Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir Vol. 5 No. February 2025, pp. ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346. DOI: 10. 57163/almuhafidz. Journal Homepage: https://jurnal. stiq-almultazam. id/index. php/muhafidz/index RELIGIOUS PLURALISM IN TAFSIR AL-MIZAN: THABATHABA'I PERSPECTIVE AND ITS RELEVANCE IN MULTICULTURAL INDONESIA Lalu Abdul Gafar,1* Nurusshobah2 1-2 Universitas Islam Negeri Mataram. Indonesia Article Info ABSTRACT Article history: Indonesia's diverse society, with its multitude of ethnicities, religions, and cultures, stands as both a profound asset and a significant challenge. While this diversity is a source of immense social wealth, it can also lead to conflict if not properly managed. Religious tolerance plays a central role in ensuring social harmony, as religion often serves as a strong identity marker that may create divisions or competition among groups. In this context. Islamic moderation presents a peaceful way to combat radicalism and This study examines the views of Allama Tabatabai in his al-Mizan fi Tafsir al-Quran regarding religious pluralism, exploring its relevance to fostering tolerance and social unity in Indonesia. Using a qualitative, library-based research approach, data was gathered from various sources, including Qur'anic commentaries, academic journals, and related literature. The findings suggest that while religious pluralism can be a sensitive issue, it also offers a foundation for strengthening social tolerance. ThabathabaAoi argues that salvation in the afterlife is not determined solely by oneAos religion but by faith in God, belief in the Day of Judgment, and good This inclusive perspective offers a framework for understanding religious differences in Indonesia. Ultimately, the research demonstrates that understanding religious pluralism through Tabatabai's interpretation can promote a more harmonious and tolerant society, where Islamic moderation and respect for diversity are key to building social unity amid IndonesiaAos diverse and globalized environment. This research is innovative in applying Tabatabai's thoughts to the Indonesian context, highlighting their potential for enhancing social harmony amidst diversity. Received Dec 6, 2024 Revised Jan 18, 2025 Accepted Jan 18, 2025 Published Feb 25, 2025 Keywords: Multiculturalism Religious Pluralism Tafsir al-Mizan Thabathaba'i How to Cite Gafar. Lalu Abdul Nurusshobah. AuReligious Pluralism. Tafsir al-Mizan. Thabathaba'i MulticulturalismAy. Al Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan Dan Tafsir, 5. , https://doi. org/10. 57163/alm This is an open access article under the CC BY license. Corresponding Author: Lalu Abdul Gafar Universitas Islam Negeri Mataram. Jl. Gajah Mada No. Jempong Baru. Kec. Sekarbela. Kota Mataram. Nusa Tenggara Barat. Indonesia Email: ghaffarelmadad0805@gmail. Copyright . 2025 Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 PENDAHULUAN Masyarakat yang beragam dengan berbagai agama, etnis dan budaya dapat memperkaya kehidupan sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik jika tidak dikelola dengan baik. Toleransi antaragama menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan meskipun agama sering kali membentuk identitas yang mempengaruhi pandangan terhadap kelompok lain. Ketegangan antaragama bisa muncul mengingat perbedaan pandangan yang ada. Agama memiliki peran penting dalam membentuk sikap dan perilaku sosial yang dipengaruhi oleh nilai-nilai moral yang berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan. Tanpa kehadiran agama, manusia mungkin belum sepenuhnya mampu menjalankan perannya dalam masyarakat1. Beberapa kejadian sosial yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mencerminkan ketegangan antaragama yang signifikan. Konflik yang dipicu oleh perbedaan keyakinan di berbagai daerah menunjukkan bahwa meskipun Indonesia sangat beragam, tidak semua individu dapat menerima perbedaan agama dengan sikap Ketegangan ini tercermin dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan terhadap kelompok agama minoritas atau penutupan tempat ibadah yang tidak sesuai dengan ketentuan setempat. Meskipun Indonesia mengusung prinsip Bhineka Tunggal Ika, tantangan untuk memperkuat toleransi dan saling menghargai masih tetap ada. Ketegangan antaragama ini mengungkapkan kesulitan dalam mengelola keberagaman. Meskipun ada langkah-langkah penyelesaian konflik, tantangan besar masih ada dalam membangun sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan. Untuk mencapai masyarakat yang damai, dibutuhkan upaya bersama untuk menghargai keberagaman dan mengatasi diskriminasi serta kekerasan berbasis agama2. Agama memiliki peran yang sangat kuat dalam membentuk kehidupan sosial, di mana keduanya saling mempengaruhi dan membentuk satu sama lain. Ajaran agama mengajarkan nilai-nilai moral yang menjadi pedoman bagi umat manusia dalam bertindak dan berinteraksi dengan orang lain. Tanpa agama, manusia sebagai makhluk sosial mungkin belum sepenuhnya mencerminkan sifat kemanusiaannya, karena agama memberikan petunjuk hidup dan makna dalam aktivitas sehari-hari. Namun, dalam implementasinya, nilai-nilai agama terkadang menumbuhkan sikap eksklusif yang memperburuk jurang pemisah antarkelompok agama. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengembangkan pemahaman pluralisme agama yang lebih terbuka, yang menghargai keberagaman sebagai bagian dari kekayaan sosial. Dalam hal ini, tafsiran agama memainkan peran penting untuk menjaga persatuan di tengah perbedaan dan mengurangi potensi konflik antarkelompok agama. Salah satu tafsir yang dianggap relevan adalah Al-Mizan karya ThabathabaAoi. Tafsir ini tidak hanya menawarkan penjelasan mendalam tentang ayat-ayat Al-QurAoan, tetapi juga menghadirkan sudut pandang moderat terkait pluralisme agama dengan menekankan pentingnya dialog dan saling menghormati antar umat beragama sebagai dasar untuk membangun kedamaian dan kerukunan dalam masyarakat. Beberapa studi terkini, seperti yang dilakukan oleh Dedi Supriadi, menekankan pentingnya dialog antaragama untuk mengurangi ketegangan sektarian di Indonesia. Selain itu, penelitian Nurhadi juga menunjukkan kontribusi pemikiran ulama kontemporer dalam mempromosikan toleransi dan pluralisme di Indonesia. Meskipun banyak kajian tentang pluralisme agama, masih sedikit penelitian yang mengkaji tafsiran 1 Adelia Mahrani et al. AuPERAN AGAMA DALAM MEMBENTUK PERILAKU SOSIAL MASYARAKAT,Ay Jurnal Media Akademik (JMA) 2, no. 1 SE-Articles (January 6, 2. , https://doi. org/10. 62281/v2i1. 2 Tesa Amyata Putri and dkk. AuAnalisa Konflik Ahmadiyah Di Sukabumi Dalam Pemberitaan Media Massa Rentang Tahun 2008-2020,Ay Kolaborasi Resolusi Konflik, 2021, 182Ae83. Religious Pluralism in Tafsir Al-Mizan: Thabathaba'iA ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 Al-QurAoan dari perspektif ulama Syiah seperti ThabathabaAoi dalam konteks Indonesia yang Namun, tantangan dalam menjaga pluralisme agama di Indonesia tetap besar. Radikalisme dan ekstremisme yang dapat memecah belah masyarakat dan mengancam toleransi menjadi ancaman nyata. Diskriminasi dan ketidakadilan terhadap kelompok agama tertentu juga dapat memicu konflik dan menghambat terwujudnya masyarakat yang adil dan setara. Kurangnya pemahaman tentang pluralisme agama dapat menyebabkan kesalahpahaman, prasangka, dan konflik antar agama 3. Dalam era globalisasi yang terus berkembang, masyarakat di seluruh dunia menghadapi tantangan dan peluang yang tidak pernah terjadi. Salah satu hal yang semakin mencolok dalam dinamika sosial adalah keberagaman budaya, etnis, dan agama. Di tengah perubahan ini, konsep pluralisme menjadi semakin penting dan relevan untuk dipahami. Pluralisme tidak hanya berkaitan dengan pengakuan terhadap perbedaan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat berinteraksi secara konstruktif dalam lingkungan yang penuh Pluralisme agama, yang diakui oleh berbagai ulama dan cendekiawan, menekankan penerimaan terhadap kebenaran dari berbagai agama. Al-QurAoan berfungsi sebagai rujukan utama dalam menanggapi isu ini. Meskipun gagasan tersebut awalnya diperkenalkan oleh para pemikir Kristen. Beberapa intelektual Islam juga mengadopsinya, berpendapat bahwa meskipun agama-agama mengajak umatnya mengikuti keyakinan masing-masing, semua agama tidak saling bertentangan karena memiliki asal yang sama dari Tuhan4. Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman, menghadapi tantangan besar dalam memelihara pluralisme agama. Terutama dengan kemunculan radikalisme dan ekstremisme yang dapat merusak kerukunan sosial. Diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu seringkali memicu ketegangan dan memperburuk hubungan antarumat yang menghalangi terciptanya masyarakat yang adil dan setara. Kurangnya pemahaman yang mendalam tentang pluralisme agama juga dapat memperburuk prasangka dan konflik antaragama. Untuk itu, penting untuk mengembangkan pemahaman pluralisme agama secara lebih inklusif. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan mengkaji tafsir Al-QurAoan karya ThabathabaAoi yang menawarkan perspektif moderat dan rasional terkait pluralisme Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran ThabathabaAoi dalam tafsir Al-Mizan serta relevansinya dengan kondisi sosial di Indonesia. Penelitian ini akan menelaah bagaimana tafsir tersebut dapat memperdalam pemahaman tentang pluralisme agama serta bagaimana prinsip-prinsipnya dapat diterapkan untuk meredakan ketegangan antaragama, mengurangi radikalisasi, serta memperkuat toleransi dan keharmonisan sosial di Indonesia. Harapannya, kajian ini dapat menawarkan solusi untuk menghadapi tantangan pluralisme agama di Indonesia. TINJAUAN PUSTAKA Penelitian yang dilakukan oleh Azhari Andi dan Ezi Fadilla dalam artikel mereka yang berjudul AuMenyikapi Pluralisme Agama Perspektif Al-QurAoanAy menyimpulkan bahwa pluralisme agama dipahami sebagai pandangan mengenai kemajemukan agama yang berlandaskan pada sikap toleransi dan koeksistensi, di mana pluralisme bukan berarti 3 Triana Rosalina Noor. AuMenepis Prasangka Dan Diskriminasi Dalam Perilaku Beragama Untuk Masa Depan Multikulturalisme Di Indonesia,Ay Fikri : Jurnal Kajian Agama. Sosial Dan Budaya 5, no. : 210Ae 22, https://doi. org/10. 25217/jf. 4 Muhammad Hasan Qadrdan Qaramaliki. Al-QurAoan Dan Pluralisme Agama (Sadra Press, 2. , 1. Vol. 5 No. February 2025, pp. Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 menyamakan eksistensi agama-agama, melainkan mengakui dan mendukung keberagaman dalam masyarakat. Al-QurAoan mengajarkan umat untuk menyikapi pluralisme dengan bijaksana tanpa menimbulkan konflik atau diskriminasi yang sejalan dengan ajaran Islam tentang perdamaian dan toleransi. Namun, penelitian ini tidak membahas secara rinci bagaimana prinsip pluralisme dalam Al-QurAoan dapat diterapkan kepada konteks sosial-politik Indonesia yang sangat majemuk yang masih menghadapi tantangan terkait keragaman agama dan budaya. Kesenjangan ini membuka peluang untuk penelitian lebih lanjut mengenai penerapan pluralisme dalam kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Penelitian ini menekankan pentingnya sikap mengakui dan mendukung keberagaman, namun diperlukan analisis lebih mendalam mengenai implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar gagasan pluralisme agama dalam Al-QurAoan dapat diadaptasi dan diimplementasikan secara efektif dalam komunitas yang beragam5. Penelitian oleh Alexa Abigil Kristy. Cresentia Viola Priscilla Hapsari, dan Denis Hermanto dalam judul AuKonflik Agama dan Pluralisme Agama di IndonesiaAy mengidentifikasi bahwa konflik agama di Indonesia dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman ajaran agama dan konflik identitas. Penelitian ini menyoroti pentingnya dialog lintas agama, pemahaman yang mendalam tentang berbagai ajaran agama, serta upaya untuk mendorong persatuan dan kesetaraan di antara kelompok-kelompok Mereka juga mengkritisi peran politik yang memperburuk ketegangan, sehingga penting untuk memisahkan agama dari politik dan membangun sistem politik yang adil. Selain itu, peneliti menyoroti peran pendidikan dan media dalam meningkatkan pemahaman dan toleransi antarumat beragama serta pentingnya pencegahan radikalisasi dan literasi media untuk mengatasi ekstremisme dan hoaks. Dengan upaya positif seperti peningkatan toleransi, dialog konstruktif, dan kebijakan pemerintah yang mendukung keberagaman, mereka percaya kerukunan antaragama dan masyarakat yang harmonis dapat tercapai 6. Penelitian oleh Aulia Desty Budieni. Istiqamah, dan Salamah dalam judul AuPluralisme Agama. Memahami Kebergaman dan Toleransi dalam Konteks Islam IndonesiaAy menyimpulkan bahwa pluralisme agama membuka peluang untuk dialog dan pemahaman antar keyakinan, serta berperan penting dalam menciptakan harmoni di masyarakat yang beragam. Mereka menekankan bahwa perbedaan seharusnya dipandang sebagai kekayaan, bukan sumber konflik. Islam melalui Al-QurAoan memandang pluralitas sebagai sesuatu yang alami dan mutlak ada. Penelitian ini juga mengungkap berbagai tantangan pluralisme agama di Indonesia, di mana keberagaman agama dan keyakinan dapat memicu konflik yang berisiko mengganggu persatuan nasional. Oleh karena itu, penting untuk mengelola pluralitas dengan dialog antaragama untuk memperkuat pemahaman bersama dan menciptakan toleransi. Peneliti menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak fundamental yang harus dihormati, dan saling menghormati menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pluralisme agama 7. Penelitian yang dilakukan oleh Ahmad Haikal Azumardi. Bilqis Cahya Ratri, dan Choirul Azam Firdausi dalam judul AuPluralisme Agama dalam Perspektif Al-QurAoan dan Tafsir UlamaAy menyoroti pemahaman yang terkandung dalam QS. Al-Baqarah: 62 dan QS. 5 Azhari Andi and Ezi Fadilla. AuMenyikapi Pluralisme Agama Perspektif Al-QurAoan,Ay ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 17, no. 1 (April 1, 2. : 39Ae52, https://doi. org/10. 14421/esensia. 6 Alexa Abigail. Cresentia Viola Priscilla Hapsari, and Denis Hermanto. AuKonflik Agama Dan Pluralisme Agama Di Indonesia,Ay Multilingual, . : 381Ae90. 7 Aulia Desty Budieni and Salamah Istiqamah. AuPluralisme Agama: Memahami Keberagaman Dan Toleransi Dalam Konteks Islam Di Indonesia,Ay Islamic Education, . : 482Ae97. Religious Pluralism in Tafsir Al-Mizan: Thabathaba'iA ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 Al-Baqarah: mengenai pluralisme agama. QS. A-Baqarah: 62 dinyatakan bahwa mereka yang beriman kepada Allah dan melakukan amal saleh tidak terbatas hanya pada umat Islam, tetapi juga mencakup umat Yahudi. Nasrani, dan Sab'ian, yang mencerminkan penghargaan terhadap keberagaman agama. QS. Al-Baqarah: 256 menekankan pentingnya kebebasan beragama dengan menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam memilih agama, yang memberikan pengakuan terhadap hak individu untuk memilih Penelitian ini mengungkapkan bahwa Al-QurAoan mengajarkan nilai saling menghormati, toleransi, dan kerja sama antar umat beragama. Dalam kajian ini, peneliti merujuk pada beberapa tafsir, seperti tafsir al-Maraghi, tafsir al-Misbah, tafsir al-Munir, dan tafsir al-Azhar untuk menggali makna dan ajaran pluralisme dalam Al-QurAoan. METODE Metode penelitian pustaka . ibrary researc. digunakan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber tertulis guna mendalami suatu topik. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini bersifat kualitatif, dengan penekanan pada analisis mendalam dan deskriptif, tanpa fokus pada pengukuran atau kuantifikasi data. Proses pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur yang melibatkan sumber primer, seperti tafsir Al-Mizan karya ThabathabaAoI serta sumber sekunder termasuk buku, artikel, jurnal, dan karya-karya terkait lainnya. Desain penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dan analisis, bertujuan untuk menganalisis berbagai pandangan tentang pluralisme agama yang terkandung dalam tafsir Al-Mizan dan sumber lainnya. Proses analisis dilakukan dengan menggambarkan secara sistematis pemikiran mengenai pluralisme agama dan mengidentifikasi implikasi sosialnya, terutama dalam konteks di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali pemahaman yang lebih dalam mengenai pluralisme agama berdasarkan tafsir Al-Mizan, serta untuk mengevaluasi relevansi pemikiran ThabathabaAoi dalam mengurangi ketegangan antaragama dan memperkokoh toleransi sosial di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan berarti dalam studi pluralisme agama dan memperkaya upaya pengembangan toleransi di masyarakat yang multikultural. HASIL DAN DISKUSI Tentang ThathabaAoi Muhammad Hussain ibn Muhammad ibn Muhammad Hussain ibn Mirza Ali Asghar, yang lebih dikenal dengan nama Syaikh Islam TabatabaAoi al-Tabrizi al-Qadi, dilahirkan di Tabriz pada tahun 1271 H/1892 M. Ia kehilangan ibunya pada usia lima tahun dan ayahnya pada usia sembilan tahun. Setelah menjadi yatim piatu, ia bersama adiknya dibesarkan oleh wali mereka yang bertanggung jawab atas pengelolaan warisan orang tua mereka. 10 Pendidikan dasar agama dimulai di Tabriz dengan arahan dari keluarga serta tokoh masyarakat setempat. Setelah menyelesaikan pendidikan awal, ia memutuskan untuk berpindah ke Najaf al-Asyraf. Irak, sekitar tahun 1341 H/1923 M atau 1343 H. Di Najaf, yang merupakan pusat ilmu agama Islam, ia menghabiskan sepuluh tahun untuk mendalami berbagai disiplin ilmu. Pada usia dua puluh tahun, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Syiah di Najaf, 11 8 Achmad Haikal Azumardi Azra. Bilqis Cahya Ratri, and Choirul Azam Firdaus. AuIslam and Religious Pluralism in the Perspective of the Al-QurAoan and Tafsir Scholars,Ay Bulletin of Islamic Research 1, no. : 115Ae26, https://doi. org/10. 69526/bir. 9 Abdul Mustaqim. Metode Penelitian Al-QurAoan Dan Tafsir (Idea Press, 2. 10 Ahmad Luqmani. Allameh ThabathabaAoi Meezana MaAoReefat (Depok: Pustaka Iman, 2. , 11. 11 Ahmad Baidowi. Mengenal Tabatabai Dan Kontroversi Nasikh Mansukh (Nuansa, 2. , 11. Vol. 5 No. February 2025, pp. Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 ThabathabaAoi mendalami ilmu fikih dan ushul melalui bimbingan dua ulama terkemuka. Syekh Muhammad Husain An-Na'ini dan Syekh Muhammad Husain AlKimyani. Untuk filsafat dan metafisika, ia belajar dari Sayyid Husain Al-Badkubi, seorang intelektual yang sangat dihormati di bidang tersebut. Selain itu, ia mempelajari matematika di bawah bimbingan Sayyid Abi al-Qasim Al-Khwansari, seorang ahli matematika terkemuka. ThabathabaAoi bahkan menulis sebuah buku yang membahas berbagai topik matematika tingkat lanjut dengan menggunakan teori-teori khusus yang diajarkan oleh gurunya. Selain mendalami ilmu konvensional ('ilm hushul. ThabathabaAoi mempelajari 'ilm hudhuri, yaitu pengetahuan yang diterima langsung dari Allah. memperoleh pemahaman tentang maAorifah dari Haji Mirza Ali Qadhi, yang mengajarkan karya Ibn Arabi. Fushush al-Hikam. Dengan arahan gurunya. ThabathabaAoi tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memperoleh pemahaman yang mendalam dalam hal zuhud dan praktik spiritual. Ia menjalani kehidupan yang penuh kesungguhan, melaksanakan puasa, shalat, dan bahkan menjalani puasa bicara dalam waktu tertentu. Karena kesulitan ekonomi. ThabathabaAoi kembali ke Tabriz pada tahun 1935 dan tinggal di sana selama sepuluh tahun. Ia menyebut periode ini sebagai "masa kekeringan spiritual," karena kesibukannya mencari penghidupan melalui bertani menghalangi fokusnya dalam kegiatan intelektual dan perenungan. Meski demikian, ia tetap menulis beberapa karya ilmiah dan berbagi ilmu dengan kelompok-kelompok kecil. Namun. Tabriz dianggap kurang mampu mendukung perkembangan keilmuan ThabathabaAoi , sehingga pada tahun 1364 H/1945 M, ia kembali ke Qum, pusat ilmu keagamaan di Iran, dan mulai mengajar etika, filsafat, serta tafsir Al-QurAoan kepada beberapa kelompok ThabathabaAoi memainkan peran penting sebagai salah satu tokoh utama di Perguruan Hauzah di Qum, dengan banyaknya pertemuan ilmiah yang membahas tafsir, filsafat, fikih, ushul, dan bidang-bidang lainnya. Kehadirannya sangat mendukung para ilmuwan di Hauzah, yang merasa terlindungi oleh ilmunya, sementara banyak orang dari masyarakat yang bergabung dalam kajiannya merasa sangat terinspirasi dan ingin terus Di antara peserta kajiannya yang terkenal adalah Murtadha Mutahhari. Sayyid Musa al-Sadr. Asy-Syahid Behesti. Asy-Syahid Miftah. Syekh Jawadi. Syekh Muhammadi, dan Syekh Misbah Yazidi, serta banyak lainnya. 14 ThabathabaAoi meninggal pada hari Minggu, 18 Januari 1402 H . November 1981 M) di kota Qum setelah lama menderita Pemakamannya dihadiri oleh ratusan ribu orang, termasuk ulama, tokoh terkemuka, dan pejuang keagamaan. Sayyed Abdullah Syirazi, salah seorang muridnya, menyatakan bahwa hari wafat ThabathabaAoi dijadikan sebagai hari berkabung dan libur resmi di Masyhad, sebagai tanda penghormatan atas kepergian sang guru. Gambaran Umum Tafsir Al-Mizan Tafsir al-Mizan, karya besar ThabathabaAoi yang terdiri dari 20 jilid, mencakup seluruh 30 juz Al-QurAoan. Disusun dengan pendekatan tahlili, tafsir ini menjelaskan setiap ayat secara mendalam, mengikuti urutan Mushaf Utsmani. ThabathabaAoi menggunakan metode bi al-ma'tsur, menghubungkan ayat dengan ayat lainnya, hadis Rasulullah, dan pandangan sahabat, serta memperkenalkan pendekatan baru dalam menetapkan dalil. Setiap surah diorganisasi berdasarkan periode turunnya wahyu dengan tema-tema yang 12 Jalaluddin Rakhmat. Tafsir Sufi Al-Fatihah Mukadimah (PT. Remaja Rosdakarya, 2. 13 Baidowi. Mengenal Tabatabai Dan Kontroversi Nasikh Mansukh, 40. 14 Huusain Nasr. AuSang Alim Dari Tabriz,Ay in Mengungkap Rahasia Al-QurAoan (Bandung: Mizan, 1. , 15 Baidowi. Mengenal Tabatabai Dan Kontroversi Nasikh Mansukh, 44. Religious Pluralism in Tafsir Al-Mizan: Thabathaba'iA ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 terstruktur dan saling berkaitan, memungkinkan penafsiran maudhu'i . Pendekatan ini menekankan keterkaitan antar ayat, menghasilkan pemahaman yang holistik dan sistematis tentang Al-QurAoan16. Sistematika penafsiran dalam Tafsir al-Mizan karya ThabathabaAoi dimulai dengan penjelasan tentang mufradat . rti kalima. , diikuti dengan kajian mengenai hukum, teologi, dan diakhiri dengan pembahasan riwayat. Metode yang digunakan adalah tafsir tahlili, yang menggabungkan berbagai referensi dari kitab tafsir, hadis, sejarah, serta tata bahasa, tanpa terbatas hanya pada sumber-sumber dari kalangan SyiAoah. Penafsiran ayat dalam Tafsir al-Mizan juga menekankan keterkaitan antara ayat-ayat, baik yang ada dalam Al-QurAoan itu sendiri maupun riwayat dari Nabi dan Imam Ahl al-Bayt yang Selain itu. ThabathabaAoi memberi perhatian pada asbab al-nuzul, variasi bacaan . iraAoa. , dan hubungan antar ayat yang membantu memperdalam pemahaman makna ayat. ThabathabaAoi juga menekankan pentingnya pemahaman yang mencakup aspek lahiriah dan batiniah dalam menafsirkan ayat, dengan menggunakan istilah taAowil untuk menggali makna yang lebih dalam. Menurutnya, taAowil hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki otoritas, yaitu Nabi dan Imam Ahl al-Bayt, karena mereka memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai wahyu. ThabathabaAoi menghindari penggunaan kisah-kisah Israiliyat yang jarang dijadikan referensi dalam tafsirnya. Selain itu. Tafsir alMizan juga mengandung unsur filsafat dengan mengacu pada pemikiran al-Farabi dan Ibn Sina jika sesuai dengan tujuan ayat, meskipun terkadang ia menolak pandangan filsafat yang bertentangan dengan makna Al-QurAoan. Secara keseluruhan. Tafsir al-Mizan tidak hanya mengandalkan metode tahlili, tetapi juga mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dan dimensi spiritual dalam penafsiran Al-QurAoan. Hal ini menjadikan karya tersebut sangat komprehensif, memberikan wawasan baru dalam memahami wahyu dan relevansinya dengan berbagai aspek kehidupan. Dengan pemahaman teologisnya yang berlandaskan pada ajaran Syi'ah. ThabathabaAoi berusaha untuk memberikan penafsiran yang sesuai dengan paham Syi'ah Imamiyah, sambil menghindari interpretasi yang bertentangan dengan keyakinan teologis tersebut. Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus dalam menjelaskan aspek makkiyah dan madaniyyah dari setiap ayat. PANDANGAN THABATHABAAoI TENTANG PLURALISME AGAMA a a a AeE a a O aIE AA a a AaEU AaEa aN eI a e aaN eI aeI a acaa eI aOaeEA caA eO aOEIA ca AA O aOA a A acI EacOe aI aIIa eO aOEacOe aI aNA a iaEAA a a a a AeO aI eI aI aI aa cEE aOEeOa eOIA AyA AA aEaeO aN eI aOaeE aN eI eaOaIa eO aIA U Aa eOA Artinya: AuSesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja . i antara merek. yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta melakukan kebajikan . mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hatiAy (QS. AlBaqarah: . ThabathabaAoi berpendapat bahwa Allah SWT memberikan dua syarat utama untuk meraih keselamatan abadi di akhirat, yaitu keyakinan kepada Allah dan hari kiamat, serta 16 Muhammad Husain ThabathabaAoi. Al-Mizan Fi Tafsir Al-QurAoan Jilid I. Jilid I (Beirut: Muassasah al- Alami, 1. 17 Rangga Oshi Kurniawan and Aliviyah Rosi Khairunnisa. AuKarakteristik Dan Metodologi Tafsir AlMizan Al-ThabathabaAoi,Ay Jurnal Iman Dan Spiritualitas 1, no. : 146Ae50, https://doi. org/10. 15575/jis. Vol. 5 No. February 2025, pp. Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 amal perbuatan yang baik. Ia menegaskan bahwa selama seseorang memenuhi kedua syarat iniAiiman dan amal salehAimereka akan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan abadi, tidak peduli agama apa yang dianutnya. Dengan kata lain, setiap agama yang mengajarkan iman yang benar dan amal saleh dapat membawa pengikutnya kepada keselamatan di akhirat. ThabathabaAoi juga menjelaskan bahwa pengulangan kata "beriman" dalam AlQurAoan menunjukkan adanya perbedaan antara iman yang tulus dan yang hanya tampak secara lahiriah. Iman yang sejati, menurutnya, diwujudkan melalui amal saleh, yang merupakan bukti nyata dari keyakinan tersebut. Al-QurAoan sering mengaitkan iman dengan amal saleh, menegaskan bahwa keduanya tidak dapat dipisahkan untuk mencapai keselamatan yang sejati. Dalam hal ini. ThabathabaAoi menekankan bahwa surat alBaqarah ayat 62 mengajarkan bahwa keselamatan hanya dapat dicapai dengan memadukan iman yang benar dan amal saleh. PANDANGAN ULAMA TENTANG PLURALISME AGAMA ThabathabaAoi mengungkapkan bahwa pengulangan kata "iman" dalam ayat tersebut memiliki makna yang mendalam. Frasa man amana . arangsiapa yang berima. merujuk pada iman yang tulus dan telah teruji, sementara kata "iman" pertama dalam innalladzina amanu . esungguhnya orang-orang yang berima. menggambarkan iman yang tampak secara lahiriah namun belum teruji. Hal ini menandakan perbedaan antara iman yang hanya terlihat secara fisik dan iman yang terbukti melalui ujian serta amal perbuatan yang baik. ThabathabaAoi juga menekankan pentingnya hubungan yang erat antara iman dan amal saleh yang sering kali disandingkan dalam Al-QurAoan. Iman yang sejati tidak hanya terwujud sebagai keyakinan dalam hati, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata. Amal shalih menjadi bukti konkret dari keimanan seseorang, karena tanpa amal, iman tidak akan memberikan dampak dan tanpa iman, amal tidak akan membawa keselamatan. Oleh karena itu, surat Al-Baqarah ayat 62 menegaskan bahwa keselamatan hanya dapat diraih melalui kombinasi iman yang benar dan amal shalih yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Madinah menjadi dasar bagi pembentukan negara Islam pertama dan mencerminkan nilai-nilai kehidupan bernegara dalam masyarakat yang beragam. Dokumen ini terdiri dari 47 pasal yang mengatur hubungan antara umat Islam dan kelompok lainnya di Madinah, serta bagaimana mereka berinteraksi dalam aspek sosial dan politik. Salah satu poin utama dalam Piagam Madinah adalah pembentukan komunitas Islam yang kokoh meskipun terdiri dari berbagai suku dan kelompok. Piagam ini juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip dalam hubungan sosial, seperti menjaga hubungan baik dengan tetangga, saling membantu menghadapi ancaman bersama, membela pihak yang tertindas, dan memberikan nasehat demi kebaikan bersama. Lebih dari itu. Piagam Madinah mengakui kebebasan beragama, mencerminkan nilai Islam yang menghargai keberagaman agama. Dengan demikian. Islam mengajarkan toleransi, kebebasan, keterbukaan, keadilan, dan kejujuran dalam hubungan antaragama yang menjadi dasar penting untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling menghargai. Al-QurAoan sebagai pedoman hidup bagi umat Islam sering digunakan sebagai dasar dalam diskusi tentang isu-isu keagamaan. Tak heran jika ayat-ayat Al-QurAoan dijadikan argumen utama dalam perdebatan mengenai pluralisme agama. Namun, isu ini sering memicu perdebatan karena konsep pluralisme sebagai suatu ide baru berkembang jauh 18 Fathimah Usman. Wahdat Al-Adyan Dialog Pluralisme Agama (Yogyakarta: Lkis, 2. , 77. Religious Pluralism in Tafsir Al-Mizan: Thabathaba'iA ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 setelah masa kenabian. Ayat-ayat yang berkaitan dengan topik ini memiliki kedalaman makna yang tidak dapat dipahami hanya dari satu perspektif, seperti yang dijelaskan oleh Syekh Fakhrur Razi dalam tafsirnya. Tafsir Ar-Razi. Menurutnya, untuk memahami ayatayat Al-QurAoan tentang pluralisme, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dan tidak hanya didasarkan pada pandangan zaman sekarang. a a Pada awal ayat AIIaOA a AOIA a Au acI EacA, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama Perbedaan ini muncul karena pada bagian akhir ayat. Allah berfirman aAI aa accEEA a AaI eI aIA A aOEeOa eOaI eE a aAyang menunjukkan bahwa makna iman di awal ayat berbeda dengan makna yang dimaksud di akhir ayat. Hal serupa juga terjadi pada ayat AIIaOA a AOIA a AaO aOac aN EacA. Untuk memahami perbedaan ini, para ulama mengemukakan berbagai pendapat. Salah satunya adalah bahwa kata "beriman" pada awal ayat merujuk pada iman yang bersifat umum, sedangkan di akhir ayat, iman tersebut lebih spesifik yakni iman yang disertai amal saleh dan kesadaran tentang hari kiamat. Ada juga yang berpendapat bahwa iman yang dimaksud di awal ayat merujuk pada iman yang lebih mendalam dan menyeluruh, yang tercermin dalam perilaku dan tindakan yang sesuai dengan ajaran agama. Ibnu Abbas mengemukakan pendapat bahwa AIIaOA a AOIA a A EacAmerujuk pada orang-orang yang beriman kepada Nabi Isa AS sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW dan tidak mengikuti ajaran Yahudi atau Nasrani. Ibnu Abbas menyebut beberapa tokoh seperti Qais bin Saadah, pendeta Buhairo. Hubaib Annajar. Zaid bin Amr bin Nufail. Waroqoh bin Naufal. Salman Al-Farisi. Abi Dzar Al-Ghifari, dan Wafd An-Najasyi sebagai contoh orangorang yang beriman sebelum Islam. Pendapat ini mengartikan ayat tersebut bahwa Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman sebelum Nabi Muhammad diutus, serta mereka yang sebelumnya menganut agama Yahudi atau Nasrani, jika mereka beriman kepada Allah dan hari kiamat setelah kedatangan Nabi Muhammad, maka mereka akan mendapatkan pahala mereka di sisi Allah. " Pendapat ini menegaskan bahwa iman yang sejati mengharuskan penerimaan terhadap ajaran Nabi Muhammad SAW sebagai kelanjutan dari wahyu yang telah ada sebelumnya. Pendapat lainnya berargumen bahwa AIIaOA a AOIA a A EacAmerujuk pada orang-orang yang munafik, yaitu mereka yang hanya mengucapkan iman dengan lisan, namun tidak didukung oleh keyakinan yang tulus di hati. Dalam pandangan ini, ayat tersebut dianggap menggambarkan kesesatan keyakinan yang dianut oleh orang-orang Yahudi. Nasrani, dan kaum Sabi'in. Namun, apabila ada di antara mereka yang benar-benar memiliki iman yang tulus kepada Allah, maka mereka akan diakui sebagai orang beriman di sisi Allah. Pendapat ini diungkapkan oleh Sufyan As-Sauri, yang menekankan bahwa iman yang sejati datang dari hati dan diwujudkan dalam amal saleh, bukan sekadar pengucapan lisan tanpa didasari keyakinan yang mendalam. Pendapat lain berpendapat bahwa AIIaOA a AOIA a A EacAmerujuk pada orang-orang yang benar- benar beriman kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat ini dianggap merujuk pada masa lalu, sementara aAI aa accEEA a A aI eI aIAmengarah pada masa depan. Artinya yang dimaksud adalah orangorang yang beriman pada masa lalu dan tetap teguh dalam keimanan mereka sampai masa depan. Pendapat ini disampaikan oleh ulama ahli tauhid yang menekankan bahwa 19 Fakhrur Razi. Tafsir Ar-Razi Juz 3 (Lebanon: Daar al-Fikr, 1. , 111Ae12. 20 Razi, 111Ae12. Vol. 5 No. February 2025, pp. Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 iman yang dimaksud bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi sebuah keyakinan yang kuat dan berkelanjutan, serta mencakup penerimaan sepenuhnya terhadap wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Syekh Fakhrur Razi dan ThabathabaAoi memiliki pandangan yang berbeda dalam menafsirkan ayat-ayat yang berkaitan dengan iman dan agama. ThabathabaAoi berpendapat bahwa sebutan seperti Yahudi. Nasrani, dan ShabiAoi hanya merupakan label semata, dan ia membedakan antara iman yang hakiki dengan agama yang dianut oleh Berdasarkan pandangannya, ia menyimpulkan bahwa seseorang yang beriman tidak harus mengikuti agama Islam. Pendapat ini mengarah pada pemahaman pluralisme agama yang mengakui semua agama dan menyatakan bahwa tujuan utama dari setiap agama adalah satu yaitu Tuhan yang Maha Esa. ANALISIS RELEVANSI PLURALISME AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF THATHABAAoI Indonesia sebagai negara majemuk, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai latar belakang yang mencerminkan keberagaman. Keberagaman ini sejalan dengan prinsip pluralisme yang tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, meskipun penting, pluralisme seringkali tidak mendapat perhatian yang cukup dan dianggap sebelah mata oleh sebagian orang. Kata "pluralisme" berasal dari bahasa Inggris yang berarti keberagaman pandangan atau pemahaman 22. Beberapa ahli mengartikan pluralisme dengan berbagai cara. Franz Magnis-Suseno melihat pluralisme sebagai gambaran tentang kondisi sosial, namun menolak jika itu dijadikan sebagai suatu sikap Pandangan serupa juga disampaikan oleh Moh. Shofan yang menyatakan bahwa pluralisme lebih sebagai upaya untuk membangun kesadaran sosial, bukan hanya terkait dengan aspek teologis. Secara umum, pluralisme merujuk pada sikap dan pandangan yang menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial. Pluralisme bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dengan menghargai berbagai perbedaan dalam budaya, agama, dan nilai-nilai. Abdul Aziz Sachedina dalam bukunya yang berjudul Pluralisme Perspektif Agama-Agama, menjelaskan bahwa pluralisme mencerminkan sebuah dunia baru di mana perbedaan harus dipahami dengan baik, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dalam keberagaman. Pluralisme tidak hanya terbatas pada agama, tetapi juga mencakup perbedaan dalam adat, suku, dan budaya yang ada dalam masyarakat24. Sebagai contoh, di Sumatera Barat, meskipun berada dalam satu wilayah, terdapat berbagai perbedaan adat, suku, dan agama yang ada di tiap daerah. Suku-suku seperti Koto. Piliang. Bodi, dan Caniago, yang berasal dari suku induk Minangkabau membentuk kelompok-kelompok yang semakin beragam. Keberagaman ini bukan berarti mencampuradukkan segala aspek, melainkan mengakui perbedaan yang ada antara satu kelompok dengan kelompok lainnya yang justru memperkaya keberagaman di Sumatera Barat. Abdurrahman Wahid (Gus Du. sebagai tokoh pluralisme menjelaskan bahwa pluralisme merupakan pandangan yang mendorong keterbukaan untuk mencari 21 Razi, 111Ae12. 22 Dzakie Fatonah. AuMeluruskan Pemahaman Pluralisme Dan Pluralisme Agama Di Indonesia,Ay Al- Adyan: Journal of Religious Studies 9, no. : 79Ae94. 23 Nur Said. AuNalar Pluralisme John Hick Dalam Keberagaman Global,Ay Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah Dan Studi Keagamaan 3, no. : 22. 24 Sumbulah Umi and Nurjanah Nurjanah. Pluralisme Agama: Makna Dan Lokalitas Pola Kerukunan Antar Umat Beragama, 4th ed. (Malang: UIN Maliki Press, 2. , 33. Religious Pluralism in Tafsir Al-Mizan: Thabathaba'iA ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 kebenaran yang pada gilirannya akan mengarah pada sikap toleransi. Keterbukaan ini sangat penting, terutama dalam konteks keberagaman agama di Indonesia, karena hanya dengan menerima perbedaan, kita dapat menciptakan kedamaian dan toleransi. Sikap saling menghargai terhadap perbedaan menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang harmonis dan damai. 25 Nucholis Majid berpendapat bahwa pluralisme agama adalah bagian dari aturan Tuhan yang tidak dapat disangkal, pandangan yang juga didukung oleh Djohan Effendi. Menurut Djohan Effendi, meskipun agama memiliki nilai ilahiyah dan kebenaran yang mutlak, cara manusia memahami agama tetap bersifat relatif. Kebenaran yang ada dalam agama meskipun bersumber dari wahyu seperti Al-QurAoan dan Sunnah, dipahami secara berbeda oleh setiap individu. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Islam adalah agama yang benar, pemahaman manusia terhadap ajaran agama tersebut tetap memiliki unsur kerelatifan26. Dalam Al-QurAoan, terdapat setidaknya dua ayat yang membahas tentang pluralisme, salah satunya adalah al-Baqarah ayat 62: a a a AeE a a O aIE AA a a AaEU AaEa aN eI a e aaN eI aeI a acaa eI aOaeEA caA eO aOEIA ca AA O aOA a A acI EacOe aI aIIa eO aOEacOe aI aNA a iaEAA a a a a AeO aI eI aI aI aa cEE aOEeOa eOIA AyA AA aEaeO aN eI aOaeE aN eI eaOaIa eO aIA U Aa eOA Artinya: AuSesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja . i antara merek. yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta melakukan kebajikan . mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hatiAy (QSAl-Baqarah: Kemudian dalam Al-QurAoan surah al-Maidah ayat 69: a a a AeE a a O aIE AA a a AA aEaeO aN eI aOaeE aN eIA caAEaeO aI aOEIA ca A eO aOA U AaEU aE a eOA a A acI EacOe aI aIIa eO aOEacOe aI aNA a a a a AA O aI eI aI aI a cEE aOEeOa eOIA AyA AeaOaIa eO aIA Artinya: AuSesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi. Sabiin, dan Nasrani, siapa yang beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal saleh, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih. Ay (Q. S Al-Maidah:. Para pemikir pluralisme menafsirkan dua ayat tersebut dengan pandangan bahwa pemeluk agama Yahudi. Nasrani, dan Shabi'in yang beriman kepada Allah SWT, meyakini hari kiamat, dan berbuat amal saleh, akan memperoleh keselamatan. Bahkan, pemeluk agama manapun yang memenuhi syarat tersebut akan mendapat keselamatan dalam hidup mereka27. Menurut Fatonah Dzakie, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan pluralisme agama dapat dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal berkaitan dengan keyakinan seseorang yang absolut terhadap agamanya, yang kemudian mengarah pada teori relativisme agama. Pemikiran relativistik ini mendorong munculnya sikap pluralisme yang mengakui adanya perbedaan dalam pemahaman Sedangkan faktor eksternal terkait dengan pemikiran liberalisme yang 25 Busyro Busyro. Aditiya Hari Ananda, and Tarihoran Sanur Adlan. AuModerasi Islam (Wasathiyya. Di Tengah Pluralisme Agama Indonesia,Ay FUADUNA : Jurnal Kajian Keagamaan Dan Kemasyarakatan 3, no. : 3, https://doi. org/10. 30983/fuaduna. 26 Busyro. Ananda, and Adlan, 4. 27 Achmad. AuPLURALISME DALAM PROBLEMA,Ay Jurnal Sosial Humaniora 7, no. : 189Ae204. Vol. 5 No. February 2025, pp. Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 mengedepankan kebebasan, toleransi, kesetaraan, dan demokrasi. Pemikiran ini memperkaya pandangan individu dan kelompok, sehingga mendorong terbentuknya Asal-usul pluralisme ini banyak dipengaruhi oleh paham liberal dan sekularisme dari dunia Barat yang memandang kebenaran agama sebagai sesuatu yang Faktor ketiga adalah perkembangan pesat dalam studi agama-agama dunia, khususnya dalam perbandingan agama. Studi ini menunjukkan bahwa agama-agama merupakan ekspresi yang beragam dan mencerminkan kemajemukan masyarakat global. Keterbukaan zaman modern juga semakin memperkuat dialog antaragama yang semakin berperan dalam berkembangnya pluralisme agama. Di Indonesia, 28pluralisme agama menjadi topik yang kontroversial dengan kelompok pro dan kontra. Kelompok kontra menganggap pluralisme berhubungan dengan liberalisme dan sekularisme, yang dianggap dapat mencampurkan ajaran agama dan merusak kemurnian agama masing-masing. Mereka khawatir pluralisme akan melemahkan keyakinan agama dan menyebabkan ketidaksesuaian antara ajaran agama yang berbeda. Sebaliknya, kelompok yang mendukung pluralisme agama berargumen bahwa pluralisme bertujuan untuk menciptakan kerukunan antarumat beragama dalam kehidupan bernegara. Bagi mereka, pluralisme bukan tentang mencampuradukkan agama, melainkan memberikan ruang bagi setiap individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka dengan damai, serta mengutamakan toleransi dan saling menghargai di tengah masyarakat yang majemuk. Kontroversi pluralisme agama di Indonesia mencerminkan ketegangan antara mereka yang melihat pluralisme sebagai ancaman terhadap identitas agama dan mereka yang memandangnya sebagai jalan menuju kedamaian serta harmoni sosial. Analisis mengenai relevansi pluralisme agama di Indonesia sangat kontekstual dengan situasi sosial, politik, dan budaya yang multikultural. Kemajemukan Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya menimbulkan tantangan dalam mengelola keberagaman tersebut, sehingga pluralisme agama menjadi penting dalam menciptakan kedamaian dan kerukunan antarumat beragama 29. Pluralisme agama di Indonesia tidak hanya mencakup perbedaan agama, tetapi juga perbedaan budaya, adat, dan suku yang memengaruhi kehidupan sosial. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang mengutamakan keberagaman dalam kesatuan sejalan dengan semangat pluralisme. Namun, meskipun pluralisme dianggap sebagai solusi untuk harmoni, kenyataannya masih terdapat prokontra di kalangan masyarakat dan tokoh agama. Hal ini menunjukkan bahwa pluralisme agama di Indonesia memerlukan penanganan bijak agar tidak mengaburkan batasan ajaran agama yang diyakini30. Pro-kontra Pluralisme Agama mempunyai masing-masing alasan tersendiri, adapun kelompok yang mendukung pluralisme agama beranggapan bahwa pluralisme bertujuan untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mengingat Indonesia memiliki keragaman suku, agama, dan budaya, pluralisme dianggap sebagai fondasi penting untuk membangun toleransi di antara individu dan kelompok yang berbeda keyakinan. Pandangan ini menyatakan bahwa pluralisme memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk menjalankan agamanya dengan damai tanpa saling mengganggu. Pendukung Busyro. Ananda, and Adlan. AuModerasi Islam (Wasathiyya. Di Tengah Pluralisme Agama Indonesia,Ay 5. 29 Moh. Shofan. AuPluralisme Agama Dalam Perspektif Islam,Ay Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan 3, no. : 45Ae61. 30 Noorhaidi Hasan. AuToleransi Beragama Di Indonesia: Perspektif Masyarakat Multikultural,Ay Jurnal Kajian Sosial Dan Agama 10, no. : 31Ae45. Religious Pluralism in Tafsir Al-Mizan: Thabathaba'iA ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 pluralisme agama juga berpendapat bahwa ini memberikan hak kepada individu untuk memilih dan menjalankan agama mereka tanpa takut dihakimi atau didiskriminasi. Kebebasan beragama ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi di Indonesia. Di samping itu, pluralisme agama dianggap sebagai solusi untuk mengurangi potensi konflik antar kelompok agama. Dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan pemahaman terhadap perbedaan, pluralisme dapat mengurangi kekerasan berbasis agama dan membangun perdamaian dalam masyarakat yang majemuk. Sedangkan, kelompok kontra pluralisme agama berargumen bahwa pluralisme dapat merusak kemurnian ajaran agama. Mereka khawatir bahwa dengan mengakui dan menerima ajaran agama lain sebagai sama benarnya menyebabkan ajaran agama masingmasing bisa terdistorsi. Mereka merasa bahwa pluralisme dapat mengaburkan batasan antara agama satu dengan agama lainnya yang akhirnya membuat agama menjadi sesuatu yang relatif dan tidak lagi memiliki kebenaran mutlak. Mereka yang kontra terhadap pluralisme agama juga melihatnya sebagai produk dari paham liberalisme dan sekularisme yang menganggap bahwa agama harus dipisahkan dari urusan negara. Dalam pandangan mereka, pluralisme agama adalah bentuk liberalisasi yang membawa dampak negatif terhadap keberadaan agama sebagai landasan moral dalam kehidupan sosial dan Mereka khawatir bahwa sekularisasi yang disertai dengan pluralisme agama akan mengarah pada hilangnya pengaruh agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu kekhawatiran terbesar dari kelompok kontra adalah bahwa pluralisme dapat menyebabkan tercampurnya ajaran agama yang dianggap bertentangan satu sama lain. Misalnya dalam pandangan mereka. Islam sebagai agama yang mengajarkan tauhid . engesakan Tuha. akan bertentangan dengan ajaran agama-agama lain yang memandang Tuhan dalam bentuk yang berbeda, sehingga menciptakan kebingungannya masyarakat dan merusak prinsip-prinsip dasar agama. Berdasarkan definisi pluralisme yang diungkapkan oleh para ahli seperti Franz Magnis-Suseno dan Moh. Shofan, pluralisme seharusnya dipahami sebagai sikap sosial yang menerima perbedaan, bukan sebagai paham teologis yang menuntut penyamaan keyakinan agama. Dalam konteks ini, pluralisme lebih mengarah pada pembentukan masyarakat yang toleran dan menghargai perbedaan, yang dapat mengurangi ketegangan antar kelompok yang memiliki keyakinan berbeda. Pluralisme bertujuan untuk mengedepankan kedamaian, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman, yang penting diterapkan di Indonesia untuk menghindari konflik dan membangun masyarakat inklusif. Pluralisme tidak mengarah pada pencampuran agama, melainkan pada sikap terbuka dan saling menghormati ajaran agama lain, sesuai dengan semangat kerukunan antar umat beragama. Namun, pluralisme juga dipandang berbeda oleh sebagian orang. Bagi mereka yang menganut paham absolutisme agama. Beberapa pihak memandang pluralisme sebagai ancaman terhadap kemurnian ajaran agama, karena mereka beranggapan bahwa agama mereka adalah yang paling benar. Sementara itu, para pendukung pluralisme berpendapat bahwa pluralisme sangat penting untuk menjaga kedamaian, mengurangi ekstremisme, dan memperkuat rasa kesadaran sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 33. 31 Frans Magnis-Suseno. Pluralisme: Suatu Pandangan Moral Tentang Keragaman Agama (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2. 32 Husain Anwar. Bhineka Tunggal Ika Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara (Jakarta: Pustaka Pelajar, n. 33 Abdurrahman Wahid. Islamku. Islam Anda. Islam Kita: Pluralisme Agama Dan Negara (Jakarta: Gramedia, 2. Vol. 5 No. February 2025, pp. Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 Analisis tentang pemikiran ThabathabaAoi terkait keselamatan abadi di akhirat dan relevansinya di Indonesia dapat memberikan wawasan yang penting tentang konsep pluralisme agama serta interaksi antar agama di masyarakat yang majemuk. ThabathabaAoi mengungkapkan bahwa keselamatan di akhirat tidak tergantung pada agama tertentu, tetapi pada dua syarat universal: Keimanan kepada Allah dan hari kiamat, serta amal shalih, merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk meraih keselamatan. Hal ini menunjukkan bahwa siapa pun, terlepas dari agama yang dianut, yang memenuhi kedua syarat tersebut akan memperoleh keselamatan. Dalam hal ini, prinsip pluralisme agama dapat diterapkan di setiap agama, meskipun memiliki ajaran dan keyakinan yang berbeda, diyakini memiliki potensi untuk membawa pengikutnya menuju keselamatan abadi asalkan mereka beriman dengan tulus dan berbuat baik 34. Keimanan di sini ditekankan sebagai iman yang sejati, yang tidak hanya tampak secara lahiriah, tetapi juga teruji dalam tindakan nyata, sebagaimana dijelaskan oleh ThabathabaAoi dengan pengulangan kata "beriman". Pengulangan ini menggambarkan bahwa iman yang sesungguhnya adalah iman yang terbukti melalui amal shalih, yang merupakan manifestasi nyata dari keimanan itu sendiri. Iman yang hanya sebatas pengakuan tanpa tindakan nyata dalam bentuk amal tidak akan membuahkan hasil dalam meraih keselamatan. Pandangan ThabathabaAoi yang mengajarkan bahwa meskipun agama berbeda, mereka yang memiliki iman yang benar dan amal shalih akan memiliki jalan yang sama menuju keselamatan sangat relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang plural. Indonesia, sebagai negara dengan berbagai agama sering menghadapi tantangan dalam memahami dan menerima perbedaan agama. Kelompok yang mendukung pluralisme agama menganggap bahwa agama-agama yang berbeda bisa membawa kebaikan jika mengikuti prinsip universal seperti iman kepada Tuhan dan amal saleh. Namun, ada juga kelompok yang menentang pluralisme, meyakini bahwa hanya agama tertentu yang benar-benar dapat membawa keselamatan. Ajaran ThabathabaAoi menekankan bahwa iman tidak terpisahkan dari amal shalih, mengingatkan bahwa agama bukan hanya soal keyakinan atau ibadah pribadi, tetapi juga tindakan nyata yang berdampak positif bagi kehidupan sosial. Dalam konteks Indonesia, ini berarti ajakan untuk hidup rukun, menghormati perbedaan, dan saling membantu antarumat beragama melalui amal yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Pandangan ThabathabaAoi dapat memperkaya pemahaman pluralisme agama, mendukung ide bahwa meskipun ada perbedaan keyakinan, setiap agama mengajarkan pentingnya amal saleh yang seharusnya menjadi dasar untuk menciptakan kerukunan antarumat Secara keseluruhan, meskipun Indonesia menghadapi berbagai tantangan terkait pluralisme, ajaran ThabathabaAoi dapat berfungsi sebagai panduan untuk membangun pemahaman yang mengutamakan toleransi, saling menghargai, dan mencari kebaikan bersama dalam kehidupan beragama. Penerapan pluralisme di Indonesia membutuhkan pendekatan yang bijaksana dan terbuka, di mana pluralisme dianggap sebagai cara untuk memperkuat toleransi dan persatuan, bukan sebagai ancaman terhadap identitas agama dan keyakinan pribadi. Dengan adanya pemahaman yang seimbang antara keterbukaan dan penghormatan terhadap keyakinan agama masing-masing, kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat dapat tercapai. 34 ThabathabaAoi. Al-Mizan Fi Tafsir Al-QurAoan Jilid I. Religious Pluralism in Tafsir Al-Mizan: Thabathaba'iA ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 CARA MENYIKAPI PLURALISME AGAMA Pembahasan mengenai cara-cara menyikapi pluralisme agama di atas menunjukkan berbagai upaya untuk menciptakan keharmonisan dalam masyarakat yang beragam, seperti Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, dan budaya. Setiap pendekatan yang dijelaskan memiliki peran penting dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama dan dalam menghadapi tantangan pluralisme agama, yang seringkali berpotensi menimbulkan perpecahan. Berikut adalah analisis lebih mendalam terkait setiap cara dalam menyikapi pluralisme agama tersebut. Toleransi Toleransi adalah kunci dalam menghadapi pluralisme agama terutama di Indonesia yang kaya akan keberagaman. Toleransi mengajarkan saling menghormati kebebasan beragama dan hidup berdampingan tanpa permusuhan. Untuk itu, penting mengintegrasikan nilai toleransi dalam kurikulum pendidikan, melibatkan tokoh agama sebagai agen perdamaian, dan menciptakan ruang publik yang melibatkan berbagai kelompok agama. Hal ini membantu memperkuat rasa kebersamaan dan mengurangi prasangka negatif antar umat beragama. Al-QurAoan mengandung banyak ayat yang menunjukkan tentang pluralitas, termasuk pluralitas dalam hal agama, yang merupakan kehendak Tuhan. Salah satu ayat yang membahas topik ini adalah: aO aIe a eE aN EIac c O aEOIaO I eaIIA aa A aEEacNIA AeOA AeEA a AIA AIA AIA AIA AeEA AEA ca ae a e e a a a a a Ue ea ea aa a a AaOEa eO aA Artinya: AuSeandainya Tuhanmu menghendaki, tentulah semua orang di bumi seluruhnya Apakah engkau (Nabi Muhamma. akan memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang mukmin?Ay(QS Yunus:. Imam al-Tabari menjelaskan bahwa keberagaman dalam beragama adalah ketetapan Tuhan, dan hanya dengan petunjuk Allah, seseorang dapat beriman kepada kenabian Muhammad. Pemahaman tentang keberagaman sangat penting untuk menghindari sikap yang menolak pluralisme yang bisa memicu kekerasan dan konflik. Islam mengajarkan pentingnya perdamaian dan keharmonisan serta melarang pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah, yang dalam pandangan Islam setara dengan membunuh seluruh umat manusia36. Menghargai dan Jangan Merendahkan Menghargai perbedaan agama adalah kunci dalam pluralisme. Setiap individu berhak dihormati dalam keyakinannya, dan merendahkan agama lain hanya akan memperburuk hubungan antar umat beragama. Menghargai bukan berarti harus sepakat, tetapi mengakui hak individu untuk memilih keyakinan mereka. Sikap anti-pluralisme yang ditunjukkan dengan hujatan hanya memicu permusuhan dan konflik. Al-QurAoan melarang umatnya mencela atau menghina agama lain, karena klaim dan hujatan yang berlebihan dapat memicu kekerasan dan perpecahan, seperti yang tercantum dalam firman-Nya: a a AOaeE aacO Eac aOI O eO aI aII O aIA AE aOacIac Ea aE aE aacI a aIEa aN eI aac a E acaa eI acI eaa aN eIA a AcEEa a e UO aa aeO aEeI aE EA AcEE AaOa aacOA ea e ea a a e a a AyA aOaIa aa aN eI a aEIa eO Oa e aIEa eO aIA 35 Andi and Fadilla. AuMenyikapi Pluralisme Agama Perspektif Al-QurAoan. Ay 36 Abu JaAofar al-Tabari. JamiAo al-Bayan Fi TaAowil al QurAoan Juz 6 (MuAoassasah al-Risalah, 2. , 215. Vol. 5 No. February 2025, pp. Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 Artinya: AuJanganlah kamu memaki . yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa . Demikianlah. Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Ay (Q. S Al-AnAoam:. Ibnu Asyur menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut. Allah melarang umat Islam untuk merendahkan agama lain. Nabi, dengan sifat mulianya, tentu tidak akan melakukan hal tersebut. Seringkali umat Islam mencela agama lain karena semangat berlebihan terhadap keyakinan mereka, seperti yang tercatat dalam riwayat al-Tabari, di mana penghinaan terhadap berhala umat kafir justru memicu balasan penghinaan terhadap Islam. Untuk itu. Allah melarang umat Islam untuk mencela agama lain guna menghindari terjadinya konflik37. Membangun Dialog Antaragama Dialog antaragama merupakan sarana yang efektif untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan toleransi antarumat beragama. Melalui dialog, umat beragama dapat saling berbagi pandangan dengan terbuka, mengurangi kesalahpahaman, dan menghilangkan stereotip. Di Indonesia, dialog antaragama dapat mempererat kebersamaan dan menghindari gesekan antarkelompok. Oleh karena itu, perlu diadakan forum rutin yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga agama, dan organisasi masyarakat sipil. Forum ini bisa berupa diskusi, seminar, atau workshop yang mengundang tokoh agama dari berbagai kelompok untuk saling mendengarkan dan berbagi pandangan. Sebelum kedatangan Islam, berbagai agama telah berkembang di tanah Arab, seperti Yahudi. Nasrani. Majusi, dan Shabi'ah. Al-QurAoan memiliki pandangan tertentu mengenai pluralitas agama ini. Untuk ahlu kitab (Yahudi dan Nasran. , umat Islam diajak untuk mencari persamaan dan titik temu . alimah sawa'). a A aEaO aE aEEaI O O Ia Ia O O Ia aEI aaceE Ia a aaceE cEE OaeE Ia e aaE aN aOU acOaeE O A AA U AIa a eA a Aac a a eA ae e ea a ea a a a e a a ACa eE aOa eN aE eA a a a aII O aIA AyA AcEEa a eI a aOEac eO Aa aC eOEaO e aN a eO aacI aI eEa aI eO aIA e a e U a ea Artinya: Katakanlah (Nabi Muhamma. AuWahai Ahlulkitab, marilah . menuju pada satu kalimat . yang sama antara kami dan kamu, . kita tidak menyembah selain Allah, kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan tidak . sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Ay Jika mereka berpaling, katakanlah . epada merek. AuSaksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim. Ay (QS Ali-Imran:. Perintah Allah kepada Nabi Muhammad untuk mencari kesamaan antara umat Islam. Kristen, dan Yahudi, yang dikenal dengan kalimah sawa' . enyembah Allah yang Maha Es. , mengindikasikan bahwa Al-QurAoan mengajarkan umatnya untuk menjalin dialog yang konstruktif dengan pemeluk agama lain dan mencari titik persamaan ketika terjadi perbedaan atau perselisihan38. Mengutamakan Nilai-Nilai Kebersamaan Pluralisme agama dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan bersama jika nilai-nilai kebersamaan selalu dijadikan prioritas. Setiap agama mengajarkan prinsip37 Ibnu Asyur. Al-Tahrir Wa al-Tanwir Juz 7 (Dar At-Tunisiyah, 1. , 428. 38 al-Tabari. JamiAo al-Bayan Fi TaAowil al QurAoan Juz 6, 483. Religious Pluralism in Tafsir Al-Mizan: Thabathaba'iA ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 prinsip kebaikan, seperti kasih sayang, keadilan, dan perdamaian. Dengan mengedepankan nilai-nilai tersebut, masyarakat dapat menciptakan kehidupan yang harmonis dan saling mendukung antar umat beragama. Membangun kebersamaan ini tidak hanya penting dalam konteks agama, tetapi juga dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan bersama dan kehidupan yang damai. Menghindari Perdebatan yang Mengantarkan Konflik Perdebatan yang berkepanjangan mengenai agama dapat memicu ketegangan dan Dalam konteks pluralisme, penting untuk menghindari perdebatan yang mengarah pada saling menyalahkan atau merendahkan keyakinan agama lain. Sebaliknya, perdebatan yang sehat sebaiknya fokus pada upaya untuk saling memahami dan menemukan kesamaan. Menghindari konflik dan perdebatan yang destruktif akan mendorong terciptanya rasa saling menghormati antar pemeluk agama dan membangun hubungan yang damai. KESIMPULAN Pluralisme agama memiliki peran yang sangat penting dalam konteks Indonesia yang beragam sebagai sarana untuk menciptakan perdamaian dan toleransi antar umat Pandangan ThabathabaAoi dalam tafsir Al-Mizan yang menyatakan bahwa keselamatan akhirat tidak tergantung pada agama tertentu, melainkan pada keyakinan kepada Allah, hari kiamat, dan amal saleh, sangat relevan dengan realitas sosial di Indonesia. Pandangan ini mengindikasikan bahwa meskipun agama berbeda, setiap individu yang memegang keyakinan yang benar dan beramal baik memiliki peluang untuk memperoleh keselamatan. Dengan demikian, pluralisme agama dapat berfungsi sebagai dasar untuk memperkuat kerukunan sosial tanpa mengabaikan ajaran agama masingmasing. Sikap bijak dan terbuka terhadap perbedaan memungkinkan pluralisme agama untuk memperkaya kehidupan sosial Indonesia menuju masyarakat yang lebih inklusif, harmonis, dan saling menghormati. Perbedaan agama, yang sering dianggap sebagai hambatan, justru dapat menjadi sumber kekayaan yang mendukung keberagaman dan memperkuat toleransi sosial di Indonesia. Pluralisme agama di Indonesia seharusnya dilihat sebagai usaha untuk memperkuat kerukunan dan persatuan tanpa mengorbankan prinsip dasar setiap ajaran Dengan pendekatan yang bijaksana dan terbuka. Indonesia dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis dan inklusif, di mana keberagaman dianggap sebagai kekayaan yang memperkaya kehidupan bersama. BATASAN Artikel ini mengulas konsep pluralisme agama dalam tafsir Al-Mizan karya ThabathabaAoi dengan fokus pada pandangannya terhadap keberagaman agama. Pembahasan utama dalam artikel ini meliputi: 1. Penafsiran ThabathabaAoi terhadap ayatayat Al-QurAoan yang berhubungan dengan pluralisme agama. Pemahamannya tentang hubungan antara Islam dan agama-agama lain, baik dalam konteks sosial maupun Relevansi ajaran ThabathabaAoi mengenai pluralisme agama dalam konteks Indonesia yang memiliki keberagaman budaya dan agama. KONTRIBUSI PENULIS Artikel ini diharapkan memberikan kontribusi dalam: 1. Menyajikan tafsiran baru atau berbeda mengenai pluralisme agama dari sudut pandang Thabathaba'i, yang dapat memperkaya pemahaman keagamaan dalam Islam, khususnya mengenai hubungan Menyajikan analisis relevansi pemikiran Thabathaba'i dalam konteks Vol. 5 No. February 2025, pp. Lalu Abdul Gafar. Nurusshobah Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-QurAoan dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 Indonesia yang multikultural, di mana terdapat keberagaman agama dan budaya. Memberikan wawasan bagi umat Islam dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi isu-isu terkait toleransi dan pluralisme agama di era modern. Menjadi referensi bagi studi keislaman yang lebih komprehensif dalam mengkaji hubungan agama-agama lain melalui perspektif tafsir yang mendalam. REFERENSI