TEMATIK Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Januari 2025, pp. 1 - 5 e-ISSN: 2775-3360 https://journals. id/index. php/tematik npage 1 Peran Serta Akademisi dalam Mensukseskan Program Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Ratna Wijayanti1. Eviatiwi Kusumaningtyas Sugiyanto*2. Suratman3 Universitas Semarang 1,2,3 r47nawijayanti@usm. id1, eviatiwisugiyanto@usm. id2, suratman@usm. Informasi Artikel Abstrak Diterima : 03-01-2024 Direview : 30-01-2024 Disetujui : 31-01-2025 Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kelurahan, kelurahan terdiri dari lurah, sekretaris kelurahan dan seksi sebanyak-banyaknya empat seksi, serta jabatan fungsional. Berdasarkan Keputusan tersebut, salah satu seksinya adalah lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK). Tim PKM Fakultas Ekonomi Universitas Semarang berminat guna membantu pemerintah dalam hal ini adalah LPMK Kelurahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi LPMK pada tatanan pemerintah terkecil di tingkat desa dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pilihan usaha mandiri yang dapat dilakukan sebagai bentuk hasil kinerja LPMK sesuai dengan yang diharapkan, khususnya bagi warga kelurahan Tlogosari Kulon. Kegiatan PKM ini memiliki luaran berupa publikasi media massa . ttps://jateng. com/2023/11/02/sukseskan-programkerja-lpmk-dosen-fakultas-ekonomi-usm-berikan-penyuluha. , publikasi jurnal pengabdian TEMATIK dan HKI berupa video yang sudah diupload di youtube . ttps://youtu. be/l5Bv_7x5ifU). Kata Kunci LPMK. Pemberdayaan. Kesejahteraan PENDAHULUAN Pemerintah Indonesia terus mengupayakan peningkatan pelaksanaan Pembangunan Nasional agar laju pembangunan daerah serta laju pembangunan desa dan kota semakin seimbang dan serasi. Terciptanya pemerataan pembangunan, khususnya di pedesaan akan lebih meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat pedesaan mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam proses pembangunan desa. Berbagai rencana dan program-program pembangunan sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan telah dibuat dan diimplementasikan di Desa,baik yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Instansi-instansi vertikal di daerah,maupun pemerintah itu Salah satu program pemerintah yaitu pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat secara swadaya atau oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya yang memiliki program-program pembangunan desa. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 menyatakan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang mempunyai peranan e-ISSN: 2775-3360 penting dalam pembangunan di desa,baik dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dalam pembangunan desa, dalam menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan desa, maupun dalam menumbuhkandan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Mengacu pada Undang- Undang dan Peraturan diatas, tim pengabdian Fakultas Ekonomi tergerak ingin turut andil memberikan dukungan atau support agar tujuan pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di desa dapat tercapai. Harapan kami, melalui edukasi peningkatan kualitas sumber daya manusia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Kondisi yang melatarbelakangi pemilihan sasaran obyek mitra pada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) kelurahan Tlogosari Kulon yang saat ini dipimpin oleh Bapak Bagus Sudjanarka. SH . bahwa berdasarkan pengamatan LPMK pada kelurahan Tlogosari Kulon memang sebagai salah satu bagian/seksi yang dibentuk guna mengikuti Peraturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kelurahan terdiri dari Lurah, sekretaris kelurahan sekaligus seksi sebanyak empat seksi/bagian. LPMK memiliki tugas membantu kelurahan atau lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan Masyarakat. Gambar 1. Kantor Kelurahan Tlogosari Kulon Berdasarkan fenomena hasil survey tersebut. Tim PKM Fakultas Ekonomi Universitas Semarang berminat guna membantu pemerintah dalam hal ini adalah LPMK Kelurahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi LPMK pada tatanan pemerintah terkecil di tingkat desa dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pilihan usaha mandiri yang dapat dilakukan sebagai bentuk hasil kinerja LPMK sesuai dengan yang diharapkan, khususnya bagi warga kelurahan Tlogosari Kulon. METODE Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah partisipatori. Participatory training yaitu mitra dilibatkan penuh dan ditekankan partisipasi aktifnya dalam seluruh kegiatan PKM, mulai dari perencanaan sampai dengan TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Januari 2025 e-ISSN: 2775-3360 Sejalan dengan prioritas permasalahan yang disepakati dan ditangani bersama, berikut adalah tahapan pelaksanaan kegiatan: Observasi: meliputi kegiatan Pra Survei Lapangan dan Persiapan Tempat Penyuluhan Penyuluhan mengenai program kerja LPMK Penyuluhan berbagai pilihan usaha mandiri Evaluasi berupa tanya jawab dengan mitra. Metode pelaksanaan di atas diselaraskan dengan permasalahan mitra dan tujuan dari pelaksanan PKM ini. Tabel 1. Permasalahan. Tujuan dan Metode Pelaksanaan Permasalahan Mitra membutuhkan peran serta akademisi guna menyukseskan program kerja LPMK Mitra membutuhkan penguatan materi pemilihan usaha mandiri guna peningkatan kesejahteraan Tujuan Peningkatan ilmu dan pengetahuan mengenai program kerja LPMK Peningkatan pengetahuan dan informasi mengenai berbagai pilihan usaha Metode Penyuluhan dan tanya jawab antara Tim PKM dengan mitra Penyuluhan dan tanya jawab antara Tim PKM dengan mitra HASIL DAN PEMBAHASAN Telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang didanai oleh LPPM Universitas Semarang pada hari Jumat Tgl 28 Oktober 2023. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dihadiri total 42 orang yang terdiri dari 3 orang dosen dari tim PKM Fakultas Ekonomi USM, 2 mahasiswa Fakultas Ekonomi USM dan 37 orang warga Kelurahan Tlogosari Kulon. Pada saat kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini tim dari Fakultas Ekonomi Universitas Semarang memberikan materi penyuluhan tentang program kerja LPMK dan Penyuluhan tentang berbagai macam pilihan usaha mandiri bagi masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dihadiri total 42 orang yang terdiri dari 3 orang dosen dari tim PKM Fakultas Ekonomi USM, 2 mahasiswa Fakultas Ekonomi USM dan 37 orang warga Kelurahan Tlogosari Kulon. Pada saat kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini tim dari Fakultas Ekonomi Universitas Semarang memberikan materi penyuluhan tentang program kerja LPMK dan Penyuluhan tentang berbagai macam pilihan usaha mandiri bagi masyarakat. Hasil kegiatan PKM Tim Fakultas Ekonomi Universitas kali ini dapat disimpulkan berdasarkan dari 2 sesi kegiatan yang sudah dilakukanmya dalam bentuk penyuluhan dan tanya jawab. Pada sesi pertama, diisi dengan materi penyuluhan mengenai program kerja dan tugas serta fungsi LPMK, dimana dibahas mengenai dasar hukum pembentukan LPMK disertai tugas dan fungsinya dalam pemerintahan tingkat kelurahan. Setelah selesai sesi penyuluhan dilanjutkan sesi tanya jawab antara masyarakat dengan tim PKM. Salah satu pertanyaan yang menarik yang diajukan warga adalah bagaimana dasar hukum pembentukan LPMK? Tim PKM menjawab pertanyaan tersebut dengan mengacu Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa AuPengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Januari 2025 e-ISSN: 2775-3360 masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung aspirasi dan masukan masyarakat yang dituangkan pada berbagai kegiatan. Pada sesi kedua, diisi dengan materi penyuluhan mengenai berbagai pilihan usaha mandiri yang dapat dilakukan masyarakat guna meningkatkan pendapatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan. Pada sesi ini juga setelah selesai penyuluhan diadakan sesi tanya jawab dengan masyarakat. Salah satu pertanyaan menarik yang diajukan adalah bagaimana langkah awal yang sebaiknya dilakukan disaat memulai usaha baru. Tim PKM memberikan jawaban mengacu pada pendapat Kiwe . awal mulanya startup hanyalah sebuah badan usaha untuk jasa dan produk yang saat itu banyak dicari dan dibutuhkan oleh banyak orang dengan jangkauan pasar yang masih kecil. Dengan penjelasan ahli ini, tim PKM memaparkan bahwa untuk memulai usaha baru sebaiknya dipilih berdasarkan barang dan jasa yang banyak dicari dan dibutuhkan banyak orang. Hal ini guna memastikan bahwa mencari calon pembeli yang minat kepada barang dan jasa yang kita jual tidaklah susah. Dengan tingkat kemudahan dalam mendapatkan konsumen atau pelanggan dapat dipastikan juga tingkat pendapatan yang masuk akan mudah diperhitungkan. Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan guna mendukung gerakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan menyatakan tentang tugas dan fungsi LPMK. Tugas dan fungsi LPMK tertuang pada Permendagri No. 5 Tahun 2007 adalah menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tersebut jelas menunjukkan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan desa yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan di desa, baik dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dalam pembangunan desa, dalam menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan desa, maupun dalam menumbuhkan dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan munculnya Undang-Undang tersebut berbagai program pemerintahpun bermunculan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendorong dan membangkitkan kemampuan masyarakat terutama masyarakat pedesaan. Melalui kegiatan PKM ini, kami tim PKM Fakultas Ekonomi USM mencoba memberi solusi dengan cara memberikan penyuluhan berkaitan program kerja LPMK di tingkat kelurahan agar masyarakat semakin menyadari apabila mereka turut aktif mengikuti kegiatan yang digalakkan oleh LPMK secara tidak langsung mereka turut menyukseskan proses pembangunan yang sedang dicapai di tingkat kelurahan. Melalui penyuluhan tentang berbagai macam pilihan usaha kecil yang dapat dilakukan masyarakat juga merupakan bentuk menyukseskan program kerja LPMK, dimana memang salah satu tugas LPMK adalah merencanakan dan menjalankan pembangunan yang partisipatif serta menciptakan masyarakat yang sejahtera. Kesejahteraan masyarakat dapat dicapai apabila pendapatan tiap kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarga secara seimbang. Melalui pilihan usaha tambahan secara mandiri yang dihasilkan di setiap keluarga diharapkan mampu menambah pendapatan keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan. KESIMPULAN Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini mendukung tugas dan fungsi LPMK yaitu menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Januari 2025 e-ISSN: 2775-3360 masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Dukungan tersebut dilakukan Penyuluhan mengenai program kerja dan tugas serta fungsi LPMK, dimana dibahas mengenai dasar hukum pembentukan LPMK disertai tugas dan fungsinya dalam pemerintahan tingkat kelurahan Penyuluhan mengenai berbagai pilihan usaha mandiri yang dapat dilakukan masyarakat guna meningkatkan pendapatan dalam upaya peningkatan UCAPAN TERIMA KASIH Ucapan terimakasih diberikan kepada Universitas Semarang dan LPPM USM atas pendanaan yang diberikan. DAFTAR PUSTAKA