OPEN ACCESS JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. November 2025. Hal. e-ISSN. 3090-028X DOI. https://doi. org/10. 58472/jipsh. Research Article Menggali Kemampuan Profesional Guru di SMPN 03 Siak Hulu: Antara Pengetahuan dan Tanggungjawab Widi Anggraini1. Nopalia Susanti2. Ade Irma3 UIN Sultan Syarif Karim Riau. Indonesia UIN Sultan Syarif Karim Riau. Indonesia UIN Sultan Syarif Karim Riau. Indonesia Corresponding Author: Ade Irma. UIN Sultan Syarif Karim Riau. Indonesia Email: ade. irma@uin-suska. Abstract This study aims to explore in depth the professional competence of teachers at SMPN 03 Siak Hulu, with a particular focus on the balance between knowledge and responsibility in teaching practice. Using a qualitative descriptive approach, data were collected through interviews with several long-serving The findings reveal that teacher professionalism is not solely based on mastery of subject matter, but also includes understanding student characteristics, the ability to prepare instructional tools, and strong commitment to duty despite various limitations. Teachers demonstrated a high level of moral awareness, including the responsibility to teach with empathy, act as role models, and ensure that the knowledge imparted carries ethical value. Administrative challenges, long travel distances to school, and dynamic curriculum demands did not reduce their spirit of service. A professional teacher is one who consistently reflects on their role and the impact of their teaching on students. These findings emphasize that teacher professionalism must be understood as a synergy of competence, ethics, and This study recommends the development of educational policies that are more contextual and responsive to the real needs of teachers in the field. Keywords: Teacher Professionalism. Knowledge. Responsibility. Dedication Education Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menggali secara mendalam kemampuan profesional guru di SMPN 03 Siak Hulu, khususnya dalam menyeimbangkan antara pengetahuan dan tanggung jawab dalam praktik Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dengan beberapa guru yang telah lama mengabdi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme guru tidak hanya bergantung pada penguasaan materi ajar, tetapi juga mencakup pemahaman karakter peserta didik, kemampuan menyusun perangkat ajar, serta komitmen dalam menjalankan tugas meskipun dihadapkan pada keterbatasan. Guru menunjukkan kesadaran moral tinggi, termasuk tanggung jawab untuk mendidik dengan hati, menjadi teladan, dan memastikan ilmu yang disampaikan memiliki nilai. Tantangan administratif, jarak tempuh ke sekolah, serta tuntutan kurikulum yang dinamis tidak mengurangi semangat guru dalam mengabdi. Guru profesional adalah mereka yang terus merefleksikan peran dan dampak ajarannya terhadap siswa. Temuan ini menegaskan bahwa profesionalisme guru harus dipahami sebagai sinergi antara kompetensi, etika, dan dedikasi. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan kebijakan pendidikan yang lebih kontekstual dan mendukung kebutuhan guru secara nyata di lapangan. Kata kunci: Profesionalisme Guru. Pengetahuan. Tanggung Jawab. Dedikasi Pendidikan JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 213 PENDAHULUAN Mengingat perannya yang sangat vital dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap upaya perubahan maupun peningkatan dalam sistem pendidikan perlu dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan (Slamet & Syahid, 2. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetapkan bahwa guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain itu. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional (Ilyas, 2. Pendidikan berperan penting dalam mengembangkan berbagai aspek fundamental dalam diri individu, seperti pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, moral, serta keterampilan praktis yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat luas (Ulum & Slamet, 2. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia, karena melalui proses pendidikan seseorang dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman atas hal-hal yang sebelumnya belum Dalam hal ini, keterlibatan guru menjadi faktor yang sangat penting dalam dunia Guru sebagai garda terdepan dalam proses pendidikan memiliki peran aktif dalam menciptakan pembelajaran yang efektif. Guru juga memikul tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan belajar siswanya, sehingga dituntut memiliki kemampuan dan kompetensi profesional yang memadai (Risdiany, 2. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai pendidikan perlu dilakukan sejak usia dini, mengingat pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk masa depan individu dan menentukan kualitas generasi bangsa di masa mendatang (Huda. Fawaid, & Slamet, 2. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat . , terdapat empat kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, yang seluruhnya diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 sebagai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Hal ini mencakup pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta evaluasi hasil belajar secara efektif dan berkesinambungan. Selanjutnya, kompetensi kepribadian diartikan sebagai kemampuan personal yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa, serta mampu menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi ini menekankan pentingnya integritas moral dan keteladanan guru dalam membentuk karakter peserta didik yang berlandaskan nilai-nilai etika dan spiritual. Adapun kompetensi sosial dijelaskan sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali peserta didik, serta masyarakat sekitar (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 2. Kemampuan ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang harmonis dan kolaboratif antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sementara itu, kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam, sehingga mampu membimbing peserta didik mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Menurut Azizah et al. , kompetensi profesional juga mencakup kemampuan guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 214 tepat, serta dorongan untuk senantiasa meningkatkan kemampuan profesional dan mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara optimal. Keempat kompetensi tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dan tidak dapat berdiri sendiri. Keseimbangan antara kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional akan membentuk kinerja guru yang unggul dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembelajaran (Fatonah & Nur, 2. Fauzi . menegaskan bahwa guru yang efektif dan kompeten secara profesional memiliki beberapa karakteristik, antara lain: kemampuan menciptakan iklim belajar yang kondusif, kemampuan mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran yang tepat, kemampuan memberikan umpan balik . dan dukungan . terhadap peserta didik, serta semangat untuk terus melakukan pengembangan diri. Guru yang memiliki keempat kompetensi tersebut akan mampu menjalankan perannya secara profesional sebagai pendidik sekaligus pembimbing dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi. Seorang guru harus mampu berpikir secara mendalam mengenai berbagai kebutuhan dalam proses pembelajaran, mulai dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penyampaian materi, pemilihan metode pembelajaran, hingga teknik pelaporan hasil belajar. Selain itu, guru juga perlu mempertimbangkan pemilihan konten, strategi pembelajaran, serta bentuk tugas yang tepat agar proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan bermakna bagi peserta didik. Perencanaan pembelajaran yang matang bertujuan untuk memastikan tercapainya hasil belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan (Indriawati et al. , 2. Namun demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kualitas guru di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini tampak dari kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang belum optimal. Rendahnya kualitas tersebut disebabkan oleh keterbatasan kompetensi dan kualifikasi profesional yang dimiliki oleh sebagian guru. Kemampuan guru dalam menyesuaikan pembelajaran dengan tuntutan kurikulum juga masih perlu ditingkatkan. Penerapan kurikulum baru yang lebih fleksibel dan berorientasi pada paradigma merdeka belajar menuntut guru untuk mampu beradaptasi, berinovasi, serta menyesuaikan pendekatan pembelajaran agar lebih kontekstual dan relevan dengan kebutuhan peserta didik (Indriawati et , 2. Pengetahuan yang luas tanpa diimbangi dengan rasa tanggung jawab yang kuat dapat menimbulkan ketimpangan dalam praktik pendidikan. Sebaliknya, semangat tanggung jawab yang tinggi tanpa didukung oleh pengetahuan yang memadai dapat menghambat kemajuan proses pembelajaran. Oleh karena itu, penting untuk menelaah secara mendalam bagaimana guru membangun dan mengimplementasikan pengetahuan serta tanggung jawab profesionalnya di lingkungan sekolah. Kajian semacam ini dapat membantu menemukan metode yang paling efektif untuk meningkatkan hasil belajar siswa sekaligus kualitas pembelajaran secara Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai aspek kemampuan profesional guru di SMPN 03 Siak Hulu, dengan fokus utama pada bagaimana pengetahuan dan tanggung jawab profesional berkontribusi terhadap praktik pembelajaran yang Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang relevan bagi pengembangan kebijakan peningkatan kompetensi guru yang lebih kontekstual, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 215 METODE PENELITIAN Penulisan Artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk menggambarkan kemampuan profesional guru di SMPN 03 siak hulu. Khususnya dalam hal sinergi antara pengetahuan dan tanggung jawab. Peneliti berupaya mengungkap fakta-fakta lapangan melalui wawancara dan membandingkannya dengan teori-teori yang diperoleh dari tinjauan pustaka (Literature Revie. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profesionalisme guru di SMPN 03 Siak Hulu tidak hanya tercermin dari kompetensi akademik semata, melainkan juga dari komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan peran sebagai pendidik. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan beberapa guru yang telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama di sekolah tersebut. Dari pengakuannya, tampak bahwa tantangan dan pengorbanan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tugas seorang guru profesional. Pemahaman Karakteristik Peserta Didik sebagai Awal Profesionalisme Salah satu indikator utama dari profesionalisme seorang guru adalah kemampuannya dalam memahami karakteristik peserta didik secara menyeluruh. Guru yang diwawancarai menegaskan bahwa setiap peserta didik memiliki latar belakang sosial, emosional, dan intelektual yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut tidak hanya mencakup kemampuan akademik, tetapi juga mencerminkan kondisi psikologis, lingkungan keluarga, serta pengalaman belajar yang unik pada setiap individu. Oleh karena itu, guru harus mampu mengenali dan menyesuaikan pendekatan pembelajarannya agar dapat menjangkau seluruh kebutuhan siswa secara efektif. Dalam hal ini, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar yang menyampaikan materi, tetapi juga sebagai pengamat yang peka, pendengar yang empatik, serta pembimbing yang memahami cara belajar dan potensi masing-masing peserta didik. Pendekatan personal yang diterapkan guru menjadi bentuk nyata dari profesionalisme yang berorientasi pada peserta didik . tudent-centered learnin. Pemahaman mendalam terhadap karakteristik siswa memungkinkan guru untuk menyesuaikan metode, strategi, dan media pembelajaran agar lebih relevan dan bermakna. Sebagaimana dijelaskan oleh Muizzuddin . , pengembangan profesionalisme guru harus dimulai dari kemampuan memahami kondisi peserta didik, karena pembelajaran yang efektif hanya dapat tercapai ketika guru mengenal secara utuh siapa yang diajarnya. Guru profesional tidak hanya menyampaikan informasi secara linier, tetapi juga berperan sebagai fasilitator yang mampu mengarahkan siswa menemukan makna belajar melalui pendekatan yang sesuai dengan gaya dan kebutuhan Selain itu. Putri et al. menegaskan bahwa guru profesional adalah mereka yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan mendorong semangat belajar Lingkungan yang kondusif tidak hanya ditentukan oleh tata ruang kelas, tetapi juga oleh relasi positif antara guru dan peserta didik. Guru yang memahami karakteristik siswa akan lebih mudah membangun kepercayaan, empati, dan komunikasi yang efektif. Hal ini pada gilirannya akan menumbuhkan motivasi belajar intrinsik dalam diri siswa, sehingga proses pembelajaran tidak lagi menjadi aktivitas yang bersifat instruksional semata, melainkan proses kolaboratif yang menumbuhkan rasa ingin tahu dan tanggung jawab belajar. JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 216 Penguatan pandangan tersebut juga disampaikan oleh Muhaemin & Dewi . yang menjelaskan bahwa guru yang memiliki sensitivitas terhadap keragaman karakter peserta didik akan lebih mudah membangun relasi belajar yang positif dan harmonis. Relasi yang baik antara guru dan siswa bukan hanya meningkatkan efektivitas pembelajaran, tetapi juga membentuk suasana emosional yang mendukung pertumbuhan karakter, kepercayaan diri, dan kreativitas peserta didik. Guru yang mampu menyesuaikan pendekatan pembelajaran dengan latar belakang dan kebutuhan siswa juga berperan penting dalam menumbuhkan keadilan dan inklusivitas dalam pendidikan. Dengan demikian, pemahaman terhadap karakteristik peserta didik bukan sekadar keterampilan tambahan, tetapi merupakan fondasi utama profesionalisme seorang guru. Seorang guru yang memahami perbedaan individu siswa dapat menyesuaikan gaya mengajar, memberikan umpan balik yang relevan, serta menciptakan suasana belajar yang menghargai Profesionalisme sejati terwujud ketika guru tidak hanya fokus pada pencapaian hasil akademik, tetapi juga berkomitmen untuk memahami dan membimbing perkembangan emosional, sosial, dan moral peserta didik secara seimbang. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pemahaman karakteristik peserta didik adalah titik awal dari profesionalisme yang autentik. Guru yang berkompeten dalam memahami dan menyesuaikan diri dengan keragaman siswa akan lebih mampu menciptakan pembelajaran yang efektif, humanis, dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara holistik baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor. Tantangan Administratif dan Beban Tambahan Guru yang diwawancarai mengungkapkan bahwa dirinya sering menghadapi kesulitan dalam menyelesaikan berbagai tugas administratif pembelajaran, seperti penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), perangkat ajar, laporan refleksi, serta dokumen penilaian yang menjadi bagian dari kewajiban profesional. Tantangan tersebut semakin berat karena padatnya jadwal mengajar, keterbatasan waktu, dan tuntutan administratif yang harus dipenuhi secara bersamaan. Meski dalam kondisi demikian, guru tetap berupaya untuk menyusun seluruh perangkat pembelajaran semampunya, karena ia memahami bahwa dokumen-dokumen tersebut memiliki peran penting dalam menciptakan proses pembelajaran yang terarah, sistematis, dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Kondisi ini menggambarkan bahwa tantangan administratif bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari realitas kompleks profesi guru. Kesulitan dalam menyusun perangkat pembelajaran tidak dapat dianggap sebagai bentuk ketidakmauan, melainkan lebih disebabkan oleh keterbatasan sumber daya waktu, energi, serta dukungan teknis yang memadai. Meskipun demikian, guru yang diwawancarai menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral yang tinggi untuk tetap memenuhi tuntutan tersebut, bahkan dengan segala keterbatasan yang Dedikasi semacam ini menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme seorang guru tidak hanya ditunjukkan melalui keberhasilan mengajar di kelas, tetapi juga melalui ketekunan dalam menyelesaikan tugas administratif yang menjadi bagian tak terpisahkan dari profesinya. Menurut Fauzi et al. , salah satu indikator utama profesionalisme guru adalah konsistensi dan kesiapan dalam menyusun perangkat ajar secara sistematis serta relevan dengan kebutuhan peserta didik. Lebih lanjut. Ramadhan & Kurniawati . menjelaskan bahwa beban administratif yang tidak seimbang dengan ketersediaan waktu, sarana, dan dukungan teknis sering kali menjadi sumber kelelahan emosional . motional exhaustio. bagi guru. Namun demikian, guru yang tetap berusaha menjalankan tanggung jawab administratifnya JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 217 meski dalam tekanan waktu dan tenaga yang terbatas menunjukkan bentuk profesionalisme sejati yaitu komitmen terhadap mutu pendidikan dan integritas profesi. Fenomena ini juga menegaskan pentingnya manajemen waktu, kebijakan pendidikan yang berpihak, dan dukungan kelembagaan yang lebih kuat agar guru dapat menjalankan perannya secara optimal. Beban administratif yang terlalu banyak tanpa diimbangi dengan sistem dukungan yang memadai dapat mengalihkan fokus guru dari substansi utama tugasnya, yakni mendidik dan membimbing peserta didik secara efektif. Oleh karena itu, lembaga pendidikan perlu meninjau ulang distribusi beban kerja guru agar aspek administratif tidak menghambat kreativitas dan inovasi pembelajaran. Profesionalisme guru sejatinya tidak dapat diukur dari kesempurnaan dalam menyelesaikan seluruh dokumen administrasi, melainkan dari konsistensi dalam berusaha memenuhi tanggung jawab tersebut dengan penuh kesadaran dan dedikasi. Guru yang tetap menyusun RPP, merancang perangkat ajar, dan melaporkan hasil refleksi meski di tengah keterbatasan waktu menunjukkan nilai tanggung jawab moral dan integritas tinggi. Seperti yang disampaikan oleh Fauzi et al. , upaya guru dalam menghadapi tantangan administratif merupakan cerminan komitmen terhadap kualitas pendidikan, bukan sekadar pemenuhan formalitas birokratis. Dengan demikian, tantangan administratif dan beban tambahan yang dihadapi guru seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan, tetapi sebagai bagian dari perjalanan profesional yang menuntut keseimbangan antara kemampuan teknis, ketangguhan mental, dan kesadaran Di sinilah letak nilai luhur profesi guru bekerja dengan penuh tanggung jawab, meskipun dalam keterbatasan, karena menyadari bahwa setiap tugas yang dijalankan adalah bagian dari amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Komitmen Waktu dan Perjalanan Panjang Salah satu temuan menarik dari hasil wawancara adalah jarak rumah guru menuju sekolah yang cukup jauh, yaitu memerlukan waktu sekitar dua jam perjalanan setiap hari dengan risiko yang cukup besar di sepanjang perjalanan. Kondisi geografis yang menantang, seperti jalan rusak, cuaca yang tidak menentu, serta keterbatasan transportasi, tidak menyurutkan semangat guru tersebut untuk tetap hadir tepat waktu dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ketekunan dan disiplin tersebut menjadi cerminan nyata dari dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap profesinya sebagai pendidik. Tidak semua orang mampu menjalani rutinitas seberat itu secara konsisten dalam jangka waktu yang lama. Fenomena ini memperlihatkan bahwa profesionalisme seorang guru tidak hanya diukur dari kemampuan pedagogik atau kecakapan dalam menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga dari komitmen terhadap waktu, tanggung jawab moral, serta kesungguhan dalam menunaikan kewajiban profesinya. Prayoga et al. menjelaskan bahwa profesionalisme guru dapat dilihat dari totalitasnya dalam mengelola proses pembelajaran dan kemampuannya menjadi teladan bagi siswa, baik di dalam maupun di luar kelas. Dalam pandangan yang serupa. Ningsih & Rahayu . menegaskan bahwa guru yang mampu menampilkan keteladanan dalam kesehariannya memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter dan kedisiplinan peserta didik. Dengan kata lain, komitmen waktu dan ketepatan hadir bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk nyata dari nilai-nilai moral dan etika profesional seorang pendidik. Pengalaman ini juga menunjukkan bahwa profesionalisme guru memiliki dimensi keteladanan dan pengorbanan yang mendalam. Seorang guru yang tetap menjalankan tugasnya JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 218 di tengah berbagai keterbatasan adalah sosok yang menunjukkan bahwa pekerjaan ini bukan hanya sekadar rutinitas atau kewajiban administratif, tetapi juga merupakan panggilan jiwa dan wujud pengabdian spiritual serta sosial terhadap masa depan generasi bangsa. Ketekunan, keikhlasan, dan keberanian dalam menghadapi hambatan geografis menggambarkan esensi dari pengabdian seorang pendidik sejati. Lebih jauh. Yanti . menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, profesionalisme yang hakiki tidak dapat dipisahkan dari nilai pengorbanan, keikhlasan, dan tanggung jawab. Guru yang mampu mengorbankan waktu, tenaga, bahkan kenyamanan pribadi demi mendidik peserta didik, sejatinya sedang menjalankan bentuk ibadah yang mulia. Komitmen seperti ini bukan hanya mendukung keberlangsungan pendidikan, tetapi juga menanamkan nilai teladan bagi siswa tentang arti kerja keras, ketulusan, dan tanggung jawab. Dengan demikian, komitmen guru dalam menghadapi perjalanan panjang dan risiko di jalan setiap hari mencerminkan nilai luhur dari profesi pendidikan. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga memperlihatkan makna keteguhan, disiplin, dan dedikasi melalui tindakan nyata. Keteladanan inilah yang menjadi inspirasi bagi peserta didik untuk meneladani semangat pantang menyerah dan kesungguhan dalam mencapai cita-cita. Profesionalisme sejati, pada akhirnya, bukan hanya soal pengetahuan dan keterampilan, melainkan tentang kesetiaan, pengorbanan, dan komitmen yang mendalam terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan Makna Tanggung Jawab Seorang Guru Dalam wawancara, guru menjelaskan bahwa tanggung jawab seorang pendidik tidak berhenti pada kegiatan menyampaikan pelajaran semata, melainkan meluas pada upaya memastikan bahwa pelajaran tersebut memiliki makna dan memberikan dampak positif bagi kehidupan siswa. Ia menegaskan bahwa ilmu yang disampaikan harus mengandung nilai dan makna moral, bukan sekadar kumpulan informasi yang bersifat kognitif. Seorang guru sejati, menurutnya, tidak hanya berperan sebagai penyampai ilmu, tetapi juga sebagai pembentuk sikap, karakter, dan perilaku peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu sekaligus Pandangan tersebut sejalan dengan pendapat Mulyasa . dalam bukunya Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar, yang menyatakan bahwa guru penggerak bukan hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang mampu menanamkan nilai-nilai kehidupan melalui setiap proses belajar. Dalam konteks yang sama. Wahyudi & Putri . menekankan bahwa tanggung jawab guru mencakup pengembangan aspek etika, moral, dan spiritual siswa, bukan hanya pencapaian akademik. Guru memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar membentuk kepribadian yang utuh dan berintegritas, bukan hanya menghasilkan peserta didik yang pandai secara intelektual. Dengan demikian, tanggung jawab seorang guru menegaskan pentingnya kesadaran moral dalam setiap praktik pendidikan. Guru dituntut tidak hanya memiliki kecakapan akademik dan pengetahuan mendalam, tetapi juga kepekaan etis dan sosial dalam mendidik dengan ketulusan dan teladan yang baik. Dalam kerangka profesionalisme pendidikan, tanggung jawab tersebut bermakna menjadi guru yang seutuhnya mengajar dengan ilmu, mendidik dengan hati, dan bertanggung jawab dengan kesadaran penuh terhadap dampak jangka panjang dari perbuatannya terhadap peserta didik. JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 219 Sejalan dengan hal tersebut. Darmadi . membagi tanggung jawab guru ke dalam lima dimensi utama, yakni tanggung jawab intelektual, profesi, sosial, etika dan spiritual, serta tanggung jawab pribadi. Kelima dimensi ini menjadi fondasi dari profesionalisme sejati seorang guru yang berperan tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga pembimbing, panutan, dan agen pembentuk peradaban. Adapun penjabaran kelima dimensi tersebut adalah sebagai Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, mencakup pemahaman terhadap kurikulum, substansi keilmuan, serta metodologi bidang ilmu yang diajarkan. Guru yang memiliki tanggung jawab intelektual akan senantiasa memperbarui pengetahuannya agar relevan dengan perkembangan zaman. Tanggung jawab profesi atau pendidikan diwujudkan dalam kemampuan memahami karakteristik peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran secara efektif, melakukan evaluasi hasil belajar, serta membantu siswa dalam mengembangkan potensi Tanggung jawab sosial tampak dari kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan siswa, rekan sejawat, orang tua, serta masyarakat sekitar. Guru diharapkan menjadi teladan sosial yang menginspirasi dan membangun hubungan harmonis di lingkungannya. Tanggung jawab etika dan spiritual . unia lai. diwujudkan melalui perilaku guru yang berlandaskan pada ajaran agama dan norma moral. Guru harus menjadi contoh akhlak yang baik, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga profesionalitas sesuai nilai-nilai keagamaan dan etika universal. Tanggung jawab pribadi mencakup kemampuan guru dalam mengenali, mengelola, dan mengendalikan dirinya, baik dalam aspek emosional maupun spiritual. Guru yang memiliki tanggung jawab pribadi mampu menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesinya serta terus berupaya mengembangkan diri menuju kesempurnaan moral dan Dengan demikian, tanggung jawab guru tidak hanya terbatas pada ruang kelas dan penyampaian materi pembelajaran, tetapi juga mencakup dimensi moral, spiritual, dan sosial yang menjadi pilar utama dalam membangun profesionalisme yang bermakna. Guru yang bertanggung jawab sejati adalah mereka yang sadar bahwa setiap tindakannya akan meninggalkan jejak dalam jiwa peserta didik dan turut menentukan arah masa depan generasi penerus bangsa. Refleksi Terhadap Profesionalisme Ketika ditanya mengenai makna guru profesional. IZ menjelaskan bahwa profesionalisme guru tidak hanya diukur dari sejauh mana seorang guru menguasai materi pelajaran, tetapi juga dari kesadarannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh ajaran dan perilakunya terhadap peserta didik. Guru profesional adalah mereka yang memahami apa yang diajarkan serta menyadari bahwa setiap kata, tindakan, dan sikapnya dapat memengaruhi perkembangan karakter dan cara berpikir siswa. Dengan demikian, penguasaan materi bukanlah satu-satunya tolok ukur profesionalisme, melainkan harus diimbangi dengan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial dalam mendidik. Guru yang memiliki kesadaran tersebut akan lebih berhati-hati dalam bertutur kata, mengambil keputusan, dan bersikap di hadapan peserta didik. Pandangan ini mencerminkan adanya dimensi reflektif dalam profesionalisme guru, yaitu kemampuan JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 220 untuk merenungkan, menilai, dan memperbaiki diri secara berkelanjutan dalam menjalankan Menurut Octaviana & Ramadhani . , pengetahuan dan kesadaran diri merupakan dua pilar utama dalam membangun peradaban pendidikan yang berkarakter dan berdaya saing. Guru yang memiliki kesadaran diri tinggi akan mampu menempatkan dirinya bukan hanya sebagai penyampai pengetahuan, tetapi juga sebagai pembimbing moral dan sosial bagi peserta Sementara itu. Al Mustaqim . menegaskan bahwa refleksi diri adalah ciri dari guru yang adaptif dan inovatif, yaitu mereka yang mampu menyesuaikan strategi pembelajaran dengan konteks, kebutuhan, dan karakteristik siswa. Dengan melakukan refleksi secara konsisten, guru dapat memahami efektivitas metode yang digunakan serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Senada dengan itu. Siregar . menyebut bahwa refleksi diri merupakan praktik utama guru abad ke-21 yang ingin terus berkembang secara profesional. Dalam konteks pendidikan modern yang dinamis, guru dituntut untuk tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi dan kurikulum, tetapi juga untuk terus memperbarui pemahaman dan sikapnya terhadap perubahan sosial yang memengaruhi proses belajar mengajar. Profesionalisme sejati tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki, melainkan dari kemampuan untuk menginternalisasi nilai-nilai tanggung jawab, empati, dan kesadaran diri dalam praktik pendidikan. Dengan kata lain, guru profesional adalah mereka yang senantiasa melakukan refleksi diri dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap praktik yang dijalankannya, seperti: Apakah apa yang saya ajarkan membawa manfaat bagi siswa? Apakah saya sudah menjadi teladan yang baik? Apakah pendekatan saya sudah sesuai dengan kebutuhan belajar mereka? Pertanyaan-pertanyaan reflektif tersebut mencerminkan kedewasaan berpikir, kesadaran etis, dan tanggung jawab personal yang tinggi. Inti dari profesionalisme guru sejati terletak pada kesadaran diri, refleksi berkelanjutan, dan pengendalian sikap dalam menjalankan profesi yang berdampak besar bagi kehidupan orang lain. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk karakter dan penentu arah masa depan generasi bangsa. Dengan demikian, profesionalisme dalam dunia pendidikan bukan hanya tentang kompetensi akademik, melainkan tentang bagaimana seorang guru menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, empati, dan kesadaran moral yang mendalam. KESIMPULAN Kesimpulan pada penulisan artikel ini mengungkap bahwa profesionalisme guru di SMPN 03 Siak Hulu merupakan hasil dari sinergi antara pengetahuan yang dimiliki dan tanggung jawab yang dijalankan secara sadar dan konsisten. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, melainkan juga sebagai fasilitator, pembimbing, dan teladan bagi peserta Kemampuan memahami karakter peserta didik menjadi fondasi utama dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan inklusif. Di samping itu, tanggung jawab guru tercermin dalam usaha menyusun perangkat pembelajaran meski di tengah keterbatasan waktu dan beban kerja yang tinggi. Kesediaan guru menempuh perjalanan jauh setiap hari untuk hadir di sekolah juga menjadi simbol nyata dari dedikasi dan loyalitas terhadap profesi. Profesionalisme dalam konteks ini tidak hanya berbicara tentang aspek kognitif, tetapi juga mencakup nilai-nilai etis, spiritual, dan emosional yang tertanam dalam setiap tindakan guru. Lebih jauh, tanggung jawab seorang guru tidak berhenti pada keberhasilan akademik semata. JIPSH: Jurnal Ilmu Pendidikan. Sosial dan Humaniora. Vol. 1 No. November 2025 | 221 melainkan pada bagaimana ilmu yang diajarkan memberi makna dan membentuk karakter peserta didik. Guru yang profesional adalah mereka yang tidak hanya menguasai materi, tetapi juga memahami bahwa setiap ucapan dan tindakan memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan siswa. Oleh karena itu, refleksi diri menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalisme guru. Penelitian ini merekomendasikan adanya pengembangan kebijakan pendidikan yang responsif terhadap realitas guru di lapangan, termasuk dukungan administratif, pelatihan yang berorientasi pada praktik nyata, dan peningkatan kesejahteraan. Diharapkan, melalui pendekatan yang lebih kontekstual dan manusiawi, kualitas pendidikan nasional dapat meningkat secara berkelanjutan. REFERENSI