Youshan La Tenri Tappu (Tokoh Buday. , yang kerap dipanggil Puang Youshan, serta Samsul Bahri (Puang Matoa Bissu Bon. yang kerap dipanggil Puang Anchu. Sesi ini dimoderatori oleh Andi Geerhand. Puang Youshan menjelaskan bahwa penting untuk memahami sejarah Bissu yang ada di Bone. Posisi vital Bissu adalah penghubung manusia dengan alam. Sebagai penyeimbang. Bissu bersemedi dan berkomunikasi dengan merapalkan doa-doa atau memmang dalam bahasa langit (Basa To' Rilang. Selain itu. Puang Youshan menambahkan bahwa masyarakat Bugis sudah memiliki struktur adat yang diatur dalam ade' pitue. Ketujuh orang tersebut berperan penting dalam kerajaan bersama dengan Bissu. Berdasarkan sejarah. Bissu memimpin setiap ritual yang dipimpin oleh Puang Matoa. Setiap Bissu wajib memiliki pengetahuan tidak hanya tentang budaya Bugis dalam I La Galigo, tapi juga struktur kerajaan di mana ia berada. Sesi ini menekankan pentingnya ritual Mattompang Arajang di Kabupaten Bone setiap perayaan Hari Jadi Bone. Upacara sakral itu mengharuskan Bissu menjemput air, memandikan pusaka, dan berkomunikasi dengan pusaka, setiap tahapan suci harus dikoordinasikan para Bissu dengan pihak kerajaan setempat. Namun. Puang Youshan menekankan, setelah masuknya Islam di Nusantara, ada perubahan pada ritual Bissu, dan itu harus diperhatikan. Bissu harus tetap memiliki tempat dalam adat masyarakat Bugis seperti saat pelantikan raja . atteddungi tendung pulaweng, naserei biss. yang mana seorang raja sah dilantik apabila sudah ditarikan Sere Bissu. Pada konteks saat ini. Puang Youshan menekankan perlunya untuk kembali pada struktur ade pitue dalam adat dan budaya Bugis. Seorang Bissu, posisinya sama dengan Kadhi, bagi seorang raja. Mereka memiliki nilai sakral sendiri yang direpresentasikan dalam nilai hidup orang Bugis (Panganderren. yaitu ade . dan sara . Untuk pelestarian Sere Bissu, perlu kembali pada struktur kerajaan tersebut untuk menimbulkan rasa memiliki dan ingin memajukan budaya Bugis. Maka dari itu. Puang Youshan, sebagai tenaga ahli senior kebudayaan pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, menekankan bahwa semenjak Sere Bissu menjadi Warisan Budaya Tak Benda untuk Indonesia, pelatihan ini dapat menjadi awalan untuk melihat pentingnya keberadaan Bissu. Penjelasan Puang Youshan, ditambahkan oleh Puang Anchu. Ia membuka penjelasannya dengan pernyataan yang penting, bahwasanya Bissu adalah calabai dan calalai yang terpilih. Ia meminta dengan rendah hati agar tidak mudah terprovokasi apabila termin calalai dan calabai, sering diterjemahkan sebagai waria pada saat ini. Hal inilah yang Tim Pengabdian Mayarakat katakana sebagai tersesat dalam terjemahan akibat jejak kolonial. Distorsi pengetahuan antara perubahan termin identitas terkadang mengarah pada anakronistik identitas adat komunitas Bissu dengan klasifikasi gender dan seksualitas modern. Puang Anchu memahami hal tersebut, serta menuturkan bahwa setiap kehidupan adalah anugerah Allah YME. Pembedaan antara seorang waria dan Bissu adalah akhlaq. Bissu dididik menjadi manusia suci, dididik menjadi orang yang menghubungkan dunia dengan langit. Maka dari itu. Implementasi Dekolonisasi Budaya dalam Pembangunan Perdamaian: Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone. Sulawesi Selatan (Dr. Petsy Jessy Ismoy. calon Bissu diuji kemampuannya untuk berbahasa To Ri Langi dan kekebalan terhadap benda Selain itu, seorang calon Bissu harus melalui Irebba sebagai ritual sakral penasbihan seorang Bissu. Puang Anchu menarasikan perjalanan hidupnya dari seorang calon Bissu hingga menjadi pemimpin Bissu. Ia meyakini bahwa jalan sepi yang dipilihnya didasarkan atas pemahaman yang dalam tentang pengetahuan Bissu. Demikian mengutip pernyataan bahwa, "semua Bissu dulunya waria, tapi tidak semua waria saat ini adalah BissuAy. Hal tersebut tidak dapat disamakan. Setiap prasyarat menjadi seorang Bissu harus dilalui dari dapat membaca aksara lontara, mampu mendahulukan kepentingan bersama, mendapatkan panggilan, sehingga mampu melakukan maggiri . raktik menusuk dir. dan berbahasa langit dalam ritual. Sementara, menyangkut Sere Bissu. Puang Anchu melihat bagaimana Pangaderreng diaplikasikan dalam ragam dan gerak tari. Ia menjelaskan bahwa Sere Bissu merupakan rangkaian ritual adat mappakuru sumange . emberi semanga. dan matolak bala . olak bencan. dengan permohonan kepada Dewata SeuwaE (Allah SWT Yang Maha Kuas. Sebagaimana diketahui, ade . dan sara . harus selalu dalam posisi seimbang, sebagaimana ragam gerakan dalam Sere Bissu yang menyerupai gerak zikir. Puang Anchu menekankan bahwa kedua ragam gerak tersebut menunjukan hubungan tubuh dan jiwa yang selaras dengan ajaran Dewata SeuwaE. Mengutip Puang Anchu, "Mappakaraja, sekecil appaun bentuknya, akan selalu mappakaraja. Itulah yang penting dalam Sere Bissu. Sirui menre tessirui no Ai jadikanlah keburukan dalam bentuk kebaikan, dan sampaikan itu pada masyarakat luas. Gambar 3. Penyerahan Sertifikat dari Puang Matoa Bissu Bone kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bone pada Sesi 2 'Sere Bissu sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan Potensi Pariwisata' Sesi kedua, pada hari pertama, dilanjutkan dengan bahasan mengenai Sere Bissu sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan Potensi Pariwisata bersama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bone. Andi Promal Pawi. Si. Dinas Kebudayaan menyadari pentingnya posisi Bissu dalam promosi pariwisata Sulawesi Selatan. Menurutnya. Bissu adalah pelestari Ia melihat peluang besar bagi komunitas Bissu untuk memberikan kontribusi luar biasa pada forum nasional hingga internasional. Banyak peneliti dan pegiat seni-budaya tertarik dengan budaya Bugis yang inklusif, ketika melihat kehadiran Bissu. Ia menuturkan proses menjadikan Sere Bissu sebagai Warisan Budaya Tak Benda disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang kemudian juga diakui oleh UNESCO. Beberapa kali Dinas Pariwisata mendapatkan undangan untuk memperkenalkan Bissu ke luar negeri karena ketertarikan mereka terhadap komunitas Bissu. Tindak lanjut dari beberapa diskusi Dinas Pariwisata, mengusahakan pembelajaran konservasi. Ia berharap bahwa kerjasama dengan komunitas Bissu dapat terjalin untuk ke depannya. Sehingga, pelestarian Sere Bissu juga dapat menjadi tanggung jawab bersama. Jurnal Magistrorum Et Scholarium. Volume 05 Nomor 01. Agustus 2024, 85-98 Sesi ketiga, pada hari kedua, adalah Advokasi Hak Kelompok Gender Marginal dan Islam. Bissu, dan Budaya Bugis yang dijadikan satu panel. Pembicaranya adalah Ust. Drs. KM. Zainal Abidin dan Eman M. Harundja, yang dimoderatori oleh P. Ismoyo. Paparan pertama diawali oleh Eman yang menjadi bagian dari organisasi Kerukunan Waria-Bissu di Sulawesi Selatan (KWRSS). Pada sesi ini dijelaskan bahwa Sulawesi Selatan sangat maju dalam pemahaman spektrum identitas gender dan seksualitas. Nilai dominan menetapkan bahwa lakilaki harus memiliki sifat maskulin, perempuan memiliki sifat feminin. Apabila seorang lakilaki memiliki sifat feminin dominan, sebaliknya untuk perempuan dengan sifat maskulin dominan, maka dapat dikategorikan sebagai transgender. Saat ini, istilah transgender merupakan identitas gender yang populer di Indonesia. Di Sulawesi Selatan tidak mengenal Pengetahuan masyarakat adat mengenalnya dengan calabai dan calalai. Eman memberi contoh, apabila seorang perempuan, ia dapat berambut Panjang, karena hal itu merupakan identifikasi femininitasnya. Namun, jika seorang laki-laki yang memiliki penis dan berambut panjang, ia diidentikkan dengan transgender. Eman menekankan, dalam pemahaman Bissu dan transgender, perlu dipahami bahwa identitas gender adalah konstruksi . pa yang ada di dalam kepala seseoran. Jadi, identitas adalah kenyamanan seseorang untuk menentukan bagaimana ia ingin dipanggil. Sehingga, orang lain justru harus menghargai bagaimana seseorang mengidentifikasikan dirinya. Eman juga menekankan, penyebutan identitas transgender di Indonesia berubah-ubah. Misalnya, ada beberapa kata yang memiliki makna peyoratif seperti banci dan bencong. Sementara itu, penyebutan wadam (Hawa-Ada. dianggap sebagai penghinaan terhadap Nabi Adam, yang kemudian berubah menjadi waria (Wanita-Pri. Dengan kata lain, penggunaan istilah wadam, bencong, banci adalah pemberian orang lain, sama dengan transpuan. Setiap orang memiliki hak untuk mengidentifikasikan dirinya dengan istilah yang mana. Eman juga menjelaskan bahwa terdapat kerukunan di 14 kabupaten, namun tidak semuanya aktif. Ia menyadari belum kuatnya penguatan jaringan dalam organisasi yang diharapkan dapat membaik dari waktu ke waktu. Hal ini terjadi karena kurangnya manajemen organisasi dan SDM unggul. Tantangan untuk mencapai SDM unggul adalah stigma negatif pada masyarakat. Jadi, keberadaan Bissu menjadi contoh bagaimana advokasi dapat dilakukan bagi kelompok gender marginal di Sulawesi Selatan. Dengan berpedoman pada nilai-nilai kebugisan dan akhlaq dalam pangaderreng, komunitas Bissu dapat menjadi peluang dalam peningkatan advokasi kelompok marginal gender. Sementara itu, paparan tentang cara pandang agama Islam terhadap kelompok gender marginal disampaikan oleh Ust. Drs. KM. Zainal Abidin yang diperhatikan secara serius oleh seluruh peserta. Ust. Drs. KM. Zainal Abidin menekankan bahwa budaya Bugis dan Islam tidak bertentangan dengan keberadaan Bissu. Ia memulai paparannya dengan menekankan bahwa Islam adalah agama yang suci dan memberikan fitrah sebagaimana yang diciptakan Allah SWT. Ust. Zainal juga menambahkan bahwa Islam merupakan agama yang tidak mempersulit umatnya untuk mengikuti jalan-Nya. Ia menyebutkan dalam satu hadis bahwa Islam ditegakkan atas lima dasar yaitu, syahadat, bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat, dan berpuasa di bulan Ramadhan, serta melaksanakan perjalanan haji bagi yang mampu. Terlepas dari apapun identitasnya, bencong, banci. Bissu, transpuan, hamba Allah, siapapun manusianya, apabila ia mengaku adanya Allah, maka ia adalah hamba Allah, seorang Muslim. Di Bone, ada budaya mappetuada, kebiasaan yang tidak bertentangan dengan syariat agama Islam. Jika Bissu bekerja sebagai Indobotting . erias penganti. , mulailah dengan doa, dengan bismillah, kalau perlu ditambah shalawat. Apabila setiap tindakan dibawa dalam nama Allah yang maha pengasih dan penyayang, setiap tindakan tentu mencerminkan akhlaq yang baik. Setiap identitas yang tersematkan, apapun itu. Ust. Zainal mengingatkan untuk selalu mengikuti jejak rasulullah. Ia menekankan untuk mengingat nilainilai kebugisan, tidak hanya nilai keagamaan. Bahwasanya, menjadi Bissu adalah menjadi Implementasi Dekolonisasi Budaya dalam Pembangunan Perdamaian: Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone. Sulawesi Selatan (Dr. Petsy Jessy Ismoy. sosok manusia yang diperhatikan oleh masyarakat, sehingga harus memberikan contoh yang baik dan terpandang. Gambar 4. Sesi Advokasi Hak Kelompok Gender Marginal & Islam. Bissu, dan Budaya Bugis Untuk umpan balik dari komunitas tentang dampak program terlihat pada interaksi di hari terakhir ketika pelatihan Sere Bissu dipandu oleh Puang Matoa Bissu Bone. Pada sesi terakhir. Puang Matoa menuntun komunitas untuk mempraktikan pengetahuan yang telah didapatkan sebelumnya. Setiap peserta diajarkan ragam gerak dalam Sere Bissu oleh komunitas Bissu di Kabupaten Bone. Pertunjukan tarian Sere Bissu membantu melestarikan dan mewariskan pengetahuan dan praktik-praktik tradisional kepada generasi penerus, menjaga kesinambungan budaya masyarakat Bugis. Para Bissu menjadi instruktur yang mengajarkan para transpuan di Kabupaten Bone tentang pengetahuan dasar ragam gerak dalam Sere Bissu. Tidak hanya itu. Puang Matoa juga secara langsung memandu sembari menjelaskan filosofi dari setiap ragam gerakan yang dipraktikkan. Gerakan tarian pertama adalah Sere Alusu, yang kemudian diikuti dengan Sere Bibbiq. Sere Mangko'. Sere Lemma. Sere Maddampualangeng, dan diakhiri dengan Sere Maggiri' (Bissu yang menusukkan keris ke beberapa bagian tubuhny. Sere Alusu adalah gerakan tarian awal dalam ritual Sere Bissu. Dalam gerakan tersebut, penari memegang properti laluso, yaitu bambu yang dibungkus dengan kain merah dan dihiasi dengan kepala dan ekor ayam, yang di dalamnya terdapat butiran-butiran. Laluso ini diayunkan oleh Bissu, sehingga menghasilkan suara sayup-sayup yang dipercaya sebagai proses pemanggilan . roh halus yang nantinya akan merasuki Bissu. Selanjutnya. Sere Bibbiq adalah gerakan penari mengayunkan dirinya ke kanan dan ke kiri sambil mencubit telapak tangan kanan dan kiri secara bergantian. Sedangkan Sere Mangko', memiliki gerakan yang hampir sama dengan Sere Bibbi, namun pada Sere MangkoAo gerakannya tidak mencubit, melainkan menyatukan tangan kanan dan kiri sehingga berbentuk seperti mangkok. Sere Lemmaq adalah gerakan tarian tangan yang direntangkan ke samping, kemudian diayunkan sambil memutar-mutar tangan. Sere maddampualangeng adalah gerakan tarian mencabut senjata tajam . yang dibawa, menandakan bahwa bissu telah dimasuki roh dan menandakan dimulainya ritual inti. Jurnal Magistrorum Et Scholarium. Volume 05 Nomor 01. Agustus 2024, 85-98 Gambar 5. Para Bissu memberikan arahan ragam gerak dalam Sere Bissu pada hari ketiga Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone Sementara untuk indikator keberhasilan ketiga terkait pengembangan program berkesinambungan dapat terlihat secara keseluruhan sepanjang sesi selama tiga hari Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dijalankan. Pada bagian sesi pertama sebagai pelibatan dan inklusi komunitas, sementara sesi dua memenuhi indikator pemberdayaan dan pengembangan kapasitas, serta pengetahuan tentang revitalisasi dan dukungan budaya. Selain itu, sesi ketiga juga masuk dalam pemberdayaan dan pengembangan kapasitas serta advokasi dan reformasi kebijakan. Tahapan resolusi terjadi lewat banyak dialog pada hari terakhir, pada pelatihan Sere Bissu, komunikasi terjadi pada setiap aktor, walaupun tidak dalam durasi Tingginya animo komunitas terhadap kegiatan ini memberikan kesempatan bagi Tim Pengabdian Masyarakat, bersama dengan kelompok peneliti lainnya, untuk berkolaborasi lebih lanjut dengan komunitas dalam perencanaan kegiatan Project Budaya Bone II pada tahun Walaupun demikian, hal ini mengarahkan pada monitoring dan evaluasi dimana kegiatan ini mengalami tantangan atau batasan selama pelaksaannya antara lain, terlalu minimnya waktu untuk tahapan kedua . elibatan dan inklusi komunita. dan tahapan ketiga . emberdayaan dan pengembangan kapasita. , sehingga beberapa peserta tidak partisipatif secara efektif atau bersuara lebih tentang pendapatnya. Selain itu, durasi implementasi yang pendek yang kurang dari 12 bulan juga memengaruhi keefektifan rekonsiliasi. Hal ini terjadi karena pelibatan dan inklusi komunitas perlu diagendakan sekurang-kurangnya 12 bulan sebagai metode pendekatan. Metode pembangunan perdamaian ini didasarkan pada strategi penguatan toleransi dan inklusivitas, sehingga model toleransi mekanik memerlukan waktu lebih panjang supaya dapat membangun relasi yang lebih organik. Apabila hal ini dilakukan pada kegiatan lanjutan, maka tahap lima dan enam . dvokasi, reformasi kebijakan, resolusi, dan penyembuhan konfli. lebih berkelanjutan dan efektif pada internal komunitas Bissu di Kabupaten Bone. Pada akhirnya, perlu diperhatikan bahwa beberapa kesuksesan juga terlihat sebagai dampak awal rekonsiliasi dan umpan balik dari internal komunitas Bissu seperti yang dijelaskan pada pencapaian. Hal terutama adalah gaung besar kampanye daring Project Budaya Bone lewat Instagram yang berdampak tidak hanya peningkatan kesadaran pada internal komunitas, tapi juga pada masyarakat umum yang lebih luas. Beberapa umpan balik memperlihatkan bahwa Project Budaya Bone berhasil memperkenalkan toleransi dan inklusivitas budaya Bugis sebagai salah satu contoh keragaman budaya di Indonesia. Tentu saja, hal ini juga dapat tercapai berkat dukungan publikasi dari Koran Fajar dan Radar Bone. Implementasi Dekolonisasi Budaya dalam Pembangunan Perdamaian: Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone. Sulawesi Selatan (Dr. Petsy Jessy Ismoy. SIMPULAN Pelatihan Sere Bissu di Kabupaten Bone telah memberikan dampak yang besar bagi komunitas Bissu, yang secara signifikan berkontribusi pada pelestarian dan revitalisasi warisan budaya mereka. Pelatihan ini tidak hanya memperkuat praktik-praktik spiritual dan budaya yang menjadi inti dari identitas Bissu, namun juga memberdayakan masyarakat dengan menyediakan wadah untuk transmisi pengetahuan dan keterampilan tradisional kepada generasi muda. Lewat implementasi dekolonisasi budaya, kegiatan ini mencapai tahap Beberapa keunggulannya antara lain, tawaran kerjasama dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone untuk materi sejarah Bissu dan Sere Bissu sebagai Warisan Budaya Tak Benda, tawaran kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bone untuk optimalisasi potensi pariwisata bagi komunitas Bissu, narasi toleran dan inklusif dalam Islam tentang keberadaan Bissu dalam masyarakat Bugis, peningkatan kesadaran pentingnya pemahaman budaya Bugis bagi komunitas Bissu, dan penguatan komunitas melawan kekerasan dan diskriminasi di Sulawesi Selatan. Dengan kata lain, kegiatan ini meningkatkan kohesi sosial dan kebanggaan masyarakat serta menandai hadirnya narasi dimana pentingnya budaya dan spiritual Bissu kepada khalayak yang lebih luas, sehingga mendorong penerimaan dan rasa hormat yang lebih besar terhadap bagian integral dari warisan budaya Bugis ini. DAFTAR PUSTAKA