e-ISSN 2747-2612 Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics Vol. 6 No. 2, 2025, 472-485 Strategi KSPM Universitas Jambi dalam Meningkatkan Minat Mahasiswa FEB untuk Berinvestasi di Pasar Modal Syariah Wafik Nurazizah1. Lucky Enggrani2. Yusuf Zaini Afrizal3 123Ekomomi Islam. Universitas Jambi. Jambi. Indonesia Email: Wafiknurazizah@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Jambi dalam meningkatkan minat mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk berinvestasi di pasar modal syariah. KSPM Universitas Jambi merupakan organisasi yang aktif dalam edukasi pasar modal syariah dengan tujuan membangun literasi keuangan di kalangan mahasiswa. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan anggota KSPM, observasi terhadap kegiatan edukasi, dan analisis dokumen terkait. Pengujian kebasahan data menggunakan Data Empiris dan member check. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis SWOT untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi KSPM dalam meningkatkan minat investasi syariah meliputi program pelatihan berkelanjutan, kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, serta penggunaan media sosial sebagai alat promosi. Dalam perspektif pemasaran Islam, strategi ini sejalan dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam memberikan informasi kepada mahasiswa. Kata Kunci: Minat. Investasi Syariah. KSPM Universitas Jambi. Literasi Keuangan. Pendahuluan Pasar modal merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, baik melalui pendanaan pemerintah maupun sektor swasta. Pasar modal tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendanaan, tetapi juga sebagai tempat investasi bagi masyarakat yang memiliki dana. Agar dapat memanfaatkan peluang di pasar modal secara maksimal, pemahaman tentang investasi, risiko, dan peluang menjadi hal yang krusial bagi individu yang ingin berinvestasi (Giraldo & Valencia, 2. Melakukan investasi di pasar modal membutuhkan pengetahuan yang cukup, pengalaman, serta kemampuan dalam menganalisis potensi keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi (Haidir, 2. Selain itu, investasi di pasar modal juga dapat membantu investor mencapai tujuan finansial jangka panjang (Himawan, 2. Di Indonesia, pasar modal syariah merupakan salah satu bentuk investasi yang semakin berkembang. Pasar modal syariah menawarkan berbagai instrumen, seperti saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, dan deposito syariah. Masing-masing instrumen ini memiliki risiko dan keuntungan yang berbeda, yang harus dipertimbangkan oleh para investor. Misalnya, saham syariah memiliki risiko fluktuasi harga saham, sedangkan sukuk menghadapi risiko kredit dan likuiditas. Namun, reksa dana syariah menawarkan diversifikasi yang dapat membantu mengurangi risiko secara Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 472 Wafik. Lucky. Yusuf keseluruhan (Fathoni, 2. Di samping itu, investasi di pasar modal syariah diatur berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Pasar modal memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, dengan dua fungsi utama sebagai sarana pembiayaan usaha untuk perusahaan memperoleh dana dari investor, dan sebagai sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan (Nasution, 2. Instrumen yang diperdagangkan di pasar modal berbeda dengan yang diperdagangkan di pasar umum. Dalam berinvestasi, pasar modal berperan sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan atau instansi pemerintah yang menjual saham, obligasi, dan lain- lain. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Baqarah . Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah . sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian yang kamu keluarkan dari apa yang Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk . ntuk dinafkahka. padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan menutup hidung . arena bau busukny. , dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Ayat Al-Baqarah . mengajak orang-orang beriman untuk bersedekah atau menyumbangkan sebagian dari hasil usaha yang baik dan sebagian dari hasil yang diperoleh dari bumi. Ayat ini menekankan pada kebaikan dan kualitas dalam memberikan sedekah. Di samping itu, ayat tersebut mengingatkan agar tidak memilih untuk bersedekah dengan barang-barang yang buruk, yang sebenarnya tidak ingin kita ambil sendiri kecuali dengan menutup hidung karena baunya yang busuk. Dengan konsep investasi yang bertanggung jawab dan berkualitas, seorang investor, seperti yang ditekankan dalam ayat ini, seharusnya memilih investasi yang bermanfaat. Dengan berinvestasi secara bijak dan bertanggung jawab, seseorang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan membantu masyarakat dengan memberikan manfaat positif. Ayat ini mengajarkan tentang pentingnya memberikan yang terbaik dari apa yang kita miliki dan menjauhi praktik-praktik yang tidak etis atau merugikan dalam konteks investasi. Universitas Jambi mendirikan Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan sekuritas. Kemudian. Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Jambi terbentuk pada 17 November 2015. Didirikanlah kelompok sekolah pasar modal untuk mengenalkan pengetahuan seputar pasar modal baik konvensional maupun syariah kepada mahasiswa serta praktiknya (Alifia, 2. Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi terkait pasar modal kepada mahasiswa. Dalam penelitian yang dilakukan Rofiqi . menyatakan bahwa KSPM (Kelompok Studi Pasar Moda. telah mengimplementasikan strategi untuk meningkatkan minat mahasiswa dalam berinvestasi di pasar modal syariah. Strategistrategi tersebut mencakup survei feedback, team building, management by objectives. Program yang ada di KSPM melibatkan learning, mentoring, dan praktik trading menjadi Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 473 Wafik. Lucky. Yusuf inisiatif untuk meningkatkan literasi investasi, terutama di kalangan mahasiswa FEB, termasuk juga mahasiswa dari luar fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi (UNJA). Dalam upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa di pasar modal. KSPM telah merancang strategi berbasis media sosial dan kegiatan seminar/webinar. Pendekatan ini bertujuan untuk membuka pikiran mahasiswa terkait pasar modal, terutama yang berkaitan dengan investasi syariah. Konten naratif dan edukatif di media sosial menjadi salah satu metode untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan Penelitian Berdasarkan latar belakang tersebut diatas maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Jambi dalam upaya meningkatkan minat mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi mahasiswa dalam investasi pasar modal syariah di lingkungan Universitas Jambi. Selanjutnya, penelitian ini akan menilai efektivitas program edukasi serta kegiatan yang diselenggarakan oleh KSPM dalam meningkatkan literasi investasi syariah di kalangan mahasiswa. Berdasarkan hasil tersebut, penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategi yang lebih efektif untuk mendorong partisipasi mahasiswa dalam investasi di pasar modal syariah. Tinjauan Pustaka Strategi Strategi Strategi berasal dari kata Yunani "strategos" yang berarti seni atau seni umum. Strategi secara harfiah mengacu pada upaya untuk menetapkan tujuan organisasi, mempertimbangkan kekuatan eksternal dan internal, serta merumuskan kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Ramadhani, et al. , strategi dalam konteks ini mencakup berbagai pendekatan dan taktik untuk memastikan tujuan organisasi tercapai dengan efektif. Alfred Chandler menjelaskan bahwa strategi adalah penetapan sasaran dan arah tindakan serta alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan. Sementara itu. Rusfiana . menekankan bahwa strategi mencakup sasaran, maksud, dan kebijakan yang harus direncanakan secara rinci untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam konteks penelitian, strategi dapat mencakup pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan mahasiswa, yang meliputi program literasi, seminar, dan kolaborasi. Dalam pelaksanaan strategi pengembangan yang ada pasti akan ada peluang dan tantangan dari pelaksanaan strategi tersebut. Kelompok Studi Pasar Modal sebagai wadah bagi mahasiswa yang ingin belajar pasar modal pasti membutuhkan strategi pengembangan untuk menjadikan organisasi menjadi lebih baik, dari strategi yang akan di terapkan terdapat beberapa peluang dan tantangan yang akan di hadapi. Peluang penerapan Survey Feedback atau keuisioner yang di berikan akan memudahkan pengurus dalam mengetahui kekurangan dari program kerja atau hal yang Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 474 Wafik. Lucky. Yusuf semestinya di lakukan oleh kepengurusan, sehingga permasalahan dan kekurangan yang ada segera terpecahkan. Ketika belum di adakan kuisioner biasanya akan ada anggota yang ingin menyampaikan masukan-masukan namun takut karena merasa tidak nyaman, bahkan terkadang akan menjadi alasan ketidak aktifan anggota ketika ada rasa yang tidak di nyamankan. Peluang dari penerapan Team Building (Pembentukan Ti. yakni untuk mencapai tujuan organisasi lebih mudah, karena setiap tim atau divisi mempunyai tupoksi yang berbeda-beda, ada yang di keilmuan, riset, media, dan lain-lain. Dalam sebuah organisasi di butuhkan kerja sama tim dan sama-sama mempunyai keinginan untuk menjadi lebih baik. Kesempatan untuk memperkenalkan Sensitivitas Pendidikan dan Pelatihan adalah untuk meningkatkan kualitas anggota dan banyak mahasiswa yang ingin mengikuti pelatihan analisis teknis dan fundamental, karena pelatihan analisis teknis dan fundamental biasanya harus dibayar. Melalui strategi ini, diharapkan para mahasiswa dan anggota KSPM, dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip pasar modal syariah, termasuk nilai-nilai dan praktek-praktek yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, mereka dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana dan bertanggung jawab, yang sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Minat Minat diartikan sebagai kecenderungan seseorang untuk tertarik pada suatu objek atau menyukai sesuatu. Malik . menyatakan bahwa minat seseorang dapat diidentifikasi melalui pertanyaan tertulis atau lisan. Menurut Wasid dan Sunendar . , minat adalah perpaduan antara keinginan dan kemauan, yang merupakan faktor penting dalam preferensi seseorang, termasuk dalam investasi. Penelitian ini didasarkan pada Theory of Planned Behavior yang dikembangkan oleh Ajzen. Teori ini menjelaskan bahwa manusia cenderung bertindak sesuai dengan intensi dan persepsi terhadap kontrol perilaku. Sikap, norma subjektif, dan kendali perilaku memainkan peran penting dalam menentukan minat individu, termasuk dalam keputusan investasi di pasar modal. Adapun faktor Pendukung dan Penghambat Minat Mahasiswa Berinvestasi di Pasar Modal Syariah yaitu: Pendapatan merupakan faktor mendasar yang mempengaruhi kemampuan mahasiswa untuk memiliki investasi. Semakin tinggi pendapatannya, semakin besar kemungkinan mahasiswa untuk menyisihkan dananya dalam investasi. Tingkat literasi keuangan juga memainkan peran penting dalam keputusan investasi. Siswa yang memiliki pemahaman yang baik tentang investasi umumnya lebih baik dalam mengelola keuangannya dengan lebih bijak. Motivasi memainkan peran kunci dalam keputusan berinvestasi mahasiswa. Semakin tinggi motivasi untuk berinvestasi, semakin besar kemungkinan mahasiswa untuk mengalokasikan dana mereka ke dalam instrumen investasi. Motivasi ini dapat berasal Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 475 Wafik. Lucky. Yusuf dari berbagai faktor, seperti tujuan keuangan jangka panjang, rencana pensiun, atau keinginan untuk mencapai kebebasan finansial. Hambatan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam memiliki investasi, hal paling mendasar adalah faktor pengetahuan. Keterbatasan ini menghambat kemampuan untuk membuat keputusan investasi yang cerdas. Penyebab utama yang menjadi kurangnya partisipasi mahasiswa untuk berinvestasi di pasar modal syariah adalah terkendala oleh dana dan pengetahuan bahwa berinvestasi memerlukan dana yang besar. Pemasaran Islam Pemasaran Islam adalah proses pemasaran produk atau jasa yang sesuai dengan prinsipprinsip syariah. Fokusnya tidak hanya pada keuntungan material, tetapi juga spiritual, dengan memenuhi kebutuhan konsumen melalui cara yang halal dan adil. Karakteristik utama pemasaran Islam mencakup etika, keseimbangan antara dunia dan akhirat, serta kesadaran akan tanggung jawab kepada Allah SWT. Pemasaran Islam merupakan proses memenuhi kebutuhan dengan produk halal sesuai kaidah Islam. Menurut Mahabub Alom dan Shariful Haque . , pemasaran ini harus didasarkan pada prinsip halal, persetujuan timbal balik, dan kesejahteraan material serta spiritual. Pemasaran ini mengedepankan hubungan dengan Allah . ablum minalla. dan hubungan antar manusia . ablum minanna. untuk menciptakan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Pemasaran Islam berusaha menyeimbangkan antara dunia dan akhirat, yaitu dengan menjaga hablum minallah . ubungan dengan Alla. melalui ibadah dan tanggung jawab atas segala perbuatan dan aktivitas dalam pemasaran, serta hablum minannas . ubungan antar sesama manusi. dalam rangka memenuhi kebutuhan dan memberikan manfaat bagi umat. Pemasaran dalam Islam memiliki beberapa karakteristik yang dapat menjadi pedoman bagi pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan perdagangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Menurut Hermanan Kartajaya dan Syakir Sula . , ada empat karakteristik utama dalam Pemasaran Islam yang perlu diperhatikan. Pertama adalah karakteristik teistis . atau spiritual, yang berarti bahwa keimanan kepada Allah SWT menjadi dasar dari semua aktivitas pemasaran. Banyak yang berpendapat bahwa pasar syariah merupakan pasar yang lebih bersifat emosional dibandingkan pasar konvensional yang dianggap lebih rasional. Pandangan ini menganggap bahwa individu yang tertarik dengan pasar syariah melakukannya lebih karena alasan keagamaan, yang bersifat emosional, daripada sematamata mengejar keuntungan finansial yang bersifat rasional. Sebaliknya, dalam pasar konvensional, fokus utamanya adalah meraih keuntungan maksimal tanpa memperhatikan apakah metode atau produk yang digunakan sesuai dengan prinsipprinsip syariah. Pasar Modal Syariah Pasar modal syariah adalah bagian dari pasar modal yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan terhadap riba, perjudian, dan spekulasi. Produk Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 476 Wafik. Lucky. Yusuf yang diperdagangkan harus halal dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Transaksi yang melibatkan gharar atau ketidakpastian serta praktik insider trading dilarang dalam pasar modal syariah. Pasar Modal Syariah Pasar modal syariah adalah sistem keuangan yang menerapkan prinsip syariah dalam transaksi perdagangan efek. Haidir . mendefinisikan pasar modal sebagai sistem terorganisasi yang mencakup lembaga keuangan dan instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Pasar modal syariah tidak memperbolehkan spekulasi, riba, dan aktivitas yang melanggar prinsip syariah, serta memastikan bahwa instrumen yang diperdagangkan seperti saham dan sukuk sesuai dengan hukum Islam. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan . bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Dengan adanya pasar modal diharapkan aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaanperusahaan sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar dan pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas. Produk syariah di pasar modal antara lain berupa surat berharga atau efek. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal (UUPM), efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka efek, dan setiap derivatif efek. Sejalan dengan definisi tersebut, maka produk syariah yang berupa efek harus tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sampai saat ini, efek syariah yang telah diterbitkan di pasar modal Indonesia meliputi saham syariah, sukuk, dan unit penyertaan dari reksa dana syariah (Muhamad, 2. Saham syariah merupakan surat berharga yang mewakili partisipasi modal dalam suatu perusahaan. Partisipasi modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Akad yang berlangsung dalam saham syariah dapat dilakukan dengan akad mudharabah dan musyarakah, atau saham syariah adalah saham-saham yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah Islam atau yang lebih dikenal syariah compliant (Muhamad, 2. Jenis-Jenis Saham Umumnya saham yang dikenal sehari-hari merupakan saham biasa . ommon stoc. Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas saham biasa . ommon stock. yaitu merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen, dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut Saham preferen . referred stock. merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap . eperti bunga obligas. , tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang diharapkan investor. Ada 2 jenis saham yang dikenal dikalangan masyarakat Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 477 Wafik. Lucky. Yusuf yaitu saham syariah dan saham konvensional yang dimana diantata kedua saham ini memiliki perbedaan yang signifikan: Sukuk adalah obligasi berbasis syariah yang mewakili kepemilikan bersama atas aset atau proyek tertentu. Berbeda dengan obligasi konvensional yang berbasis bunga . , sukuk didasarkan pada prinsip bagi hasil atau sewa. Pemegang sukuk berhak mendapatkan imbal hasil yang berasal dari keuntungan aset yang dikelola, bukan dari bunga pinjaman. Sukuk diterbitkan dengan dasar aset . nderlying asse. yang menjadi sumber pendapatan bagi investor. Penggunaan dana dari penerbitan sukuk juga harus digunakan untuk kegiatan yang halal sesuai prinsip syariah (Muhamad, 2. Reksa Dana Syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang kemudian diinvestasikan oleh manajer investasi dalam portofolio efek yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip investasi ini melarang kegiatan yang mengandung riba, perjudian, dan spekulasi. Reksa dana ini dikelola oleh manajer investasi yang bekerja sama dengan Dewan Syariah, memastikan bahwa semua investasi mematuhi fatwa dan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas syariah (Susyanti, 2. Reksa dana syariah memungkinkan pemodal kecil untuk berinvestasi dengan risiko yang relatif rendah karena portofolio investasinya dikelola secara profesional Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan ini bertujuan untuk memperoleh uraian mendalam mengenai perilaku, ucapan, dan interaksi yang dapat diamati dari individu atau kelompok tertentu. Tujuan utama dari penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena yang dikaji secara menyeluruh (Sugiyono, 2. Penelitian dilakukan di Galeri Investasi yang berlokasi di Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi. Jl. Jambi-Muara Bulian No. Km. Mendalo Darat. Kabupaten Muaro Jambi. Provinsi Jambi. Penelitian ini menggunakan dua jenis data: data primer dan data sekunder. Data Primer: Data ini diperoleh langsung dari informan penelitian, seperti Ketua dan Wakil Ketua Umum KSPM. Ketua Pembina KSPM, serta mahasiswa dan dosen yang terkait dengan kegiatan KSPM. Data ini dikumpulkan melalui wawancara dengan responden yang dipilih berdasarkan relevansi dan keterlibatan mereka dalam pasar modal syariah. Data Sekunder: Data pendukung yang diperoleh dari buku, jurnal, dan literatur lain yang terkait dengan pasar modal syariah, literasi keuangan, dan inklusi keuangan (Sugiyono, 2. Terdapat beberapa metode yang digunakan dalam pengumpulan data, di Wawancara (Intervie. : Peneliti melakukan wawancara semi-terstruktur dengan Teknik ini memungkinkan peneliti untuk memperoleh data langsung dari subjek penelitian. Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 478 Wafik. Lucky. Yusuf Dokumentasi (Document Revie. : Pengumpulan data dilakukan dengan menelaah dokumen terkait yang berasal dari sumber primer maupun sekunder. Observasi: Peneliti melakukan pengamatan langsung terhadap objek penelitian untuk memperoleh informasi yang lebih detail mengenai aktivitas yang terjadi di KSPM Universitas Jambi. Hasil dan Pembahasan Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Jambi telah menjalankan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNJA terhadap pentingnya investasi, khususnya di pasar modal syariah. Salah satu langkah utama yang mereka ambil adalah dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif seperti seminar, workshop, dan webinar yang membahas topik pasar modal Kegiatan-kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep dasar investasi, strategi investasi syariah, serta manajemen risiko yang perlu diperhatikan. Kegiatan ini melibatkan narasumber dari kalangan profesional di industri pasar modal dan keuangan syariah, sehingga mahasiswa mendapatkan pandangan praktis dan teoritis yang seimbang. Selain itu. KSPM juga mengelola Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Universitas Jambi. Galeri ini berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi, di mana mahasiswa dapat berkonsultasi langsung mengenai investasi. Fasilitas ini juga menjadi tempat di mana mahasiswa dapat belajar cara membuka akun saham syariah dan mulai Ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas mahasiswa terhadap informasi dan layanan investasi yang sesuai dengan prinsip Dengan adanya fasilitas ini. KSPM berusaha untuk mendekatkan mahasiswa kepada pasar modal dan memberikan pengalaman langsung dalam berinvestasi. Kerjasama dengan PT. Philip Sekuritas Indonesia dalam menyediakan platform online trading syariah bernama POEMS Syariah juga menjadi salah satu elemen penting dalam strategi KSPM. Melalui platform ini, mahasiswa dapat dengan mudah melakukan transaksi saham syariah secara online. Kolaborasi ini tidak hanya memudahkan akses mahasiswa ke pasar modal syariah, tetapi juga memberikan dukungan berupa pelatihan dan webinar yang dirancang untuk memperkenalkan konsep investasi syariah secara mendalam. Mahasiswa dapat memanfaatkan platform ini untuk belajar dan berlatih tanpa harus terlibat langsung dalam transaksi nyata terlebih dahulu. Dengan langkah-langkah ini. KSPM berusaha untuk memberikan pengalaman edukatif yang holistik bagi mahasiswa FEB UNJA. Mereka tidak hanya diajarkan teori tentang pasar modal syariah, tetapi juga dilibatkan dalam praktik langsung melalui simulasi dan layanan konsultasi di Galeri Investasi. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan minat mahasiswa terhadap investasi di pasar modal syariah dan menumbuhkan generasi investor muda yang paham dengan nilai-nilai syariah. Namun, keberhasilan program ini tentu bergantung pada seberapa baik KSPM dalam menjaga Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 479 Wafik. Lucky. Yusuf kesinambungan dan relevansi program-program edukatif yang mereka selenggarakan. Dari penelitian yang dilakukan terhadap 20 mahasiswa, terlihat bahwa 40% dari mereka menyatakan minat untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Mahasiswa yang tertarik ini umumnya mengaitkan keputusan mereka dengan prinsip-prinsip syariah, seperti bebas dari riba dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Faktor agama tampaknya memainkan peran penting dalam menarik minat mahasiswa untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Sebagian mahasiswa merasa lebih nyaman berinvestasi dalam instrumen yang mereka anggap sesuai dengan ajaran agama, di mana keamanan moral menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan investasi mereka. Tabel 1. Respon Mahasiswa Terhadap Upaya KSPM Sumber : Data Primer diolah, 2024 Dari tabel diatas terlihat 60% mahasiswa menyatakan tidak tertarik untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Alasan utama yang dikemukakan adalah terkait dengan manajemen KSPM yang dianggap belum memadai, serta akses ke gerai investasi yang sulit dijangkau. Mereka merasa bahwa pengelolaan kegiatan oleh KSPM masih kurang efektif dan cenderung membingungkan, sehingga mengurangi minat mereka untuk mendalami investasi syariah. Selain itu, beberapa mahasiswa mengungkapkan bahwa lokasi gerai investasi syariah yang jauh dari tempat tinggal mereka juga menjadi kendala dalam mengakses informasi dan layanan investasi yang Selain masalah manajemen, kualitas pelayanan yang dirasakan mahasiswa juga menjadi sorotan. Sebagian dari mereka merasa bahwa informasi yang disampaikan oleh KSPM tidak selalu jelas dan bimbingan yang diberikan tidak memadai. Hal ini menyebabkan beberapa mahasiswa yang awalnya tertarik untuk berinvestasi, akhirnya kehilangan minat karena merasa bahwa mereka tidak mendapatkan dukungan yang cukup untuk memulai. Dengan demikian, meskipun ada minat yang cukup besar dari sebagian mahasiswa terhadap investasi syariah, masih ada tantangan signifikan yang harus diatasi oleh KSPM untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa secara lebih luas. Data ini menunjukkan bahwa meskipun faktor agama dapat menjadi pendorong kuat bagi sebagian mahasiswa, ada kendala praktis yang perlu diperbaiki Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 480 Wafik. Lucky. Yusuf oleh KSPM. Pengelolaan yang lebih baik dan peningkatan aksesibilitas akan sangat membantu dalam menarik lebih banyak mahasiswa untuk berinvestasi. Oleh karena itu. KSPM perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen internal mereka dan mencari cara untuk memperbaiki pelayanan serta meningkatkan aksesibilitas bagi mahasiswa yang berminat pada investasi syariah. Ini akan memungkinkan mereka untuk menarik minat lebih banyak mahasiswa dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan pasar modal syariah. Sistem rekrutmen KSPM FEB Universitas Jambi dirancang dengan beberapa tahapan yang terstruktur untuk memastikan bahwa anggota yang direkrut memiliki komitmen dan minat yang kuat terhadap visi dan misi organisasi. Tahap pertama adalah pengumuman rekrutmen yang dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, pamflet, dan pengumuman di kampus. Informasi yang disebarluaskan mencakup persyaratan pendaftaran, tahapan seleksi, serta timeline kegiatan. KSPM memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses pendaftaran, di mana calon anggota dapat mendaftar secara online melalui tautan yang disediakan, seperti linktr. ee yang berfungsi sebagai pusat informasi. Setelah proses pendaftaran, seleksi administratif dilakukan untuk menyaring calon anggota yang memenuhi kriteria dasar, seperti kelengkapan data diri. CV, dan surat motivasi. Seleksi administratif ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota memiliki minat yang kuat dalam pasar modal syariah dan mampu berkontribusi secara aktif dalam kegiatan KSPM. Proses ini juga penting untuk mengevaluasi potensi dan komitmen calon anggota, memastikan bahwa mereka tidak hanya tertarik secara teori tetapi juga siap terlibat dalam praktik investasi dan kegiatan organisasi yang lebih mendalam. Tahap berikutnya adalah wawancara, yang merupakan bagian terpenting dalam proses rekrutmen. Wawancara ini dirancang untuk menggali lebih dalam motivasi calon anggota serta sejauh mana mereka memahami dan bersedia mendukung kegiatan KSPM. Dalam wawancara ini. KSPM juga berusaha menilai bagaimana calon anggota dapat membawa nilai tambah bagi organisasi dan sejauh mana mereka dapat berkontribusi dalam mempromosikan literasi pasar modal syariah di kalangan Selain itu, wawancara juga digunakan untuk mengevaluasi kemampuan calon anggota dalam berkomunikasi, berkolaborasi, dan menyelesaikan masalah, yang merupakan keterampilan penting dalam menjalankan kegiatan organisasi. Setelah calon anggota lolos wawancara, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar yang memberikan pemahaman lebih mendalam tentang tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KSPM. Pelatihan ini mencakup pengetahuan tentang pasar modal syariah, cara membuka akun saham, serta praktik bertransaksi di pasar Setelah menyelesaikan semua tahapan ini, calon anggota yang berhasil akan dikukuhkan secara resmi dalam acara formal yang dihadiri oleh pengurus dan anggota KSPM lainnya. Pengukuhan ini menandai awal dari perjalanan mereka sebagai anggota aktif KSPM, di mana mereka akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan edukatif dan Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 481 Wafik. Lucky. Yusuf operasional untuk mempromosikan literasi pasar modal syariah. KSPM Universitas Jambi memiliki berbagai peluang besar dalam meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah di kalangan mahasiswa. Salah satu peluang yang paling signifikan adalah kerjasama mereka dengan PT. Philip Sekuritas Indonesia. Melalui kerjasama ini. KSPM mendapatkan akses ke platform POEMS Syariah yang memungkinkan mahasiswa untuk memulai investasi dengan mudah. Selain itu. Philip Sekuritas juga menyediakan webinar edukasi yang dirancang untuk membantu mahasiswa memahami dasar-dasar investasi syariah, sehingga mereka lebih siap dalam mengambil keputusan investasi. Dengan adanya dukungan ini. KSPM dapat memperluas jangkauan edukasi dan memudahkan mahasiswa untuk memulai investasi di pasar modal syariah. Galeri Investasi BEI yang dikelola oleh KSPM juga merupakan salah satu peluang besar. Galeri ini berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi tentang pasar modal syariah. Di sini, mahasiswa dapat mendapatkan bimbingan langsung mengenai cara membuka akun saham syariah, bertransaksi, dan menganalisis pasar. Fasilitas ini memberikan akses yang lebih luas kepada mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan praktis tentang investasi syariah. Selain itu, galeri ini juga berperan sebagai tempat untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan pasar modal syariah. Dengan adanya fasilitas ini. KSPM dapat lebih efektif dalam menyebarkan literasi investasi syariah di kalangan mahasiswa Namun, tantangan yang dihadapi oleh KSPM tidaklah sedikit. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya literasi keuangan di kalangan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang belum memahami konsep dasar tentang investasi, manajemen keuangan, dan pentingnya berinvestasi untuk masa depan. Hal ini membuat mereka ragu untuk terlibat dalam investasi, terutama yang berkaitan dengan pasar modal syariah yang mungkin mereka anggap lebih kompleks dibandingkan dengan instrumen keuangan lainnya. Kurangnya pemahaman ini menjadi penghalang utama bagi KSPM dalam menarik minat mahasiswa untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Selain itu, ada juga persepsi di kalangan mahasiswa bahwa produk keuangan syariah kurang inovatif dan kurang menarik dibandingkan produk konvensional. Produk-produk keuangan syariah dianggap memiliki keterbatasan dalam hal diversifikasi dan fleksibilitas investasi. Mahasiswa yang lebih cenderung kapitalis mungkin merasa bahwa aturan agama yang ketat membatasi kreativitas dan potensi keuntungan mereka. Persepsi ini perlu diubah melalui edukasi yang lebih intensif dan penjelasan yang lebih baik mengenai manfaat jangka panjang dari investasi syariah. KSPM perlu terus melakukan kampanye literasi untuk mengubah persepsi ini dan menumbuhkan minat yang lebih besar terhadap investasi syariah di kalangan Dalam upaya meningkatkan minat mahasiswa terhadap investasi di pasar modal syariah. KSPM Universitas Jambi menerapkan pendekatan pemasaran Islam yang berfokus pada prinsip-prinsip syariah. Salah satu langkah penting yang dilakukan Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 482 Wafik. Lucky. Yusuf oleh KSPM adalah memperkuat edukasi melalui program-program seperti "Sekolah Pasar Modal" dan "Jambi Financial Inclusion". Melalui program-program ini. KSPM memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang investasi syariah secara komprehensif, termasuk cara memilih instrumen investasi yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran bahwa investasi tidak hanya tentang keuntungan finansial, tetapi juga harus sesuai dengan nilai-nilai moral dan agama. Selain itu. KSPM juga berusaha membangun hubungan jangka panjang dengan anggotanya melalui kegiatan yang berkelanjutan. Sejak tahun 2015. KSPM telah mengadakan berbagai seminar dan workshop yang tidak hanya bertujuan untuk memberikan edukasi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan di antara mahasiswa terhadap investasi syariah. Prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab moral yang terkandung dalam pemasaran Islam menjadi landasan bagi strategi KSPM dalam mengelola kegiatan edukasi mereka. Menurut Kotler, strategi pemasaran yang didasarkan pada nilai-nilai moral memiliki potensi besar untuk membangun loyalitas dan kepercayaan yang berkelanjutan dari konsumen. Pada tahun-tahun berikutnya. KSPM terus mengembangkan strategi pemasaran syariah dengan mengintegrasikan nilai-nilai syariah dalam setiap program edukasi yang mereka selenggarakan. Pada tahun 2018-2019. KSPM memperkenalkan program "Sekolah Pasar Modal" yang memberikan pengetahuan mendalam kepada mahasiswa tentang cara memilih saham yang sesuai dengan prinsip syariah. Melalui program ini, mahasiswa diajarkan untuk memilih instrumen investasi yang terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), sehingga mereka dapat berinvestasi dengan yakin bahwa instrumen tersebut halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Selain itu. KSPM juga memperkenalkan strategi "KSPM Goes to Class", di mana mereka mengunjungi kelas-kelas di kampus untuk mensosialisasikan investasi syariah dan membantu mahasiswa membuka akun saham syariah secara langsung. Pada masa pandemi tahun 2020-2021. KSPM memanfaatkan media sosial secara intensif untuk melanjutkan program edukasi mereka. Karena kegiatan tatap muka dibatasi, seminar dan workshop yang sebelumnya dilakukan secara langsung dialihkan ke format virtual melalui webinar. KSPM menggunakan berbagai platform media sosial untuk menyebarkan konten edukatif tentang pasar modal syariah, seperti video, infografis, dan artikel yang mudah dipahami oleh mahasiswa. Pendekatan ini memungkinkan KSPM tetap terhubung dengan mahasiswa dan terus mempromosikan literasi pasar modal syariah di tengah kondisi yang penuh keterbatasan. Menurut teori Philip Kotler, adaptasi strategi pemasaran dalam situasi krisis seperti pandemi adalah kunci untuk menjaga relevansi dan keterlibatan audiens. Dan dalam periode ini. KSPM Universitas Jambi mengembangkan program unggulan dengan menambahkan aspek pemasaran syariah dalam setiap inisiatif. Melalui program "Jambi Financial Inclusion," KSPM menjalin kolaborasi dengan UKM Rohis, fokus KSEI untuk memperluas jangkauan dan memberikan wawasan praktis Bertuah : Journal of Shariah and Islamic Economics | 483 Wafik. Lucky. Yusuf tentang investasi syariah kepada mahasiswa. Strategi pemasaran Islam yang diterapkan oleh KSPM tidak hanya efektif dalam meningkatkan literasi investasi syariah, tetapi juga berpotensi untuk menjadi model bagi perguruan tinggi lainnya. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip syariah dalam pendekatan edukasi mereka. KSPM berhasil menarik minat mahasiswa yang memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai-nilai agama. Mereka menekankan bahwa investasi tidak hanya soal keuntungan finansial, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan spiritual. Hal ini relevan dengan pandangan Dr. Muhammad Syafii Antonio, seorang pakar keuangan syariah, yang menyatakan bahwa edukasi investasi syariah harus dilakukan dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek finansial, moral, dan sosial. Kesimpulan Penelitian ini menyimpulkan bahwa Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Jambi telah berhasil mengimplementasikan strategi yang efektif dalam meningkatkan minat mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis terhadap investasi di pasar modal syariah. Melalui edukasi yang komprehensif, kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti BEI. OJK, dan Philip Sekuritas, serta pemanfaatan teknologi dan media sosial. KSPM mampu memperluas jangkauan edukasi. Namun, tantangan masih ada, seperti kurangnya popularitas pasar modal syariah di kalangan mahasiswa, keterbatasan waktu dan perhatian mahasiswa, serta kompleksitas regulasi syariah. Dengan strategi pemasaran yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah. KSPM tetap berfokus pada transparansi dan keadilan dalam setiap upayanya, termasuk kolaborasi dengan institusi keuangan syariah untuk memberikan dukungan yang lebih baik bagi mahasiswa. Daftar Pustaka