Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah ISSN: 2527 - 6344 (Printe. ISSN: 2580 - 5800 (Onlin. Accredited No. 204/E/KPT/2022 DOI: https://doi. org/10. 30651/jms. Volume 11. No. 2, 2026 . 1 - 1. PENGARUH KESADARAN. RELIGIUSITAS. DAN PENDAPATAN TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR ZAKAT PERTANIAN PADA MASYARAKAT DESA BATURAJA LAMA Regil Radinansya1. Nurul Hak2. Kustin Hartini3 Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu radinansyaregil@gmail. com1, nurul_hak@mail. hartini@mail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran, religiusitas, dan pendapatan terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar zakat pertanian di Desa Baturaja Lama. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih rendahnya tingkat kepatuhan petani dalam menunaikan zakat, meskipun potensi zakat pertanian tergolong tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada responden yang merupakan petani, kemudian dianalisis menggunakan teknik regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kesadaran, religiusitas, dan pendapatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar zakat pertanian. Di antara ketiga variabel tersebut, religiusitas memiliki pengaruh paling dominan. Selain itu, hasil uji simultan menunjukkan bahwa ketiga variabel secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan zakat dengan tingkat signifikansi yang tinggi. Penelitian ini menegaskan bahwa kepatuhan membayar zakat tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh faktor kesadaran dan aspek spiritual individu. Kata kunci: Kesadaran. Religiusitas. Pendapatan. Kepatuhan Zakat. Zakat Pertanian Abstract This study aims to analyze the influence of awareness, religiosity, and income on community compliance in paying agricultural zakat in Baturaja Lama Village. The background of this research is based on the low level of farmersAo compliance in paying zakat, despite the high potential of agricultural zakat. This study employed a quantitative approach with an associative research design. Data were collected through questionnaires distributed to farmer respondents and analyzed using multiple linear regression techniques. The results show that partially, awareness, religiosity, and income have a positive and significant effect on compliance in paying agricultural Among these variables, religiosity is the most dominant factor influencing Furthermore, the simultaneous test indicates that all three variables collectively have a significant effect on zakat compliance with a high level of This research highlights that compliance in paying zakat is not only determined by economic factors but also by individual awareness and spiritual aspects. Keywords: Awareness. Religiosity. Income. Zakat Compliance. Agricultural Zakat. Pendahuluan Zakat merupakan salah satu instrumen fundamental dalam sistem ekonomi Islam yang berfungsi tidak hanya sebagai ibadah individual, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan dalam masyarakat. Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat solidaritas sosial (Gojali, 2. Dalam konteks ekonomi modern, zakat juga dipandang sebagai instrumen fiskal alternatif yang mampu mendukung pembangunan ekonomi berbasis keadilan sosial. Salah satu jenis zakat yang memiliki potensi besar di Indonesia adalah zakat Hal ini dikarenakan sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan jumlah rumah tangga usaha pertanian yang sangat besar (BPS, 2. Bahkan, potensi zakat dari sektor pertanian diperkirakan mencapai Rp19,79 triliun per tahun, namun realisasi pengumpulannya masih jauh dari angka tersebut (Antara News, 2. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan realisasi zakat yang perlu mendapat perhatian serius. Rendahnya realisasi zakat pertanian disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari sisi internal maupun eksternal masyarakat. Secara internal, faktor kesadaran dan religiusitas menjadi penentu utama dalam membentuk perilaku kepatuhan membayar Kesadaran berkaitan dengan pemahaman individu terhadap kewajiban zakat, sedangkan religiusitas berkaitan dengan tingkat keimanan dan penghayatan terhadap ajaran agama (Rahmadita & Hanifuddin, 2. Sementara itu, dari sisi eksternal, faktor ekonomi seperti pendapatan turut mempengaruhi kemampuan individu dalam menunaikan zakat. Fenomena rendahnya kepatuhan zakat pertanian juga ditemukan di Desa Baturaja Lama. Kecamatan Tebing Tinggi. Kabupaten Empat Lawang. Desa ini merupakan wilayah agraris dengan mayoritas penduduk bekerja sebagai petani. Meskipun demikian, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar zakat pertanian masih tergolong rendah. Sebagian besar petani hanya menunaikan zakat ketika hasil panen melimpah, sedangkan pada kondisi panen biasa atau rendah, kewajiban zakat sering diabaikan (Sekertaris Desa, 2. Selain itu, tingkat religiusitas masyarakat yang cenderung masih bersifat ritualistik juga menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan zakat. Masyarakat belum sepenuhnya memahami zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi, melainkan hanya sebagai ibadah individual. Di sisi lain, pendapatan petani yang tidak stabil akibat faktor musim dan biaya produksi yang tinggi turut menjadi kendala dalam pelaksanaan zakat pertanian. Berbagai penelitian sebelumnya menunjukkan hasil yang beragam terkait faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan zakat. Ada penelitian yang menyatakan bahwa religiusitas berpengaruh signifikan, namun pendapatan tidak, sementara Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 penelitian lain menunjukkan hasil sebaliknya(Firdaus, 2. Perbedaan hasil ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan penelitian yang perlu dikaji lebih lanjut, khususnya dalam konteks masyarakat petani di pedesaan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran, religiusitas, dan pendapatan terhadap kepatuhan membayar zakat pertanian pada masyarakat Desa Baturaja Lama. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi baik secara teoritis maupun praktis dalam pengembangan ekonomi zakat di Indonesia. Kajian Pustaka 1 Kepatuhan Membayar Zakat Kepatuhan membayar zakat penting untuk mendapatkan berkah dari Allah. Perubahan dari tidak patuh menjadi patuh dalam membayar zakat adalah aspek utama kepatuhan(Rafsanjani, 2. Faktor internal yang mempengaruhi kepatuhan meliputi tingkat keimanan, pengetahuan tentang zakat, serta pendapatan dan kemampuan ekonomi muzakki. Sedangkan faktor eksternal meliputi kepercayaan terhadap lembaga amil zakat, lingkungan sosial dan budaya, sosialisasi dari pemerintah, serta kemudahan mekanisme pembayaran(Aisyah & Muhaimin, 2. Indikator kepatuhan terdiri dari pengetahuan tentang zakat, perhitungan yang sesuai, pembayaran tepat waktu, pelaporan yang benar, dan niat ikhlas dalam membayar zakat(Huda,2. 2 Teori Kesadaran Kesadaran dalam konteks zakat merujuk pada pemahaman individu terhadap kewajiban membayar zakat yang kemudian mendorong tindakan nyata dalam Kesadaran tidak hanya berkaitan dengan aspek kognitif . , tetapi juga aspek afektif dan konatif yang mempengaruhi perilaku individu(Rahmadita, 2. Menurut teori kesadaran sosial, kesadaran seseorang terbentuk melalui proses pendidikan, sosialisasi, dan pengalaman lingkungan. Individu yang memiliki tingkat kesadaran tinggi cenderung lebih patuh terhadap kewajiban sosial, termasuk membayar zakat(Hasbi, 2. Kesadaran dalam zakat pertanian ini merupakan pemahaman dan pengakuan individu tentang kewajiban membayar zakat dari hasil pertanian. Kesadaran ini melibatkan aspek spiritual, sosial, dan moral yang mendorong tindakan sesuai ajaran agama. Penelitian oleh Rahmadita dan Hanifuddin menunjukkan bahwa kesadaran penting untuk mendorong keinginan membayar Rendahnya kesadaran petani disebabkan oleh kurangnya pemahaman, sosialisasi, pendidikan, dan religiusitas. Kesadaran memiliki tingkatan, yaitu Anonymous. Heteronomous. Sosionomous, dan Autonomous. Indikator kesadaran terdiri dari pengetahuan dan pemahaman, sikap, serta pola perilaku(Rani, 2. 3 Teori Religiusitas Religiusitas merupakan tingkat keimanan dan penghayatan seseorang terhadap ajaran agama. Religiusitas berperan sebagai faktor pendorong dalam membentuk perilaku individu, termasuk dalam hal kepatuhan membayar zakat (Setiawan, 2. Dalam perspektif Theory of Planned Behavior (TPB), religiusitas dapat dikaitkan dengan norma subjektif yang mempengaruhi niat seseorang dalam melakukan suatu tindakan. Semakin tinggi religiusitas seseorang, maka semakin Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 besar kecenderungannya untuk patuh dalam menjalankan kewajiban agama(Muhammad, 2. Faktor religiusitas adalah hal terpenting yang mendorong seseorang untuk membayar zakat, dengan keimanan sebagai alasan utama. Seseorang yang membayar zakat menyadari pentingnya berzakat untuk kehidupan di dunia dan akhirat, serta percaya bahwa perbuatan baik akan mendapatkan balasan dari Allah SWT(Tika, 2. Tholues menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi . Faktor Sosial, termasuk pengaruh orangtua, pendidikan, dan tekanan sosial. Faktor Alami, seperti pengalaman moral dan emosional. Faktor Kebutuhan, yang muncul dari rasa harga diri dan kematian. Faktor Intelektual, terkait dengan proses pemikiran dalam membentuk keyakinan agama. Menurut Glock dan Stark, ada empat indikator religiusitas: keyakinan, praktik agama, penghayatan, dan konsekuensi yang meliputi dampak dari keyakinan pada perilaku sehari-hari(Suryadi, 2. 4 Teori Pendapatan Pendapatan merupakan jumlah penghasilan yang diperoleh individu dari aktivitas ekonomi, termasuk hasil pertanian. Pendapatan menjadi faktor penting dalam menentukan kemampuan seseorang untuk membayar zakat(Nirullaily. Dalam konteks pertanian, pendapatan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain produksi, luas lahan, tenaga kerja, modal, dan harga jual hasil Pendapatan yang tinggi akan meningkatkan kemampuan petani dalam menunaikan zakat, sedangkan pendapatan yang rendah atau tidak stabil dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan zakat(Sutaminingsih & Sujan, 2. Pendapatan dalam zakat pertanian berasal dari total hasil yang diperoleh petani dari penjualan hasil panen seperti padi, sayuran, dan buah-buahan. Pendapatan ini penting untuk menentukan kewajiban zakat yang harus dibayar. Zakat pertanian dikenakan sebesar 10% untuk hasil yang diairi hujan dan 5% untuk hasil yang diairi irigasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan pertanian meliputi produksi, lahan, pekerja, modal, dan harga penjualan. Produksi dipengaruhi oleh penyediaan lahan, tenaga kerja, dan modal. Indikator pendapatan menurut Suparmoko dan Bramastuti mencakup gaji, keuntungan, anggaran biaya, dan beban keluarga yang ditanggung oleh kepala rumah tangga (Rahmah, 2. 5 Teori Zakat Pertanian Zakat pertanian merupakan zakat yang dikenakan atas hasil pertanian yang telah mencapai nisab tertentu. Zakat pertanian dalam bahasa Arab disebut dengan az-zuru wa ats-tsimaryang berarti zakat dari hasil bumi yang berupa biji-bijian, sayur-sayuran ataupun buah-buahan yang telah memenuhi ketetapan zakat pertanian yang telah dipaparkan dalam Al-Quran, sunnah dan ijma(Hikmah. Dalam Al-QurAoan terdapat ayat yang menjelaskan tentang zakat pertanian, antara lain: ca A aI ea aEAU a aEEaN aOA ca A acOEIac e aE aOA AE acIIa aIaa a UNA s AO ae aI e a eO A a A acOA s A acI e a eO A s cA a aIA a AO a eIA ee AaON aaO Eac aA ca AE eO a eOIa aOA a AE eA s ca AyA a nnaN aOaE a aeA eO aIacN aE Oaa ac E aI aeAaOeIA a AacOA a AO ae aIa s sN aEE eO Ia eI a aI a eeN aaee a aI a aO a eO aCN Oa eO aI aA Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 Artinya: AuDialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa . entuk dan warnany. dan tidak serupa . Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya . pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihanAy(QS. Al-AnAoam . : . Adapun nishab dari hasil pertanian yang diwajibkan membayar zakat adalah 5 wasaq yang setara dengan 653 Kg gabah apabila hasil pertanian tersebut termasuk dalam kelompok makanan pokok contohnya seperti gandum, jagung, padi dan lain-lain. Apabila hasil pertanian tersebut berupa buah-buahan, sayuran atau tanaman lainnya maka nishabnya disetarakan dengan harga nishab makanan pokok didaerah setempat. Kadar nishab zakat pertanian juga tergantung dari jenis pengairannya, apabila sumber pengairannya berasal dari air hujan, atau mata air lainnya seperti sungai maka dikenakan wajib zakat sebesar 10% dan apabila sumber pengairannya dari irigasi atau memerlukan biaya tambahan makan dikenakan wajib zakat sebesar 5% atau seperduapuluh dari hasil pertanian, semua para ulama madzhab juga sepakat dalam hal ini. Seiring berjalannya waktu sistem pertanian saat ini memerlukan biaya tambahan lainnya seperti pupuk dan perawatan lainnya, maka hal tersebut diperhitungkan dengan pengurangan hasil panen. Zakat pertanian tidak memiliki haul seperti zakat maal lainnya, hal ini karena zakat pertanian wajib dibayarkan setiap selesai panen(HidayatiU & Rahmat. Zakat pertanian memiliki fungsi sosial yang sangat penting, yaitu membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu serta mendorong distribusi kekayaan secara merata. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat(Rahmadita, 2. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu metode yang bertujuan untuk menguji teori-teori tertentu dengan menganalisis hubungan antar Variabel-variabel tersebut diukur sehingga menghasilkan data berupa angka yang kemudian dianalisis menggunakan prosedur statistik. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis Pengaruh Kesadaran. Religiusitas, dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, yang berfokus pada analisis data secara statistik. Pendekatan kuantitatif merujuk pada penelitian yang menekankan penyajian data dalam bentuk angka atau data kuantitatif yang telah dikonversi menjadi skor dengan menggunakan metode statistik. Pelaksanaan penelitian ini dilakukan bulan Desember 2025 dilaksanakan di Desa Baturaja Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Alasan peneliti melekakukan penelitian di Desa Baturaja Lama dikarenakan masih banyaknya petani yang belum membayar zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal. Populasi penelitian adalah seluruh petani di Desa Baturaja Lama. Variabel dalam penelitian ini meliputi beberapa aspek penting. Kesadaran (X. adalah pemahaman petani tentang kewajiban zakat pertanian, termasuk nisab, haul. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 dan dampaknya terhadap ekonomi dan sosial. Religiusitas (X. berkaitan dengan tingkat keimanan dan ketaatan petani pada nilai agama yang berpengaruh pada komitmen untuk membayar zakat. Pendapatan (X. merupakan penghasilan rata-rata petani yang mempengaruhi kemampuan membayar zakat. Sementara itu. Kepatuhan Membayar Zakat (Y) mencakup tingkat partisipasi petani dalam memenuhi kewajiban zakat sesuai syariah. Definisi operasional variabel digunakan untuk mengukur dan mengambil data terkait variabel-variabel tersebut. Indikator dan ukuran untuk masingmasing variabel ditetapkan dalam skala Likert. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linier Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer. Data primer adalah data yang langsung diperoleh dari sumber data pertama di lokasi penelitian atau objek penelitian dan diolah sendiri oleh suatu organisasi atau perorangan langsung dari objeknya. Contohnya data yang diperoleh melalui kuesioner dan juga bisa melalui wawancara. Data primer dari penelitian ini, diperoleh dari penyebaran kuesioner. Penyebaran kuesioner dilakukan kepada petani di desa Baturaja Lama. Model analisis yang digunakan meliputi uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, serta uji hipotesis . ji t dan uji F), yaitu : 1 Uji Validitas dan Reliabilitas Uji validitas instrumen dilakukan untuk menunjukan keabsahan dari instrumen yang akan dipakai pada penelitian. Sedangkan Uji reliabilitas pada suatu instrument penelitian adalah sebuah uji yang digunakan untuk mengetahui apakah kusioner yang digunakan dalam pengambilan data penelitian sudah dapat dikatakan reliabel atau tidak pada uji reliabilitas penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Alpha Cronbach(Sugiono & Noerdjanah, 2. 2 Uji Asumsi Klasik Uji normalitas ini bertujuan untuk mengetahui distribusi data dalam variabel yang akan digunakan dalam penelitian. Uji multikolinearits adalah keadaan dimana pada model regresi ditemukan adanya korelasi yang sempurna atau mendekati sempurna antar variabel independen. Pada model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi yang sempruna atau mendekati sempurna di antara variabel Uji heteroskedastisitas adalah untuk menguji terjadinya perbedaan varian residual suatu periode pengamatan ke periode pengamatan lainnya. 3 Pengujian Hipotesis Pengujian hipotesis ini dilakukan untuk mengetahui adanya pengaruh variabel independen . ariabel beba. terhadap variabel dependen . ariabel 1 Uji F (Uji Simulta. Uji F atau uji simultan ini pada dasarnya dilakukan untuk mengetahui apakah semua variabel bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Cara yang digunakan ialah dengan melihat besarnya nilai probabilitas signifikan-nya. Menurut Imam Ghozali. Apabila nilai probabilitas signifikannya < 5% maka variabel independen atau variabel bebas akan berpengaruh signifikan secara bersama-sama terhadap variabel terikat. 2 Uji T (Uji Parsia. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 Uji t atau uji parsial dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh suatu variable independen secara parsial terhadap variasi variable dependen(Sugiono. Hasil dan Pembahasan 1 Uji Validitas dan Reliabilitas 1 Uji Validitas Dalam melakukan uji validitas ini, peneliti memakai 29 responden dan taraf signifikan 5% dengan bantuan SPSS. Suatu item pertanyaan dinyatakan valid jika nilai r-hitung melebihi dari nilai r-tabel: Sumber Data Di olah SPSS 29, 2026 Berdasarkan tabel 4. 1 dapat diketahui bahwa nilai r hitung lebih besar disbanding dengan r tabel Sehingga, semua indikator yang ada dalam penelitian ini adalah Valid. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 2 Uji Reliabilitas Uji reabilitas adalah alat mengukur suatu kuesioner yang merupakan indikator dari variabel dikatakan reliabel apabila Reabilitas Coeffecient > 0,70. Berikut hasil uji reabilitas variabel kesadaran, religiusitas, pendapatan, dan kepatuhan membayar zakat pertanian sebagai berikut: Tabel 4. Hasil Uji Reliabilitas Variabel Jumlah Item Cronbach's Alpha Standar Keputusan X1 Kesadaran 0,847 0,70 Reliabel X2 Religiusitas 0,839 0,70 Reliabel X3 Pendapatan 0,840 0,70 Reliabel Y Kepatuhan Membayar Zakat Pertanian 0,820 0,70 Reliabel Sumber: Data diolah SPSS 29, 2026 Berdasarkan tabel 4. 2 dapat diketahui suatu variabel dinyatakan variabel jika cronbach alpha > 0,70. Tabel diatas menunjukan bahwa semua variabel memiliki cronbach alpha cukup besar yaitu diatas 0,70. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa realibilitas dari variabel Kesadaran. Religiusitas. Pendapatan, dan Kepatuhan Membayar Zakat Pertanian yang diteliti dinyatakan reliabel. 2 Uji Asumsi Klasik Berdasarkan hasil pengujian segala penyimpangan klasik terhadap data penelitian dapat dijelaskan sebagai berikut: 1 Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk menentukan apakah variabel terikat dan variabel bebas dalam model regresi memiliki distribusi normal. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk menguji normalitas data adalah dengan memanfaatkan Grafik Normal PP Plot. Pada grafik ini, jika penyebaran data mengikuti pola garis lurus, maka dapat disimpulkan bahwa data tersebut berdistribusi normal. Selain itu, uji normalitas juga dapat dilakukan dengan menggunakan uji Shapiro Wilk. jika nilai signifikansi . lebih besar dari 0,05, maka data dianggap berdistribusi normal. Adapun uji normalitas yang dilakukan dalam penelitian ini: Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 Gambar 4. Grafik Histogram Uji Normalitas Sumber: Data diolah SPSS 29, 2026 Berdasarkan gambar 4. 1 terlihat bahwa titik-titik menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti arah diagonal. Hal ini menyatakan bahwa data dalam penelitian ini normal: Sumber Data Di olah SPSS 29, 2026 Untuk lebih memastikan residual data telah mengikuti asumsi normalitas, maka residual data diuji kembali dengan menggunakan uji Shapiro-Wilk. Pada 3, uji Shapiro-Wilk menunjukkan bahwa residual data yang didapat tersebut mengikuti distribusi normal, berdasarkan hasil output menunjukkan nilai ShapiroWilk pada 0,187 > 0,05. Dengan demikian, residual data berdistribusi normal dan model regresi telah memenuhi asumsi normalitas. 2 Uji Multikolineritas Uji Multikolieritas bertujuan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independent. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 Sumber Data Di olah SPSS 29, 2026 Berdasarkan tabel 4. 4 diatas menunjukan bahwa nilai tolerance variabel masing-masing diatas 0,10 dan nilai Variance Inflation Factor (VIF) masing-masing variabel dibawah 10, maka dapat disimpulkan bahwa variabel pada penelitian ini tidak terjadi multikolinearitas. Uji Heterosdekasitas Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang Kriteria heteroskedastisitas yaitu apabila signifikansinya >0,05 maka dikatakan bebas heteroskedastisitas, namun jika signifikansinya <0,05 maka terjadi heteroskedastisitas. Adapun hasil uji statistic Heterokedasitas yang diperoleh dalam penelitian ini sebagai berikut: Berdasarkan tabel 4. 5 di atas, seluruh variabel dinyatakan tidak terjadi heteroskedastisitas karena nilai signifikansi seluruh variabel lebih dari 0,05. Penelitian ini menggunakan Uji Glesjer untuk menguji adanya gejala Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 heteroskedastisitas, apabila nilai signifikansi lebih dari 0,05, artinya tidak terjadi Sumber: Data diolah SPSS 29, 2026 Berdasarkan gambar 4. 2 grafik scatterplot menunjukan titik-titik tidak membentuk pola tertentu serta titik-titik menyebar secara luas diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi 4 Uji Autokorelasi Pengujian ini dilakukan untuk menguji suatu model apakah antara variabel pengganggu masing-masing variabel bebas saling mempengaruhi. Adapun dari hasil pengujian autokorelasi sebagai berikut: Sumber Data Di olah SPSS 29, 2026 Dari hasil pengujian dengan menggunakan uji DurbinAeWatson atas residual persamaan regresi diperoleh angka dihitung sebesar 1,918. Sebagai pedoman umum DurbinAeWatson berkisar 0 dan 4. Jika nilai uji statistik DurbinAeWatson lebih kecil dari satu atau lebih besar dari tiga, maka re. siduals atau eror dari model regresi berganda tidak bersifat independen atau terjadi autocorrelation. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 Berdasarkan hasil uji autokorelasi, diperoleh nilai Durbin-Watson sebesar 1,918. Nilai tersebut berada di sekitar angka 2, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi. 3 Analisis Regresi Linier Berganda Analisis regresi linear berganda digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel independen yaitu pengaruh pendapatan dan kepercayaan terhadap minat membayar zakat. Pengolahan data dengan program SPSS 25 memberikan hasil sebagai berikut: Sumber Data Di olah SPSS 29, 2026 Berdasarkan tabel 4. 7 diatas, maka dapat dilihat bahwa persamaan regresi linear yang mencerminkan hubungan antar variabel, variabel dalam penelitian ini sebagai Y1 = 0,308 X1 0,402 X2 0,316 X3 Dari persamaan regresi linear berganda diatas menunjukan bahwa: Nilai koefisien regresi Kesadaran (X. sebesar 0,308 bernilai positif yang berarti bahwa semakin baik Kesadaran, maka Kepatuhan Mebayar Zakat Pertanian akan semakin meningkat. Nilai koefisien regresi Religiusitas (X. sebesar 0,402 bernilai positif yang berarti bahwa Religiusitas, maka Kepatuhan Mebayar Zakat Pertanian akan semakin meningkat. Nilai koefisien Pendapatan (X. sebesar 0,316 bernilai positif yang berarti bahwa semakin baik Pendapatan, maka Kepatuhan Mebayar Zakat Pertanian akan semakin meningkat. 4 Pengujian Hipotesis 1 Uji T atau Uji Parsial Uji T dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh variable bebas dengan variable teirikat secara parsial. Pengolahan data menggunakan SPSS for windows versi 29 Berdasarkan data-data yang diperoleh dari 32 responden di dapat hasil sebagai berikut: Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 Sumber Data Di olah SPSS 29, 2026 Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kesadaran, religiusitas, dan pendapatan masing-masing memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar zakat pertanian, dengan nilai signifikansi berturut-turut 0,024. 0,006. dan 0,023 (<0,. Kesadaran berperan dalam membentuk sikap positif yang mendorong niat dan perilaku membayar zakat, terutama melalui pemahaman akan kewajiban, manfaat sosial, ekonomi, dan spiritual zakat. Religiusitas menjadi faktor pendorong utama yang bersumber dari keimanan, keyakinan, serta internalisasi nilai-nilai agama, sehingga individu memandang zakat sebagai kewajiban yang harus dipenuhi demi keberkahan hidup. Sementara itu, pendapatan berkaitan langsung dengan kemampuan ekonomi, di mana petani dengan hasil panen yang mencapai nisab cenderung lebih patuh dalam membayar zakat, meskipun faktor ketidakstabilan pendapatan dan persepsi kecukupan juga turut memengaruhi keputusan tersebut. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat kesadaran, religiusitas, dan pendapatan, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan petani dalam menunaikan zakat pertanian. 2 Uji Statistik F (Uji Simulta. Uji statistik F ini digunakan untuk mengetahui apakah semua variabel bebas yang dimasukan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama sama . terhadap variabel Kesadaran. Religiusitas, dan Pendapatan Terhadap Kepatuhan Membayar Zakat Pertanian. Adapun hasil pengujian statistik F dari SPSS ve. rsi 29 dapat diketahui pada tabel berikut: Sumber Data Di olah SPSS 29, 2026 Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan variabel kesadaran, religiusitas, dan pendapatan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar zakat pertanian, dengan nilai F hitung 14,259 lebih besar dari F tabel Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 2, 2026 2,946 dan signifikansi <0,001. Dalam kerangka Theory of Planned Behavior, kesadaran mencerminkan sikap, religiusitas sebagai norma subjektif, dan pendapatan sebagai perceived behavioral control, yang secara bersama-sama membentuk niat dan perilaku individu dalam menunaikan zakat. Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang juga menunjukkan pengaruh positif dan signifikan ketiga variabel tersebut secara simultan. Dengan demikian, kepatuhan membayar zakat pertanian tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor, melainkan oleh interaksi antara aspek kognitif . , spiritual . , dan ekonomi . , sehingga semakin tinggi ketiganya, semakin besar pula tingkat kepatuhan petani dalam menunaikan zakat. Kesimpulan dan Saran Dalam penelitian menunjukkan bahwa kesadaran, religiusitas, dan pendapatan masing-masing memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar zakat pertanian, di mana kesadaran mendorong pemahaman dan kemauan internal untuk berzakat, religiusitas menjadi faktor paling dominan yang mencerminkan kuatnya keimanan dalam menjalankan kewajiban agama, serta pendapatan menentukan kemampuan ekonomi petani meskipun sering terkendala oleh ketidakstabilan hasil panen. Secara simultan, ketiga variabel tersebut juga berpengaruh signifikan, yang berarti bahwa kepatuhan membayar zakat pertanian merupakan hasil dari kombinasi antara aspek pemahaman, spiritual, dan kondisi ekonomi masyarakat. Daftar Pustaka