Journal of Sharia and Legal Science Vol. 3 No. 1 April 2025, 95 - 100 Publisher: CV. Doki Course and Training E-ISSN: 2987-601X P-ISSN: 2988-7119 DOI: https://doi. org/10. 61994/jsls. Peringatan Darurat Indonesia Kasus Putusan Rancangan Undang-Undang Pilkada: Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik M Leliko Ariyan Jaya Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Corresponding email: muhammadlelikoariyanjaya@gmail. Abstract: The viral emergency alert on social media stemmed from a controversial Constitutional Court decision regarding IndonesiaAos local elections. The Court ruled to lower the electoral threshold for political parties and allowed candidates to meet the age requirement . at the time of registration rather than at However, the legislature quickly responded with a conflicting decision the following day. This study aims to examine how power should operate within the framework of democratic governance and the trias politica principle. Using a descriptive qualitative approach, the research explores the imbalance and potential manipulation of power among the legislative, executive, and judicial branches. The rapid reversal of crucial decisions indicates a concentration of power that bypasses institutional checks and balances. Public dissatisfaction was evident in protests and widespread discourse, signaling a crisis of trust in state The disruption of democratic mechanisms may lead to long-term consequences, including corruption, social inequality, and authoritarianism. In a democratic state, where sovereignty lies with the people, such political instability endangers the legitimacy and effectiveness of governance. Keywords: power. socio-political. trias politica. Abstrak: Peringatan darurat yang viral di media sosial bermula dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial terkait pemilihan kepala daerah di Indonesia. Mahkamah memutuskan untuk menurunkan ambang batas elektoral bagi partai politik dan mengizinkan kandidat untuk memenuhi persyaratan usia . pada saat pendaftaran, bukan pada saat pelantikan. Namun, badan legislatif dengan cepat menanggapi dengan keputusan yang bertentangan pada hari berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kekuasaan seharusnya beroperasi dalam kerangka pemerintahan yang demokratis dan prinsip trias politica. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengeksplorasi ketidakseimbangan dan potensi manipulasi kekuasaan di antara cabang legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pembalikan cepat keputusan penting menunjukkan adanya konsentrasi kekuasaan yang mengabaikan pemeriksaan dan keseimbangan kelembagaan. Ketidakpuasan publik terlihat jelas dalam protes dan wacana yang meluas, menandakan krisis kepercayaan pada lembaga negara. Terganggunya mekanisme demokrasi dapat menyebabkan konsekuensi jangka panjang, termasuk korupsi, kesenjangan sosial, dan Dalam negara demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat, ketidakstabilan politik seperti itu membahayakan legitimasi dan efektivitas pemerintahan. Kata kunci: kekuasaan. sosial politik. trias politika. Pendahuluan Ilmuwan sosiologi William Kornblum menekankan bahwa sosiologi adalah studi tentang masyarakat dan perilaku sosialnya dalam konteks berbagai komunitas dan keadaan yang berbeda (Kornblum, 2. Di dalamnya termasuk pembahasan mengenai institusi sosial, yaitu sistem aturan, norma, dan nilai yang disepakati bersama oleh masyarakat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan. Institusi sosial ini bertindak sebagai pedoman perilaku dan memiliki fungsi penting dalam menjaga keteraturan sosial serta memenuhi kebutuhan Website : http://jurnal. org/index. php/JSLS/index Journal of Sharia and Legal Science Vol. 3 No. 1 April 2025, 95 - 100 dasar masyarakat (Giddens, 2. Terdapat beberapa ranah utama dalam institusi sosial, di antaranya keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, dan politik. Institusi keluarga berperan dalam proses sosialisasi awal, pendidikan moral, dan penanaman nilai-nilai dasar. Keluarga juga merupakan tempat pemenuhan kebutuhan biologis dan emosional individu (Putri, 2. Institusi pendidikan bertanggung jawab atas proses transfer pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai antargenerasi, serta mempersiapkan individu untuk peran sosial di masyarakat (Fauziah & Safitri, 2. Sementara itu, institusi politik mengatur kekuasaan dan proses pengambilan keputusan dalam masyarakat. Sistem politik dan pemerintahan mengelola hubungan antara individu dan negara serta menjaga ketertiban sosial (Heywood, 2. Dalam konteks Indonesia, peran institusi politik sangat krusial terutama saat menghadapi dinamika konstitusi. Pada Agustus 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan penting. Pertama. MK menurunkan ambang batas pencalonan kandidat oleh partai politik dari 20% kursi DPRD atau 25% suara sah menjadi hanya 7,5%. Kedua. MK memutuskan bahwa syarat usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat pendaftaran, bukan saat pelantikan. Putusan ini berdampak besar terhadap peta politik nasional, termasuk terhambatnya pencalonan salah satu putra Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon gubernur Jawa Tengah (Simanjuntak, 2. Dalam sistem demokrasi, hukum menjadi batasan bagi kekuasaan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan dinamika yang kompleks. Tidak satu pun partai politik yang secara mandiri memenuhi ambang batas pencalonan, sehingga koalisi menjadi Fenomena "Koalisi KIM Plus", misalnya, memperlihatkan dinamika pragmatisme politik yang dapat memunculkan spekulasi dan kegelisahan publik. Ketika partai-partai yang sebelumnya berseberangan ideologis kemudian bergabung dalam satu koalisi, hal ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen terhadap prinsip demokrasi dan representasi rakyat (Sari, 2. Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga yudisial tertinggi dalam pengujian undangundang, memiliki kewenangan konstitusional yang putusannya bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, semua pihak diwajibkan untuk menghormatinya, terlepas dari kepentingan politik atau keberpihakan (Mulia, 2. Namun, dalam kerangka negara demokrasi, kekuasaan seharusnya tidak boleh terpusat pada individu atau kelompok kecil. Konsep trias politica yang dicetuskan oleh Montesquieu menekankan pentingnya pemisahan kekuasaanAi eksekutif, legislatif, dan yudikatifAiagar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (Heywood, 2. Kekuasaan absolut sangat berbahaya karena memungkinkan penguasa membuat keputusan tanpa pertanggungjawaban. Ketika seorang individu menguasai lebih dari satu cabang kekuasaan, atau memonopoli kekuasaan bersama keluarga atau kelompok dekatnya, maka demokrasi berubah menjadi oligarki atau bahkan otoritarianisme terselubung (Levitsky & Ziblatt, 2. Fenomena ini bukan sekadar ancaman teoritis, melainkan realitas M Leliko Ariyan Jaya (Peringatan Darurat Indonesia Kasus Putusan Rancangan UndangUndang Pilkada: Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politi. Journal of Sharia and Legal Science Vol. 3 No. 1 April 2025, 95 - 100 yang dapat menghancurkan institusi negara, menghilangkan akuntabilitas, dan mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Indonesia sebagai negara demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Oleh karena itu, setiap praktik kekuasaan yang melenceng dari prinsip demokrasi harus dikritisi secara ilmiah dan dikawal melalui mekanisme hukum dan partisipasi publik yang aktif. Pemeliharaan demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil, akademisi, dan institusi sosial lainnya. Metode Penelitian Dalam penelitian ini, metode kualitatif deskriptif digunakan. Ini berarti bahwa berbagai kondisi dengan berbagai variabel yang berkontribusi pada subjek penelitian digambarkan, digambarkan, dan diringkasan. Selanjutnya, data dikumpulkan, diolah, dianalisis, dan kemudian ditafsirkan untuk menyajikan hasil secara deskriptif. Dan, oleh karena itu, metode ini terlibat dalam beberapa pengumpulan data yang menyajikan analisis teks untuk memperkaya metode penelitian informasi yang memerangi konteks sosial dan budaya apa pun di mana perilaku manusia dipengaruhi. Data penelitian didapatkan dari hasil literature review dengan menelusuri berbagai jurnal, artikel, dan berita media massa yang telah dilakukan validasi untuk memastikan keabsahan data tersebut. Hasil dan Pembahasan Relasi Epistemologis Sosiologi dan Ilmu Politik Sosiologi dan ilmu politik merupakan dua cabang ilmu sosial yang memiliki relasi epistemologis kuat, saling melengkapi dalam memahami dinamika kekuasaan dan Sosiologi memusatkan perhatian pada struktur sosial, norma, nilai, dan perilaku kolektif manusia, sedangkan ilmu politik berfokus pada dinamika kekuasaan, pengambilan keputusan politik, serta distribusi otoritas dalam masyarakat (Heywood, 2. Keterkaitan ini menjadi penting dalam konteks pembahasan kebijakan publik seperti Revisi RUU Pilkada. Keputusan politik yang diambil oleh lembaga legislatif sering kali tidak lepas dari struktur sosial yang melingkupinya. Sebagai contoh, teori strukturasi Anthony Giddens . menjelaskan bahwa struktur dan agensi saling membentuk, sehingga tindakan politik elit legislatif tidak terlepas dari latar sosial dan relasi kekuasaan yang dibentuk secara historis dan kultural (Giddens, 1. Perubahan kebijakan seperti revisi UU Pilkada berdampak langsung terhadap struktur sosial, menciptakan segregasi dan memperkuat elitisme politik. Studi Putnam . menegaskan bahwa melemahnya institusi partisipatif akan mengikis modal sosial dan kepercayaan publik terhadap sistem politik. Konsep Trias Politika dan Kerapuhan Praktiknya di Indonesia Trias politika, gagasan fundamental dari Montesquieu, membagi kekuasaan negara ke dalam tiga pilar: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Idealnya, ketiganya bekerja secara M Leliko Ariyan Jaya (Peringatan Darurat Indonesia Kasus Putusan Rancangan Undang-Undang Pilkada: Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politi. Journal of Sharia and Legal Science Vol. 3 No. 1 April 2025, 95 - 100 independen untuk menghindari konsentrasi kekuasaan yang rawan penyimpangan (Montesquieu, 1748/1. Di Indonesia, meskipun secara formal sistem ini telah diadopsi dalam UUD 1945, praktik di lapangan menunjukkan adanya tumpang tindih dan bahkan kooptasi kekuasaan satu cabang oleh cabang lainnya. Misalnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah seharusnya final dan mengikat. Namun, revisi cepat oleh DPR RI yang cenderung mengabaikan putusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait penghormatan terhadap prinsip supremasi hukum dan independensi lembaga yudisial (Yuliyanto, 2. Fenomena ini menggambarkan lemahnya prinsip checks and balances, yang seharusnya menjadi jantung sistem demokrasi modern. Di banyak negara, kegagalan menjaga keseimbangan kekuasaan dapat mengarah pada kecenderungan otoritarianisme (Levitsky & Ziblatt, 2. Ancaman Kekuasaan Absolut dan Praktik Dinasti Politik Perubahan regulasi secara pragmatis dan terkesan politis membuka ruang terhadap praktik kekuasaan absolut terselubung. Dalam sistem demokrasi, dominasi kekuasaan oleh satu kelompok atau keluarga melahirkan praktik oligarki modern yang merusak esensi demokrasi partisipatif (Winters, 2. Studi oleh Ambardi . tentang oligarki politik di Indonesia menunjukkan bahwa partai politik tidak lagi menjadi representasi ideologi rakyat, melainkan alat mobilisasi kekuasaan elit. Kenaikan elektoral figur yang memiliki hubungan biologis dengan pejabat tinggi negara memperkuat indikasi adanya pelembagaan dinasti politik dalam demokrasi Dampak Sosial-Politik: Demonstrasi. Kesenjangan Sosial, dan Krisis Kepercayaan Revisi RUU Pilkada memicu reaksi sosial yang signifikan berupa demonstrasi nasional yang dikenal dengan "Peringatan Darurat". Gelombang protes ini menandai lahirnya kesadaran kolektif masyarakat atas praktik politik yang dianggap menyimpang. Aksi ini dapat dianalisis melalui teori mobilisasi sumber daya (McCarthy & Zald, 1. , di mana aktor-aktor sosial seperti mahasiswa. LSM, dan tokoh publik memobilisasi jaringan dan media digital untuk menyuarakan penolakan. Selain itu, keputusan politik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat memperdalam kesenjangan sosial. Contoh konkret terlihat di daerah-daerah tertinggal seperti Desa Pulau Maringkik, di mana ketimpangan pembangunan terjadi karena lemahnya intervensi kebijakan afirmatif pemerintah (Nurhasanah, 2. Krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara pun tak terelakkan. Data survei Indikator Politik Indonesia . menunjukkan penurunan tajam kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan yudikatif pasca putusan MK dan revisi RUU Pilkada. Fenomena ini sejalan dengan teori institusional yang menyatakan bahwa legitimasi lembaga dibangun melalui konsistensi dan integritas dalam menjalankan mandatnya (Suchman. M Leliko Ariyan Jaya (Peringatan Darurat Indonesia Kasus Putusan Rancangan UndangUndang Pilkada: Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politi. Journal of Sharia and Legal Science Vol. 3 No. 1 April 2025, 95 - 100 Korupsi dan Disfungsi Lembaga Pengawas Ketika prinsip pemisahan kekuasaan melemah, peluang terjadinya korupsi meningkat drastis. Studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa mayoritas tindak pidana korupsi berasal dari sektor politik dan birokrasi (KPK, 2. Ini menunjukkan pentingnya penguatan lembaga pengawas yang independen seperti KPK. Namun demikian, intervensi politik terhadap lembaga antikorupsi menjadi ancaman serius terhadap integritas pemberantasan korupsi. Kelemahan dalam menjaga independensi KPK pasca revisi UU KPK tahun 2019 menjadi preseden buruk yang melemahkan upaya penegakan hukum (Butt. Ancaman Otoritarianisme dan Erosi Demokrasi Kecenderungan politik saat ini menunjukkan gejala democratic backsliding, di mana elemen-elemen otoriter menguat di balik fayade demokrasi. Pemerintahan yang tidak membuka ruang bagi oposisi dan cenderung merepresi kritik publik mengarah pada sistem otoriter terselubung (Bermeo, 2. Dalam konteks Indonesia, gejala ini terlihat dalam praktik sentralisasi kekuasaan di tangan eksekutif, lemahnya peran DPR sebagai pengawas, dan delegitimasi putusan MK. Bila tidak dikoreksi, demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran serius. Simpulan Ilmu sosial dan ilmu politik saling berkaitan, karena perilaku manusia yang dipelajari dalam sosiologi juga memengaruhi dinamika politik, termasuk pengambilan kebijakan, sumber kewenangan politik, dan pengendalian sosial. Masalah yang terjadi baru-baru ini menunjukkan betapa berbahayanya jika tiga kekuasaan utama dalam trias politika dikuasai oleh segelintir orang, karena keputusan penting bisa diubah dengan cepat melalui lembaga Hal ini memicu kemarahan rakyat hingga turun ke jalan pada Agustus lalu, menandakan krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Dalam negara demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Jika trias politika tidak dijalankan sesuai fungsi, maka bisa menimbulkan korupsi, kesenjangan sosial, bahkan mengarah pada pemerintahan otoriter dan Karena itu, sistem trias politika harus dijaga agar tetap berjalan sebagaimana Referensi