PENELITIAN ASLI SADAR PAJAK: EDUKASI PEMADANAN NIK SEBAGAI NPWP PADA PEGAWAI PT. ASURANSI INTRA ASIA CABANG MEDAN Rosanna Purba1. Renika Hasibuan2. Rika Mei Hayani Ginting 3 1,2,3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Sari Mutiara Indonesia Info Artikel Abstrak Riwayat Artikel: Diterima: 16 Juni 2025 Direvisi: 20 Juni 2025 Diterima: 28 Juni 2025 Diterbitkan: 09 Juli 2025 Kegiatan AuSadar Pajak: Edukasi Pemadanan NIK Sebagai NPWPAy bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan terhadap kebijakan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan peraturan terbaru Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pendekatan edukatif berupa sosialisasi, diskusi interaktif, serta pendampingan teknis dalam proses pemadanan data. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pegawai terhadap pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP dalam mendukung administrasi perpajakan yang lebih efisien dan terintegrasi. Selain itu, kegiatan ini mendorong partisipasi aktif pegawai dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat dan Dengan edukasi ini, diharapkan tercipta budaya sadar pajak yang berkelanjutan di lingkungan kerja. Kata kunci: Sadar Pajak. Pemadanan NIK. NPWP Penulis Rosanna Purba Email: rosanna. purba@gmail. Jurnal Abdimas Mutiara e-ISSN: 2722-7758 Vol. 06 No. Juli, 2025 (P320-. Homepage: https://e-journal. sari-mutiara. id/index. DOI: https://10. 51544/jam. Copyright A 2025 by the Authors. Published by Program Studi: Sistem Informasi Fakultas Sain dan Teknologi Informasi Universitas Sari Mutiara Indonesia. This is an open access article under the CC BY-SA Licence (Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International Licens. Pendahuluan Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan nasional, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut (Mardiasmo, 2. Kesadaran pajak adalah sikap sukarela masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Artinya, kesadaran pajak tidak hanya soal membayar pajak, tetapi juga pemahaman dan keterlibatan aktif dalam sistem perpajakan, termasuk mengikuti perkembangan regulasi terbaru. Salah satu kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah implementasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, di mana NIK akan berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk. Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya melakukan integrasi data kependudukan dengan sistem perpajakan untuk meningkatkan efektivitas administrasi dan pelayanan pajak secara digital. Penggunaan NIK sebagai NPWP adalah inovasi yang memiliki manfaat bagi masyarakat, bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bagi penerimaan negara secara umum, dan potensinya bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di kemudian hari. Dengan penetapan NIK menjadi NPWP, memungkinkan WNI yang telah berusia 18 tahun dan telah memiliki penghasilan di atas PTKP dapat melaporkan dan membayar pajak ke negara. Pemadanan / Integrasi NIK menjadi NPWP diharapkan oleh pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat agar masyarakat tidak perlu menggunakan banyak kartu seperti kartu NIK, kartu NPWP, dan berbagai kartu lainnya dalam melakukan registrasi untuk keperluan administrasi. Dengan pemadanan NIK menjadi NPWP akan tercipta Single Identification Number (SIN) sehingga untuk keperluan administrasi, masyarakat cukup membawa 1 kartu saja yaitu KTP. Pemerintah berharap melalui terobosan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak. Terobosan pemerintah ini menimbulkan masalah baru yaitu munculnya stigma buruk dari masyarakat bahwa masyarakat yang sudah berumur 18 tahun harus membayar dan melaporkan pajak padahal belum memiliki penghasilan, padahal stigma itu tidaklah benar. Stigma buruk ini berdampak negatif bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Penyebabnya adalah masih kurangnya tingkat pendidikan/ wawasan masyarakat dan masih kurangnya sosialisasi dari pemerintah mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP (Triandani. Anggriani. Arisandi, & Muat, 2. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya di lapangan, masih terdapat banyak pegawai dan wajib pajak yang belum memahami pentingnya proses pemadanan NIK menjadi NPWP. Hal ini terutama disebabkan oleh kurangnya edukasi dan sosialisasi yang efektif. Edukasi pajak, menurut (Rahayu, 2. merupakan bagian dari strategi peningkatan kesadaran pajak yang dapat dilakukan melalui penyuluhan, pelatihan, atau integrasi dengan aktivitas organisasi. PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan, sebagai salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa keuangan, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh pegawainya memiliki kesadaran pajak yang baik dan memahami kebijakan-kebijakan terbaru. Terlebih lagi, data perpajakan pegawai merupakan bagian penting dalam pelaporan SPT PPh 21 oleh Namun kenyataannya, berdasarkan observasi awal, sebagian pegawai PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP karena kurangnya pemahaman terhadap manfaat dan prosedurnya. Hal ini dapat menghambat pelaksanaan administrasi pajak secara optimal, baik bagi pegawai itu sendiri maupun pihak perusahaan. Oleh karena itu, edukasi pemadanan NIK sebagai NPWP sangat penting untuk dilakukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pajak di kalangan pegawai, mendorong mereka untuk proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan, dan memastikan bahwa data perpajakan terintegrasi dengan sistem yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut (Utomo, 2. literasi pajak yang baik akan menciptakan wajib pajak yang patuh, tidak hanya karena ketakutan terhadap sanksi, tetapi karena adanya pemahaman bahwa pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan negara. Analisis Situasional Seiring dengan kebijakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait implementasi NIK sebagai NPWP, terjadi pergeseran sistem administrasi perpajakan yang Mulai 1 Juli 2024. NIK (Nomor Induk Kependuduka. resmi berfungsi sebagai pengganti NPWP (Nomor Pokok Wajib Paja. untuk individu. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi perpajakan dan meningkatkan basis data wajib pajak secara terintegrasi antara Ditjen Dukcapil dan Ditjen Pajak. Namun demikian, di lapangan, masih terdapat tantangan dalam hal sosialisasi dan pemahaman kebijakan ini, terutama di sektor swasta. Banyak pegawai, termasuk di sektor asuransi seperti PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan, belum sepenuhnya memahami pentingnya melakukan pemadanan data NIK sebagai NPWP. Kurangnya pemahaman ini berisiko menimbulkan kendala dalam pelaporan pajak pribadi maupun pelaporan pajak oleh perusahaan sebagai pemberi kerja, terutama pada saat pelaporan SPT Tahunan dan potongan PPh 21. Dari hasil observasi awal dan komunikasi informal dengan pihak SDM serta beberapa karyawan, ditemukan bahwa sebagian besar pegawai belum melakukan pemadanan NIKNPWP melalui sistem DJP Online. Beberapa di antaranya bahkan belum memiliki akun DJP Online, atau mengalami kesulitan teknis saat mencoba mengakses layanan tersebut. Situasi ini menuntut adanya intervensi edukatif yang bersifat praktis, langsung, dan sesuai dengan kebutuhan karyawan. Melalui program bertema AuSadar Pajak: Edukasi Pemadanan NIK Sebagai NPWPAy, diharapkan pegawai PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan dapat: Memahami urgensi kebijakan NIK sebagai NPWP. Mengetahui prosedur pemadanan NIK secara mandiri melalui DJP Online. Melakukan pemadanan secara langsung dengan pendampingan. Menjadi agen informasi pajak di lingkungan kerja masing-masing. Dengan edukasi ini, perusahaan juga akan lebih siap menghadapi kewajiban administratif perpajakan sesuai peraturan terbaru, serta menghindari potensi sanksi administratif akibat ketidaksesuaian data pegawai. Solusi Permasalahan Mitra Dalam menghadapi rendahnya tingkat pemahaman dan kepatuhan pegawai terhadap kebijakan pemadanan NIK sebagai NPWP, diperlukan solusi yang bersifat edukatif, praktis, dan berkelanjutan. Adapun solusi yang ditawarkan dalam program ini adalah sebagai berikut: Sosialisasi dan Edukasi Pajak Secara Terstruktur . Melaksanakan seminar dan pelatihan secara langsung kepada seluruh pegawai PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan mengenai pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP. Materi mencakup kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), manfaat pemadanan NIK, dan konsekuensi jika tidak dilakukan. Bimbingan Teknik Langsung . Menyediakan sesi konsultasi teknis secara langsung atau online bagi pegawai yang mengalami kesulitan dalam melakukan pemadanan NIK. Tim pendamping akan membantu proses pemadanan melalui portal DJP Online. Evaluasi dan Umpan Balik . Melakukan survei pre dan post kegiatan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan pemahaman pegawai setelah mengikuti program edukasi. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perbaikan konten dan metode pelaksanaan edukasi pajak di masa depan. Metode Metode yang digunakan dalam Sadar Pajak: Edukasi Pemadanan NIK Sebagai NPWP Pada Pegawai PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan adalah: Kegiatan dilakukan dalam bentuk seminar dan diskusi interaktif di lingkungan kantor PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan. Pemaparan materi oleh Tim Pengabdi. Sesi tanya jawab untuk mengklarifikasi permasalahan dan hambatan yang dialami Demonstrasi langsung cara memadankan NIK ke NPWP melalui sistem DJP Online. Bimbingan langsung kepada peserta untuk memeriksa status validasi NIK/NPWP mereka. Pendampingan pengisian dan pembaruan data di sistem DJP bagi peserta yang mengalami Sedangkan evaluasi dilakukan melalui kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Evaluasi diberikan dengan mengumpulkan data yang diperoleh dari masing-masing kegiatan melalui penyebaran kuesioner keseluruh peserta Hasil Dan Pembahasan Hasil Kegiatan edukasi yang bertemakan AuSadar Pajak: Edukasi Pemadanan NIK Sebagai NPWPAy yang dilaksanakan di PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari para peserta. Peserta kegiatan terdiri dari 17 orang pegawai kantor cabang yang hadir secara aktif dalam sesi edukasi. Materi edukasi difokuskan pada: Penjelasan kebijakan pemerintah mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdasarkan regulasi terbaru. Tata cara pemadanan NIK dengan NPWP melalui situs DJP Online. Dampak dan manfaat pemadanan terhadap kepatuhan dan kemudahan administrasi Sesi tanya-jawab yang diisi dengan berbagai pertanyaan teknis dari pegawai terkait kendala yang mereka hadapi dalam proses pemadanan. Hasil konkret dari kegiatan ini antara lain: 100% pegawai yang hadir telah memahami urgensi dan manfaat pemadanan NIK sebagai NPWP. Lebih dari 80% pegawai langsung melakukan pemadanan NIK pada saat sesi berlangsung melalui panduan langsung dari narasumber. Terdapat peningkatan pemahaman mengenai fungsi NIK sebagai identitas tunggal dalam sistem perpajakan. Pembahasan Kegiatan edukasi ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pegawai swasta, khususnya di sektor jasa keuangan seperti asuransi. Pemadanan NIK menjadi NPWP adalah kebijakan strategis dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyederhanakan dan memperkuat sistem administrasi perpajakan nasional. Dalam konteks pelaksanaan di PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan, dapat dilihat bahwa masih terdapat pegawai yang belum melakukan pemadanan NIK, baik karena ketidaktahuan, ketidaktertarikan, maupun kebingungan terhadap prosedur. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi langsung dan praktikal sangat diperlukan untuk menjembatani kesenjangan Melalui kegiatan ini, para pegawai tidak hanya diberikan informasi teoritis, tetapi juga dibimbing secara teknis sehingga langsung dapat mengaplikasikan pengetahuan yang Ini selaras dengan pendekatan learning by doing, yang terbukti efektif dalam proses edukasi orang dewasa. Adapun beberapa catatan penting dari pelaksanaan kegiatan: Respon peserta sangat antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang Beberapa pegawai menghadapi kendala teknis seperti perbedaan data NIK dengan data NPWP sebelumnya, namun berhasil dibantu hingga tuntas. Diperlukan follow-up internal oleh perusahaan untuk memastikan seluruh pegawai yang belum sempat melakukan pemadanan dapat menyelesaikannya. Kegiatan ini berperan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung program integrasi data nasional, serta mendorong terciptanya budaya sadar pajak di lingkungan kerja. Kesimpulan Dan Saran Kegiatan edukasi bertema AuSadar Pajak: Edukasi Pemadanan NIK Sebagai NPWPAy yang dilaksanakan di PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para pegawai mengenai pentingnya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Melalui kegiatan ini, pegawai mulai menyadari bahwa kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak terkait integrasi data NIK dan NPWP bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Edukasi ini juga berhasil menjawab berbagai kebingungan dan miskonsepsi di kalangan pegawai tentang prosedur, manfaat, serta dampak dari pemadanan tersebut. Adanya bimbingan teknis secara langsung turut membantu pegawai dalam melakukan proses pemadanan dengan benar melalui sistem online yang telah disediakan oleh pemerintah. Adapun saran yang dapat disampaikan yaitu: Disarankan agar kegiatan edukasi perpajakan seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Sosialisasi lanjutan perlu dilakukan secara berkala, baik dalam bentuk seminar, webinar, maupun workshop internal perusahaan, agar pemahaman pegawai terhadap kebijakan pajak terbaru terus diperbarui. PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan sebaiknya menjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Ini akan memudahkan perusahaan dan pegawai untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini, serta bantuan teknis bila dibutuhkan. Perusahaan diharapkan dapat menginternalisasikan budaya sadar pajak sebagai bagian dari etika dan kepatuhan kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan menambahkan aspek perpajakan dalam pelatihan orientasi pegawai baru atau memasukkan tema pajak dalam program pengembangan SDM. Untuk mendukung pemadanan data dan pelaporan yang lebih efisien, perusahaan dan pegawai perlu meningkatkan pemanfaatan platform digital pajak yang tersedia. Pelatihan penggunaan aplikasi pajak online dapat menjadi langkah strategis. Ucapan Terimakasih Kami dari Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mengucapkan terimakasih kepada PT. Asuransi Intra Asia Cabang Medan yang telah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mendukung kami dalam melaksanakan kegiatan PKM sebagai salah satu Tri Dharma di Perguruan Tinggi. Referensi