Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KREDIT PADA PEMBIAYAAN UMKM DALAM MEMINIMALISIR PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH INDONESIA CABANG TENGGARONG Melda Tri Riski Rahmanur. Muhammad Suyudi. Nyoria Anggraeni Mersa. tmeld831@gmail. , m. suyudi@yahoo. , nyoria@polnes. Jurusan Akuntansi/Program Studi Keuangan dan Perbankan. Politeknik Negeri Samarinda. Samarinda Jl Ciptomangunkusumo. Kampus Gunung Panjang. Samarinda, 75131 Telp. 0541-260588-260553-262018 FAX. Abstract This study aims to determine the factors of problematic financing and the application of credit risk management in UMKM financing in an effort to minimize the occurrence of non-performing financing at Bank Syariah Indonesia Tenggarong Branch. This research uses qualitative research methods with a descriptive approach. The data collection techniques used are observation, documentation and interviews with the head of the marketing department . ccount office. and UMKM financing customers of Bank Syariah Indonesia Tenggarong Branch related to this research. The results showed that the factors of non-performing financing consisted of internal factors and external factors. The application of risk management carried out by Bank Syariah Indonesia Tenggarong Branch in providing financing to prospective customers has several stages of the financing mechanism, namely submitting a financing application, collecting data, analyzing financing, approving financing, binding the contract, disbursement, monitoring and repayment. the application of financing analysis. Bank Syariah Indonesia Tenggarong Branch applies financing analysis using the 5C principle. In resolving problem financing. Bank Syariah Indonesia Tenggarong Branch uses a persuasive approach by conducting deliberations which are then applied reconditioning, rescheduling, restructuring, to the execution of collateral. Keywords: Application. Credit Risk Management. Problem Financing. UMKM PENDAHULUAN Bank merupakan satu diantara lembaga keuangan yang penting dan berpengaruh dalam perekonomian masyarakat serta kalangan industri dan komersial. Menurut UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 1 Ayat 2 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau cara lain untuk meningkatkan taraf hidup Di Indonesia terdapat dua jenis sistem perbankan yaitu bank konvensional dan bank syariah. Secara definisi, bank konvensional adalah bank yang menjalankan Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. kegiatannya secara konvensional sesuai dengan perjanjian nasional dan internasional serta sesuai dengan hukum formal negara. Sedangkan bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatannya sesuai dengan prinsip hukum syariah, atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam rangka membangun perekonomian kerakyatan. Presiden RI telah mengarahkan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha mikro, kecil, dan menengah mempunyai peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang jumlahnya mencapai 99% dari seluruh unit usaha. Kontribusi usaha kecil, menengah, dan mikro terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan angkatan kerja yang terserap mencapai 96,9% dari total angkatan kerja yang terserap di tanah air. Pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) penting bagi perekonomian karena UMKM berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Sebelumnya, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020-2021. Berdasarkan survei dari NDP dan LPEM UI yang melibatkan 1. 180 responden para pelaku UMKM diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai asset (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 2. Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong merupakan lembaga yang bergerak dibidang keuangan yang memberikan pembiayaan kepada masyarakat melalui berbagai produk, termasuk pembiayaan UMKM. Pembiayaan ini ditujukan untuk usaha kecil, menengah, dan mikro (UMKM). Deposito digunakan sebagai modal perusahaan. Debitur dapat segera memenuhi kebutuhan usahanya karena prosesnya cepat dan mudah. Dari segi penggunaannya, terdapat dua jenis kredit yaitu kredit investasi dan kredit modal kerja. Kredit usaha kecil mikro adalah kredit jangka pendek yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan modal usaha dan kelancaran kegiatan usahanya. Nasabah peminjam pembiayaan UMKM adalah pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencari pembiayaan untuk mendukung operasional dan pertumbuhan Nasabah UMKM tersebut berasal dari berbagai industri seperti industri makanan, perdagangan, jasa, pertanian atau industri lainnya (Hanim & Noorman 2. Nasabah UMKM ini biasanya memerlukan pembiayaan untuk berbagai tujuan, seperti Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. modal kerja, pembelian inventaris, ekspansi bisnis, atau investasi dalam pengembangan produk atau layanan baru. Setiap usaha yang dilakukan oleh bank selalu menghadapi sebuah risiko (Nadia et . Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 13/23/PBI/2011 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) 2011, risiko adalah keadaan yang menunjukkan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi di masa depan yang didasarkan pada keputusan yang sedang dibuat sekarang ini. Bank menghadapi risiko terkait kredit jika mereka mengambil risiko kredit dan menyebabkan kredit bermasalah. Kredit bermasalah terjadi ketika klien tidak dapat membayar sebagian atau seluruh utang mereka kepada bank seperti yang dijanjikan. Satu diantara faktor yang menyebabkan masalah adalah penurunan usaha debitur atau kondisi ekonomi yang tidak menentu, yang menyebabkan debitur mengalami kesulitan untuk membayar atau menunggak pembayaran pokok telah diperjanjikan. Namun ketika bank memberikan pembiayaan secara terus-menerus, seringkali bank menghadapi beberapa kendala dalam proses penerapan manajemen risiko kredit, seperti kredit macet atau pembiayaan bermasalah . roblem financin. yang disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, faktor internal seperti prosedur pemberian kredit yang belum sempurna, pelaksanaan prosedur pemberian kredit yang tidak standar, ketidakjujuran pegawai bank, lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan kredit, serta lemahnya sistem informasi kredit macet. Kedua, penyebab dari faktor eksternal antara lain kegagalan usaha debitur, bencana yang dialami debitur, berkurangnya aktivitas perekonomian dan tingginya suku bunga kredit. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia, sumber pembiayaan atau kredit suatu bank harus memiliki NPL (Non-Performing Loa. atau kredit macet di bawah 5%. Angka ini menunjukkan berapa persen kredit yang bermasalah dari total kredit yang diberikan bank kepada masyarakat. Risiko kredit adalah kemungkinan bank kehilangan uang jika pihak lain tidak memenuhi tanggungjawabnya yang telah jatuh tempo. Artinya, bank berhadapan dengan risiko kredit jika debitur tidak dapat melunasi kembali pokok pinjaman dan kewajiban lainnya. Risiko kredit adalah kemungkinan bahwa debitur atau pihak lain gagal dalam memenuhi kewajiban mereka kepada bank. Jumlah pertumbuhan Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM) di Tenggarong khususnya Kutai Kartanegara mencapai 60. 000 di tahun 2023 (PusaranMedia. Maka dalam hal ini manajemen risiko kredit merupakan salah satu proses yang penting untuk Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. memastikan bahwa pendanaan yang diberikan kepada UMKM di Tenggarong telah dipertimbangkan secara matang, sehingga dapat meminimalkan risiko gagal bayar. Pembiayaan yang diberikan sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dilakukan atas dasar analisa, menetapkan asas kehati-hatian, dengan tujuan agar nasabah mampu melunasi utangnya atau mengembalikan pembiayaan sesuai dengan Selain itu, bank harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah untuk menghindari masalah pembiayaan. Adanya pembiayaan bermasalah tentunya juga akan mempengaruhi kepercayaan nasabah terhadap bank. Oleh karena itu, pengelolaan risiko kredit yang hati-hati diperlukan untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan pembiayaan. Bank harus mempertimbangkan beberapa hal saat memberikan dana kepada nasabah untuk menghindari masalah pembiayaan. Berikut ini data pembiayaan bermasalah Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong: 0,35% 0,30% Presentase 0,25% 0,20% 0,15% 0,10% 0,05% 0,00% Sumber: Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong, 2024 Gambar 1 Data Pembiayaan Bermasalah Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong Gambar 1 menunjukkan bahwa perkembangan pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong berkembang dengan tingkat yang berbeda-beda dari tahun ke tahun. Tingkat pembiayaan bermasalah pada tahun 2022 adalah 0,33%. pada tahun 2023, itu turun menjadi 0,10%. tetapi pada tahun 2024, itu kembali meningkat menjadi 0,21% dari 11% pada tahun sebelumnya. Jika pembiayaan bermasalah mengalami peningkatan dan cukup besar, maka akan mengakibatkan Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong mengalami gangguan pada cash flow atau bahkan mengalami kebangkrutan. Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. mengingat penerapan dalam manajemen risiko penting dalam suatu lembaga atau TINJAUAN PUSTAKA Manajemen Risiko Kredit Manajemen risiko adalah suatu bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komprehensif dan sistematis (Fahmi dalam Nadia et al. , 2. Pembiayaan Pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil (Kasmir 2. UMKM UMKM adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha disemua sektor ekonomi (Tambunan dalam Nirfandi et al. , 2. Kualitas Pelayanan Kualitas pelayanan merupakan ketentuan, prosedur, dan aktivitas perpajakan yang terarah guna meningkatkan kesadaran perpajakan wajib pajak. Pembiayaan Bermasalah Pembiayaan bermasalah merupakan pembiayaan yang telah disalurkan oleh bank dan nasabah tidak dapat melakukan pembayaran atau melakukan angsuran sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani oleh bank dan nasabah (Ismail dalam Nasution 2. Bank Syariah Bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsipprnsip syariah islam yang berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang ada dalam Al-quran dan Hadis (Otoritas Jasa Keuangan 2. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif. Adapun sumber data primer diperoleh dari sumber aslinya melalui observasi, wawancara serta Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. dokumentasi yang masing-masing proses tersebut mempunyai peranan penting dalam upaya mendapatkan informasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, bahan kuliah, internet, artikel-artikel serta skripsi terdahulu yang berhubungan dan berkaitan dengan Pengujian kualitas data menggunakan triangulasi sumber data dan triangulasi Teknik pengumpulan data. Proses analisis data selama penelitian dilakukan paling tidak ada tiga hal utama yang terkait, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kegiatan tersebut sebagaimana diuraikan diatas sebagai sebuah jalinan pada saat sebelum, selama dan sesudah pengumpulan data dalam bentuk yang sejajar (Miles & Huberman 1. Adapun teknik analisis data yang dilakukan peneliti dalar melakukan penelitian ini adalah dengan melalui proses analisis data sebagai berikut. Pengumpulan Data, dalam penelitian ini dilakukan dengan melakukan observasi yang dilakukan dengan mengamati objek yang sedang diteliti yakni Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong, wawancara dengan beberapa informan baik dari pihak internal bank seperti pimpinan dan karyawan maupun pihak eksternal bank seperti nasabah yang berhubungan dengan penelitian terutama informan yang mengetahui secara mendalam mengenai permasalahan yang sedang diteliti yakni pembiayaan bermasalah beserta faktor-faktor penyebabnya dan dokumentasi yang dilakukan dengan mengumpulkan data berbentuk dokumen yang telah tersedia seperti laporan pembiayaan bermasalah yang diperoleh dari Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong. Penyajian Data, dalam penelitian ini dilakukan dengan membuat uraian yang tersusun sistematis dan tertata secara rapi agar dapat memudahkan dalam menarik Reduksi Data, hal ini dilakukan untuk menyederhanakan data dan memastikan bahwa data yang diperoleh sesuai dengan penelitian karena data yang diperoleh dari lapangan cukup kompleks dan rumit. Oleh karena itu perlu segera dilakukan analisis data melalui reduksi data. Reduksi data dalam penelitian ini dilakukan dengan merangkum, memilih hal-hal yang pokok, mengklasifikasikan data yang ada, memfokuskan pada hal-hal yang penting dan kemudian menentukan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan akan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya apabila diperlukan. Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. Penarikan Kesimpulan, pada tahap ini dilakukan pembuatan kesimpulan atau hasil pembahasan dengan berdasarkan hasil observasi, wawancara dan analisa peneliti. Apabila dari hasil analisa terdapat banyak perbedaan antara prosedur pembiayaan yang berlaku dengan realisasi yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah dan hal tersebut memberikan dampak negatif seperti tidak terselesaikannya pembiayaan bermasalah tersebut, maka peneliti akan memberikan saran atau masukan yang diperlukan dengan tujuan untuk membantu Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong agar dapat menyelesaikan pembiayaan bermasalah yang tidak terselesaikan tersebut. HASIL PENELITIAN Gambaran Umum Objek Penelitian Nama Perusahaan : Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong Alamat : Jl. H Ahmad Muksin. Timbau. No. 15 Kec. Tenggarong. Kabupaten Kutai Kartanegara. Kalimantan Timur 75511. Telepon : . PEMBAHASAN Faktor-Faktor Yang Menjadi Penyebab Terjadinya Pembiayaan Bermasalah Bank syariah dalam memberikan pembiayaan berharap bahwa pembiayaan tersebut berjalan dengan lancar, nasabah mematuhi apa yang telah disepakati dalam perjanjian dan membayar lunas bilamana jatuh tempo. Akan tetapi bisa terjadi dalam jangka waktu pembiayaan nasabah mengalami kesulitan dalam pembayaran yang berakibat kerugian bagi bank syariah. Adapun dalam melakukan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan tidak akan terlepas dari terjadinya pembiayaan bermasalah, yang mana hal tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor baik itu faktor dari dalam perusahaan . maupun dari nasabah . Berikut ini faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong: Faktor Internal (Berdasarkan wawancara dengan Bapak Musidi selaku bagian marketing, 25 Maret 2. Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. Analisis pembiayaan yang tidak tepat seperti kurang cermatnya account officer dalam menganalisis nasabah pembiayaan yang mengajukan pembiayaan. Kelemahan pengawasan terhadap pembiayaan . hal ini bisa dipengaruhi karena kurangnya pihak bank dalam memonitoring nasabah, baik itu nasabah sendiri ataupun usaha nasabah. Faktor Eksternal (Berdasarkan wawancara dengan Bapak Musidi selaku bagian marketing dan beberapa nasabah pembiayaa. Karakter nasabah yang buruk, karena pada saat analisa awal karakter seseorang tidak selalu dapat terbaca dengan jelas. Kondisi ekonomi yang tidak menentu sehingga membuat usaha nasabah mengalami pengurangan pendapatan. Bencana alam seperti kebakaran menyebabkan para pelaku usaha harus mencari tempat baru yang yang lebih aman untuk memulai kembali usaha dari nol. Pergantian pengelola usaha, pengelola baru yang tidak memiliki pengalaman atau pengetahuan yang cukup mengenai usaha bisnis yang dikelola. Selain itu juga biasanya pengelola baru sering kali memiliki strategi yang berbeda dari pengelola usaha sebelumnya, sehingga dapat mengubah target pendapatan dan berdampak pada pendapatan usaha nasabah. Persaingan usaha, ketika banyak usaha baru yang menawarkan produk atau layanan serupa, maka persaingan harga dan kualitas semakin meningkat. Hal ini seringkali memaksa para pelaku usaha untuk menurunkan harga demi menarik pelanggan yang pada berdampak pada menurunnya keuntungan. Nasabah yang meninggal dunia. Nasabah yang seharusnya membayar kewajiban telah meninggal dunia, sehingga kewajibannya dialihkan kepada ahli waris yang mungkin tidak terjadinya masalah Itikad kurang baik dari nasabah, nasabah dengan sengaja menghindari pembayaran cicilan melalui berbagai cara, seperti mengubah alamat tanpa pemberitahuan, tidak merespons panggilan atau surat dari bank, atau bahkan melarikan diri. Penerapan Manajemen Risiko Kredit Pada Pembiayaan Bermasalah Prosedur Yang Dilakukan Bank Syariah Indoensia Sebelum Memberikan Pembiayaan Kepada Nasabah Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. Sebelum memberikan pembiayaan kepada nasabah. Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong melakukan serangkaian prosedur yang teliti dan sistematis untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan dari transaksi pembiayaan tersebut. Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong terlebih dahulu akan melakukan analisis penilaian dengan menggunakan pedoman RAC (Risk Acceptance Criteri. terhadap nasabah yang akan diberikan pembiayaan. Analisis Penerapan Manajemen Risiko Dalam Menganalisis Calon Nasabah Pembiayaan Di Bank Syariah Indonesia Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong akan melakukan analisis terlebh dahulu atau dikenal dengan prinsip 5C sebelum memutuskan permohonan pembiayaan yang diajukan oleh calon nasabah. Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong terlebih dahulu akan mengaevaluasi risiko kredit ini kepada calon nasabah yang mengajukan Selain itu karakter juga menajdi fondasi utama dalam analisis kredit yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong. Sebelum memberikan pembiayaan, bank perlu memastikan bahwa calon nasabah memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan kewajiban keuangannya. Penilaian karakter berfokus pada kepribadian, moralitas, dan perilaku nasabah dalam aspek finansial dan bisnis. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Musidi selaku marketing pada Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong . awancara, 25 Maret 2. , maka dapat diketahui tindakan yang dilakukan bank sebelum nasabah mengambil pembiayaan yaitu diterapkannya analisis 5C yaitu analisis untuk melihat apakah nasabah tersebut layak untuk diberikan pembiayaan oleh bank sehingga dengan adanya analisis ini dapat mengidentifikasi apabila di masa yang akan datang nasabah tersebut mengalami permasalahan dalam melakukan kewajibannya. Analisis 5C yang diterapkan bank berupa character, capacity, capital, condition of economic dan collateral (Ikatan Bankir Indonesia 2. , yaitu sebagai berikut: Character Penilaian karakter calon nasabah pembiayaan dilakukan untuk menyimpulkan bahwa nasabah pembiayaan tersebut jujur, beriAotikad baik dan tidak akan menyulitkan bank dikemudian hari. Capacity Analisis capacity ini dilakukan untuk membuat bank yakin bahwa usaha yang akan Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. diberikan pembiayaan dikelola oleh orang yang tepat. Analisis ini menilai kemampuan nasabah pembiayaan dalam bidang usahanya dan/atau kemampuan manajemen nasabah pembiayaan. Capital Capital atau juga dikenal sebagai modal, adalah penilaian posisi keuangan calon nasabah pembiayaan, termasuk aliran kas masa lalu dan proyeksi masa depan, yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan permodalan nasabah pembiayaan dalam menjalankan proyek atau usaha yang relevan. Condition of economy Condition of economy adalah penilaian pasar di dalam negeri dan di luar negeri, baik saat ini maupun di masa depan, untuk mengetahui prospek pemasaran dari hasil usaha nasabah pembiayaan yang dibiayai. Collateral Collateral merupakan penilaian atas agunan yang dimiliki calon nasabah Hal ini dilakukan untuk mengetahui kecukupan nilai agunan agar sesuai dengan pemberian pembiayaan. Agunan yang diserahkan oleh nasabah pembiayaan dipertimbangkan untuk mencukupi pelunasan kewajiban nasabah pembiayaan dalam hal keuangan nasabah tidak mampu memenuhi kewajiban. Setelah analisis dilakukan maka bank dapat menemukan nasabah tersebut sudah layak atau belum untuk diberikan pembiayaan. Pentingnya analisis ini yaitu agar bank dapat menghindari terjadinya hal-hal yang tidak menyenangkan dikemudian hari seperti karakter nasabah yang buruk sehingga nasabah tidak memenuhi kewajibannya, selain dari pada itu dengan adanya analisis ini maka bank dapat mengetahui penggunaan pembiayaan yang akan diambil untuk apa. Penerapan Manajemen Risiko Dalam Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah Langkah selanjutnya pihak bank akan menerapkan manajemen risiko dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah. Pertama, bank akan mengumpulkan informasi lengkap mengenai identitas dan riwayat kredit calon nasabah. Ini mencakup data pribadi, informasi usaha atau pekerjaan, serta rekam jejak kredit jika tersedia. Informasi ini diperlukan untuk menilai kapasitas dan reputasi nasabah dalam memenuhi kewajiban Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. Kedua, bank melakukan analisis kelayakan proyek atau usaha yang akan didanai. Ini meliputi evaluasi terhadap rencana bisnis, proyeksi keuangan, dan potensi risiko yang mungkin timbul. Analisis ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek atau usaha memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar kembali pembiayaan dengan suku bunga yang telah disepakati. Setelah semua informasi terkumpul dan evaluasi dilakukan, bank akan melakukan pengambilan keputusan terkait persetujuan pembiayaan. Keputusan ini didasarkan pada analisis risiko menyeluruh, potensi keuntungan, dan komitmen nasabah terhadap prinsipprinsip syariah. Jika pembiayaan disetujui, bank akan menyusun perjanjian pembiayaan yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak serta ketentuan pembayaran. Tindakan Yang Dilakukan Apabila Terjadi Pembiayaan Bermasalah Pada Nasabah Dalam dunia perbankan dan lembaga keuangan, pembiayaan bermasalah merupakan tantangan yang tak terelakkan. Ketika nasabah menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangan mereka, penting bagi pihak pemberi pinjaman untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif. Tindakan yang cepat dan tepat dapat membantu meminimalkan risiko kerugian finansial dan menjaga hubungan baik dengan Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Musidi . Maret 2. diperoleh bahwa tindakan yang dilakukan Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong apabila terjadi pembiayaan macet pada nasabah meliputi beberapa langkah strategis. Pertama, bank akan mengidentifikasi dan menganalisis penyebab keterlambatan pembayaran. Selanjutnya, tim penagihan akan menghubungi nasabah untuk mencari solusi yang tepat, seperti restrukturisasi pembiayaan atau penjadwalan ulang pembayaran. Selain itu, bank juga menyediakan layanan konsultasi keuangan untuk membantu nasabah mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Dengan pendekatan ini. Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong berupaya untuk mengatasi masalah pembiayaan macet secara efektif dan menjaga hubungan baik dengan nasabah. Penyelamatan Kredit Bermasalah Asuransi kredit merupakan salah satu instrumen penting yang dapat digunakan oleh Bank Syariah Indonesia untuk melindungi portofolio pembiayaannya dari risiko gagal Dengan adanya asuransi kredit, risiko kerugian finansial akibat kredit bermasalah dapat dialihkan ke perusahaan asuransi. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Musidi . Maret 2. diperoleh bahwa sebelum pembiayaan disetujui, bank akan bekerja Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. sama dengan perusahaan asuransi untuk langakah pertama untuk menerbitkan polis asuransi kredit polis ini mencakup berbagai ketentuan, termasuk besaran premi yang harus dibayar, cakupan asuransi, dan kondisi klaim. Selanjutanya Perusahaan asuransi melakukan penilaian risiko terhadap calon nasabah untuk menentukan tingkat premi dan persyaratan polis. Penilaian ini mencakup analisis keuangan, riwayat kredit, dan stabilitas bisnis nasabah. Jika nasabah gagal memenuhi kewajibannya, bank dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan dalam polis. Proses pengajuan klaim memerlukan dokumentasi yang lengkap dan bukti kegagalan pembayaran dari nasabah. Setelah klaim disetujui, perusahaan asuransi akan membayar jumlah yang diasuransikan kepada bank. Pembayaran ini membantu bank mengurangi kerugian finansial yang timbul akibat pembiayaan bermasalah. Selain itu Restrukturisasi kredit adalah pendekatan lain yang digunakan oleh Bank Syariah Indonesia untuk menangani kredit bermasalah. Proses ini melibatkan penyesuaian syarat dan ketentuan kredit yang ada untuk membantu nasabah mengatasi kesulitan keuangan dan melanjutkan pembayaran. Dalam beberapa kasus, bank dapat menawarkan restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah ataupun ahli waris. Ini bisa melibatkan penyesuaian jadwal pembayaran, pengurangan suku bunga, atau perpanjangan jangka waktu pembiayaan untuk memberikan kelonggaran bagi ahli waris dalam memenuhi kewajiban tersebut. bahwa tindakan yang dilakukan Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong dalam upaya penyelamatan pembiayaan meliputi tiga langkah, antara lain restructuring, rescheduling, dan Bank menentukan skema restrukturisasi yang paling sesuai untuk nasabah. Skema ini bisa berupa perpanjangan jangka waktu pembayaran, pengurangan suku bunga, atau penundaan pembayaran pokok. Selanjutnya bank dan nasabah melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak. Setelah mencapai kesepakatan, bank menyusun perjanjian restrukturisasi baru yang harus ditandatangani oleh nasabah. Setelah restrukturisasi diterapkan, bank melakukan monitoring berkala terhadap kinerja keuangan nasabah dan kepatuhan terhadap perjanjian baru. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa nasabah dapat memenuhi kewajiban yang telah disesuaikan. Activa: Jurnal Akuntansi. Keuangan dan Perbankan Vol. No. Website: https://ejurnal. id/index. php/activa E-mail: activajurnal@polnes. Strategi yang dilakukan dalam menangani/mencegah terjadinya pembiayaan Strategi Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong untuk mencegah atau menangani pembiayaan bermasalah adalah bahwa bank harus lebih selektif dan cermat dalam memilih nasabah untuk diberikan pembiayaan, karena nasabah cenderung memberikan kesan baik pada awalnya. Bank perlu mengenali dan mendalami karakter nasabah, karena karakter yang baik dan bertanggung jawab akan mempengaruhi itikad nasabah dalam melunasi kewajibannya. Selain itu, bank juga harus aktif dalam mengingatkan nasabah tentang kewajiban pembayaran menjelang jatuh tempo dan memberikan peringatan jika terjadi keterlambatan Bank melakukan pemantauan secara berkala terhadap kinerja nasabah dan penggunaan dana pembiayaan. Pemantauan ini bertujuan untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengelola risiko yang KESIMPULAN Pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong disebabkan oleh dua faktor utama: internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kurang cermatnya account officer dalam menganalisis 5C . haracter, capacity, capital, condition of economy, collatera. , kurangnya pemantauan terhadap nasabah. Faktor eksternal meliputi penurunan kondisi ekonomi nasabah, bencana alam seperti kebakaran, perpindahan tempat usaha, pergantian pengelola usaha, dan tingginya persaingan usaha. pAdapun enerapan manajemen risiko untuk mencegah pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Indonesia Cabang Tenggarong meliputi seluruh tahapan mulai dari sebelum hingga setelah pembiayaan. Langkah-langkahnya meliputi: identifikasi risiko melalui analisis 5C dan pemeriksaan dokumen. pengukuran risiko dengan mengkategorikan pembiayaan. pemantauan risiko dengan kunjungan rutin dan pengingat jatuh tempo. serta pengendalian risiko melalui musyawarah, penjadwalan kembali, persyaratan kembali, restrukturisasi, dan penarikan jaminan. DAFTAR PUSTAKA