Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 STUDI PEMANFAATAN FASILITAS TEMPAT PENDARATAN IKAN KECAMATAN MEKAR SARI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI Muhammad Agam Thahir Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Teuku Umar e-mail : m. agamthahir@utu. ABSTRAK Penelitian ini dilakukan di tempat pendaratan ikan di Desa Mekar Sari. Kecamatan Merbau, yang bertujuan untuk mengetahui jenis, kapasitas dan tingkat pemanfaatan fasilitas tempat pendaratan ikan dengan menggunakan metode survei. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis fasilitas yang ada di tempat pendaratan ikan berupa dermaga, kolam pelabuhan, dolphin, pelantar, gudang pengolahan ikan, rumah, dan gudang penyimpanan alat tangkap. Kapasitas dan tingkat pemanfaatan dermaga berkisar antara 9,47-13,37 unit dan 7,48-31,66%. Dalam kolam pelabuhan dengan kapasitas 0,7 m dan tingkat pemanfaatan 140%. Sedangkan untuk pelantar memiliki kapasitas antara 56,26-126,34 kg dengan tingkat pemanfaatan 11,9-31,66%. Kata kunci : Pelantar. Kapasitas. Tingkat Pemanfaatan Fasilitas. PENDAHULUAN Pelabuhan perikanan adalah suatu wilayah perpaduan antara daratan dan lautan yang dipergunakan sebagai pangkalan kegiatan penangkapan ikan yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas dari ikan didaratkan hingga didistribusikan. Fungsi pelabuhan perikanan adalah sebagai pusat pengembangan dan sebagai fasilitas pendorong pertumbuhan kegiatan usaha perikanan berupa. penangkapan, pengolahan dan pemasaran untuk konsumsi lokal, antar pulau maupun tujuan ekspor (Dirjen Perikanan. Untuk tercapainya fungsi tersebut, maka pelabuhan perikanan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang dapat menampung aktivitas-aktivitas dengan baik dan tepat. Adapun fasilitas-fasilitas yang ada di pelabuhan perikanan antara lain fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas tambahan/penunjang. Sedangkan untuk aktivitas yang ada di pelabuhan perikanan terdiri dari aktivitas pendaratan hasil tangkapan, pemasaran hasil tangkapan, pengolahan hasil tangkapan, pengisian perbekalan melaut, perawatan armada dan alat tangkapan serta tambat labuh kapal (Kusniwati, 201 ) Pelabuhan Perikanan dapat dibagi atas dua jenis pengelola yaitu Pelabuhan Perikanan yang dikelola oleh pemerintah dan yang dikelolah oleh swasta. Secara umum Pelabuhan Perikanan dibedakan menjadi empat tipe yaitu: . Pelabuhan Perikanan Samudera (Tipe A) . Pelabuhan Perikanan Nusantara (Tipe B) . Pelabuhan Perikanan Pantai (Tipe C) . Pangkalan Pendaratan Ikan (Tipe D). Selain dari pada itu terdapat lagi pelabuhan perikanan yang memiliki ukuran lebih kecil yaitu TPI (Tempat Pendaratan Ika. Bangliau. Tangkahan maupun Pelantar. Pelabuhan seperti ini biasanya dikelolah oleh Swasta. Pemkab. Pemko, ataupun masyarakat . Pada Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 dasarnya keempat pelabuhan tersebut adalah sama bila dilihat dari bentuk, maupun ukurannya hanya saja nama daerah yang membedakannya. Kawasan Kepulauan Meranti memiliki keadaan geografis yang mendukung untuk usaha perikanan tangkap. Perairan yang terdapat di wilayah ini merupakan daerah perikanan yang penting di bagian pantai Timur Sumatera. Hasil tangkapan dari perairan ini berupa ikan dan udang. Rata-rata hasil tangkapan tiap tahunnya adalah 9. 258,9 ton . ttps://id. org/wiki/Kabupaten_Kepulauan_Merant. Salah satu kecamatan yang sangat produktif dibidang perikanan tangkap di Kabupaten Kepulauan Meranti adalah Kecamatan Merbau. Desa Mekar Sari. Untuk mendaratkan ikan hasil tangkapan, nelayan memanfaatkan Tempat Pendaratan Ikan . , yang dikelola oleh nelayan dan anggota keluarga sendiri. Pelantar ini berfungsi bukan hanya untuk mendaratkan ikan, tetapi juga tempat untuk melakukan penyortiran ikan, sebagai tempat pengolahan, penjemuran ikan yang telah diolah tersebut dan tempat untuk perawatan alat tangkap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis dan kapasitas serta tingkat pemanfaatan fasilitas di pelantar yang ada di Kecamatan Merbau. Desa Mekar Sari, diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik pembaca, pengelola pelantar dan sebagai bahan informasi tentang jenis, kapasitas dan tingkat pemanfaatan fasilitasfasilitas yang ada di pelantar. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Juli 2018, yang bertempat di pelantar di Desa Mekar Sari. Kecamatan Merbau. Kabupaten Kepulauan Meranti. Propinsi Riau. Objek yang diteliti adalah pelantar. Alat yang digunakan adalah GPS (Global Position Syste. , untuk menentukan letak geografis tempat pendaratan ikan, meteran untuk mengukur fasilitas yang ada, kamera untuk mengambil gambar penelitian, kuisioner, kertas catatan beserta alat tulis untuk mencatat hasil wawancara dari fakta yang diperoleh di lokasi penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei, yaitu dengan melakukan pengamatan dan pengumpulan informasi langsung ke lokasi tempat pendaratan ikan yang ada dan mengamati fasilitas serta aktivitas yang ada Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data Pengambilan data primer dilakukan dengan cara pengamatan langsung ke lapangan, membagikan kuisioner kepada pihak-pihak terkait. Sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi terkait ataupun literatur. Pengumpulan informasi dilakukan dengan cara mewawancarai beberapa responden yaitu nelayan, dan pedagang serta pihak-pihak Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 yang berkaitan dengan penelitian ini. Dimana di kecamatan tersebut diambil tiga pelantar yang memiliki ukuran skala besar, skala menengah dan skala kecil, yang diperoleh berdasarkan rekomendasi dari kepala UPTD Perikanan dan Pertanian. Kecamatan Merbau. Setiap satu desa, diambil lagi satu orang responden yang telah mewakili dari beberapa pelantar yang ada di desa tersebut berdasarkan rekomendasi kepala desa dan sebagai ketua kelompok nelayan di desa masing-masing. Data yang dikumpulkan tersebut menurut penggunaannya di dalam penelitian dibedakan menjadi data utama dan penunjang. Data utama adalah data yang digunakan dalam analisis kebutuhan fasilitas, sedangkan data penunjang adalah data yang digunakan untuk menjelaskan atau mendukung hasil analisis kebutuhan fasilitas. Data utama yang dikumpulkan tertera dalam Tabel 1 berikut: Tabel 1. Data Utama Yang Dikumpulkan Data Dermaga Panjang dermaga . Jenis Data Sekunder Kolam Pelabuhan Panjang kapal . Sekunder Lebar kapal . Sekunder Dalam Kolam . Sekunder Pelantaran Luas pelantaran pelelangan . A) Sekunder Jumlah hasil tangkapan per hari . Sekunder Selanjutnya data penunjang yang dikumpulkan antara lain diterangkan dalam Tabel 2 berikut: Tabel 2. Data Penunjang Yang Dikumpulkan No. Data yang dibutuhkan Jenis Data Jumlah hasil tangkapan yang didaratkan Sekunder Jumlah nilai hasil tangkapan Sekunder Jenis dan jumlah armada Sekunder Analisis Data Analisis Kebutuhan Fasilitas (Analisis Tekni. Data utama yang telah diperoleh ditabulasikan selanjutnya dilakukan perhitungan dan dianalisis secara deskriptif. Untuk menentukan ukuran fasilitas yang dibutuhkan digunakan analisis teknis. Analisis yang digunakan adalah formula Pianc . , formula Dirjen Perikanan . dan formula Yano dan Noda . Formula Pianc . Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 digunakan untuk menganalisis dermaga. Sedangkan Formula Direktorat Jenderal Perikanan . digunakan untuk analisis Kolam Pelabuhan. Formula Yano dan Noda . dipergunakan untuk analisis gedung pelelangan. Analisis tersebut dilakukan berdasarkan kondisi yang ada. Formula yang digunakan antara lain sebagai berikut: Dermaga Pada dermaga bongkar memiliki rumus menghitung panjang dermaga yaitu : L A A n . Lu . Q . S A A Dc . U . T A Lu = 1,1 x LOA Dimana : = Panjang dermaga . = Jumlah armada yang beroperasi . = Hasil tangkapan yang didaratkan . = Faktor ketidakteraturan Dc = Periode Ulang pelayaran . = Kecepatan bongkar . on/ja. = Waktu pelayanan . Sedangkan untuk dermaga muat memakai rumus sebagai berikut : An. Lu. TS . S A ADc. t A Dimana : Panjang dermaga . Jumlah armada yang beroperasi . TS = Waktu pelayaran yang diperlukan . = Faktor ketidakteraturan Dc = Periode ulang pelayaran . = Waktu yang diperlukan untuk pelayaran . Kolam Pelabuhan Rumus untuk perhitungan dalam kolam pelabuhan adalah : D = dmax 1/2 . H S C Dimana : = Kedalaman kolam dmax = Draf kapal sampel . Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 = Tinggi gelombang maksimum dipelabuhan = Tinggi anggukan kapal yang melaju . ,2-0,. = Jarak aman lunas kapal ke dasar perairan . ,25-1,. Gedung Pelelangan Ikan (Luas Pelanta. Rumus untuk perhitungan gedung pelelangan ikan adalah : Np. Dimana : = Luas gedung pelelangan . ) Np = Jumlah hasil tangkapan per hari . = Daya tampung produksi . /k. = Intensitas lelang per hari = Angka yang ditunjukkan perbandingan ruang lelang dengan gedung lelang ,3-0,. Analisis Kapasitas Fasilitas Untuk menghitung kapasitas fasilitas digunakan formula sebagai berikut : Dimana : a = ukuran yang tersedia n ya . b = ukuran yang dibutuhkan c = besaran aktivitas Analisis Tingkat Pemanfaataned Dengan membandingkan ia ukuran fasilitas yang ada dengan ukuran fasilitas yang Kapasitas Fasilitas = terpakai akan diperoleh tingkat pemanfaatan fasilitas. Besarnya tingkat pemanfaatan tersebut dihitung menggunakan formula berikut ini : b x 100% Dimana : a = ukuran yang tersedia, n b = ukuran yang dibutuhkan . Tingkat Pemanfaatan = Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 Tingkat pemanfaatan fasilitas yang diperoleh selanjutnya dikelompokkan yang dapat dilihat pada tabel 3. Tabel 3. Tingkat Pemanfaatan Fasilitas Tingkat Jenis Pemanfaatan Sangat Dimanfaatkan >100 % Dimanfaatkan 76 - 100 % Kurang Dimanfaatkan 51 - 75 % Tidak Dimanfaatkan 26 - 50 % Sangat Tidak Dimanfaatkan 1 - 25 % Pemanfaatan HASIL DAN PEMBAHASAN Pembentukan Kabupaten Meranti merupakan pemekaran dari kabupaten Bengkalis dibentuk pada tanggal 19 Desember 2008. Secara geografis Kabupaten Kepulauan Meranti berada pada koordinat antara 0A 42' 30" - 1A 28' 0" LU, dan 102A 12' 0" - 103A 10' 0" BT. Bentang alam Kabupaten Kepulauan Meranti sebagian besar terdiri dari daratan rendah. Pada umumnya struktur tanah terdiri dari tanah alluvial dan grey humus dalam bentuk rawa-rawa atau tanah basah dan berhutan bakau . Lahan semacam ini subur untuk mengembangkan pertanian, perkebunan dan perikanan. Daerah ini beriklim tropis dengan suhu udara antara 25AC - 32AC, dengan kelembaban dan curah hujan cukup tinggi. Musim hujan terjadi sekitar bulan September-Januari, dan musim kemarau terjadi sekitar bulan Februari hingga Agustus. Kepulauan Meranti merupakan daerah yang terdiri dari dataran rendah, dengan ketinggian rata-rata sekitar 1-6,4 m di atas permukaan laut. Di daerah ini juga terdapat beberapa sungai dan danau seperti sungai Suir di pulau Tebingtinggi, sungai Merbau, sungai Selat Akar di pulau Padang serta tasik Putri Pepuyu di Pulau Padang, tasik Nembus di Pulau Tebingtinggi, tasik Air Putih dan tasik Penyagun di Pulau Rangsang. Gugusan daerah kepulauan ini terdapat beberapa pulau besar seperti Pulau Tebingtinggi . 438,83 kmA), pulau Rangsang . ,10 kmA), pulau Padang dan Merbau . 348,91 kmA). Batas wilayah kecamatan ini adalah sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tebing Tinggi Barat & Kabupaten Siak, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Siak, sedangkan sebelah Timur berbatasan dengan Pulau Merbau. Perairan Selat Asam merupakan salah satu perairan yang ada di Kecamatan Merbau yang terletak antara Pulau Padang dan Pulau Merbau. Di kecamatan ini banyak terdapat sungai-sungai yang mengalir ke perairan Selat Asam, diantaranya adalah Sungai Mengkopot. Sungai Melibur. Sungai Baru. Sungai Rengit . ttps://id. org/wiki/Kabupaten_Kepulauan_Merant. Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 Nelayan melakukan usaha penangkapan dengan menggunakan armada yang masih bersifat tradisional yaitu menggunakan perahu dayung yang dilengkapi layar untuk membantu menggerakkan armada tersebut. Perahu yang digunakan, memiliki ukuran panjang 6 meter (LOA), lebar 1,2 meter (B) dan dalam 0,8 meter (D). Untuk kegiatan pendaratan hasil tangkapan, nelayan menggunakan pelantar. Fungsi utama pelantar sebenarnya bukanlah untuk mendaratkan hasil tangkapan, melainkan digunakan untuk menjemur ikan-ikan olahan hasil tangkapan, ikan olahan tersebut berupa udang, ikan bilis dan ikan asin. Pelantar di Desa Mekar Sari Desa Mekar Sari merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang berada pada posisi 102A 24Ao 30Ay-102A 28Ao 32AyBT dan 1A 0Ao 42Ay-1A 2Ao 30AyLU. Desa ini sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Teluk Belitung, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pelantai, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Lukit, dan sebelah Timur berbatasan dengan Selat Asam, (Kantor Desa Mekar Sar. Desa Mekar Sari merupakan daerah yang berada di daratan rendah, dengan ketinggian sekitar 2-3 meter dari permukaan laut, serta mempunyai luas wilayah sekitar 29 Ha. Desa Mekar sari merupakan dataran rendah yang tertutupi oleh mangrove dengan kisaran suhu rata-rata 30 C. Di Desa Mekar Sari terdapat 7 unit pelantar yang letaknya berdekatan satu sama Pelantar yang dijadikan sampel berjarak 2 km dari jalan raya. Pelantar ini sebelah kanan diapit oleh pelantar lain, sebelah kiri dipisahkan oleh perairan. Jarak pelantar ini dari jalan beraspal kurang lebih 20 m. Pelantar ini didirikannya pada tahun Pelantar ini berada pada koordinat 1 00Ao 09,6AyLU dan 102 28Ao 08AyBT, yang mana sebelah Utara berbatasan dengan Selat Asam, sebelah Timur berbatasan dengan pelantar lain, sebelah Barat dengan Selat Asam, sebelah Selatan dengan dermaga. Untuk melancarkan kegiatan di pelantar tersebut, dibutuhkan beberapa fasilitas. Fasilitas yang dibutuhkan di pelantar ini ada dua yaitu fasilitas pokok, fasilitas fungsional. Fasilitas pokok adalah fasilitas dasar yang diperlukan oleh pelabuhan dari gangguan alam dan juga bentuk aspek keselamatan pelayaran, termasuk tempat berlabuh dan bertambat serta bongkar muat. Pelantar ini menggunakan 2 dermaga yaitu satu dermaga yang berbentuk wharf dan satu lagi berbentuk jetty. Dermaga wharf tersebut berukuran panjang 10 meter. Dermaga ini biasanya terletak pada bagian ujung, sisi kiri maupun kanan dari pelantar yang bersentuhan langsung dengan perairan. Konstruksi wharf tersebut berupa konstruksi terbuka yaitu berupa tiang-tiang pancang yang terbuat dari Bakau yang ditancapkan ke tanah, tiang ini juga berfungsi sebagai tiang pancang untuk menopang pelantar. Ketinggian tiang pancang tersebut pada saat surut 2 m di atas tanah setelah ditancapkan, pada saat pasang ketinggianya 1 m diatas permukaan air. Sedangkan untuk dermaga jetty . ier L) dimanfaatkan untuk menambat labuh perahu Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 pada malam hari. Dermaga wharf ini hanya berfungsi ketika air mengalami pasang. Namun pada saat surut terjadi nelayan akan memanfaatkan dermaga khusus perikanan yang dibangun oleh masyarakat nelayan setempat untuk melakukan pendaratan ikan dan tambat labuh perahunya. Biasanya perahu tersebut akan diikat di ujung dermaga ataupun disisi kiri dan kanan dermaga. Lalu hasil tangkapan akan dibawa dari dermaga perikanan menuju pelantar. Kolam pelabuhan pelantar ini berupa perairan Selat Asam. Kondisi perairannya tenang, kolam ini memiliki kedalam 1 meter. Dolphin yang ada dipelantar ini berupa dolphin yang terbuat dari pohon Bakau. Dolphin tersebut multifungsi yang berfungsi sebagai tiang pancang pelantar dan sebagai tempat tambat labuh perahu Fasilitas fungsional adalah fasilitas yang berfungsi meningkatkan nilai guna dari fasilitas pokok dengan cara memberikan pelayanan yang diperlukan disuatu pelabuhan Tanpa adanya fasilitas tersebut kegiatan operasional pelabuhan perikanan seperti bongkar muat, operasi kapal-kapal nelayan, penanganan hasil tangkapan tidak akan berjalan baik. Luas pelantar 100 m , pelantar ini berdiri diatas perairan dengan ketinggian 2 m di atas tanah pada saat surut, pada saat pasang ketinggianya 1 m diatas permukaan air. Konstruksi pelantar ini terbuat dari kayu yang tersusun atas papan berbentuk empat persegi. Tiang pelantar dibuat dari pohon Bakau. Sedangkan untuk lantai menggunakan kayu Lampung. Aktivitas pada pelantar ini dimulai dari jam 06. WIB sampai jam 18. 00 WIB. Kegiatan di pelantar ini meliputi kegiatan pendaratan hasil perikanan, penyortiran ikan, pengolahan hasil perikanan, pemasaran hasil perikanan, perawatan alat tangkap dan tambat labuh perahu pribadi. Untuk kebutuhan air tawar saat melakukan pengolahan ikan nelayan membawa air tawar beberapa derigen dari rumah. Air tawar tersebut dibawa dengan menggunakan sepeda motor. Gudang pengolah ikan yang terdapat di pelantar ini memiliki ukuran 2 m . Gudang ini terbuat dari konstruksi papan, yang diberi dinding dan atap yang berfungsi untuk menghindari hujan ketika melakukan pengolahan. Armada yang digunakan berupa perahu dayung. Ukuran armada penangkapan yang digunakan memiliki panjang 6 m (LOA), lebar 1,2 m (B), dalam 0,8 m (D). Dalam armada tersebut hanya ada satu orang nelayan yaitu nelayan pemilik pelantar. Armada yang digunakan terbuat dari kayu. Fishing ground berupa selat yaitu Selat Asam yang terletak antara dua pulau, yaitu Pulau Merbau dan Pulau Padang yang memiliki lebar 2,5 Fishing ground ini dibagi lagi menjadi tiga bagian lagi yaitu 1 km untuk Pulau Merbau, 1 km untuk Pulau Padang, dan 0,5 km untuk alur pelayaran transportasi laut yang datang dan menuju ke Kabupaten Bangkalis ataupun daerah yang lainnya. Jumlah armada perahu dayung yang dimiliki pelantar ada 1 buah. Alat tangkap yang digunakan oleh nelayan adalah alat tangkap gombang. Jumlah alat tangkap gombang yang dimiliki ada 4 kantong. Hasil produksi perikanan pelantar ini setiap harinya mencapai 40 kg, dalam dua kali pengangkatan alat tangkap gombang Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 Hasilnya berupa udang-udangan, ikan bilis, dan ikan-ikan lainnya. Aktivitas yang dilakukan di pelantar adalah segala aktivitas yang bergerak dibidang perikanan. Diantaranya pendaratan ikan hasil tangkapan, pernyortiran hasil tangkapan, pengolahan hasil perikanan, pemasaran hasil perikanan, perbaikan armada penangkapan dan alat tangkap, serta aktivitas tambat labuh. Fasilitas yang akan dihitung tingkat pemanfaatannya adalah fasilitas yang setiap hari digunakan. Dermaga terbuat dari konstruksi kayu dengan panjang 10 meter, dermaga ini berfungsi untuk dermaga bongkar, dan sebagai tempat tambat labuh perahu. Dari hasil perhitungan teknis menunjukkan bahwa panjang dermaga yang dibutuhkan di pelantar ini adalah 10,56 m. Dengan demikian, kapasitas dermaga adalah 9,47 unit, sedangkan tingkat pemanfaatan dermaga di pelantar ini adalah 10,56% berarti dermaga ini tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pendaratan hasil perikanan. Kolam pelabuhan yang dimiliki pelantar memiliki dalam 1 m, berfungsi untuk tempat labuh dan bongkar muat hasil tangkapan. Dari hasil analisis yang dilakukan kedalaman kolam yang dibutuhkan untuk pelantar adalah 1,4 m. Dengan melihat kondisi yang ada dari hasil analisis, kapasitas kolam pelabuhan adalah 0,7 m. Untuk tingkat pemanfaatan dalam kolam pelabuhan adalah 140%, berarti dalam kolam pelantar sangat dimanfaatkan. Aktivitas yang dilakukan di pelantar yang berukuran 100 m adalah pendaratan hasil perikanan, penyortiran, pengolahan hasil perikanan, pemasaran hasil perikanan, dan perawatan alat tangkap. Luas pelantar yang dibutuhkan untuk pelantar berdasarkan perhitungan analisis teknis adalah 31,66 m . Kapasitas daya tampung pelantar adalah 126,34 kg. Tingkat pemanfaatannya adalah 31,66% berarti pelantar ini sangat kurang dimanfaatkan. Pembahasan Menurut Murdiyanto . , fasilitas fungsional terdiri dari berbagai fasilitas untuk melayani berbagai kebutuhan lain di areal pelabuhan seperti bantuan navigasi, layanan transportasi, layanan supply kebutuhan bahan bakar minyak dan pelumas, tempat penanganan dan pengolahan ikan, fasilitas darat untuk perbaikan jaring, perbengkelan, layanan kebutuhan air bersih dan perbekalan melaut, instalasi pengolahan limbah dan saluran pembuangan, layanan komunikasi, layanan kesejahteraan sosial bagi nelayan. Dari ketiga pelantar yang telah diamati di Kecamatan Merbau diketahui bahwa terdapat beberapa fasilitas yang digunakan dalam melakukan kegiatan perikanannya. Fasilitas itu mencakup fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang. Fasilitas pokok yang ada di pelantar berupa dermaga, kolam pelabuhan, dan dolphin. Fasilitas fungsional yang ada berupa pelantar, air tawar, dan gudang pengolahan ikan. Sedangkan untuk fasilitas penunjang berupa rumah dan gudang untuk penyimpanan alat tangkap. Jika dibandingkan dengan fasilitas yang ada, dapat disimpulkan bahwa fasilitas yang ada di Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 pelantar hampir sama dengan fasilitas di pelabuhan perikanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perikanan Dan Kelautan KEP. MEN No. 10 Tahun 2004. Aktivitas merupakan satu faktor penunjang pengelolaan suatu Pelabuhan Perikanan. Aktivitas dari ketiga pelantar yang di amati yaitu aktivitas pendaratan hasil tangkapan, penyortiran ikan, pengolahan hasil tangkapan, pemasaran hasil perikanan, tambat labuh dan perawatan alat tangkap. Bila dibandingkan dengan aktivitas yang ada di pelabuhan perikanan, kegiatan di pelantar ini sama dengan yang ada di pelabuhan Namun kegiatan yang ada di pelantar ini terfokus hanya kepada satu tempat, dimana semua kegiatan tersebut hanya dilakukan di pelantar. Berbeda dengan pelabuhan perikanan setiap aktivitas telah memiliki tempat untuk melakukan aktivitas Manajemen pelantar yang ada di Kecamatan Merbau masih bersifat keluarga. Menurut Ahmad . , jika suatu usaha dibangun dengan modal sendiri maka usaha tersebut akan dikelola dengan manajemen yang bersifat keluarga. Struktur organisasi ketiga pelantar tersebut digolongkan kepada tipe linear atau garis. Sesuai dengan pernyataan Terry dan Rue . alam Susiyanti, 2. yang menyatakan bahwa organisasi garis adalah struktur yang paling sederhana yang bercirikan mata rantai vertikal antara berbagai tingkat organisasi. Dalam hal ini karyawan bertanggung jawab kepada Segala aktivitas yang berlangsung di pelantar ini tidak memiliki izin dari instansi terkait. Dalam PP No. 69 Tahun 2001 telah dijelaskan pada Pasal 1 Pelabuhan Khusus adalah pelabuhan yang dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu. Bab XI Pasal 51 : Pengelola Pelabuhan Khusus adalah Pemerintah. Pemerintah Propinsi. Pemerintah Kabupaten/Kota atau Badan Hukum Indonesia yang memiliki izin untuk mengelola pelabuhan khusus. Pasal 54 ayat 1dan 2 : Setiap pembangunan pelabuhan khusus harus mendapat izin dari : Menteri untuk pelabuhan khusus nasional/internasional. Gubernur untuk pelabuhan khusus regional. Bupati/Walikota untuk pelabuhan khusus lokal. Dari penelitian yang telah dilakukan di pelantar yang ada di kecamatan Merbau dapat diambil kesimpulan bahwa berdasarkan legalitas perizinan pelantaran tersebut bersifat ilegal karena berdiri diantara daratan dan perairan namun tidak sesuai dengan PP No. 69 Tahun 2001 Pasal 54 ayat 2. Pelantar tersebut juga tidak memiliki izin dari bupati atau walikota untuk mengelola pelabuhan (Pasal 54 Ayat . Menurut UU Perikanan No. 31 Tahun 2004 pada Bab 1 Pasal 1 menyebutkan bahwa nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pada Bab X Pasal 60 disebutkan bahwa nelayan kecil bebas Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 melakukan penangkapan ikan diseluruh wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia. Nelayan kecil wajib mentaati ketentuan konservasi dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh menteri. Nelayan kecil harus ikut serta menjaga kelestarian lingkungan perikanan dan keamanan pangan hasil perikanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nelayan kecil harus mendaftarkan diri, usaha dan kegiatannya kepada instansi perikanan setempat tanpa dikenakan biaya yang dilakukan untuk keperluan statistik serta Dari Undang-Undang Perikanan disimpulkan bahwa nelayan yang ada di Kecamatan Merbau merupakan nelayan kecil. Nelayan boleh melakukan penangkapan tanpa harus menggunakan izin, namun harus melapor kapada instansi perikanan dan ikut memelihara kelestarian lingkungan perikanan dan mentaati ketentuan konservasi. Insani . , kapasitas dan tingkat pemanfaatan fasilitas di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil Propinsi Nangroe Aceh Darussalam, untuk Tempat Pelelangan Ikan pemanfaatannya 1,91%, 151,15%, pemanfaatannya 48,60%. (Etika,201 ) Tingkat pemanfaatan fasilitas Ae fasilitas di PPI Tiku antara lain dermaga dengan tingkat pemanfaatan 0 %, kedalaman kolam pelabuhan dengan tingkat pemanfaatan 145,38 %, dan lahan dengan tingkat pemanfaatan 10,24%. Berdasarkan kepada uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa tingkat pemanfaatan fasilitas yang ada di pelantar Desa Mekar Sari. Kecamatan Merbau untuk pelantar hampir sama karena tidak termanfaatkan secara keseluruhan. Untuk dermaga, kapasitas dan tingkat pemanfaatan dari ketiganya juga sangat tidak dimanfaatkan oleh para pemilik pelantar. Sedangkan dalam kolam pelabuhan sangat dimanfaatkan KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan di Kecamatan Merbau, pelantar adalah salah satu bagian dari pada Pelabuhan Perikanan yang dikelola oleh perorangan . Dimana pemilik pelantar adalah multifungsi yaitu sebagai nelayan dan pengelola pelantar. Pelantar memiliki tiga jenis fasilitas yaitu, fasilitas pokok yaitu dermaga yang menyatu dengan pelantar, kolam pelabuhan dan dolphin sebagai alat untuk tambat labuh perahu, yang terbuat dari pohon Nibung dan Bakau. Fasilitas fungsional berupa tempat pendaratan ikan . , gudang pengolahan ikan. Sedangkan untuk fasilitas penunjang ada pelantar yang dilengkapi dengan rumah tempat untuk tinggal, dan gudang penyimpanan alat tangkap. Pelantar terbuat dari susunan papan berbentuk empat persegi yang berdiri dipinggir pantai yang memilik tiang pancang. Aktivitas yang terdapat di pelantar adalah aktivitas pendaratan hasil perikanan, penyortiran ikan, pengolahan ikan hasil tangkapan, penjemuran ikan dan tempat untuk perawatan alat tangkap. Usaha penangkapan masih bergerak dalam skala kecil, bila ditinjau dari armada penangkapannya yang berupa perahu dayung, dengan daerah Jurnal Perikanan Terpadu Volume 1 Nomor 2 tahun 2018 pengoperasiannya masih berada di selat. Alat tangkap yang digunakan nelayan adalah alat tangkap gombang. Bila dilihat dari kapasitas dan tingkat pemanfaatannya dapat disimpulkan bahwa pelantar di Desa Mekar Sari dermaganya memiliki kapasitas 9,47 unit, tingkat pemanfaatannya 10,56%, berarti dermaga ini tidak dimanfaatkan. Fasilitas dalam kolam pelabuhan memiliki kapasitas 0,7 m, tingkat pemanfaatannya adalah 140%, dengan demikian dalam kolam pelabuhan sangat dimanfaatkan. Sedangkan untuk kapasitas pelantar 126,34 kg. Tingkat pemanfaatan pelantar tidak dimanfaatkan secara keseluruhan oleh nelayan yaitu 31,66%. DAFTAR PUSTAKA