Jurnal Manajemen. Bisnis & Akuntansi Vol. No. Oktober 2025. Hal 87-91 e-ISSN : 3089-3313 https://jurnal. com/index. php/wlb/index STUDI KUALITATIF PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN DAN REALISASI ANGGARAN DI MTsN MERAUKE Elsana D. Siregar1 . Liviani Longa2. Laili Zulkar Farida3. Muhammad Bagus Septiawan4. Meliya Sintiasari5. Laurensius Ricky Tandora6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Palangka Raya, elsa5@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, livianilonga@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, laililaili010104@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, mbagus736@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, melyshisa@gmail. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Musamus, rickylauren1911@gmail. Riwayat Artikel: Received: 2/10/2025 Revised: 16/10/2025 Accepted: 30/10/2025 Publlished: 30/10/2025 Corresponding Author: Nama: Liviani Longa Email: livianilonga@gmail. A 2025 The Authors. This open access article is distributed under a (CC-BY Licens. Abstract: This study evaluates the implementation of Good Corporate Governance (GCG) principles in budget management at Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Merauke. Using a qualitative approach, it was found that MTsN Merauke applies five GCG principles: transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness. Budget information is communicated openly to teachers and the community, and expenditures are based on the Madrasah Activity and Budget Plan (RKAM), which is accountable. There is no external intervention in budget preparation, and fund allocation is done fairly according to the needs of each MTsN Merauke also received an Unqualified Opinion (WTP) from the Financial Audit Agency (BPK), indicating that financial accountability systems are functioning well. These findings are expected to contribute to the development of better financial management in education in the future. Keywords: Good Corporate Governance (GCG). Pengelolaan Anggaran. Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Abstrak: Penelitian ini mengevaluasi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan anggaran di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Merauke. Dengan pendekatan kualitatif, ditemukan bahwa MTsN Merauke telah menerapkan lima prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Informasi anggaran disampaikan secara terbuka kepada guru dan masyarakat, serta pengeluaran dilakukan berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada intervensi dari pihak luar dalam penyusunan anggaran, dan Siregar dkk: Studi Kualitatif Penerapan GCG alokasi dana dilakukan secara adil. MTsN Merauke juga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan bahwa akuntabilitas keuangan telah berjalan baik. Temuan manajemen keuangan pendidikan yang lebih baik di masa Kata kunci : Good Corporate Governance (GCG). Pengelolaan Anggaran. Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). PENDAHULUAN Pengelolaan keuangan lembaga pendidikan merupakan aspek krusial dalam menjamin tercapainya tujuan pendidikan yang efektif, efisien, serta akuntabel. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sebagai salah satu satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari dana publik, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran. MTsN Merauke yang telah berdiri sejak tahun 2014 hingga 2025 menjadi contoh nyata penerapan prinsip tata kelola keuangan yang baik . ood governanc. dalam lingkup pendidikan. Hal ini dibuktikan melalui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun sempat mengalami penurunan skor pada tahun 2023. Namun, dengan upaya perbaikan yang dilakukan, terutama oleh bagian tata usaha, capaian nilai tersebut berhasil meningkat dari angka 70 menjadi 93 pada tahun 2024 hingga 2025. Pengelolaan keuangan di MTsN Merauke dilakukan melalui pendekatan , di mana perencanaan disusun berdasarkan kebutuhan riil dari tingkat bawah. Dana operasional sekolah, seperti BOS, dicairkan sesuai jumlah siswa, dan apabila terdapat sisa dana, maka dikembalikan ke kas negara guna menghindari temuan dalam audit. Pihak-pihak yang terlibat dalam tata kelola ini meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, penyusun laporan keuangan, serta staf administrasi lainnya. Seluruh proses pelaporan dilakukan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan diaudit setiap tahun oleh tim audit yang Aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran di MTsN Merauke. Keterlibatan guru dalam rapat keuangan, keterbukaan informasi anggaran, dan pelaporan berkala merupakan langkah konkret yang diambil pihak sekolah. Selain itu, meskipun madrasah ini tidak memungut biaya dari siswa . , kepercayaan masyarakat terhadap kinerja sekolah terus meningkat, sebagaimana terlihat dari perbaikan kinerja keuangan dan pengakuan terhadap peran sekolah dalam masyarakat. Melalui penelitian ini, penulis bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola keuangan MTsN Merauke dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung praktik transparansi dan akuntabilitas di lingkungan madrasah. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan manajemen keuangan pendidikan yang lebih baik di masa mendatang. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif,yang artinya peneliti mencoba memahami dan menggambarkan secara mendalam bagaimana prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) diterapkan dalam pengelolaan dan penggunaan Vol. No. Oktober 2025 anggaran di MTsN Merauke. Focus penelitian ini bukan oada angka-angka,tetapi pada proses praktik, dan pengalaman para pelaksana anggaran di madrasah tersebut. Ada dua jenis data yang digunakan. yakni data utama berasal dari wawancara langsung dengan kepala sekolah,bendahara dan staf tata usaha dan data pendukung berasal dari dokumen resmi seperti RKAM (Rencana kegiatan dan angaran madrasa. Laporan Keuangan,dan hasil audit. Ada tiga teknik utama yang digunakan untuk mengumpulkan data, yaitu. Wawancara langsung: Peneliti berbicara dengan orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, menggali informasi tentang bagaimana mereka mengatur anggaran, menghadapi tantangan, dan menjaga transparansi. Observasi lapangan: Peneliti mengamati langsung bagaimana proses administrasi dan keuangan dilakukan di . Studi dokumen: Peneliti membaca dan menelaah dokumen-dokumen keuangan yang tersedia untuk memastikan data yang disampaikan sesuai dengan bukti HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil wawancara menunjukan bahwa prinsip transparansi di MTsN Merauke telah diterapkan dengan baik. informasi mengenai rencana dan realisasi anggaran disampaikan secara terbuka melalui papan pengumuman,rapat internal guru,dan laporan berkala. kepala madrasah bersama tim keuangan secara rutin menyampaikan laporan penggunaan anggaran,termasuk dari dana BOS,kepada para guru dan komite sekolah. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dari pihak madrasah untuk membangun kepercayaan publik. Dengan adanya keterbukaan informasi, para pemangku kepentingan, termasuk orang tua dan masyarakat sekitar, dapat mengawasi pengelolaan dana secara aktif. Praktik ini sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Kegiatan di MTsN Merauke dilaksanakan berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang telah disusun sebelumnya. Setiap pengeluaran wajib dilengkapi dengan bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya. Laporan keuangan disusun secara periodik dan dilaporkan melalui aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan. Selain itu, audit internal maupun eksternal dari pihak Kementerian Agama dan BPK juga dilakukan secara rutin. Hasil audit menunjukkan bahwa madrasah ini memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang berarti tidak ditemukan penyimpangan signifikan dalam penggunaan dana. Ini menegaskan bahwa sistem akuntabilitas sudah berjalan baik di lingkungan MTsN Merauke. Pihak madrasah, mulai dari kepala sekolah, bendahara, hingga staf tata usaha, telah menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Mereka memahami prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama terkait pengelolaan dana BOS dan anggaran lainnya. Hal ini diperkuat dengan adanya pelatihan-pelatihan yang rutin diikuti oleh staf keuangan untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap pengelolaan keuangan berbasis sistem. Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi wujud dari tanggung jawab institusional yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang efisien dan Penyusunan anggaran di MTsN Merauke dilakukan secara independen berdasarkan hasil rapat internal dan kebutuhan riil di lapangan. Tidak ditemukan adanya intervensi dari pihak luar dalam menentukan alokasi anggaran. Keputusan anggaran didasarkan pada urgensi kebutuhan madrasah, seperti pengadaan fasilitas belajar, pelatihan guru, dan pengembangan sarana prasarana. Independensi ini penting untuk menjamin bahwa dana yang tersedia benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan atas dasar tekanan atau kepentingan pribadi pihak luar. Selama proses penelitian, penulis menemukan bahwa alokasi dana untuk setiap program atau kegiatan di madrasah dilakukan secara proporsional. Setiap unit kerja atau Siregar dkk: Studi Kualitatif Penerapan GCG bidang, seperti kesiswaan, kurikulum, dan sarana prasarana, mendapat bagian anggaran berdasarkan rencana kerja yang diajukan. Tidak ada perlakuan istimewa atau diskriminatif terhadap pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, prinsip fairness . berhasil diwujudkan dalam praktik pengelolaan keuangan madrasah. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di MTsN Merauke sudah berjalan secara konsisten dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Lima prinsip utama GCG transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan telah diimplementasikan dalam pengelolaan dan realisasi anggaran secara menyeluruh. Keterbukaan informasi anggaran yang dilakukan oleh MTsN Merauke kepada seluruh pemangku kepentingan . , seperti guru, komite sekolah, dan orang tua murid, mencerminkan pelaksanaan prinsip transparansi yang baik. Praktik ini sejalan dengan temuan Hasibuan . yang menekankan bahwa kurangnya keterlibatan pihak eksternal dalam akses informasi menjadi kendala utama dalam penerapan transparansi di sekolah-sekolah negeri. MTsN Merauke telah menanggulangi hal tersebut dengan memastikan akses informasi keuangan tersedia secara terbuka, baik melalui papan informasi maupun forum rapat. MTsN Merauke berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebuah indikator penting bahwa sistem akuntabilitas keuangan telah berjalan baik. Laporan keuangan disusun berdasarkan data aktual dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ini menjadi bukti bahwa madrasah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap prinsip pertanggungjawaban publik. Hasil ini mendukung konsep Effendi . , yang menyatakan bahwa akuntabilitas adalah dasar utama dari tata kelola organisasi sektor publik. Peneliti menemukan bahwa para pelaksana anggaran di MTsN Merauke menjalankan tugas berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Agama dan Peraturan Menteri Keuangan. Tidak hanya sekadar menjalankan prosedur, mereka juga mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala. Hal ini mengindikasikan penerapan prinsip responsibilitas, sebagaimana dikemukakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance . , yaitu pelaksanaan tugas sesuai aturan untuk mencapai tujuan Tidak ditemukannya intervensi eksternal dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran di MTsN Merauke menunjukkan bahwa madrasah ini sudah menerapkan prinsip independensi dengan baik. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah internal dan analisis kebutuhan yang objektif. Ini penting untuk menjaga netralitas pengelolaan keuangan agar tidak terpengaruh kepentingan luar. Temuan ini berbanding terbalik dengan penelitian Sutrisno . , yang menemukan bahwa intervensi dari pihak luar seperti Dinas Pendidikan daerah menjadi hambatan dalam pengambilan keputusan anggaran. Salah satu aspek paling mencolok dari pengelolaan keuangan di MTsN Merauke adalah keadilan dalam pembagian dana untuk setiap bidang. Proses ini dilakukan berdasarkan kebutuhan dan bukan atas dasar kedekatan atau kepentingan personal. Dengan demikian, prinsip fairness terpenuhi, dan ini mendukung pernyataan Syakhroza . bahwa sistem GCG harus menjamin perlakuan yang adil terhadap semua pihak dalam organisasi. Keberhasilan MTsN Merauke dalam menerapkan GCG juga dipengaruhi oleh budaya kerja staf, sistem pengawasan yang ketat, dan kesadaran akan pentingnya Lingkungan kerja yang menjunjung tinggi keterbukaan dan kolaborasi memperkuat implementasi GCG. Hal ini menjadi faktor pembeda yang mendorong keberhasilan pengelolaan keuangan dibandingkan lembaga lain yang masih mengalami kendala dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Vol. No. Oktober 2025 SIMPULAN Dari hasil penelitian yang dilakukan di MTsN Merauke, bisa disimpulkan bahwa madrasah ini sudah menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan cukup baik dalam pengelolaan dan realisasi anggarannya. Lima prinsip utama GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan, benar-benar terlihat dalam praktik sehari-hari di lingkungan madrasah. Pihak sekolah terbuka dalam menyampaikan informasi anggaran kepada guru dan masyarakat, penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum, dan setiap orang menjalankan tugasnya sesuai aturan. Selain itu, tidak ada campur tangan dari luar dalam pengambilan keputusan keuangan, dan semua program mendapat dana sesuai kebutuhan, tanpa pilih kasih. Semua hal ini membuat pengelolaan keuangan di MTsN Merauke berjalan lebih tertib, jujur, dan dipercaya publik. Bahkan, hal ini juga terbukti dari hasil audit yang menunjukkan bahwa madrasah ini mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan kata lain, pengelolaan anggaran di MTsN Merauke bisa menjadi contoh yang baik bagi madrasah atau sekolah lain yang ingin membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saran Peneliti bagi pihak MTsN Merauke sudah sangat baik dalam hal keterbukaan informasi keuangan. Hal ini perlu terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi, misalnya dengan memanfaatkan media digital seperti website atau aplikasi sekolah, agar informasi bisa diakses lebih luas oleh masyarakat dan orang tua siswa. Agar pengelolaan anggaran bisa semakin rapi dan profesional, disarankan agar para staf tata usaha, bendahara, dan pihak-pihak yang terlibat dalam keuangan rutin mengikuti pelatihan atau workshop terkait sistem keuangan, pelaporan digital, atau regulasi terbaru dari Meski sudah berjalan dengan baik, pelibatan pihak-pihak seperti komite sekolah dan tokoh masyarakat dalam pengawasan anggaran bisa lebih diperkuat. Ini akan menambah kepercayaan publik dan sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas. Pola tata kelola yang diterapkan di MTsN Merauke bisa dijadikan referensi atau panduan oleh madrasah-madrasah lain yang masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance. Walaupun sudah mendapatkan hasil audit yang baik, evaluasi internal secara rutin tetap penting Ini bisa membantu mendeteksi kendala sejak awal dan memperbaiki sistem sebelum muncul masalah yang lebih besar. DAFTAR PUSTAKA