Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Perdagangan Sapi di Pasar Hewan Pasirian Oleh: Muhammad Farid Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang. Indonesia e-mail: much. farid99@gmail. Amilatuz Zahroh Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang. Indonesia e-mail: amilah. azzahra@gmail. Abstrak: Perdagangan atau jual beli merupakan salah satu kegiatan bisnis yang menyebabkan terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli mengenai suatu obyek atau barang tertentu. Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan bagaimana cara bertransaksi yang benar, aturan tersebut dikenal dengan etika bisnis Islam. Walaupun Islam mengatur etika berbisnis antar sesama manusia, namun tidak dipungkiri banyak masyarakat yang notabene beragama islampun sering mengabaikan. Hal ini menyebabkan permasalahan tersendiri terutama berkaitan dengan transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat, ada beberapa faktor yang menurut penulis menjadi penyebab masyarakat tidak melaksanakan praktik jual beli sesuai dengan syariat Islam, salah satunya adalah faktor edukasi, budaya, perilaku dan tata nilai yang berlaku pada Oleh kerenanya penting kiranya untuk mengkaji lebih jauh tentang praktik jual beli yang dilakukan oleh masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis tertarik untuk menganalisa lebih dalam mengenai praktik jual beli di pasar hewan khususnya di daerah Pasirian Kabupaten Lumajang, mengingat pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung yang didalamnya terdapat beberapa pelaku yang terlibat secara langsung yaitu: penjual, pembeli dan perantara. Tidak hanya itu, faktor budaya juga menjadi daya tarik tersendiri, karena setiap daerah memiliki cara tersendiri dalam melakukan transaksi jual beli hewan. Kata Kunci: etika bisnis Islam, perdagangan sapi, pasar hewan Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 125 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A Pendahuluan Bisnis dengan segala bentuknya ternyata tanpa disadari telah terjadi dan menyelimuti aktivitas dan kegiatan kita setiap hari. Bisnis selalu memegang peranan penting di dalam kehidupan sosial dan ekonomi manusia sepanjang masa. Hal ini pun masih berlaku di era kehidupan kita. Karena kekuatan ekonomi mempunyai kesamaan makna dengan kekuatan politik, sehingga urgensi bisnis mempengaruhi semua tingkat individu, sosial, regional, nasional dan internasional. Tidaklah mengherankan apabila jutaan manusia dewasa ini terlibat dalam berbagai kegiatan bisnis. Perkembangan agama Islam memberikan pandangan positif terhadap perdagangan dan kegiatan bisnis. Hal ini dibuktikan dengan profesi nabi Muhammad SAW sebagai seorang pedagang. Islam juga sangat menganjurkan penganutnya agar mencari rizki melalui jalan perdagangan, bahkan dalam sebuah hadits nabi bersabda: AuHendaklah kamu berdagang karena didalamnya terdapat 90 % pintu-pintu rizki. Ay(HR Ahma. Dari hadits di atas dijelaskan bahwa bisnis merupakan profesi yang paling mulia asalkan dalam prosesnya mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan. Rambu-rambu tersebut diantaranya: carilah yang halal lagi baik, tidak menggunakan cara batil, tidak berlebih-lebihan atau melampaui batas, tidak didzalimi, menjauhkan diri dari unsur riba, maisir . etidakjelasan Mustaq Ahmad. Etika Bisnis dalam Islam, terj. Samon Rahman, (Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar, 2. , 1. 2 Abdul Wadud Nafis. Enterpreneurship Cara Mudah Menjadi Kaya (Jakarta: Cendekia Press, 2. , 4. 126 | Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A manipulati. , serta tidak melupakan tanggung jawab sosial berupa zakat, infaq dan sedekah. Menurut Briffin dan Ebert bisnis . dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang dan jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. 4 Namun disamping tujuan tersebut, hakikat dari kegiatan bisnis itu adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial. Dalam Al-QurAoan surat Al-Baqarah ayat 275 Allah berfirman: AanCsAAIA AEECUAEa Ca CaIA aycAEUACsa Artinya: AuA. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan ribay (Q. Al Baqarah: . Dari ayat di atas dijelaskan bahwa Allah memperbolehkan manusia mencari rizki dengan jalan jual beli . dan mengharamkan riba. Karena riba dalam pandangan Al-QurAoan dianggap sebagai pintu gerbang utama munculnya eksploitasi dan penyalahgunaan. Oleh sebab itulah riba dengan keras dilarang dalam bentuk apapun. Wujud riba dalam sebuah transaksi bisnis, sekecil apapun riba itu, maka transaksi dianggap tidak sah dan batal. Tidak ada pengecualian dan pengampunan dalam masalah riba ini. Salah satu tindakan bisnis lain yang tidak dibenarkan dalam AlQurAoan adalah adanya praktek-praktek penipuan. Seperti yang dijelaskan dalam surat An- NisaAo ayat 29 berikut ini: CA AAycEAoACAIE CoeaAuCa aCiCEAAcE AsIeaoECaA AaEAACIycEACAA AAEyciAIeAEAA CoAycEAA a AOAEaA EOAAEaEuCAEaEaA CAIA A EAaEAAoEaC AEoACsA AE CACsCAAEaAC 3 Muhammad SyafiAoi Antonio. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani Press, 2. , 12. 4 Abdul Aziz. Etika Bisnis Perspektif Islam, (Bandung: Alfabeta, 2. , 43. 5 Al-QurAoan, 2:275. Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 127 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A Ca CAEaA A EAaEAACIeEAeAA AAEyciAEAIEAA ENEUeO AAnoCOEaAICc EAaEAEaA AAuAA Artinya: AuHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Ay6 Ayat di atas menjelaskan bahwa aturan main perdagangan Islam melarang adanya penipuan dan antara kedua belah pihak yakni penjual dan pembeli harus ridha dan sepakat serta harus melaksanakan berbagai etika yang harus dilakukan oleh para pedagang muslim dalam melaksanakan jual beli. Dengan menggunakan dan mematuhi etika perdagangan Islam tersebut, diharapkan suatu usaha perdagangan seorang muslim akan maju dan berkembang pesat lantaran selalu mendapat berkah dari Allah SWT di dunia dan di akhirat. Etika perdagangan Islam menjamin, baik pedagang maupun pembeli, masingmasing akan saling mendapat keuntungan. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi sebagai berikut: e AI aA A aIEa eIA a A eINa Ca aE aA a aEcaO NEEA a aAO NEEA a A eI a aEO seI aeI aa sI aA a AEa eO aN aOA a aA eO aE NEEA a aAE aOA a AEca aI eEa aO aA a AA e acA aO eaI aEa aI aO aEaa aI aCAUa aOaOcaIa eaO aEa Ea aN aI AaO a eO a aN aIA a A Aa eaIAUAOa caaCa a eO Ca aE acaO Oa caaCaA Aa a aEa a eO a aN aIA Artinya: AuDari Hakim bin Nizam ra. Rosulullah SAW. AuDua orang yang berjual beli itu boleh khiyar . selama keduanya belum berpisah, jika keduanya berlaku jujur dan terus terang, maka jual beli keduanya mendapat barokah dalam berjual beli itu. Jika keduanya bersikap menyembunyikan dan berdusta, maka dihapuskan barokah jual belinya itu. Ay7 Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan yang dimaksud etika bisnis Islam adalah aturan atau tata cara dalam kegiatan bisnis yang 6 Al-QurAoan, 4:29. Zainuddin Ahmad Az-Zubaidi. Terjemah Hadist Shohih Bukhori, terj. Zuhri, (Semarang: PT. Karya Toha Putra, 1. , 415. 128 | Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A berdasarkan pada Al-QurAoan dan hadits dan dapat memberikan keuntungan bagi para pelakunya di dunia dan di akhirat. Beberapa dasar etika bisnis Islam yang dikemukakan oleh Buchari Alma dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Etika Bisnis Islam,8 Menepati janji. Sebagai seorang muslim kita diajarkan untuk menepati Janji adalah semacam ikrar atau kesanggupan yang telah kita nyatakan kepada seseorang dan Yang Maha Kuasa akan janji tersebut. Masalah utang piutang. Utang merupakan kegiatan yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Hanya terkadang persoalan hutang ini menimbulkan persoalan yang sulit diatasi, sehingga menimbulkan pertengkaran, sampai masuk pengadilan bahkan sering kali sampai terjadi pembunuhan dalam penagihan dan sebagainya. Dalam hadits nabi bersabda: AuMenunda-nunda membayar/mencicil hutang, bagi orang yang mampu adalah kedzaliman. Ay(Mutafaqqun Alai. Jual beli harus jujur dan ada hak khiyar. Kejujuran merupakan hal yang penting untuk diterapkan dalam bisnis, karena kejujuran merupakan kunci kesuksesan bisnis. Agar dalam perdagangan tidak terjadi penipuan maka harus ada khiyar, sehingga adanya penipuan dalam jual beli dapat dihindari. Masalah upah. Agar tidak terjadi kecemburuan dan demonstrasi dari para karyawan. Selain yang sudah disebutkan diatas hal penting yang harus diperhatikan dalam bisnis adalah akad atau perjanjian. Akad ini menjadi penentu dalam setiap kegiatan bisnis. Beberapa prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam akad yaitu, pertama suka sama suka. Akad harus dibuat atas dasar ridha kedua belah pihak, karenanya tidak boleh ada paksaan. 8 Buchari Alma. Dasar-dasar Etika Bisnis Islam (Bandung: CV Alfabeta, 2. , 65. Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 129 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A Sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT: AuJanganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka diantaramu. Ay(QS. An-NisaAo: . Kedua, tidak boleh mendzalimi. Prinsip ini menegaskan adanya kesetaraan posisi sebelum terjadi akad. Seseorang tidak boleh merasa terdzalimi karena kedudukannya yang karenanya terpaksa melepaskan hak miliknya. Itulah sebabnya dilarang bertransaksi dengan orang gila, anak-anak. Ketiga, keterbukaan. Prinsip ini menjelaskan tentang pentingnya pengetahuan yang sama antar pihak yang melakukan transaksi terhadap obyek yang dituju. Jika salah satu pihak mengetahuinya, maka pihak yang lain wajib memberi tahu. Obyek perdagangan harus benar-benar bersih dari manipulasi. Seseorang dilarang menyembunyikan kekurangan dan Dan yang keempat, penulisan. Prinsip ini menegaskan pentingnya dokumentasi yang ditandatangani dan disaksikan oleh pihak yang melakukan transaksi. Etika bisnis Islam sangat diperlukan dalam menjalalankan kegiatan bisnis mengingat fakta yang terjadi pada saat ini adalah bisnis telah kian terpuruk oleh tangan-tangan orang yang tidak memiliki etika dan moral. Bisnis tidak lagi dijalankan dengan semangat kejujuran dan keadilan. Skandal tersebut menyebutkan betapa para pebisnis semakin membabi buta menghalalkan segala cara untuk mengeruk keuntungan pribadi tanpa peduli hal itu merugikan pihak lain. Seperti yang terjadi dalam perdagangan atau jual beli, tidak sedikit para pedagang yang mengelabui pembeli, bahkan terkadang ada pedagang yang mengambil keuntungan Muhammad Ridwan. Manajemen Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), (Yogjakarta: UII Press, 2. , 87. 130 | Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A di luar batas. Hal tersebut terjadi karena dalam berdagang mereka tidak menerapkan etika bisnis Islam. Perdagangan hewan termasuk perdagangan yang dilakukan di pasar tradisional. Para pelakunya sebagian besar terdiri dari masyarakat pedesaan, baik itu pedagang maupun pembeli. Hal ini disebabkan, masyarakat pedesan menjadikan hewan ternak khususnya sapi sebagai bentuk penyimpanan kekayaan atau investasi terutama bagi masyarakat desa yang berprofesi sebagai petani. Namun tidak dapat dipungkiri ada juga pengusaha yang merambah bisnis ini, melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan sangat bagus. Karena, selain dijadikan sebagai investasi, daging sapi juga dapat dikonsumsi dan sangat berguna bagi kesehatan tubuh manusia. Daging sapi mengandung zat besi, protein. Omega 3 dan vitamin B kompleks, yang mana kandungan tersebut sangat bermanfaat bagi tubuh manusia. 10 Daging sapi juga merupakan bahan pokok dalam pembuatan berbagai macam makanan seperti: bakso, naget dan lain sebagainya, sehingga daging sapi merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam kehidupan manusia sehari-harinya. Pasar hewan Pasirian merupakan salah satu tempat perdagangan hewan ternak yang ada di kabupaten Lumajang. Keberadaan pasar hewan tersebut menjadikan kegiatan perdagangan hewan ternak di daerah sekitar Pasirian menjadi lebih dimudahkan daripada harus bertransaksi di pasar hewan lain yang lebih jauh dari Pasirian. Pasar hewan Pasirian juga merupakan pasar hewan yang populasi pedagangnya cukup banyak, bahkan berdasarkan pada penjelasan yang diberikan oleh kepala dinas pasar Pasirian, pasar hewan tersebut dipindah ke lokasi saat ini karena pasar hewan yang dulu sudah tidak dapat menampung banyaknya para pedagang, sehingga pada tahun 2003 di bangun pasar hewan baru yang 10 http:// Manfaat-daging-sapi. Academia. com/19/06/2015. Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 131 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A dioperasikan sampai sekarang ini. 11 Selain itu kebersihan pasarnya Berdasarkan hasil wawancara dengan pembeli, dalam proses jual beli sapi terindikasi adanya kecurangan dan penipuan, bahkan ada yang mengatakan ada sebagian pedagang yang menggunakan gendam atau semacam perilaku yang berhubungan dengan hipnotis agar para pembeli tertarik untuk membeli barang dagangannya. Permasalahan inilah yang menjadi fokus perhatian penulis yakni tentang bagaimana penerapan etika bisnis Islam dalam perdagangan sapi di Pasar hewan Pasirian? Untuk mengetahui lebih lanjut tentang praktek jual beli di pasar hewan Pasirian ini, penulis menggunakan metode studi kasus yaitu penelitian mengenai manusia . apat suatu kelompok, organisasi maupun individ. , peristiwa, latar secara mendalam. Penelitian ini dilakukan di pasar hewan Pasirian, karena penulis tertarik untuk mengetahui lebih mendalam mengenai penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam proses perdagangan sapi yang terjadi disana. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data penelitian lapangan (Field Reseac. Penelitian Lapangan (Field Reseac. merupakan penelitian langsung yang dilakukan di tempat penelitian yang berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis model interaktif. Penerapan Prinsip Kejujuran dalam Perdagangan Sapi di Pasar Hewan Pasirian Tidak menyembunyikan kecacatan . acat asli maupun penyaki. atau melakukan penipuan Kesuksesan dan kemajuan suatu bisnis sangat tergantung pada kesungguhan dan ketekunan kerja seorang pelaku bisnis. Maka dari 11 Moch. Rohim. Wawancara. Lumajang, 15 Juni 2015. 132 | Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A itu, kebaikan dan keberkahan dalam bisnis tergantung bagaimana etika para pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan aturan tentang bagaimana menjalankan bisnis yang baik dan dapat mengundang keberkahan dari Allah SWT. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh kepala dinas pasar Pasirian sebagai berikut: AuEtika bisnis dalam jual beli memang sangat penting agar mendapatkan kepercayaan dari para pembeli dan pelanggannya banyak, dan supaya mendapat keberkahan sehingga usahanya dapat bertahan lama. Ay12 Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan etika bisnis Islam dalam perdagangan memang dianjurkan bahkan sangat penting bagi para pelaku dagang untuk mencapai kesuksesan berdagang agar membawa keberkahan baik di dunia maupun di Konsep barokah sangat berkaitan dengan kejujuran pelaku Jika . entang diperdagangka. maka transaksi yang mereka lakukan akan mendapat berkah, namun jika mereka menyembunyikan cacat yang ada maka transaksi mereka akan jauh dari berkah. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh bapak Syarif selaku pembeli sapi di pasar hewan Pasirian berikut ini: AuKejujuran merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan bisnis, kalau tidak jujur nanti akan tahu sendiri akibatnya, dagang kalau tidak jujur tidak akan bertahan lama. Ay13 Dengan menerapkan prinsip kejujuran suatu kegiatan bisnis dijamin dapat bertahan lama dan akan membawa keuntungan bagi 12 Samsul M. Wawancara. Lumajang, 17 Juni 2015 13 Syarif, wawancara. Lumajang, 20 Juni 2015. Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 133 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A Bahkan kesuksesan suatu kegiatan perdagangan. Dalam dunia memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya. Praktek manipulasi tidak akan terjadi apabila dilandasi dengan moral yang tinggi. Moral dan tingkat kejujuran yang rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri. Adanya perilaku tidak jujur atau manipulasi dalam perdagangan akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan pembeli terhadap pedagang tersebut. Hal ini sebagaimana yang dialami oleh salah satu pembeli sapi di pasar hewan Pasirian. AuWaktu itu saya membeli sapi, sekilas saya lihat sapi itu bagus dan gemuk maka saya putuskan untuk membeli sapi tersebut. Setelah dua hari barulah saya menyadari ternyata di badan sapi tersebut terdapat luka yang membusuk. Luka itu ditutupi dengan kulit sapi yang bagus, jadi tidak terlihat. Saya curiga karena dikerubuti lalat, kemudian saya lihat ternyata ada luka yang sudah membusuk. Ay14 Kejadian yang sama juga dialami oleh bapak sunarwi. AuDulu saya pernah membeli sapi buntutnya buntung, sewaktu saya beli buntutnya utuh, tapi setelah beberapa hari saya sadar kalau itu buntut sambungan, aslinya ya buntung. Ay15 Bapak Sunarwi dan bapak Malik mengaku sangat kecewa, mereka merasa ditipu namun tidak ada yang dapat mereka perbuat karena sewaktu mereka membeli sapi tersebut tidak ada kesepakatan adanya khiyar bagi mereka, sehingga mereka tidak bisa komplain pada pedagang tersebut. Setelah mengetahui hal tersebut bapak Malik dan bapak Sunarwi langsung menjual kembali sapi tersebut dan beliau masing- 14 Malik, wawancara. Lumajang, 22 Juni 2015. 15 Sunarwi, wawancara. Lumajang, 23 Juni 2015. 134 | Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A masing membeli sapi lagi. Pengalaman tersebut menjadikan beliau lebih berhati-hati lagi dalam memilih sapi yang akan dibelinya. Selain kecurangan yang dialami oleh bapak Sunarwi dan bapak Malik, berdasarkan wawancara yang dilakukan dengan bapak Suparto ternyata ada juga pedagang yang melakukan kecurangan dengan menyemir bulu buntut sapi dengan tujuan agar sama dengan kulit sapinya dan kelihatan bagus dan mahal. AuTerkadang ada pedagang yang menyemir bulu buntut sapinya supaya sama dengan warna kulitnya, tujuannya supaya lakunya Ay16 Hal yang bertolak belakang dengan apa yang pernah dialami oleh beberapa pembeli diatas berdasarkan wawancara dengan bapak Husnan, bapak Halisun, dan bapak Adi mereka mengatakan. AuAlhamdulillah selama saya membeli sapi disana tidak pernah merasa kecewa, sapi yang beli bagus-bagus semua. Ay17 Menurut mereka hal tersebut dikarenakan mereka melihat memilih sapi yang akan dibelinya, dan terkadang mereka meminta bantuan pada teman mereka yang sudah mengerti mengenai sapi yang bagus dan tidak bagus sehingga mereka dapat terhindar dari rasa Hal ini sebagaimana diungkapkan bapak Karsidi sebagai AuKalau membeli sapi kan bisa memilih, gak langsung di beli kalau cocok baru di beli. Ay18 Hal tersebut sesuai dengan pengamatan yang dilakukan langsung oleh peneliti, dalam transaksi jual beli sapi yang terjadi di pasar hewan Pasirian adanya unsur penipuan dan kecurangan sangatlah minimal jika pembeli memang benar-benar memahami dan dapat menilai sapi yang bagus atau cacat. Hal ini disebabkan para 16 Suparto. Wawancara. Lumajang, 25 Mei 2015. 17 Husnan dkk. Wawancara. Lumajang, 25 Juni 2015. 18 Karsidi. Wawancara. Lumajang, 25 Juni 2015. Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 135 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A pembeli melihat langsung sapi yang akan dibelinya, mereka diberi kebebasan untuk memilih sapi yang cocok untuk mereka. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masih ada pedagang yang melakukan kecurangan dan penipuan mengenai sapi yang mereka jual, ternyata mereka lebih mengutamakan mendapat kuntungan materi daripada mendapat keberkahan dari Allah SWT. Namun hal tersebut hanya dialami oleh beberapa pembeli saja, hal itupun sudah berlangsung lama. Adanya khiyar dalam jual beli Berdasarkan hasil wawancara dengan bapak Malik dan bapak Sunarwi serta berdasarkan keterangan yang diperoleh dari bapak Suparto dapat disadari betapa pentingnya khiyar dalam jual beli, karena berdasarkan prinsip nilai kejujuran yang harus dianut oleh setiap pedagang, maka wajib baginya menjelaskan kekurangan atau kecacatan dari barang yang dijualnya, agar pembeli tidak menggerutu dan sakit hati setelah membeli serta mereka tidak kehilangan rasa kepercayaan dari para pembeli. Transaksi jual beli sapi yang terjadi di pasar hewan Pasirian dalam akadnya tidak terdapat adanya hak khiyar yang diberikan pedagang kepada para pembelinya. Hali ini dikarenakan dalam jual belinya penjual dan pembeli berada dalam satu majelis dan barangnya dapat disaksikan bahkan pembeli dapat memilih sapi yang ingin mereka beli. Sebagaimana yang dikatakan oleh salah satu pedagang. AuTidak pernah ada perjanjian untuk mengembalikan sapi kalau misalnya pembeli merasa tidak cocok, sebelum membeli kan mereka sudah diizinkan melihat sapinya, kalau tidak cocok kan mereka tidak mungkin membeli. Ay19 Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa transaksi jual beli sapi yang terjadi di pasar hewan Pasirian tidak menerapkan adanya 19 Rasidi. Wawancara. Lumajang, 10 Juli 2015. 136 | Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A hak khiyar dikarenakan pembeli diberi kebebasan untuk memilih sapi yang cocok sebelum kemudian terjadi kesepakatan antara penjual dan Mentaati peraturan pasar Berdasarkan wawancara dengan kepala dinas pasar Pasirian beliau mengatakan bahwa masih terdapat pedagang yang tidak AuAda sebagian pedagang yang tidak membayar uang balik nama setelah sapinya laku terjual, sebenarnya sudah diberi peringatan tapi masih ada saja pedagang yang nakal. Ay20 Dari penjelasan bapak Rohim diatas menunjukkan bahwa para pedagang yang ada di pasar hewan masih ada yang tidak mentaati peraturan pasar dalam berperilaku dagang, buktinya mereka masih saja meremehkan peraturan yang sudah dibuat oleh dinas pasar. Jumlah pedagang yang melakukan pelanggaran ini memang tidak begitu banyak jumlahnya, sebagaimana yang diungkapkan oleh kepala dinas pasar Pasirian berikut ini: AuTidak banyak hanya sebagian saja, mungkin sekitar 3-5 pedagang. kadang orangnya ya tetap itu-itu saja. Ay Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa masih terdapat pedagang yang tidak mengikuti peraturan pasar dengan baik, meskipun jumlahnya sangat minimal, mereka terkesan mengabaikan peraturan tersebut. Penerapan Akad dalam Transaksi Perdagangan Sapi di Pasar Hewan Pasirian Pihak yang bertransaksi . enjual dan pembel. Hal yang tidak kalah penting dalam suatu transaksi bisnis adalah adanya akad. Akad merupakan pernyataan saling ridha antara 20 Moch. Rohim. Wawancara. Lumajang, 17 Juni 2015. Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 137 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A penjual dan pembeli dalam suatu transaksi perdagangan. Adanya akad juga bertujuan agar penjual dan pembeli benar-benar saling menyetujui mengenai barang yang dibelinya. Selain itu tujuan diadakannya akad dalam proses jual beli agar tidak ada paksaan diantara keduanya. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh bapak Masrun selaku AuDalam jual beli memang harus ada kesepakatan dan persetujuan dari kedua belah pihak, yakni penjual dan pembeli, kalau tidak ada persetujuan nanti tidak di bayar. Ay21 Dalam akad terdapat rukun yang harus dipenuhi, diantaranya: adanya penjual dan pembeli, obyek jual beli, adanya ijab dan qobul. Pertama. Pembeli dan penjual harus harus orang yang sudah baligh dan berakal. Berdasarkan pengamatan peneliti seluruh pembeli dan penjual yang ada di pasar hewan Pasirian semuanya sudah baligh, rata-rata umur mereka 20 tahun ke atas. Selain itu, pedagang maupun pembelinya adalah orang yang berakal tidak ada yang gila ataupun tidak waras. Mereka semua adalah orang-orang yang sudah berpengalaman mengenai jual beli sapi. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penjual dan pembeli yang ada dipasar hewan Pasirian sudah memenuhi ketentuan syarat rukun jual beli yakni baligh dan berakal. Adanya Obyek jual beli Rukun akad yang kedua adalah adanya barang yang diperjual belikan, dalam hal ini adalah sapi. Dalam Islam dilarang melakukan transaksi jual beli yang barangnya tidak dapat dilihat, dilarang menjual barang yang najis dan sebagainya. 21 Masrun. Wawancara. Lumajang, 19 Juni 2015. 138 | Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A Namun di pasar hewan sendiri khususnya hewan ternak sapi, mengandung unsur ketidak jelasan karena sapi tersebut dapat langsung di lihat di pasar tersebut. Adanya ijab qobul . capan serah terim. Ijab dan qobul merupakan ucapan serah terima antara penjual dan pembeli setelah terjadi kesepakatan. Sesuai dengan yang sudah dijelaskan diatas, sebelum terjadi kesepakatan, maka ada tawar menawar diantara pedagang dan pembeli. Untuk mencapai kesepakatan harga, ada sebagian pembeli yang mengajak temannya yang berprofesi sebagai pedagang sapi untuk menelakukan tawar-menawar harga dengan pedagang. Hal tersebut dilakukan karena menurut mereka yang tau menahu mengenai harga sapi adalah mereka yang berprofesi sebagai pedagang. Demikianlah harga menjadi pertimbangan utama bagi para pembeli dalam menentukan kesepakatan antara kedua belah pihak yakni pedagang dan pembeli dalam bertransaksi. Hal ini sebaimana yang diungkapkan oleh bapak Agus selaku AuUntuk mencapai kesepakatan dalam jual beli terutama dalam jual beli sapi, yang menjadi penentu utamanya adalah harga, tapi ada juga pembeli yang bersedia membeli dengan harga mahal, itupun kalau dia sudah merasa cocok dengan sapinya. Ay22 Berkaitan dengan penetapan harga yang dilakukan oleh para pedagang, mereka menetapkan harga sapi yang mereka perdagangkan dengan mengambil kentungan berkisar antara 100. 000 Ae 1. Namun apabila sapi yang mereka perdagangkan tidak laku dalam tiga kali pasaran, barulah mereka menjual sapi mereka dengan 22 Agus. Wawancara. Lumajang, 30 Mei 2015. Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 139 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A harga murah, bahkan harga asli kulaAoannya sehingga kentungan yang diperoleh tidak seberapa bahkan terkadang rugi. Sebagaimana hasil wawancara peneliti dengan bapak suraAoi selaku pedagang di pasar hewan Pasirian. AuKeuntungannya berkisar antara 100. 000, paling banter 000, kadang kalau sudah lebih 3 kali dibawa ke pasar tidak laku, ya dijual meskipun dapat untung sedikit bahkan kadang Ay23 Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa yang menjadikan adanya kesepakatan dalam akad adalah harga, meskipun hal tersebut tidak sepenuhnya menentukan terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Setelah terjadi kesepakatan antar pedagang dan pembeli kemudaian terjadilah ijab qobul yang menandakan kedua belah pihak sudah merasa suka sama suka. Berdasarkan pengamatan peneliti setelah terjadi kesepakatan diantara penjual dan pembeli, mereka membayar uangnya kemudian saling bersalaman menandakan bahwa mereka sudah saling setuju. Namun, hanya sebagian saja dari mereka yang mengucapkan ijab qobul secara jelas, kebanyakan mereka menggunakan ijab qobul secara samar yang pada intinya mereka sudah saling sepakat dan setuju. Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam melakukan transaksi jual beli sapi, para pedagang dan pembeli di pasar hewan Pasirian sebagian besar sudah memenuhi rukun-rukun yang ada dalam akad, yakni adanya penjual dan pembeli, obyek yang diperjual belikan dan adanya akad serah terima . jab dan qobu. meskipun rata-rata dari mereka tidak melafalkan ijab qobul secara jelas/langsung. 23 SuraAoi. Wawancara. Lumajang, 23 Mei 2015 140 | Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A Penutup Setelah peneliti mendiskripsikan tentang penerapan etika bisnis Islam dalam perdagangan sapi di pasar hewan Pasirian sebagaimana disebutkan dalam pembahasan sebelumnya, akhirnya dapat disimpulkan sebagai berikut: Hasil penelitian yang penulis lakukan dalam perdagangan sapi di pasar hewan Pasirian untuk penerapan prinsip kejujurannya masih kurang dikarenakan masih ada beberapa pedagang yang berlaku curang dan adanya pedagang yang tidak mentaati peraturan pasar, namun jumlahnya sangat minimal. Penulis menilai hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan mengenai etika bisnis Islam bagi para pedagang dan pemikiran mereka tentang bisnis hanyalah untuk mencari keuntungan materi semata. Penerapan akad dalam bertransaksi yang dilakukan dalam proses jual beli sapi di pasar hewan Pasirian sudah cukup sesuai dengan ajaran Islam, yakni sudah memenuhi rukun-rukun dalam akad, seperti: adanya penjual dan pembeli, adanya obyek yang diperjual belikan dan adanya Ijab qobul. Namun yang mengucapkan ijab qobul secara jelas hanya beberapa paedagang saja dan lebih banyak yang melakukan ijab qobul secara samar. Penerapan prinsip menepati janji dalasm pembayaran hutang yang terjadi antara pedagang dan pembeli yang ada di pasar hewan Pasirian sudah dilakukan dengan baik, yakni para pedagang memberikan hutang dengan tanpa paksaan dan para pedagang yang menagih hutangnya dengan tanpa melakukan kekerasan karena orang yang berhutang adalah orang yang dapat dipercaya. Penerapan prinsip keadilan dalam kaitannya dengan upah karyawan juga sudah dilaksanakan dengan baik oleh para pedagang, meskipun Iqtishoduna Vol. 4 No. 2 Oktober 2015 | 141 Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam A dagangan mereka tidak laku para pekerjanya tetap diberi upah sehingga terjalin hubungan yang baik antara pedagang dan para Daftar Pustaka