PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON-PNS DALAM MEMBINA MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KEAGAMAAN DI KECAMATAN CIGEULIS KABUPATEN PANDEGLANG BANTEN https://doi. org/10. 38214/jurnalbinaummatstidnatsir. Submitted: 04-04-2025 Reviewed: 12-05-2025 Published: 04-06-2025 Agus Samsono Nabila Nurul Ajizah STID Muhammad Natsir STID Muhammad Natsir agussamsono@stidnatsir. 90nabilaa@gmail. ABSTRAK Kemunculan aliran menyimpang Hakekok Balakasuta di Desa Karangbolong Kecamatan Cigeulis Banten memunculkan keresahan bagi umat Islam dan lembaga Islam baik pemerintah maupun non Hal ini mendorong Kementrian Agama melalui penyuluh agama Islam non-PNS melakukan pembinaan kepada Masyarakat tersebut agar tidak menyimpang. Tujuan Penelitian: Untuk Mengetahui Bagaimana Peran Penyuluh Agama Islam non-PNS Dalam Membina masyarakat Melalui Program Keagamaan di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Metode Penelitian: Kualitatif. Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan peran penyuluh agama Islam non-PNS dalam membina masyarakat melalui program keagamaan di kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang provinsi Banten mempunyai tiga peran. Peran informatif dan edukatif, penyuluh agama memberikan informasi maupun pendidikan Islam secara langsung maupun tidak langsung. Peran konsultatif dengan cara membantu menjawab pertanyaan, keluhan dan kebutuhan masyarakat yaitu membantu menyalurkan bantuan bersifat materi. Peran sebagai advokasi, penyuluh agama rutin memberikan kajian melalui majelis taAolim dan melindungi masyarakat dari pihak yang ingin menerima informasi langsung dari masyarakat. Kata kunci : Peran. Penyuluh Agama Islam non-PNS, membina. Program Keagamaan. ABSTRACT The emergence of the deviant sect of Hakekok Balakasuta in Karangbolong Village. Cigeulis District. Banten, has caused unrest for Muslims and Islamic institutions, both government and nongovernment. This encourages the Ministry of Religion through non-civil servant Islamic religious extension workers to provide guidance to the community so that they do not deviate. Research Objective: To find out the role of non-civil servant Islamic religious extension workers in fostering the community through religious programs in Cigeulis District. Pandeglang Regency. Banten Province. Research Method: Qualitative. Research Results: The results of the study show that the role of non-civil servant Islamic religious extension workers in fostering the community through religious programs in Cigeulis district. Pandeglang district. Banten province has three roles. The role of informative and educational, religious extension workers provide information and Islamic education directly or indirectly. The consultative role by helping to answer questions, complaints and needs of the community is to help distribute material assistance. Acting as an advocate, religious extension workers routinely provide studies through the ta'lim council and protect the community from parties who want to receive information directly from the community. Keywords : Role. Non-Civil Servant Islamic Religious Extension Officer. Coaching. Religious Program. Jurnal Bina Ummat: Membina dan Membentengi Ummat is licensed under a Creative Commons Attribution 0 International License 1 | Bina Ummat | Vol 8 | No. 1 | 2025 PENDAHULUAN Al-QurAoan menyebutkan bahwa daAowah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim, daAowah merupakan kebutuhan dari Islam itu sendiri sebagaimana yang tercantum pada surat Ali Imran ayat 104: ca ca ca AeE aceO OaOeIO aI acaEeIOA ca AE aN aI E aeI eAE a eO aIA a AA aOOaeI aN eO aI a acI E aeIIe aE ac aOaOE aiOA e a e a e a a a a eae AaOEea aE eI IIe aE eI aacIU Oac ea eO aI aEA AuDan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang maAoruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung. Ay (Ali Imran: . Ayat ini menerangkan bahwa kita sebagai sesama manusia mempunyai kewajiban untuk saling mengingatkan dalam hal-hal kebaikan dan mencegah hal-hal yang bersifat Melihat dari ayat tersebut dapat dikatakan bahwa daAowah itu bukan hanya menjadi tugas para dai tetapi juga menjadi tugasnya sesama muslim dan salah satunya adalah penyuluh agama Islam non-PNS. penyuluh agama Islam non-PNS dimaksud adalah pelaku daAowah yang bertugas menyampaikan pesan-pesan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. Menurut pandangan umum masyarakat Indonesia, penyuluh agama Islam non-PNS pada umumnya adalah orang yang memahami agama Islam yang bisa memberikan bimbingan pada masyarakat terkait nilai-nilai ajaran keagamaan dalam agama Islam. Bisa pula seperti guru ngaji atau ustadz atau bahkan penyuluh yang dalam artian lebih luas sebagai tokoh yang menjadi tuntunan dalam penerapan syariat Islam seperti halnya ulama, agar adanya kesesuaian antara dalil syaraAo dan praktiknya di kehidupan sehari-hari. Keberadaan sosok penyuluh dalam hal non formal di Indonesia sudah ada seiring dengan masuknya Islam ke Indonesia, hingga saat ini penyuluh agama pun tetap memiliki peranan yang besar. Peranan penyuluh secara garis besar merupakan sosok yang bisa menjawab dan memecahkan setiap masalah sosial keagamaan yang senantiasa timbul dan dihadapi masyarakat, selain itu penyuluh dikatakan pula sebagai penjaga moral dan bentengnya pemahaman keagamaan di masyarakat. Penyuluh agama adalah pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Berdasarkan keputusan menteri negara koordinator bidang pengawasan pembangunan dan pendayagunaan aparatur negara nomor: 54/KEP/MK. WASPAN/9/1999 penyuluh agama adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama. Penyuluh agama Islam non-PNS sangatlah diperlukan karena mereka menjadi daAoi, pembimbing, pembina, menjadi fasilitator, inspirator, dan motivator di tengah-tengah masyarakat beragama. Seiring dengan kesadaran ini, pemerintah pada akhir tahun 2016 telah melakukan proses yang baik dalam menyediakan tenaga fungsional Penyuluh agama yang dipandang akan mampu untuk menjadi ujung tombak pembangunan bidang agama di tengahtengah masyarakat. Seiring dengan meningkatnya jumlah tenaga penyuluh agama ini diharapkan mutu layanan keagamaan kepada masyarakat juga lebih berkualitas. 1Muhtar. Peran penyuluh strategis membangun mental, moral,dan nilai ketaqwaan. Diakses pada 04 Desember 2022, https://kaltim. 2MUI Pusat. Himpunan Fatwa MUI Sejak Tahun 1975. Jakarta: Erlangga, 2011, hal. 3Abdul Jamil dkk. Peran Penyuluh Agama Islam Non-PNS dalam Menjaga Nilai-Nilai Religiositas. Jakarta:Litbangdiklat Press,2020. Cet. 1, hal. PERAN PENYULUH AGAMA | 2 Harapan ini kiranya cukup mendasar di tengah-tengah anggapan mudah bahwa tugas penyuluh agama hanyalah ceramah keagamaan, mengurus MTQ, atau seksi doa saja. Sejatinya, tugas seorang penyuluh agama lebih dari sekedar ceramah keagamaan dan mengisi pengajian di majelis-majelis taklim. Karena kegiatan ceramah ini hanyalah salah satu kegiatan dalam kerangka aksi penyuluhan agama. Jauh sebelum memasuki dimensi aksi, penyuluh agama perlu perencanaan kegiatan yang matang. Suatu proses dan tahapan kegiatan penyuluhan yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan keumatan dan Zaman yang semakin berkembang juga menjadi penyebab munculnya permasalahanpermasalahan yang timbul di tengah masyarakat. Fenomena anak-anak yang banyak menghabiskan waktu di depan layar gadget, bukan hanya anak bahkan orang tua nya pun banyak yang lebih memperdulikan urusannya di layar gadget dibanding membina anakanaknya untuk belajar agama sejak dini, banyak anak yang dibiarkan orang tuanya untuk mengoprerasikan gadget tanpa memperdulikan dan membimbing anak-anak kepada ajaranajaran agama. Pemandangan indah pada zaman dulu ketika banyak anak-anak yang berbondong-bondong pergi mengaji, belajar agama dan bermain bersama teman-teman kini mungkin sudah sangat jarang dilihat karena banyak anak yang malas belajar agama karena terhalang oleh gadget. Bukan hanya permasalahan gadget tetapi masih banyak permasalahan yang menjauhkan masyarakat muslim dari agamanya sendiri. Kurangnya perhatian pembinaan keagamaan terhadap masyarakat yang tinggal di hutan atau pedalaman, masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok desa, sehingga ada dari mereka orang-orang muslim yang terjerumus kedalam aliran menyimpang. Dalam kehidupan bermasyarakat, penyuluh agama berfungsi sebagai orang yang memberikan bimbingan dan dorongan agar masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan dan diselenggarakan dalam kehidupan sehari-hari demi kemajuan dan kesejahteraan. Biasanya penyiaran agama dilaksanakan oleh para pemuka agama yaitu ulama, mubaligh, daAoi atau kiayi yang menyampaikan langsung kepada masyarakat. Kegiatannya dilakukan dalam bentuk daAowah, baik di rumah-rumah, musholla, mesjid maupun tempat-tempat lainnya. Penyuluh agama Islam non-PNS sudah menyebar di Desa Cigeulis sejak 2008 yang dulunya mempunyai nama PAH (Penyuluh Agama Honore. kemudian 2017 dirubah menjadi penyuluh agama Islam non-PNS, programnya bukan hanya melakukan pembinaan kepada masyarakat yang hendak menikah tetapi melakukan pembinaan yang bersifat agamis, dengan segala kemampuannya mereka terus membimbing, membina masyarakat Islam Kecamatan Cigeulis dan menyebarkan DaAowah Islam. Program keagamaan yang dijalankan oleh penyuluh agama Islam non-PNS ada 9 program di antaranya: Keluarga sakinah, pemberantasan buta aksara Al-QurAoan, penyuluhan jaminan produk halal, kerukunan umat beragama, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penanggulangan HIV/AIDS, haji dan umrah, pengelolaan zakat, bimbingan dan penyuluhan tentang radikalisme dan aliran sempalan terakhir adalah pemberdayaan wakaf. Pada bulan Maret 2021 masyarakat Desa Karangbolong kecamatan Cigeulis digegerkan dengan adanya aliran menyimpang yang melakukan ritual yang tidak sesuai dengan syariat Islam, aliran itu bernama Hakekok Balakasuta, dengan itu kementrian agama dan di bantu langsung oleh penyuluh agama Islam non-PNS menindak lanjuti masalah 4Dudung Abdul Rahman dan Firman Nugraha. Menjadi Penyuluh Agama Profesional. Analisis Teoritis dan Praktis. Bandung. Lekkas:2018. Cet ke 1, hal. 5Departeman Agama. Panduan Tugas Operasional Penyuluh Agama Islam Utama. Direktorat Jenderal kelembagaan Agama Islam. Jakarta: 2004, hal. 6Ibid. , hal. 3 | Bina Ummat | Vol 8 | No. 1 | 2025 tersebut dan membawa para pelaku aliran menyimpang untuk di eksekusi dan dibina, satu bulan setelahnya rombongan pengikut aliran menyimpang dipulangkan dan dibina oleh penyuluh agama, mereka dibuatkan rumah baru karena dulunya mereka tinggal di dekat hutan dan sekarang mereka di tempatkan di tengah masyarakat agar terpantau dan mudah dibina. Aliran ini dikatakan menyimpang karena mereka melakukan ritual khusus yaitu mandi bersama laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa menggunakan busana yang mana di dalam ajaran Islam tidak diperbolehkan. Kemudian menyelewengkan rukun Islam yang pertama yaitu syahadat dengan bunyi seperti: AuAsyhadu an Lac Ilacha Illallah Wa Asyhadu anna Muhammad AoAma SepuhAy. 7 Dimana menurut kriteria aliran menyimpang menurut MUI bahwa barang siapa yang mengingkari Nabi Muhammad A Asebagai utusan Allah A Amaka aliran itu dikategorikan menyimpang. Hasil wawancara sementara penulis dengan salah satu penyuluh agama Islam nonPNS yaitu Ustadz Karis terkait dengan pembinaan masyarakat: AuKalau Pak Karim sekarang Al-Hamdulillach sudah siap atau bisa beliau di jadikan kaom musholla atau taAomir. Al-Hamdulillach aktif lagi dari semenjak peristiwa ituAy. Bukan hanya tentang aliran menyimpang, masyarakat Islam di Kecamatan Cigeulis terutama anak-anak yang harusnya giat belajar dan mengaji tetapi dari mereka banyak yang menggunakan dan kecanduan gadget. Penyuluh agama Islam non-PNS khususnya Ustadz Rohmat sudah mengadakan majelis ilmu agar anak-anak belajar mengaji dan belajar agama dengan mengadakan majelis di rumah salah seorang penyuluh yaitu belajar Al-QurAoan, belajar Agama Islam dan belajar untuk berbicara di depan atau ceramah. Adapun hasil pencarian penulis terkait respon masyarakat terhadap penyuluh agama Islam non-PNS yaitu Ustadz Rohmat. MaasyaAllah Al-Hamdulillach terimakasih DT Peduli Banten, memang tidak salah kalau pak Rohmat layak untuk mendapat bantuan, jasa beliau sungguh luar biasa untuk Masyarakat Cigeulis, yang selalu membingbing anak-anak untuk bisa membaca Al-QurAoan. Seingat saya, saya pun guru ngajinya beliau, yg usia saya sekarang sudah 39 tahun, dan sekarang anak saya yang jadi anak didiknya juga. MaasyaAllah sungguh lama pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat Cigeulis untuk mencetak anakanak generasi rabbani. Ujar bu siti Nurjannah dalam komentarnya di akun Facebook Banten Peduli. Bukan hanya satu dua orang, masih ada masyarakat yang bersyukur karena penyuluh agama Islam non-PNS sudah berperan dan masyarakat telah dibina secara langsung oleh penyuluh agama. lalu ada juga yang mengatakan bahwa AuPenyuluh agama Islam non-PNS di Kecamatan Cigeulis adalah yang paling baik dan bagusAy10. Karena itu, dari banyaknya persoalan di Masyarakat Kecamatan Cigeulis menjadikan peran penyuluh Agama setempat Terlebih masyarakat sudah mulai mengenal akan pentingnya kehadiran penyuluh agama. 7 Catatan Observasi. Lembar Observasi II. Mengikuti Penyuluhan Bersama Penyuluh Agama. Kampung Pamukiman, 03 Februari 2023, 08. 34 WIB. 8Wawancara dengan Ustadz Karis. Penyuluh Agama Islam non-pns. Chat. WhatsApp, 18 November 9Siti Nurjannah. Komentar Status Facebook. Diakses https://w. com/dtbantenpeduli/videos/762540230777804/?app=fbl Agustus 10 Wawancara dengan Ustadz Sanusi. Penyuluh Agama Islam non-pns. Rumah Ustadz Sanusi, 11 April PERAN PENYULUH AGAMA | 4 HASIL DAN DISKUSI Penyuluh agama Islam non-PNS atau yang biasa di sebut PAI non-PNS lahir di Kecamatan Cigeulis sejak 2008 yang mana saat itu mempunyai nama PAH (Penyuluh Agama Honore. sampai dengan tahun 2016. Pada tahun 2017 KANWIL mengesahkan nama untuk penyuluh agama menjadi PAI non-PNS sampai sekarang. Penyuluh agama Islam non-PNS adalah bagian dari KUA (Kantor usrusan Agam. dan berkantor di KUA Kecamatan Cigeulis. Dalam menjalankan tugasnya Penyuluh Agama Islam non-PNS berkoordinasi dengan Penyuluh Agama Islam Fungsional untuk melakukan penyuluhan agama dalam bidang keislaman, dengan adanya Penyuluh Agama Islam non-PNS masyarakat, ketua KUA maupun Penyuluh Agama Islam Fungsional akan terbantu, karena penyuluh agama Islam non-PNS menjalankan perannya langsung ke tengah-tengah Penyuluh agama Islam non-PNS terdiri dari 8 orang di setiap kecamatan sedangkan Penyuluh agama Islam Fungsional hanya ada satu di setiap 5 kecamatan sehingga tugas Penyuluh Agama Islam Fungsional terbantu dengan adanya Penyuluh Agama Islam nonPNS. Berikut struktur kepegawaian kantor urusan agama di Kecamatan Cigeulis: Hasil Penelitian Aliran Balakasuta dipimpin oleh seseorang yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang. Kabupaten Bogor, yang bernama Arya. Ritual yang dilakukan mengadopsi ajaran aliran Hakekok yang dibawah oleh almarhum E alias S. Arya mengaku bahwa ajaran yang dibawanya telah melakukan sebuah komitmen dengan Imam Mahdi dan dijanjikan akan menjadi orang yang kaya raya. Akan tetapi, setelah menunggu bertahuntahun, janji tersebut tidak kunjung terwujud. Pada akhirnya, mereka memutuskan untuk membersihkan diri dengan cara menyucikan diri dan nantinya akan bubar. Aliran Balakasuta dipimpin oleh seseorang yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang. Kabupaten Bogor, yang bernama Arya. Ritual yang dilakukan mengadopsi ajaran aliran Hakekok yang dibawah oleh almarhum E alias S. Arya mengaku bahwa ajaran yang dibawanya telah melakukan sebuah komitmen dengan Imam Mahdi dan dijanjikan akan menjadi orang yang kaya raya. Akan tetapi, setelah menunggu bertahuntahun, janji tersebut tidak kunjung terwujud. Pada akhirnya, mereka memutuskan untuk membersihkan diri dengan cara menyucikan diri dan nantinya akan bubar. Disana mereka tidak melaksanakan ajaran syariat Islam. Justru mereka memuja Semar. Mereka menganggap bahwa Semar masih hidup dan suka berkunjung ke kampung, kemudian pergi setelah memberikan sebuah petuah. Di dalam penggambarannya. Semar selalu berkunjung seorang diri. Pada pembahasan ini penulis akan memaparkan data-data penelitian yang ditemukan selama melakukan penelitian terhadap Penyuluh Agama Islam non-PNS Kecamatan Cigeulis. Berdasarkan teori peran menurut kementrian agama, maka penulis dapat memaparkan hasil 11 Wawancara dengan Andi. Ketua Kantor Urusan Agama Kecamatan Cigeulis. Wawancara. 30 Januari 12 Dudung Abdul Rahman dan Firman Nugraha. Menjadi Penyuluh Agama Profesional. Analisis Teoritis dan Praktis. Bandung. Lekkas:2018. Cet ke 1, hal. 13 Nabila Nurul Azizah. Mengungkap Kemenyimpangan Hakekok Balakasuta. Jakarta Timur: Cano, 2022. Cet 1. 14 Ibid. , hal. 15 Ibid. , hal. 5 | Bina Ummat | Vol 8 | No. 1 | 2025 penelitian penulis dari data yang penulis temukan tentang Peran Penyuluh Agama Islam nonPNS Dalam Membina Masyarakat Melalui Program Keagamaan di Kecamatan Cigeulis berikut ini: Peran penyuluh agama Islam non-PNS dalam membina masyarakat mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta melalui program keagamaan di kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang Banten. Aliran Hakekok Balakasuta muncul ke kabupaten Pandeglang pada tahun 1991 kemudian mulai dikembangkan tahun 1997, aliran ini sempat berhenti, akan tetapi muncul kembali pada tahun 2021 di Kampung Pamukiman Desa Karangbolong Kecamatan Cigeulis. 16 Pada saat itu masyarakat mulai digemparkan oleh aliran tersebut sehingga banyak kekhawatiran masyarakat maupun tokoh masyarakat sekitar bahkan ada peran dari pemerintahan pusat. Desa Karangbolong merupakan desa binaan penyuluh agama yaitu Ustadz Karis. Akan tetapi masyarakat yang terjerumus kedalam aliran menyimpang berada di tempat pedalaman sehingga kurangnya perhatian dari petugas desa maupun dari penyuluh agama. Setelah kejadian itu masyarakat maupun pemerintah memperhatikan mantan penganut aliran tersebut bahkan dibangunkan rumah di tengah masyarakat agar terkontrol oleh masyarakat Ustadz Karis selaku penyuluh agama mengatakan benar bahwa tempat tinggal masyarakat mantan penganut aliran menyimpang jauh dari masyarakat sekitar, berikut hasil wawancara penulis dengan Ustadz Karis: AuAda 7 rumah di hutan, jauh dari masyarakat dan jalan pun tidak ada bekasnya, bekas jalanpun tidak ada seperti tempat tinggal kerbau. Tapi AlHamdulillach sekarang sudah dibuatkan rumah di samping lapangan dan dekat pak kadus agar Ay17 Sebelum mereka terjerumus kedalam aliran menyimpang tersebut, perlu diketahui bahwa setiap ada kejadian pasti akan ada penyebab mereka masuk kedalam aliran menyimpang, dari hasil wawancara diatas terlihat bahwa sebelum aliran menyimpang itu terungkap kurangnya perhatian dari masyarakat, pemerintah maupun dari para pemuka agama. faktor yang menyebabkan masyarakat masuk kedalam aliran menyimpang tersebut adalah faktor Hasil wawancara penulis dengan penyuluh agama yaitu bahwa: Faktor utama adalah terjepit masalah ekonomi yang bawahannya itu mereka ngasih apa gitu menurut informasi hadiah jadi kayak ngasih hadiah berupa materi sambil bawa bungkusan katanya. Ekonomi itu penting, ekonomi awal sampai menyimpang, faktor ekonomi bisa merubah akidah paling ini yang paling rawan paling rawan. Berikut hasil wawancara penulis dengan mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta ketika menanyakan faktor yang mempengaruhi mereka masuk aliran tersebut, awalnya mereka tidak buka suara sampai ketika itu penulis kebingungan dengan bahasa bagaimana lagi agar mereka tidak merasa tersinggung akan pertanyaan itu, kemudian akhirnya mereka mengatakan Aysemuanya salah faham saja, tidak ada guna-guna atau apapun , hanya salah memahami. Kalau selalu benar mah namanya malaikat. Ay19 Kemudian setelah lama berbicara tanpa sadar kerika penulis menanyakan bagaimana kepribadian Pak Arya . rang 16 Nida Roudhotul Hikmah. Tesis: Distorsi Penafsiran Ayat Ahkam. Studi Kasus Pada Ajaran Hakekok Balakasuta di Pandeglang. Jakarta: IIQ. Hal. 17 Wawancara dengan Karis. Ahmad Ahyani & Sukroni. Penyuluh Agama Islam non-pns Kecamatan Cigeulis. Wawancara. 30 Januari 2023. 18 Wawancara dengan Karis. Ahmad Ahyani & Sukroni. Penyuluh Agama Islam non-pns Kecamatan Cigeulis. Wawancara. 30 Januari 2023. 19 Wawancara dengan Masyarakat Kecamatan Cigeulis. Masyarakat mantan penganut aliran Wawancara. 03 Februari 2023. PERAN PENYULUH AGAMA | 6 yang mengajak masyarakat untuk mengikuti aliran menyimpang Hakekok Balakasut. mereka menjawab: AuBaik itu neng, kalau punya jengkol suka ngasih, terus kalo punya apa-apa selalu ingat ke kita waktu itu. Ay20 Awal tertangkapnya masyarakat mantan penganut aliran menyimpang pada tanggal 11 Maret 2021 tertangkap oleh masyarakat yang menjaga perkebunan sawit yaitu perkebunan milik PT. Gal di siang hari ketika mereka melakukan ritual khusus yaitu mandi di ladang tanpa menggunakan busana lengkap dan antara laki-laki perempuan bercampur walaupun yang bukan mahram, mereka berharap dengan melakukan ritual tersebut bisa mensucikan dari dosa dan menjadi lebih baik. Keesokan harinya pada JumAoat, 12 Maret 2021 masyarakat langsung melaporkannya kepada polisi setempat dan langsung ditindak lanjuti oleh polisi. Peran Sebagai Informatif dan Edukatif Penyuluh agama Islam non-PNS mempunyai peran sebagai informatif dan edukatif yaitu penyuluh agama harus memposisikan perannya sebagai juru daAowah atau daAoi yang membina masyarakat dan terbukti sudah menjalankan perannya di masyarakat. Berikut hasil wawancara penulis dengan penyuluh agama bahwa mereka sedang berdaAowah di masyarakat: Menurut saya karena saya memberikan informasi bukan saja dari pemeritah tapi informasi tentang keagamaan menurut saya itu saya sedang berdaAowah walaupun saya di penyuluh tapi pada dasarnya saya akan berdaAowah, kita sampai kan sepengetahuan kita tentang agama, apalagi di masyarakat pemahaman tentang sunnah masih jauh. Setelah terungkapnya aliran menyimpang tersebut, pemerintah dan MUI desa langsung menindak lanjuti permasalahan tersebut kemudian salah satu penyuluh agama Islam nonPNS dipanggil polisi dan dipanggil ke pengadilan untuk dijadikan saksi karena desa tempat beliau membina adalah desa Karangbolong dimana di dalamnya terdapat satu kampung yaitu kampung pamukiman dan ketika itu sebagian kecil masyarakatnya ikut menganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta. Ketika sudah diamankan oleh pihak berwajib, masyarakat mantan penganut aliran menyimpang dibawa dan dibina oleh Abuya Muhtadi di pesantren milik beliau di Cidahu Pandeglang selama kurang lebih 1 bulan hingga mereka sadar dan melakukan syahadat Islam Setelah kurang lebih satu bulan dibina oleh Abuya Muhtadi. 24 Masyarakat mantan penganut aliran menyimpang dipulangkan dengan menggunakan bis, diturunkan di kantor kecamatan Cigeulis kemudian diantarkan menggunakan mobil lain ke kampung Pamukiman desa Karangbolong, karena akses jalan yang tidak memungkinkan untuk bis melewati jalan sampai ke kampung Pamukiman tersebut. Setelah peresmian rumah harapan untuk mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta, dilakukan pembinaan langsung oleh kepala KUA, kepala desa Karangbolong dan para penyuluh agama Islam non-PNS pada tanggal 06 April 2021 di 20 Wawancara dengan Masyarakat Kecamatan Cigeulis. Masyarakat mantan penganut aliran Wawancara. 03 Februari 2023. 21 Devira Prastiwi, 9 Fakta Terkait Munculnya Aliran Hakekok Balakasuta di Banten. Diakses pada 23 Juni 2023, https://w. com/news/read/4506045/9-fakta-terkait -munculnya-aliran-hakekokbalakasutak-di-banten 22 Wawancara dengan Rohmat. Penyuluh Agama Islam non-pns Kecamatan Cigeulis. Wawancara. Mei 2023. 23 Catatan Observasi. Lembar Observasi II. Mengikuti Penyuluhan Bersama Penyuluh Agama. Kampung Pamukiman, 03 Februari 2023, 08. 34 WIB. 24 Wawancara dengan Karis. Ahmad Ahyani. Sukroni. Penyuluh Agama Islam non-pns Kecamatan Cigeulis. Wawancara. 30 Januari 2023. 7 | Bina Ummat | Vol 8 | No. 1 | 2025 masjid Al-Mujachidicn kampung Pamukiman desa Karangbolong. Dalam pembinaan tersebut kepala KUA memberikan pesan kepada masyarakat kampung Pamukiman khususnya mantan penganut aliran menyimpang agar berhati-hati menerima ajakan yang bertentangan dengan syariat Islam. Juga memberi pesan kepada para penyuluh agama Islam non-PNS agar lebih giat menjalankan tugas dan fungsi kepenyuluhan. Masyarakat kampung Pamukiman menerima kehadiran para mantan penganut aliran menyimpang ke tengah-tengah mereka dan membantu dalam proses pembinaan dan setelah dibina terus menerus dan dukungan dari masyarakat mereka telah menunjukan perubahan, berikut hasil wawancara penulis dengan kepala dusun kampung Pamukiman yang menurut penyuluh agama memperhatikan masyarakat mantan penganut aliran menyimpang yaitu pak Kasiin ketika ditanya bagaimana tanggapan kasus munculnya aliran menyimpang tersebut: Biasa ya neng namanya juga manusia ya kenyataan dia juga dari hatinya dia tidak seperti itu kemungkinan secara spontan, kemungkinan secara umum itu dia tidak sesuai dengan yang dibayangkan, cuma kebetulan pada detik itu dia seperti itu, dan pada saat itu kami sebagai masyarakat respon ya segera, inisiatif bagaimana mereka agar tak seperti kejadian situ. Al-Hamdulillach mereka kami respon, arahkan sesuai dengan aturan agama yang ada disini ya Al-Hamdulillach sekarangmah sudah pulih kembali gitu kan pembinaan setiap seminggu sekali setiap malam kamis kami pengajian, dari MUI juga merhatikan terus, dari ketua PAI kebetulan setiap bulan kesini, kalo menurut saya sudah kembali ke awal gitu, memang kejadian itu tidak setiap hari dia begitu menurut saya seperti itu. Kami juga bukan saya aja ya, dari desa, camat dari semua pihak disini ikut campur, bahkan dari MUI ya tingkat kecamatan, desa, kabupaten, bahkan tingkat provinsi dipanggil juga ke pengadilan 3 kali menanyakan bagaimana perkembangannya, situasinya dan sampai sekarang Al-Hamdulillach aman gitu maksudnya. Setiap malam kamis juga kami rutin aja pengajian gitu neng. Di pulangkannya 16 mantan penganut aliran menyimpang setelah mereka sadar ke kediaman masing-masing di kampung Pamukiman desa Karangbolong kecamatan Cigeulis tidak membuat para penyuluh agama Islam non-PNS lepas tangan begitu saja. Sebagai ujung tombak dan tangan panjang kementrian agama dalam menjalankan visi dan misi para penyuluh agama terus memantau mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta. Ketika para penyuluh ingin membina secara langsung mendatangi mantan penganut aliran menyimpang tersebut para penyuluh sangat kompak menunjukan tanggung jawab dan kebersamaannya sampai pernah mengumpulkan uang pribadi supaya bisa memberi apa yang bisa mereka beri kepada mantan penganut aliran menyimpang. Selain memberikan penyuluhan secara langsung ke rumah-rumah, penyuluh agama juga sebagai daAoi atau juru daAowah memberikan kajian di majelis taAolim sekitar. berikut hasil wawancara penulis dengan masyarakat mantan penganut aliran menyimpang yang mengatakan bahwa penyuluh agama selalu membina masyarakat mantan penganut aliran Ketika ditanya apakah kenal dengan penyuluh agama dan apa kegiatan penyuluh agama di masyarakat: AuUstadz Karis sudah terkenal disini, padahal buka pesantren 25 Nursaid. Kemenag Kabupaten Pandeglang Bina Mantan Pengikut Hakekok Balakasuta. Diakses pada 23 Juli 2023, https://kemenagpandeglang. id/?p=3648 26Wawancara dengan Kasiin. Kepala Dusun Kampung Pamukiman. Wawancara. 03 Februari 2023. 27 Nursaid. Kemenag Kabupaten Pandeglang Bina Mantan Pengikut Hakekok Balakasuta. Diakses pada 23 Juli 2023, https://kemenagpandeglang. id/?p=3648 PERAN PENYULUH AGAMA | 8 aja disini. Ustadz karis suka menyampaikan tentang kebutuhan hidup, pengetahuan keagamaan, suka ngajak ngaji jugaAy28 Peran Sebagai Konsultatif Faktor utama masyarakat mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta adalah faktor ekonomi. Kemudian masyarakat juga selalu menanyakan kapan ada bantuan dari masyarakat lagi dan menanyakan surat atau sertifikat rumah yang diberikan oleh para muhsinin melalui yayasan baitulmal muamalat dan dibantu oleh pemerintah setempat yaitu penyuluh agama. penyuluh agama merespon pertanyaan dan permintaan masyarakat dan akan dibantu dan ditindak lanjuti agar masyarakat mendapatkan bantuan dan segera mendapatkan sertifikat rumah yang telah mereka tempati saat ini. Pada tanggal, 23 September 2021 rumah harapan dari yayasan baitulmal muamalat diresmikan Pada tanggal, 23 September 2021 dan dihadiri oleh pemerintah setempat seperti MUI desa, ketua KUA kecamatan Cigeulis, para penyuluh agama Islam non-PNS, tokoh masyarakat, kepala desa Karangbolong dan para bidan kecamatan Cigeulis. Kemudian selain rumah, pemerintah juga memberikan bantuan PKH . rogram keluarga harapa. , kebutuhan sembako, peralatan tidur dan bantuan dari KUBE . elompok usaha bersam. Berikut hasil wawancara penulis dengan masyarakat mntan penganut aliran menyimpang AuSaya dapat bansos. PKH terus usaha kecil-kecilan, terus diaksih 10 jt dari pemerintah, pas yang awalawal dibagi 6, terus rumah ini juga di bangun dri pemerintah yang katanya ada surat-surat nya tapi belum ada kabar lagi. Ay30 Diharapkan dengan diberikannya semua bantuan tsebut dapat memperbaiki tarap hidup ekonomi bagi mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta dan dapat merangkul dan membina para mantan penganut aliran menyimpang yang tidak mempunyai tempat tinggal dekat dengan pemukiman masyarakat yang membuat mereka merasa Peran Sebagai Advokatif Penyuluh agama Islam non-PNS mempunyai peran sebagai salah satu yang melindungi masyarakat mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta. Ketika masyarakat sudah sadar dan melakukan syahadat, banyak sekali para wartawan yang mendatangi kediaman masyarakat mantan penganut aliran menyimpang untuk mendapatkan informasi dan dijadikan bahan berita sehingga pernah terdapat suatu kejadian di mana masyarakat ketakutan ketika wartawan datang tanpa didampingi penyuluh agama atau orang yang mereka kenal. Penyuluh agama sebagai ujung tombak pemerintah berusaha melindungi masyarakat mantan penganut aliran menyimpang dengan cara mendampingi para wartawan maupun para peneliti yang hendak mendapatkan informasi mengenai aliran menyimpang agar masyarakat mantan penganut aliran menyimpang merasa aman dan nyaman. 28 Wawancara dengan Masyarakat Kecamatan Cigeulis. Masyarakat mantan penganut aliran Wawancara. 03 Februari 2023. 29 Catatan Observasi. Lembar Observasi II. Mengikuti Penyuluhan Bersama Penyuluh Agama. Kampung Pamukiman, 03 Februari 2023, 08. 34 WIB. 30 Wawancara dengan Masyarakat Kecamatan Cigeulis. Masyarakat mantan penganut aliran Wawancara. 03 Februari 2023. 31 Catatan Observasi. Lembar Observasi II. Mengikuti Penyuluhan Bersama Penyuluh Agama. Kampung Pamukiman, 03 Februari 2023, 08. 34 WIB. 9 | Bina Ummat | Vol 8 | No. 1 | 2025 Setelah peresmian rumah harapan untuk mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta, dilakukan pembinaan langsung oleh kepala KUA, kepala desa Karangbolong dan para penyuluh agama Islam non-PNS pada tanggal 06 April 2021 di masjid Al-Mujachidicn kampung Pamukiman desa Karangbolong. Dalam pembinaan tersebut kepala KUA memberikan pesan kepada masyarakat kampung Pamukiman khususnya mantan penganut aliran menyimpang agar berhati-hati menerima ajakan yang bertentangan dengan syariat Islam. Juga memberi pesan kepada para penyuluh agama Islam non-PNS agar lebih giat menjalankan tugas dan fungsi kepenyuluhan. Masyarakat kampung Pamukiman menerima kehadiran para mantan penganut aliran menyimpang ke tengah-tengah mereka dan membantu dalam proses pembinaan dan setelah dibina terus menerus dan dukungan dari masyarakat mereka telah menunjukan perubahan, berikut hasil wawancara penulis dengan kepala dusun kampung Pamukiman yang menurut penyuluh agama memperhatikan masyarakat mantan penganut aliran menyimpang yaitu pak Kasiin ketika ditanya bagaimana tanggapan kasus munculnya aliran menyimpang tersebut: Biasa ya neng namanya juga manusia ya kenyataan dia juga dari hatinya dia tidak seperti itu kemungkinan secara spontan, kemungkinan secara umum itu dia tidak sesuai dengan yang dibayangkan. Cuma kebetulan pada detik itu dia seperti itu, dan pada saat itu kami sebagai masyarakat respon ya segera, inisiatif bagaimana mereka agar tak seperti kejadian situ. Al-Hamdulillach mereka kami respon, arahkan sesuai dengan aturan agama yang ada disini ya Al-Hamdulillach sekarangmah sudah pulih kembali gitu kan pembinaan setiap seminggu sekali setiap malam kamis kami pengajian, dari MUI juga merhatikan terus, dari ketua PAI kebetulan setiap bulan kesini, kalo menurut saya sudah kembali ke awal gitu, memang kejadian itu tidak setiap hari dia begitu menurut saya seperti itu. Kami juga bukan saya aja ya, dari desa, camat dari semua pihak disini ikut campur, bahkan dari MUI ya tingkat kecamatan, desa, kabupaten, bahkan tingkat provinsi dipanggil juga ke pengadilan 3 kali menanyakan bagaimana perkembangannya, situasinya dan sampai sekarang Al-Hamdulillach aman gitu maksudnya. Setiap malam kamis juga kami rutin aja pengajian gitu neng. Di pulangkannya 16 mantan penganut aliran menyimpang setelah mereka sadar ke kediaman masing-masing di kampung Pamukiman desa Karangbolong kecamatan Cigeulis tidak membuat para penyuluh agama Islam non-PNS lepas tangan begitu saja. Sebagai ujung tombak dan tangan panjang kementrian agama dalam menjalankan visi dan misi para penyuluh agama terus memantau mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta. Ketika para penyuluh ingin membina secara langsung mendatangi mantan penganut aliran menyimpang tersebut para penyuluh sangat kompak menunjukan tanggung jawab dan kebersamaannya sampai pernah mengumpulkan uang pribadi supaya bisa memberi apa yang bisa mereka beri kepada mantan penganut aliran menyimpang tersebut. Kemudian pembinaan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam non-PNS berupa kajian rutin yang dilakukan satu bulan sekali, kemudian ketika awal mereka mengikuti aliran tersebut para penyuluh agama memberi penyuluhan secara langsung kepada semua mantan 32 Nursaid. Kemenag Kabupaten Pandeglang Bina Mantan Pengikut Hakekok Balakasuta. Diakses pada 23 Juli 2023, https://kemenagpandeglang. id/?p=3648 33Wawancara dengan Kasiin. Kepala Dusun Kampung Pamukiman. Wawancara. 03 Februari 2023. 34 Nursaid. Kemenag Kabupaten Pandeglang Bina Mantan Pengikut Hakekok Balakasuta. Diakses pada 23 Juli 2023, https://kemenagpandeglang. id/?p=3648 PERAN PENYULUH AGAMA | 10 penganut aliran menyimpang. Penyuluh agama juga selalu memantau dari jarak jauh melalui Bapak Kasiin selaku Kadus di Kampung Pamukiman dan Pak Kasiin selalu melporkan hal apapun kepada Pak Karis selaku penyuluh agama tanpa masyarakat mantan penganut aliran menyimpang itu mengetahuin ya. Pak Kadus juga mengatakan bahwa beliau berharap dikirimkan satu ustadz yang menetap untuk membina masyarakat di Kampung Pamukiman bukan hanya untuk membina masyarakat mantan penganut aliran menyimpang, tetapi masyarakat umum yang ada di kampung Pamukiman sangat membutuhkan bimbingan dan pembinaan dari sosok seorang ustadz. Pak Karis itu yang saya tau dia PAI kecamatan cigeulis, aktif dalam membina masyarakat, selalu menanyakan bagaiman perkembangan disini, dan kemarin juga bersama Ibu Nidah Hikmah memberi bantuan dan lain-lainnya. Pak Karis juga aktif sebulan sekali sering komunikasi dan saya juga sering laporan bagaimana perkembangannya hanya saja saya tidak memberitahu mereka . antan penganut aliran menyimpan. Harapan saya semoga PAI maupun MUI lebih semangat karena kami semua masyarakat disini butuh pembinaan, tolong beri kami guru untuk membina, insyallah kami sangat menerima. Dalam hal ini para Penyuluh Agama Islam non-PNS berperan dalam meluruskan informasi yang salah terkait dengan adanya penyimpangan yang terjadi di salah satu kampung yang ada di kecamatan Cigeulis, kemudian para penyuluh juga sampai saat ini masih rutin membina masyarakat mantan penganut aliran menyimpang melalui kajian di majelis taAoim sebulan sekali. Akan tetapi dari hal ini menurut penulis Penyuluh Agama sedikit kurang, dalam memperhatikan masyarakat mantan penganut aliran menyimpang karena penyuluh agama tidak tinggal dekat dengan desa binaannya. KESIMPULAN Peran penyuluh Agama Islam non-PNS dalam membina masyarakat melalui program keagamaan di kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang provinsi Banten memainkan perannya melalui peran yang dicetuskan kementrian agama yaitu trilogi fungsi atau peran penyuluh agama Islam non-PNS: Fungsi informatif dan edukatif, fungsi konsultatif dan fungsi sebagai advokatif terhadap mantan penganut aliran menyimpang Hakekok Balakasuta di kampung Pamukiman, desa Karangbolong, kecamatan Cigeulis. Peran penyuluh Agama Islam non-PNS Kecamatan Cigeulis dalam membina masyarakat masyarakat mantan penganut aliran menyimpang melalui program keagamaan adalah dengan menjalankan peran sebagai pemberi informasi dan peran sebagai edukator dengan memberikan penyuluhan Islam dan pembinaan Islam secara langsung maupun tidak langsung, penyuluh agama memberi kajian rutin di majelis taAolim maupun di rumah masingmasing masyarakat mantan penganut aliran menyimpang. Kemudian dalam peran sebagai konsultatif penyuluh agama berusaha menjawab pertanyaan, kebutuhan dan keluhan masyarakat yaitu membantu mengurus surat kepemilikan rumah serta memberikan bantuan yang bersifat materi dan Peran advokasi yaitu penyuluh agama menjalankan perannya dengan mengisi kajian rutin sebulan sekali di majelis taAolim kemudian selalu melindungi dan mendampingi masyarakat mantan penganut aliran menyimpang ketika wartawan atau orang asing yang datang berkunjung. 35 Wawancara dengan Kasiin. Kepala Dusun Kampung Pamukiman. Wawancara. 03 Februari 2023. 11 | Bina Ummat | Vol 8 | No. 1 | 2025 DAFTAR PUSTAKA