Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah ISSN: 2527 - 6344 (Printe. ISSN: 2580 - 5800 (Onlin. Accredited No. 204/E/KPT/2022 DOI: https://doi. org/10. 30651/jms. Volume 11. No. 2, 2026 . 6 - 1. MANAJEMEN PRODUK BSI GRIYA DALAM MENGHADAPI PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BSI KCP BENGKULU SUDIRMAN Ardiansyah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu ardiansyah@mail. Supardi Mursalin Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu supardi@mail. Debby Arisandi Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu arisandi@mail. Abstrak Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses manajemen risiko produk BSI Griya dalam Pembiayaan Kepemilikan Rumah (PPR) dan langkah strategi penyelesaiannya yang diterapkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Bengkulu Sudirman. Subyek dalam penelitian ini adalah kepala marketing pembiayaan, staff pembiayaan, staff bagian penyelesaian pembiayaan dan tiga orang nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan jenis kualitatif pendekatan deskriptif, pengumpulan data meliputi teknik wawancara, observasi dan dokumentasi, penyajian data berbentuk narasi deskriptif dari hubungan antar komponen, serta strategi yang diterapkan oleh pihak bank. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa proses manajemen risiko khususnya pada produk BSI Griya pembiayaan pemilikan rumah di BSI KCP Bengkulu Sudirman telah sesuai dengan kerangka ISO 31000:2018 yang mengidentifikasi, mengukur, memantau dan pengendalian dengan meliputi proses 5C secara ketat sebelum akad dan pencairan, pemantauan dilakukan secara berkala setelah pencairan, klasifikasi nasabah berdasarkan tingkat kategori risiko dan strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah dilakukan melalui upaya penyelamatan dan penyelesaian dengan karakter nasabah sebagai faktor inti dari penyebab NPF . Kata Kunci: Manajemen Risiko. BSI Griya. Pembiayaan Bermasalah Abstrack The purpose of this study was to determine the risk management process of BSI Griya products in Home Ownership Financing and the strategic steps for resolving it implemented by Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Bengkulu Sudirman. The subjects in this study were the head of financing marketing, financing staff, financing settlement staff and three customers. This study used a field research method with a qualitative descriptive approach, data collection included interview techniques, observation and documentation, data presentation in the form of descriptive narratives of the relationships between components, and strategies implemented by the bank. The results of this study revealed that the risk management process, especially in BSI Griya home ownership financing products at BSI KCP Bengkulu Sudirman, was in accordance with the ISO 31000:2018 framework which identifies, measures, monitors and controls by covering the 5C process strictly before the contract and disbursement, monitoring is carried out periodically after disbursement, customer classification based on the level of risk category and problem financing resolution strategies carried out through rescue and settlement efforts with customer character as the core factor causing NPF Keywords: Risk Management. BSI Griya. Problem Financing Pendahuluan Tempat tinggal sebagai kebutuhan papan merupakan salah satu kebutuhan pokok selain kebutuhan sandang dan pangan yang harus dimiliki (Fauzi, 2. Tempat tinggal tidak hanya sebagai tempat berlindung tetapi juga sebagai sarana dalam meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan keluarga (Giarti, 2. Seiring kenaikan harga rumah tinggal membuat masyarakat sulit membeli properti secara kontan adalah sebuah masalah yang terjadi saat ini (Salmah, 2. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan tempat tinggal dan finansial masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga memiliki rumah sangat sulit untuk dimiliki (Perdamaian, 2. Untuk menjawab semua itu, inklusi keuangan memudahkan kehidupan sehari-hari dalam mendukung rencana rumah tangga dan industri untuk apa pun mulai dari tujuan jangka panjang hingga krisis yang tidak terduga (Metawa, 2. Indonesia ialah negara sebagai populasi Muslim terbanyak di dunia, mempunyai daya untuk panggung utama dalam industri keuangan syariah (Kurnialis, 2. Dalam beberapa dekade terakhir, perbankan Islam telah muncul sebagai komponen yang semakin penting dari keuangan di banyak negara mayoritas Muslim (Athief, 2. Melonjaknya pengetahuan masyarakat akan segala sesuatu yang halal serta dorongan stake holder yang tangguh membentuk faktor penting dalam pemekaran ekosistem industri halal di Indonesia, termuat di dalamnya yakni bank syariah (Perdana, 2. Oleh karena itu, pembahasan tentang pembiayaan rumah menjadi penting untuk memahami peran, manfaat serta tantangan yang akan dihadapi baik masyarakat maupun lembaga yang menyediakan akses kepemilikan rumah. Bank syariah mempunyai beberapa perbedaan dibandingkan dengan bank konvensional, pengelolaan risiko menegaskan semua proses keuangan memenuhi persyaratan prinsip-prinsip Syariah yang melarang bunga, riba, dan gharar (Alghamati, 2. Dalam hal ini, manajemen risiko karena pinjaman uang secara langsung dengan menerapkan suku bunga kepada nasabah mereka dilarang dalam hukum Islam (Shaheen, 2. Beberapa penelitian sebelumnya telah membahas mengenai manajemen risiko pembiayaan pada bank syariah. Penelitian yang dilakukan oleh Marsalida menunjukkan bahwa fungsi atau kegiatan manajemen secara langsung maupun Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 tidak langsung selalu berkaitan dengan manusia (Marsalida, 2. Penelitian lain oleh Fitri Sarah menekankan penerapan manajemen risiko pada upaya pencegahan dilakukan dengan cara mengidentifikasi risiko melalui prinsip 5C (Sarah, 2. Namun, pada penelitian sebelumnya masih bersifat relatif umum dan belum ada yang menggunakan kerangka berdasarkan ISO 31000:2018 serta faktor yang dominan dalam masalah gagal bayar terhadap produk BSI Griya. Selain itu, penelitian mengenai manajemen risiko produk BSI Griya di BSI KCP Bengkulu Sudirman belum ada yang mengkaji, sehingga belum ada memberikan gambaran mengenai bentuk manajemen dan upaya penyelesaian dalam menghadapi gagal Kajian Pustaka 1 Definisi Manajemen Risiko Sebagai etimologi, manajemen berakar kata latin AumantisAy yang bermakna tangan, kata AuegreeAy bermakna melaksanakan. Makna tersebut dikaitkan menjadi kata kerja AumanagereAy bermakna mengatur. Managere ditafsirkan posisi bahasa Inggris wujud kata management, diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi AumanajemenAy yang berarti sumber daya efektif untuk mencapai sasaran (Ardianingsih, 2. Sedangkan secara terminologi, manajemen adalah suatu cabang ilmu dan seni yang memanfaatkan sumber daya manusia dalam menerapkan kegiatan pengorganisasian, perencanaan, melaksanakan serta mengawasi secara efektif dan efisien yang melibatkan anggota yang aktif agar tercapainya suatu tujuan (Nasution, 2. Sejalan dengan Griffin mengartikan manajemen sebagai segenap prosedur perancangan, pengelompokan, penyelarasan, hingga pengawasan potensi guna meraih tumpuan secara ampuh dan praktis. Kemudian, pemahaman risiko berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah dampak yang sedikit mengasyikkan . emberatkan, mencelakaka. dari sebuah kelakuan (Sugianto, 2. Risiko ialah ancaman, peristiwa atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau yang akan datang, risiko sebagai suatu keadaan tindakkan, posisi jika timbul suatu situasi yang tidak diinginkan akan menyebabkan suatu kemalangan (Wicaksono, 2. Manajemen merujuk pada suatu tahapan atau tindakkan untuk mengelola atau mengatur suatu hal, sedangkan risiko merujuk pada memungkinkan terjadinya suatu yang membawa dampak negatif dan ISO 31000:2018, manajemen risiko suatu kegiatan yang terorganisasi untuk mengarahkan dan mengendalikan sebuah organisasi terkait dengan risiko (Geofanny, 2. Manajemen risiko ialah seperangkat peraturan dalam mekanisme lengkap yang dipunyai oleh sekelompok Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 organisasi atau lembaga dalam mengelola, memonitor, serta dalam mengendalikan paparan organisasi mengenai risiko (Sinaga, 2. Diakui sebagai proses terstruktur dan berulang yang melibatkan identifikasi, penilaian, dan tata kelola risiko untuk memfasilitasi pencapaian tujuan sambil mempertahankan nilai dalam ketidakpastian (Faccia, 2. 2 Tahapan Manajemen Risiko Tahapan manajemen risiko adalah serangkaian aktivitas sistematis yang dilakukan untuk mengidentifikasi, pengukuran, pemantauan serta Dalam mekanisme manajemen risiko ialah tindakkan yang membentuk pelaksanaan dari terhadap asas serta struktur kegiatan yang sudah dibentuk dalam penjabaran manajemen risiko (Sarjana, 2. Proses manajemen risiko harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur, terdiri dari empat tahap yang berhubungan identifikasi, pengukuran, pemantauan, hingga pengendalian, akan diatur sebagai siklus berulang yang menjadi proses peningkatan lanjutan berdasarkan pemantauan risiko (Diao, 2024. Kiral, 2. 3 Pembiayaan Produk Griya Pembiayaan BSI Griya merupakan satu-satunya jenis produk pembiayaan rumah di Bank Syariah Indonesia yang disalurkan kepada nasabah atas kepemilikan rumah tinggal (Putri, 2. Dalam Bank Syariah Indonesia (BSI), pembiayaan BSI Griya adalah pembiayaan berbasis syariah yang digunakan untuk membeli, membangun, merenovasi, maupun mengambil alih kepemilikan rumah dari lembaga pembiayaan lain (Dewi. Pembiayaan Kepemilikan Rumah (PPR) ini bisa digunakan dalam membeli rumah, ruko, apartemen baik baru maupun bekas, bisa untuk merenovasi dan bisa juga dalam pengalihan pembiayaan dari KPR bank lain (Anelpi, 2. Keuntungan PPR dalam produk BSI Griya yaitu nasabah tidak harus menyiapkan uang membayar kontak untuk membeli rumah, tapi nasabah cukup menyediakan uang muka. Oleh karena itu, pembiayaan griya termasuk pembiayaan jangka panjang yang memiliki risiko yang tinggi, sehingga manajemen risiko menjadi hal yang penting dalam menghindari terjadinya pembiayaan bermasalah. 4 Penyebab Pembiayaan Bermasalah NPF adalah indikator utama untuk menilai kualitas aset dan kesehatan keuangan bank syariah (Andriansyah, 2. Semakin tinggi tingkat NPF, semakin besar potensi risiko yang dihadapi oleh bank dalam mendistribusikan Dalam perbankan Islam, pembiayaan bermasalah disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk risiko yang melekat dalam perjanjian pembiayaan tertentu, manajemen likuiditas, dan kondisi ekonomi makro Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 (Niswatin, 2. Komponen yang menyebabkan timbulnya pembiayaan bermasalah, yaitu aspek internal dan eksternal. Aspek internal disebabkan oleh bank itu sendiri dalam proses penyaluran pembiayaan dan aspek eksternal yang disebabkan oleh nasabah yang tidak terduga (Syaripudin, 5 Upaya Penangan Pembiayaan Bermasalah Tujuan utama dalam mengelola risiko adalah mencegah adanya gagal bayar yang dapat menyebabkan kerugian bank bahkan kebangkrutan (Sulfira. Pengelolaan risiko pembiayaan portofolio Non Performing Financing (NPF) dapat ditangani dengan tiga metode pengelolaan. Pertama, upaya Pencegahan yaitu analisis 5C dan melakukan monitoring berkala dengan pengumpulan internal. Kedua, upaya penyelamatan ditugaskan ke agen untuk penagihan langsung, dan ketiga upaya Penyelesaian dengan menjual jaminan ke penyedia layanan (Marouli, 2. Metode Penelitian Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan . ield researc. , yaitu dilakukan di selingkup lembaga dan kondisi nasabah. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yang akan digunakan untuk memahami secara terperinci bagaimana manajemen risiko diterapkan dalam praktik pembiayaan khususnya produk BSI Griya. Karena penelitian ini menggunakan kualitatif pendekatan deskriptif, informan dipilih dari pihak-pihak yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keterlibatan langsung dalam proses manajemen risiko pembiayaan produk griya di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Bengkulu Sudirman. Informan utama penelitian ini adalah costomer bussines retail manager (CBRM), costomer bussines retail staff (CBRS) serta informan pendukung sebanyak 3 . nasabah yang sudah pernah melakukan pembiayaan PPR Griya pada bank ini, khususnya berada di dalam Kota Bengkulu. Hasil dan Pembahasan 1 Proses Manajemen Risiko Pembiayaan Pada Produk BSI Griya di BSI KCP Bengkulu Sudirman Identifikasi Proses identifikasi risiko dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) sedikitnya dilaksanakan dengan menyelidiki karakter risiko yang tertaut terhadap bank, risiko terhadap produk serta dalam kegiatan bank. Mengambil pembiayaan perumahan ini tidak segampang dipikirkan ada BI Checking, semua di check dan teliti (Anwar Aripin, 2. Dalam mengidentifikasi pembiayaan produk BSI Griya di BSI KCP Bengkulu Sudirman dilakukan dengan mengklasifikasi karakter nasabah terhadap pola pembayaran sebelumnya, identitas nasabah dan kondisi usaha Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 lingkungan nasabah (Chen Chen Imelda, 2025. Hasil Identifikasi karakter calon debitur akan dilihat dari BI Checking pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan yang berfungsi untuk menilai kelayakan seseorang dalam menerima pembiayaan yang meliputi riwayat pembayaran, jumlah tunggakan hingga kondisi kolekbilitas nasabah itu sendiri. Setelah proses analisis karakter nasabah terhadap pembiayaan sebelumnya, mengajukan pembiayaan rumah ini banyak yang harus di siapkan dari persyaratan utama sampai syarat tambahan (Lusti Yani. Pihak bank meminta untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan yaitu KTP Pemohon, usia minimal 21 tahun atau telah menikah. NPWP pemohon, kartu keluarga, buku nikah bagi yang sudah menikah. SK PNS atau SK kenaikan pegawai tetap, slip gaji 3 bulan terakhir, dan rekening koran 3 bulan terakhir (Ridho Ilahi, 2. Dengan demikian, hasil dapat dilihat dalam proses identifikasi oleh pihak BSI KCP Bengkulu Sudirman dilakukan secara ketat dalam mengklasifikasikan karakter nasabah berdasarkan tingkat kategori risiko dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Pengukuran Pengukuran berfungsi sebagai jembatan antara identifikasi dan pemantauan, menetapkan tolok ukur dan garis dasar tren yang mendukung evaluasi berkelanjutan terhadap postur risiko dan efektivitas pengendalian. Pengukuran risiko dalam manajemen pembiayaan BSI Griya dengan menganalisis berdasarkan penghasilan tetap nasabah dan rasio terhadap beban hutang nasabah di tempat lain dan penilaian atas agunan (Chen Chen Imelda, 2. Fixed income merupakan penghasilan tetap yang memberikan imbal hasil secara rutin tapi berjangka pada waktu tertentu oleh aktivitas seharihari. Penghasilan ini bisa bersumber dari gaji bulanan, hasil deposito, obligasi, pensiun dan penghasilan lainnya yang bersifat pemasukan, jumlah dan waktu penerimaannya dapat diprediksi. Oleh sebab itu fixed income dianggap lebih aman dan stabil. Kedua dilihat dari beban rasio pembiayaan di tempat lain, rasio beban hutang alias DBR digunakan pihak bank dalam memperhitungkan kemampuan nasabah atas kewajibannya dengan cara menjumlahkan total kewajiban dibandingkan dengan penghasilannya dalam satu bulan. Jika pada analisa DBR terlalu berat, maka nasabah disuruh untuk melunasi kewajibannya yang sedang berjalan sebelum pembiayaan baru diberikan, bertujuan agar menghindari potensi gagal bayar yang mengakibatkan jumlah kewajiban melebihi daripada penghasilan sehingga tidak mampu lagi untuk membayar. Kemudian, proses pengukuran penilaian terhadap agunan dilakukan oleh tim Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 Appraisal berdasarkan harga pasar dan harga nilai dari bangunan yang dihitung dari harga tanah dan harga bahan material bangunan yang Oleh sebab itu, proses pengukuran terhadap kemampuan membayar diukur melalui perhitungan cash flow berdasarkan penghasilan nasabah dan total kewajiban nasabah dalam membayar dalam menentukan apakah cicilan realistis untuk dibayar. Setelah pengukuran cash flow nasabah dan penilaian atas agunan, maka kemudian nanti ada penilaian yang dilakukan oleh tim risk dan verifikator untuk menilai suatu kelayakan pembiayaan sebelum pembiayaan itu diberikan berdasarkan data-data yang ada. Pemantauan Dalam rangka implementasi pemantauan risiko, pihak bank wajib setidaknya melaksanakan evaluasi mengenai risiko dan pembenahan terhadap proses pelaporan bilamana ditemukan peralihan kegiatan usaha Proses pemantauan risiko dalam manajemen pembiayaan BSI Griya dilakukan berdasarkan pemantauan kualitas pembayaran nasabah pasca pencairan dengan ketepatan dalam membayar, kondisi nasabah dan kondisi agunan (Chen Chen Imelda, 2. Sebelum surat peringatan pertama diberikan pihak bank melakukan kunjungan untuk melihat apakah karena penghasilannya kurang atau menambah pinjaman di tempat lain (Ridho Ilahi, 2. Dengan demikian, dapat dilihat proses pemantauan oleh pihak bank dilakukan setelah pencairan dilakukan. Proses ini dilihat berdasarkan ketepatan nasabah dalam membayar dan pihak BSI KCP Bengkulu Sudirman melakukan kunjungan untuk melihat kondisi nasabah baik kondisi keuangan maupun lingkungan nasabah. Pengendalian Proses pengendalian risiko melibatkan penerapan langkah-langkah yang diperlukan dalam mengurangi, mentransfer, atau menghindari risiko. Tahap pengendalian risiko ini akan terjadi ketika nasabah tidak mampu lagi untuk membayar dan akan dilakukan tintakan lanjutan untuk menghindari kerugian bank, maka dibentuk strategi penyelesaian pembiayaan BSI KCP Bengkulu Sudirman mengambil tindakan nyata dalam meminimalisir risiko. Pertama dilakukan tindakan memberi peringatan kepada nasabah, kedua melakukan penjadwalan ulang, dan ketiga meminta jaminan tambahan (Chen Chen Imelda, 2. Masalah utama yang sering terjadi dalam pembiayaan bermasalah disebabkan oleh karakter nasabah itu sendiri (Chen Chen Imelda & Ridho Ilahi, 2. Karakter yang kurang baik, tidak memiliki komitmen, kurang disiplin dan tidak memprioritaskan atas kewajiban yang menjadi faktor inti dalam penyebab pembiayaan bermasalah pasca pencairan. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 2 Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Produk BSI Griya di BSI KCP Bengkulu Sudirman Upaya Penyelamatan Tujuan utama dalam mengelola risiko adalah mencegah adanya gagal bayar yang menyebabkan kerugian bank bahkan kebangkrutan, dalam upaya penyelamatan ialah tindakan yang dilakukan oleh bank terhadap nasabah bermasalah yang memiliki peluang untuk diselamatkan. Ada dua metode dalam upaya penyelamatan yaitu restruturisasi pembiayaan dan negosiasi persuasif (Muhammad Arifin, 2. Pihak bank melakukan tindakan restrukturisasi yang memungkinkan untuk menjadwalkan ulang kembali angsuran, dan melakukan negosiasi atas kesepakatan bersama dengan alternatif lain dalam menambah jaminan atau memperpanjang tenor cicilan. Upaya Penyelesaian Upaya penyelesaian ialah tahap terakhir setelah upaya penyelamatan gagal, ada dua metode yang dilakukan dalam upaya penyelesaian yaitu eksekusi jaminan dan Jalur hukum melalui pengadilan dengan bantuan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Arifin, 2. Sebagai hasilnya, upaya penyelesaian yang dilakukan oleh BSI KCP Bengkulu Sudirman dengan kasus nasabah sudah tidak lagi mampu membayar walaupun sudah dilakukan upaya penyelamatan baik restrukturisasi maupun cara negosiasi persuasif gagal. Maka, solusi terakhir yang digunakan oleh bank dalam upaya penyelesaian dengan cara menjual aset kepada pihak penyedia layanan lelang agunan dengan bantuan Badan Arbitrase Syariah sebagai jalur hukum. Kemudian dilakukan Write Off atau penghapusbukuan dari pembukuan bank. Kesimpulan dan Saran 1 Kesimpulan Proses manajemen risiko pembiayaan produk BSI Griya di BSI KCP Bengkulu Sudirman menggunakan prinsip ISO 31000:2018 dalam mengidentifikasi, pengukuran risiko, pemantauan risiko dan pengendalian Dalam mengidentifikasi pihak bank dilakukan secara ketat sebelum akad dan pencairan, mengklasifikasikan nasabah berdasarkan tingkat kategori risiko. Pada pengukuran pihak bank mengukur atas cash flow yang dimiliki oleh nasabah serta penilaian agunan diukur berdasarkan harga pasar dan harga nilai bangunan dari material yang dipakai. kemudian pemantauan dilakukan setelah pencairan dengan memonitoring ketepatan membayar angsuran, dan kunjungan rutin untuk melihat kondisi nasabah serta kondisi Tahap pengendalian, pihak bank membentuk strategi penyelesaian dengan mengambil tindakan nyata dengan memberikan peringatan kepada Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 nasabah dan melakukan penjadwalan ulang hingga meminta jaminan Masalah utama yang sering terjadi dalam masalah gagal bayar bukan karena manajemen dalam proses pembiayaan yang lemah, melainkan karena karakter yang kurang baik. Strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah dilakukan BSI KCP Bengkulu Sudirman. Pertama, melakukan upaya penyelamatan yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan dengan cara restrukturisasi pembiayaan yang memungkinkan untuk melakukan penjadwalan ulang angsuran dan bernegosiasi dengan nasabah untuk mencari solusi. Kedua, dengan upaya penyelesaian yang digunakan pihak bank sebagai tahap terakhir jika sudah tidak mampu lagi dalam membayar. Bank melakukan penawaran untuk jual jaminan sendiri sebelum eksekusi jaminan dengan bantuan jalur hukum 2 Saran Bagi BSI KCP Bengkulu Sudirman agar tetap mempertahankan proses manajemen pembiayaan sebelum pembiayaan diberikan, diperkuat monitoring setelah pencairan terhadap kepada nasabah yang memiliki kategori risiko menengah hingga tinggi, dan tetap memberikan solusi kepada nasabah gagal bayar sebelum eksekusi jaminan. Bagi calon nasabah pembiayaan rumah untuk perlu meningkatkan pemahaman tentang kewajiban dalam pembiayaan dan risiko hukum pembiayaan bermasalah, dan bagi peneliti selanjutnya diharapkan penelitian ini menjadi studi pustaka untuk penelitian yang akan datang dan disarankan meneliti secara kuantitatif faktor karakter nasabah terhadap NPF Produk BSI Griya. Daftar Pustaka