Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PEKAMAS) P-ISSN: 2807-2871 | E-ISSN: 2807-1557 REVITALISASI MAPALUS SEBAGAI UPAYA PEMERTAHANAN BUDAYA MINAHASA DI MANADO SULAWESI UTARA Nova Olvie Mandolang1*. Mariam L. Pandean2 1Jurusan Sastra Jerman, 2Jurusan Sastra Indonesia. Universitas Sam Ratulangi Manado. Sulawesi Utara. Indonesia mandolangnova@gmail. com-1, mariampandean@gmail. ABSTRAK Abstrak: Mapalus adalah sebuah bentuk kebudayaan yang direalisasikan melaui kegiatan saling membantu yang dilakukan suatu kelompok masyarakat. Kegiatan mapalus umumnya memiliki tujuan untuk saling membantu satu sama lain dalam anggota mapalus, baik membantu dalam suasana senang . capan syukur atas hasil bum. maupun dalam suasana duka . eninggal duni. Adapun tujuan pengabdian yang penulis lakukan terkait dengan budaya mapalus, yaitu agar masyarakat suku Minahasa akan tetap peduli dan melestarikan budaya tersebut sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat Minahasa. Adapun metode yang dilakukan penulis yakni sosialisasi dan penyuluhan dalam suatu kegiatan rukun sosial kemasyarakatan. Mitranya yaitu kelompok masyarakat di satu kelurahan yang diwakili oleh 35 orang kepala keluarga sebagai anggota dari rukun sosial kemasyarakatan dimaksud. Evaluasi dilakukan lewat satu kegiatan yang disebut dengan kumawus. Hasilnya, hanya setengah dari anggota rukun yang ikut melaksanakan mapalus dalam kegiatan kumawus tersebut, sehingga penulis berupaya untuk merevitalisasi budaya tersebut selama dua tahun, sampai pada akhirnya semua anggota terlibat dalam kegiatan kumawus. Kegiatan pengabdian ini berdampak positif bagi peningkatan nilai ekonomis keluarga. Kata Kunci: mapalus. kearifan lokal. masyarakat Minahasa. Abstract: Mapalus is a form of culture that is realized through mutual assistance activities carried out by a community group. Mapalus activities generally have the aim of helping each other among Mapalus members, both in a happy atmosphere . iving thanks for the produce of the eart. and in an atmosphere of sorrow . assing awa. The purpose of the dedication that the author is doing is related to Mapalus culture, namely that the Minahasa people will continue to care for and preserve this culture as one of the local wisdoms of the Minahasa people. The method used by the author is socialization and counseling, which are two of the pillars of society. The partners are community groups in one kelurahan, which are represented by 35 heads of households as members of the intended social group. Evaluation is carried out through an activity called kumawus. As a result, only half of the rukun members participate in carrying out Mapalus in the kumawus activities, so the authors try to revitalize the culture for two years until, in the end, all members are involved in kumawus activities. This service activity has a positive impact on increasing the economic value of the family. Keywords: mapalus. local wisdom. the Minahasa people. LATAR BELAKANG Kebudayaan memiliki pengertian yang sangat luas, sehingga ada berbagai macam pandangan dari para ahli mengenai hakekat dari kebudayaan. Definisi yang pertama tentang kebudayaan dinyatakan oleh Taylor pada tahun 1871, yaitu keseluruhan bidang yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, dan kemampuankemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Lebih spesifik lagi Wilson mengemukakan, bahwa kebudayaan merupakan pengetahuan yang ditransmisi dan disebarkan secara sosial, baik bersifat eksistensial, normatif, maupun simbolis, yang tercermin dalam tindakan . dan benda-benda hasil karya manusia . (Wilson, 1966:. Kebudayaan terdiri atas 7 unsur, yakni . bahasa, . sistem pengetahuan, . 100 | JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PEKAMAS) | Vol. No. Januari 2024, organisasi sosial, . sistem peralatan hidup, . sistem mata pencaharian, . sistem religi, dan . kesenian (Sibarani, 2004:. Mapalus merupakan salah satu bentuk dari kebudayaan terkait dengan adat dan memiliki makna simbolis yang tercermin dalam tindakan dari masyarakat Minahasa dalam suatu organisasi sosial. Mapalus direalisasikan melalui kegiatan saling membantu yang dilakukan suatu kelompok masyarakat. Kegiatan mapalus umumnya memiliki tujuan untuk saling membantu satu sama lain dalam anggota mapalus, baik membantu dalam suasana senang . capan syukur atas hasil bum. maupun dalam suasana duka . eninggal duni. Semakin berkembangnya zaman, kegiatan mapalus tidak hanya terbatas pada dua hal tersebut, baik di kala ada ucapan syukur atas hasil bumi maupun di saat ada yang meninggal dunia, tetapi sudah lebih meluas ke suasana yang lain, seperti perkawinan, ulang tahun, dan sebagainya. Oleh karena esensi dari kegiatan mapalus tersebut terkait dengan kehidupan manusia sehari-hari, maka budaya tersebut perlu dipertahankan demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat pada umumnya, lebih khusus masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara. Orang Minahasa banyak bermukim di Manado . bukota provinsi Sulawesi Utar. , sehingga kegiatan mapalus pun menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam hidup Bahkan, kegiatan mapalus tersebut diikuti pula oleh masyarakat dari suku lain yang juga bermukim di kota Manado, seperti orang Ambon. Ternate, dan Sangihe Talaud. Salah satu contoh kegiatan mapalus yang dimaksud yakni kumawus . radisi nenek moyang orang Minahasa turun-temurun terkait ritual agama Nasrani yang disebut dengan AuIbadah Lepas KabungAy. Tradisi kumawus tersebut merupakan salah satu kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Minahasa. Namun, sedikit demi sedikit budaya mapalus tersebut tergerus dengan pola kehidupan perkotaan yang semakin individual, sehingga warisan budaya tersebut terancam punah. Oleh sebab itu penulis berpendapat, bahwa pengabdian kepada masyarakat untuk merevitalisasi budaya mapalus perlu dilakukan sebagai upaya pemertahanan budaya, khususnya budaya Minahasa yang juga berkembang di Manado. Upaya pemertahanan budaya pernah dilakukan penulis sebelumnya di tahun 2016 dalam suatu penelitian terkait salah satu unsur kebudayaan, yakni tentang bahasa . ahasa daera. dengan judul: AuPemakaian Bahasa Tontemboan Siswa SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa SelatanAy. Penelitian tersebut dilakukan, karena semakin berkurangnya pemakaian bahasa Tontemboan . alah satu bahasa daerah yang digunakan oleh etnis Minahas. di kalangan para anak muda jaman sekarang, sehingga bahasa Tontemboan tersebut berada di ambang kepunahan. Hasil penelitian tersebut membuktikan, bahwa hanya 3,5 % Siswa SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa Selatan yang aktif menggunakan bahasa Tontemboan, sedangkan 38,70 % pasif dan 57,8 % tidak menggunakan bahasa tersebut. Solusi dari permasalahan tersebut yaitu dengan mendorong pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan bahasa Tontemboan sebagai muatan lokal dalam pembelajaran di SMA dan SMK di Minahasa Selatan (Rambitan dan Mandolang, 2. Upaya pemertahanan budaya terkait budaya mapalus sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat Minahasa pernah pula dilakukan oleh Tangkudung dan Senduk . dalam suatu penelitian dengan judul: AuMapalus Arisan Sebagai Salah Satu Model Kearifan Lokal Masyarakat Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang solidaritas sosial masyarakat Kecamatan Kauditan di Kabupaten Minahasa Utara lewat kegiatan mapalus arisan sebagai salah satu model kearifan lokal. Hasil penelitian tersebut membuktikan, bahwa mapalus merupakan salah satu model kearifan lokal masyarakat Kecamatan Kauditan dan salah satu bentuk kerjasama masyarakat desa di Kecamatan Kauditan yaitu berbentuk arisan yang menganut nilai-nilai kearifan lokal. Kerjasama tersebut dapat menciptakan solidaritas sosial. Nova Mandolang. Revitalisasi Mapalus Sebagai. Bertolak dari pandangan-pandangan tentang kebudayaan dan pengalamanpengalaman penelitian sebelumnya terkait dengan unsur-unsur kebudayaan, termasuk di dalamnya tentang mapalus, maka perlu adanya terobosan-terobosan sebagai upaya untuk mempertahankan dan melestarikan budaya daerah Indonesia. Salah satu terobosan yang dimaksud yakni dengan melakukan pengabdian kepada masyarakat, seperti yang penulis Adapun tujuan pengabdian yang penulis lakukan terkait dengan budaya mapalus, yaitu untuk menghidupkan kembali budaya tersebut yang saat ini terancam punah . ergerus oleh pola hidup perkotaa. , agar masyarakat suku Minahasa . ang bermukim di Manad. akan tetap peduli dan melestarikan budaya tersebut sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat Minahasa. METODE PELAKSANAAN Pengabdian kepada masyarakat terkait dengan revitalisasi mapalus dikemas dalam bentuk pertemuan secara rutin . ebulan dua kal. Adapun organisasi sosial kemasyarakatan yang melaksanakan kegiatan mapalus dimaksud dinamakan AuRukun Sosial KasihAy, sesuai dengan yang tercantum dalam Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD&ART) dari organisasi dimaksud. Organisasi sosial kemasyarakatan ini berada di salah satu kelurahan yang ada di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, yakni Kelurahan Paniki Satu Kecamatan Mapanget. Kelurahan ini berjarak 4,4 km dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado. Kelurahan Paniki Satu terdiri atas lima Kedudukan AuRukun Sosial KasihAy tersebut . ilihat dari keanggotaanny. berada di dalam wilayah lingkungan dua dan lingkungan tiga. Sasaran dari kegiatan ini yaitu 35 orang kepala keluarga yang menjadi anggota dari rukun sosial kemasyarakatan Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu sosialisasi dan penyuluhan dalam bentuk ceramah. Proses sosialisasi lebih bersifat umum, sedangkan penyuluhan bersifat spesifik. Sosialisasi menurut Maclever . yaitu proses mempelajari norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial. Sosialisasi dapat bermanfaat bagi individu dan bagi masyarakat. Manfaat bagi individu, yakni sebagai pedoman dalam belajar, mengenal, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik nilai, norma, dan struktur sosial yang ada pada masyarakat di lingkungan tersebut. Manfaat bagi masyarakat yaitu sebagai alat untuk melestarikan, menyebarkan, dan mewariskan nilai, norma, serta kepercayaan yang ada pada Penyuluhan menurut Notoatmodjo . yakni proses mendidik sesuatu, memberi pengetahuan, informasi-informasi, dan berbagai kemampuan kepada individu ataupun kelompok, agar dapat membentuk sikap dan perilaku hidup yang seharusnya. Langkah pertama pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini dimulai dengan penulis menetapkan daerah sasaran pengabdian. Selanjutnya, penulis melakukan survei dan observasi lapangan. Sementara proses observasi dilakukan, penulis terpilih sebagai pengurus dalam organisasi sosial kemasyarakatan dimaksud sebagai Ketua AuRukun Sosial KasihAy selama 1 periode . Langkah selanjutnya, penulis bersama pengurus lainnya menyusun draft Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD&ART) yang baru di dalamnya tertuang program-program yang akan dijalankan, salah satunya yaitu program kumawus sebagai perwujudan kegiatan mapalus, serta menetapkannya dalam suatu pertemuan dengan para anggota. Pertemuan diawali . eperti biasany. dengan ibadah bersama, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan penetapan program. Pada pertemuan berikutnya . alam tiga kali pertemua. , kegiatan kumawus dan kegiatan lainnya disosialisasikan oleh penulis. Setelah program-program, termasuk kegiatan kumawus disosialisasikan, penulis kemudian memberikan penyuluhan tentang program dimaksud, baik dari segi pengetahuan dan informasi tentang mapalus dan kumawus maupun dari segi teknis pelaksanaannya. Kemudian, program dijalankan secara bersama 102 | JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PEKAMAS) | Vol. No. Januari 2024, dan penulis melakukan evaluasi terhadap program yang sedang berjalan tersebut. Evaluasi dilakukan dalam 6 bulan sekali lewat rapat pengurus organisasi sosial kemasyarakatan tersebut dan selanjutnya penulis membuat laporan akhir. Secara singkat, alur pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini tergambar dalam bagan berikut: Gambar 1. Alur Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat HASIL DAN PEMBAHASAN Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini terfokus pada kegiatan mapalus dalam bentuk kumawus, yang dilaksanakan oleh salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang dinamakan AuRukun Sosial KasihAy. Kumawus atau AuIbadah Lepas KabungAy dilaksanakan jika ada anggota AuRukun Sosial KasihAy yang anggota keluarganya . ang terdafta. , termasuk juga orang tua sebelah-menyebelah meninggal dunia. Satu minggu setelah jenasah dimakamkan, maka keluarga yang berduka akan menyelenggarakan kumawus. Sebagaimana hakekat dari mapalus itu sendiri yakni gotong royong atau tolongmenolong, maka semua keluarga yang menjadi anggota AuRukun Sosial KasihAy akan membawa makanan . asi, sayur, dan lauk-pau. yang sudah diolah di rumah masingmasing ke rumah keluarga yang berduka, agar keluarga yang berduka tidak akan merepotkan diri untuk menyiapkan konsumsi . akanan dan minuma. bagi tamu yang akan hadir dalam kumawus atau AuIbadah Lepas KabungAy tersebut. Hal ini dilakukan oleh para anggota AuRukun Sosial KasihAy atas dasar dorongan hati nurani yang tulus . ouching heart. dan menyadari akan tanggung jawab moral sebagai pribadi dan kelompok . eaching min. untuk saling bantu-membantu atau tolong-menolong antar sesama, baik secara personal maupun secara kelompok dalam komunitasnya . ransforming lif. Oleh karena latar belakang masyarakat Minahasa yang mayoritas beragama Nasrani, maka kumawus ini dilaksanakan dalam bentuk ibadah secara Nasrani. Oleh karena kumawus dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan dari mapalus dalam organisasi sosial kemasyarakatan, maka hal yang akan dilakukan oleh semua anggota AuRukun Sosial KasihAy dalam kumawus ini hanya atas dasar tiga hal yang telah dijelaskan sebelumnya, tanpa ada pertimbangan apa pun, dengan kata lain hal yang akan dilakukan tersebut menjadi suatu kewajiban bagi semua anggota AuRukun Sosial KasihAy. Namun dalam kenyataannya, hal yang harus dilakukan dalam kumawus tersebut tidak dijalankan dengan baik oleh setengah dari anggota rukun yang ada dengan berbagai macam alasan Nova Mandolang. Revitalisasi Mapalus Sebagai. di antaranya sibuk dan tidak punya waktu. Padahal makanan yang akan dibawa ke rumah keluarga yang berduka tersebut bukan hanya sekedar hantaran saja, tetapi lebih daripada itu sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan sesama anggota AuRukun Sosial KasihAy. Sebagai sistem kerjasama untuk kepentingan bersama dalam budaya Minahasa, budaya mapalus telah berakar dalam kehidupan masyarakat Minahasa sebagai warisan para leluhur etnis Minahasa. Bahkan, budaya mapalus telah menjadi ciri khas tersendiri bagi masyarakat Minahasa dan menjadi suatu kearifan lokal yang mengandung nilai moral dan nilai religi yang tinggi. Oleh karena itu, sifat gotong royong dalam kegiatan mapalus berbeda dengan gotong royong yang ada dalam suatu perkumpulan modern. Namun, seiring dengan perubahan pola hidup dan pola pikir masyarakat Minahasa yang telah lama bermukim di Manado, maka nilai moral dan nilai religi dalam kumawus tersebut terkikis sedikit demi sedikit. Ide tentang merevitalisasi mapalus sebagai upaya pemertahanan budaya Minahasa sebenarnya sudah ada sebelum penulis melakukan program pengabdian kepada masyarakat, bahkan terlibat langsung dalam organisasi sosial kemasyarakatan AuRukun Sosial KasihAy. Pada akhirnya ide tersebut berlanjut dan penulis dapat turun secara langsung ke lapangan untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan mapalus direvitalisasi lewat kumawus, guna mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu agar masyarakat suku Minahasa akan tetap peduli dan melestarikan budaya tersebut sebagai salah satu kearifan lokal masyarakat Minahasa. Evaluasi dilakukan setiap 6 bulan sekali dan disepakati secara bersama untuk menerapkan denda berupa uang pengganti makanan . eratus ribu rupia. yang seharusnya dibawa ke rumah keluarga yang berduka, bagi anggota yang tidak menjalankan kewajibannya. Uang denda tersebut diserahkan juga kepada keluarga yang berduka. Penerapan denda tersebut menyebabkan para anggota lebih memilih membawa makanan . ebih ekonomi. daripada harus membayar denda, sehingga kegiatan mapalus lewat pelaksanaan kumawus dapat berjalan kembali. Masalah yang dihadapi penulis dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini dapat dikatakan tidaklah mudah, karena menyangkut pola pikir seseorang. Menurut Dweck . , pola pikir seseorang itu dipengaruhi oleh faktor internal . aktor yang ada di dalam diri seseoran. dan faktor eksternal . aktor yang ada di luar diri seseoran. dan untuk mengubahnya butuh waktu yang cukup lama. Penulis menyadari, bahwa solusi untuk masalah yang tidak mudah tersebut tidak bisa dipikirkan sendiri, tapi harus dipikirkan secara bersama, karena AuRukun Sosial KasihAy merupakan satu organisasi. SIMPULAN DAN SARAN Para leluhur tanah Minahasa telah mewariskan budaya mapalus sebagai jati diri orang Minahasa yang perlu dijaga dan dilestarikan. Orang Minahasa boleh berpindahpindah tempat, tapi jati diri jangan sampai dilupakan apalagi ditinggalkan. Nilai moral dan nilai religi yang ada dalam jiwa mapalus seharusnya dibawa terus selama hayat dikandung badan. Revitalisasi mapalus telah diupayakan dan kesadaran untuk mempertahankannya sebagai budaya yang bernilai telah hidup kembali. Tujuan pengabdian kepada masyarakat terkait pemertahanan budaya Minahasa lewat upaya revitalisasi mapalus telah tercapai, walaupun tidak tergambar secara kuantitatif. Penulis menyadari, tulisan ini masih banyak kekurangannya. Hal tentang kegiatan mapalus sebagai budaya Minahasa masih perlu digali lebih dalam. Oleh karena itu, penulis merencanakan untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait kegiatan mapalus dalam bentuk yang lain, bahkan akan mengkaji dari sudut pandang linguistik. Topik tentang revitalisasi budaya dapat pula dikembangkan dari sudut pandang yang lain. Upaya pemertahanan budaya dapat dilakukan, baik lewat pengabdian kepada masyarakat 104 | JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PEKAMAS) | Vol. No. Januari 2024, maupun lewat penelitian. Apapun bentuknya, tujuannya tetap sama, yaitu untuk melestarikan budaya warisan para leluhur. DAFTAR RUJUKAN Dweck. Summary Mindset. Jakarta: Gramedia Indonesi MacIver. The Modern State. London: Oxford University Press Notoatmodjo. Pendidikan dan Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta Rambitan. dan Mandolang. Pemakaian Bahasa Tontemboan Siswa SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa Selatan. Artikel di Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum Unsrat ISSN 2407-361X Vol. 3 No. 2 Tahun 2016 Edisi Oktober Sibarani. Antropolinguistik. Medan: Penerbit Poda Tangkudung. dan Senduk. Mapalus Arisan Sebagai Salah Satu Model Kearifan Lokal Masyarakat Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Artikel di Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum Unsrat ISSN 2407-361X Vol. 3 No. 2 Tahun 2016 Edisi Oktober Wilson. Sosiology: Rules. Roles, and Relationships. USA: The Dorsey Press