JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. Vol. No. Maret 2023. Hal. ANALISIS PERBANDINGAN RISIKO BANK SYARIAH DENGAN RISIKO BANK KONVENSIONAL DI INDONESIA Abdul Rohim1*. Juhadi2. Wawan Kurniawan3 1,2,3STEI AL-AMAR SUBANG, rohim190192@gmail. ABSTRAK Abstrak: Bank umum syariah maupun bank konvensional memiliki peranan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar risiko yang harus dihadapi bank umum syariah dan bank konvensional sehingga masyarakat dapat memilih tempat untuk berinvestasi secara tepat dan berusaha mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan risiko yang lebih kecil. Untuk mengetahui besarnya risiko yang harus dihadapi antara bank umum syariah dengan bank konvensional dapat diketahui dengan menggunakan NPF/NPL dan FDR/LDR berdasar laporan keuangan yang telah dikeluarkan oleh bank Indonesia. Penelitian kali ini mengambil sampel sebanyak 6 bank, terdiri dari 3 bank umum syariah dan 3 bank konvensional dengan mengambil laporan keuangan per semester dari tahun 2019-2012. Hasil analisis uji Independent Sample t-Test menunjukkan bahwa pada proxy NPF/NPL tidak terdapat perbedaan antara bank umum syariah dengan bank konvensional. Sedangakan pada proxy FDR/LDR menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara bank umum syariah dengan bank konvensional, yaitu FDR bank umum syariah lebih besar daripada LDR bank konvensional. Kata Kunci: Risiko. Bank Umum Syariah. Bank Konvensional. NPF/NPL. FDR/LDR. Abstract: Islamic commercial banks and conventional banks have a role as financial intermediaries between parties who have funds and those who need funds. This study aims to find out how much risk must be faced by Islamic commercial banks and conventional banks so that people can choose the right place to invest and try to get bigger profits with smaller risks. To find out the magnitude of the risk that must be faced between Islamic commercial banks and conventional banks, it can be determined by using NPF/NPL and FDR/LDR based on financial reports issued by Bank Indonesia. This study took a sample of 6 banks, consisting of 3 Islamic commercial banks and 3 conventional banks by taking financial reports per semester from 2019-2012. The results of the Independent Sample t-Test analysis show that in the NPF/NPL proxy there is no difference between Islamic commercial banks and conventional banks. Meanwhile, the FDR/LDR proxy shows that there is a significant difference between Islamic commercial banks and conventional banks, namely the FDR of Islamic commercial banks is greater than the LDR of conventional Keywords: Risk. Islamic Commercial Banks. Conventional Banks. NPF/NPL. FDR/LDR. Article History: Received: 01-12-2022 Revised : 01-01-2023 Accepted: 01-02-2023 Online : 01-03-2023 2 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. PENDAHULUAN Perkembangan dalam keuangan Islam beberapa tahun belakangan ini, memberikan alternatif baru bagi lembaga keuangan konvensional, terutama ditujukan untuk menawarkan kesempatan investasi, pembiayaan dan perniagaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam usianya yang masih muda, pertumbuhan industri perbankan ini sangat membanggakan. Menurut (Fasa, 2. bahwa salah satu fungsi dasar lembaga keuangan adalah untuk mengelola risiko yang muncul dalam transaksi keuangan secara efektif. Untuk menawarkan layanan keuangan dengan biaya yang rendah, lembaga keuangan konvensional telah mengembangkan beberapa jenis kontrak, proses, instrumen, dan lembaga untuk memitigasi risiko. Namun demikian, masa depan dari industri keuangan syariah akan sangat bergantung pada kemampuan lembaga-lembaga tersebut dalam mengelola risiko yang muncul dari operasionalnya. Risiko dalam konteks perbankan merupakan suatu kejadian potensial, baik yang bisa diperkirakan . maupun yang tidak dapat diperkirakan . , yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan modal bank (Elviliana, 2. Meskipun manajer bank berusaha untuk menghasilkan keuntungan setinggi-tingginya, secara simultan mereka juga harus memerhatikan adanya kemungkinan risiko yang timbul menyertai keputusan-keputusan manajemen tentang struktur aset dan liabilitasnya karena risiko tidak dapat dihilangkan akan tetapi bisa diminimalkan. Bank harus memperhatikan dengan serius potensi risiko yang dihadapinya dan mengembangkan sistem untuk mengidentifikasi, mengontrol, dan mengelola risiko-risiko tersebut. Menurut (Juhadi, 2. bahwa pengembangan budaya manajemen risiko pada bank merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tanggung jawab otoritas pengawasan dan regulator. Oleh karena itu, otoritas pengawas juga harus mengenal baik karakter risiko bank syariah dan turut serta dalam pengembangan manajemen risiko yang efisien Risiko yang dihadapi lembaga keuangan syariah secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu risiko yang lazim dihadapi oleh bank konvensional sebagai lembaga intermediasi keuangan, dan risiko yang melekat pada bank sebagai konsekuensi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah (Saputra, 2. Mayoritas risiko yang dihadapi lembaga keuangan konvensional, seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, dan lainnya juga dihadapi lembaga keuangan syariah (Eriviasari, 2. Akan tetapi skala risiko-risiko ini berbeda dengan yang dihadapi bank syariah karena adanya tuntutan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Sebagai JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. tambahan atas risiko-risiko yang lazim dihadapi lembaga konvensional, lembaga keuangan syariah menghadapi risiko unik lannya Perkembangan perbankan syariah yang semakin melejit baik di Indonesia maupun di negara lainnya serta banyaknya bank-bank konvensional yang membuka unit syariah membuat peneliti ingin melakukan studi perbandingan risiko bank umum syariah dan bank konvensional di Indonesia. Menurut (Sholihin. , 2. bahwa bank syariah telah menjadi perusahaan komersial yang lebih berorientasi pada pertumbuhan aset dan profitabilitas, pihak regulator mengharapkan bank supaya lebih stabil, adapun angka pertumbuhan merupakan perhatian sekunder. Kompleksitas, dinamisme, dan transformasi sektor keuangan telah melahirkan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan keberadaan bank syariah. Apa yang dapat dilakukan bank syariah untuk menyikapi risiko dan perkembangan lingkungan yang ada? Bagimana peran regulator dalam merespon risiko baru yang melekat pada bank syariah? Adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang pertama kepada pihak regulator lembaga keuangan syaraiah, mungkinkah mereka menyediakan instrumen manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip syariah. Kedua kepada nasabah maupun investor untuk melakukan investasi yang paling tepat karena dengan melihat perbandingan risiko antara bank umum syariah dengan bank konvensinal dapat diketahui bank mana yang lebih berisiko dan memiliki kinerja yang lebih baik. Menurut (Herlina, 2. bahwa risiko kredit merupakan risiko yang paling krusial dalam dunia perbankan. Hal ini dikarenakan, kegagalan bank dalam mengelola risiko ini, dapat memicu munculnya risiko likuiditas, penurunan kualitas aset dan risiko-risiko lainnya. Tingkat risiko kredit yang dimiliki bank, memiliki efek negatif bagi kualitas aset yang Terdapat gejala yang wajib diwaspadai dalam credit risk. Gejala yang dimaksud adalah meluasnya pengaruh berantai yang memicu terjadinya liquidity risk yang merupakan systemic credit risk pada seluruh jajaran perbankan. Menurut (Idroes, 2. bahwa Credit risk berupa probability of default tersebut mengakibatkan cash flow bank dari penerimaan bunga dan pelunasan pokok pinjaman tidak cukup untuk melayani cash outflow penarikan dana-dana masyarakat dari bank. Masalah likuiditas yang pada awalnya bersifat temporer ini dapat berubah menjadi structural bila surutnya cash inflow tersebut disebabkan pula oleh merosotnya kualitas aktiva produktif yang dikelola oleh bank. Menurut (Nuryati, 2. bahwa permasalahan likuiditas yang struktural ini memerlukan waktu dan kucuran tambahan permodalan baru untuk mencegah terjadinya efek domino. Efek ini dapat menimpa 4 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. jajaran perbankan lainnya yang dapat mengakibatkan timbulnya masalah likuiditas yang meluas. Melalui efek domino ini pula terbentuk rantai yang menjalari seluruh perbankan dengan permasalahan likuiditas yang struktural yang berakar dari terjadinya peningkatan non performing loan (NPL) itu. Menurut (Tulung, 2. bahwa gejala itulah yang dikenal sebagai systemic credit risk. Dengan demikian, credit risk dan likuidity risk merupakan dua risiko kembar yang mendasar bagi perbankan. Hal ini pulalah yang menyebabkan bank sentral, para supervisor perbankan dan pemerintah memusatkan perhatiannya pada kedua unsur risiko Jatuhnya nilai tukar rupiah sepanjang krisis moneter yang dimulai pada bulan juli 1997 di Indonesia telah menyebabkan terjadinya peningkatan NPL dan krisis likuiditas dalam perbankan. Entah bagaimana kiranya gambaran wajah perbankan Indonesia yang saat itu sarat dengan net open position valas, bila mark-to-market value diterapkan pada seluruh neraca bank. Tambahan pula, krisis moneter itu telah diperparah oleh tindakan tight money policy yang dilancarkan bank sentral yang terbukti gagal mencegah meluasnya systemic credit risk dalam jajaran perbankan itu. Oleh karena itu, ketika diketahui bahwa sebuah bank mengalami peningkatan NPL, fakta itu segera mendorong bank sentral dan para supervisor bank untuk segera turun tangan. Bila gejala itu terus meluas sehingga seluruh jajaran perbankan, pada saat yang sama seluruh perekonomian akan menghadapi imbas negatifnya pula. Hal itulah yang secara potensial menimbulkan suatu severe economic downturn karena seluruh jajaran perbankan menjadi lumpuh. Menurut (Hanafi. Artinya, perbankan menjadi tidak mampu lagi melakukan ekspansi kredit karena peningkatan NPL tersebut dapat menggerus besaran modal bank sehingga menjadi tidak lagi memenuhi persyaratan modal sebagaimana digariskan dalam Basel Accord Menurut sumber statistik Bank Indonesia sebagaimana dikutip (Hasan, 2. menginformasikan bahwa kredit macet bank syariah tahun 2007 meningkat dari 4,8% pada akhir tahun 2006 menjadi 6,2% pada tahun Data lebih spesifik menunjukkan pada bulan april 2007, rasio kredit macet bank syariah (NPF) gross mencapai 6,14% sedangkan rasio kredit macet bank konvensional pada saat yang sama sebesar 5,95%. Hal ini merupakan hal yang perlu kita perhatikan lebih. Pasalnya, dalam sejarah perkembangan perbankan syariah di Indonesia, baru kali ini rasio kredit macet bank syariah lebih tinggi daripada NPL bank Fenomena lebih lanjut terjadi pada agustus 2007 yaitu nilai NPF bank syariah mencapai 6,63% yang merupakan nilai Non Performing tertinggi selama sejarah perbankan syariah di Indonesia. JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. METODE PENELITIAN Menurut Narimawati sebagaimana dikutip (Arifudin, 2. bahwa metodologi penelitian merupakan cara penelitian yang digunakan untuk mendapatkan data untuk mencapai tujuan tertentu. Jenis penelitian ini berlandaskan pada filsafat positivisme, dipakai untuk meneliti pada populasi ataupun sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan alat ukur . penelitian, analisa data bersifat kuantitatif/statistik, dengan tujuan untuk menguji dan membuktikan hipotesis yang telah dibuat/ditetapkan sedangkan Objek dan subjek penelitian adalah Bank umum konvensional dan bank umum syariah periode tahun 2019-2021. Menurut Margono sebagaimana dikutip (Hanafiah, 2. menjelaskan bahwa penelitian kuantitatif adalah suatu penelitian yang lebih banyak menggunakan logika hipotesis verivikasi yang dimulai dengan berfikir deduktif untuk menurunkan hipotesis kemudian melakukan pengujian dilapangan dan kesimpulan atau hipotesis tersebut ditarik berdasarkan data empiris. Sedangkan menurut Sudyaharjo sebagaimana dikutip (Rahayu, 2. , riset kuantitatif merupakan metode pemecahan masalah yang terencana dan cermat, dengan desain yang terstruktur ketat, pengumpulan data secara sistematis terkontrol dan tertuju pada penyusunan teori yang disimpulkan secara induktif dalam kerangka pembuktian hipotesis secara empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara mempelajari data sekunder melalui internet, yaitu laporan keuangan Bank umum konvensional dan bank umum syariah periode tahun 20192021. Menurut Tanzeh sebagaimana dikutip (Arifudin, 2. bahwa data adalah unit informasi yang direkam media yang dapat dibedakan dengan data lain, dapat dianalisis dan relevan dengan program Lebih lanjut Tanzeh sebagaimana dikutip (Arifudin, 2. mengemukakan bahwa pengumpulan data adalah prosedur yang sistematik dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan. Adapun data sekunder, menurut (Arifudin, 2. adalah sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data. Teknik analisis dalam penelitian ini digunakan teknik analisis rasio keuangan dan analisis diskriminan keuangan. Menurut (Arifudin, 2. bahwa analisa data merupakan bagian penting dalam penelitian ini, karena analisa data memeberi arti, dan makna dalam menentukan pencapaian tujuan penelitian. Menurut (Arifudin, 2. bahwa metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis horizontal yang dilakukan dalam rangka melakukan perbandingan laporan keuangan untuk beberapa periode, agar dapat diketahui 6 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Rasio Keuangan Bank Umum Konvensional Dari laporan keuangan Bank Konvensional AuKAy dapat dihitung beberapa rasio keuangan seperti dalam Tabel berikut : Tabel 1. 1 Rasio Keuangan Bank Konvensional AuKAy Rasio Ae Rasio Liquiditas : Assets to Loan Ratio Total aktiva : Total Kewajiban Cash Ratio Kas : Kewajiban Segera Loan to Deposit Ratio Total Kredit : Tabungan Deposito Giro Non Performing Loan Penyisihan Kredit : Total Kredit Rasio Ae Rasio Solvabilitas : Capital to Debt Ratio Total Modal (Ekuita. : Total Kewajiban Capital Adequacy Ratio Total Modal (Ekuita. : Total Aktiva Rasio Ae Rasio Rentabilitas : Gross Profit Margin Laba Operasional:Pendapatan Net Profit Margin Laba Bersih : Pendapatan Operasional Return on Equity Laba Bersih : Ekuitas Return on Assets Laba Operasi : Total Aktiva 109,91 110,26% 113,21% 5,12% 4,51% 4,43% 58,12 59,95% 65,81% 7,08% 6,47% 9,91% 10,26% 6,54% 9,01% 9,31% 5,78% 171,71 173,28% 138,68% 117,67 119,84% 106,53% 34,82 38,66% 37,45% 2,29% 2,60% 2,81% Sumber : Diolah dari Laporan Keuangan Bank Konvensional AuKAy. Secara umum, rasio-rasio likuiditas bank konvensional AuKAy menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun. Rasio aktiva terhadap pinjaman menunjukkan tingkat likuiditas yang cukup memadai, karena diatas 100%. Rasio kas terhadap kewajiban segera setiap tahunnya kurang dari 100% yang perlu menjadi perhatian pimpinan bank. Namun rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana yang dihimpun . oan to deposit rasi. cukup baik,yaitu tahun 2019 sebesar 58% dan tahun 2020 sebesar 59% serta tahun 2021 sebesar 65%. Menurut ketentuan BI ratio ideal antara 85% - 105%, berarti ratio LDR masih relative rendah. Kondisi ini menunjukkan kemampuan Bank menyalurkan kredit masih perlu ditingkatkan, karena dana yang menganggur akan menjadi beban bagi Bank atas bunga simpanan yang harus dibayar kepada NPL tahun 2019 sebesar 7,08% dibawah batas maksimum yang ditetapkan oleh BI, namun dalam tahun 2020 turun menjadi 6,47% sedangkan untuk tahun 2021 tidak ada penyisihan kredit sehingga kredit Rasio-rasio solvabilitas pada tahun 2019 dan 2020 cukup sehat, sedangkan tahun 2021 mengalami penurunan. Rasio CAR berdasarkan JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. surat edaran Direksi BI No. 26/2/UD tanggal 29 Mei 1993 tentang kewajiban modal minimum adalah sebesar 8%. Dari tabel diatas CAR Bank Konvensional AuKAy pada tahun 2019 dan 2020 diatas 8% sebesar 9,91% dan 10,26% sedangkan tahun 2021 kurang dari 8% yaitu sebesar 6,54%. Rasio-rasio rentabilitas yang dinyatakan dengan rasio-rasio net profit margin. ROE menunjukkan adanya kenaikan pada tahun 2019 dan 2020 sedangkan tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya sedangkan ROA mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Semua rasio rentabilitas menunjukkan hasil yang cukup positif. Laba bersih terhadap pendapatan operasi (NPM) sangat baik, dimana tahun 2019 sebesar 235,34%, tahun 2020 sebesar 239,69% dan tahun 2021 sebesar 1`06,53%. Keadaan ini menun jukkan bahwa Bank Konvensional AuKAy sangat sehat. Analisis Rasio Keuangan Bank Syariah AuSAy Rasio-rasio keuangan Bank Syariah AuSAy selama tahun 2019-2021 dapat dilihat dalam tabel 1. Secara umum rasio-rasio likuiditas Bank Syariah AuSAy relatif lebih baik dibanding Bank Konvensional AuKAy. Rasio aktiva terhadap pinjaman menunjukkan tingkat likuiditas yang sangat baik karena jauh diatas 100%. Rasio kas terhadap kewajiban segera dari tahun 2019-2021 kurang dari 100%. Rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana yang dihimpun . oan deposit rati. tahun 20192021 menunjukkan hasil yang sangat baik pula. Demikian dengan NPL nya relatif baik karena dalam 3 tahun kurang dari 10%. Tabel 1. Rekapitulasi Rasio-Rasio Keuangan Bank Syariah AuSAy tahun 2019-2021 Rasio Ae Rasio Liquiditas : Assets to Loan Ratio Total aktiva : Total Kewajiban Cash Ratio Kas : Kewajiban Segera Loan to Deposit Ratio Total Kredit : Tabungan Deposito Giro Non Performing Loan Penyisihan Kredit : Total Kredit Rasio Ae Rasio Solvabilitas : Capital to Debt Ratio Total Modal (Ekuita. : Total Kewajiban Capital Adequacy Ratio Total Modal (Ekuita. : Total Aktiva Rasio Ae Rasio Rentabilitas : Gross Profit Margin Laba Operasional:Pendapatan Operasional Net Profit Margin Laba Bresih : Pendapatan Operasional Return on Equity Laba Bersih : Ekuitas Return on Assets Laba Operasi : Total Aktiva 628,81% 558,79% 584,88% 12,51% 12,70% 14,31% 641,46% 543,76% 541,96% 4,25% 5,05% 3,71% 477,06% 418,209% 441,63% 75,86% 74,84% 75,50% 21,39% 26,32% 24,83% 14,79% 18,73% 18,30% 1,49% 1,76% 18,30% 1,63% 1,85% 1,68% Sumber : Diolah dari Laporan Keuangan Bank Syariah AuSAy. 8 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Rasio Ae rasio solvabilitas menunjukkan kondisi yang cukup sehat. Rasio CAR Bank Syariah AuSAy diatas 8% yaitu tahun 2019 sebesar 75,86%, tahun 2020 sebesar 74,84%, dan tahun 2021 sebesar 75,50%. Keadaan ini lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas Bank Konvensional AuKAy. RasioAerasio rentabilitas yang dinya-takan dengan rasio Ae rasio GPM. NPM. ROE, dan ROA menunjukkan adanya kenaikan pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019, sedangkan pada tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2020. Keadaan ini hampir sama dengan keadaan rasio rentabilitas pada Bank Konvensional AuKAy, dimana pada tahun 2019 sebesar 14,79%, tahun 2020 sebesar 18,73%, dan tahun 2021 sebesar 18,30%. Keadaan ini menunjukkan bahwa NPM Bank Syariah AuSAy relative lebih rendah dibandingkan dengan Bank Konvensional AuKAy. Hal ini memberikan indikasi bahwa Bank Konvensional AuKAy le bih efisien dalan pengelolaan dananya. Analisis Diskriminan Bank Konvensional AuKAy Hasil perhitungan Z Ae Score untuk Bank Konvensional AuKAy dapat dilihat dalam tabel berikut : Tabel 1. 3 Hasil Perhitungan Z - Score Bank Konvensional AuKAy tahun 2019 Ae 2021 Uraian X1 Working Capital to Total Asset Ratio Modal Kerja : Total Aktiva X2 Retained Earnings to Total Assets Ratio Laba ditahan : Total Aktiva X3 EBIT to Total Assets Laba seb. Bunga dan Pajak : Total Aktiva X4 Market Value of Equity to Book Value of Debt Nilai Ekuitas : Nilai Hutang X5 Sales to Asset Ratio Penjualan : Total Aktiva Z Ae SCORE 1,2 X1 1,4 X2 3,3 X3 0,6 X4 1 X5 TOTAL 0,114 0,124 0,179 0,038 0,046 0,052 0,022 0,026 0,028 0,099 0,102 0,072 0,074 0,079 0,074 0,1368 0,0532 0,0726 0,0594 0,074 0,396 0,1488 0,0644 0,0858 0,0612 0,079 0,439 0,2148 0,0728 0,0924 0,0432 0,074 0,497 Sumber : Diolah dari Laporan Keuangan Bank Konvensional AuKAy Hasil perhitungan Z-Score menunjukkan bahwa selama 3 tahun nilai Z sekitar angka 1,33 yang berarti kondisi Bank Konvensional AuKAy perusahaan dalam keadaan AufirmAy sehingga tingkat resiko bisnis Bank Konvensional AuKAy tinggi yang dapat menyebabkan kepailitan dalam jangka pendek. JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Analisis Diskriminan Bank Syariah AuSAy Hasil perhitungan Z- Score untuk Bank Syariah AuSAy dapat dilihat dalam tabel berikut: Tabel 1. Hasil Perhitungan Z- Score Bank Syariah AuSAy tahun 2019 Ae 2021 X1 Working Capital to Total Asset Ratio Modal Kerja : Total Aktiva X2 Retained Earnings to Total Assets Ratio Laba ditahan : Total Aktiva X3 EBIT to Total Assets Laba seb. Bunga dan Pajak : Total Aktiva X4 Market Value of Equity to Book Value of Debt Nilai Ekuitas : Nilai Hutang X5 Sales to Asset Ratio Penjualan : Total Aktiva Z Ae SCORE 1,2 X1 0,4 X2 3 X3 0,6 X4 1 X5 TOTAL 0,074 0,110 0,068 0,037 0,042 0,041 0,016 0,018 0,016 0,443 0,405 0,360 0,122 0,112 0,104 0,088 0,053 0,053 0,266 0,122 0,585 0,133 0,059 0,061 0,243 0,112 0,609 0,081 0,058 0,055 0,216 0,104 0,516 Sumber : Diolah dari Laporan Keuangan Bank Syariah AuSAy Hasil perhitungan Z-Score menunjukan selama 3 tahun nilai Z dibawah 1,81 yang berarti kondisi Bank Syariah AuSAy perusahaan dalam keadaan AufirmAy sehingga tingkat resiko bisnis Bank Syariah AuSAy sama dengan Bank Konvensional AuKAy. Namun dari data di atas, nilai Z-Score Bank Konvensional AuKAy lebih rendah dibandingkan dengan Bank Syariah AuSAy yang relatif lebih tinggi. Pembahasan Likuiditas Secara umum rasio Ae rasio likuiditas Bank Syariah AuSAy relative lebih baik dibandingkan dengan Bank Konvensional AuKAy. Rasio aktiva terhadap pinjaman menunjukan tingkat likuiditas yang sangat memadai karena diatas 100%. Rasio kas terhadap kewajiban segera selama 3 tahun kurang dari 100%. Walaupun terjadi penurunan dengan rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana yang dihimpun . oan to deposit rati. di 2 tahun terakhir, namun selama 3 tahun LDR Bank Syariah AuSAy sangat baik, karena jauh diatas standar rasio ideal antara 85% d 105% yang ditetapkan oleh BI. Non Performing Loan . redit bermasala. pada Bank Syariah AuSAy relatif lebih rendah dibandingkan dengan Bank Konvensional AuKAy. Pada Bank Syariah AuSAy hanya sekitar 4%, sedangkan pada Bank Konvensional AuKAy sekitar 6% pertahun. Hal ini sejalan dengan (Labetubun, 2. yang mengemukakan Bank syariah memiliki kemampuan yang baik dalam rasio likuiditas. 10 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. Solvabilitas Rasio Ae rasio solvabilitas pada Bank Syariah AuSAy lebih tinggi dari pada Bank Konvensional AuKAy karena rasio solvabilitas pada Bank Syariah AuSAy jauh diatas 8%. CAR pada Bank Konvensional AuKAy tahun 2020 sebesar 9,31% sedangkan Bank Syariah AuSAy sebesar 74,84%. Dari angka tersebut menunjukkan bahwa rasio solvabilitas Bank Syariah AuSAy lebih baik dibandingkan dengan Bank Konvensional AuKAy. Hal ini sejalan dengan (Shavab, 2. yang mengemukakan bahwa Bank Syariah memiliki kemampuan lebih tinggi pada rasio solvabilitas. Rentabilitas Rasio rentabilitas kedua Bank adalah positif. Laba bersih terhadap pendapatan operasi (NPM) baik, dimana pada Bank Konvensional AuKAy sebesar 239,69% dan pada Bank Syariah AuSAy sebesar 18,73% pada tahun Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua Bank tersebut mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM Bank Syariah AuSAy lebih rendah dibandingkan dengan Bank Konvensional AuKAy. Hal ini memberikan indikasi bahwa Bank Konvensional AuKAy relative lebih efisien dalam pengelolaan dananya. Hal ini sejalan dengan (Rusmana, 2. yang mengemukakan bahwa Bank konvensional memiliki kemampuan yang baik dalam pengelolaan dananya. Tingkat Resiko Keuangan Perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-Scor. menunjukkan kedua Bank tersebut dalam keadaan AufirmAy. Namun nilai Z Bank Syariah AuSAy relatif lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Konvensional AuKAy. Rendahnya nilai Z-Score . ibawah 1,. mengindikasikan bahwa kedua bank tersebut berada pada posisi bisnis beresiko tinggi. Hal ini dikarenakan kedua Bank tersebut belum dapat memanfaatkan assetnya seoptimal mungkin sehingga pendapatan yang didapatkan juga kurang optimal dan bila tidak dilakukan pengelolaan bisnis secara lebih baik lagi, dapat menyebabkan kepailitan dalam jangka pendek. Hal ini sejalan dengan (Wahrudin, 2. yang mengemukakan bahwa dalam rangka menghasilkan pendapatan yang optimal sebuah Bank harus dapat mengoptimalkan asset yang dimilikinya. SIMPULAN. SARAN DAN REKOMENDASI Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa . Secara umum rasio-rasio likuiditas Bank Umum Syariah AuSAy relatif lebih baik dibanding Bank Umum Konvensional AuKAy, . Rasio-rasio solvabilitas kedua bank Bank Umum tersebut menunjukkan kondisi yang cukup sehat. Rasio kecukupan modal (CAR) kedua Bank Umum tersebut diatas ketentuan minimum BI . %). Tingkat rasio JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2023, hal. solvabilitas dari kedua Bank Umum tersebut menunjukkan hasil bahwa Bank Umum SyariahAySAy lebih baik daripada Bank Umum KonvensionalAyKAy, . Rasio rentabilitas kedua Bank adalah positif. Laba bersih terhadap pendapatan operasi (NPM) baik, dimana pada Bank Konvensional AuKAy sebesar 239,69% dan pada Bank Syariah AuSAy sebesar 18,73% pada tahun Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua Bank tersebut mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM Bank Syariah AuSAy lebih rendah dibandingkan dengan Bank Konvensional AuKAy. Hal ini memberikan indikasi bahwa Bank Konvensional AuKAy relatif lebih efisien dalam pengelolaan dananya, serta . Perbandingan tingkat resiko keuangan/ bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-Scor. menunjukkan kedua Bank tersebut dalam keadaan AufirmAy. Namun nilai Z Bank Syariah AuSAy relatif lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Konvensional AuKAy. Saran Dari pembahasan yang telah kami uraikan dapat kami simpulkan saran kepada kedua Bank Umum tersebut dalam upaya mengatasi resiko keuangan dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut : . Membuat perencanaan likuiditas dengan sistem anggaran kas . ash flo. harian atas kemungkinan penyetoran dan penarikan oleh nasabah, . Membuat rencana kontingensi guna mengatasi kejadian yang tak terduga, yaitu dengan melakukan analisis terhadap perubahan dan dinamika kondisi lingkungan bisnis Bank Umum dengan mengkaji indikator: ekonomi, peta persaingan bisnis, perubahan budaya, dan situasi politik dan keamanan, serta . Melakukan analisis terhadap biaya dana dan penentuan bunga kredit atau beban bagi hasil yang akan ditetapkan atas kredit konsumsi, kredit investasi, dan kredit modal kerja. Rekomendasi Penelitian ini tidak bisa digeneralisasi karena hanya menggunakan sampel dua sampel dari beberapa sampel bank umum yang ada dalam suatu wilayah, maka untuk peneliti selanjutnya sebaiknya lebih memperluas atau memperbanyak jumlah sampel. UCAPAN TERIMA KASIH