Available online at https://ejournal. id/ejournal/index. php/jkk Jurnal Kebidanan dan Keperawatan 'Aisyiyah, 16 . , 2020, 177-185 Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pernikahan Dini Mariah Ulfah1,*. Linda Yanti2. Prasanti Adriani 3. Soliyah4 1,2,3,4 Universitas Harapan Bangsa. Jalan Raden Patah No. Kedunglongsir. Ledug. Kec. Kembaran. Kab. Banyumas. Jawa Tengah 53182 mariahulfah@uhb. 2lindayanti@uhb. 3Prasantiadriani@uhb. * corresponding author Tanggal Submisi: 2 Februari 2020. Tanggal Penerimaan: 6 Februari 2020 Abstrak Perkawinan remaja di Indonesia mengalami penurunan sejak tahun 2008-2018, namun sekarang terjadi peningkatan kembali. Termasuk di Desa Mergolangu dari tahun 2016 sampai 2019 tercatat sebanyak 50 pasangan suami istri dengan persentase 64% untuk pasangan wanita rentang usia <20. Pernikahan dini berpengaruh terhadap aspek kesehatan dan sosial, diantaranya adalah stunting, stress, dan perceraian. Tujuan penelitian ini untuk melihat pengaruh pola asuh terhadap pernikahan dini. Jenis penelitian ini adalah penelitian retrospektif desain case control dengan jumlah sampel 46 orang. Hasil penelitian menunjukan pola asuh permisif berpengaruh positif (T statistic 4,7. terhadap pernikahan dini. Kejadian pernikahan dini 63,3% dan 36,7% disebabkan oleh karena faktor lain. Kata kunci: pola asuh. pernikahan dini. The Influence of Parenting Patterns on Early Marriage Abstract Adolescent marriage in Indonesia has decreased from 2008-2018, but recently there has been an increase again. Including in Mergolangu Village from 2016 to 2019 recorded 50 married couples with a percentage of 64% for female partners aged <20 . and 36% . for female partners aged> 20 years. Early marriage affects health and social aspects, including stunting, stress, and This type of research is a retrospective case control design, with a total sample of 46 people using a retrospective. The purpose of this study was to see the effect of parenting on early marriage. The results showed that permissive parenting had a positive effect (T statistic 4. on early marriage. The incidence of early marriage was 63. 3% and 36. 7% due to other factors. Key words: parenting, early marriage, adolescence _______________________________________ PENDAHULUAN Pernikahan anak masih menjadi masalah kesehatan dan pemenuhan hak anak yang signifikan di negara dengan penghasilan rendah dan menengah (Rumble, 2. Secara global, satu dari enam gadis remaja berusia antara 15 dan 19 tahun sudah menikah (Anjarwati, 2. Tingkat pernikahan anak di dunia tertinggi adalah di sub Sahara Afrika yaitu 35% wanita muda menikah sebelum usia 18 tahun. Di Asia Selatan hampir 30% menikah sebelum usia 18 tahun. 31101/jkk. This is an open access article under the CCAeBY-SA license. Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah, 16 . , 2020 Mariah Ulfah. Linda Yanti. Prasanti Adriani. Soliyah Tingkat pernikahan anak terendah ditemukan di Amerika Latin dan Karibia yaitu 24%. Timur Tengah dan Afrika Utara 17%, dan Eropa Timur dan Asia Tengah sekitar 12%. Diperkirakan anak perempuan yang menikah mencapai 12 juta per tahun, sedangkan 115 juta anak laki-laki menikah sebelum usia 18 tahun (Cossens & Jackson, 2. Di Indonesia sekitar 17% anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun (Badan Pusat Statistika, 2. Tren perkawinan anak perempuan di Indonesia, menunjukkan penurunan di tahun 2008-2018. Prevalensi perkawinan anak adalah sebesar 14,67 persen, namun pada satu dekade kemudian . hanya menurun sebesar 3,5 poin persen menjadi 11,21 persen (Badan Pusat Statistik, 2. pernikahan anak dikaitkan dengan tempat tinggal pedesaan, perumahan yang lebih miskin kondisi dan rumah tangga dengan tingkat pengeluaran yang lebih rendah (Bidang Statistik Sosial, 2. Faktor yang mempengaruhi pernikahan dini salah satunya adalah pola asuh orang tua. Pola asuh yang baik akan meningkatkan keterbukaan dengan anak (Kurniati, 2. , serta kegiatan pengasuhan orang tua diantaranya membimbing, mengarahkan termasuk terhadap pemilihan pernikahan dini. Wonosobo merupakan Kabupaten yang terdiri dari 15 Kecamatan dan 279 Desa. Pada tahun 2018 di Kabupaten Wonosobo persentase wanita menikah di umur <17 tahun sebanyak 29,99%, 17-18 tahun sebanyak 23,79%, umur 19-24 tahun sebanyak 37,24% dan umur lebih dari 25 tahun sebanyak 10,97%. Dapat diketahui bahwa umur pertama pernikahan pada wanita di Wonosobo umur di bawah 19 tahun sebanyak 51,78% dan yang diatas 19 tahun sebanyak 48,21% (Badan Pusat Statistika, 2. Dengan demikian angka pernikahan dibawah 20 tahun di Kabupaten Wonosobo Tinggi dibandingkan dengan yang menikah umur 20 tahun keatas, sebagaimana peraturan BKKBN bahawa usia ideal menikah adalah 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria. Berdasarkan data yang peneliti peroleh dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibawang di Desa Mergolangu dari tahun 2016 sampai 2019 tercatat sebanyak 50 pasangan suami istri dengan persentase 64 % untuk pasangan wanita rentang usia <20 . dan 36 % . untuk pasangan wanita rentang usia >20 tahun (Kalibawang, 2. Pernikahan dini berisiko lebih tinggi mengakibatkan kematian pada ibu. Komplikasi kehamilan dan melahirkan merupakan salah satu penyebab utama kematian di antara gadis remaja (Gibbs, 2. Pernikahan dini berdampak secara fisiologis, psikologis maupun sosial ekonomi (Indanah. Faridah. SaAoadah, &2. , termasuk berdampak terhadap Kesehatan reproduksi. ( Yohana. Beby, et al 2. Dampak pernikahan dini memberikan kontribusi terhadap peningkatan kehamilan remaja yang diperkirakan mencapai lebih dari 500 kehamilan setiap tahunnya. Sedangkan Menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia tahun 2017, penyebabnya adalah penurunan penggunaan kontrasepsi modern pada segmen usia muda . -29 tahu. secara segnifikan sekira 4 persen dari total populasi Indonesia. Sedangkan menurut data Susenas tahun 2017, hasil survei pada perempuan berumur 15-49 tahun diketahui bahwa 54,01% hamil pertama kali pada usia di atas 20 tahun . sia ideal kehamila. Sisanya sebesar 23,79% hamil pertama kali pada usia 19-20 tahun, 15,99% pada usia 17-18 tahun, dan 6,21% pada usia 16 tahun ke bawah. Data terkait pernikahan usia dini masih sangat Mariah Ulfah et. al (Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pernikahan Din. Copyright A 2020. Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah ISSN 1858-0610 . | ISSN 2477-8184 Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah, 16 . , 2020 Mariah Ulfah. Linda Yanti. Prasanti Adriani. Soliyah terbatas sehingga perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk mendapatkan spesifikasi data terkait dengan pernikahan usia dini. Hal ini menunjukkan bahwa setengah dari perempuan yang pernah hamil di Indonesia mengalami kehamilan pertama pada usia muda atau remaja. Usia muda dibawah 20 tahun berisiko melahirkan bayi dengan BBLR dimana BBLR berisiko 20% terhadap stunting (Pramita & Kurniawati, 2. Penelitian sebelumnya belum banyak yang membahas tentang pengaruh model pola asuh orang tua, akan tetapi sebagian besar penelitian terkait dengan pengakhiran pernikahan usia dini (Svanemyr. Chandra-Mouli. Raj. Travers, & Sundaram, 2. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pola asuh orang tua terhadap pernikahan dini. Berdasarkan bahasan di atas, peneliti merasa penting untuk mengetahui pengaruh pola asuh terhadap keputusan remaja memilih menikah dini di Desa mergolangu kabupaten wonosobo? METODE Jenis penelitian ini adalah penelitian retrospektif desain case control. Populasi yang akan diambil dalam penelitian ini adalah seluruh remaja yang sudah menikah dari tahun 2016 sampai 2019 yang berjumlah 52 remaja yang di dapat dari Kantor Urusan Agama Kec. Kalibawang rentang umur 10 sampai 24 tahun di Desa Mergolangu Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo yang terdiri dari 3 Dukuh yang terbagi menjadi sample remaja yang melakukan pernikahan dini dan tidak. Setelah dilakukan perhitungan dengan rumus lamessow Untuk menentukan besarnya sampel peneliti menggunakan rumus minimal sampel size menurut rumus Lameshow (Lamesh show, 1. , yaitu : Z21-2P. -P)N d (N-. Z21-/2 P . -P) Keterangan: = besar minimal = Jumlah populasi Z 1-/2 =tingkat kepercayaan . %=1,. = presisi. Eketepatan 95% = proporsi target populsi adalah 50% atau 0,5 = 0,5 Perhitungan sampel remaja yang sudah menikah : 1,96A x 0,5 x 0,5 x 52 0,05A x . 1,96A x 0,5 x . -0,. 0,1275 = 49,9404 1, 0879 = 45,9 = dibulatkan menjadi 46 Teknik Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan angket yang berisi karakteristik responden, persepsi responden tentang pola asuh orang tua. Teknik analisis data menggunakan Partial Least Square (PLS) versi I (Ulum. Ghozali, & Chariri, 2. dengan menggunakan analisis jalur untuk melihat pola asuh yang berpengaruh terhadap pemilihan menikah dini pada Mariah Ulfah et. al (Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pernikahan Din. Copyright A 2020. Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah ISSN 1858-0610 . | ISSN 2477-8184 Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah, 16 . , 2020 Mariah Ulfah. Linda Yanti. Prasanti Adriani. Soliyah Analisis data yang digunakan dengan melihat uji T, uji T statistic diterima jika >1,96. (Garson, 2. Etik penelitian dinyatakan laik etik melalui Komisi etik penelitian Kesehatan Universitas Harapan Bangsa Nomor: B. LPPMUHB/115a/10/2019. Tabel 1. Jumlah Sampel dari Masing-Masing Dukuh Nama Dukuh Perhitungan Jumlah Sampel Yang menikah dini Dukuh Mergolangu 20/52 x 46 Dukuh Prigi 4/52 x 46 Dukuh Wonosari 8/52 x 46 Jumlah Yang tidak menikah dini Dukuh Mergolangu 11/52x46 Dukuh Prigi 5/52x46 Dukuh Wonosari 2/52x46 Jumlah Jumlah Total HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Responden: Responden dalam penelitian ini adalah remaja yang melakukan pernikahan dini dan tidak, dapat digambarkan sebagai berikut: Tabel 2. Distribusi Frekuensi Karakteristik Responden yang Melakukan Pernikahan Dini dan Tidak Pernikahan Dini Karakteristik Tidak Menikah dini 30 . ,2%) 16 . ,8%) Pendidikan ibu Dasar 29 . ,7%) 14 . ,5%) Menengah 1 . ,3%) 2 . ,5%) Pendidikan ayah Dasar 30 . % 14 . ,5% Menengah 0 . %) 2 . ,5%) Pendapatan Rendah ,7%) ,3%) Sedang 1 . ,3%) 14 . ,5% Tinggi 0 . %) 1 . ,3%) Total Berdasarkan tabel 2 terlihat bahwa 65,2 % melakukan pernikahan dini, dengan latar belakang pendidikan ayah 100% dan ibu 96,7% pada kategori sekolah dasar , pendapatan orang tua 96,7% di kategorikan rendah pada remaja yang menikah dini. Analisis Bivariat: Sebelum melihat faktor pengaruh eksogen ke endogen, dilakukan uji nilai outer loading, uji validitas konvergen juga dievaluasi dengan melihat nilai Average Variance Extracted (AVE). Nilai AVE harus lebih besar dari 0,4. Mariah Ulfah et. al (Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pernikahan Din. Copyright A 2020. Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah ISSN 1858-0610 . | ISSN 2477-8184 Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah, 16 . , 2020 Mariah Ulfah. Linda Yanti. Prasanti Adriani. Soliyah Berdasarkan hasil uji statistik dengan menggunakan VPLS versi 1 ditunjukkan dalam gambar sebagai berikut: Gambar 1. Analisis Jalur Peran Orang Tua dengan Pemilihan Menikah Dini pada Remaja Analisis tersebut dapat digambarkan dengan tabel sebagai berikut: Tabel 3. T Statistik Pengaruh Langsung Pola Asuh dengan Pernikahan Dini Structural Model-BootStrap Entire Sample Mean of Standard T-Statistic Estimate Subsamples Error Permisif->Nikah Otoriter->Nikah Demokratif->Nikah Dari hasil uji T statistic terlihat bahwa: Pola asuh permisif berpengaruh secara signifikan terhadap pernikahan dini pada remaja dengan T statistic 4,7540>1,96. Pola asuh otoriter tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pernikahan dini pada remaja dengan T statistic 1,3435<1,96. Pola asuh sekuler tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pernikahan dini pada remaja dengan T statistic 0. 9933<1,96. Pola asuh orang tua sangat berpengaruh terhadap karakter remaja (Hayyu. Pola asuh orang tua terdiri dari permisif, demokratif dan otoriter. Pengaruh pola asuh permisif terhadap pernikahan dini. Dari hasil penelitian menyebutkan bahwa pola asuh permisif berpengaruh secara signifikan terhadap pernikahan dini pada remaja dengan T statistic 4,7540>1,96. Pola asuh permisif terbagi menjadi dua: neglectful parenting dan indulgent parenting. Model neglectful menghasilkan anak-anak yang kurang memiliki kompetensi social terutama karena adanya kecenderungan kontrol diri yang kurang. Sedangkan pola asuh yang indulgent yaitu bila orang tua sangat terlibat dalam kehidupan anak, namun hanya memberikan kontrol dan tuntutan yang sangat sehingga mengakibatkan kompetensi sosial yang tidak adekuat dan kurang mampu untuk melakukan kontrol diri dan menggunakan kebebasannya Mariah Ulfah et. al (Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pernikahan Din. Copyright A 2020. Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah ISSN 1858-0610 . | ISSN 2477-8184 Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah, 16 . , 2020 Mariah Ulfah. Linda Yanti. Prasanti Adriani. Soliyah tanpa rasa tanggung jawab (Ambarwati, 2. Hal ini sejalan dengan penelitian penelitian yang dilakukan Purwaningsih bahwa pernikahan usia dini lebih banyak terjadi pada anak dengan pola asuh permisif (Purwaningsih, 2. Menurut penelitian rohayati responden dengan pola asuh permisif mengalami kejadian pernikahan dini, hal ini dikarenakan orang tua yang menerapkan kebebasan yang berlebihan pada anak tanpa kontrol dari orang tua (Rohayati, 2. , sehingga anak cenderung terjerumus pada hal Ae hal negatif seperti perilaku seksual pranikah, termasuk memilih untuk melakukan pernikahan dini (Sari. Winarni, & Dharminto, 2. diperkuat juga dengan pendapat Nursal dalam (Hidayah dan Maryatun, 2. remaja dengan pola asuh permisif dimana kedua orang tuanya tidak memberikan perhatian yang baik kepada mereka seperti membiarkan anak Ae anak tersebut berisiko melakukan perilaku menyimpang. Orang tua yang kurang memberikan rasa nyaman dan aman kepada anak ketika di rumah, menyebabkan anak memilih menghabiskan waktu lebih lama atau bahkan tinggal dengan sebayanya sehingga berisiko meniru perilaku dari orang-orang sekitar, budaya yang ada dimasyarakat, termasuk memilih melakukan pernikahan dini (Shabri & Raihana, 2. Pengaruh pola asuh demokratif terhadap pernikahan dini Hasil penelitian menunjukkan tidak ada pengaruh pola asuh demokratif terhadap pernikahan dini pada remaja dengan T statistic 0. 9933<1,96. Tipe pola asuh demokratis memberikan kebebasan terhadap anaknya, namun tetap memberikan masukan dan bimibingan terhadap anak-anaknya. Termasuk setiap dalam mengambil keputusan musyawarah, mendukung anak dengan kesadaran, dan berkomunikasi dengan anak. Pola asuh ini mendorong anak untuk mandiri tetapi tetap di kontrol oleh orang tua, kehangatan yang diberikan orang menyebabkan membawa anak pada hal positif. , termasuk Ketika memutuskan untuk menikah dini atau tidak (Sari et al. , 2. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pola asuh demokratif tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pernikahan dini pada remaja dengan T statistic 0. 9933<1,96. Hal ini sejalan dengan penelitian Octiva sari 2016, dimana pola asuh demokratif tidak ada hubungan yang bermakna dengan pernikahan dini dengan p value 0,63 (Sari et al. Menurut penelitian ini, pola asuh orang tua yang demokratis tidak berpengaruh terhadap pernikahan dini kemungkinan disebabkan karena budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Desa mergolangu yang umumnya melakukan menikahkan secara dini anak-nak remajanya, hal ini sesuai dengan teori sosial cognitive (Manjarres-Posada. Onofre-Rodryguez, & Benavides-Torres, 2. , bahwa norma budaya, nilai atau keyakinan berpengaruh terhadap perilaku sehingga kemungkinan dari budaya dan nilai yang ada dimasyarakat tersebut berpengaruh terhadap perilaku remaja untuk memilih menikah secara dini. Pengaruh Pola asuh orang tua yang otoriter terhadap pernikahan dini. Pola asuh otoriter adalah pola asuh yang menuntut agar anak patuh dan tunduk terhadap semua perintah dan aturan yang dibuat oleh orangtua tanpa ada kebebasan untuk bertanya atau mengemukakan pendapat sendiri, sehingga dimungkinkan pola asuh ini memberikan kesempatan anak untuk memutuskan melakukan pernikahan dini ataupun tidak. Dalam penelitian ini pola asuh otoriter tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pernikahan dini pada remaja dengan Mariah Ulfah et. al (Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Pernikahan Din. Copyright A 2020. Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah ISSN 1858-0610 . | ISSN 2477-8184 Jurnal Kebidanan dan Keperawatan Aisyiyah, 16 . , 2020 Mariah Ulfah. Linda Yanti. Prasanti Adriani. Soliyah T statistic 1,3435<1,96. Hal ini sejalan dengan Sari, 2018 yang mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara pola asuh otoriter dengan usia menikah dini (Sari et al. , 2. Penelitian Hayu, 2018 menyebutkan bahwa orang tua dengan pola asuh gaya otoriter serta permissive, ternyata anaknya lebih banyak yang mengalami KTD dibandingkan pola asuh gaya demokratis hal ini dikarenakan anak tidak diberikan pengawasan sehingga merasa bebas melakukan perbuatan apapun sekalipun itu tidak baik. Pada remaja yang mempunyai orang tua dengan pola asuh permisif, mereka mempunyai orang tua yang terlalu sibuk bekerja,sehingga perhatian kepada anak kurang. Orang tua yang bisa mendidik anak dengan baik akan menghasilkan anak dengan perilaku baik pula, begitu juga (Hayyu, 2. Pola asuh ini banyak mengandung penerimaan orang tua responsive dan sangat memperhatikan kebutuhan anak dengan kontrol yang tepat sehingga anak tidak terlalu leluasa. Dalam penelitian ini tidak ada pengaruh kemungkinan disebabkan bahwa remaja yang menikah dini karena faktor budaya dimana di Desa Mergolangu yang umumnya melakukan pernikahan dini. Selain itu di dapatkan data dari observasi dan wawancara langsung oleh peneliti kepada pengurus pernikahan di Desa Mergolangu bahwa memang sudah menjadi tradisi di Desa Mergolangu melakukan pernikahan dini yaitu di umur <20 tahun yang di lakukan sudah sejak dari jaman dahulu dan sampai sekarang masih banyak yang melakukan pernikahan di usia <20 tahun SIMPULAN Simpulan dalam penelitian ini adalah pola asuh yang berpengaruh terhadap pemilihan pernikahan dini pada remaja yaitu pola asuh yang permisif. Disamping itu kejadian pernikahan dini dipengaruhi oleh pola asuh sebesar 63,3% dan 36,7% disebabkan oleh karena faktor lain. DAFTAR PUSTAKA