BALANCE : JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS Vol 11. No 1. Juni 2026. Hal 1 - 18 Pengaruh Skala Perusahaan. Pengungkapan Media Sosial, dan Akuntansi Lingkungan terhadap Praktik Greenwashing Perusahaan Sektor Industri yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2023-2024 Oleh : Info Artikel : Michael Lee1 Universitas Multi Data Palembang. Palembang. Sumatera Selatan. Indonesia Michaellee_2226210018@mhs. Diterima : 9 November 2025 Direview : 2 Desember 2025 Disetujui : 19 Desember 2025 Siti Khairani2 Universitas Multi Data Palembang. Palembang. Sumatera Selatan. Indonesia siti_kh@mdp. Co Author *siti_kh@mdp. ABSTRACT This study aims to analyze the effect of firm size, social media disclosure, and environmental accounting on greenwashing practices in industrial sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The study is based on Legitimacy Theory, supported by Stakeholder Theory and Signaling Theory. A quantitative approach was applied using purposive sampling, involving 33 companies during the 2023Ae2024 period. Data were analyzed using multiple linear regression with SPSS. The results show that firm size has a negative but insignificant effect on greenwashing, social media disclosure has a negative and significant effect, while environmental accounting has a positive but insignificant effect. The coefficient of determination (RA) of 0. 132 indicates that the model explains 13. 2% of the variation in This study enriches the application of Legitimacy Theory in the context of greenwashing in emerging markets and implies that transparency on social media can serve as an effective monitoring tool for evaluating environmental performance for companies, regulators, and investors. Keywords: Environmental Accounting. Greenwashing. Social Media Disclosure. Firm Size ABSTRAK Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh skala perusahaan, pengungkapan media social, dan akuntansi Lingkungan terhadap praktik greenwashing pada perusahaan sektor industri yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini didasarkan pada Teori Legitimasi dengan dukungan teori stakeholder dan signaling. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan Teknik purposive sampling terhadap 33 perusahaan periode 2023Ae2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda Melalui SPSS. Hasil menunjukkan bahwa skala perusahaan berpengaruh negative namun tidak signifikan terhadap greenwashing, pengungkapan media social berpengaruh negative dan signifikan, sedangkan akuntansi Lingkungan berpengaruh positif namun tidak signifikan. Nilai koefisien determinasi (RA) sebesar 0,132 menunjukkan bahwa model menjelaskan 13,2% variasi Studi ini memperkaya penerapan teori Legitimasi dalam konteks greenwashing di pasar berkembang serta memberi implikasi bahwa transparansi di media *Corresponding AuthorAos Email ISSN PRINT : 2548-7523 | E-ISSN : 2613-8956 https://ojs. um-palembang. id/index. php/balance . Email : balance. aktfeb@gmail. Michael. Siti social dapat menjadi alat pengawasan kinerja Lingkungan bagi perusahaan, regulator, dan Kata Kunci: Akuntansi Lingkungan. Greenwashing. Pengungkapan Media Sosial. Skala Perusahaan PENDAHULUAN Pada menghadapi tekanan besar untuk menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan . Dalam konteks akuntansi, tuntutan terhadap transparansi perkembangan praktik pelaporan non-keuangan yang dikenal sebagai sustainability reporting atau environmental accounting. Akuntansi tidak lagi hanya berfokus pada penyajian informasi keuangan, tetapi juga pada pelaporan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Namun dalam praktiknya, tidak semua perusahaan memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan akuntansi lingkungan, penelitian Pramasita et al, . menunjukkan bahwa praktik akuntansi lingkungan sering kali lebih bersifat simbolik daripada substantif, di mana perusahaan menekankan pada pencitraan melalui laporan keberlanjutan dibandingkan dengan kinerja lingkungan yang sesungguhnya. Menurut Ji et al, . pengungkapan simbolik merupakan bentuk pelaporan yang berfokus pada legitimasi sosial dan pencitraan perusahaan tanpa adanya peningkatan nyata, sedangkan pengungkapan substantif menggambarkan komitmen riil perusahaan untuk memperbaiki dampak lingkungannya melalui tindakan konkret dan pelaporan yang akurat. Fenomena ini dikenal sebagai greenwashing, yaitu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan dalam melaporkan atau mengungkapkan klaim lingkungan terkait aktivitas operasionalnya yang disebut ramah lingkungan dan mendukung pelestarian lingkungan hidup, meskipun klaim tersebut tidak sepenuhnya benar (Mappiasse & Saleh, 2. Salah satu contoh kasusnya ada pada perusahaan BUMN di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Perser. Pada penelitian Purwanti & Lestari . menunjukkan bahwa pengungkapan tanggung jawab lingkungan yang dilakukan PT. Pertamina lebih bersifat simbolik daripada Meskipun PT. Pertamina secara formal telah menyusun sustainability report sesuai dengan pedoman Global Reporting Initiative (GRI), namun masih ditemukan ketidaksesuaian antara informasi yang dilaporkan dengan kondisi lingkungan yang sesungguhnya, ditandai dengan tetap terjadinya insiden pencemaran seperti tumpahan minyak. Hal ini menunjukkan bahwa pelaporan lingkungan belum sepenuhnya mencerminkan komitmen nyata, tetapi lebih bertujuan untuk membangun citra positif dan menjaga legitimasi perusahaan. Dalam jangka panjang, klaim palsu atau menyesatkan tentang ramah lingkungan menyebabkan kebingungan, skeptisisme publik, serta merusak kepercayaan publik terhadap laporan maupun keberlanjutan yang disampaikan perusahaan (Dascha, 2. Namun, di tengah berbagai permasalahan tersebut, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara perusahaan membangun dan mempertahankan citra keberlanjutan. Melalui media sosial, perusahaan dapat mengungkapkan informasi lingkungan dan aktivitas keberlanjutan secara cepat sebagai salah satu bentuk pengungkapan sukarela . oluntary disclosur. yang dapat memperkuat transparansi perusahaan, namun di sisi lain media sosial juga dapat membuka peluang bagi munculnya klaim lingkungan yang tidak sepenuhnya akurat. Penelitian Raisa & Wardyaningrum . menunjukkan bahwa pengungkapan informasi lingkungan melalui media sosial sering kali lebih berorientasi pada pencitraan keberlanjutan yang substantif. Selain media sosial, skala perusahaan juga diduga memengaruhi Perusahaan berskala besar memiliki sumber daya lebih besar untuk membangun citra lingkungan, namun tidak selalu diikuti dengan kinerja lingkungan yang sepadan, sehingga berpotensi lebih tinggi melakukan greenwashing (Priyanto & Bandiyono. Di sisi lain, penerapan akuntansi lingkungan yang transparan seharusnya juga menunjukkan komitmen nyata perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan. Namun, jika pelaporan akuntansi lingkungan dilakukan hanya untuk membangun citra baik tanpa disertai tindakan substantif, maka hal ini justru dapat memperkuat praktik greenwashing dan mengurangi kredibilitas laporan keberlanjutan perusahaan (Sundarasen et al. , 2. Beberapa menunjukkan hasil yang berbeda . onflicting Michael. Siti result. terkait faktor-faktor yang memengaruhi Pada penelitian Nisa & Sisdianto . menunjukkan bahwa penerapan akuntansi lingkungan pada sebagian perusahaan masih bersifat formalitas dan belum sepenuhnya mencerminkan kinerja lingkungan yang sebenarnya. Lalu hasil penelitian Saadah et al, . menunjukkan bahwa pengungkapan lingkungan melalui media sosial cenderung berpengaruh positif pengungkapan tersebut sering kali bersifat simbolik dan lebih menekankan pada pencitraan dibandingkan dengan pengungkapan dalam laporan keberlanjutan yang bersifat formal dan terverifikasi. Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh Sinaga & Dalimunthe . menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap risiko Namun demikian, sebagian besar penelitian sebelumnya masih berfokus pada dampak green marketing terhadap citra perusahaan atau perilaku konsumen, dan belum secara spesifik menguji faktor-faktor internal perusahaan sebagai penyebab langsung terjadinya greenwashing, khususnya pada sektor industri di Indonesia. Kebaruan . dari penelitian ini terletak pada pendekatannya yang menggabungkan tiga variabel utama, yaitu skala perusahaan, pengungkapan media sosial, dan akuntansi lingkungan sebagai faktor yang diduga berpengaruh terhadap praktik greenwashing pada perusahaan sektor industri di Indonesia. Selain itu, penelitian ini memiliki kebaruan dari sisi alat ukur greenwashing yang digunakan, pengukuran greenwashing tidak hanya dilihat dari banyaknya pengungkapan substantif dalam laporan keberlanjutan, tetapi juga dikorelasikan dengan data kuantitatif berupa biaya lingkungan yang tercatat dalam laporan keuangan Dengan demikian, apabila perusahaan banyak mengungkapkan pernyataan substantif terkait lingkungan namun tidak diimbangi dengan pengeluaran biaya lingkungan, maka hal tersebut mengindikasikan adanya praktik greenwashing dan mengungkapkan pernyataan substantif terkait lingkungan dan diimbangi dengan pengeluaran biaya lingkungan maka hal tersebut membuktikan bahwa tidak adanya praktik greenwashing. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah: . Apakah skala perusahaan berpengaruh terhadap praktik greenwashing? . Apakah pengungkapan media sosial berpengaruh terhadap praktik greenwashing? . Apakah akuntansi lingkungan berpengaruh terhadap praktik greenwashing?. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan apa pengaruh skala perusahaan, pengungkapan media sosial, dan akuntansi lingkungan terhadap praktik greenwashing terutama pada perusahaan sektor industri yang terdaftar di BEI periode 2023Ae Pemilihan periode tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa perusahaan di Indonesia baru diwajibkan untuk menyusun laporan keberlanjutan sejak tahun 2021, sehingga pada tahun-tahun awal banyak perusahaan yang masih berada pada tahap penyesuaian dalam proses penyusunan dan pelaporan keberlanjutan, yang menyebabkan kualitas laporan belum sepenuhnya lengkap. Dengan demikian, periode 2023Ae2024 dipilih karena merupakan periode terkini yang mencerminkan tahap perkembangan pelaksanaan kebijakan tersebut serta memungkinkan peneliti untuk menilai bagaimana kewajiban pelaporan keberlanjutan mulai berpengaruh terhadap praktik yang dilakukan Penelitian ini diharapkan dapat menambah greenwashing dan memperluas pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi praktik tersebut di konteks perusahaan di Indonesia. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk merancang laporan keberlanjutan yang transparan, sehingga dapat mengurangi risiko pencitraan palsu. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang mendorong penerapan praktik keberlanjutan yang lebih jujur dan terbuka. KAJIAN PUSTAKA Teori Legitimasi (Legitimacy Theor. Teori legitimasi menjelaskan bahwa setiap perusahaan beroperasi dalam suatu kontrak sosial dengan masyarakat, di mana keberlangsungan organisasi sangat bergantung pada sejauh mana aktivitasnya sejalan dengan nilai, norma, dan harapan sosial di lingkungannya. Menurut Ogunode, . legitimasi merupakan bentuk penerimaan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan yang dianggap beroperasi sesuai dengan aturan dan kepentingan sosial yang Dalam konteks akuntansi, teori ini digunakan untuk menjelaskan perilaku pelaporan sosial dan lingkungan . nvironmental accounting reportin. , di mana perusahaan berupaya menampilkan informasi yang menunjukkan kepatuhan terhadap norma dan tanggung jawab Michael. Siti sosial sebagai upaya memperoleh dukungan publik. Dengan demikian, pengungkapan informasi keberlanjutan menjadi sarana strategis bagi perusahaan untuk membangun reputasi positif sekaligus mempertahankan legitimasi sosialnya. Dalam praktiknya, teori legitimasi menegaskan bahwa ketika terdapat kesenjangan antara tindakan nyata perusahaan dan ekspektasi masyarakat, perusahaan cenderung merespons dengan tindakan simbolik seperti pelaporan keberlanjutan atau kampanye hijau guna memperbaiki citra di mata publik. Hal ini sangat relevan dengan fenomena greenwashing, di mana perusahaan melakukan pengungkapan yang tampak ramah lingkungan untuk mempertahankan citra positif, meskipun tindakan nyata terhadap pelestarian lingkungan masih terbatas. Dalam penelitian ini, teori legitimasi digunakan untuk menjelaskan bahwa praktik pengungkapan simbolik yang dilakukan perusahaan baik melalui laporan keberlanjutan maupun pengungkapan media sosial merupakan bentuk upaya memperoleh dan mempertahankan legitimasi sosial dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Dengan kata lain, teori legitimasi memberikan kerangka konseptual yang kuat untuk memahami bagaimana tekanan sosial dan ekspektasi publik mendorong perusahaan melakukan praktik greenwashing demi menjaga penerimaan sosial, reputasi, dan keberlanjutan operasionalnya. Teori Stakeholder (Stakeholder Theor. Teori Stakeholder menyatakan bahwa perusahaan harus memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terpengaruh oleh aktivitasnya, termasuk pelanggan, investor, pemerintah. Dalam konteks keberlanjutan, kebutuhan Informasi dari stakeholder semakin meningkat sehingga perusahaan dituntut untuk menyampaikan Informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses. Menurut Saraswati et al, . keterlibatan pemangku kepentingan . takeholder engagemen. secara signifikan pengungkapan keberlanjutan secara lebih terbuka. Kebutuhan stakeholder terhadap Informasi lingkungan dan sosial memaksa perusahaan memanfaatkan sarana komunikasi yang lebih cepat dan efektif, salah satunya melalui media sosial. Dengan demikian, teori Stakeholder mendasari bahwa pengungkapan keberlanjutan melalui media social . ocial media disclosur. merupakan bentuk respons strategis perusahaan terhadap tuntutan stakeholder terhadap transparansi. Media sosial bukan hanya alat pemasaran, tetapi menjadi mempertanggungjawabkan praktik keberlanjutan Semakin tinggi tekanan stakeholder, maka semakin besar pula dorongan perusahaan untuk melakukan pengungkapan aktivitas tanggung jawab lingkungan melalui media sosial sebagai upaya membangun kepercayaan, reputasi, dan dukungan sosial. Teori Signaling (Signaling Theor. Signaling Theory menjelaskan bahwa perusahaan mengirimkan sinyal berupa informasi yang dapat diamati publik untuk mengurangi ketidaksesuaian informasi antara manajemen dan Dalam keberlanjutan, environmental accounting menjadi sinyal penting yang dikirim perusahaan untuk menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab Melalui pelaporan biaya lingkungan, pengelolaan limbah, efisiensi energi, serta pengungkapan emisi, perusahaan memberikan indikasi bahwa mereka memiliki kinerja lingkungan yang baik dan dapat dipercaya. Menurut Reza et al, . , penerapan green accounting dan pelaporan berbasis standar Global Reporting Initiative (GRI) berfungsi sebagai sinyal kredibel karena membutuhkan biaya, bukti, dan transparansi yang dapat diverifikasi. Sinyal yang terverifikasi tersebut membuat publik lebih percaya bahwa perusahaan benar-benar melakukan upaya pelestarian lingkungan, bukan sekadar pencitraan. Dengan demikian, environmental accounting mampu meningkatkan persepsi positif publik, membangun reputasi, dan memperkuat kepercayaan terhadap keberlanjutan perusahaan. Greenwashing Greenwashing mengungkapkan klaim lingkungan terkait aktivitas operasionalnya yang disebut ramah lingkungan dan mendukung pelestarian lingkungan hidup, meskipun klaim tersebut tidak sepenuhnya benar (Mappiasse & Saleh, 2. Dalam penelitian ini, greenwashing diartikan sebagai tindakan simbolis perusahaan pengungkapan media sosial atau laporan keberlanjutan tanpa bukti nyata yang mendukung. Tujuan utama praktik ini adalah memperoleh legitimasi dan kepercayaan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan. Praktik greenwashing Michael. Siti sering kali muncul ketika perusahaan menghadapi tekanan dari stakeholder untuk menunjukkan tanggung jawab lingkungan, tetapi belum siap atau enggan melakukan perubahan yang substansial pada proses produksinya. Dalam situasi tersebut, perusahaan memilih untuk membangun persepsi publik melalui kampanye komunikasi yang menekankan pada nilai-nilai hijau, seperti penggunaan bahan ramah lingkungan, daur ulang, implementasinya tidak sejalan dengan pesan yang Selain menyesatkan publik terhadap laporan keberlanjutan yang diberikan. Ketika publik mempercayai laporan keberlanjutan tanpa dasar yang jelas, hal ini tidak hanya merusak kepercayaan terhadap perusahaan tertentu, tetapi juga mengganggu perkembangan praktik berkelanjutan secara keseluruhan (Liang & Cheng, 2. Oleh karena itu, greenwashing dianggap sebagai ancaman terhadap upaya global Untuk meminimalkan hal tersebut, perusahaan dituntut untuk lebih transparan dalam setiap bentuk komunikasi lingkungan dan memastikan bahwa pesan keberlanjutan yang disampaikan benar-benar didukung oleh tindakan nyata yang terukur dan konsisten. Skala Perusahaan Skala perusahaan menggambarkan besar kecilnya ukuran suatu perusahaan yang menunjukkan kapasitas sumber daya, aktivitas menghasilkan laba dan memenuhi kewajiban keuangannya (Desisca et al. , 2. Perusahaan dengan skala besar memiliki akses lebih besar terhadap modal, teknologi, dan sumber daya manusia dibanding perusahaan kecil. Namun, dalam konteks keberlanjutan, ukuran perusahaan dapat menjadi faktor pendorong greenwashing. Hal ini karena perusahaan besar lebih diawasi publik dan memiliki dorongan kuat untuk mempertahankan citra positif. Oleh karena itu, semakin besar skala perusahaan, semakin besar pula dorongan untuk menampilkan citra ramah lingkungan. Namun, hal ini juga membuka peluang terjadinya greenwashing apabila laporan keberlanjutan hanya digunakan sebagai alat untuk mempertahankan legitimasi, bukan karena adanya komitmen nyata terhadap Pengungkapan Media Sosial Pengungkapan media sosial merupakan bentuk penyampaian informasi yang dilakukan perusahaan melalui platform digital seperti Instagram untuk mengomunikasikan aktivitas, kebijakan, serta kinerja keberlanjutan mereka kepada publik (Zhong & Wang, 2. Melalui media sosial, perusahaan dapat mengungkapkan berbagai inisiatif lingkungan, seperti program pengelolaan limbah, penghematan energi, atau penggunaan bahan ramah lingkungan, dengan cara yang lebih interaktif dan mudah diakses oleh publik. Pengungkapan ini berfungsi sebagai sarana perusahaan yang peduli terhadap isu lingkungan. Namun demikian, karakteristik media sosial yang bersifat fleksibel dan tidak selalu terverifikasi dapat menimbulkan potensi terjadinya greenwashing. Banyak perusahaan yang menampilkan kampanye berbau lingkungan secara masif, tetapi informasi tersebut belum tentu didukung oleh tindakan nyata di lapangan. Oleh karena itu, kualitas dan kejujuran dalam pengungkapan media sosial menjadi hal penting untuk menghindari penyalahgunaan media sosial sebagai alat pencitraan hijau semata. Akuntansi Lingkungan Akuntansi lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan dampak aktivitas bisnis terhadap lingkungan (Putra & Maulana, 2. Melalui penerapan akuntansi Lingkungan tersebut perusahaan diharapkan dapat lebih transparan dalam mengungkapkan biaya dan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. Namun, hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa praktik akuntansi lingkungan tidak selalu diimplementasikan secara substansial. Banyak perusahaan menggunakan pelaporan lingkungan sebagai alat pencitraan untuk menampilkan kepedulian terhadap isu keberlanjutan, padahal tindakan nyata yang mendukungnya masih Kondisi ini menimbulkan potensi greenwashing, yaitu ketika pengungkapan lingkungan hanya dijadikan sarana untuk membangun reputasi hijau tanpa adanya komitmen nyata terhadap keberlanjutan. Dengan demikian, akuntansi lingkungan dapat berpengaruh positif terhadap citra perusahaan, tetapi jika tidak dilaksanakan secara konsisten, justru dapat memperkuat praktik greenwashing. Michael. Siti Perumusan Hipotesis Pengaruh Skala Perusahaan Terhadap Praktik Greenwashing Perusahaan berskala besar umumnya memiliki sumber daya finansial, teknologi, dan jaringan komunikasi yang lebih kuat menjadikan perusahaan besar berpotensi lebih tinggi melakukan greenwashing (Priyanto & Bandiyono. Dalam perspektif Teori Legitimasi, perusahaan dengan skala besar memiliki kebutuhan yang lebih besar untuk mempertahankan legitimasi sosial karena aktivitasnya menjadi sorotan masyarakat, pemerintah, investor, maupun media. Oleh karena itu, perusahaan besar sering berupaya menampilkan citra keberlanjutan melalui berbagai bentuk pengungkapan lingkungan untuk menjaga kepercayaan publik dan mempertahankan penerimaan sosialnya. Hasil penelitian Gregory, . menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki hubungan positif dengan risiko greenwashing, yang mengindikasikan bahwa perusahaan berskala besar cenderung lebih berpotensi melakukan praktik greenwashing untuk menjaga citra keberlanjutan mereka. H1: Skala perusahaan berpengaruh positif terhadap praktik greenwashing pada perusahaan sektor industri yang terdaftar di BEI. Pengaruh Pengungkapan Media Sosial Terhadap Praktik Greenwashing Menurut Oppong-Tawiah & Webster, . media sosial menjadi bagian dari non-keuangan perusahaan yang melengkapi laporan keberlanjutan Dalam konteks akuntansi, pengungkapan melalui media sosial dapat dipandang sebagai bentuk voluntary disclosure yang memungkinkan perusahaan menyajikan informasi lingkungan secara real time kepada publik. Namun, karena tidak melalui proses audit maupun verifikasi laporan keuangan atau laporan keberlanjutan berbasis standar akuntansi lingkungan, informasi yang dipublikasikan di media sosial sering kali tidak memiliki keandalan yang memadai. Hal ini greenwashing, di mana perusahaan menyampaikan pesan-pesan simbolik untuk membangun citra hijau tanpa adanya bukti akuntansi lingkungan yang Dengan demikian, semakin tinggi intensitas pengungkapan keberlanjutan di media sosial, semakin besar pula risiko terjadinya greenwashing apabila tidak diimbangi dengan transparansi dan verifikasi akuntansi lingkungan yang memadai. Hasil penelitian Nabivi, . menunjukkan bahwa pengungkapan keberlanjutan melalui media sosial Dalam konteks akuntansi, hal ini menunjukkan bahwa ketika perusahaan tidak menyertakan data dan bukti akuntansi lingkungan yang terukur dalam pengungkapannya, pesan yang disampaikan di media sosial cenderung dianggap tidak autentik. Artinya, pengungkapan media sosial tanpa dukungan informasi akuntansi yang dapat diverifikasi justru meningkatkan kemungkinan munculnya praktik greenwashing. H2: Pengungkapan media sosial berpengaruh positif perusahaan sektor Industri yang terdaftar di BEI. Pengaruh Akuntansi Lingkungan Terhadap Praktik Greenwashing Akuntansi lingkungan merupakan praktik perusahaan dalam mencatat, mengukur, dan melaporkan dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan (Putra & Maulana, 2. Praktik ini berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada pemangku kepentingan terkait upaya keberlanjutan yang Namun, penelitian oleh Sklavos et al, . menunjukkan bahwa ketika pengungkapan informasi lingkungan terlihat tinggi tetapi kinerja lingkungan nyata rendah, perusahaan berisiko melakukan greenwashing, yaitu menyampaikan klaim tentang kepedulian lingkungan yang tidak sepenuhnya didukung oleh tindakan nyata. Temuan ini menekankan pentingnya kualitas dan validitas akuntansi lingkungan dalam mencegah praktik H3: Akuntansi lingkungan berpengaruh positif terhadap praktik greenwashing pada perusahaan sektor industri yang terdaftar di BEI. Michael. Siti Kerangka Penelitian Skala Perusahaan (X. Pengungkapan Media Sosial (X. Greenwashing (Y) Akuntansi Lingkungan (X. Sumber: Penulis . Gambar 1. Kerangka Pemikiran METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode kausal. Pendekatan ini menggunakan angka dan data numerik untuk menjelaskan, mengukur, dan menganalisis hubungan antar variabel secara objektif, yang bertujuan untuk menguji pengaruh variabel independen . kala perusahaan, pengungkapan media sosial, dan akuntansi lingkunga. terhadap variabel dependen . raktik greenwashin. Data yang digunakan berupa data sekunder yang bersumber dari laporan keberlanjutan, laporan tahunan, dan media sosial perusahaan sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2023Ae2024. Pemilihan sektor industri dalam penelitian ini operasionalnya yang cenderung menghasilkan dampak lingkungan lebih besar dibandingkan sektor lain, terutama pada subsektor seperti kimia, semen, logam, otomotif, dan manufaktur berat. Sektor- sektor tersebut umumnya memiliki tingkat konsumsi energi yang tinggi, menghasilkan emisi, limbah padat, maupun limbah cair dalam jumlah besar, sehingga lebih rentan terhadap isu pencemaran Kondisi ini menjadikan sektor industri lebih relevan untuk dianalisis dalam konteks praktik Dari total 33 perusahaan yang menjadi sampel, perusahaan-perusahaan tersebut telah mewakili berbagai subsektor dalam sektor industri, seperti industri kimia, bahan bangunan, logam, otomotif, dan barang konsumsi berbasis Keragaman subsektor ini dinilai representatif untuk menggambarkan praktik greenwashing pada perusahaan sektor industri secara umum. Pemilihan sampel penelitian ini dilakukan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu metode pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya. Berikut tabel pengambilan sampel: Tabel 1. Kriteria Pengambilan Sampel Kriteria Perusahaan sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2023-2024 Perusahaan yang tidak menerbitkan laporan tahunan . nnual repor. pada tahun 2024 Perusahaan yang tidak menerbitkan laporan keberlanjutan . ustainability repor. pada tahun Perusahaan yang tidak memiliki data lengkap terkait dengan variabel yang diteliti, yaitu Skala Perusahaan. Media Sosial. Akuntansi Lingkungan dan Greenwashing Jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria sampel Jumlah sampel periode 2023-2024 . Sumber: Penulis . Jumlah . Michael. Siti Periode observasi dalam penelitian ini mencakup dua tahun, yaitu 2023 dan 2024, dengan jumlah sampel sebanyak 33 perusahaan sektor industri. Dengan demikian, total observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 66 observasi . perusahaan x 2 tahu. Data yang digunakan bersifat pooled cross-sectional, yaitu data penggabungan dari beberapa unit observasi pada waktu yang berbeda tanpa membedakan dimensi waktu sebagai variabel khusus seperti pada data Penelitian ini tidak menggunakan pendekatan panel data . ixed effect maupun random effec. , karena tujuan utama penelitian adalah untuk melihat hubungan secara umum antara variabel independen dan variabel dependen, bukan untuk menganalisis perbedaan karakteristik individu perusahaan dari waktu ke waktu. Selain itu, periode pengamatan yang dilakukan hanya dua tahun, sehingga membuat penggunaan model panel data menjadi kurang Oleh karena itu, metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda yang lebih sesuai untuk menguji pengungkapan media sosial, dan akuntansi lingkungan terhadap praktik greenwashing pada perusahaan sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Definisi operasional dilakukan untuk memastikan bahwa variabel yang dianalisis memiliki kejelasan konsep dan dapat diukur secara Oleh karena itu, bagian ini memuat indikator variabel, skala pengukuran, serta rumus yang digunakan dalam proses analisis. Tabel 2. Definisi Operasional Variabel Definisi Indikator Greenwashing Tindakan kecurangan yang GreenIndex dilakukan oleh perusahaan dalam pelaporan terkait tindakan operasionalnya yang disebut ramah lingkungan, meskipun klaim tersebut tidak sesuai dengan yang sebenenarnya Skala Besar kecilnya ukuran suatu Total Perusahaan perusahaan yang mencerminkan Pendapatan kapasitas sumber daya, serta memenuhi kewajiban keuangan Pengungkapan Bentuk penyampaian Informasi Total Media Sosial oleh perusahaan menggunakan Postingan menyampaikan aktivitas, serta kinerja keberlanjutan kepada Akuntansi Proses identifikasi, pengukuran. Biaya Lingkungan dan pelaporan biaya serta Lingkungan dengan pengelolaan dampak lingkungan akibat aktivitas Sumber: Penulis . Untuk memastikan bahwa model regresi linear berganda yang digunakan dalam penelitian ini memenuhi persyaratan statistik, maka dilakukan uji outlier dan serangkaian uji asumsi klasik yang terdiri Skala Rasio Rumus Symbolic Score / (Substantive Score . Zhang et al. , . Rasio Ln (Total Pendapata. Ahmed et al. , . Rasio Total environmental posts / Total posts Bryl & Supino. , . Rasio Environmental cost / Gross profit Dauh et al. , . atas uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Setiap uji dilakukan dengan bantuan perangkat lunak SPSS dan menjadi dasar untuk menilai kelayakan model Michael. Siti sebelum dilakukan pengujian hipotesis. Ringkasan hasil uji outlier, uji asumsi klasik serta output perhitungan secara lengkap disajikan dalam bagian pembahasan, guna memberikan transparansi data dan memudahkan verifikasi hasil penelitian. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Uji Outlier Uji outlier dilakukan guna memastikan bahwa data yang digunakan tidak mengandung observasi yang dapat memengaruhi hasil analisis secara signifikan. Berdasarkan hasil pengujian secara univariat menggunakan Stem-and-Leaf Plot, ditemukan adanya beberapa nilai ekstrem pada variabel skala perusahaan dengan nilai O 20,2 dan Variabel Skala Perusahaan Pengungkapan Media Sosial Akuntansi Lingkungan Greenwashing Seluruh Variabel Sumber: Diolah oleh peneliti . Ou 33,4 serta pada variabel pengungkapan media sosial dengan nilai Ou 0,090. Sementara itu, variabel akuntansi lingkungan dan greenwashing tidak menunjukkan adanya data ekstrem. Selanjutnya, pengujian outlier secara multivariat dilakukan menggunakan Mahalanobis Distance. Hasil pengujian menunjukkan bahwa nilai maksimum Mahalanobis Distance sebesar 10,613 masih berada di bawah nilai Chi-Square . f = 3. = 0,. sebesar 16,27, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat outlier multivariat dalam data Oleh karena itu, seluruh data dinyatakan layak digunakan untuk analisis regresi selanjutnya. Untuk memperkuat pemahan terhadap hasil pengujian, maka berikut tabel yang memuat ringkasan hasil uji outlier. Tabel 3. Hasil Uji Outlier Nilai Statistik O20,2 dan Ou33,4 Ou0,090 0 dan 1 MD Max 10,613 < X2 16,27 Berdasarkan hasil pengujian outlier di atas maka semua data penelitian dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke proses pengujian data tanpa ada data yang dielimiasi. Berikut hasil pengujiannya: Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk memastikan bahwa data residual dalam model regresi Hasil Outlier Univariat Outlier Univariat Tidak ada Outlier Univariat Tidak ada Outlier Univariat Tidak ada Outlier Multivariat berdistribusi normal. Pengujian dilakukan dengan menggunakan grafik Normal P-P Plot atau Kolmogorov-Smirnov Test pada SPSS. Data dikatakan berdistribusi normal apabila nilai signifikansi (Asymp. Si. > 0,05 dan dikatakan tidak normal jika nilai signifikansi (Asymp. Si. O 0,05. Berikut hasil uji normalitas menggunakan SPSS. Tabel 4. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parameters Mean Std. Deviation Most Extreme Differences Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Sumber: Diolah oleh peneliti . Uji Multikolinieritas Uji multikolinearitas digunakan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi yang tinggi antar variabel independen. Deteksi dilakukan dengan melihat nilai Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF) pada hasil regresi. Data dikatakan tidak terjadi multikolinearitas apabila nilai Tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Apabila kedua Michael. Siti syarat tersebut terpenuhi, maka model regresi Berikut hasil uji multikolinearitas: Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas Coefficientsa Collinearity Statistics Model Tolernace VIF (Constan. Skala Perusahaan Pengungkapan Media Sosial Akuntansi Lingkungan Sumber: Diolah oleh peneliti . Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel Coefficients, diketahui bahwa nilai Tolerance untuk masing-masing variabel independen yaitu Skala Perusahaan sebesar 0,901. Pengungkapan Media Sosial sebesar 0,897, dan Akuntansi Lingkungan sebesar 0,993. Ketiga nilai tersebut lebih besar dari batas minimal 0,10. Sementara itu, nilai VIF (Variance Inflation Facto. masing-masing variabel adalah 1,110, 1,115, dan 1,007, yang seluruhnya berada di bawah batas maksimum 10. Berdasarkan uji tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi. Artinya, variabel Skala Perusahaan. Pengungkapan Media Sosial, dan Akuntansi Lingkungan tidak memiliki hubungan korelasi yang tinggi satu sama lain, sehingga masing-masing variabel mampu memberikan kontribusi yang unik terhadap variabel dependen, yaitu Greenwashing. Uji Heteroskedatisitas Uji heteroskedastisitas digunakan untuk mengetahui apakah terjadi ketidaksamaan varians residual antar pengamatan dalam model regresi. Salah satu metode yang umum digunakan adalah uji Scatterplot, yaitu dengan melihat pola penyebaran titik antara nilai Regression Standardized Predicted Value dan Regression Studentized Residual. Model dikatakan bebas dari heteroskedastisitas apabila titik-titik residual menyebar secara acak, tidak membentuk pola tertentu seperti bergelombang, melebar, atau menyempit, dan tersebar di atas serta di bawah sumbu nol. Sebaliknya, apabila titik-titik tersebut membentuk pola tertentu, maka menunjukkan adanya gejala heteroskedastisitas dalam model Berikut hasil uji heteroskedatisitas: Sumber: Diolah oleh peneliti . Gambar 2. Hasil Uji Heteroskedatisitas Uji Autokorelasi Uji mengetahui apakah terdapat hubungan atau korelasi antara residual pada periode tertentu dengan residual pada periode sebelumnya. Adanya autokorelasi menunjukkan bahwa nilai kesalahan pada satu observasi dipengaruhi oleh nilai kesalahan observasi lainnya, yang dapat Michael. Siti menyebabkan hasil regresi menjadi tidak efisien. Pengujian autokorelasi biasanya dilakukan menggunakan uji Durbin-Watson (DW). Model Model R Square Sumber: Diolah oleh peneliti . Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi Model Summaryb Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Berdasarkan hasil output SPSS pada tabel Model Summary, diketahui bahwa nilai DurbinWatson (DW) sebesar 1,734. Nilai ini berada dalam kisaran 1,5 hingga 2,5, yang berarti model regresi tidak mengalami autokorelasi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan antara residual pada satu observasi dengan residual pada observasi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa model regresi yang digunakan sudah memenuhi asumsi klasik autokorelasi dan layak untuk digunakan dalam pengujian Model regresi dikatakan bebas dari autokorelasi apabila nilai Durbin-Watson berada pada kisaran 1,5 hingga 2,5. Berikut hasil uji autokorelasi: Uji Signifikan Parsial (Uji Statistik T) Uji signifikan parsial digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen secara individual terhadap variabel Melalui uji ini, dapat diketahui apakah setiap variabel bebas memiliki keterkaitan yang signifikan terhadap perubahan variabel terikat. Pengujian dilakukan dengan membandingkan nilai signifikansi (Sig. ) masing-masing variabel dengan tingkat signifikan sebesar 0,05. Jika nilai signifikansi < 0,05, maka variabel independen tersebut berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika nilai signifikansi Ou 0,05, maka variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Berikut hasil uji Signifikan Parsial: Tabel 7. Uji Signifikan Parsial Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients Std. Error Beta (Constan. Skala Perusahaan Pengungkapan Media Sosial Akuntansi Lingkungan Sumber: Diolah oleh peneliti . Berdasarkan hasil analisis regresi tersebut, maka persamaan regresi berganda yang diperoleh adalah sebagai berikut: Y = 1. 016 Oe 0. 019X1 Oe 1. 696X2 0. 002X3 e Persamaan tersebut menunjukkan bahwa nilai konstanta sebesar 1. 016 berarti apabila variabel skala perusahaan (XCA), pengungkapan media sosial (XCC), dan akuntansi lingkungan (XCE) bernilai nol, maka praktik greenwashing sebesar Berdasarkan hasil uji secara parsial, diperoleh bahwa variabel Skala Perusahaan (X. memiliki nilai signifikansi sebesar 0,249 > 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Skala Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap Durbin-Watson Sig. praktik greenwashing. Nilai koefisien regresi sebesar Ae 0,019 menunjukkan arah hubungan negatif, yang berarti semakin besar skala perusahaan maka praktik greenwashing cenderung menurun, meskipun pengaruhnya tidak signifikan. Variabel Pengungkapan Media Sosial (X. memiliki nilai signifikansi 0,023 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Pengungkapan Media Sosial berpengaruh signifikan terhadap praktik Nilai koefisien regresi Ae 1,696 menunjukkan arah hubungan negatif, yang berarti semakin tinggi pengungkapan media sosial oleh perusahaan, maka praktik greenwashing cenderung Sedangkan Akuntansi Lingkungan (X. memiliki nilai signifikansi 0,934 > Michael. Siti 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Akuntansi lingkungan tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai koefisien 0,002 menunjukkan arah hubungan positif, namun karena tidak signifikan, maka peningkatan akuntansi lingkungan tidak terbukti berpengaruh terhadap peningkatan praktik greenwashing. Uji Simultan (Uji Statistik F) Pengujian ini digunakan untuk mengetahui apakah ketiga variabel independen yaitu skala perusahaan, pengungkapan media sosial, dan akuntansi lingkungan secara bersama-sama berpengaruh terhadap praktik greenwashing. Apabila nilai signifikansi (Sig. ) < 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap praktik greenwashing. Sebaliknya, jika nilai Sig. Ou 0,05, maka tidak terdapat pengaruh signifikan secara simultan. Berikut hasil uji simultan: Tabel 8. Uji Simultan (F) ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square Regression Residual Total Sumber: Diolah oleh peneliti . Berdasarkan hasil uji simultan . ji F) pada tabel ANOVA di atas, diperoleh nilai F sebesar 3,137 dengan nilai signifikansi 0,032. Karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 . ,032 < 0,. , maka dapat disimpulkan bahwa variabel skala perusahaan, pengungkapan media sosial, dan akuntansi lingkungan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap praktik greenwashing. Uji Koefisien Determinasi (RA) Uji koefisien determinasi (RA) digunakan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen pada model regresi. Uji ini memberikan gambaran mengenai proporsi variasi dari variabel dependen yang dapat diterangkan oleh seluruh variabel independen secara simultan. Dengan kata lain, semakin besar nilai RA yang diperoleh, maka semakin baik kemampuan model regresi dalam menjelaskan hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat. Namun, apabila nilai RA rendah, berarti masih banyak faktor lain di luar model yang memengaruhi variabel dependen tersebut. Berikut hasil uji koefisien determinasi: Tabel 9. Uji Koefisien Determinasi (RA) Model Summaryb Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Sumber: Diolah oleh peneliti . Berdasarkan tabel Model Summary di atas, nilai R Square sebesar 0,132 menunjukkan bahwa variabel skala perusahaan, pengungkapan media sosial, dan akuntansi lingkungan mampu mempengaruhi variabel greenwashing sebesar 13,2%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian ini. Pembahasan Pengaruh Skala Perusahaan Terhadap Praktik Greenwashing Hasil pengukuran menunjukkan bahwa variabel Skala Perusahaan (XCA) tidak berpengaruh Sig. Durbin-Watson signifikan terhadap praktik greenwashing. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikan sebesar 0,249 > 0,05. Nilai koefisien regresi (Uji T) sebesar -0,019 menunjukkan arah hubungan negatif, yang berarti semakin besar skala perusahaan, maka praktik greenwashing cenderung menurun, meskipun pengaruhnya tidak signifikan secara statistik. Hal ini mengindikasikan bahwa ukuran perusahaan bukanlah faktor utama yang menentukan praktik Sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis pertama yang menyatakan bahwa AuSkala perusahaan berpengaruh positif terhadap praktik Michael. Siti greenwashing pada perusahaan industri yang terdaftar di BEIAy ditolak. Dalam konteks teori legitimasi, hasil ini menunjukkan bahwa upaya memperoleh legitimasi sosial tidak ditentukan oleh ukuran perusahaan. Berdasarkan teori ini, baik perusahaan besar sama-sama mempertahankan citra dan kepercayaan publik melalui aktivitas dan pengungkapan yang selaras dengan nilai serta norma sosial yang berlaku. Perusahaan besar cenderung lebih berhati-hati dalam melakukan pengungkapan lingkungan karena telah memiliki legitimasi yang kuat dan ingin menghindari risiko kehilangan kepercayaan publik akibat praktik greenwashing. Sementara itu, perusahaan kecil berupaya meningkatkan legitimasi menunjukkan komitmen lingkungan melalui pengungkapan yang lebih aktif. Dari perspektif akuntansi lingkungan, perusahaan besar juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengungkapkan informasi nonkeuangan seperti biaya lingkungan dan aktivitas keberlanjutan dalam laporan mereka. Namun, hasil yang tidak signifikan menunjukkan bahwa besarnya sumber daya dan struktur pelaporan tersebut belum tentu diiringi oleh pengungkapan substantif. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hipotesis awal (HCA) yang menyatakan bahwa skala perusahaan berpengaruh positif terhadap praktik Sebaliknya, hasil menunjukkan arah negatif dan tidak signifikan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wirawati & Putri, . yang menemukan bahwa ukuran perusahaan tidak selalu berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan informasi lingkungan karena perusahaan besar cenderung lebih terikat dengan regulasi dan tekanan sosial. Tekanan sosial dan regulatif tersebut justru membuat perusahaan besar lebih berhati-hati dan cenderung menghindari praktik greenwashing, sehingga secara empiris hubungan kedua variabel menjadi tidak signifikan. Lalu hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Ulfa et al. , . yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial dan Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat transparansi dan kualitas pengungkapan lingkungan lebih ditentukan oleh komitmen manajemen dan budaya organisasi daripada sekadar besarnya ukuran perusahaan. Selain itu, tidak signifikannya hasil penelitian ini dapat disebabkan oleh relatif seragamnya standar pelaporan lingkungan di antara perusahaan industri yang telah mengikuti pedoman GRI dan ketentuan regulasi nasional. Keseragaman ini menyebabkan praktik greenwashing menjadi rendah, sehingga pengaruh ukuran perusahaan tidak tampak signifikan secara statistik. Secara teoritis, hasil ini menunjukkan bahwa pengaruh skala perusahaan terhadap greenwashing tidak bersifat mutlak, tetapi sangat tergantung pada komitmen internal, tekanan eksternal, strategi komunikasi, serta kesadaran lingkungan perusahaan. Dengan kata lain, besar kecilnya perusahaan tidak secara otomatis mencerminkan tingkat kejujuran atau manipulasi informasi lingkungan, melainkan bergantung pada bagaimana perusahaan mengelola legitimasi dan reputasi mereka di hadapan publik. Pengaruh Pengungkapan Media Sosial Terhadap Praktik Greenwashing Hasil pengukuran ini menunjukkan bahwa variabel Pengungkapan Media Sosial (XCC) berpengaruh signifikan namun memiliki arah yang berlawanan dengan pernyataan hipotesis. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikan sebesar 0,023 < 0,05. Dimana, nilai koefisien regresi (Uji T) sebesar Ae1,696 menunjukkan arah hubungan negatif, yang berarti semakin tinggi intensitas pengungkapan media sosial oleh perusahaan, maka praktik greenwashing cenderung menurun. Hasil ini menunjukkan bahwa media sosial dapat berfungsi sebagai sarana transparansi dan pengawasan publik yang efektif terhadap aktivitas lingkungan Sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis kedua yang menyatakan AuPengungkapan media sosial berpengaruh positif terhadap praktik greenwashing pada perusahaan Industri yang terdaftar di BEIAy ditolak, artinya ketika perusahaan banyak mengungkapkan aktivitas lingkungan di media sosial maka praktik greenwashing menurun. Dari perspektif teori stakeholder, hasil ini menunjukkan bahwa penggunaan media sosial merupakan sarana penting bagi perusahaan untuk mengelola hubungan dengan para pemangku kepentingannya, seperti masyarakat, investor, konsumen, pemerintah, dan kelompok pemerhati Teori stakeholder menjelaskan bahwa keberlanjutan perusahaan tidak hanya bergantung pada pencapaian keuntungan finansial, tetapi juga pada kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan, kepentingan, dan ekspektasi berbagai pihak yang Pengungkapan melalui media sosial memungkinkan perusahaan menyampaikan informasi lingkungan secara lebih terbuka dan langsung kepada para Michael. Siti stakeholder, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memperkuat hubungan dengan Selain itu, sifat media sosial yang interaktif memungkinkan para stakeholder memberikan tanggapan, kritik, maupun pertanyaan terhadap klaim lingkungan yang disampaikan perusahaan. Hal ini menciptakan mekanisme kontrol sosial yang lebih kuat dan transparan, sehingga perusahaan terdorong untuk lebih berhati-hati dalam Akibatnya, semakin tinggi tingkat pengungkapan media sosial, semakin kecil kemungkinan perusahaan melakukan praktik greenwashing, karena para stakeholder memiliki akses yang lebih luas untuk memverifikasi, mengkritisi, dan menuntut akuntabilitas atas klaim lingkungan yang disampaikan perusahaan. Meskipun (H. menyatakan bahwa pengungkapan media sosial berpengaruh positif terhadap greenwashing, hasil penelitian justru menunjukkan hubungan negatif yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi intensitas penggunaan media sosial untuk pengungkapan keberlanjutan, justru semakin rendah tingkat praktik greenwashing. Temuan ini sejalan dengan penelitian Fang, . yang menyebutkan bahwa media sosial meningkatkan akuntabilitas perusahaan terhadap publik, karena masyarakat dapat menilai langsung tindakan dan pernyataan yang dilakukan perusahaan sehingga kecenderungan melakukan praktik greenwashing Secara empiris, semakin tinggi pengungkapan perusahaan di media sosial, semakin besar pula potensi kerusakan reputasi apabila terjadi ketidaksesuaian antara klaim dan realita lingkungan. Hal inilah yang menjelaskan mengapa perusahaan menjadi lebih berhati-hati dan kecenderungan greenwashing menurun. Lalu hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Deng & Shao. , . yang menunjukkan bahwa interaksi perusahaan melalui media sosial secara signifikan mendorong kualitas pengungkapan informasi lingkungan pada perusahaan. Mereka menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya melengkapi regulasi formal, tetapi juga memunculkan tekanan eksternal yang mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengungkapan media sosial memiliki peran penting dalam mengurangi praktik greenwashing melalui peningkatan transparansi, risiko reputasi yang tinggi, serta penguatan fungsi pengawasan publik. Keaktifan perusahaan di media sosial membuat mereka tidak memiliki ruang yang leluasa untuk memanipulasi citra lingkungan tanpa pengungkapan dilakukan, semakin kecil pula kemungkinan terjadinya praktik greenwashing. Pengaruh Akuntansi Lingkungan Terhadap Praktik Greenwashing Hasil pengukuran ini menunjukkan bahwa variabel Akuntansi Lingkungan (X. tidak Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikan sebesar sebesar 0,934 > 0,05. Nilai koefisien regresi (Uji T) sebesar 0,002 menunjukkan arah hubungan positif, namun karena nilainya tidak signifikan, maka akuntansi lingkungan tidak terbukti secara nyata memengaruhi praktik greenwashing. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hipotesis ketiga (HCE) yang menyatakan bahwa AuAkuntansi Lingkungan berpengaruh positif terhadap praktik greenwashing pada perusahaan industri yang terdaftar di BEIAy ditolak. Dari perspektif Signaling Theory, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa laporan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai sinyal yang dikirimkan perusahaan kepada publik dan pemangku kepentingan mengenai komitmen serta kualitas kinerja lingkungannya. Perusahaan berupaya menyampaikan sinyal positif melalui pelaporan lingkungan untuk membentuk persepsi bahwa mereka telah bertanggung jawab secara Namun, apabila sinyal tersebut tidak didukung oleh data yang kuat, seperti pencatatan dan pelaporan biaya lingkungan yang jelas dan terukur, maka sinyal yang dikirim bersifat lemah atau bahkan menyesatkan. Dalam kondisi ini, informasi lingkungan yang disampaikan hanya menjadi simbol komunikasi tanpa dasar substansial, sehingga tidak cukup kuat untuk memengaruhi persepsi publik maupun menekan praktik greenwashing secara signifikan. Sebaliknya, jika akuntansi lingkungan diterapkan secara substansif dengan sistem pengukuran dan pelaporan yang transparan, maka sinyal yang dikirim kepada publik menjadi lebih kredibel dan dapat meningkatkan Hal ini akan mengurangi asimetri informasi antara perusahaan dan pemangku kepentingan, sehingga menurunkan peluang terjadinya greenwashing. Oleh karena itu, tidak signifikannya pengaruh akuntansi lingkungan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sinyal yang diberikan oleh sebagian besar perusahaan belum cukup kuat atau belum dianggap kredibel oleh Dengan kata lain, persoalan utamanya Michael. Siti terletak pada kualitas sinyal, bukan sekadar keberadaan akuntansi lingkungan itu sendiri. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hipotesis awal (HCE) yang menyatakan bahwa akuntansi lingkungan berpengaruh positif terhadap praktik greenwashing. Walaupun arah hubungan menunjukkan nilai positif, namun tidak signifikan secara statistik, yang berarti efeknya tidak terbukti secara empiris. Temuan ini sejalan dengan penelitian Nisaa & Hidayati, . yang lingkungan memang cenderung berpengaruh positif terhadap persepsi keberlanjutan dan citra perusahaan, namun pengaruhnya menjadi tidak signifikan ketika laporan tersebut tidak disertai pengungkapan biaya lingkungan yang konkret dan Dengan demikian, bukan keberadaan akuntansi lingkungan yang menentukan, tetapi ada pada pengukurannya. Hasil yang serupa juga didukung oleh penelitian Sitorus. , . yang menyatakan bahwa penerapan akuntansi hijau tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai Hal ini menunjukkan bahwa implementasi akuntansi lingkungan di banyak perusahaan masih bersifat simbolik dan belum menjadi bagian integral dari strategi keberlanjutan. Perusahaan cenderung melakukan pelaporan lingkungan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, bukan karena adanya dorongan internal untuk meningkatkan kinerja lingkungan yang sebenarnya. Kondisi ini dapat menyebabkan pengungkapan yang dilakukan bersifat simbolik, di mana informasi keberlanjutan disampaikan hanya untuk membangun citra positif tanpa didukung dengan praktik nyata yang berorientasi pada Secara teoritis, hasil ini menunjukkan bahwa efektivitas akuntansi lingkungan dalam menekan greenwashing sangat bergantung pada sejauh mana perusahaan benar-benar mengukur, mencatat, dan mengungkapkan biaya lingkungan secara rinci dan transparan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan akuntansi lingkungan secara formal belum cukup kuat untuk membatasi praktik greenwashing, apabila tidak disertai dengan pengukuran biaya lingkungan yang detail, konsisten, dan dapat diverifikasi. Sebaliknya, akuntansi lingkungan baru akan berpengaruh signifikan terhadap greenwashing apabila diiringi dengan pengungkapan biaya lingkungan yang terstandar, audit lingkungan yang kuat, serta integrasi data lingkungan dalam pengambilan keputusan manajerial. Diskusi Teoritis Hasil penelitian ini menemukan bahwa variabel skala perusahaan, pengungkapan media sosial dan akuntansi lingkungan tidak terbukti memiliki hubungan positif terhadap praktik Temuan ini menjadi objek kajian yang penting untuk dianalisis melalui perspektif teori legitimasi serta konsep symbolic disclosure dalam praktik pelaporan keberlanjutan perusahaan. Yang pertama, pengaruh negatif dan tidak signifikannya skala perusahaan terhadap greenwashing dapat dijelaskan melalui teori legitimasi yang menyatakan bahwa upaya memperoleh dukungan publik tidak ditentukan oleh besar kecilnya perusahaan, tetapi oleh bagaimana perusahaan mempraktikkan kesesuaian perilaku dengan nilai sosial. Perusahaan besar memang memiliki sumber daya dan tuntutan pelaporan yang lebih tinggi, tetapi tekanan tersebut justru mendorong mereka untuk berhati-hati dan mengurangi potensi manipulasi Dengan kata lain, ukuran perusahaan bukan penentu utama praktik greenwashing, karena strategi legitimasi dilakukan oleh seluruh perusahaan, tanpa memandang skala. Kedua, pengaruh negatif dan signifikannya pengungkapan media sosial terhadap praktik greenwashing dapat dijelaskan melalui teori stakeholder dan mekanisme pengawasan publik. Media sosial bersifat terbuka, interaktif, dan mudah diakses oleh berbagai pemangku kepentingan, sehingga setiap klaim lingkungan yang disampaikan perusahaan dapat langsung diamati, dikritisi, dan diverifikasi oleh publik. Kondisi ini menciptakan tekanan reputasi yang tinggi bagi perusahaan apabila terdapat ketidaksesuaian antara informasi yang diungkapkan dengan praktik lingkungan yang Akibatnya, perusahaan yang aktif mengungkapkan aktivitas lingkungan di media sosial cenderung lebih berhati-hati dan mengurangi praktik pengungkapan yang bersifat manipulatif atau simbolik. Dengan demikian, pengungkapan media sosial dapat berfungsi sebagai alat transparansi dan kontrol sosial yang efektif dalam menekan praktik greenwashing. Ketiga, pengaruh positif namun tidak signifikannya akuntansi lingkungan terhadap praktik greenwashing menguatkan konsep symbolic disclosure yang diungkapkan oleh Ji et al, . , bahwa sebagian perusahaan menyajikan pelaporan keberlanjutan dan akuntansi lingkungan hanya sebagai simbol legitimasi, bukan sebagai komitmen Pelaporan dilakukan untuk membangun persepsi positif publik, tetapi tidak didukung oleh Michael. Siti pencatatan biaya lingkungan yang terukur, audit lingkungan, ataupun transparansi metodologi. Akibatnya, keberadaan akuntansi lingkungan secara formal tidak cukup untuk menekan greenwashing, karena kualitas pengukuran dan verifikasi menjadi faktor penentunya. Untuk memperkuat pemahaman terhadap hasil pengujian dan melihat konsistensinya secara ringkas, maka berikut tabel yang memuat ringkasan keputusan hipotesis berdasarkan nilai signifikansi dan arah pengaruh masing-masing variabel: Tabel 10. Ringkasan Pengujian Hipotesis Hipotesis Pernyataan Hasil Skala PerusahaanIeGreenwashing Ditolak Pengungkapan Media SosialIeGreenwashing Ditolak Akuntansi LingkunganIeGreenwashing Ditolak Sumber: Diolah oleh peneliti . Di sisi lain, nilai R Square (RA) yang rendah . menunjukkan bahwa model regresi dalam penelitian ini hanya mampu menjelaskan 13,2% variasi praktik greenwashing, sehingga terdapat variabel lain yang belum diteliti namun berpotensi memberikan pengaruh yang lebih besar. Kondisi ini membuka peluang untuk penelitian selanjutnya dengan menambahkan variabel seperti tekanan pemangku kepentingan . takeholder pressur. , tata kelola perusahaan (Good Corporate Governanc. , sertifikasi lingkungan, atau peran audit lingkungan sebagai variabel kontrol, moderasi, atau mediasi. Oleh karena itu, hasil penelitian ini tidak hanya memberikan temuan empiris, tetapi juga memberikan arah pengembangan riset lanjutan yang lebih komprehensif. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa praktik greenwashing pada perusahaan sektor industri yang terdaftar di BEI lebih dipengaruhi oleh keterbukaan informasi di ruang publik digital dibandingkan oleh keberadaan akuntansi lingkungan formal itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skala perusahaan berpengaruh negatif dan tidak signifikan, mengindikasi bahwa besar kecilnya perusahaan tidak cukup untuk menentukan kecenderungan melakukan greenwashing. Lalu, pengungkapan media sosial berpengaruh negatif dan signifikan, yang bearti semakin tinggi intensitas keterbukaan informasi di ruang digital, semakin kecil peluang perusahaan melakukan greenwashing karena meningkatnya akses publik untuk menilai, membandingkan, dan mengkritik klaim lingkungan. Sebaliknya, akuntansi lingkungan berpengaruh positif namun tidak signifikan, menunjukkan bahwa keberadaan akuntansi lingkungan masih bersifat simbolik dan belum terimplementasi secara Keterangan Tidak Signifikan (-) Signifikan (-) Tidak Signifikan ( ) pengelolaan biaya lingkungan. Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan bahwa pencegahan greenwashing lebih ditentukan oleh kualitas transparansi dan akuntabilitas informasi yang dibagikan perusahaan, sejalan dengan teori legitimasi yang menekankan pentingnya respons terhadap ekspektasi publik. Rekomendasi Penelitian ini memiliki keterbatasan karena menggunakan data sekunder dan hanya mencakup perusahaan sektor industri dengan observasi dua tahun, sehingga belum mampu menggambarkan secara komprehensif dinamika strategis di balik pengungkapan lingkungan perusahaan. Implikasi teoretis dari temuan ini menunjukkan bahwa teori legitimasi perlu diperluas dalam konteks digital disclosure, di mana legitimasi tidak hanya diperoleh melalui pelaporan formal, tetapi juga melalui keterbukaan informasi di media sosial yang melibatkan pengawasan publik secara langsung dan real time. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk menambahkan variabel seperti stakeholder pressure, corporate governance, sertifikasi atau audit lingkungan yang dapat berperan sebagai variabel kontrol, moderasi, ataupun mediasi, sehingga pengujian model menjadi lebih komprehensif. Di sisi metodologis, penelitian ke depan juga dapat menggunakan pendekatan analisis multivariat seperti Structural Equation Modeling (SEM) atau Partial Least Square (PLS) dengan menambahkan beberapa indicator pada setiap variabelnya, atau pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi motivasi perusahaan dalam memilih pengungkapan simbolik atau substantif. Implikasi praktis dari penelitian ini mendorong regulator seperti OJK dan BEI untuk memperkuat verifikasi terhadap klaim lingkungan berbasis media Michael. Siti sosial melalui mekanisme ESG assurance, sehingga pengawasan tidak hanya berfokus pada laporan formal, tetapi juga terhadap pesan-pesan komunikasi lingkungan yang disebarkan di ruang digital oleh perusahaan. DAFTAR PUSTAKA