PERBANDINGAN GUGATAN SEDERHANA DI INDONESIA DAN BRAZIL DALAM SENGKETA PERDATA Comparison of Simple Lawsuits in Indonesia and Brazil in Civil Disputes ISSN 2657-182X (Onlin. Abiyyu Muhammad Zaki1. Gandes Candra Kirana2* JURNAL REFORMASI HUKUM TRISAKTI Program Studi Sarjana Ilmu Hukum. Fakultas Hukum. Universitas Trisakti. Jakarta. Indonesia ABSTRAK Gugatan sederhana merupakan mekanisme penyelesaian sengketa perdata yang dirancang untuk memberikan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya Di Indonesia, ketentuan mengenai gugatan sederhana diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Sementara itu. Brazil memiliki konsep serupa yang dikenal sebagai Juizado Especial Cyvel, yaitu pengadilan khusus yang menangani perkara perdata bernilai kecil secara lebih sederhana dan Rumusan masalah yaitu bagaimana pengaturan penyelesaian sengketa perdata dalam mekanisme gugatan sederhana di Indonesia dan Brazil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum . omparative la. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur terkait. Hasil pembahasan dan kesimpulan menunjukkan bahwa meskipun kedua negara memiliki tujuan yang sama, yaitu mempercepat proses penyelesaian sengketa, terdapat perbedaan signifikan dalam hal batas nilai gugatan, keterlibatan hakim, peran mediasi, serta mekanisme pembuktian. Sistem Brazil dinilai lebih adaptif karena memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat pencari keadilan melalui pengadilan khusus dengan prosedur informal, sedangkan Indonesia masih menerapkan gugatan sederhana dalam struktur peradilan umum dengan batasan formal tertentu. ABSTRACT Simple lawsuit is a simplified civil dispute resolution mechanism aimed at providing a fast, simple, and low-cost judicial process. In Indonesia, this mechanism is regulated under Supreme Court Regulation Number 2 of 2015 as amended by Regulation Number 4 of 2019. Meanwhile. Brazil applies a similar concept known as the Juizado Especial Cyvel, which functions as a special court handling small-value civil cases through simplified and informal procedures. The problem statement is how the settlement of civil disputes is regulated within the simple lawsuit mechanism in Indonesia and Brazil. This study employs a normative legal research method using a comparative law approach. Data were collected through a literature review of laws and regulations, legal doctrines, and related academic sources. The findings indicate that although both countries share the same objective of accelerating dispute resolution, significant differences remain, particularly regarding claim value limits, the role of judges, mediation mechanisms, and evidentiary procedures. BrazilAos system is considered more accessible and flexible due to the establishment of specialized courts, while Indonesia implements simple lawsuits within the general court system with more formal procedural restrictions. Volume 8 Nomor 2 Mei 2026 a a a a Diterima Februari 2026 Revisi Maret 2026 Disetujui April 2026 Terbit Online Mei 2026 *Email Koresponden: gandes@trisakti. Kata Kunci: a Perbandingan a Gugatan a Sederhana a Indonesia a Brazil Keywords: a Comparison a Lawsuit a Simple a Indonesia a Brazil Sitasi artikel ini: Zaki. Kirana. Perbandingan Gugatan Sederhana Di Indonesia Dan Brazil. Vol. 8 Nomor 2 Mei 2026. Halaman 668-679. Doi: https://doi. org/10. 25105/refor. Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. PENDAHULUAN Di Indonesia terdapat empat jenis peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman, yaitu Peradilan Umum. Peradilan Agama. Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, yang masing-masing memiliki kompetensi berbeda dalam memeriksa serta memutus suatu perkara dengan puncaknya berada pada Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi. 1 Dalam konteks gugatan sederhana, penyelesaian sengketa perdata termasuk dalam ranah kompetensi Peradilan Umum. Proses penyelesaian sengketa perdata melalui lembaga peradilan menjadi jalur formal yang dianggap mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak para pihak yang bersengketa. Namun, dalam praktiknya proses litigasi perdata di pengadilan sering kali memerlukan waktu yang panjang, melibatkan biaya yang cukup besar, serta prosedur yang kompleks. Kondisi tersebut menjadi kendala nyata pada pencari keadilan, khususnya bagi pihak dengan kepentingan ekonomi kecil, untuk memperoleh keadilan yang efektif dan terjangkau. Prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mendorong perlunya inovasi dalam sistem peradilan perdata. Salah satu bentuk implementasi dari prinsip tersebut adalah melalui gugatan sederhana atau dikenal pula sebagai small claims procedure dengan dirancang untuk menangani perkara perdata tertentu yang bersifat sederhana, sehingga tidak memerlukan tahapan persidangan yang berlarutlarut sebagaimana perkara perdata biasa. 3 Di Indonesia, pengaturan mengenai gugatan sederhana mulai diperkenalkan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 dan kemudian disempurnakan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Regulasi ini menetapkan kriteria perkara yang dapat diproses melalui gugatan sederhana, antara lain yang berkaitan dengan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum dengan batasan nilai tuntutan tidak melebihi batas tertentu serta Amartha Christine and Gandes Candra Kirana. AuAnalisis Yuridis Terkait Dengan Penilaian Hakim Terhadap Alat Bukti Surat Dalam Perkara Gugatan Pembatalan Merek,Ay Reformasi Hukum Trisakti 4, no. : 421Ae28, https://doi. org/https://doi. org/10. 25105/refor. Denny Tendra and Elfrida Ratnawati Gultom. AuGugatan Sederhana Di Indonesia. Singapore. Malaysia : Kajian Perbandingan Hukum,Ay Unes Law Review . 786Ae99, https://doi. org/https://doi. org/10. 31933/unesrev. Fandy Gultom dan Handar Subhandi Bakhtiar. AuPerbandingan Sistem Hukum Gugatan Sederhana Antara Indonesia Dangan Malaysia Sebagai Upaya Efektif Apabila Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian,Ay Integrative Perspectives of Social and Science Journal 2 No. : 3009Ae19, https://ipssj. com/index. php/ojs/article/view/381. Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. pembuktian yang sederhana. Hakim juga diberi peran lebih aktif dalam memimpin pembuktian dan mendorong penyelesaian secara damai. Meskipun secara normatif mekanisme gugatan sederhana telah tersedia, dalam praktik penerapannya di Indonesia banyak pihak yang tetap memilih jalur gugatan perdata biasa meskipun persengketaan mereka sebenarnya memenuhi syarat sebagai Berbeda Indonesia. Brazil mengembangkan sistem penyelesaian sengketa perdata kecil melalui Juizado Especial Cyvel mengutamakan proses mediasi dan dialog langsung antara para pihak untuk mencapai perdamaian sebelum dilakukan pemeriksaan perkara secara formal. Dalam perkara dengan nilai tertentu, para pihak diperbolehkan untuk beracara tanpa pengacara, sistem ini dinilai efektif dalam menjembatani kebutuhan masyarakat untuk memperoleh keadilan tanpa harus terhambat oleh aspek birokrasi dan biaya yang tinggi. Kedua sistem ini menunjukkan kelebihan dan kekurangan masing-masing, baik dari sisi efisiensi, kepastian hukum, maupun kemudahan aksess bagi masyarakat. Oleh karena itu, melakukan perbandingan antara gugatan sederhana di Indonesia dan Juizado Especial Cyvel di Brazil menjadi penting untuk menilai sejauh mana efektivitas kedua mekanisme tersebut dalam mewujudkan keadilan perdata. Berdasarkan Uraian Pembahasan diatas. Penulis ingin mengkaji lebih dalam tentang rumusan masalah terkait AuBagaimana pengaturan penyelesaian sengketa perdata dalam mekanisme gugatan sederhana di Indonesia dan Brazil?Ay. II. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum . omparative law approac. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, meliputi peraturan perundang-undangan terkait gugatan sederhana di Indonesia dan Juizado Especial Cyvel di Brazil, buku teks hukum, jurnal ilmiah, serta publikasi resmi lembaga peradilan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran dan analisis dokumen hukum serta literatur ilmiah yang relevan. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif dengan cara membandingkan pengaturan normatif, dan efektivitas penerapan kedua sistem penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk Nevey Varida Ariani. AuGugatan Sederhana Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia,Ay Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18, 3 (September 21, 2. : 381Ae96, https://doi. org/10. 30641/dejure. V18. Prim Haryadi. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata (Jakarta: Sinar Grafika, 2. Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. menggambarkan rumusan masalah mengenai pengaturan gugatan sederhana di Indonesia dan membandingkannya dengan sistem penyelesaian sengketa perdata sederhana di Brazil. 6 Melalui pendekatan perbandingan hukum, penelitian ini diharapkan dapat mengidentifikasi praktik terbaik . est practice. dari kedua negara. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Pengaturan Gugatan Sederhana Di Indonesia Pengaturan mengenai gugatan sederhana di Indonesia merupakan implementasi dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Mekanisme ini secara khusus diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, yang diperbarui dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum pelaksanaan gugatan sederhana sebagai upaya pembaruan hukum acara perdata Indonesia untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien. Dalam ketentuan PERMA tersebut, gugatan sederhana didefinisikan sebagai tata cara pemeriksaan perkara perdata tertentu dengan proses yang singkat dan prosedur yang disederhanakan. Gugatan sederhana dapat diajukan untuk perkara wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan maksimal Rp500. 000,00 ima ratus juta rupia. Perkara yang diajukan harus memenuhi kriteria pembuktian yang sederhana, tidak melibatkan banyak pihak, serta tidak berkaitan dengan sengketa hak atas tanah atau perkara yang penyelesaiannya menjadi kompetensi pengadilan Para pihak wajib berdomisili dalam wilayah hukum pengadilan yang sama bertujuan untuk mempermudah pemanggilan pihak dan mempercepat proses Ketentuan ini menunjukkan adanya pembatasan ruang lingkup gugatan sederhana agar mekanisme ini hanya digunakan untuk sengketa yang relatif tidak Setelah gugatan sederhana didaftarkan, ketua pengadilan akan menunjuk hakim tunggal yang bertugas memeriksa dan memutus perkara. Penggunaan hakim tunggal Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta: UI Press, 2. Muhammad Nasir. Hukum Acara Perdata Di Indonesia (Bandung: Manggu Makmur Tanjung Lestari, 2. Anita Afriana and An An Chandrawulan. AuMenakar Penyelesaian Gugatan Sederhana Di Indonesia,Ay Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. : 53Ae71, https://jurnal. id/index. php/jbmh/article/view/65. Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. merupakan salah satu bentuk penyederhanaan prosedur, berbeda dengan perkara perdata biasa yang biasanya diperiksa oleh majelis hakim. Proses persidangan dimulai dengan upaya perdamaian yang difasilitasi langsung oleh hakim. Apabila tercapai kesepakatan damai, hakim akan menuangkannya dalam bentuk putusan perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap. Apabila perdamaian tidak tercapai, tahapan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara secara sederhana dan terbatas. Tahapan persidangan gugatan sederhana tidak mengenal proses replik, duplik, maupun kesimpulan sebagaimana dalam hukum acara perdata biasa. Pembuktian dilakukan secara ringkas dengan menitikberatkan pada bukti tertulis dan pemeriksaan saksi secara Hakim berperan aktif dalam membantu para pihak menguraikan pokok sengketa serta menilai alat bukti, tanpa terikat secara ketat pada formalitas prosedural. Seluruh proses pemeriksaan dibatasi dalam jangka waktu paling lama 25 hari kerja sejak sidang pertama, sehingga memberikan kepastian penyelesaian perkara dalam waktu relatif singkat. Putusan gugatan sederhana bersifat final dan mengikat, tetapi para pihak masih diberikan hak untuk mengajukan keberatan sebagai bentuk upaya hukum khusus terhadap putusan tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga prinsip kecepatan dan kepastian hukum dalam gugatan sederhana. Melalui pengaturan ini, mekanisme gugatan sederhana diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pencari keadilan, khususnya pelaku usaha kecil dan pihak-pihak dengan kepentingan ekonomi terbatas, untuk memperoleh akses keadilan yang lebih mudah dan berbiaya ringan. Namun, praktek yang terjadi masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kurangnya sosialisasi, pemahaman masyarakat yang terbatas, dan kecenderungan aparat peradilan yang masih menerapkan pola pikir formalistik. Hal ini menyebabkan potensi optimal gugatan sederhana sebagai sarana penyelesaian sengketa perdata belum sepenuhnya dirasakan secara luas oleh masyarakat pencari Pengaturan Juizado Especial Cyvel di Brazil Di Brazil, mekanisme penyelesaian sengketa perdata sederhana diatur melalui lembaga khusus yang dikenal sebagai Juizado Especial Cyvel (JEC). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Lei No. 099/1995 (Brazilian Small Claims Court Ac. , yang secara khusus mengatur penyelesaian perkara perdata bernilai kecil dan sengketa ringan lainnya. Tendra and Gultom. AuGugatan Sederhana Di Indonesia. Singapore. Malaysia : Kajian Perbandingan Hukum. Ay Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Pembentukan Juizado Especial Cyvel merupakan bagian dari penerapan sistem peradilan Brazil yang bertujuan agar memperluas akses masyarakat terhadap keadilan serta mengurangi beban kerja pengadilan umum. Dengan pendekatan prosedur yang informal, cepat, dan sederhana. JEC dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa yang mudah dijangkau dengan kompleksitas sistem peradilan konvensional. Dalam ketentuannya. Juizado Especial Cyvel berwenang menangani perkara perdata dengan nilai gugatan maksimal hingga 40 kali upah minimum nasional Brazil. Untuk perkara dengan nilai gugatan sampai 20 kali upah minimum, para pihak diperbolehkan mengajukan gugatan dan beracara tanpa didampingi pengacara, sehingga sangat memudahkan masyarakat lapisan bawah untuk memperoleh keadilan. Sementara itu, untuk nilai gugatan di atas batas tersebut, penggunaan jasa advokat menjadi kewajiban. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara kemudahan akses dan jaminan kualitas proses hukum. Prosedur pemeriksaan di Juizado Especial Cyvel bersifat sederhana dan minim formalitas. Gugatan dapat diajukan secara lisan atau tertulis, bahkan petugas pengadilan dapat membantu menuangkan gugatan lisan ke dalam bentuk tertulis. Tahap awal proses selalu diawali dengan upaya konsiliasi atau mediasi yang dilakukan oleh mediator atau hakim dengan tujuan utama mencapai kesepakatan damai antara para pihak. Pendekatan ini mencerminkan orientasi penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah serta hubungan sosial yang harmonis ketimbang semata-mata penjatuhan putusan. Apabila proses perdamaian tidak berhasil, perkara akan dilanjutkan ke tahap persidangan dengan pemeriksaan pokok perkara yang dilakukan secara ringkas. Pembuktian dibatasi pada alat bukti yang relevan dan mudah diperoleh, seperti dokumen sederhana, keterangan para pihak, dan saksi yang terbatas Dalam praktiknya, suasana persidangan di Juizado Especial Cyvel dibuat lebih komunikatif dan tidak kaku, sehingga para pihak dapat menyampaikan kepentingannya secara langsung. Dengan karakteristik tersebut. Juizado Especial Cyvel tampil sebagai model penyelesaian sengketa yang memberikan kemanfaatan sosial untuk keadilan restoratif dan adil. Afriana and Chandrawulan. AuMenakar Penyelesaian Gugatan Sederhana Di Indonesia. Ay Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Perbandingan Mekanisme Penyelesaian Perbandingan mekanisme gugatan sederhana di Indonesia dan Juizado Especial Cyvel di Brazil menunjukkan adanya persamaan tujuan, yaitu mewujudkan penyelesaian sengketa perdata yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Meskipun demikian, perbedaan pendekatan kelembagaan, prosedural, serta tingkat fleksibilitas dalam kedua sistem tersebut memperlihatkan variasi implementasi yang signifikan. 11 Dari sisi kelembagaan. Indonesia menempatkan gugatan sederhana sebagai bagian dari struktur peradilan Gugatan diperiksa oleh hakim tunggal tanpa pembentukan pengadilan khusus. Artinya, mekanisme ini melekat pada sistem peradilan konvensional dengan adaptasi prosedur tertentu yang bersifat menyederhanakan alur persidangan. Sebaliknya. Brazil membentuk lembaga peradilan khusus melalui Juizado Especial Cyvel yang secara institusional terpisah dari pengadilan umum. Pengadilan ini dirancang secara spesifik untuk menangani sengketa bernilai kecil dengan pengaturan sumber daya, tata kelola, serta pendekatan persidangan yang berbeda dan lebih fleksibel. Memungkinkan terfokusnya pelayanan untuk perkara kecil tanpa harus berbagi beban kerja dengan perkara besar dan kompleks. Dalam aspek peran hakim, kedua sistem menempatkan hakim sebagai pihak yang Namun, tingkat keaktifannya berbeda. Di Indonesia, hakim aktif dalam membantu para pihak mengarahkan pembuktian dan mendorong upaya perdamaian, tetapi tetap terikat pada batasan formalitas hukum acara. Di Brazil, hakim juga sebagai fasilitator dialog untuk menemukan solusi damai. Pendekatan yang digunakan cenderung nonkonfrontatif lebih menyerupai musyawarah penyelesaian masalah daripada perdebatan Dari segi akses masyarakat. Brazil menunjukkan tingkat keterbukaan yang lebih Masyarakat dapat beracara tanpa pendampingan pengacara untuk gugatan hingga batas nilai tertentu, sementara Indonesia meskipun tidak mewajibkan penggunaan kuasa hukum, tidak secara eksplisit memberikan kemudahan struktural yang kuat untuk mendorong masyarakat beracara mandiri. Masih terdapat kendala administratif maupun psikologis berupa anggapan bahwa pengadilan adalah institusi Sarwono. Hukum Acara Perdata: Teori Dan Praktik (Jakarta: Sinar Grafika, 2. Dudung Hidayat. AuSmall Claim Court (SCC): Implementasi Dan Hambatannya Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata,Ay Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 5, no. : 47Ae69, https://doi. org/https://doi. org/10. 14710/jphi. Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. yang rumit dan hanya dapat diakses melalui bantuan profesional hukum yang membatasi efektivitas penggunaan gugatan sederhana di Indonesia. Efektivitas kedua negara dapat dianalisis melalui beberapa indikator utama, yaitu kecepatan penyelesaian perkara, keterjangkauan biaya dan akses masyarakat terhadap pengadilan, serta tingkat kepuasan dan penerimaan publik terhadap hasil penyelesaian 13 Di tahun 2018, jumlah perkara yang masuk melalui gugatan sederhana 471, tetapi hanya 5. 945 perkara yang telah diputus perkaranya. Pada tahun 2019, terdapat 6. 333 kasus gugatan sederhana yang diajukan, namun hanya 5. 399 yang diputus perkaranya. Pengadilan Juizado Especiais Cyveis (JEC) di Brazil menyelesaikan 849 kasus di tingkat negara bagian seperti Espyrito Santo dan 5. kasus di Sao Pulo pada tahun yang sama menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan mekanisme yang ada. Jika ditinjau dari efektivitas. Juizado Especial Cyvel di Brazil lebih berhasil dalam memperluas akses keadilan karena pendekatan kelembagaan yang khusus, prosedural yang informal, serta fokus kuat pada mediasi. Sementara itu, mekanisme gugatan sederhana di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan sosialisasi, serta kecenderungan aparat untuk mempertahankan pendekatan birokratis dan formal. Akibatnya, potensi gugatan sederhana sebagai instrumen utama penyelesaian sengketa kecil belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Efektivitas penyelesaian sengketa juga dapat dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap hasil putusan pengadilan. Di Indonesia, putusan gugatan sederhana bersifat final setelah tahapan keberatan, dan tidak tersedia upaya hukum banding sehingga memberikan kepastian hukum yang relatif cepat. Namun, terbatasnya kesempatan upaya hukum lanjutan memunculkan persepsi ketidakpuasan dari pihak yang merasa belum memperoleh keadilan substantif. Sebaliknya di Brazil, meskipun prosedur yang digunakan bersifat informal, penerimaan publik terhadap hasil putusan relatif tinggi karena proses penyelesaiannya menekankan dialog, mediasi, dan kesepakatan damai. Para pihak merasa lebih terlibat secara langsung dalam proses pencarian solusi sehingga hasil yang dicapai dipersepsikan sebagai kesepakatan Muhammad Ridho Saputra Djaman and Ronald J. Mawuntu. AuPelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Pada Pengadilan Negeri Manado,Ay Jurnal Lex Pavitum 9, no. : 36Ae45, https://ejournal. id/v2/index. php/lexprivatum/article/view/38346/0. Ulfanora and Dian Ameli. AuPenerapan Perma Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Gugatan Sederhana (Small Claim Cour. Dalam Penyelesaian Penumpukan Perdata Pada Pengadilan Di Sumatera Barat,Ay Unes Law Review 5, no. : 544Ae 63, https://doi. org/https://doi. org/10. 31933/unesrev. Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. bersama, bukan semata-mata putusan yang bersifat memaksa. Mekanisme banding terbatas di Brazil juga memberi ruang koreksi terhadap kemungkinan kekeliruan putusan tanpa mengorbankan prinsip kecepatan penyelesaian perkara. Perbandingan ini menunjukkan bahwa keberhasilan mekanisme penyelesaian sengketa perdata sederhana tidak hanya bergantung pada pengaturan normatif semata, tetapi juga pada desain kelembagaan, budaya hukum, serta kemudahan prosedural yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Brazil dapat menjadi rujukan bagi Indonesia untuk memperkuat penerapan gugatan sederhana, khususnya melalui peningkatan peran mediasi, penyederhanaan administrasi, serta sosialisasi masif agar masyarakat semakin percaya terhadap efektivitas jalur gugatan sederhana. Meski demikian, gugatan sederhana di Indonesia tetap memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen penyelesaian sengketa yang efektif apabila didukung oleh peningkatan sosialisasi, penyederhanaan administratif yang lebih maksimal, serta penguatan peran hakim sebagai mediator aktif dalam proses persidangan. Tantangan dan Rekomendasi Penguatan Gugatan Sederhana di Indonesia Meskipun mekanisme gugatan sederhana telah dihadirkan sebagai solusi atas proses peradilan yang berlarut-larut, masih banyak pihak yang memenuhi kriteria perkara gugatan sederhana justru tetap menempuh jalur gugatan perdata biasa karena ketidaktahuan atau kekhawatiran akan kesalahan prosedur. Minimnya sosialisasi dari lembaga peradilan dan keterbatasan pendampingan hukum bagi masyarakat awam memperparah kondisi tersebut. Dari aspek kelembagaan, belum adanya unit atau pengadilan khusus yang secara spesifik menangani gugatan sederhana di Indonesia turut memengaruhi efektivitas Hakim pengadilan negeri harus menangani perkara gugatan sederhana bersamaan dengan perkara perdata biasa dan perkara lain yang lebih kompleks. Beban kerja yang tinggi ini dapat memperlambat proses persidangan dan mengurangi fokus terhadap karakter khusus gugatan sederhana. Hal ini berbeda dengan Brazil yang telah memisahkan penanganan perkara kecil melalui pembentukan Juizado Especial Cyvel sebagai pengadilan khusus dengan sistem kerja yang terdedikasi. Djaman and Mawuntu. AuPelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Pada Pengadilan Negeri Manado. Ay Maria Clara Cunha Farias. AuSmall Claims: The Building Blocks Of Access to Justice,Ay Journal Public Sciences & Policies / CiynciaS e PolyticaS PyblicaS 5, no. : 93Ae108, https://doi. org/DOI: 10. 33167/2184-0644. CPP2019. VVN1/pp. Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. Apabila langkah-langkah tersebut direalisasikan secara konsisten, gugatan sederhana di Indonesia berpotensi menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mewujudkan akses keadilan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat 17 Brazil memperlihatkan bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa sederhana tidak hanya bergantung pada pengaturan normatif, tetapi juga pada desain kele1mbagaan, prosedural, serta strategi pemberdayaan masyarakat pencari keadilan. Melalui pembaruan mekanisme gugatan sederhana di Indonesia berpeluang menjadi instrumen penyelesaian sengketa perdata yang lebih efektif, inklusif, serta benar-benar sistem Juizado Especial Cyvel di Brazil dapat mendorong pengembangan reformasi hukum acara perdata nasional. IV. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa gugatan sederhana di Indonesia dan Juizado Especial Cyvel di Brazil sama-sama bertujuan mewujudkan penyelesaian sengketa perdata yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, namun berbeda dalam pendekatan kelembagaan dan prosedural. Indonesia menerapkan gugatan sederhana dalam struktur peradilan umum dengan prosedur birokratis yang masih formal dan mengedepankan teknis sehingga dapat menimbulkan hambatan administratif yang lebih ketat dan menyulitkan pencari keadilan, sementara Brazil membentuk pengadilan khusus yang lebih fleksibel, informal, serta berorientasi kuat pada mediasi dan kemudahan akses masyarakat serta mengedepankan proses informal non prosedural. Model Brazil terbukti lebih efektif dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan partisipasi publik, sedangkan penerapan gugatan sederhana di Indonesia masih menghadapi kendala berupa rendahnya literasi hukum, keterbatasan sosialisasi, serta kecenderungan birokratis dalam praktik persidangan. Oleh karena itu Indonesia penyederhanaan prosedur lanjutan, pengembangan kelembagaan khusus, serta peningkatan edukasi hukum masyarakat menjadi langkah efisien demi mewujudkan Beatriz Fruet de Moraes. Fabrycio Castagna Lunardi, and Pedro Miguel Alves Ribeiro Correia. AuDigital Access to Judicial Services in the Brazilian Amazon: Challenges and Opportunities for Access to Justice,Ay Social Sciences 13, no. 113, https://doi. org/https://doi. org/10. 3390/socsci13020113. Nasir. Hukum Acara Perdata Di Indonesia. Perbandingan Gugatan Sederhana Di indonesia Dan Brazil Dalam Sengketa Perdata Zaki, kirana Jurnal Reformasi Hukum Trisakti Vol. 8 No. 2 Mei 2026 Doi : https://doi. org/10. 25105/refor. sistem peradilan perdata yang lebih efektif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan. DAFTAR PUSTAKA