Jurnal Dialektika Politik e-ISSN : 2721-2467p-ISSN : 2548-8287 DOI : doi. org/10. 37949/jdp Volume 8 Nomor 2 Agustus 2024 DOI : 10. 37949/jdp. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR GALESONG UTARA MELALUI PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK ST Aisya Humaerah Email: aisyahhumaerah15@gmail. Universitas Syekh Yusuf Al Makassari Gowa Nururrahmah Email: nururrahmahammado@gmail. Universitas Syekh Yusuf Al Makassari Gowa Abstract The lack of community initiative in managing plastic waste due to the lack of local community knowledge has resulted in an increase in the accumulation of environmental waste in North Galesong marine waters. The increase in the amount of plastic waste is also caused by various activities carried out by communities around the coast. This research aims to provide an understanding regarding the empowerment of Galesong coastal communities in managing plastic The methods used in community service activities (PKM) are qualitative methods in the form of observation, interviews, counseling and secondary socialization using an educational approach carried out in North Galesong District. The results of community service activities are increasing understanding and enthusiasm of residents in managing plastic waste into goods that can be sold through a container which can also increase the initiative capacity of coastal communities in improving environmental governance, especially plastic waste, namely through the waste bank unit which also plays a role. as additional income to meet the basic needs of coastal communities. Keywords: empowerment, community, plastic, waste management, waste bank Abstrak Kurangnya inisiatif masyarakat dalam mengelolah sampah plastik akibat minimnya pengetahuan masyarakat setempat menyebabkan meningkatnya akumulasi sampah kelingkungan perairan laut Galesong Utara. Peningkatan jumlah sampah plastik juga disebabkan oleh berbagai kegiatan atau aktivitas yang di lakukan oleh masyarakat di sekitar pesisir pantai. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pemberdayaan masyarakat pesisir galesong dalam pengelolaan sampah plastik. Adapun metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yaitu metode kualitatif berupa observasi, wawancara, penyuluhan dan sosialisasi sekunder dengan menggunakan pendekatan edukatif yang dilakukan di Kecamatan Galesong Utara. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yakni meningkatkan pemamahan dan semangat warga dalam mengelolah sampah plastik menjadi barang yang dapat bernilai jual melalui suatu wadah yang juga, dapat meningkatkan kemampuan inisiatif masyarakat pesisir dalam memperbaiki tata kelola lingkungan hidup khususnya sampah plastik yakni melalui unit bank sampah yang juga berperan sebagai penghasilan tambahan dalam dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat pesisir. Kata Kunci: pemberdayaan, masyarakat, plastik, pengelolaan sampah, bank sampah Submitted: 20-07-2. Accepted: 25-08-2. Published: 31-08-2024 Pendahuluan Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya di daerah pesisir menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan perairan laut Galesong Utara, dimana masyarakat membuang sampah secara sembarang di bibir Pembuangan sampah yang dilakukan secara langsung ke bibir pantai menyebabkan banyakan tumpukan sampah yang dapat memberikan dampak negatif terhadap biota laut yakni sampah akan terdegradasi menjadi mikroplastik. Adapun beberapa aktivitas penyumbang sampah plastik di bibir pantai yakni kegiatan rumah tangga, kegiatan transaksi jual beli hasil perikanan dan kegiatan pariwisata. Perilaku masyarakat setempat yakni sampah plastik yang di hasilkan oleh aktivitas rumah tangga, langsung dibuang ke bibir pantai dan tanpa melakukan pemilahan. Tidak hanya itu, kegiatan transaksi jual beli hasil perikanan yang menggunakan plastik sebagai wadah pengemas juga menjadi penyumbang utama meningkatnya sampah plastik di perairan laut Galesong Utara, tepatnya di desa BebaAo, hal tersebut juga didukung dengan banyaknya pedagang kaki lima yang menggunakan plastik sebagai kemasan makanan di lokasi tersebut. Selain itu kegiatan pariwisata juga menjadi salah satu penyebab perairan laut terkontaminasi dengan sampah plastik yang juga di sebabkan kurangnya kesadaran akan pentingnya membuang sampah pada tenmpatnya. Dari beberapa lokasi aktivitas atau kegiatan yang dilakukan di sekitar bibir pantai, telah tersedia tempat pembuangan sampah dan himbauan agar membuang sampah pada tempatnya, akan tetapi, karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentinya mengelolah sampah dan kurangnya pemahaman akan dampak yang ditumbulkan jika membuang sampah secara sembarangan ke bibir pantai maka mereka melakukan pembuangan sampah secara sembarang ke bibir pantai tersebut. Dengan demikian, dilakukannya kegiatan PKM ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait pemberdayaan masyarakat pesisir galesong dalam pengelolaan sampah plastik. Adapaun luaran dalam kegiatan PKM ini yakni akan berdampak positif terhadap sektor sosial ekonomi masyarakat dan sektor lingkungan hidup. Kajian Pustaka Di era saat ini, masalah pemberdayaan masyarakat termasuk salah satu topik umum yang banyak di diskusikan oleh berbagai kalangan. Secara umum, kegiatan pemberdayaan bertujuan dalam pembangunan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah kebawah yang minim akan ilmu pengetahuan serta mengalami keterbelakangan teknologi dan informasi. Dengan demikian, kegiatan pemberdayaan akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf kehidupan masyarakat dari keterbelakngan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan meningkatnya kesejahtraan dan taraf kehidupan masyarakat maka mereka dapat menjadi masyarakat yang dapat tumbuh menjadi lebih baik yang ditandai dengan mereka dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri (Haris & Vol, 2. Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 12 bahwa Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa (UU_NO_6_2014-Desa, n. Metode Penelitian Objek dalam kegiatan PKM ini yakni pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah plastik yang di daerah pesisir yakni kecamatan galesong selatan yang dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif berupa pengumpulan data awal lapangan yakni melalui observasi dan wawancara. Data awal tersebut kemudian di analisis dengan menggunakan metode penyuluhan dan sosialisasi sekunder. Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan tersebut yakni . pengumpulan data awal lapangan. sosialisasi berdasarkan hasil temuan lapangan. penyuluhan terkait hasil temuan lapangan yang merupakan suatu solusi dari permasalahan tersebut. Adapun luaran dalam kegiatan PKM ini yakni memberikan dampak postif terhadap sektor sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan hidup. Hasil dan Pembahasan Penelitian Berdasarkan temuan yang terjadi dilapangan, yaitu : . kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. kurangnya edukasi mengenai lingkungan hidup khususnya terkait permasalahan sampah plastik. kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari sampah plastik yang jika di buang ke bibir pantai maka akan menyebabkan penguraian sampah plastik menjadi mikroplastik yang dapat menyebabkan kontaminasi terhadap biota laut. Dari hasil temuan lapangan tersebut, maka dilakukan identifikasi permasalahan yang dirumuskan melalui pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi bagi masyarakat desa setempat guna meningkatkan semangat dan menambah ilmu pegetahuan masyarakat terkait pengelolaan sampah melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengenalkan program bank sampah yakni menjadikan sampah sebagai barang yang memiliki nilai. Dalam kegiatan sosialisasi ini, dijelaskan bahwa masyarakat memegang peranan penting dalam menjaga atau mengelolah lingkungan hidup. Sebagai mana, berdasarkan undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup dijelaskan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dengan demikian, seluruh masyarakat perlu melakukan pengelolaan lingkungan hidup melalui pemeliharaan atau pengendalian lingkungan hidup demi melindungi alam, kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Masyarakat juga dapat memahami akan pentingnya edukasi mengenai pengelolaan sampah plastik. Dimana, pengelolaan sampah plastik dapat dimulai dengan menerapkan prinsip 3R yang merupakan pengetahuan dasar mengenai prinsip pengelolaan sampah. Adapaun yang dimaksuda mengenai prinsip 3R pengelolaan sampah yakni: . yang berarti bahwa masyarakat dapat mengurangi penggunaan plastik yang sifatnya sekali pakai. Contohnya dengan membiasakan membawa botol air minum dan selalu membawa totebag kemana-mana, yang bertujuan untuk tidak menggunakan kantong plastik saat berbelanja di pasar atau supermarket. enggunakan ulan. yang berarti bahwa masyarakat sebaiknya menggunakan kembali wadah plastik tersebut, misalnya selalu mengisi ulang botol air minum. endaur ulan. yang berarti bahwa masyarakat dapat mengolah sampah plastic menjadi suatu produk yang bisa digunakan kembali. Misalnya dengan mengumpulkan sampah plastik kemasan rinso menjadi tas anyaman (Rasyid et al. , 2. Melalui kegiatan PKM ini juga, masyarakat mulai menyadari akan dampak negatif dari pembuagan sampah yang dilakukan di bibir pantai. Salah satu dampak pembuangan sampah plastik yang di lakukan di bibir pantai yakni, sampah plastik akan mengalami proses fragmentasi melalui suhu yang lama-kelamaan akan berubah menjadi mikroplastik yang berukuran sangat kecil, dan ketika air luat terkontaminasi dengan sejumlah mikroplastik, maka akan berdampak pada biota laut, dimana biota laut akan memakan mikroplastik tersebut karena bentuknya mirip dengan plankton sebagai makanannya (Aisyah Humaerah et al. , n. Dari uraian hasil identifikasi berdasarkan temuan lapangan tersebut, kemudian dilakukan kegiatan penyuluhan sebagai solusi dari permasalahan tersebut. Melalui kegiatan penyuluhan, dimana masyarakat memahami akan pentingnya pengelolaan sampah dengan memberdayakan masyarakat melalui pengembangan bank sampah. Bank sampah merupakan alternatif solusi dari permasalahaan sampah plastik dengan prinsip masyarakat dapat menukar sampah dengan uang atau barang kebutuhan pokok lainnya, dengan syarat masyarakat harus menampung sampah plastik atau sampah anorganik dengan sejumlah berat sampah yang telah di tentukan. Selain itu, setiap penyetor juga akan di beri buku tabungan untuk memudahkan proses penukaran sampah dengan uang atau barang kebutuhan pokok lainnya. Proses pemilahan sampah dari rumah Sampah terpilah di bawah ke bank sampah Penimbangan sampah Hasil timbangan di catat di buku tabungan Sampah akan di salurkan ke proses daur ulang Gambar 1. Alur pengumpulan sampah Berdasarkan alur tersebut, setiap individu juga memahami bahwa sebelum sampah di bawa ke bank sampah maka harus dilakukan proses memilah terlebih dahulu yang dilakukan di rumah masing-masing. Untuk memudahakan dalam proses tersebut maka maka setiap rumah harus menerapkan konsep pembuatan tempat sampah secara terpisah yakni antara sampah organik dan anorganik, jadi setiap rumah memiliki dua tempat Untuk tempat sampah organik yakni berisi sampah yang mudah terurai atau sampah yang dapat di uraikan oleh mikroganisme pengurai misalnya sampah dapur berupa sisa makanan, batang sayur, kulit buah dll, sedangkan untuk tempat sampah anorganik yakni berisi sampah yang sulit terurai atau sampah yang memerlukan waktu lama agar organisme pengurai dapat menguraikan sampah tersebut, misalnya sampah plastik (Fiqih, n. Dalam penyuluhan tersebut juga di sampaikan bahwa bank sampah dapat didirikan pada tiap desa dengan memberdayakan masyarakat setempat melalui generasi penerus yakni karang taruna desa, remaja mesjid desa atau dapat juga melalui pemberdayaan ibuibu PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarg. yang ada di desa tersebut. Adapun beberapa langkah-langkah dalam pendirian bank sampah dapat dilihat melalui skema berikut ini : Membentuk struktur pengelolah bank Pemberian nama bank sampah Penentuan lokasi bank sampah Sosialisasi Menentukan jadwal kegiatan operasional Membuat sistem Menyiapkan alat-alat Gambar 2. Langkah-langkah pendirian bank sampah Struktur pengelola bank sampah tediri Pembina, manager, wakil, sekretaris, bendahara dan juga terdiri dari beberapa divisi . enimbangan, pencatatan, perlengkapan, humas dan umu. , lokasi bank sampah sebaiknya berada di wilayah strategis yakni lokasinya mudah dijangkau oleh masyarakat dan alat-alat operasional yang digunakan seperti alat timbangan, alat tulis menulis, kalkulator, kendaraan pengangkut sampah, wadah sampah plastik dll. Sistem administrasi pada bank sampah yakni mengelola dokumen dan data termasuk pengarsipan, pemprosesan. Pelayanan unit bank sampah dilakukan setiap sebulan sekali yakni pada minggu ke empat di akhir bulan dan penukaran sampah dengan uang atau barang kebutuhan pokok dengan syarat minimal volume sampah yang terkumpulkan harus 10 Kg. Melalui kegiatan PKM dengan memberdayakan masyarakat setempat, tentunya memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor yakni sektor sosial ekonomi masyarakat dan sektor lingkungan hidup. Terkait sektor ekonomi . asyarakat memahami akan pentingnya pengelolaan sampah plastik di daerah pesisir menjadi sesuatu yang memiliki nila. dan sektor lingkungan hidup . asyarakat memahami akan dampak yang ditimbulkan akibat pembuangan sampah plastik yang dilakukan di bibir panta. Kedua sektor tersebut juga merupakan luaran keberhasilan dalam kegiatan PKM ini dimana ilmu pengetahuan masyarakat pesisir bertambah, pemasukan ekonomi meningkat dan tentunya tata kelola daerah pesisir akan sampah plastik lebih baik. Kesimpulan Adapun kesimpulan dari kegiatan PKM ini yakni masyarakat sangat bersemangat karena pengetahuan mereka bertambah. Hal tersebut di akibatkan karena mereka memahami akan pentingnya cara mengelola sampah plastik, di satu sisi mereka juga menyadari akan dampak negatif yang ditimbulakan jika tidak melakukan pengelolaan sampah atau membuang sampah secara sembarang. Melalui kegiatan PKM ini juga, pemberdaan masyarakat dilakukan melalui pendirian unit bank sampah yang merupakan suatu organisasi masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik, dimana limbah plastik yang sebelumnya dianggap sebagai sesuatu yang tidak bernilai menjadi sesuatu yang memiliki nilai yang dilakukan melalui beberapa tahapan proses yakni setiap individu melalukan pemilahan sampah plastik dari rumah terlebih dahulu kemudian menyalurkan sampah tersebut ke unit bank sampah melalui beberapa tahapan proses yakni tahapan penimbangan, pencatatan yang dilakukan oleh tim unit bank sampah pada setiap akhir Ketika volume sampah yang telah di tetapkan oleh unit bank sampah sudah memenuhi syarat maka sampah tersebut dapat ditukar dengan uang atau berupa barang kebutuahn pokok masyarakat. Daftar Pustaka