Volume 5 No. Tahun 2025 Halaman 80 Ae 87 Available online : https://ejournal. id/index. php/PENIPS/index ANALISIS JENIS CYBERBULLYING DI MEDIA SOSIAL AuTIKTOKAy PADA KALANGAN REMAJA Dannis Indra Kuncoro . Nuansa Bayu Segara . Niswatin . Sugiantoro . Program Studi S1 Pendidikan IPS. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik. Universitas Negeri Surabaya Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya fenomena cyberbullying yang terjadi di media sosial, khususnya TikTok. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan di kalangan remaja Indonesia, karakteristik remaja usia 15Ae19 tahun yang interaktif dan ekspresif menjadikan mereka rentan terhadap interaksi yang berpotensi memunculkan kekerasan digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis-jenis cyberbullying yang terjadi di platform TikTok serta memahami dampak psikologis dan sosialnya dalam kerangka teori konstruksi sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis naratif yang menampilkan remaja sebagai subjek atau objek cyberbullying. Data dikumpulkan melalui observasi dokumentatif terhadap video dan komentar, kemudian dianalisis dengan mengacu pada tipologi cyberbullying, serta teori konstruksi sosial. Analisis difokuskan pada proses eksternalisasi . kspresi nilai kekerasa. , objektivasi . enerimaan sosial melalui like dan komenta. , serta internalisasi . embentukan persepsi bahwa perilaku tersebut merupakan hal wajar dalam dunia digita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa flaming dan Harassment merupakan bentuk yang paling dominan. Tindakan ini dijelaskan melalui proses eksternalisasi . kspresi kekerasan verbal di ruang digita. , objektivasi . enerimaan kolektif sebagai norm. , dan internalisasi . enerimaan oleh korban sebagai bagian dari kenyataan sosia. Dampak yang ditimbulkan meliputi gangguan emosional seperti kecemasan, penurunan harga diri, dan kecenderungan menarik diri . , serta munculnya trauma publik di kalangan korban. Penelitian ini diharapkan berkontribusi dalam memperkaya kajian akademik dan praktik edukasi media sosial yang etis dan reflektif, dengan menekankan pentingnya literasi digital dan kesadaran etika bermedia sosial. Temuan ini dapat dijadikan sumber pembelajaran kontekstual, terutama untuk membentuk karakter remaja yang kritis, empatik, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Kata Kunci: Cyberbullying. Media Sosial. Remaja Abstract This research is motivated by the increasing prevalence of cyberbullying on social media, particularly TikTok. The phenomenon is especially concerning among Indonesian adolescents, whose interactive and expressive characteristics particularly those aged 15Ae19, make them vulnerable to digital interactions that may escalate into online aggression. This study aims to analyze the types of cyberbullying occurring on the TikTok platform and to understand their psychological and social impacts within the framework of social construction A qualitative approach with narrative analysis was employed, focusing on adolescents as subjects or objects of cyberbullying. Data were collected through documentary observation of videos and public comments, then analyzed using WillardAos cyberbullying typology and the theory of social construction. The analysis focused on three main processes: externalization . xpression of aggressive value. , objectivation . ocial validation through likes and comment. , and internalization . he perception that such behaviors are normative within the digital environmen. The findings indicate that flaming and Harassment are the most dominant forms of cyberbullying. These behaviors are explained through the process of externalization . erbal aggression expressed in digital space. , objectivation . ollective acceptance as social norm. , and internalization . he victimAos perception of such acts as a part of social realit. The impacts include emotional disturbances such as anxiety, decreased self-esteem, tendencies toward self-withdrawal, and the emergence of public trauma among victims. This study is expected to contribute to academic discourse and the ethical practice of digital education by highlighting the importance of digital literacy and ethical awareness in online interactions. The findings can serve as contextual learning material in social studies education, particularly in shaping adolescents to become critical, empathetic, and responsible digital citizens. This is an open access article under the CCAeBY-SA license Dialektika Pendidikan IPS. Volume 5 . : 80-87 Keywords: Cyberbullying. Social Media. Teenagers. How to Cite: Kuncoro. I,. Analisis Jenis Cyberbulliying di Media Sosial TikTok di Kalangan Remaja. Dialektika Pendidikan IPS. Vol 5 (No. 2025: halaman 80 Ae 87 PENDAHULUAN Cyberbullying merupakan bentuk intimidasi atau kekerasan yang dilakukan melalui media digital, biasanya dalam bentuk pesan teks, gambar, atau komentar yang bersifat menyudutkan, mempermalukan, atau mengancam. Menurut survei yang dilakukan oleh UNICEF Indonesia dan Kementerian Kominfo pada tahun 2020, sekitar 45% remaja pengguna internet di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan di dunia maya. Fenomena ini menunjukkan bahwa cyberbullying telah menjadi bagian dari realitas sosial remaja yang perlu mendapat perhatian serius, tidak hanya dari sisi psikologis tetapi juga dari sisi sosiologis dan akademik. Salah satu bentuk cyberbullying yang paling sering terjadi adalah bullying verbal dalam bentuk komentar negatif, body shaming, penyebaran aib (Outin. , impersonasi, dan pengucilan digital (Exclusio. Namun, sejauh ini belum banyak penelitian yang secara khusus mengkaji jenis-jenis cyberbullying secara rinci berdasarkan isi konten media sosial. Hal ini menjadi celah akademik yang penting untuk diisi, terutama mengingat kompleksitas bentuk komunikasi digital yang digunakan oleh remaja. (Juditha, 2. Mekanisme cyberbullying ini memiliki dampak psikologis yang serius, karena ruang digital memungkinkan pelecehan berlangsung secara terus-menerus dan sulit dihindari oleh korban, sehingga dapat menimbulkan tekanan emosional yang mendalam, menurunkan harga diri, dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai cara kerja cyberbullying dan konsekuensi psikologisnya sangat penting untuk merancang strategi pencegahan dan intervensi yang efektif (Zakiyah et al. Salah satu kasus cyberbullying yang terjadi pada kalangan remaja. Seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah memarahi siswi magang di swalayan dan mengunggahnya secara publik. Peristiwa ini dinyatakan sebagai cyberbullying oleh KPAI karena mengandung kekerasan verbal melalui TikTok, dampaknya Korban kehilangan kepercayaan diri, merasa malu, menghindari interaksi publik, bahkan sempat ingin berhenti magang. KPAI menyebut efek psikologis seperti stres dan depresi sebagai konsekuensi nyata dari peristiwa tersebut. Media sosial memfasilitasi perilaku bullying melalui anonimitas, kecepatan penyebaran, dan skala audiens yang lebih besar, sehingga memperburuk dampaknya terhadap korban. Studi lain menunjukkan bahwa eksposur berlebihan terhadap media sosial juga dapat memengaruhi persepsi diri negatif, terutama di kalangan remaja perempuan, yang sering terpapar standar kecantikan tidak realistis di platform seperti TikTok. Selain itu, pelaku bullying di media sosial sering kali memiliki kedudukan tinggi dalam hierarki sosial kelompok mereka, menggunakan perilaku agresif untuk memperkuat status mereka. Penelitian juga menunjukkan bahwa remaja yang menjadi korban sekaligus pelaku bullying memiliki risiko tertinggi untuk menghadapi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik dibandingkan dengan mereka yang hanya berperan sebagai pelaku atau korban. Dalam perspektif teori Konstruksi Sosial dalam (Nurlela et al. , 2. , realitas sosial termasuk persepsi tentang siapa yang layak dihargai atau direndahkan di media sosial dibentuk melalui proses eksternalisasi. Dialektika Pendidikan IPS. Volume 5 . : 80-87 objektivasi, dan internalisasi. Komentar-komentar negatif yang berulang akan membentuk suatu konstruksi sosial baru yang dianggap "normal" di ruang digital, dan hal ini sangat memengaruhi cara remaja memaknai identitas diri dan hubungan sosial Urgensi penelitian ini semakin tinggi karena hingga saat ini, pendekatan analisis terhadap jenis-jenis cyberbullying di TikTok masih terbatas. Mayoritas penelitian sebelumnya hanya menyoroti dampak umum dari media sosial atau memfokuskan pada platform lain seperti Instagram atau Facebook. Sementara itu. TikTok dengan karakteristik visual, algoritma FYP (For You Pag. , dan komentar publiknya memiliki dinamika interaksi sosial yang berbeda dan belum banyak diteliti secara Penelitian ini berupaya untuk mengisi kekosongan tersebut dalam mengkaji jenis-jenis cyberbullying yang terjadi di media sosial, khususnya pada platform TikTok. Platform ini dipilih karena memiliki basis pengguna remaja yang sangat tinggi dan pola interaksi yang dinamis. Melalui pendekatan kualitatif dengan analisis naratif, penelitian ini akan mengidentifikasi jenis-jenis dan konstruksi sosial dari cyberbullying yang muncul dalam konten publik media sosial. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis naratif. Pendekatan ini bertujuan untuk menggambarkan dan menafsirkan jenis-jenis cyberbullying yang muncul di platform TikTok serta memaknai dinamika sosial yang melatarbelakanginya. Subjek penelitian difokuskan pada konten publik TikTok yang menampilkan remaja usia 15Ae19 tahun, khususnya unggahan yang mengandung interaksi berupa komentar atau tindakan yang berpotensi sebagai bentuk cyberbullying. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dokumentatif terhadap video, komentar, serta metadata akun yang tersedia secara publik, tanpa intervensi langsung terhadap pengguna. Proses pengumpulan data berlangsung selama periode Mei hingga Juni 2025. Seleksi data mengacu pada kriteria usia subjek, keterlibatan dalam praktik perundungan digital, serta relevansi konten dengan tipologi cyberbullying. Instrumen yang digunakan berupa lembar pengkodean yang disusun berdasarkan tipologi Willard . , yaitu flaming, harassment, denigration, impersonation, outing/trickery, exclusion, cyberstalking, dan happy slapping. Setiap temuan dianalisis lebih lanjut dengan kerangka teori konstruksi sosial (Berger & Luckman. , yang menyoroti bagaimana perilaku sosial dibentuk melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi dalam ruang digital. No. Aspek Diamati Indikator Identitas dan Konteks Konten Jenis konten . dukasi, ekspresi diri, live, challeng. Jenis Cyberbullying (Willar. Flaming. Harassment. Denigration. Impersonation. Pertanyaan Keterangan Pemandu Apa isi utama dari Dicatat konten video TikTok tersebut? observasi visual Siapa remaja yang dan teks target/pelaku? Komentar ini Dikategorikan termasuk jenis bullying apa? Mengapa? Dialektika Pendidikan IPS. Volume 5 . : 80-87 Kata/Narasi Komentar Reaksi Subjek Konstruksi Sosial Outing. Trickery. Exclusion. Cyberstalking Penggunaan kata Apa bentuk kasar, ejekan, kata/komentar Diam. Bagaimana respons korban Eksternalisasi. Apakah terjadi Objektivasi, konstruksi makna Internalisasi sosial dari Dicatat secara tekstual dan Diamati dari akun korban atau komentar Ditafsirkan dan narasi Analisis dilakukan secara tematik dan naratif, menekankan pada makna sosial yang terkandung dalam interaksi digital antara pelaku, korban, dan audiens. Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber . onten, berita daring, dan literatur ilmia. , validitas ekologis . erasal dari interaksi nyat. , serta pencatatan jejak audit analitis . udit trai. Hasil akhir dianalisis untuk mengidentifikasi bentuk dominan cyberbullying dan bagaimana bentuk-bentuk tersebut dikonstruksi sebagai bagian dari realitas sosial remaja di media digital. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil analisis terhadap 20 konten TikTok yang relevan, ditemukan seluruh delapan jenis cyberbullying yang dikategorikan oleh Willard, yaitu: Flaming. Harassment. Denigration. Impersonation. Outing. Exclusion. Cyberstalking, dan Happy Slapping. Frekuensi kemunculan masing-masing jenis bervariasi, dengan urutan dominasi sebagai berikut: No. Jenis Cyberbullying Deskripsi Flaming Penyebaran konten negatif Harassment Penghinaan melalui pesan Denigration Penyebaran informasi negatif Impersonation Peniruan indentitas Outing Pengungkapan data pribadi Exclusion Pembentukan grup/pengucilan Cyberstalking Penguntitan virtual Happy Slapping Perekaman tindak kekerasan Jumlah Dialektika Pendidikan IPS. Volume 5 . : 80-87 Dari keseluruhan data, ditemukan bahwa bentuk flaming dan Harassment menjadi jenis cyberbullying yang paling dominan, umumnya ditemukan dalam bentuk komentar bernada kasar, ejekan fisik . ody shamin. , serta hinaan terhadap ekspresi diri korban. Sementara itu, kategori seperti Impersonation dan Outing cenderung terjadi dalam konteks penyebaran informasi pribadi secara terbuka atau pencemaran nama baik melalui akun palsu. Data yang dianalisis menunjukkan bahwa cyberbullying pada platform TikTok bukan hanya berwujud verbal, tetapi sering kali diperkuat oleh penggunaan visual yang mempermalukan korban. Oleh karena itu, analisis dilakukan tidak hanya pada dimensi isi, tetapi juga pada struktur interaksi sosial yang menyertainya, sesuai pendekatan teori konstruksi sosial. Temuan ini menegaskan bahwa tindakan perundungan siber tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan dibentuk dan dikukuhkan oleh interaksi sosial yang berulang dalam komunitas digital. Komentar atau reaksi yang mengandung unsur bullying menjadi bagian dari konstruksi makna kolektif yang berpotensi memengaruhi identitas, kepercayaan diri, bahkan kesejahteraan psikologis remaja. Tindakan cyberbullying dipahami bukan sekadar sebagai perilaku menyimpang individu, melainkan sebagai hasil dari konstruksi sosial yang terjadi dalam ruang digital. Interaksi pengguna seperti pemberian like, komentar balasan, share, hingga partisipasi dalam duet atau stitch menunjukkan adanya proses pembentukan makna secara kolektif. Dampak psikologis dari tindakan ini mencakup peningkatan kecemasan, ketakutan untuk tampil di ruang publik digital, penurunan harga diri, serta munculnya perasaan terasing. Beberapa korban menunjukkan gejala withdrawal atau penarikan diri dari aktivitas media sosial, yang dalam konteks psikologi disebut sebagai self-withdrawal. Hal ini memperlihatkan bagaimana media sosial tidak hanya menjadi sarana ekspresi, tetapi juga medan tekanan psikologis bagi kelompok remaja. Ketika ujaran bernada merendahkan atau menyakitkan mendapatkan dukungan dalam bentuk respons positif dari pengguna lain, hal ini mencerminkan proses objektivasi yakni legitimasi sosial terhadap kekerasan verbal dalam dunia maya. Selanjutnya, ketika ekspresi kekerasan tersebut berulang dan diterima oleh komunitas, nilai-nilai tersebut mulai dianggap sebagai hal yang lumrah atau wajar, masuk ke tahap internalisasi dalam pemahaman remaja tentang bagaimana mereka harus bersikap dan berkomunikasi di media sosial. Proses ini diawali dari eksternalisasi, yaitu saat pelaku mengekspresikan nilai-nilai atau sikap tertentu melalui interaksi digital. Berdasarkan pandangan kontruksi sosial, realitas sosial tidak hadir secara alamiah, melainkan dibentuk secara intersubjektif melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital. Eksternalisasi terjadi ketika pengguna media sosial, khususnya remaja, mengekspresikan pandangan, emosi, atau opini melalui komentar, video, dan konten interaktif. Pada konteks TikTok, tindakan seperti flaming atau Denigration merupakan bentuk ekspresi yang mencerminkan nilai-nilai atau norma yang dimiliki individu dan kemudian disebarkan secara terbuka di ruang publik digital. Tahap selanjutnya, objektivasi, berlangsung ketika ekspresi individual tersebut mendapatkan penguatan sosial dari komunitas pengguna lain. Misalnya, komentar bernada merendahkan yang memperoleh ribuan like, emoji tawa, atau komentar dukungan, menjadi bagian dari kenyataan sosial yang dianggap wajar dan bahkan lucu oleh mayoritas pengguna. Berdasarkan hal ini, norma84 Dialektika Pendidikan IPS. Volume 5 . : 80-87 norma sosial terbentuk bukan melalui lembaga formal, tetapi melalui pola interaksi yang diulang dan disetujui oleh banyak pihak dalam ruang digital. Internalisasi terjadi ketika remaja, baik sebagai pelaku maupun korban, menerima realitas sosial tersebut sebagai bagian dari pandangan dunia mereka. Bagi korban, komentar negatif yang berulang dapat menurunkan rasa percaya diri, memicu self-withdrawal, atau bahkan menyebabkan trauma psikologis. Sedangkan bagi pelaku, respons positif terhadap tindakan perundungan justru memperkuat perilaku tersebut sebagai sesuatu yang diterima, bahkan dihargai dalam komunitas. Oleh karena itu, teori Konstruksi Sosial memberikan pemahaman bahwa cyberbullying di TikTok tidak dapat dipandang hanya sebagai perilaku menyimpang individual, melainkan bagian dari struktur sosial yang dibentuk dan direproduksi oleh komunitas digital itu sendiri. Oleh karena itu, pendekatan penyelesaian tidak cukup hanya melalui kebijakan hukuman atau moderasi konten, melainkan juga dengan transformasi budaya digital dan literasi sosial yang mendorong inklusivitas serta empati dalam berinteraksi. Hasil penelitian ini memberikan implikasi yang penting terhadap pemahaman dan penanganan fenomena cyberbullying, khususnya di platform TikTok yang banyak digunakan oleh remaja usia 15Ae19 tahun. Dari sudut pandang teori Konstruksi Sosial, temuan ini menegaskan bahwa tindakan perundungan siber tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan dibentuk dan dikukuhkan oleh interaksi sosial yang berulang dalam komunitas digital. Komentar atau reaksi yang mengandung unsur bullying menjadi bagian dari konstruksi makna kolektif yang berpotensi memengaruhi identitas, kepercayaan diri, bahkan kesejahteraan psikologis remaja. Cyberbullying memiliki dampak serius pada perkembangan psikososial remaja, termasuk munculnya gejala kecemasan, self-withdrawal, dan trauma emosional. Platform seperti TikTok tidak hanya menjadi ruang ekspresi, tetapi juga medan reproduksi norma sosial yang sering kali menciptakan eksklusi bagi mereka yang tidak sesuai dengan standar dominan komunitas digital. Dampak yang paling sering diamati adalah self-withdrawal, yaitu kecenderungan korban untuk menarik diri dari ruang sosial digital, seperti menghapus konten, mengunci akun, atau bahkan tidak aktif lagi di TikTok. Gejala ini merupakan bentuk respons terhadap tekanan sosial yang dihasilkan dari stigmatisasi publik di media sosial. Beberapa korban bahkan menunjukkan reaksi emosional dalam video klarifikasi atau tanggapan yang mengindikasikan trauma psikososial, termasuk perasaan malu, marah, dan ketakutan akan penilaian sosial berkelanjutan. Dalam kerangka teori Konstruksi Sosial, kondisi ini merupakan hasil dari proses internalisasi. Komentar negatif yang terus-menerus diterima oleh remaja, terlebih dalam bentuk yang disetujui atau didukung oleh komunitas digital melalui likes dan komentar balasan, menciptakan realitas sosial baru yang diterima oleh individu sebagai bagian dari identitas mereka. Korban cyberbullying, dalam hal ini, tidak hanya mengalami penderitaan emosional, tetapi juga menghadapi rekonstruksi diri yang terdistorsi oleh persepsi publik daring. Secara sosial, cyberbullying juga berdampak pada hubungan interpersonal korban, seperti menjauhnya teman sebaya, konflik keluarga, hingga penurunan kepercayaan terhadap lingkungan Hal ini menyebabkan korban merasa terasing, tidak hanya di dunia maya, tetapi juga dalam kehidupan nyata. Dalam konteks pendidikan, remaja yang menjadi korban bullying digital menunjukkan penurunan semangat belajar, absensi, bahkan relasi yang memburuk dengan guru atau teman sebaya. Dialektika Pendidikan IPS. Volume 5 . : 80-87 Penelitian ini menunjukkan pentingnya pengembangan studi berbasis lokal terkait cyberbullying, khususnya dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan analisis naratif yang mengkaji proses konstruksi sosial dalam media digital. Studi semacam ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan digital berbasis bukti. Rekomendasi dari penelitian ini ditujukan pada beberapa pihak, bagi institusi pendidikan, perlu diintegrasikan kurikulum literasi digital berbasis nilai, yang tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman sosiologis terhadap budaya interaksi di media sosial, bagi keluarga dan orang tua, dibutuhkan peran aktif dalam membangun komunikasi terbuka dengan anak-anak mengenai pengalaman daring mereka, termasuk mendorong sikap asertif dan sehat dalam merespons tekanan digital, bagi pengembang platform seperti TikTok, perlu penguatan sistem moderasi konten berbasis konteks lokal dan peningkatan fitur pelaporan untuk kasus-kasus perundungan, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan atau komunitas digital untuk menciptakan ekosistem daring yang lebih aman dan suportif, bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk memperluas cakupan data dan mempertimbangkan penggunaan analisis multimodal . isual dan verba. untuk menangkap dinamika interaksi di platform berbasis video seperti TikTok secara lebih komprehensif. KESIMPULAN Penelitian ini mengungkap bahwa media sosial TikTok sebagai platform interaktif digital telah menjadi ruang di mana berbagai bentuk cyberbullying berkembang secara signifikan di kalangan remaja Indonesia. Jenis-jenis cyberbullying yang paling sering ditemukan mencakup flaming . omentar kasar atau hinaan terbuk. , harassment . elecehan berulan. , denigration . enyebaran rumor atau informasi negati. , impersonation, outing, hingga cyberstalking dan happy slapping. Bentuk-bentuk ini tidak hanya hadir secara acak, tetapi muncul berulang sebagai bagian dari pola komunikasi remaja di media sosial. Kecenderungan ini menunjukkan adanya normalisasi perilaku merendahkan dan menyerang martabat orang lain di ruang digital. Dalam konteks pendidikan IPS, temuan ini memberikan bukti bahwa interaksi sosial di era digital membutuhkan pemahaman kritis terhadap nilai, etika, dan hak individu di masyarakat digital. Praktik cyberbullying di TikTok tidak berdiri sebagai tindakan individu semata, melainkan merupakan bagian dari konstruksi sosial yang terbentuk melalui interaksi berulang. Mengacu pada teori Konstruksi Sosial, komentar dan reaksi komunitas menjadi bagian dari proses eksternalisasi nilai kekerasan verbal, yang kemudian diobjektifikasi dan pada akhirnya diinternalisasi oleh remaja sebagai sesuatu yang wajar dalam budaya media sosial. Ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga ruang reproduksi norma sosial baru yang dapat berpotensi negatif. DAFTAR PUSTAKA