Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 ISSN Print 2685-7553 ISSN Online 2581-1134 Kajian Peran Konsultan Manajemen Konstruksi Kelas Menengah Di Kota Bandung Dalam Pengawasan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Yogie Ikhsan Pratama*1. Iris Mahani2. Rizal Z Tamin3 1,2,3 Institut Teknologi Bandung. Program Studi Teknik Sipil. Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan. Jalan Ganesha No. Kelurahan Lebak Siliwangi. Kecamatan Coblong. Kota Bandung. Jawa Barat e-mail: *yogieikhsan03@gmail. com, irism@itb. id, rzt@itb. Received 04th August 2025. Reviewed 19th October 2025. Accepted 13th November 2025 Journal Homepage: http://jurnal. id/index. php/bejts Doi : https://doi. org/10. 35334/be. Abstract The Construction Safety Management System (SMKK) is a government policy regulated by the Ministry of Public Works and Housing (Permen PUPR No. 10 of 2. , aimed at improving occupational safety in construction projects. Construction Management Consultants (MK) play a vital role in supervising its implementation, especially on-site. This study aims to evaluate the level of supervision carried out by mid-level MK consultants in Bandung City, identify the challenges they face, and formulate appropriate supervision strategies. A mixed-methods approach was used, combining quantitative and qualitative data collection through questionnaires and interviews with both MK consultants and project owners. The results reveal a perception gap: MK consultants rated their supervision performance as good . 2%), while project owners gave a significantly lower rating . 2%). The main obstacles include low worker awareness of safety, weak coordination among stakeholders, limited availability of certified safety personnel (K3 expert. , and lack of The proposed strategies include enhancing the competence and number of K3 personnel, digitizing documentation, implementing proactive supervision, and strengthening collaboration between MK consultants and project owners. Keywords: SMKK. Consultant. Supervision. Safety. Bandung. Abstrak Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) merupakan kebijakan pemerintah melalui Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 yang bertujuan meningkatkan keselamatan kerja di proyek Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) memiliki peran penting dalam mengawasi penerapannya, terutama di lapangan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi tingkat pengawasan yang dilakukan oleh konsultan MK kelas menengah di Kota Bandung, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan strategi pengawasan yang tepat. Metode yang digunakan adalah pendekatan campuran kuantitatif dan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui kuesioner dan wawancara kepada konsultan MK dan pengguna jasa. Hasil menunjukkan adanya kesenjangan persepsi antara konsultan MK yang menilai kinerja pengawasannya sudah baik . ,2%) tetapi pengguna jasa menilai masih kurang . ,2%). Kendala utama meliputi rendahnya kesadaran pekerja terhadap keselamatan, lemahnya koordinasi antar pihak, keterbatasan tenaga ahli K3, serta minimnya penegakan aturan. Strategi yang diusulkan mencakup peningkatan kompetensi dan jumlah Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 tenaga ahli K3, digitalisasi dokumentasi, pengawasan proaktif, serta penguatan kolaborasi antara konsultan MK dan pengguna jasa. Kata kunci: SMKK. Konsultan MK. Pengawasan. Keselamatan. Bandung. Pendahuluan Keselamatan dan kesehatan kerja (K. dalam proyek konstruksi merupakan aspek yang sangat krusial, mengingat tingginya tingkat risiko kecelakaan kerja pada sektor ini. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan . dan Badan Pusat Statistik . , sektor konstruksi masih menempati peringkat tertinggi dalam jumlah kasus kecelakaan kerja, yang berdampak langsung terhadap produktivitas, biaya proyek, dan keselamatan jiwa tenaga kerja. Oleh karena itu, pengelolaan sistem keselamatan secara sistematis dan berkelanjutan menjadi suatu keharusan dalam setiap kegiatan Sebagai respon terhadap hal tersebut, pemerintah melalui Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 menetapkan kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam setiap proyek konstruksi. Regulasi ini menekankan pentingnya pengawasan eksternal terhadap implementasi SMKK, yang menjadi tanggung jawab Konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Konsultan MK diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya dari sisi teknis dan administrasi, tetapi juga dalam memastikan bahwa aspek keselamatan kerja dipatuhi dan berjalan sesuai standar. Efektivitas pengawasan SMKK oleh konsultan MK di lapangan masih menjadi permasalahan. Penelitian sebelumnya oleh Siregar. menunjukkan bahwa pengawasan terhadap SMKK oleh konsultan MK seringkali tidak maksimal karena minimnya tenaga ahli K3, lemahnya kontrol lapangan, dan kurangnya komitmen dari manajemen proyek. Sementara itu, penelitian Nasution. menyebutkan bahwa masih banyak konsultan MK yang menjalankan pengawasan secara formalitas tanpa memberikan tindakan korektif terhadap pelanggaran di lapangan. Hal ini diperkuat oleh temuan awal dalam studi ini, di mana terdapat kesenjangan persepsi antara konsultan MK dan pengguna jasa terhadap kualitas pengawasan SMKK. Dalam konteks Kota Bandung, konsultan MK kelas menengah berperan dalam berbagai proyek pemerintah maupun swasta dengan sistem design-bid-build. Namun, pengawasan terhadap SMKK masih menghadapi banyak kendala baik dari sisi sumber daya manusia, komunikasi antar stakeholder, hingga sistem pelaporan. Proses pengawasan seringkali terbatas pada pelaporan administratif tanpa pemantauan aktif terhadap implementasi di lapangan. Selain itu, keterlibatan konsultan MK dalam pengawasan SMKK lebih banyak dibatasi pada tim HSE, sehingga ruang lingkup pengawasan menjadi kurang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana konsultan MK kelas menengah di Kota Bandung melaksanakan pengawasan terhadap penerapan SMKK. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala utama yang dihadapi dalam proses pengawasan serta merumuskan strategi yang dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di masa depan. Dengan pendekatan campuran kuantitatif dan kualitatif, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis dan akademik dalam pengembangan sistem pengawasan SMKK yang lebih baik dan aplikatif di proyek konstruksi Indonesia (Ofori 2. Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Metode Penelitian Sektor konstruksi dikenal memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi, mencerminkan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) masih memerlukan perhatian serius. Untuk mencapai target zero accident, regulasi seperti Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 mengatur penerapan SMKK secara sistematis dan terpadu. Namun, di lapangan, penerapan SMKK masih terkendala oleh rendahnya pemahaman dan kesadaran penyedia jasa, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya. Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), khususnya kelas menengah, memiliki peran penting dalam mengawasi implementasi SMKK. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pekerja sering mengabaikan prosedur keselamatan karena kurangnya informasi dan pelatihan, sementara konsultan MK menghadapi tantangan dalam melakukan pengawasan Penelitian ini menggunakan kuesioner berbasis indikator SMKK menurut Permen PUPR No. 21 Tahun 2019 dan Permen No. 10 Tahun 2021 untuk mengevaluasi peran konsultan MK kelas menengah di Kota Bandung. Analisis dilakukan guna mengidentifikasi tingkat pengawasan, kendala yang dihadapi, serta strategi peningkatan pengawasan SMKK yang dapat diterapkan ke depan. 1 Jenis Penelitian Subjek dari penelitian ini adalah beberapa perusahaan jasa konstruksi . onsultan manajemen konstruks. yang berada di kota Bandung. Gambaran dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dilakukan melalui pengukuran sesuai dengan Sub-Lampiran K pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode campuran, yaitu mengombinasikan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data kuantitatif dilakukan melalui kuesioner tertutup, yang kemudian dianalisis secara statistik dengan perhitungan sederhana untuk menentukan persentase peran konsultan manajemen konstruksi dalam penerapan SMKK pada proyek konstruksi di Kota Bandung. Selanjutnya, metode kualitatif dilakukan melalui analisis mendalam terhadap implementasi sistem manajemen keselamatan konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021, standar yang berlaku, regulasi terkait, penelitian sebelumnya, serta hasil dari kuesioner terbuka. 2 Tahapan Penelitian Penelitian ini disusun secara sistematis melalui beberapa tahapan yang bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang valid serta relevan terhadap permasalahan yang dikaji. Setiap tahapan dirancang untuk memberikan arah yang jelas dalam proses pelaksanaan penelitian, mulai dari identifikasi masalah hingga penarikan kesimpulan. Adapun tahapan-tahapan penelitian dalam studi ini adalah sebagai berikut: Identifikasi permasalahan dan tujuan penelitian Langkah awal dilakukan dengan merumuskan permasalahan dan menetapkan tujuan penelitian terkait peran konsultan manajemen konstruksi (MK) kelas menengah dalam pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Permasalahan dikaji melalui studi awal dan fenomena di lapangan, dilanjutkan dengan batasan serta ruang lingkup penelitian agar fokus terarah. Penyusunan kajian literatur Tinjauan pustaka dilakukan terhadap literatur yang relevan seperti peraturan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, jurnal ilmiah, serta hasil penelitian sebelumnya yang berhubungan dengan SMKK. K3 konstruksi, dan peran pengawasan konsultan MK. Kajian ini menjadi dasar penyusunan instrumen penelitian. Perancangan instrumen dan pengumpulan data Instrumen utama adalah kuesioner yang disusun berdasarkan indikator dari Format Audit Internal Permen PUPR No. 10 Tahun 2021. Kuesioner dibagi menjadi empat bagian: deskripsi, profil Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 responden, pengawasan SMKK, serta kendala dan strategi pengawasan. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada responden dari konsultan MK kelas menengah dan pengguna jasa. Penentuan sampel dan kategori Populasi ditentukan dari data LPSE Kota Bandung tahun 2022Ae2024, dengan sampel sebanyak 3 perusahaan konsultan MK yang mengerjakan proyek gedung dengan kelas menengah. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria: terlibat aktif dalam proyek konstruksi kelas menengah dan memiliki kompetensi di bidang teknik atau manajemen Penilaian data menggunakan skala Likert dan diklasifikasikan dalam kategori pemahaman, tingkat kemudahan, dan frekuensi penerapan. Pengolahan dan analisis data Data yang terkumpul diolah menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Persentase pengawasan penerapan SMKK oleh konsultan manajemen konstruksi kelas menengah dan tingkat kemudahan pengawasan dihitung menggunakan rumus: Persentase tingkat penerapan Oc nilai penerapan = Oc responden x skala x 100% Oc nilai kemudahan Persentase tingkat kemudahan = Oc responden x skala x 100% . Penarikan kesimpulan dan saran Tahap akhir meliputi perumusan kesimpulan berdasarkan temuan data dan pemberian saran yang dapat dijadikan dasar dalam perbaikan kebijakan serta penguatan peran konsultan MK dalam pengawasan SMKK di proyek konstruksi mendatang. Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Gambar 1. Tahapan Penelitian 3 Penyusunan Kuesioner dan Pengumpulan Data Penyusunan kuesioner dalam penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data primer terkait peran konsultan manajemen konstruksi kelas menengah dalam pengawasan penerapan SMKK di proyek Instrumen kuesioner disusun berdasarkan indikator-indikator yang terdapat dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, serta dikembangkan dari hasil kajian literatur dan penelitian Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada responden yang berasal dari kalangan pengguna jasa . dan konsultan MK kelas menengah yang terlibat langsung dalam proyek konstruksi di Kota Bandung. Proses ini dirancang untuk menggali informasi secara kuantitatif dan kualitatif guna mendukung analisis yang lebih komprehensif terhadap pengawasan penerapan SMKK. Penentuan indikator pengawasan penerapan SMKK Penentuan indikator dalam penelitian ini dilakukan secara sistematis melalui kajian terhadap regulasi dan penelitian terdahulu yang relevan. Acuan utama yang digunakan adalah Format Audit Internal dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Dalam peraturan tersebut, terdapat 86 indikator pengawasan yang terbagi ke dalam 5 elemen utama dan 15 kriteria yang mencakup aspek teknis dan Indikator-indikator ini menjadi dasar penyusunan instrumen kuesioner untuk menilai peran konsultan manajemen konstruksi kelas menengah dalam pengawasan penerapan SMKK. Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Selain itu, indikator khusus mengenai tugas konsultan MK sebagaimana tercantum dalam regulasi juga digunakan untuk memperkuat relevansi dan fokus penelitian ini. Pengumpulan data Penelitian ini menggunakan metode survei dengan menyebarkan kuesioner kepada dua kelompok responden, yaitu konsultan manajemen konstruksi (MK) kelas menengah dan pengguna jasa . di Kota Bandung. Responden dipilih berdasarkan perusahaan yang memenangkan tender jasa konsultansi konstruksi melalui LPSE Kota Bandung tahun 2022Ae2024, yang terdiri dari tiga perusahaan konsultan MK dan tiga instansi pengguna jasa. Kuesioner disusun berdasarkan indikator dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 dan disebarkan secara langsung dalam bentuk hardcopy. Sebelum dianalisis, data dari kuesioner diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keakuratannya. Penelitian berhasil memperoleh data dari dua perusahaan konsultan MK, yaitu PT Intimulya Multikencana dan PT Cipta Multi Kreasi, serta dua instansi owner, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Dinas Kesehatan Kota Bandung. Data yang diperoleh digunakan untuk menganalisis peran, kendala, dan strategi konsultan MK dalam pengawasan penerapan SMKK. Pengawasan penerapan SMKK oleh konsultan manajemen konstruksi kelas menengah Evaluasi pengawasan penerapan SMKK oleh konsultan manajemen konstruksi kelas menengah di Kota Bandung dilakukan dengan pendekatan deskriptif kuantitatif berdasarkan kuesioner yang diisi oleh konsultan MK dan pengguna jasa. Penilaian mengacu pada indikator-indikator dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, meliputi sejauh mana pengawasan telah dilakukan serta tingkat kemudahan implementasinya. Untuk tingkat pengawasan penerapan oleh konsultan manajemen konstruksi kelas menengah dan tingkat kemudahan pengawasan dari elemen SMKK dalam Permen PUPR 10 tahun 2021, dibagi menjadi 4 kategori pada Tabel 1 Tabel 1. Kategori Tingkat Pengawasan dan Tingkat Kemudahan Pengawasan SMKK Tingkat Pengawasan Tidak pernah Jarang Sering Selalu Interval 0% - 25% 26% - 50% 51% - 75% 76% - 100% Tingkat Kemudahan Sangat sulit Sulit Mudah Sangat Mudah Hasil dan Pembahasan Pada bab ini menyajikan hasil analisis terhadap data yang diperoleh dari kuesioner yang telah diisi oleh konsultan manajemen konstruksi kelas menengah dan pengguna jasa . di Kota Bandung. Analisis dilakukan untuk mengevaluasi peran konsultan MK dalam pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan strategi pengawasan yang dapat diterapkan secara efektif. Pembahasan dalam bab ini disusun berdasarkan indikator dan elemen SMKK sesuai Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2021, dengan pendekatan deskriptif kuantitatif untuk mengukur tingkat pengawasan dan kemudahan implementasinya. Hasil analisis diharapkan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai implementasi SMKK di lapangan dan kontribusi konsultan MK dalam peningkatan budaya keselamatan kerja pada proyek konstruksi di Kota Bandung. 1 Elemen Kepemimpinan dan Partisipasi Tenaga Kerja dalam Keselamatan Konstruksi Elemen ini menilai sejauh mana konsultan manajemen konstruksi (MK) berperan aktif dalam mendorong budaya keselamatan melalui kepemimpinan dan pelibatan tenaga kerja. Berdasarkan Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, elemen ini mencakup dua kriteria, yaitu: Kepedulian pimpinan terhadap isu internal dan eksternal (KP. , yang mencerminkan sejauh mana pimpinan konsultan MK mendorong kebijakan keselamatan, pelatihan, dan koordinasi lintas pihak. serta Komitmen terhadap keselamatan kerja (KP. , yang terlihat dari pengawasan langsung di lapangan, evaluasi penerapan SMKK, dan keterlibatan dalam rapat koordinasi keselamatan. Persentase pengawasan dan tingkat kemudahan penerapan kedua kriteria tersebut berdasarkan persepsi konsultan MK dan pengguna jasa disajikan pada Tabel 2. Tabel 2. Persentase Tingkat Elemen Kepemimpinan dan Partisipasi Tenaga Kerja Pengawasan Penerapan Kemudahan Konsultan Pengguna Jasa Konsultan Kepedulian pimpinan terhadap isu internal dan eksternal (KP. Komitmen keselamatan kerja (KP. Rata-rata Kriteria Elemen Kepemimpinan dan Partisipasi Tenaga Kerja menunjukkan adanya kesenjangan persepsi antara konsultan manajemen konstruksi (MK) dan pengguna jasa dalam pengawasan penerapan SMKK. Konsultan MK menilai pelaksanaan elemen ini sudah baik dengan rata-rata pengawasan sebesar 82,3%, sementara pengguna jasa hanya menilai 52,6%, yang masuk dalam kategori kurang. Perbedaan juga terlihat pada kriteria kepedulian pimpinan (KP. dan komitmen keselamatan kerja (KP. , di mana pengguna jasa menilai lebih rendah dibandingkan konsultan. Adapun tingkat kemudahan penerapan oleh konsultan MK mencapai 65,3%, menunjukkan bahwa indikator dalam elemen ini dinilai cukup mudah untuk diterapkan. Perbedaan persepsi ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi dan dokumentasi antara konsultan MK dan pengguna jasa, serta pelaksanaan kegiatan keselamatan yang belum terlihat nyata di Konsultan MK cenderung menilai dari sisi proses administratif, sedangkan pengguna jasa lebih menilai dari dampak atau hasil aktual pelaksanaan SMKK. Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan koordinasi dan pelibatan aktif pengguna jasa dalam proses pengawasan agar hasil pengawasan dapat dirasakan secara langsung dan menyeluruh di proyek konstruksi. 2 Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi Perencanaan keselamatan konstruksi bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan sejak awal proyek. Konsultan manajemen konstruksi (MK) kelas menengah berperan dalam memastikan rencana keselamatan terintegrasi dan sesuai kondisi lapangan. Mengacu pada Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, elemen ini mencakup tiga kriteria yaitu Identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian dan peluang (PK. , yang menilai keterlibatan konsultan MK dalam memastikan identifikasi dan mitigasi risiko dilakukan secara aktual dan efektif. Rencana tindakan, sasaran, dan program (PK. , yang mengevaluasi kejelasan sasaran K3 serta program kerja keselamatan yang disusun penyedia jasa dan diawasi oleh konsultan MK. dan Standar dan peraturan (PK. , yang menilai kesesuaian rencana keselamatan dengan regulasi dan standar teknis yang berlaku. Data hasil pengawasan dan tingkat kemudahan penerapan ketiga kriteria tersebut, berdasarkan persepsi konsultan MK dan pengguna jasa, disajikan pada Tabel 3. Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Tabel 3. Persentase Tingkat Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi Kriteria Identifikasi bahaya penilaian risiko, pengendalian dan peluang (PK. Rencana tindakan sasaran dan program (PK. Standar dan Peraturan (PK. Rata-rata Pengawasan Penerapan Konsultan Pengguna Jasa Konsultan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi menunjukkan kesenjangan persepsi antara konsultan manajemen konstruksi (MK) dan pengguna jasa terkait pengawasan penerapan SMKK. Konsultan MK menilai pengawasan sudah baik dengan nilai rata-rata 81,4%, sementara pengguna jasa hanya menilainya 48,6% . Hal ini tercermin pada tiga kriteria utama: identifikasi bahaya dan pengendalian risiko (PK. , perencanaan sasaran dan program (PK. , serta pemenuhan standar dan peraturan (PK. Dari sisi kemudahan penerapan, konsultan MK memberikan penilaian 65,1%, yang termasuk kategori mudah. Perbedaan penilaian antara konsultan MK dan pengguna jasa ini dapat disebabkan oleh pendekatan perencanaan yang masih bersifat administratif dan dokumentatif dari pihak konsultan MK, tanpa memastikan keterlibatan langsung pengguna jasa dalam proses perencanaan di lapangan. Selain itu, beberapa penyedia jasa belum sepenuhnya mengimplementasikan rencana yang telah dibuat, sehingga pengguna jasa menilai perencanaan keselamatan masih belum berdampak nyata. Perbedaan ekspektasi ini menegaskan perlunya koordinasi lebih erat antara konsultan MK, penyedia jasa, dan pengguna jasa sejak tahap perencanaan proyek dimulai. 3 Elemen Dukungan Keselamatan Konstruksi Dukungan keselamatan konstruksi merupakan aspek penting dalam penerapan SMKK. Konsultan manajemen konstruksi kelas menengah berperan memastikan bahwa sumber daya dan sistem pendukung keselamatan tersedia dan berjalan efektif selama proyek berlangsung (Hadikusumo. Mengacu pada Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, elemen ini mencakup lima kriteria yaitu Sumber Daya (DK. , yang mencakup ketersediaan tenaga kerja, alat. APD, dan anggaran keselamatan yang diawasi kesesuaiannya oleh konsultan MK. Kompetensi (DK. , yang menilai pelatihan dan keterampilan keselamatan tenaga kerja. Kepedulian (DK. , yang mencerminkan budaya dan sikap terhadap keselamatan kerja. Manajemen Komunikasi (DK. , yang menilai efektivitas komunikasi antar pihak terkait keselamatan. dan Informasi Terdokumentasi (DK. , yang memverifikasi kelengkapan dokumen keselamatan seperti inspeksi, pelatihan, hingga laporan Persentase pengawasan dan kemudahan penerapan kelima kriteria tersebut dari perspektif konsultan MK dan pengguna jasa ditampilkan pada Tabel 4. Tabel 4. Persentase Tingkat Elemen Dukungan Keselamatan Konstruksi Kriteria Sumber Daya (DK. Kompetensi (DK. Pratama, et. Pengawasan Penerapan Konsultan Pengguna Jasa Konsultan Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Kriteria Kepedulian (DK. Manajemen komunikasi (DK. Informasi terdokumentasi (DK. Rata-rata Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Pengawasan Penerapan Konsultan Konsultan Pengguna Jasa Elemen dukungan keselamatan konstruksi menunjukkan perbedaan persepsi antara konsultan MK dan pengguna jasa. Konsultan MK menilai tingkat pengawasan penerapan sebesar 78,6% . ategori bai. , sementara pengguna jasa hanya 53,9% . ategori kuran. Tingkat kemudahan penerapan oleh konsultan MK berada pada 67,7% . Kesenjangan ini mencerminkan perbedaan fokus dalam menilai efektivitas pengawasan SMKK di lapangan. Pada kriteria sumber daya (DK. dan kompetensi (DK. , konsultan menilai berdasarkan ketersediaan personel dan pelatihan formal, sedangkan pengguna jasa cenderung melihat dari sejauh mana tenaga kerja benar-benar memahami dan menerapkan keselamatan secara nyata. Untuk kepedulian (DK. dan manajemen komunikasi (DK. , konsultan lebih menekankan pada pelaksanaan prosedur komunikasi internal, namun pengguna jasa melihat pada efektivitas komunikasi antar pemangku kepentingan proyek. Adapun untuk dokumentasi (DK. , meskipun konsultan menilai dokumentasi sudah tersusun dengan baik, pengguna jasa menilai dokumentasi tersebut belum sepenuhnya digunakan sebagai alat monitoring dan pengambilan keputusan. Temuan ini menegaskan perlunya sinergi antara kelengkapan administratif dan pelaksanaan teknis di lapangan agar dukungan terhadap keselamatan dapat berjalan optimal. 4 Elemen Operasi Keselamatan Konstruksi Elemen operasi merupakan inti penerapan SMKK yang berfokus pada aspek teknis dan prosedural keselamatan di lapangan. Konsultan manajemen konstruksi kelas menengah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai prinsip keselamatan kerja (Tan. , & Ibrahim 2. Berdasarkan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, elemen operasi keselamatan konstruksi terdiri dari dua kriteria yaitu Perencanaan Keselamatan Konstruksi (OK. , yang menilai kesesuaian rencana keselamatan dengan ruang lingkup pekerjaan serta kecukupan identifikasi risiko. Konsultan MK bertugas meninjau dan mengomunikasikan rencana ini kepada seluruh pihak proyek. Kriteria Pengendalian Operasi (OK. , yang mengevaluasi implementasi prosedur kerja aman di lapangan, termasuk penggunaan APD, inspeksi rutin, dan tindakan korektif. Konsultan MK memastikan pelaksanaan operasional berjalan sesuai standar keselamatan dan menindaklanjuti potensi bahaya. Persentase pengawasan dan kemudahan penerapan kedua kriteria ini ditampilkan pada Tabel 5. Tabel 5. Persentase Tingkat Elemen Operasi Keselamatan Konstruksi Pengawasan Penerapan Konsultan Pengguna Jasa Konsultan Perencanaan keselamatan konstruksi (OK. Pengendalian operasi (OK. Rata-rata Kriteria Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Elemen operasi keselamatan konstruksi menunjukkan perbedaan persepsi yang cukup mencolok antara konsultan manajemen konstruksi (MK) dan pengguna jasa. Rata-rata penilaian konsultan terhadap pengawasan penerapan elemen ini mencapai 78,0% . , sedangkan pengguna jasa hanya menilai 55,3% . Tingkat kemudahan pelaksanaan menurut konsultan MK adalah 68,5%, yang termasuk kategori mudah. Kesenjangan ini mengindikasikan adanya perbedaan dalam menilai efektivitas pengawasan operasional di lapangan. Pada kriteria perencanaan keselamatan konstruksi (OK. , konsultan MK menilai aspek ini sudah dijalankan melalui dokumen dan pengecekan administratif, namun pengguna jasa menilai implementasinya di lapangan masih belum konsisten. Sementara itu, pada pengendalian operasi (OK. , konsultan menganggap pengawasan terhadap prosedur kerja aman dan penggunaan APD sudah cukup berjalan, tetapi dari sisi pengguna jasa, banyak kendala teknis di lapangan yang belum tertangani secara maksimal. Perbedaan ini mencerminkan bahwa konsultan lebih menilai dari sisi formalitas pelaporan, sedangkan pengguna jasa menekankan bukti nyata penerapan keselamatan operasional di proyek. 5 Elemen Evaluasi Kinerja Penerapan SMKK Evaluasi kinerja merupakan elemen penting dalam SMKK yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol dan perbaikan berkelanjutan. Konsultan manajemen konstruksi (MK) berperan dalam memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara objektif dan sistematis (Yulianto. & Pratama 2. Berdasarkan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, elemen ini terdiri dari tiga kriteria: Kriteria Pemantauan. Pengukuran, dan Evaluasi (EK. , menilai efektivitas pelaksanaan K3 di lapangan melalui pencatatan insiden, kepatuhan prosedur, serta pengukuran performa keselamatan. Konsultan MK memastikan hasil pemantauan dimanfaatkan untuk perbaikan. Kriteria Audit (EK. , mengevaluasi kesesuaian implementasi SMKK melalui audit internal/eksternal. Konsultan MK mengawasi proses audit dan tindak lanjut atas temuan. Kriteria Tinjauan Manajemen (EK. , memastikan manajemen proyek secara rutin meninjau efektivitas SMKK dan menetapkan langkah strategis peningkatan. Persentase pengawasan dan kemudahan penerapan kriteria ini ditampilkan pada Tabel 6. Tabel 6. Persentase Tingkat Elemen Evaluasi Kinerja Penerapan SMKK Kriteria Pemantauan, pengukuran, dan evaluasi (EK. Audit (EK. Tinjauan manajemen (EK. Rata-rata Pengawasan Penerapan Konsultan Pengguna Jasa Konsultan Elemen evaluasi kinerja (EK) menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara konsultan manajemen konstruksi dan pengguna jasa terkait efektivitas pengawasan SMKK. Rata-rata penilaian konsultan MK terhadap pengawasan penerapan elemen ini mencapai 78,1% . , sedangkan dari sisi pengguna jasa hanya sebesar 52,1% . Sementara itu, tingkat kemudahan implementasi menurut konsultan MK berada pada angka 70,0%, yang termasuk dalam kategori mudah. Perbedaan ini dapat disebabkan oleh cara pandang terhadap proses evaluasi. Konsultan MK cenderung menilai bahwa proses pemantauan, audit, dan tinjauan manajemen telah dilaksanakan secara administratif sesuai prosedur. Namun, pengguna jasa menilai bahwa pelaksanaannya masih Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 belum memberikan dampak signifikan dalam peningkatan keselamatan kerja secara nyata di Khususnya pada kriteria audit (EK. dan tinjauan manajemen (EK. , pengguna jasa melihat kurangnya follow-up terhadap temuan lapangan dan rendahnya keterlibatan pimpinan proyek dalam menindaklanjuti hasil evaluasi. Hal ini menegaskan pentingnya keselarasan persepsi dan tindakan antara konsultan MK dan pengguna jasa dalam proses evaluasi keselamatan kerja. 6 Evaluasi Tugas Konsultan Manajemen Konstruksi Dalam konteks penyelenggaraan konstruksi yang aman dan berkelanjutan, peran konsultan manajemen konstruksi sebagai pengawas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi menjadi sangat strategis. Berdasarkan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, konsultan MK tidak hanya berfungsi sebagai pengendali mutu dan waktu pelaksanaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa aspek keselamatan kerja dilaksanakan secara konsisten dan sesuai standar di setiap tahapan proyek (Wahyudi 2. Evaluasi terhadap tugas konsultan MK dalam pengawasan ini diperlukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan peran tersebut serta mengidentifikasi kendala maupun potensi perbaikannya di lapangan (Permana. & Nugroho 2. Persentase pengawasan dan kemudahan penerapan tugas konsultan manajemen konstruksi ini ditampilkan pada Tabel 7. Tabel 7. Persentase Tingkat Tugas Konsultan Manajemen Konstruksi Kriteria Perencanaan dan Penerapan SMKK (TK. Pengendalian Mutu dan Volume Pekerjaan (TK. Pengelolaan Jadwal Pelaksanaan Proyek (TK. Pelaporan dan Dokumentasi Proyek (TK. Rata-rata Pengawasan Penerapan Konsultan Pengguna Jasa Konsultan Berdasarkan hasil rekapitulasi tugas konsultan manajemen konstruksi (MK), rata-rata tingkat pengawasan penerapan yang dinilai oleh konsultan MK sendiri mencapai 89,0% . , sedangkan dari perspektif pengguna jasa hanya sebesar 68,8% . Sementara itu, tingkat kemudahan pelaksanaan tugas menurut konsultan MK berada pada 72,1% yang termasuk dalam kategori mudah. Kesenjangan persepsi ini menunjukkan bahwa konsultan MK merasa telah menjalankan perannya secara optimal, terutama dalam aspek pengendalian mutu dan volume pekerjaan (TK. serta pelaporan proyek (TK. Namun, pengguna jasa cenderung menilai bahwa pengawasan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pengendalian di lapangan. Hal ini dapat disebabkan oleh keterbatasan dokumentasi hasil pengawasan, kurangnya koordinasi teknis secara intensif, serta perbedaan ekspektasi terhadap standar pelaporan dan pengendalian proyek. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan komunikasi dan transparansi dalam pelaksanaan tugas MK agar keselarasan persepsi antara konsultan dan pengguna jasa dapat terwujud. 7 Rekapitulasi Penilaian Tingkat Pengawasan Penerapan SMKK dan Tingkat Kemudahan Pengawasan penerapan SMKK terdiri dari 5 elemen utama dengan total 15 kriteria. Kelima elemen tersebut meliputi: Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi (KP) yang mencakup 2 kriteria. Perencanaan Keselamatan Konstruksi (PK) yang terdiri dari 3 kriteria. Dukungan Keselamatan Konstruksi (DK) yang mencakup 5 kriteria. Operasi Keselamatan Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Konstruksi (OK) yang terdiri dari 2 kriteria, dan Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (EK) yang mencakup 3 kriteria. Selain itu juga mempertimbangkan dari tugas konsultan manajemen konstruksi dalam mengawasi penerapan SMKK sesuai Permen PUPR No. 10 tahun 2021 (TK). Rekapitulasi persentase tingkat pengawasan penerapan dan tingkat kemudahan penerapan SMKK pada konsultan manajemen konstruksi kelas menengah di Kota Bandung ditampilkan pada Tabel 8. Tabel 8. Rekapitulasi Persentase Peran Konsultan MK pada SMKK Elemen Kepemimpinan dan Partisipasi Tenaga Kerja dalam Keselamatan Konstruksi (KP) Perencanaan Keselamatan Konstruksi (PK) Dukungan Keselamatan Konstruksi (DK) Operasi Keselamatan Konstruksi (OK) Evaluasi Kinerja Penerapan SMKK (EK) Tugas Konsultan Manajemen Konstruksi Menurut Pemen PUPR no 10 tahun 2021 (TK) Rata-rata Pengawasan Penerapan Konsultan Pengguna Jasa Konsultan Rekapitulasi penilaian terhadap tingkat pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) oleh konsultan manajemen konstruksi kelas menengah menunjukkan rata-rata pengawasan berdasarkan penilaian konsultan MK sebesar 81,2%, yang termasuk dalam kategori Namun, penilaian dari pihak pengguna jasa hanya mencapai 55,2%, yang tergolong kurang. Adapun tingkat kemudahan pelaksanaan pengawasan menurut konsultan MK berada pada angka 68,1%, termasuk kategori mudah. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan persepsi yang cukup besar antara konsultan MK sebagai pelaksana pengawasan dan pengguna jasa sebagai pihak yang menerima layanan konsultansi. Kesenjangan paling mencolok terlihat pada elemen Kepemimpinan dan Partisipasi Tenaga Kerja (KP) serta Evaluasi Kinerja SMKK (EK). Pengguna jasa menilai pengawasan pada kedua elemen ini masih belum optimal, kemungkinan karena kurangnya pelibatan langsung pimpinan konsultan MK dalam isu keselamatan, serta minimnya keterbukaan hasil audit dan tinjauan manajemen terhadap pengguna jasa. Selain itu, pada elemen Operasi Keselamatan Konstruksi (OK) dan Dukungan Keselamatan Konstruksi (DK), perbedaan persepsi juga muncul akibat variabel lapangan seperti keterbatasan sumber daya, frekuensi inspeksi, serta rendahnya intensitas komunikasi teknis antar Sementara itu, pada elemen Tugas Konsultan MK menurut Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 (TK), nilai dari konsultan MK dan pengguna jasa relatif lebih tinggi dibanding elemen lainnya . ,0% dan 68,8%), menunjukkan bahwa aspek administratif dan koordinatif seperti pelaporan, pemantauan jadwal, dan dokumentasi lebih mudah diamati dan dinilai langsung oleh pengguna jasa. Oleh karena itu, hasil evaluasi ini memperlihatkan bahwa penguatan peran konsultan MK ke depan perlu difokuskan pada aspek strategis dan evaluatif, seperti audit keselamatan dan penguatan kepemimpinan keselamatan di setiap tahap proyek konstruksi. 8 Analisis Kendala Pengawasan Penerapan SMKK Kendala utama yang dihadapi konsultan MK adalah rendahnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja (Hamalainen. Takala. , & Kiat 2. Banyak pekerja yang masih enggan menggunakan APD dan tidak memahami prosedur SMKK. Untuk mengatasi hal ini, strategi Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 yang dapat dilakukan adalah membangun budaya keselamatan melalui toolbox meeting rutin, pelatihan keselamatan yang berkelanjutan, serta pendekatan komunikasi persuasif kepada pekerja. Meningkatkan partisipasi pekerja dan menjadikan mereka subjek aktif dalam sistem keselamatan dapat menumbuhkan kepedulian terhadap risiko kerja (International Labour Organization (ILO) Kendala berikutnya adalah terbatasnya kompetensi tenaga ahli K3 serta lemahnya komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Banyak tenaga ahli belum memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi SMKK dan kurang tegas dalam pengawasan (Sutrisna. & Windani 2. Untuk itu, diperlukan penguatan kapasitas melalui pelatihan, sertifikasi, serta evaluasi kinerja SDM K3 secara berkala. Pengawasan juga perlu dilakukan secara proaktif, melalui inspeksi lapangan, audit berkala, dan pemanfaatan teknologi seperti sistem monitoring digital agar pengawasan lebih konsisten dan transparan. Kendala lainnya mencakup lemahnya komitmen manajerial terhadap SMKK, tekanan proyek dari sisi biaya dan waktu, serta kurangnya dokumentasi yang tertib. Untuk mengatasi ini, konsultan MK perlu lebih tegas dalam menindak pelanggaran keselamatan dan mendorong penerapan sistem insentif serta sanksi. Kolaborasi dengan pengguna jasa juga perlu ditingkatkan, termasuk mendorong alokasi anggaran keselamatan dan pelibatan owner dalam evaluasi SMKK. Dengan sinergi yang kuat antara konsultan MK, penyedia jasa, dan pengguna jasa, pengawasan SMKK dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. 9 Strategi Penguatan Pengawasan Penerapan SMKK Strategi pertama ditujukan untuk mengatasi kendala rendahnya kesadaran pekerja terhadap keselamatan kerja. Konsultan MK perlu membangun budaya keselamatan . afety cultur. melalui kegiatan toolbox meeting, pelatihan keselamatan rutin, serta pendekatan komunikasi yang persuasif kepada pekerja. Selain itu, konsultan MK perlu mendorong keterlibatan aktif pekerja dalam penerapan SMKK agar pekerja merasa memiliki tanggung jawab langsung terhadap keselamatan di lapangan (Wahyudi 2. Strategi ini penting untuk menjadikan keselamatan kerja sebagai bagian dari kebiasaan, bukan sekadar kewajiban administratif. Strategi kedua diarahkan pada peningkatan kapasitas dan sistem pengawasan itu sendiri. Konsultan MK perlu memastikan ketersediaan tenaga ahli K3 yang kompeten melalui pelatihan dan sertifikasi, serta memperkuat sistem pengawasan dengan pendekatan yang proaktif. Pengawasan dapat dilakukan dengan inspeksi lapangan secara berkala, audit internal, serta penggunaan teknologi seperti dokumentasi digital dan sistem pelaporan berbasis aplikasi (Ministry of Land. Infrastructure. Transport 2. Pendekatan ini akan membantu konsultan MK dalam memantau penerapan SMKK secara lebih sistematis dan responsif terhadap kondisi di lapangan. Strategi ketiga fokus pada aspek manajerial, administratif, dan kolaboratif. Konsultan MK harus lebih tegas dalam menindak pelanggaran SMKK, termasuk memberikan rekomendasi sanksi atau insentif kepada penyedia jasa yang tidak atau taat terhadap ketentuan keselamatan. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan dalam dokumentasi dan pelaporan agar informasi keselamatan terdokumentasi dengan rapi dan dapat ditindaklanjuti. Konsultan MK juga harus menjalin komunikasi erat dengan pengguna jasa . untuk memastikan adanya dukungan dari sisi kebijakan, anggaran, dan evaluasi keselamatan, sehingga pengawasan SMKK menjadi lebih menyeluruh dan terintegrasi di seluruh tahapan proyek. Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Gambar 2. Pemetaan Kendala dan Strategi Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) oleh konsultan manajemen konstruksi (MK) kelas menengah di Kota Bandung, ditemukan bahwa pelaksanaan pengawasan telah berjalan, namun belum sepenuhnya efektif. Hal ini terlihat dari adanya perbedaan persepsi antara konsultan MK dan pengguna jasa, di mana konsultan MK menilai kinerjanya sudah baik, sementara pengguna jasa masih menilai pengawasan keselamatan belum memadai secara substansi. Kesenjangan ini mencerminkan lemahnya integrasi budaya keselamatan dalam praktik proyek serta terbatasnya komunikasi konstruktif antara pihak-pihak Konsultan Manajemen Konstruksi juga menghadapi sejumlah kendala utama, seperti rendahnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan, keterbatasan sumber daya manusia dan waktu, lemahnya dukungan struktural, serta koordinasi yang tidak optimal. Strategi yang selama ini diterapkan oleh konsultan MK cenderung bersifat administratif dan belum didukung oleh pendekatan sistematis atau teknologi digital. Selain itu, kewenangan konsultan dalam menindak pelanggaran keselamatan juga masih terbatas, sehingga pengawasan lebih bersifat formalitas. Keberhasilan pengawasan SMKK tidak hanya ditentukan oleh kinerja konsultan MK, tetapi juga oleh komitmen kolektif dari kontraktor dan pengguna jasa. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas teknis, penguatan kelembagaan, serta pengintegrasian indikator keselamatan dalam sistem evaluasi proyek. Pengawasan yang efektif hanya dapat tercapai jika seluruh pemangku kepentingan menerapkan prinsip tata kelola proyek yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan. Ucapan Terima Kasih Penulis menyampaikan terima kasih kepada Dosen Pembimbing yang telah memberikan arahan dan masukan berharga selama proses penyusunan artikel ini. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada para responden dari pihak pengguna jasa dan konsultan manajemen konstruksi di Kota Bandung yang telah bersedia meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam penelitian ini. Penghargaan yang sama diberikan kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses pengumpulan data dan penyusunan dokumen, serta semua pihak yang turut berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyelesaian penelitian ini. Pratama, et. Borneo Engineering: Jurnal Teknik Sipil Vol. 9 No. 3 Desember 2025 Daftar Pustaka