JURNAL RISET MAHASISWA AKUNTANSI (JRMA) Volume 13. No. Tahun 2025 https://doi. org/10. 21067/jrma. Dampak Kebijakan Insentif Pajak Terhadap Pertumbuhan Startup Di Sektor Teknologi Gina Anggi Rianthy* STIE YPUP Makassar. Indonesia ginanggi359@gmail. *Gina Anggi Rianthy Received: 28 Oktober 2025. Revised: 4 November 2025. Accepted: 6 November 2025 Abstrak Penelitian ini meneliti dampak kebijakan insentif pajak terhadap pertumbuhan startup teknologi di Makassar melalui pendekatan kualitatif studi kasus. Hasilnya menunjukkan bahwa pemahaman dan pemanfaatan insentif pajak oleh startup masih terbatas, disebabkan oleh birokrasi yang kompleks, kurangnya sosialisasi, serta desain insentif yang belum sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan dinamis startup. Meskipun ada kesadaran umum tentang keberadaan insentif, banyak pelaku startup yang belum mengetahui secara rinci jenis, syarat, dan mekanisme pengajuannya. Insentif pajak belum menjadi faktor utama dalam pendirian startup maupun dalam keputusan investasi, meskipun berpotensi mendukung aspek operasional seperti peningkatan likuiditas dan Faktor non-fiskal seperti ketersediaan talenta digital, akses terhadap modal ventura, serta regulasi yang adaptif justru dinilai lebih menentukan dalam pertumbuhan dan keberlanjutan startup. Oleh karena itu, penelitian merekomendasikan penyederhanaan prosedur birokrasi, peningkatan sosialisasi yang terarah dan mudah diakses, serta penyesuaian desain insentif agar lebih relevan dengan fase perkembangan startup. Selain itu, diperlukan sinergi kebijakan fiskal dengan penguatan ekosistem non-fiskal agar tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan startup teknologi secara berkelanjutan di daerah. Kata kunci - Insentif Pajak. Pertumbuhan Startup. Sektor Teknologi. Kebijakan Fiskal. Ekosistem Startup Abstract This study examines the impact of tax incentive policies on the growth of technology startups in Makassar through a qualitative case study approach. The results show that the understanding and utilization of tax incentives by startups is still limited, due to the complex bureaucracy, lack of socialization, and the design of incentives that are not in accordance with the characteristics and dynamic needs of startups. Although there is a general awareness of the existence of incentives, many startups do not know in detail the types, requirements, and application mechanisms. Tax incentives have not been a major factor in startup establishment nor in investment decisions, despite their potential to support operational aspects such as increased liquidity and reinvestment. Nonfiscal factors such as the availability of digital talent, access to venture capital, and adaptive regulations are considered more decisive in the growth and sustainability of startups. Therefore, the study recommends simplifying bureaucratic procedures, increasing targeted and accessible socialization, and adjusting incentive design to be more relevant to the startup development phase. In addition, it is necessary to synergize fiscal policy with the strengthening of the non-fiscal ecosystem in order to create a more conducive environment for innovation and sustainable growth of technology startups in the regions. Keywords - Tax Incentives. Startup Growth. Technology Sector. Fiscal Policy. Startup Ecosystem Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 264 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Rianthy How to Cite : Rianthy. Dampak Kebijakan Insentif Pajak Terhadap Pertumbuhan Startup Di Sektor Teknologi. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 13. , 264Ae271. https://doi. org/10. 21067/jrma. PENDAHULUAN Pertumbuhan ekonomi global dalam beberapa dekade terakhir telah didorong secara signifikan oleh inovasi dan disrupsi yang berasal dari sektor teknologi (MuAoarif and Soebagyo 2. Startup teknologi, khususnya, telah menjadi motor penggerak utama dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, dan memperkenalkan solusi-solusi inovatif yang merombak industri tradisional (Apriyanthi. Estiyanti, and Lavianto 2. Teori Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi menjelaskan bahwa kemajuan ekonomi modern tidak hanya didorong oleh akumulasi modal dan tenaga kerja. Sebaliknya, inovasi adalah mesin pertumbuhan yang berkelanjutan. Teori Pertumbuhan Endogen menjadi inti pemahaman ini (Amdan and Sanjani 2. Fenomena ini telah mendorong banyak negara untuk mencari cara efektif dalam mendorong ekosistem startup mereka. Salah satu instrumen kebijakan yang paling sering dipertimbangkan dan diimplementasikan oleh pemerintah adalah pemberian insentif pajak (Rianthy Insentif pajak dapat berbentuk berbagai skema, seperti pengurangan tarif pajak penghasilan, pembebasan pajak untuk periode tertentu, kredit pajak untuk penelitian dan pengembangan (R&D), percepatan depresiasi aset, atau keringanan pajak atas keuntungan modal dari investasi pada startup (Purnomo et al. Logika di balik kebijakan ini adalah bahwa startup teknologi, terutama di fase awal, seringkali menghadapi tantangan finansial yang besar. Ini termasuk keterbatasan modal, risiko kegagalan yang tinggi, dan periode pengembalian investasi yang panjang. Beban pajak yang tinggi dapat menjadi disinsentif bagi pendirian dan pertumbuhan startup, karena mengurangi kemampuan mereka untuk menginvestasikan kembali keuntungan, menarik talenta, atau mendanai ekspansi (Christian and Qi Oleh karena itu, insentif pajak diharapkan dapat meringankan beban keuangan startup, meningkatkan arus kas mereka, dan pada gilirannya, mendorong investasi dalam inovasi, mempercepat adopsi teknologi baru, serta menarik lebih banyak talenta berkualitas (Ainiyah 2. Dengan demikian, insentif pajak dipandang sebagai katalisator untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi kelahiran, kelangsungan hidup, dan penskalaan startup teknologi. Secara global, negara-negara maju seperti Amerika Serikat . elalui kredit pajak R&D) dan Israel . engan berbagai skema dukungan fiskal untuk sektor teknolog. telah lama menerapkan kebijakan insentif pajak untuk mendorong inovasi (Hidayat. Sari, and Azzery 2. Di Asia. Singapura dan Korea Selatan juga menjadi contoh negara yang agresif dalam menggunakan insentif fiskal untuk membangun ekosistem teknologi yang kuat. Keberhasilan model-model ini seringkali menjadi acuan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk merumuskan kebijakan serupa (Andriani and Daspar 2. Di Indonesia, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat untuk mengembangkan ekosistem startup teknologi. Hal ini tercermin dari berbagai inisiatif seperti program inkubasi, pendanaan melalui badan-badan pemerintah, serta penyediaan fasilitas co-working space. Dalam konteks fiskal, pemerintah telah memperkenalkan berbagai kebijakan insentif pajak yang relevan (Tiawan et al. Contohnya termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 yang memberikan insentif pengurangan PPh Badan bagi Wajib Pajak yang melakukan kegiatan penanaman modal atau pengembangan usaha, termasuk yang berbasis inovasi (Affardi 2. Selain itu, ada juga insentif terkait super deduction tax untuk kegiatan R&D serta insentif pajak bagi startup yang listing di bursa efek. Kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk menarik investasi, merangsang inovasi, dan menciptakan lapangan kerja di sektor teknologi yang sedang berkembang pesat di Indonesia (Nugraha Firmana et al. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 265 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Rianthy Meskipun demikian, efektivitas insentif pajak dalam mendorong pertumbuhan startup teknologi masih menjadi subjek perdebatan dan penelitian empiris yang berkelanjutan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak memang memiliki dampak positif yang signifikan terhadap investasi R&D, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja di sektor teknologi (Arfah and Karmila 2. (Leiwakabessy et al. Namun, ada juga pandangan yang skeptis, menyoroti potensi distorsi pasar, penyalahgunaan insentif, atau bahwa insentif tersebut mungkin tidak menjadi faktor utama dibandingkan dengan akses terhadap modal ventura, ketersediaan talenta, atau regulasi yang Selain itu, desain insentif pajak yang berbeda dapat menghasilkan dampak yang bervariasi, tergantung pada karakteristik ekonomi suatu negara, struktur pasar, dan jenis insentif yang diberikan (Pramestyani. Saragi, and Andayani 2. Secara spesifik di Indonesia, meskipun insentif pajak telah diperkenalkan, belum ada studi empiris yang komprehensif dan terkini yang secara khusus mengevaluasi dampak nyata dari kebijakan insentif pajak tersebut terhadap pertumbuhan startup di sektor teknologi (Dewi 2. Penelitian yang ada seringkali bersifat umum atau tidak spesifik pada sektor teknologi startup. Selain itu, dinamika ekosistem startup di Indonesia memiliki karakteristik unik yang mungkin berbeda dengan negara lain, sehingga hasil penelitian dari konteks global belum tentu sepenuhnya relevan. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi sangat relevan dan mendesak untuk mengisi gap penelitian tersebut. Penelitian ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pembuat kebijakan mengenai efektivitas aktual dari insentif pajak yang telah diterapkan. Hasil penelitian dapat menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mengoptimalkan alokasi sumber daya fiskal, dan menghindari insentif yang kurang efektif atau bahkan kontraproduktif. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan ekosistem startup teknologi di Indonesia, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing di kancah global. METODE Penelitian ini akan mengadopsi pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptifeksploratif untuk memahami secara mendalam dampak kebijakan insentif pajak pada startup teknologi di Makassar. Fokusnya adalah pada persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan kunci. Subjek penelitian akan dipilih secara purposive sampling dan mencakup pendiri startup, investor, perwakilan asosiasi, pejabat pemerintah daerah terkait pajak, serta akademisi di Makassar, dengan jumlah informan ditentukan hingga saturasi data tercapai. Metode pengumpulan data utama adalah wawancara mendalam yang semi-terstruktur, dilengkapi dengan observasi non-partisipan di ekosistem startup dan analisis dokumen relevan . eraturan, lapora. Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan analisis tematik, dimulai dari transkripsi, pengodean, hingga pengelompokan tema, untuk menyajikan temuan naratif yang didukung kutipan. Untuk memastikan kualitas penelitian, akan diterapkan kriteria validitas dan reliabilitas seperti triangulasi sumber, member checking, refleksivitas, serta deskripsi tebal konteks penelitian, demi menghasilkan pemahaman yang kaya dan kredibel mengenai dinamika dampak insentif pajak di Makassar. PEMBAHASAN Persepsi dan Pemahaman Terhadap Insentif Pajak yang Ada Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi dan pemahaman startup di Makassar terhadap kebijakan insentif pajak yang ada masih bervariasi dan cenderung belum optimal. Sebagian besar pendiri startup dan pelaku ekosistem menyadari adanya upaya pemerintah untuk memberikan insentif, namun tingkat pengetahuan detail mengenai jenis, syarat, dan prosedur pengajuan insentif spesifik masih tergolong rendah. Banyak informan menyatakan pernah mendengar tentang "insentif pajak untuk startup" atau "super deduction tax", tetapi ketika diminta untuk menjelaskan lebih lanjut mekanisme atau cara pengajuannya, mereka seringkali merasa tidak yakin atau kurang informasi. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 266 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Rianthy Kesenjangan informasi ini mengakibatkan adanya ambiguitas dan kebingungan dalam interpretasi kebijakan. Beberapa informan bahkan beranggapan bahwa insentif tersebut terlalu rumit atau hanya berlaku untuk perusahaan besar, sehingga mereka tidak merasa termotivasi untuk menggali informasi lebih lanjut atau memanfaatkannya. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya sosialisasi yang efektif dan terarah dari pihak pemerintah atau lembaga terkait. Mayoritas informan menyatakan bahwa informasi insentif lebih banyak ditemukan secara mandiri melalui internet atau diskusi informal, bukan melalui saluran resmi yang proaktif dan mudah diakses. Penelitian yang dilakukan oleh (Rahmat et al. juga menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman dan pengetahuan wajib pajak yang baik akan mendorong timbulnya kesadaran untuk membayar pajak secara objektif dan tepat Waktu dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan. Meskipun demikian, ada segelintir startup yang memiliki pemahaman lebih baik, biasanya karena mereka memiliki tim keuangan internal atau telah berkonsultasi dengan konsultan pajak. Mereka umumnya melihat insentif tersebut sebagai potensi keuntungan, namun tetap menyoroti kompleksitas birokrasi dan persyaratan administrasi sebagai hambatan utama dalam pemanfaatannya. Secara keseluruhan, persepsi bahwa insentif pajak belum sepenuhnya "ramah startup" masih cukup kuat, di mana kebutuhan akan informasi yang lebih jelas, sederhana, dan sosialisasi yang masif menjadi harapan utama bagi para pelaku ekosistem teknologi di Makassar. Dampak Insentif Pajak Terhadap Keputusan Pendirian dan Operasional Startup Temuan penelitian menunjukkan bahwa dampak insentif pajak terhadap keputusan pendirian dan operasional startup di sektor teknologi di Makassar belum terasa signifikan secara langsung sebagai faktor pendorong utama. Sebagian besar informan, terutama pendiri startup baru, mengakui bahwa motivasi utama mereka untuk mendirikan usaha lebih didasari oleh passion, ide inovatif, peluang pasar yang terlihat, serta keinginan untuk menyelesaikan masalah, ketimbang kalkulasi insentif pajak yang tersedia. Artinya, insentif pajak cenderung bukan menjadi "pemicu" awal untuk memulai sebuah startup. Namun, meskipun tidak menjadi faktor pendiri, insentif pajak memiliki potensi dampak pada aspek operasional dan strategis pasca-pendirian, khususnya pada startup yang sudah berjalan dan mulai mencari cara untuk mengoptimalkan biaya atau meningkatkan daya saing. Dalam konteks operasional, beberapa informan dari startup yang lebih mapan mengakui bahwa insentif pajak, seperti potensi pengurangan PPh Badan atau kredit pajak R&D, bisa menjadi faktor pendukung likuiditas dan Artinya, jika startup berhasil memanfaatkan insentif ini, dana yang seharusnya dibayarkan sebagai pajak dapat dialihkan untuk investasi kembali dalam pengembangan produk, perekrutan talenta, atau ekspansi pasar. Kendati demikian, realisasi potensi ini masih terbatas karena tantangan dalam pemahaman dan birokrasi, sebagaimana dibahas sebelumnya. Secara umum, insentif pajak belum berperan sebagai magnet kuat yang secara eksplisit memengaruhi keputusan pendirian atau perombakan operasional fundamental. Dampaknya lebih cenderung bersifat tambahan . daripada kausatif . , yaitu sebagai bonus potensial yang, jika dapat diakses, dapat membantu startup mengelola keuangan atau mempercepat pertumbuhan mereka, namun bukan alasan utama mengapa mereka didirikan atau beroperasi dengan cara tertentu. Hal ini mengindikasikan bahwa sementara insentif fiskal penting, faktor-faktor lain seperti iklim investasi non-pajak, ketersediaan sumber daya manusia, dan dukungan ekosistem yang lebih luas mungkin memiliki pengaruh yang lebih dominan pada keputusan pendirian dan operasional inti startup di Makassar. Dampak Insentif Pajak Terhadap Keputusan Investasi oleh Investor Dampak insentif pajak terhadap keputusan pendirian dan operasional startup di sektor teknologi di Makassar belum terlihat sebagai pendorong utama. Kebanyakan pendiri startup termotivasi oleh ide inovatif, peluang pasar, dan passion, bukan insentif pajak. Artinya, insentif pajak cenderung bukan "pemicu" awal dalam memulai sebuah startup. Namun, insentif ini berpotensi Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 267 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Rianthy memengaruhi aspek operasional dan strategi setelah startup didirikan. Startup yang lebih mapan melihat insentif seperti pengurangan PPh Badan atau kredit pajak R&D sebagai potensi untuk mendukung likuiditas dan reinvestasi. Dana yang dihemat dari pajak bisa dialokasikan kembali untuk pengembangan produk, perekrutan talenta, atau ekspansi pasar. Walau begitu, realisasi potensi ini masih terbatas akibat kendala pemahaman dan birokrasi yang rumit. Secara keseluruhan, insentif pajak lebih bersifat tambahan ketimbang penyebab langsung berfungsi sebagai bonus yang bisa membantu startup mengelola keuangan atau mempercepat pertumbuhan, tetapi bukan alasan utama pendirian atau operasional inti mereka. Ini menunjukkan bahwa faktor non-fiskal seperti iklim investasi yang kondusif, ketersediaan sumber daya manusia, dan dukungan ekosistem yang lebih luas mungkin memiliki pengaruh yang lebih dominan pada keputusan pendirian dan operasional startup di Makassar. Disii lain dukungan pemerintah sangat berperang terhadap keputusan invertasi. Penelitian ini juga dijelaskan oleh (Fathori 2. Dengan adanya dukungan skema pembiayaan dari pemerintah, startup dan UKM memiliki kesempatan yang lebih baik untuk tumbuh dan berkembang, serta berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara Hambatan dan Tantangan dalam Pemanfaatan Insentif Pajak Meskipun kebijakan insentif pajak telah dirancang untuk mendorong pertumbuhan startup, penelitian menunjukkan adanya sejumlah hambatan dan tantangan signifikan dalam pemanfaatannya oleh startup di sektor teknologi di Makassar. Salah satu kendala utama adalah kompleksitas birokrasi dan persyaratan administrasi yang rumit. Banyak informan menyampaikan kesulitan dalam memahami secara menyeluruh prosedur pengajuan, kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta tahapan proses yang panjang dan berbelit-belit. Hal ini seringkali menjadi beban tambahan bagi startup yang umumnya memiliki sumber daya manusia terbatas, terutama di bagian keuangan atau legal. Selanjutnya, kurangnya sosialisasi yang efektif dan terarah dari pihak pemerintah atau otoritas pajak menjadi masalah krusial. Informasi mengenai insentif seringkali tidak sampai secara komprehensif atau dalam format yang mudah dipahami oleh startup, sehingga banyak yang tidak menyadari keberadaannya atau tidak tahu bagaimana cara mengaksesnya. Selain itu, terdapat pula persepsi ketidaksesuaian antara desain kebijakan insinsentif pajak dengan model bisnis dan siklus hidup startup yang dinamis. Misalnya, beberapa insentif mungkin lebih cocok untuk perusahaan yang sudah mapan dengan pendapatan stabil, sementara startup di tahap awal seringkali masih dalam fase pembakaran modal atau belum menghasilkan keuntungan, sehingga kriteria insentif tertentu menjadi tidak relevan bagi mereka. Hambatan juga muncul dari kurangnya pendampingan atau fasilitasi bagi startup dalam proses pengajuan insentif. Mereka merasa perlu adanya panduan yang lebih personal atau helpdesk yang responsif untuk membantu menavigasi kompleksitas regulasi. Terakhir, beberapa informan menyinggung bahwa meskipun insentif pajak penting, faktor eksternal non-fiskal seperti akses terhadap talenta berkualitas, iklim investasi modal ventura yang lebih agresif, atau tantangan pasar yang unik di Makassar, seringkali menjadi prioritas dan hambatan yang lebih mendasar, yang tidak dapat diatasi hanya dengan insentif pajak. Penelitian yang dilakukan oleh (Leiwakabessy et al. menjelaskan bahwa meskipun kebijakan perpajakan memberikan manfaat, startup di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memahami dan mematuhi regulasi perpajakan yang relatif kompleks. Kurangnya pemahaman tentang pajak dan proses administrasi yang rumit sering kali menjadi hambatan bagi startup untuk sepenuhnya memanfaatkan insentif yang tersedia. Oleh karena itu, penyederhanaan proses perpajakan dan edukasi yang lebih intensif sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan startup. Rekomendasi dan Harapan untuk Kebijakan di Masa Depan Berdasarkan temuan mengenai berbagai tantangan dalam pemanfaatan insentif pajak, terdapat beberapa rekomendasi dan harapan kunci untuk perbaikan kebijakan di masa depan guna Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 268 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Rianthy mengoptimalkan dampaknya terhadap pertumbuhan startup di sektor teknologi di Makassar. Pertama, penyederhanaan birokrasi dan persyaratan administratif mutlak diperlukan. Pemerintah diharapkan dapat merancang prosedur pengajuan yang lebih ringkas, transparan, dan mudah diakses, mungkin melalui platform digital terpadu yang meminimalkan tatap muka dan kerumitan dokumen. Kedua, peningkatan sosialisasi dan edukasi menjadi prioritas utama. Perlu ada upaya proaktif dan berkelanjutan dari otoritas pajak dan instansi terkait untuk menyebarluaskan informasi insentif secara jelas, menggunakan bahasa yang mudah dipahami startup, dan melalui berbagai kanal yang efektif, seperti seminar, workshop, atau helpdesk khusus. Selain itu, penting untuk melakukan penyesuaian desain insentif agar lebih relevan dengan karakteristik dan siklus hidup startup. Kebijakan harus mempertimbangkan fase-fase pertumbuhan startup . ra-pendapatan, pertumbuhan awal, scalin. dan potensi perbedaan kebutuhan fiskal di setiap fase tersebut. Misalnya, insentif yang lebih berfokus pada fase awal mungkin akan lebih efektif dalam mendorong pendirian (Marliani et al. Harapan lainnya adalah adanya mekanisme pendampingan atau fasilitasi khusus bagi startup, mungkin melalui kolaborasi dengan inkubator atau akselerator, untuk membantu mereka dalam navigasi dan pemanfaatan insentif. Terakhir, para pelaku ekosistem berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada insentif pajak, tetapi juga secara simultan memperkuat faktor-faktor non-fiskal seperti peningkatan akses terhadap pendanaan modal ventura, pengembangan talenta digital, serta penciptaan regulasi yang lebih fleksibel dan inovatif. Sinergi antara kebijakan fiskal yang adaptif dan dukungan ekosistem yang komprehensif akan menjadi kunci untuk mewujudkan pertumbuhan startup teknologi yang berkelanjutan di Makassar. Penelitian yang dilakukan oleh (Saro et al. memberikan rekomendasi harapan untuk masa depan salah satunya Pendekatan Seleksi yang Ketat: Terapkan proses seleksi yang ketat terhadap startup yang ingin masuk ke dalam program inkubasi. Hal ini akan memastikan bahwa inkubator bisnis dapat fokus pada startup dengan potensi tinggi yang memiliki peluang keberhasilan yang lebih KESIMPULAN Mayoritas startup memiliki kesadaran akan adanya insentif, namun pengetahuan detail mengenai jenis, syarat, dan prosedur pengajuannya masih sangat terbatas. Hal ini diperparah oleh kompleksitas birokrasi dan minimnya sosialisasi yang efektif, yang membuat insentif terasa kurang "ramah startup" dan sulit diakses. Mengenai dampak pada keputusan pendirian startup, insentif pajak bukanlah faktor pendorong utama. Motivasi pendirian lebih banyak berasal dari ide inovatif dan peluang pasar yang Kendati demikian, insentif pajak memiliki potensi untuk mendukung operasional dan strategi pasca-pendirian, seperti meningkatkan likuiditas dan memfasilitasi reinvestasi untuk pengembangan produk atau ekspansi. Namun, realisasi potensi ini terhambat oleh masalah pemahaman dan birokrasi yang ada. Dari perspektif investor, dampak insentif pajak terhadap keputusan investasi juga belum menjadi daya tarik utama secara eksplisit, meskipun potensi peningkatannya diakui jika akses Secara garis besar, hambatan utama dalam pemanfaatan insentif pajak adalah kompleksitas administratif, kurangnya sosialisasi, dan ketidaksesuaian desain insentif dengan karakteristik dinamis Hal ini menegaskan bahwa faktor non-fiskal seperti ketersediaan talenta, akses ke modal ventura, dan lingkungan regulasi yang fleksibel, seringkali memegang peranan yang lebih dominan dalam keberlangsungan dan perkembangan ekosistem startup. Oleh karena itu, rekomendasi kunci dari penelitian ini adalah perlunya penyederhanaan birokrasi, peningkatan sosialisasi yang terarah, dan penyesuaian desain insentif agar lebih relevan dengan tahapan pertumbuhan startup. Sinergi antara kebijakan fiskal yang adaptif dan penguatan elemen ekosistem non-fiskal adalah krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan berkelanjutan startup teknologi di Makassar. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 269 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Rianthy Daftar Pustaka