Islamic Economic. Accounting, and Management Journal (Tsarwatic. Volume 07 Nomor 02 Tahun 2026 (Hal : 35-. https://ojs. id/index. php/tsarwatica ISSN 2685-8320 (Prin. ISSN 2685-8339 (Onlin. THE EFFECT OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE ON COMPANY VALUE WITH FINANCIAL PERFORMANCE AS AN INTERVENING VARIABLE (Study of the Banking Sector Listed in the Indonesian Sharia Stock Index (ISSI) for the 2022-2024 Perio. Nadia Anggita1. Indah Umiyati2*) 1,2 STIE Sutaatmadja Subang. Indonesia *)indahumiyati@stiesa. INFO ARTIKEL ABSTRACT Histori Artikel : Tgl. Masuk : 21-12-2025 Tgl. Diterima : 23-01-2026 Tersedia Online : 29-01-2026 Keywords: This study aims to examine the effect of Good Corporate Governance (GCG) on firm value, with financial performance as an intervening variable, in the banking sector listed on the Indonesian Sharia Stock Index (ISSI) for the 2022Ae2024 period. GCG in this study is measured by institutional ownership and an independent board of Financial performance is proxied by Return on Assets (ROA), while firm value is proxied by Price to Book Value (PBV). This study uses a quantitative method with a purposive sampling technique to obtain a sample of Islamic banking companies that meet certain criteria. Data analysis was performed using multiple regression using SPSS version 25. The results show that Good Corporate Governance does not have a direct, significant effect on firm However. GCG has a significant effect on financial performance, and financial performance has been shown to have a positive effect on firm value. Thus, financial performance acts as a mediating variable in the relationship between GCG and firm value. These findings confirm that good corporate governance improves operational effectiveness and profitability, which ultimately can drive increased firm value. The novelty of this research lies in its focus on the Islamic banking sector, which is a member of the Islamic Financial Services Authority (ISSI) for the 2022Ae 2024 period, thus providing up-to-date empirical evidence on the effectiveness of GCG implementation in creating corporate value in the Islamic capital market. Keywords: Good Corporate Governance. Institutional Ownership. Independent Board of Commissioners. Financial Performance. Firm Value. Indonesian Sharia Stock Index Good Corporate Governance. Company Value. Financial Performance PENDAHULUAN Good Corporate Governance merupakan mekanisme penting dalam perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance dengan baik dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang bagi pemangku kepentingan mereka (Hasan & Mildawati, 2. Volume 07. No. 02 Ae Januari Perekonomian secara luas berdampak terhadap naik atau turunnya indeks saham, terutama dalam masa ekonomi global yang kompetitif saat ini. Situasi ini tentunya mendorong perusahaan untuk operasionalnya agar mampu bertahan dan Upaya dilaksanakan yakni dengan menambah operasional guna memenuhi permintaan barang atau jasa dan bersaing dengan para kompetitor. Kebijakan penambahan modal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan ruang kepada publik untuk memiliki hak kepemilikan perusahaan, yang pada biasanya kegiatan ini berlangsung di dalam mekanisme pasar Pada GCG Indikator Kepemilikan Institusional dan Dewan Komisaris Independen. Menurut (Negara, 2. kepemilikan institusional mengindikasikan jumlah saham yang dimiliki oleh lembaga keuangan dari total saham yang beredar. Kepemilikan institusional memungkinkan pemantauan investasi secara profesional, terhadap manajemen, dan mengurangi potensi kecurangan. Sedangkan Menurut Ningtyas et al dalam Utami & Muslih, . Dewan Komisaris Independen merujuk pada anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan, bersifat kepentingan tertentu pada perusahaan. Dari perspektif teori. Agency Theory memandang GCG sebagai mekanisme pengendalian konflik keagenan yang menekan biaya keagenan dan mendorong efisiensi, tercermin pada kinerja keuangan yang lebih baik dan pada gilirannya mengerek nilai perusahaan. Signaling Theory menjelaskan bahwa penerapan GCG yang kredibel proporsi komisaris independen yang memadai, komite audit efektif, dan transparansi memberi sinyal kualitas yang menumbuhkan kepercayaan investor sehingga valuasi meningkat. Dalam konteks ISSI, kedua teori tersebut relevan karena investor syariah sensitif terhadap aspek tata kelola, etika, dan Kerangka regulasi nasional (POJK 21/2. juga menyediakan standar minimum yang mengikat bagi prinsip-prinsip GCG konsistensi dan efektivitas implementasi inilah yang perlu dikaji dampaknya pada penciptaan nilai melalui kinerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) tidak berpengaruh signifikan Hal ini mengindikasikan bahwa keberadaan mekanisme tata kelola yang baik belum tentu langsung diapresiasi oleh pasar dalam bentuk peningkatan valuasi perusahaan. Namun. GCG berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, yang berarti tata kelola penggunaan sumber daya, dan kualitas pelaporan keuangan. Selanjutnya, kinerja keuangan terbukti berpengaruh positif menegaskan bahwa perbaikan pada aspek profitabilitas dan efisiensi keuangan akan meningkatkan persepsi pasar terhadap prospek perusahaan. Dengan demikian, kinerja keuangan berperan memperkuat hubungan antara GCG dan nilai perusahaan pada emiten yang tergabung dalam ISSI periode 2022 Ae Kebaruan penelitian ini terletak pada fokusnya pada perusahaan perbankan yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) periode 2022 Ae 2024, yang relatif baru dengan dinamika pasar syariah yang unik. Selain itu, penelitian ini menguji peran kinerja keuangan sebagai variabel intervening dalam hubungan GCG terhadap nilai perusahaan, yang jarang dilakukan pada studi pasar modal syariah di Indonesia. Dengan menggunakan konteks terkini . eriode 2022 Ae 2. , penelitian ini memberikan bukti empiris mutakhir mengenai efektivitas tata kelola dalam menciptakan nilai perusahaan, sekaligus memperkaya literatur mengenai integrasi antara prinsip GCG, kinerja keuangan, dan nilai perusahaan dalam perspektif syariah. Islamic Economic. Accounting, and Management Journal (Tsarwatic. Dari sisi urgensi, hasil kajian yang beragam, perubahan komposisi ISSI tahun 2022-2024, investor/regulator akan bukti mutakhir dilakukannya penelitian ini. Secara praktis, temuan penelitian diharapkan membantu manajemen emiten ISSI memfokuskan GCG berpengaruh terhadap kinerja dan valuasi. bagi investor, menjadi dasar penyaringan . selain kepatuhan syariah. bagi regulator, sebagai masukan evaluasi efektivitas kebijakan tata kelola pada pasar modal syariah Indonesia. Dengan demikian, dari penjabaran melakukan penelitian dengan judul Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening (Studi pada Sektor Perbankan yang Terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) Periode 2022 Ae 2. KERANGKA TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori keagenan . gency theor. menjelaskan bahwa terdapat potensi konflik kepentingan antara pemilik perusahaan . dan manajer . Pemilik perusahaan dalam jangka panjang, sementara manajer sebagai agen dapat memiliki kepentingan pribadi jangka pendek, seperti memperoleh kompensasi lebih tinggi atau menjaga reputasi melalui Dalam konteks inilah, penerapan Good Corporate Governance (GCG) mekanisme untuk mengurangi konflik GCG diyakini mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan efisiensi operasional, yang pada akhirnya berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Kinerja keuangan yang baik akan memberikan sinyal positif kepada investor, sehingga meningkatkan kepercayaan pasar dan mendorong kenaikan nilai perusahaan. Namun, penelitian-penelitian menunjukkan hasil yang tidak konsisten: ada yang menemukan bahwa GCG berpengaruh langsung terhadap nilai menyatakan bahwa pengaruh tersebut lemah atau bahkan tidak signifikan. Ketidakonsistenan ini membuka ruang untuk menguji peran kinerja keuangan. Dalam penelitian ini. GCG diproksikan melalui kepemilikan institusional dan Kepemilikan profesional karena pihak institusi memiliki insentif untuk memastikan bahwa manajer bertindak sesuai kepentingan pemegang Sementara itu, dewan komisaris independen hadir untuk memberikan kontrol dan perspektif objektif dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Kedua indikator ini diharapkan mampu menekan terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih sehat. Selanjutnya, diposisikan sebagai variabel intervening yang menjembatani pengaruh GCG terhadap nilai perusahaan. Kinerja keuangan yang baik mencerminkan mengelola sumber daya secara efektif, menghasilkan profitabilitas tinggi, dan memberikan imbal hasil yang menarik bagi Hal ini sejalan dengan signaling theory yang menjelaskan bahwa laporan keuangan yang baik menjadi sinyal positif bagi pasar, sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan berimplikasi pada kenaikan harga saham serta nilai Gambar 1 menunjukkan kerangka pemikiran. Volume 07. No. 02 Ae Januari Gambar 1 Kerangka Pemikiran terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, berdasarkan teori dan penelitian sebelumnya maka dapat diambil hipotesis, sebagai berikut: H2 : Dewan Komisaris Independen berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan Sumber: Diolah oleh Penulis, 2025 Menurut (Putri Kartika Sari & Sanjaya, 2. Kepemilikan institusional diyakini dapat meningkatkan pengawasan mengurangi potensi konflik keagenan. Dengan adanya kepemilikan saham oleh institusi keuangan atau investor besar, manajer akan lebih berhatihati dalam mengambil keputusan yang berdampak pada nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan teori keagenan yang menyatakan bahwa mekanisme tata kelola dapat menekan perilaku oportunistik manajer. Dalam hal ini, dengan penelitian yang sudah dilakukan oleh (Putri Kartika Sari & Sanjaya, 2. menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai Dengan sebelumnya maka dapat diambil hipotesis, sebagai berikut: H1: Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan Menurut Wulandari. , & Nugroho, . Dewan komisaris independen berfungsi sebagai pengawas independen yang memastikan manajemen bekerja sesuai kepentingan pemegang saham. Keberadaan komisaris independen dapat perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan investor yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. Dalam hal ini, dengan penelitian yang sudah dilakukan oleh Wulandari. & Nugroho. menyatakan bahwa Menurut Indriani. , & Juliarto. Kepemilikan institusional dapat menekan perilaku manajer yang tidak efisien melalui mekanisme monitoring, sehingga penggunaan aset perusahaan lebih optimal. Hal ini berdampak pada meningkatnya profitabilitas dan efisiensi operasional perusahaan, yang tercermin dalam kinerja keuangan. Dalam hal ini, dengan penelitian yang sudah dilakukan oleh Indriani. , & Juliarto. institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Dengan demikian, berdasarkan teori dan penelitian sebelumnya maka dapat diambil hipotesis, sebagai berikut: H3: Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Menurut Kusumastuti. , & Riyanto, . Keberadaan dewan komisaris independen dapat memperkuat fungsi laporan keuangan, serta menekan biaya Dengan pengawasan yang lebih efektif, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan menghasilkan kinerja keuangan yang lebih Dalam hal ini, dengan penelitian yang sudah dilakukan oleh Kusumastuti, , & Riyanto. menyatakan bahwa dewan komisaris independen terhadap kinerja keuangan. Dengan demikian, berdasarkan teori dan penelitian sebelumnya maka dapat diambil hipotesis, sebagai berikut: H4: Dewan Komisaris Independen berpengaruh signifikan terhadap kinerja Islamic Economic. Accounting, and Management Journal (Tsarwatic. Menurut Rivandi. , & Petra. Kepemilikan efektivitas monitoring sehingga kinerja keuangan meningkat. Selanjutnya, kinerja keuangan yang baik akan memberikan sinyal positif kepada investor dan mendorong peningkatan nilai perusahaan. Dalam hal ini, dengan penelitian yang sudah dilakukan oleh Rivandi. , & Petra, . menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan melalui kinerja keuangan. Dengan demikian, berdasarkan teori dan penelitian sebelumnya maka dapat diambil hipotesis, sebagai berikut: H5: Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan melalui Kinerja Keuangan Dalam hal ini, dengan penelitian yang sudah dilakukan oleh Mala. , & Yudiantoro. menyatakan bahwa terhadap nilai perusahaan melalui kinerja Dengan demikian, berdasarkan teori dan penelitian sebelumnya maka dapat diambil hipotesis, sebagai berikut: H6: Dewan Komisaris Independen berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan melalui Kinerja Keuangan Gambar 2 Kerangka Hipotesis Sumber: Diolah oleh Penulis, 2025 METODOLOGI PENELITIAN Penelitian Penelitian kuantitatif merupakan salah satu dari berbagai jenis penelitian dan termasuk terorganisir dan sistematis. Menurut (D. Sugiyono, n. ) penelitian kuantitatif adalah metode yang bertumpu pada pemikiran yang menekankan hubungan gejala bersifat sebab akibat yang digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu dengan menggunakan instrumen penelitian dalam pengumpulan data guna menguji hipotesis yang telah Pengolahan data pada penelitian ini menggunakan Microsoft Excel dan SPPS versi 25. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang dihasilkan oleh pihak lain yang kemudian digunakan kembali oleh peneliti untuk tujuan penelitian mereka sendiri. Menurut (Sekaran Bougi, 2. data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumbersumber yang sudah ada. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdapat perusahaan perbankan yang terdaftar pada Indeks Saham Syariah Indonesia periode 2022-2024. Teknik pengumpulan data pada penlitian ini yaitu dengan Metode dokumentasi adalah metode yang digunakan untuk memperoleh dan mempelajari beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Dokumen tersebut yaitu laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar pada Indeks Saham Syariah Indonesia periode 2022-2024. Tahapan pada teknik pengumpulan data ini yaitu dengan mengunduh laporan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar pada Indeks Saham Syariah Indonesia periode 2022-2024. Selanjutnya peneliti menentukan populasi dan sampel perbankan yang terdaftar pada Indeks Saham Syariah Indonesia periode 20222024. Peneliti memperoleh informasi yang diperlukan, maka harus ditentukan populasi dan sampel yang diteliti. Himpunan subjek atau objek yang diteliti disebut dengan populasi, sedangkan sampel adalah sebagian dari populasi Volume 07. No. 02 Ae Januari yang memenuhi karakteristik informasi yang diperlukan untuk penelitian. Menurut Sugiyono, populasi merupakan cakupan luas yang berisi subjek atau objek yang memeiliki aspek dan kriteria yang sesuai dengan yang akan diteliti dan ditarik Sampel adalah sebagian kecil dari populasi yang dapat mewakili (Sugiyono, 2. Teknik pengambilan sampel pada penlitian ini menggunakan purposive Menurut Sekaran & Bougi . , pengambilan sampel yang terbatas pada jenis orang tertentu yang dapat memberikan informasi yang diinginkan, karena mereka merupakan satu-satunya yang memilih informasi tersebut atau karena mereka memenuhi kriteria yang sudah ditentukan peneliti. Sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu perusahaan perbankan yang terdaftar pada indeks saham syariah yang memiliki kriteria sebagai berikut: Perusahaan Perbankan yang terdaftar pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) periode 2022-2024. Telah menerbitkan laporan keuangan tahunan yang berakhir pada 31 Desember. Perusahaan keuangan dalam posisi laba untuk periode 2022-2024. Berdasarkan kriteria sampel diperoleh sampel sebagai berikut: Tabel 1 Kriteria Pemilihan Sampel Sumber: Bursa Efek Indonesia dan diolah Peneliti, 2025 Analisis regresi dilakukan untuk independen terhadap variabel dependen. Model persamaan regresi yang digunakan adalah sebagai berikut: ycU = yca yca1ycU1 yca2ycU2 yca3ycs . ycs = yca yca4ycU1 yca5ycU2 . Keterangan: Y : Nilai Perusahaan X1 : GCG Kepemilikan Institusional X2 : GCG Dewan Komisaris Independen a : Konstanta . ilai Y, apabila X1 = X2 = . HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL Berdasarkan Tabel 1 analisis statistik deskriptif menunjukkan bahwa penelitian ini menghasilkan 42 data Tiga variabel independen, yaitu GCG Kepemilikan Institusi. GCG Dewan Komisaris Independen, dan Kinerja Keuangan, serta variabel dependen yaitu nilai perusahaan. Hasil analisis deskriptif adalah sebagai berikut: Variabel GCG Kepemilikan Institusi (X. dengan jumlah (N) sebanyak 42 memiliki nilai minimum sebesar 54544, nilai maksimum 1. nilai mean 0. 8661359, dan nilai standar deviasi sebesar 0. Variabel GCG Dewan Komisaris Independen (X. dengan jumlah (N) sebanyak 42 memiliki nilai minimum 14286, nilai maksimum 66667, nilai mean 0. 2923587, dan Variabel Kinerja Keuangan (Z) dengan jumlah (N) sebanyak 42 memiliki nilai minimum sebesar 00004, nilai maksimum 55. nilai mean 2. 5335443, dan nilai Variabel Nilai Perusahaan (Y) dengan jumlah (N) sebanyak 42 memiliki nilai minimum sebesar 0. 01000, nilai maksimum 12,159,857. 44000, nilai mean Islamic Economic. Accounting, and Management Journal (Tsarwatic. 747,228. 2169048, dan nilai standar deviasi sebesar 2,133,532. Tabel 1 Hasil Analisis Statistik Deskriptif Variabel Minimum Std. Deviation Maximum Mean Keterangan: : Good Corporate Governance (Kepemilikan Isntitus. : Good Corporate Governance (Dewan Komisaris Independe. : Kinerja Keuangan : Nilai Perusahaan Sumber: Olah data penulis, 2025 Analisis Model 1 Berdasarkan hasil uji normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test, diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,096 dan nilai Monte Carlo Sig. sebesar 0,491, dimana keduanya lebih besar dari batas signifikansi 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa data residual dalam penelitian ini berdistribusi normal. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa model 1 telah memenuhi asumsi klasik normalitas. Berdasarkan multikolinearitas di atas dapat diketahui bahwa nilai tolerance dari variabel GCG GCG komisaris independen, dan kinerja keuangan semuanya lebih besar dari 0,10 dan nilai Variance Inflation Factor (VIF) juga lebih kecil dari 10. Dengan demikian, hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa model regresi dalam penelitian ini Hal ini berarti tidak terdapat hubungan yang signifikan antar variabel independen, sehingga model regresi yang digunakan dapat dianggap valid dan memenuhi asumsi dasar regresi. hasil uji heteroskedastisitas menunjukan dari ketiga variabel tersebut nilai sig > 0,05 dapat dikatakan bahwa semua variabel bebas tidak signifikan terhadap nilai Hal menunjukkan bahwa model regresi yang Volume 07. No. 02 Ae Januari Tabel 2 Hasil Uji Linear Beganda Model Pengujian yeA = yao yeEyaycya yauyaycya yauycyeA yeI Variabel Dependen: Y Variabel Independen Coeficient Signifikansi Konstan Adjusted R-Square Keterangan. X1 : Good Corporate Governance (Kepemilikan Institus. X2 : Good Corporate Governance (Dewan Komisaris Independe. : Kinerja Keuangan Y : Nilai Perusahaan Sumber: Olah data penulis, 2025 Berdasarkan data di atas, maka hasil uji t . ji parsia. pada penelitian ini adalah sebagai berikut: Variabel GCG Kepemilikan Institusi (X. memiliki nilai t hitung sebesar 3,487 dengan nilai sig. 0,001 < 0,05. Karena nilai t hitung sebesar 3,491 > 0227 . alam nilai mutla. , maka Ha diterima dan Ho ditolak. Artinya secara parsial GCG Kepemilikan Institusi berpengaruh negatif terhadap Nilai Perusahaan. Variabel GCG Dewan Komisaris Independen (X. memiliki nilai t hitung sebesar 0,834 dengan nilai sig. 0,410 > 0,05. Karena nilai t hitung sebesar 0,860 < 2. 0227 maka Ha ditolak dan Ho diterima. Artinya secara parsial GCG Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Variabel Kinerja Keuangan (Z) memiliki nilai t hitung sebesar 12,113 dengan nilai sig. 0,000 < 0,05. Karena nilai t hitung sebesar 12,113 > 2. maka Ha diterima dan Ho ditolak. Artinya secara parsial Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan. Berdasarkan determinasi (RA) menyatakan variabel independen (X) yaitu GCG Kinerja Keuangan (X. GCG Dewan Komisaris Independen (X. dan Kinerja Keuangan (Z) terhadap variabel dependen (Y) yaitu Nilai Perusahaan memiliki pengaruh 848 atau dapat dikatakan Artinya, independen (X) yang diukur dengan GCG Kepemilikan Institusional . GCG Dewan Komisaris Independen, dan Kinerja Keuangan memiliki pengaruh sebesar 84. (Y), sedangkan sisanya sebesar 15,2% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Analisis Model 2 Uji multokolinearitas menunjukkan variabel Good Corporate Governance (Kepemilikan Institusiona. memiliki nilai tolerance sebesar 0,999 dengan nilai VIF 1,001, Good Corporate Governance (Dewan Komisaris Independe. memiliki nilai tolerance sebesar 0,999 dengan nilai VIF 1,001. Hasil menunjukkan bahwa seluruh variabel independen pada model 2 tidak memiliki gejala multikolinearitas karena nilai tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model regresi kedua ini bebas dari Islamic Economic. Accounting, and Management Journal (Tsarwatic. masalah multikolinearitas. Model regresi bebas dari gejala heterokedastisitas, sehingga varians residual dapat dianggap . Dengan demikian, asumsi klasik mengenai heterokedastisitas pada model regresi kedua terpenuhi. Berdasarkan data pada Tabel 3, hasil uji parsial . pada penelitian ini adalah sebagai berikut: Variabel Good Corporate Governance Ae Kepemilikan Institusional (X. memiliki nilai t hitung sebesar -2,719 dengan nilai signifikansi 0,010 < 0,05. Karena nilai t hitung dalam nilai mutlak (|-2,. = 2,. > 2,0227, maka Ha diterima dan Ho ditolak. Artinya secara parsial Kepemilikan Institusional berpengaruh negatif signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Variabel Good Corporate Governance Ae Dewan Komisaris Independen (X. memiliki nilai t hitung sebesar 0,282 dengan nilai signifikansi 0,779 > 0,05. Karena nilai t hitung sebesar 0,282 < 2,0227, maka Ha ditolak dan Ho Artinya secara parsial Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan. Berdasarkan determinasi (RA) pada Model 2 diperoleh nilai R Square sebesar 0,162 atau 16,2%. Artinya, variabel independen yaitu Good Corporate Governance (Kepemilikan Institusional dan Dewan Komisaris Independe. mampu menjelaskan variasi perubahan variabel dependen yaitu Kinerja Keuangan sebesar 16,2%. Sedangkan sisanya sebesar 83,8% dijelaskan oleh variabel lain di luar model Dengan meskipun GCG (Kepemilikan Institusional dan Dewan Komisaris Independe. berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan, kontribusinya masih relatif kecil, karena sebagian besar variasi kinerja keuangan dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak Uji Sobel Gambar 3 Hasil Uji Sobel 1 Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan melalui uji Sobel, diperoleh nilai z hitung sebesar Ae2,6527 sedangkan nilai z tabel one-tailed sebesar 1,64. Hal ini menunjukkan bahwa nilai absolut z hitung . ,6. > 1,64 dan memiliki nilai probabilitas one-tailed sebesar 0,0039 < 0,05. Dengan terhadap nilai perusahaan melalui kinerja Sehingga H5 diterima. Berdasarkan hasil perhitungan uji Sobel, diperoleh nilai z hitung sebesar 0,282, sedangkan nilai z tabel pada taraf signifikansi 5% . adalah 1,64. Hal ini menunjukkan bahwa 0,282 < 1,64 dan memiliki nilai probabilitas sebesar 0,389 > 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memediasi pengaruh dewan komisaris independen terhadap nilai Sehingga hipotesis 6 ditolak. Volume 07. No. 02 Ae Januari Gambar 4 Hasil Uji Sobel 2 Tabel 3 Hasil Analisis Linear Berganda Model Pengujian yeA = yao yeEyeycya yauyeycya yeI Variabel Dependen: Y Variabel Independen Coeficient Signifikansi Konstan R-square Keterangan. X1 : Good Corporate Governance (Kepemilikan Institus. X2 : Good Corporate Governance (Dewan Komisaris Independe. : Kinerja Keuangan Y : Nilai Perusahaan Sumber: Olah data penulis, 2025 Islamic Economic. Accounting, and Management Journal (Tsarwatic. PEMBAHASAN Berdasarkan hasil pengujian yang Dewan Komisaris Independen memiliki nilai t hitung sebesar 0,834 sedangkan nilai t tabel sebesar 2,04227. Artinya, 0,834 < 2,04227 dan memiliki nilai probabilitas sebesar 0,410 > 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak. Keberadaan sebagai pengawas dalam menjaga tata kelola perusahaan agar berjalan sesuai dengan kepentingan pemegang saham dan stakeholder. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan komisaris independen belum mampu terhadap peningkatan nilai perusahaan. Hal ini dapat disebabkan oleh kurang optimalnya peran komisaris independen dalam menjalankan fungsi pengawasan, atau karena jumlah proporsi komisaris independen yang ada hanya sebatas Keberadaan sebagai pengawas dalam menjaga tata kelola perusahaan agar berjalan sesuai dengan kepentingan pemegang saham dan stakeholder. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan komisaris independen belum mampu terhadap peningkatan nilai perusahaan. Hal ini dapat disebabkan oleh kurang optimalnya peran komisaris independen dalam menjalankan fungsi pengawasan, atau karena jumlah proporsi komisaris independen yang ada hanya sebatas efektivitasnya masih terbatas. Menurut Wardhani . , efektivitas dewan komisaris independen dalam meningkatkan nilai perusahaan mengawasi jalannya perusahaan. Jika fungsi pengawasan tidak berjalan dengan baik, maka peran dewan komisaris independen tidak mampu memberikan pengaruh yang berarti terhadap nilai Hipotesis awal mengasumsikan meningkatkan transparansi dan tata Akan Hal ini dapat disebabkan karena jumlah komisaris independen di banyak perusahaan masih sebatas memenuhi syarat regulasi, bukan benarbenar Akibatnya, secara formal ada komisaris independen, pengaruhnya terhadap nilai perusahaan tidak nyata. Selain itu, kurangnya independensi sesungguhnya . isalnya hubungan dekat dengan manajemen atau pemegang saham mayorita. membuat perannya menjadi simbolis, bukan Penelitian terdahulu oleh Arifin . dan Nuryanah & Islam . juga komisaris independen tidak selalu berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, terutama jika perannya hanya sebatas formalitas. Hal ini sejalan dengan penelitian Yermack . yang menyatakan bahwa jumlah komisaris yang terlalu besar atau tidak efektif justru dapat mengurangi nilai perusahaan. Implikasi dari hasil penelitian ini yaitu perusahaan perlu meningkatkan kualitas dan peran aktif dewan komisaris independen agar benar-benar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara Dengan keterlibatan yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan dan monitoring, dewan komisaris independen diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pada akhirnya mampu memberikan Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan, kepemilikan institusional memiliki nilai t hitung sebesar -2. sedangkan nilai t tabel sebesar 2,04227, yang artinya -2. 719 < 2,04227 dan Volume 07. No. 02 Ae Januari memiliki nilai probabilitas 0,0052 < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan terhadap kinerja keuangan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 diterima. Kepemilikan mencerminkan besarnya saham yang dimiliki oleh lembaga keuangan atau Kepemilikan oleh institusi ini berfungsi . yang efektif untuk menekan perilaku oportunistik manajer dan mengurangi konflik keagenan. Dengan adanya pengawasan profesional dari manajemen didorong untuk mengambil keputusan yang lebih akuntabel dan efisien sehingga mendorong peningkatan Penjelasan ini sejalan dengan teori keagenan yang menyatakan bahwa pemegang saham besar . memiliki insentif dan kapasitas untuk melakukan monitoring yang dapat Kepemilikan oleh institusi ini berfungsi . yang efektif untuk menekan perilaku oportunistik manajer dan mengurangi konflik keagenan. Dengan adanya pengawasan profesional dari manajemen didorong untuk mengambil keputusan yang lebih akuntabel dan efisien sehingga mendorong peningkatan Penjelasan ini sejalan dengan teori keagenan yang menyatakan bahwa pemegang saham besar . memiliki insentif dan kapasitas untuk melakukan monitoring yang dapat memperkecil agency problem. Menurut teori agensi, kepemilikan institusional seharusnya mendorong meningkatkan profitabilitas. Namun, hasil justru menunjukkan pengaruh negatif. Hal ini dapat dijelaskan bahwa investor institusional kadang lebih menuntut return jangka pendek, sehingga mendorong manajemen mengambil keputusan yang berisiko tinggi atau strategi efisiensi yang tidak berkelanjutan. Akibatnya, tekanan tersebut dapat mengganggu stabilitas operasional perusahaan dan justru menurunkan kinerja keuangan. Selain itu, tingginya konsentrasi kepemilikan bisa terbatas dalam menjalankan strategi bisnis jangka panjang. Hasil penelitian ini konsisten dengan temuan Indriani & Juliarto . yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional yang tinggi memungkinkan terhadap kebijakan manajerial sehingga penggunaan aset perusahaan menjadi Temuan mendukung hasil penelitian Nani Hartati . dan Hikmatuz Zahro . yang menemukan hubungan positif antara kepemilikan institusional dan indikator kinerja keuangan . ROA). Implikasi praktis dari temuan ini adalah bahwa peningkatan proporsi perusahaan perbankan syariah dapat menjadi Implikasi praktis dari temuan ini adalah bahwa peningkatan proporsi perusahaan perbankan syariah dapat menjadi sinyal adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap tindakan manajerial, yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi operasional dan profitabilitas. Bagi manajemen, hasil ini menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan kepada investor institusional. investor, khususnya investor institusional, keikutsertaan mereka dapat berdampak positif terhadap kinerja perusahaan. regulator dan pemangku kepentingan, dorongan untuk meningkatkan partisipasi institusi dalam kepemilikan dapat dipertimbangkan sebagai salah satu strategi memperbaiki tata kelola dan kinerja sektor perbankan syariah. Dewan merupakan bagian dari mekanisme tata kelola perusahaan yang berfungsi untuk mengawasi kinerja manajemen secara kepentingan pemegang saham tetap Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan dewan Islamic Economic. Accounting, and Management Journal (Tsarwatic. komisaris independen belum mampu memberikan kontribusi nyata dalam Hal ini dapat disebabkan independen yang hanya memenuhi syarat minimum regulasi, kurangnya peran aktif dalam pengawasan, atau adanya dominasi manajemen sehingga komisaris independen tidak berfungsi secara optimal. Menurut Kusumastuti & Riyanto . , secara teoritis dewan komisaris laporan keuangan, serta mengurangi konflik keagenan. Namun, apabila peran pengawasan tersebut tidak dijalankan secara efektif, maka pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan akan menjadi tidak signifikan. Hipotesis awal mengasumsikan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga kinerja keuangan membaik. Akan tetapi, hasil penelitian menunjukkan pengaruhnya tidak signifikan. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya keterbatasan kapasitas dan pengalaman komisaris independen, atau adanya dominasi manajemen dalam pengambilan keputusan strategis yang membatasi peran pengawasan. Selain itu, pengaruh eksternal seperti kondisi industri dan tekanan ekonomi juga dapat lebih dominan dalam menentukan kinerja keuangan dibanding peran komisaris Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan temuan Akhira Yuliana & Mira Rahmi . yang menyatakan bahwa berpengaruh positif terhadap kinerja Sebaliknya, temuan ini konsisten dengan penelitian Nani Hartati . yang menemukan bahwa ukuran dewan komisaris maupun komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja Implikasi dari hasil penelitian ini adalah bahwa keberadaan dewan komisaris independen dalam perusahaan peningkatan kinerja keuangan, sehingga perusahaan perlu memastikan bahwa peran komisaris independen benar-benar berjalan efektif, tidak hanya formalitas dalam struktur tata kelola. Penguatan keterlibatan aktif dewan komisaris independen dalam proses pengambilan keputusan strategis menjadi penting agar fungsi pengawasan berjalan optimal. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan melalui uji Sobel, diperoleh nilai z hitung sebesar Ae2,6527 sedangkan nilai z tabel one-tailed sebesar 1,64. Hal ini menunjukkan bahwa nilai absolut z hitung . ,6. > 1,64 dan memiliki nilai probabilitas one-tailed sebesar 0,0039 < 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kepemilikan terhadap nilai perusahaan melalui kinerja Sehingga H5 diterima. Kepemilikan merupakan mekanisme tata kelola perusahaan yang dianggap mampu meminimalisir konflik keagenan antara pemegang saham dan manajemen. Investor institusional dengan kepemilikan saham yang besar memiliki insentif untuk melakukan pengawasan ketat terhadap meningkatkan efisiensi dan kinerja keuangan perusahaan. Kinerja keuangan yang baik selanjutnya akan memberikan sinyal positif . kepada investor mengenai prospek perusahaan di masa depan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai perusahaan. Hipotesis awal menyatakan bahwa meningkatkan kinerja keuangan yang pada akhirnya meningkatkan nilai Namun hasil menunjukkan arah yang berlawanan. Hal ini dapat dijelaskan bahwa meskipun kepemilikan monitoring, tekanan jangka pendek menghasilkan kinerja tinggi justru Volume 07. No. 02 Ae Januari Dampak negatif pada kinerja keuangan inilah yang kemudian menyebabkan nilai perusahaan juga menurun. Dengan kata lain, fungsi mediasi kinerja keuangan tidak berjalan sebagaimana diasumsikan. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori agensi yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional dapat menekan perilaku oportunistik manajer melalui mekanisme monitoring yang lebih efektif. Selain itu, sesuai dengan teori sinyal, peningkatan kinerja keuangan yang dihasilkan dari pengawasan institusional yang kuat akan menjadi informasi positif bagi pasar dan mempengaruhi persepsi investor terhadap nilai perusahaan. Temuan ini konsisten dengan penelitian Sari & Budiasih . yang institusional berpengaruh positif terhadap keuangan sebagai variabel intervening. Namun, penelitian ini tidak sejalan dengan hasil dari Hartati . yang institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan maupun nilai Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa perusahaan dengan proporsi kepemilikan institusional yang lebih tinggi memiliki peluang lebih besar untuk melalui perbaikan kinerja keuangan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mendorong peran aktif investor institusional dalam transparansi laporan keuangan agar kinerja keuangan yang baik dapat dipersepsikan positif oleh pasar dan mendongkrak nilai perusahaan. Berdasarkan hasil perhitungan uji Sobel, diperoleh nilai z hitung sebesar 0,282, sedangkan nilai z tabel pada taraf signifikansi 5% . adalah 1,64. Hal ini menunjukkan bahwa 0,282 < 1,64 dan memiliki nilai probabilitas sebesar 0,389 > 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memediasi pengaruh dewan komisaris independen terhadap nilai Sehingga hipotesis 6 ditolak. Dewan merupakan salah satu elemen penting dalam mekanisme tata kelola perusahaan . ood corporate governanc. yang pengawasan objektif terhadap kinerja Kehadiran mengurangi potensi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham serta memastikan bahwa keputusan yang diambil perusahaan berpihak pada kepentingan pemegang saham. Dengan fungsi pengawasan tersebut, secara teoritis, komisaris independen diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja keuangan perusahaan yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan nilai perusahaan. Namun, menunjukkan bahwa peran dewan komisaris independen tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan melalui jalur kinerja keuangan. Artinya, meskipun mungkin memberi pengaruh dalam struktur tata kelola, tetapi kontribusinya belum terlihat secara nyata dalam perusahaan yang dapat diterjemahkan menjadi peningkatan nilai perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor. Pertama, jumlah komisaris independen dalam perusahaan sering kali hanya sebatas memenuhi syarat minimum regulasi, sehingga peran pengawasan tidak berjalan optimal. Kedua, kurangnya independensi yang hubungan dekat dengan pemegang saham mayoritas atau manajemen, membuat peran pengawasan yang dijalankan menjadi tidak efektif. Ketiga, pengaruh eksternal seperti kondisi industri dan ekonomi makro juga dapat sepenuhnya mencerminkan efektivitas pengawasan komisaris independen. Hipotesis awal mengasumsikan peran pengawasan dewan komisaris independen akan memperkuat kinerja keuangan, yang kemudian berdampak positif pada nilai perusahaan. Namun Islamic Economic. Accounting, and Management Journal (Tsarwatic. pengaruhnya tidak signifikan. Hal ini dapat terjadi karena peran komisaris independen masih lemah dan cenderung formalitas, sehingga tidak mampu Akibatnya, peningkatan nilai perusahaan tidak Selain itu, faktor eksternal seperti tekanan pasar dan kondisi ekonomi dapat lebih dominan memengaruhi nilai perusahaan dibanding peran komisaris Temuan ini konsisten dengan penelitian Nani Hartati . yang menemukan bahwa ukuran dewan komisaris maupun komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan maupun nilai perusahaan. Namun, hasil penelitian ini berbeda dengan temuan Akhira Yuliana & Mira Rahmi . yang menyatakan bahwa berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan bank umum syariah. Implikasi dari hasil penelitian ini adalah bahwa keberadaan dewan komisaris independen dalam perusahaan tidak cukup untuk meningkatkan nilai perusahaan melalui perbaikan kinerja Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat efektivitas fungsi komisaris independen, tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan regulasi. Upaya yang dapat dilakukan antara lain adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas komisaris independen. Dengan begitu, komisaris independen dapat berperan lebih optimal dalam meningkatkan kinerja keuangan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini mengenai pengaruh Good Corporate Governance . epemilikan institusional dan dewan komisaris independe. terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening pada sektor perbankan yang terdaftar dalam ISSI periode 2022-2024, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Kepemilikan Institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai t hitung sebesar 3,641987 lebih besar dibandingkan t tabel sebesar 2,04227 dengan probabilitas 0,0004 < 0,05. Dengan demikian. Ha diterima dan Ho ditolak, artinya semakin tinggi proporsi kepemilikan institusional, maka semakin tinggi pula nilai Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai Nilai t hitung sebesar 0,834 lebih kecil dibandingkan t tabel sebesar 2,04227 dengan probabilitas 0,410 > 0,05. Dengan demikian. Ha ditolak dan Ho diterima, artinya memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan nilai perusahaan . Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap kinerja Nilai t hitung sebesar 2,854613 lebih besar dibandingkan t tabel sebesar 2,04227 dengan probabilitas 0,0052 < 0,05. Dengan demikian. Ha diterima dan Ho ditolak, artinya semakin besar kepemilikan institusional maka semakin baik kinerja keuangan perusahaan . Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Nilai t hitung 0,282 dibandingkan t tabel sebesar 2,04227 dengan probabilitas 0,779 > 0,05. Dengan demikian. Ha ditolak dan Ho diterima, artinya keberadaan dewan komisaris independen belum mampu keuangan perusahaan. Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan melalui kinerja keuangan. Berdasarkan uji Sobel, diperoleh nilai z hitung Ae2,6527 dengan z tabel one- Volume 07. No. 02 Ae Januari tailed 1,64 dan probabilitas 0,0039 < 0,05. Dengan demikian. Ha diterima dan Ho ditolak, artinya kinerja kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan. Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan melalui kinerja keuangan. Berdasarkan uji Sobel, diperoleh nilai z hitung 0,282 lebih kecil dari z tabel one-tailed 1,64 dengan probabilitas 0,389 > 0,05. Dengan demikian. Ha ditolak dan Ho diterima, artinya kinerja keuangan tidak memediasi pengaruh terhadap nilai perusahaan. IMPLIKASI DAN KETERBATASAN Implikasi perusahaan untuk lebih memperhatikan pengungkapan informasi non-keuangan, seperti laporan keberlanjutan, sebagai Perusahaan yang aktif dalam melaporkan keberlanjutan tidak hanya memenuhi kewajiban sosial tetapi juga mendapatkan keuntungan kompetitif di pasar. Di mana mereka perlu memperhatikan tidak hanya aspek keuangan tetapi juga pengungkapan keberlanjutan yang dapat mempengaruhi persepsi dan keputusan investasi Keterbatasan dalam penelitian ini mencakup penggunaan data yang terbatas pada sektor perbankan syaria, sehingga hasilnya mungkin tidak dapat digeneralisasi untuk sektor atau negara lain dan juga Keterbatasan dalam akses perusahaan yang bersangkutan dapat mengurangi kedalaman analisis. Selain itu, penelitian ini hanya melihat variabelvariabel mempertimbangkan variabel luar seperti keadaan ekonomi makro atau dampak regulasi yang dapat mempengaruhi nilai REFERENCES