Journal of Natural Resources and Environmental Management 11. : 165-176. http://dx. org/10. 29244/jpsl. E-ISSN: 2460-5824 http://journal. id/index. php/jpsl Pencegahan potensi konflik pengelolaan sumberdaya alam: Prospektif ekowisata Dam Raman Kota Metro Prevention of potential of conflict of natural resources management: A prospective of Dam Raman at Metro City Yudiyantoa. Karsiwanb. Astuti Patminingsihc a Program Studi Tadris Biologi. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. IAIN Metro. Lampung, 34111. Indonesia [ 62 81317150. b Program Studi Tadris IPS. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. IAIN Metro. Lampung, 34111. Indonesia c Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah. IAIN Metro. Lampung, 34111. Indonesia Article Info: Received: 14 - 08 - 2021 Accepted: 10 - 05 - 2021 Keywords: Conflict, ecotourism, prevention. Corresponding Author: Yudiyanto Program Studi Tadris Biologi. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. IAIN Metro. Tel. Email: yudiyanto@metrouniv. Abstract. The management and development plan for the Dam Raman ecotourism area in Metro City, which used crooked land in the former Purwosari Village . ow Purwosari and Purwoasr. , intersects with three districts/cities, has the potential to cause conflict in the community. This research aimed to overcome this potential social conflict, and this information can be used to formulate strategies to anticipate conflicts in a sustainable This descriptive study selects respondents purposively. Prospective analysis is carried out by identifying important factors, preparing Skenarios for the potential conflicts in the future and strategies to prevent them. The results showed that the important factors that need to be considered to avoid potential conflicts in the management and development of the Raman Dam ecotourism area are. equitable distribution of income, local government commitment, community participation, institutions, land status, and investors. Conflict prevention strategies should be carried out by taking into account these six important factors from three Skenarios of circumstances that may occur in the future. The best Skenario to prevent conflicts is the Sai Wawai Skenario, where management in the Raman Dam ecotourism area can provide fair benefits to business stakeholders and communities to contribute economic progress of the area and Metro City in general. How to cite (CSE Style 8th Editio. Yudiyanto. Karsiwan. Patminingsih A. Pencegahan potensi konflik pengelolaan sumberdaya alam: Prospektif ekowisata Dam Raman Kota Metro. JPSL 11. : 165-176. http://dx. org/10. 29244/jpsl. PENDAHULUAN Menurut UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan konflik sosial disebutkan bahwa diantara sumber potensi terjadinya konflik di masyarakat adalah sengketa sumberdaya alam antar masyarakat dan atau antar masyarakat dengan pelaku usaha, serta distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat. Terkait pemanfaatan sumber daya, melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk membuat berbagai kebijakan dalam rangka pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki agar kesejahteraan masyarakat dapat menjadi lebih baik. Salah satu sektor yang kewenangannya diserahkan kepada daerah adalah sektor ekonomi daerah. Yudiyanto. Karsiwan. Patminingsih A Pada kasus pemanfaatan kawasan Dam Raman untuk taman wisata, semula lahan seluas 24 ha dan Situ Raman tersebut merupakan tanah bengkok Desa Purwosari. Semula lahan dan kawasan tersebut merupakan lahan bagi aparat/pamong desa dan masyarakat untuk diolah dan dimanfaatkan sebagai insentif kesejahteraan aparat desa dari ketua RT sampai kepala desa. Namun seiring peralihan menjadi Kota Metro, wilayah lahan ini selanjutnya dikelola oleh pemerintah daerah Kota Metro. Masyarakat sekitar tidak lagi dapat ikut serta terlibat dalam pengelolaan kawasan. Lahan kawasan wisata Dam Raman ini juga merupakan kawasan yang beririsan dan berbatasan langsung dengan desa-desa di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Penataan dan pengelolaan kawasan tentunya perlu memerhatikan kepentingan masyarakat di desa-desa Jika tidak direncanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sekitar, pengelolaan ekowisata Dam Raman dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat di ketiga wilayah Kabupaten dan Kota tersebut. Pembangunan kawasan ekowisata Dam Raman tentunya akan berdampak pada perubahan ekologi, sosial dan ekonomi di wilayah sekitarnya. Pengelolaan langsung oleh pemda Kota Meto berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap pemanfaatan kawasan (Tahyudin, 2. Perubahan kondisi ini dapat mengurangi bahkan meniadakan kesertaan masyarakat untuk terus terlibat dalam memanfaatkan kawasan. Keadaan tersebut juga berpotensi menambah adanya perbedaan pendapat, pemikiran dan kepentingan masyarakat sekitar kawasan dimana saat ini kawasan dikelola oleh pihak swasta atau perorangan atas persetujuan Pemerintah Kota. Rencana ini perlu mendapat perhatian kembali apakah akan dapat memberikan kemanfaatan yang lebih baik khususnya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar ataukah sebaliknya. Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan (Ferawati, 2. dalam pengembangan suatu kawasan diharapkan menekan potensi konflik sosial antar masyarakat, juga antara masyarakat dengan pelaku usaha dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Di era otonomi daerah saat ini, pengelolaan kawasan bertujuan untuk berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) (Yuniarti et al. , 2. Melibatkan swasta untuk mengelola kawasan lebih mudah untuk memperoleh pembagian konsensi. Namun terkadang masyarakat sekitar tidak memperoleh keuntungan pembangunan kawasan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk merumuskan kemungkinan skenario dimasa depan dan strategi penanggulangan potensi konflik dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan ekowisata Dam Raman. METODE Lokasi dan Waktu Penelitian Gambar 1 Lokasi Dam Raman diantara tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Lampung Timur. Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan 11. : 165-176 Penelitian dilaksanakan di area kawasan ekowisata Dam Raman yang lokasinya beririsan di tiga wilayah, yaitu di Kelurahan Purwoasri Kota Metro. Desa Wonosari Kabupaten Lampung Timur, dan Desa SrisawahanDesa Badransari Kabupaten Lampung Tengah (Gambar . Penelitian dilaksanakan mulai Juni sampai dengan November 2018. Metode Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif melalui studi kasus menggunakan analisis prospektif guna merumuskan kemungkinan dimasa mendatang kondisi dan pengelolaan kawasan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Penelitian dimulai dengan melakukan observasi dan wawancara terkait kondisi eksisting pengelolaan kawasan. Hasil identifikasi ini menjadi faktor penting existing condition. Data existing condition juga digunakan untuk diskusi pakar melalui analisis kebutuhan semua pihak yang berkepentingan terhadap sistem pengelolaan kawasan, yang selanjutnya diperoleh faktor penting need analysis. Kedua jenis faktor penting baik existing condition maupuan need analysis dikombinasikan dan dilakukan analisis tingkat pengaruh dan kepentingannya(Bourgeois dan Franck, 2. Semua faktor penting penentu didefinisikan, dirumuskan berbagai kondisi dan skenario kemungkinan di masa mendatang (Hikmayani, 2. Metode Pengumpulan Data Selain pengamatan langsung terhadap kegiatan pengelolaan kawasan, pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara, pengisian kuesioner, dan Focus Group Discussion (FGD) dengan pakar terpilih (Tabel . Data sekunder diperoleh dari berbagai sumber, hasil penelitian terdahulu, studi pustaka, laporan dan dokumen dari instansi terkait. Pemilihan informan/responden warga dan pakar dilakukan secara purposive Pakar dipilih dengan kriteria: . Keberadaan dan kesediaan menjadi responden. Memiliki reputasi, kedudukan/jabatan dan telah menunjukkan kredibilitasnya sebagai ahli dibidang yang diteliti. Memiliki pengalaman di bidangnya. Tabel 1 Rincian responden Responden Pengambilan contoh Unit sampel warga Purposive - Mewakili desa - Mewakili kecamatan Pakar Purposive - Tokoh masyarakat - Pengusaha - Dinas PU - Dinas LH - Bappeda - Akademisi - LSM Jumlah Keterangan 30 orang 15 orang 45 orang Analisis Prospektif Analisis ini dilakukan untuk menggali kemungkinan kondisi objek yang sedang dikaji di masa yang akan Analisis ini menghasilkan faktor penting dan tujuan strategis apa saja yang akan berperan dalam pengelolaan kawasan ekowisata Dam Raman. Faktor penting selanjutnya digunakan mendeskripsikan evolusi kemungkinan di masa depan dalam pengembangan pengelolaan kawasan ekowisata Dam Raman. Tahapan dalam analisis prospektif: . Menentukan faktor penting untuk masa depan dari sistem yang dikaji-Identifikasi seluruh faktor penting menggunakan kriteria faktor penting variabel, menganalisis pengaruh dan Yudiyanto. Karsiwan. Patminingsih A ketergantungan menggunakan matriks dalam 4 kuadran. Menentukan tujuan strategis dan kepentingan pelaku utama. Mendefinisikan dan mendeskripsikan evolusi kemungkinan masa mendatang (Hardjomidjojo, 2. Input penilaian antar faktor penting melalui skoring oleh responden pakar. Skor dari 0 sampai dengan 3, yaitu 0= tidak ada pengaruh, 1= berpengaruh kecil, 2= berpengaruh sedang, 3= berpengaruh sangat besar (Godet, 1. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil identifikasi faktor-faktor penting dalam sistem pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro Lampung, . xisting conditio. , baik melalui kuesioner maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan warga masyarakat, ada beberapa atribut yang sensitif dalam pengelolaan kawasan Dam Raman, antara lain: . Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan, . Prasarana/infrastruktur, . Dukungan dan komitmen pemerintah daerah, . Perda dan retribusi, . Fasilitas ekowisata, . Teknologi, . Pendidikan masyarakat dalam pengelolaan kawasan, . Bentuk kelembagaan pengelolaan kawasan, . Pedoman pengembangan kawasan, . Keadilan dalam pembagian keuntungan pengelolaan, . Investor, . Dasar hukum peraturan/kebijakan pengelolaan kawasan, . Promosi wisata. Berdasarkan pendapat para pakar . eed analysi. , beberapa faktor penting yang sangat berpengaruh dalam sistem pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro, antara lain: . Status lahan, . Komitmen pemerintah daerah, . Kelembagaan, . Pembagian pendapatan, . Partisipasi masyarakat, . Perencanaan, . Investor atau Modal pengelolaan kawasan, . Distribusi peran semua pihak terkait dan masyarakat, . Sosialisasi konsep pengelolaan kawasan. Faktor penting dari existing condition maupun need analysis dikombinasikan sehingga diperoleh 11 faktor penting gabungan, yaitu: . Status lahan, . Kelembagaan, . Partisipasi, . Investor, . Komitmen pemkot, . Infrastruktur, . Pendidikan, . teknologi, . Pembagian adil pendapatan, . Perda dan retribusi, . Perencanaan. Gambar 2 Tingkat kepentingan faktor gabungan pada sistem Terlihat pada Gambar 2 posisi pada 4 kuadran hasil analisis tingkat kepentingan antar faktor. Diperoleh lima faktor penting sistem yang berada di kuadran I, mempunyai pengaruh kuat dan ketergantungan antar faktor yang rendah. Kelima faktor itu antara lain. pembagian adil pendapatan, komitmen pemerintah kota, partisipasi, status lahan, dan kelembagaan. Satu faktor penting berada di kuadran II, memiliki pengaruh yang kuat dan ketergantungan antar faktor juga kuat, yaitu faktor investor. Sisanya berada di kuadran i dan IV. Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan 11. : 165-176 Keenam faktor yang memiliki pengaruh kuat tersebut perlu dikelola dengan baik dan ditelaah perubahan keadaan . yang terjadi di masa depan guna merumuskan strategi pengelolaan kawasan ekowisata Dam Raman yang mampu mengantisipasi terjadinya potensi konflik pengelolaan SDA. Masing-masing faktor dideskripsikan secara lebih rinci untuk memberikan batasan yang seragam agar setiap pihak yang akan mengadopsi informasi ini memiliki kesepahaman yang sama. Pembagian adil pendapatan Pembagian adil pendapatan dimaksudkan sebagai bentuk pembagian keuntungan jika pengelolaan kawasan Dam Raman telah dilakukan. Sesuai dengan maksud dan tujuan pembangunan, distribusi keuntungan pengelolaan suatu kawasan diharapkan juga memberikan keuntungan dan nilai tambah bagi masyarakat sekitar Jika di masa depan pengelolaan kawasan ekowisata Dam Raman dilakukan oleh sebuah lembaga tertentu, maka pembagian keuntungan juga diberikan kepada masyarakat sekitar, dalam bentuk persentase keuntungan yang jelas khususnya bagi kas Kelurahan Purwoasri dan Purwosari, juga pemberian bagian keuntungan baik dalam bentuk CSR atau penguatan modal usaha bagi masyarakat sekitar. Pemikiran ini sangat beralasan karena lahan kawasan Dam Raman tersebut sebelumnya merupakan lahan bengkok milik kedua desa tersebut. Keadilan dalam pembagian pendapatan pengelolaan kawasan ini akan mencegah timbulnya konflik di masayarakat. Ada tiga aktor utama dalam kegiatan pemanfaatan sumber daya alam masa otonomi daerah, antara lain investor/perusahaan, pemerintah dan masyarakat. Ketiganya menjadi pelaku pembangunan di masing-masing daerah seiring pelaksanaan otonomi daerah. Konflik antara masyarakat dan perusahan sering kali muncul dalam pengelolaan SDA dan lingkungan. Agar tidak terjadi kondisi tersebut diperlukan pemahaman kebutuhan para pelaku utama sebagai pemangku kepentingan kawasan sehingga peroleh pembangian adil nilai manfaat SDA bagi semuanya. Komitmen pemerintah Kota Metro Kesungguhan Pemerintah Kota Metro untuk mendukung dan membangun kawasan Dam Raman menjadi kawasan ekowisata perlu diwujudkan dalam sebuah kebijakan dan realisasi anggaran pelaksanaannya. Pemerintah sebagai pemilik fungsi kebijakan daerah, perlu mengambil keputusan yang tepat guna mencapai tujuan pembangunan daerah. Dalam hal ini berupa keputusan dan program yang dilakukan pemerintah dalam upaya pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan kawasan wisata Dam Raman. Sinergi antar pemerintah daerah di ketiga wilayah yang beririsan dengan kawasan Dam Raman juga penting dan perlu diwujudkan oleh ketiganya dalam pengembangan kawasan. Dalam era otonomi daerah dewasa ini, pengembangan suatu kawasan membutuhkan dukungan dan peran serta pemerintah daerah (Novalita et al. , 2. dalam berbagai kebijakan dan pendanaan. Komitmen ini akan memberikan kepastian di tengah masyarakat terhadap kesinambungan pengembangan dan pengelolaan kawasan, sehingga mencegah timbulnya ketidakpastian pengembangan dan pengelolaan yang dapat berujung pada konflik di tengah masyarakat. Partisipasi masyarakat Pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan SDA yang bersifat holistik tentunya membutuhkan peran serta semua pihak yang terkait, sehingga tujuan pembangunan yang menguntungkan semua pihak dapat menjadi kenyataan, tidak menimbulkan dampak negatif, konflik di tengah masyarakat. Keterlibatan aktif secara langsung masyarakat sebagai subjek pembangunan hingga pemanfaatannya merupakan bentuk realisasi partisipasi (Yudiyanto et al. , 2. dalam menentukan arah dan strategi kebijaksanaan pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata Dam Raman. Keterlibatan tersebut dimulai sejak perencanaan, pelaksanaan, penanggungan beban pelaksanaan, hingga turut serta memanfaatkan hasilhasilnya secara adil. Program pembangunan kawasan ekowisata terkadang menimbulkan kesenjangan antara kenyataan dengan harapan masyarakat. Hal ini memberikan gambaran bahwa permasalahan lingkungan dan pemanfaatan SDA bukan sekedar persoalan fisik SDA tetapi juga meliputi aspek non fisik dan kepentingan subjek pelaku utama. Yudiyanto. Karsiwan. Patminingsih A Kelembagaan Adanya kelembagaan sebagai pengelola kawasan Ekowisata Dam Raman akan memberikan bentuk pengelolaan yang akan terselenggara secara lebih profesional. Pengelolaan kawasan yang profesional diharapkan akan mampu mengembangkan kawasan sesuai tujuan yang diharapkan oleh semua pihak. Kelembagaan yang baik tersebut juga akan memberikan keuntungan baik secara ekonomi maupun sosial Kelembagaan yang baik juga akan menghindarkan potensi konflik di tengah masyarakat. Status lahan Keberadaan lahan kawasan yang sebelumnya merupakan tanah bengkok Desa Purwosari, merupakan aset masyarakat setempat yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung. Seiring alih status metro menjadi Kota, menjadikan keberadaan lahan tersebut saat ini dimiliki oleh Pemerintah Kota Metro. Sebagian masyarakat setempat masih merasa bahwa lahan tersebut sebaiknya tetap dapat dimanfaatkan langsung oleh kepentingan pembangunan Kelurahan Purwosari dan Purwoasri. Sementara di areal bendungan dan Situ Raman sebagai kawasan bendungan air irigasi, menjadi areal yang pemantauan dan tanggung jawabnya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Sesuai peruntukannya, bendungan Dam Raman ini merupakan sumber irigasi bagi persawahan di wilayah Raman Utara dan sekitarnya yang berada di Kabupaten Lampung Timur. Oleh karena itu, kepastian status lahan menjadi jaminan bagi investor untuk tertarik berinvestasi kepada pengelolaan kawasan wisata Dam Raman. Sebaliknya, ketidakpastian status lahan (Kurniawan et al. , 2. akan berpotensi konflik di masa mendatang, baik antar warga masyarakat, pihak pemerintah kota dan juga investor yang terlibat. Investor Dalam pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan suatu kawasan ekowisata tentunya membutuhkan dana yang cukup. Keberadaan investor yang turut mengembangkan dan mengelola kawasan diharapkan selain memberikan pemenuhan modal kegiatan juga mampu menyeimbangkan pemanfaatkan kawasan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar (Fitriana et al. , 2. Posisi penting investor tersebut akan mempengaruhi upaya pengkodisian pengelolaan kawasan sehingga mencegah timbulnya potensi konflik di masyarakat. Sebaliknya, jika investor yang selalu memiliki kemampuan lebih baik aspek alat produksi, akses kepada pemerintah, manajemen. SDM dan modal akan selalu dapat mengalahkan masyarakat sebagai salah satu pelaku utama lainnya dalam pembangunan. Kecenderungan pendekatan pembangunan yang lebih condong kepada pertumbuhan ekonomi semata menimbulkan dampak negatif terhadap ketersediaan sumber daya alam dan kualitas lingkungan di masa Menurunnya kesuburan dan produktivitas lahan, berkurangnya daya dukung lingkungan, laju konversi lahan pertanian produktif yang terus meningkat, penurunan nilai tukar, penghasilan dan kesejahteraan masyarakat, jumlah penduduk miskin dan penggangguran meningkat, serta kesenjangan sosial. Kesemuanya akan berujung pada timbulnya konflik di tengah masyarakat. Skenario Strategi Pencegahan Potensi Konflik Hasil analisis prospektif diperoleh enam faktor penting yang perlu dikelola dalam penguatan sistem pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro seperti tersaji pada Tabel 2. Keenam faktor penting (Tabel . terpilih sebagai faktor penentu sistem pengelolaan kawasan karena hasil analisis pengaruh dan ketergantungan, keenam faktor tersebut memiliki pengaruh yang kuat. Jika faktor tersebut dikelola maka akan memberikan dampak yang nyata terhadap kinerja sistem pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro dengan berbagai keadaan . untuk setiap faktor. Berdasarkan gambaran keadaan . masing-masing faktor penting dalam pengelolaan kawasan Dam Raman pada Tabel 3, kemudian dirumuskan berbagai kemungkinan skenario di masa mendatang. Skenario pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro meliputi. skenario Sai Jenow, . Sai Lepas, . Sai Wawai (Tabel . Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan 11. : 165-176 Tabel 2 Faktor-faktor penting pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro Faktor Penting Keterangan Pembagian adil pendapatan Kuadran I Komitmen Pemkot Kuadran I Partisipasi masyarakat Kuadran I Kelembagaan Kuadran I Status lahan Kuadran I Investor Kuadran II Tabel 3 Prospektif Faktor-faktor penting pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro Keadaan . Faktor Tidak jelas Prosentase pembagian keuntungan jelas sejak Pembagian adil Keadaan seperti saat awal proyek keuntungan antara pengebangan dan pihak pelaku Komitmen pemkot Komitmen pemkot ditunjukkan oleh satu Seperti saat ini yang secara jelas dan dinas terkait, namun Komitmen Pemkot masih belum jelas konkrit terwujudkan belum utuh semua dalam bentuk perda dinas dan perangkat dan anggaran daerah Kurang mendukung Masyarakat ikut serta karena beranggapan sejak perencanaan. Partisipasi Masyarakat tidak kurang berperan terhadap dinamika penanggungan beban ekonomi dan hingga pemanfaatan hasilnya secara adil. Dibentuk khusus Belum ada Dibentuk lembaga profesional Kelembagaan kelembagaan yang kelembagaan tetapi pengelola kawasan kurang profesional wisata Dam Raman Penetapan status lahan kawasan Dam Raman Status Lahan Seperti saat ini Tetap seperti saat ini diproses dengan benar dan tepat Keberadaan investor memahami tujuan Investor ada tetapi utama pengelolaan Investor Tidak ada bentuk kerjasamanya kawasan Dam Raman kurang jelas dan tegas dan menjaga komitmen yang Yudiyanto. Karsiwan. Patminingsih A Tabel 4 Hasil Analisis Skenario Strategi pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro Skenario Urutan faktor Sai Jenow Sai Lepas Sai Wawai Deskripsi Skenario Berdasarkan analisis kemungkingan di masa mendatang (Tabel . , sekurangnya dapat diperoleh tiga model skenario strategi pencegahan potensi konflik yang dapat dijelaskan sebagai berikut: Skenario Sai Jenow Skenario Sai jenow merupakan keadaan di masa mendatang yang relatif tetap seperti saat ini. Skenario ini dibangun atas dasar existing kondisi saat ini dalam pengelolaan kawasan Dam Raman. Status lahan, komitmen pemerintah, pembagian keuntungan pemanfaatan, partisipasi masyarakat yang tidak kunjung jelas, terus memberikan ruang untuk munculnya banyak pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat. Belum lagi tidak adanya kelembagaan yang jelas siapa saja yang boleh memanfaatkan kawasan tersebut, bagaimana bagi hasil pemanfaatannya, apakah semua kawasan hanya untuk investor yang mau menanamkan modalnya dan banyak lagi pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Saat ini kawasan ditanami Pohon Jambon yang dikelola pribadi salah satu pejabat kota. Kondisi pengelolaan yang tanpa melibatkan masyarakat tersebut sudah lama menimbulkan pertanyaan dan keresahan sebagian besar warga Kelurahan Purwoasri dan Purwosari. Sebelumnya masyarakat merasa bebas ikut serta memanfaatkan lahan kawasan, namun sekarang tidak lagi. Keterbatasan akses dan pemanfaatan kawasan Dam Raman bagi warga masyarakat berpotensi memicu konflik di masa yang akan datang. Disisi lain, sebagian pamong dan warga sekitar Dam Raman pernah mendapat sosialisasi rencana pemanfaatan kawasan Dam Raman untuk tempat rekreasi. Namun hingga kini kelanjutan dari informasi dan sosialisasi tersebut belum Kondisi tanpa perubahan seperti ini berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat, perlu segera dicarikan solusi penyelesaian yang terbaik, sehingga menghindarkan timbulnya konflik. Skenario Sai Lepas Skenario Sai lepas dibangun atas dasar konsep pengembangan dimana para pelaku utama dalam sistem pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata beranggapan bahwa kegiatan usaha pengembangan dan pengelolaan kawasan ekowisata Dam Raman bukan merupakan peluang usaha yang potensial untuk meningkatkan pendapatan dan dinamika ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta belum terpikirkan risiko dampak konflik yang akan timbul jika kawasan ini Gambaran skenario ini terbangun atas keadaan dimana beberapa faktor penting seperti: . Pembagian Adil Pendapatan dari kegiatan pengelolaan kawasan ekowisata Dam raman yang belum jelas antar pelaku, baik dari konsep pembagiannya maupun realisasinya. Komitmen pemkot biasa saja hampir seperti yang terjadi pada saat ini dan sebelumnya. Pada aspek partisipasi masyarakat masih kurang mendukung karena beranggapan kegiatan usaha ekowisata Dam Raman kurang mampu memberikan peningkatan pendapatan dan tidak berperan terhadap dinamika ekonomi dan pembangunan di wilayah sekitar, hal ini dimungkinkan karena dari pengalaman selama ini keberadaan setiap usaha pengelolaan kawasan Dam Raman sepi dari upaya pemberdayaan masyarakat. Dibentuk kelembagaan tetapi kurang profesional. Status lahan seperti saat . Investor ada tetapi bentuk kerjasamanya kurang jelas dan tegas. Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan 11. : 165-176 Keadaan . seperti ini tetap memberikan peluang besar untuk terjadinya konflik kepentingan di tengah masyarakat. Apalagi jika setelah kegiatan pengelolaan kawasan telah berlangsung dan bisnis ekowisata tampak ramai dan mendatangkan penghasilan bagi pihak pengelola atau investor. Kondisi seperti ini memerlukan upaya yang lebih baik lagi untuk menjaga agar tidak menimbulkan gejolak dan konflik di masyarakat (Firman et al. , 2. Pengelolaan kawasan yang terkesan sepihak umumnya membutuhkan cara pengamanan ekstra. Pengamanan tanpa melibatkan masyarakat setempat selain memerlukan biaya lebih besar juga sering kurang efektif. Pengelolaan sumber daya alam sebaiknya juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar (Santosa et al. , 2. Apalagi dalam pengelolaan sumber daya alam Konsep wisata yang menerapkan prinsip-prinsip ekologi, selalu mengedepankan keterlibatan sebanyak mungkin masyarakat dalam menjaga, merawat dan memanfaatkannya (Mukaryanti dan Saraswati. Harmonisasi menjadi kunci keberlanjutan usaha pemanfaatan dari ekowisata termasuk ekowisata Dam Raman. Skenario Sai Wawai Skenario Sai Wawai merupakan keadaan dimana gambaran pengelolaan di kawasan ekowisata Dam Raman dapat memberikan keuntungan yang adil kepada para pelaku usaha juga kepada masyarakat sekitar kawasan dan berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi kawasan serta Kota Metro secara umum. Kondisi faktor-faktor penting sistem tercermin sebagai berikut: . Prosentasi Pembagian keuntungan jelas sejak awal proyek pengembangan dan pengelolaan. Komitmen Pemerintah Kota Metro secara jelas dan konkrit terwujudkan dalam bentuk peraturan daerah dan alokasi anggaran kota untuk pengelolaan dan pengembangan kawasan Dam Raman sebagai wahana Ekowisata di Kota Metro. Masyarakat ikut serta sejak perencanaan, pelaksanaan, penanggungan beban hingga pemanfaatan hasilnya secara adil. Hal ini menjadi salah satu kunci dari prinsip harmonisasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Pendekatan pemberdayaan masyarakat (Susilawati et al. , 2. harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Sebagaimana fungsi utama pemerintah sebagai fasilitator dalam pembangunan. Dibentuk khusus lembaga profesional pengelola kawasan wisata Dam Raman. Kelembagaan yang terbentuk benar-benar mewakili stakeholder yang terlibat termasuk masyarakat sekitar serta memahami dengan benar fungsi kelembagaan tersebut untuk mengutamakan pemanfataan kawasan agar bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Kelembagaan yang profesional tersebut juga akan mampu menjalin kerjasama lintas sektor agak sinergis (Widodo et al. , 2. , karena didukung oleh semua pihak yang terkait termasuk Pemda di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Penetapan status lahan kawasan Dam Raman diproses dengan benar dan tepat. Keberadaan investor memahami tujuan utama pengelolaan kawasan dam Raman dan menjaga komitmen yang disepakati. Rekomendasi Menurut gambaran perilaku sistem dari skenario model sai wawai yang kemungkinan terjadi di masa mendatang perlu dikelola dengan baik agar tujuan pengembangan kawasan ekowisata Dam Raman dapat tercapai dengan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Beberapa strategi kebijakan sesuai skenario Sai Wawai seperti pada Tabel 5 berikut: Tabel 5. Strategi Sai Wawai pencegahan potensi konflik di masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam kawasan ekowisata Dam Raman Kota Metro Aspek Penjabaran kebijakan Untuk mencegah timbulnya konflik di tengah masyarakat maka sistem bagi hasil Pembagian keuntungan dalam setiap usaha tentunya menjadi utama. Terlebih dalam usaha 1 Adil pengelolaan sumber daya alam. SDA yang menjadi milik umum sesuai tujuan Pendapatan bernegara kita memang diperuntukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Yudiyanto. Karsiwan. Patminingsih A Aspek Komitmen Pemerintah Kota Partisipasi Masyarakat Kelembagaan Status Lahan Investor Penjabaran kebijakan SDA kawasan Dam Raman tentunya perlu menganut prinsip tersebut. Dengan prinsip yang adil dalam pembagian pendapatan tersebut, maka investor juga akan tertarik dan mau untuk menanamkan modalnya dalam usaha pengembangan dan pengelolaan kawasan ekowisata Dam Raman. Pengembangan kawasan Dam Raman menjadi ukuran komitmen pemerintah kota metro dalam upaya menjadikan kawasan Dam Raman sebagai Tempat wisata tana menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Pengembangan kawasan ini juga menjadi bentuk konkrit meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah melalui usaha jasa Kota Metro yang memiliki sejarah besar sebagai pusat kolonisasi di lampung tengah menyimpan potensi untuk dikembangkan menjadi tempat kunjungan wisatawan baik domestik maupun luar negeri. Melalui objek wisata tersebut Kota Metro akan memiliki pusat wisata yang unik, menarik, (Aulia dan Hakim, 2. dan dapat menjadi ikon tersendiri. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan tersendiri dalam pengelolaan ekowisata Dam Raman agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Prinsip kelestarian atau konservasi (Febryano et al. , 2. baik air maupun flora fauna di sekitar Dam Raman menjadi tanggung jawab bersama dengan masyarakat. Pemerintah daerah tentunya perlu terus mendorong semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan ekowisata Dam Raman. Melalui berbagai pendekatan termasuk pendidikan, pemeritah daerah dapat terus memberikan penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan Dam Raman baik secara ekologis maupun ekonomis. Masyarakat melalui bentuk partisipasinya dapat ikut terus menjaga fungsi keberlanjutan kawasan tersebut. Kelembagaan dibentuk untuk memastikan semua aturan dan peranannya berjalan sesuai tujuan. Kelembagaan tersebut memenuhi aspek kultural dan struktural. Ditingkat lapangan kelembagaan mengakomodir aspek kultural masyarakat, juga struktural kelembagaan formal seperti pemerintah daerah, pengusaha/investor dan Kelembagaan bersifat otonomi professional dan terbuka untuk diaudit Kelembagaan ini untuk memastikan semua berlangsung dengan baik sesuai tujuan dan tidak menimbulkan konflik (Qomar et al. , 2. dalam pengelolan SDA khususnya usaha ekowisata Dam raman. Status keberadaan lahan kawasan ekowisata Dam Raman harus jelas baik secara legal formalnya maupun luasannya. Batas-batas lahan dan kepemilikan serta peruntukannya harus telah ditetapkan dalam peraturan daerah. Sebagian lahan yang terindikasi diambil oleh warga masyarakat atau sekedar dimanfaatkan saja perlu penanganan khusus secara arif. Jika berpotensi menimbulkan gejolak konflik, perlu pendekatan persuasif dan pemberian waktu yang lebih lama untuk penyelesaiaanya. Tidak terburu-buru untuk pengambil alihannya. Status lahan juga perlu memerhatikan sejarah keberadaan lahan di kawasan tersebut. Mengingat konsep ekowisata merupakan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan secara lestari dan memenuhi prinsip ekologis, investor perlu memahami hal tersebut di samping kepentingan utamanya untuk memperoleh keuntungan finansial. Investor juga diharapkan melibatkan masyarakat untuk mengambil bersama nilai manfaat kawasan, sehingga sama-sama sejahtera. Investor yang memahami hal tersebut akan Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan 11. : 165-176 Aspek Penjabaran kebijakan menghindarkan setiap usaha bisnisnya dari potensi timbulnya konflik di tengah Mengembangkan cara-cara dialog (Utari dan Muzni, 2. dalam praktik pengembangan kawasan menjadi salah satu alternatif strategi pencegahan konflik. KESIMPULAN Kawasan Dam Raman di Kota Metro Provinsi Lampung yang potensial untuk dimanfaatkan sebagai kawasan ekowisata dapat dikembangkan menjadi kawasan konservasi air, konservasi flora dan fauna bantaran Sungai Raman, wahana rekreasi, wisata edukasi, wisata sejarah kolonisasi di Lampung, dan agrowisata. Pengembangan kawasan ekowisata Dam Raman tersebut juga dapat menjadi penggerak perekonomian di Namun dilihat dari sejarah pemanfaatan kawasan dan rencana pengembangannya, kawasan Dam Raman menyimpan potensi konflik di tengah masyarakat jika tidak diantisipasi sejak awal perencanaan pengembangan kawasan. Oleh karena itu, pencegahan potensi konflik dalam pengelolaan SDA kawasan ekowisata Dam Raman perlu dilakukan sejak perencanaan pengembangan kawasan tersebut. Beberapa faktor penting hasil analisis prospektif dalam upaya pencegahan potensi konflik pengelolaan dan pengembangan kawasan ekowisata Dam Raman antara lain. Pembagian Adil Pendapatan, . Komitmen Pemerintah Kota Metro, . Partisipasi Masyarakat, . Kelembagaan, . Status Lahan, dan . Strategi pencegahan konflik dalam pengembangan kawasan ekowisata Dam Raman hendaknya dapat dilakukan dengan memerhatikan enam faktor penting tersebut dengan tiga skenario keadaan yang mungkin terjadi di masa Skenario terbaik dalam upaya pencegahan timbulnya konflik dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan Ekowisata Dam Raman adalah Skenario Sai wawai. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih kepada Komunitas Ayo Ke Dam Raman. Paguyuban Purwoasri Bersatu (PBB). Dinas Lingkungan Hidup, warga masyarakat Kelurahan Purwoasri. Desa Srisawahan. Badransari dan Wonosari. Camat Metro Utara. Punggur dan Pekalongan, atas bantuan informasi dan data, serta kepada pemberi dana penelitian (LPPM IAIN Metr. DAFTAR PUSTAKA