Ardiana Pratiwi1. Rahma Ashari Hamzah2. Cintia Aulia Ramadani3. Aulia Faradiba4 1,2,3,4, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Sastra. Universitas Islam Makassar *Coresponding autor: ardianapratiwi26@gmail. com rahmaasharihamzah. dty@uim-makassar. cintiaauliaramadani2006@gmail. com uliaaradiba@gmail. SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW: ANALISIS LANDASAN FILOSOFIS. PSIKOLOGIS. SOSIOLOGIS DAN YURIDIS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SD Abstract: Curriculum development plays a crucial role in building an education system that is relevant, adaptive, and responsive to the dynamics of the times and the needs of students. To optimally achieve educational goals, curriculum development requires a solid and comprehensive foundation. This study aims to examine and analyze the four main pillars of curriculum development: philosophical, psychological, sociological, and legal foundations, using a Systematic Literature Review (SLR) The research method used was qualitative, with data collection techniques based on literature studies. Data sources included six book references and 30 scientific journal articles published between 2020 and 2025. The data sources were then reviewed by including Indonesian language articles, according to keywords, and a quantitative research approach, resulting in 17 journal articles to be reviewed systematically. The analysis shows that the philosophical foundation serves as a compass that determines the direction and ideals of education based on societal values. The psychological foundation ensures that learning materials and methods align with the developmental stages and characteristics of Meanwhile, the sociological foundation ensures synchronization between the curriculum and socio-cultural realities, and the legal foundation provides legal legitimacy for the implementation of education policies. It is concluded that these four aspects are an inseparable, interacting whole in creating a quality curriculum framework. Keywords: Systematic Literature Review. Curriculum Development. Philosophical Foundation. Psychological Foundation. Sociological-juridical Abstrak: Pengembangan kurikulum memegang peranan krusial dalam membangun sistem pendidikan yang relevan, adaptif, dan responsif terhadap dinamika zaman serta kebutuhan peserta didik. Agar mampu mencapai tujuan pendidikan secara optimal, penyusunan kurikulum memerlukan pijakan yang kokoh dan komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk membedah serta menganalisis empat pilar utama pengembangan kurikulum yaitu landasan filosofis, psikologis, sosiologis, dan yuridis melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Metode penelitian yang diterapkan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data berbasis studi literatur. Sumber data mencakup 6 referensi buku dan 27 artikel jurnal ilmiah yang diterbitkan dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Sumber data tersebut kemudian ditelaah dengan melakukan inklusi yaitu artikel berbahasa Indonesia, sesuai dengan kata kunci, serta pendekatan penelitian kuantitatif, didapatkan 17 artikel jumal untuk ditelaah secara sistematis. Hasil analisis menunjukkan bahwa landasan filosofis berfungsi sebagai kompas yang menentukan arah dan cita-cita pendidikan berdasarkan nilai kehidupan masyarakat. Landasan psikologis memastikan materi dan metode pembelajaran selaras dengan tahap perkembangan serta karakteristik siswa. Sementara itu, landasan sosiologis menjamin adanya sinkronisasi antara kurikulum dengan realitas sosial-budaya, dan landasan yuridis memberikan legitimasi hukum dalam implementasi kebijakan Disimpulkan bahwa keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berinteraksi dan tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan kerangka kurikulum yang berkualitas. Kata kunci: Systematic Literature Review. Pengembangan Kurikulum. Landasan Filosofis. Landasan Psikologi. Sosiologis-Yuridis Copyright A2020 Scholastica Journal : Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar dan Pendidikan Dasar Published by Universitas PGRI Palembang. This work is licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4. International License. PENDAHULUAN Belajar sebenarnya sudah menjadi bagian dari napas manusia sejak dulu. Jauh sebelum ada gedung sekolah, nenek moyang kita sudah belajar bertahan hidup dari para orang tua mereka. Rasa penasaran yang besar inilah yang mendorong manusia untuk terus berkembang. Namun, jika kita perhatikan belakangan ini, ada pergeseran yang cukup menarik. Pendidikan tidak lagi melulu soal duduk diam di kelas mendengarkan guru . , melainkan sudah mulai mengarah ke pembelajaran berbasis pengalaman langsung atau experiential learning. Pendidikan adalah fondasi utama dalam merespons perubahan zaman. Karena lewat pendidikanlah karakter dan kualitas manusia dibentuk,pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tapi merupakan penentu akan jadi seperti apa generasi kita selanjutnya (Yenti et al. Kurikulum adalah jantung dari seluruh proses pendidikan. Ia bukan sekadar daftar mata pelajaran yang harus dihafal oleh siswa, melainkan sebuah rancangan besar yang komprehensif untuk menuntun setiap pengalaman belajar mereka di sekolah. Oleh karena itu, menyusun sebuah kurikulum yang efektif tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau asal-asalan. Penyusunannya harus berpijak pada fondasi yang kokoh dan relevan dengan kondisi sosial, budaya, serta kemajuan ilmu pengetahuan yang ada saat ini (Febyanti et al. , 2. Pijakan-pijakan inilah yang kita kenal sebagai landasan kurikulum, yang berfungsi sebagai kompas teoritis maupun praktis dalam merumuskan tujuan hingga sistem evaluasi pembelajaran. Secara umum, pengembangan kurikulum yang ideal harus ditopang oleh empat pilar utama. Pertama, landasan filosofis yang menentukan ke arah mana pendidikan akan dibawa. Kedua, landasan yuridis yang memastikan bahwa kurikulum tersebut sejalan dengan aturan hukum yang berlaku. Ketiga, landasan sosiologis yang menjaga agar materi pelajaran tetap sesuai dengan kebutuhan dan norma di masyarakat. Terakhir, landasan psikologis yang mempertimbangkan tahap perkembangan serta cara belajar unik dari setiap peserta didik agar proses pendidikan tepat sasaran (Ayudia et al. , 2. Kurikulum tidak bisa berdiri sendiri tanpa pijakan yang kuat. Pengembangan kurikulum setidaknya harus bersandar pada aspek filosofis, psikologis, sosiologis, hukum . , serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) (Sukirman, 2007. Maulidania et al. , 2. Secara mendalam, landasan filosofis berperan sebagai kompas yang menentukan arah dan tujuan besar pendidikan, yang tentunya harus selaras dengan nilai-nilai serta pandangan hidup bangsa kita. Di sisi lain, landasan psikologis memastikan bahwa apa yang diajarkan di kelas benar-benar sesuai dengan karakter, kebutuhan, dan tahap tumbuh kembang siswa. Tujuannya jelas, agar proses belajar bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi pengalaman yang efektif dan bermakna bagi mereka. Selain itu, aspek sosial juga memegang peranan yang sangat vital. Landasan sosiologis dalam kurikulum merupakan kumpulan asumsi yang diambil dari kondisi masyarakat untuk dijadikan acuan dalam menyusun materi ajar. Sosiologi kurikulum sendiri bisa dipahami sebagai sebuah kerja intelektual untuk menyaring dan menata apa saja yang perlu diajarkan di sekolah. Hal ini dilakukan agar kurikulum tidak "asing" dari lingkungannya, melainkan tetap terhubung erat dengan pola interaksi sosial serta struktur masyarakat yang lebih luas di mana siswa itu tinggal (Sugiyono, 2016. Maulidania et al. , 2. Landasan yuridis sering kali hanya dianggap sebagai tumpukan aturan formal atau dokumen pelengkap saja. Padahal, jika kita telaah lebih dalam, regulasi pendidikan memiliki peran yang sangat Ia berfungsi sebagai penjamin agar sistem pendidikan kita tetap teratur, memiliki kepastian hukum, dan memastikan kebijakan yang dibuat bisa terus berjalan secara berkelanjutan. Tanpa adanya keselarasan antara aturan hukum dan praktik di lapangan, efektivitas kurikulum di sekolah-sekolah justru terancam Secara konsep, landasan yuridis ini merupakan fondasi hukum yang mengatur bagaimana pendidikan di Indonesia harus dijalankan, apa tujuannya, dan bagaimana fungsinya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undangundang tersebut, ditegaskan bahwa pendidikan adalah sebuah upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana (Rahmayuni et al. , 2. Dunia pendidikan di Indonesia memang sering kali berbenturan dengan masalah kebijakan, terutama setiap kali ada pembaruan kurikulum. Salah satu kendala mendasar yang kerap muncul adalah masih rendahnya pemahaman mengenai betapa pentingnya landasan yuridis. Padahal, aturan hukum ini merupakan fondasi utama yang harus menopang setiap kebijakan pendidikan agar memiliki dasar yang kuat. Sejalan dengan arus dinamika global dan tuntutan kompetensi di abad ke-21, paradigma pendidikan kita kini mulai bergeser melalui pengembangan kurikulum merdeka. Kurikulum ini memperkenalkan pendekatan pembelajaran mendalam. Keberhasilan dalam menerapkan sebuah kurikulum sangat bergantung pada seberapa jelas kebijakan serta seberapa kuat regulasi yang menopangnya. Kurikulum yang dirancang dengan fokus pada kompetensi dan pembelajaran bermakna membutuhkan payung hukum yang kuat. tidak hanya untuk mengatur struktur materi, tetapi juga demi menjamin peran guru, siswa, dan sekolah secara adil dan proporsional (Suri & Arta, 2025. Rahmayuni et al. , 2. Kualitas program pendidikan sangat bergantung pada seberapa tepat landasan yang digunakan dalam merancang kurikulumnya. Landasan ini nantinya berfungsi sebagai pedoman utama yang wajib dipahami oleh seluruh pihak pengembang, mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat satuan Pendidikan seperti kepala sekolah, pengawas, guru, dan pihak terkait lainnya. Peran kurikulum sangatlah krusial dalam mendorong perkembangan hidup manusia, sehingga sifatnya yang dinamis menuntut adanya pengembangan yang terus disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Berbagai aspek seperti budaya, sosial, ekonomi, kesehatan, hingga teknologi harus menjadi bahan pertimbangan dalam proses tersebut (Ap et al. , 2. Penyusunan kurikulum memerlukan pijakan yang benar-benar kokoh, di mana setiap strukturnya harus didasarkan pada hasil pemikiran serta penelitian yang mendalam. Jika kita membuat sebuah gedung dengan fondasi yang rapuh, maka gedung itulah yang akan runtuh. namun dalam dunia pendidikan, apabila landasan kurikulumnya lemah, maka yang akan "roboh" adalah kualitas manusianya. Oleh sebab itu, kehadiran landasan yang kuat sangatlah krusial agar kurikulum dapat diimplementasikan secara maksimal di Jika fondasi pendidikan ini tidak dipersiapkan dengan matang, dampak buruknya akan langsung menyasar pada terhambatnya perkembangan aspek pengetahuan anak didik (Rahayu et al. , 2022. Yenti et al. Kualitas sebuah sistem pendidikan dapat dilihat dari kurikulum yang diterapkan di dalamnya. Sebagai elemen krusial, kurikulum berfungsi sebagai panduan yang mengatur seluruh mekanisme operasional pendidikan di setiap sekolah atau lembaga terkait. Atas dasar itulah, setiap upaya dalam mereformasi atau memperbarui sistem pendidikan secara menyeluruh pasti akan dibarengi dengan transformasi pada kurikulumnya (Efriani et al. , 2. Pendidikan merupakan proses dinamis yang akan terus berubah mengikuti perkembangan zaman, di mana kurikulum menjadi jantung yang menentukan arah seluruh kegiatan belajar mengajar. Agar tepat sasaran, penyusunan kurikulum harus berpijak pada fondasi yang kokoh, mulai dari aspek filosofis, psikologis, sosiologis, hingga yuridis, serta wajib beradaptasi dengan kemajuan teknologi agar tetap relevan. Berbagai landasan tersebut berfungsi memastikan bahwa materi yang diajarkan benar-benar menjawab kebutuhan siswa dan tuntutan masyarakat luas. Selain itu, dukungan regulasi yang tegas juga sangat diperlukan agar implementasi di lapangan berjalan konsisten dan berkelanjutan. Melalui perencanaan yang matang, proses belajar akan menjadi lebih bermakna dan mampu mencetak sumber daya manusia yang jauh lebih berkualitas. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian Systematic Literature Review (SLR) yang bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai landasan pengembangan Pendekatan ini dipilih karena penelitian berfokus pada analisis berbagai sumber literatur yang relevan, seperti artikel jurnal ilmiah dan buku, guna memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait landasan filosofis, psikologis, sosiologis, dan yuridis dalam pengembangan kurikulum. Proses pencarian literatur berfokus pada artikel jurnal dan buku yang diterbitkan dalam rentang waktu 2020Ae2025. Pencarian dilakukan pada 23 Maret 2026 melalui platform publikasi ilmiah seperti Google Scholar dan Google Books. Kata kunci yang digunakan dalam pencarian meliputi: Aulandasan filosofisAy. Aulandasan psikologisAy. Aulandasan sosiologisAy, dan Aulandasan yuridis dalam pengembangan kurikulumAy. Artikel jurnal dan buku yang diperoleh kemudian disaring berdasarkan judul yang memiliki keterkaitan dengan topik landasan pengembangan kurikulum. Sumber-sumber tersebut dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan fokus Literatur yang tidak relevan dengan topik penelitian dikeluarkan dari proses analisis, kemudian jurnal berdasarkan kriteria inklusi dengan kriteria. Tabel1Kriteria Inklusi Pemilihan Artikel KRITERIA Inklusi URAIAN Berbahasa Indonesia Sesuai keyword yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan yuridis dalam pengembangan Pendekatan kualitatif. Hasil penelusuran awal literatur didapatkan jurnal artikel sebanyak 212. Setelah melalui inklusi didapatkan jurnal yang sesuai dengan kriteria penelitian untuk dilakukan review sistematik. pencarian di database N= 212 seleksi berdasarkan judul dan abstrak N= 44 penilaian naskah lengkap N= 33 sistematik review N =17 HASIL DAN PEMBAHASAN dikeluarkan N=11 masalah dan pembahasan tidak sesuai dengan kriteria Berdasarkan hasil pencarian penelitian, didapatkan 17 jurnal dengan metode penelitian yaitu penelitian kuantitatif berupa systematic literatur review, library research dan studi kepustakaan. Temuan artikel yang sesuai dengan kriteria penelitian dipaparkan dalam bentuk tabel di bawah ini dengan mencantumkan penulis, judul, tahun publikasi, dan hasil penelitian. Penulis dan tahun Judul Artikel Hasil penelitian (Arsyad & Sauri. Landasan Filosofi Berdasarkan Pendidikan Konsep Mendidik berpikir yang bersifat reflektif, sistematis, kehidupan dan kebudayaan manusia. Bagi seorang pendidik, memiliki pemahaman yang kuat terhadap landasan filosofis ini sangat krusial agar praktik pembelajaran di lapangan tetap selaras dengan nilai-nilai Pancasila sekaligus meminimalisir terjadinya kekeliruan konseptual dalam mendidik. (Cappa et al. , 2. Pengembangan Data Aspek terdapat empat pilar utama yang menjadi Landasan Terhadap fondasi dalam merancang sebuah kurikulum. Perancangan yakni aspek filosofis, psikologis, sosiologis. Kurikulum Sekolah Dasar serta perkembangan IPTEK. Sinergi antara keempat landasan ini sangat menentukan apakah kurikulum yang disusun mampu menjawab tujuan pendidikan, memenuhi kebutuhan riil siswa, mengikuti dinamika masyarakat, serta tetap relevan dengan kemajuan teknologi saat ini. (Aulia et al. , 2. Landasan Filosofos Kajian ini memberikan penegasan bahwa Pendidikan dimensi filosofis dalam pendidikan berperan vital untuk memetakan siapa subjek yang diajar, materi apa yang diberikan, bagaimana metodologi pengajarannya, hingga apa target akhir dari pendidikan tersebut. Dengan mendalami filsafat pendidikan, diharapkan para praktisi dan civitas akademika, terutama (Misniati & Fitriani, 2. Landasan Hasil Pengembangan pengembangan kurikulum secara umum Kurikulum berpijak pada landasan filosofis, psikologis. Merdeka sosiologis, dan teknologi, di mana dalam Urgensinya konteks Kurikulum Merdeka, nilai-nilai Pembelajaran PAI tersebut diperkuat oleh pemikiran Ki Hajar Dewantara. Dalam PAI, urgensi landasan ini terlihat pada upaya interdisipliner guna memperkokoh aspek spiritual, akhlak, serta daya kritis siswa. (Putri et al. , 2. Landasan Penelitian ini menggarisbawahi bahwa aspek Sosiologis sosiologis memegang peranan yang sangat Pengembangan sentral dalam pengembangan kurikulum. Kurikulum PAI mengingat pendidikan tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial budaya masyarakat. Kurikulum yang ideal idealnya harus mampu generasi yang tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga adaptif dan berbudaya. (Itasaiyah et al. Landasan Kebijakan Kurikulum Indonesia Temuan Indonesia dibangun di atas fondasi hukum yang kokoh, salah satunya merujuk pada UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Mengingat kebijakan kurikulum terus bertransformasi dari waktu ke waktu, dunia pendidikan kita dituntut menjadikan kurikulum sebagai panduan (Lutfi, 2. Studi Foundational Penelitian Problem pergeseran nilai sosial budaya serta pesatnya Pendidikan: kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Sosiologis. Budaya pembaruan kurikulum. Hal ini dilakukan Pengembangan agar kurikulum tetap mampu memfasilitasi Kurikulum kebutuhan peserta didik dalam beradaptasi IPTEK secara efektif, efisien, dan tepat (Pangestika et al. Systematic Melalui tinjauan literatur, ditemukan bahwa Literature Review: aliran filsafat konstruktivisme, pragmatisme. Landasan Filosofis serta humanisme menjadi penyokong utama Pendidikan terciptanya model pembelajaran yang aktif Implementasi dan kolaboratif dalam Kurikulum Merdeka. Kurikulum Selain itu, integrasi filosofi yang inovatif ini Merdeka (Herman et al. diyakini mampu mendongkrak daya saing Mewujudkan SDM sumber daya manusia Indonesia di kancah Unggul global, terutama dalam menyongsong era Era Society 5. Society 5. Kajian Deskriptif Hasil kajian menunjukkan bahwa penyatuan Tentang Ontologi. Epistemologi. Aksiologi Filsafat Ilmu aksiologi sangat penting untuk memastikan Dalam pengembangan ilmu pengetahuan berjalan Kerangka berpikir ilmiah yang utuh ini tidak hanya menuntut validitas secara metodologis, namun juga harus memiliki tanggung jawab moral yang kuat serta memberikan kemanfaatan yang nyata bagi kehidupan sosial. (Noer et al. , 2. Landasan Filosofis Studi dan Analisis Teori Belajar Kurikulum Merdeka nilai-nilai Implementasi Kurikulum konstruktivisme agar proses belajar terasa Merdeka di Sekolah lebih relevan dan menghargai keunikan Dasar setiap siswa. Di sini, peran guru menjadi Dalam sangat vital, terutama dalam memetakan potensi peserta didik melalui pembelajaran berbasis proyek demi menyiapkan mereka menghadapi tantangan di masa depan. (Rusyd et al. , 2. Landasan Psikologis Berdasarkan temuan penelitian, aspek Pengembangan Kurikulum PAI pada Mata Pelajaran Al-Quran MTs Hadits psikologis dalam pengembangan kurikulum PAI memberikan pengaruh yang signifikan terhadap tiga pilar utama, yaitu materi ajar, metodologi pembelajaran, serta sistem Oleh karena itu, tenaga pendidik PAI dituntut untuk mampu menyelaraskan strategi mengajar dengan perkembangan kognitif, psikososial, moral, hingga aspek fisik-motorik siswa, sehingga tercipta proses belajar yang lebih efektif, kooperatif, dan sesuai dengan fase pertumbuhan peserta (Febyanti et al. Landasan Penelitian ini menekankan bahwa kurikulum Kurikulum Filosofis. Yuridis. Sosiologis. Teknologis mengintegrasikan lima fondasi utama, yakni Psikologis, psikologis, dan teknologi. Masing-masing memiliki peran spesifik: landasan filosofis sebagai penentu arah kebijakan, yuridis sebagai payung hukum, sosiologis sebagai penjamin relevansi sosial, psikologis sebagai teknologi berfungsi mendukung penguasaan keterampilan di abad ke-21. (Isy et al. , 2. Landasan Hasil Psikologis Mengembangkan kurikulum pada dasarnya bersandar pada dua Manajemen- pilar teori, yakni teori perkembangan dan Kurikulum teori belajar. Dalam hal ini, penyusunan Pendidikan tahapan usia peserta didik serta mengadopsi berbagai teori belajar seperti behaviorisme, gestalt, kognitif, hingga konstruktivistik agar implementasi di ruang kelas bisa lebih tepat sasaran dan berdaya guna. (Hidayatullah et al. Diskursus Aliran Temuan Utama Filsafat karakteristik berbagai aliran filsafat. di mana Pendidikan perenialisme menitikberatkan pada nilai- Perenialisme, nilai abadi, esensialisme berfokus pada Esensialisme. Progresivisme, dan progresivisme mendorong fleksibilitas sesuai Rekonstruksionisme rekonstruksionisme yang berorientasi pada perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Keempat filosofis yang sangat krusial agar dunia pendidikan menjadi lebih dinamis dan relevan dengan kebutuhan masa kini. (Ulinuha et al. Landasan Filosofis Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa Pendidikan Sebagai landasan filosofis, yang mencakup dimensi Dasar Penamaan Karakter merupakan fondasi yang sangat vital dalam pelaksanaan pendidikan karakter. Kehadiran landasan ini tidak hanya berfungsi sebagai kerangka konseptual semata, melainkan juga berperan sebagai panduan praktis bagi para pendidik dalam merancang serta menerapkan menyeluruh dan berkesinambungan. (Jumyati et al. Landasan Yuridis Pendidikan Hasil kajian ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia secara yuridis berpijak pada konstitusi UUD 1945, ideologi Pancasila, serta UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Payung hukum tersebut menjadi referensi materiil dan konseptual yang nasional, guna memastikan proses pembelajaran berjalan dengan adil, terstruktur, serta searah cita-cita (Alfina et al. , 2. Aliran-Aliran dalam Data Pendidikan Perspektif Filsafat berbeda-beda Dengan memahami karakteristik dari setiap aliran tersebut, para praktisi pendidikan diharapkan kurikulum, menentukan metode pengajaran yang pas, serta melakukan evaluasi yang akurat berdasarkan landasan filosofis yang Sumber: (Khasanah, 2022. Nurhayati et al. , 2022. Thohri, 2022. Inayati et al. , 2023. Lutfiyah & Khobir. Maulidania et al. , 2023. Saefurridjal et al. , 2023. Arifin, 2025. Hariyasasti et al. , 2025. Sari et al. Yonani & Citra Dewi, 2. Berdasarkan hasil review secara sistematik, diketahui bahwa 17 dari 33 artikel jurnal dan buku penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses dinamis yang wajib berpijak pada fondasi kokoh demi menjaga relevansi terhadap tuntutan zaman. Kurikulum sendiri dimaknai sebagai instrumen rencana dan pengaturan terkait tujuan, isi, hingga materi ajar yang menjadi kompas utama dalam operasional pembelajaran di setiap jenjang pendidikan. Keberhasilan sebuah kurikulum sangat bergantung pada keterpaduan antara aspek filosofis sebagai penentu visi, aspek yuridis sebagai payung hukum, aspek sosiologis demi menjaga keselarasan dengan masyarakat, serta aspek psikologis dan teknologis guna menjamin metodologi yang diterapkan relevan dengan kebutuhan siswa di masa digital. Landasan filosofi dalam dunia pendidikan merupakan himpunan asumsi, nilai, serta prinsip mendasar yang berakar dari filsafat. Unsur ini berfungsi sebagai pijakan utama dalam memahami, merancang, dan mengimplementasikan proses pendidikan secara komprehensif. Keberadaan landasan ini memberikan arah sekaligus makna pada tiap aktivitas kependidikan, mulai dari penetapan visi-misi hingga teknis pembelajaran di kelas. Hubungan antara filsafat dan pendidikan sangatlah erat. filsafat bertugas membedah hakikat kemanusiaan, ilmu, dan nilai, sementara pendidikan menjadi instrumen konkret untuk mewujudkannya. Selain itu, aspek psikologis memegang peranan vital dalam memetakan kondisi kognitif, emosional, sosial, serta motivasi belajar siswa. Hal ini memungkinkan kurikulum disusun secara adaptif dan berpusat pada murid agar pengalaman belajar menjadi lebih berkesan. Aspek sosiologis dan yuridis turut menjadi fondasi krusial dalam pengembangan kurikulum. Landasan sosiologis memposisikan masyarakat sebagai referensi utama karena setiap peserta didik tumbuh di tengah lingkungan sosial tertentu. Oleh karena itu, kurikulum idealnya merefleksikan nilai budaya dan dinamika yang ada agar siswa mampu berkontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Di sisi lain, landasan yuridis hadir sebagai payung hukum yang menjamin operasionalitas kurikulum tetap berada dalam koridor regulasi, seperti Pasal 31 UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Landasan ini tidak sekadar memberikan legitimasi formal, tetapi juga melindungi hak-hak siswa serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga pendidik. Dengan demikian, meskipun terjadi perubahan kurikulum secara berkala, prinsip dasarnya tetap konsisten dan sejalan dengan aturan yang berlaku. Hasil systematic literature review menunjukkan bahwa landasan filosofis, terutama yang berakar pada nilai Pancasila serta cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara, menjadi pilar utama dalam menanamkan karakter dan moralitas siswa secara mendalam. Berbagai aliran pemikiran seperti perenialisme, esensialisme, progresivisme, hingga rekonstruksionisme menyediakan kerangka kerja bagi para praktisi pendidikan untuk merumuskan strategi mengajar yang paling sesuai dengan kondisi sekolah. Di Indonesia, penerapan Kurikulum Merdeka menjadi manifestasi nyata dari peleburan nilai progresivisme dan humanisme, yang mendorong terciptanya pembelajaran fleksibel, berdiferensiasi, serta berorientasi pada pengembangan bakat unik individu demi melahirkan sumber daya manusia yang kompetitif. Ditinjau dari sisi sosiologis, kurikulum wajib memiliki kepekaan terhadap perubahan budaya dan interaksi sosial masyarakat agar fungsi pendidikan sebagai sarana sosialisasi berjalan harmonis. Pendidikan tidak sekadar berupaya memoles kecerdasan kognitif seseorang, namun juga mengemban misi memperbaiki tatanan masyarakat melalui internalisasi nilai, norma, dan sistem sosial yang berlaku. Dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, kurikulum mampu membimbing peserta didik menjadi pribadi yang adaptif dan siap memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial di tengah gempuran arus globalisasi yang bergerak sangat cepat. Selain itu, aspek psikologis memegang peranan krusial dalam memastikan bahwa materi ajar disampaikan selaras dengan tahapan usia dan kematangan anak, mulai dari level pendidikan anak usia dini hingga menengah atas. Penguasaan yang baik terhadap teori belajar serta kondisi psikis siswa membantu guru dalam menyusun pola interaksi di kelas yang lebih hidup dan sarat makna. Hal ini menjadi sangat penting, terutama pada mata pelajaran yang menuntut internalisasi nilai, sehingga siswa tidak sekadar terjebak dalam hafalan teks, melainkan benar-benar mengalami transformasi perilaku yang nyata berkat rancangan pendidikan yang presisi. Kolaborasi antara regulasi yang konsisten, pemahaman mendalam terhadap psikologi perkembangan, serta pemanfaatan teknologi yang tepat akan melahirkan sistem pendidikan yang resilien terhadap tantangan masa depan. Penjabaran filsafat ilmu melalui dimensi ontologi, epistemologi, dan aksiologi menjamin bahwa ilmu yang ditransfer memiliki dasar pengetahuan yang jelas, metode yang teruji, serta kebermanfaatan nyata bagi kemanusiaan. Melalui pengembangan kurikulum yang menyeluruh, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat dan kompetensi yang matang untuk menjawab tantangan era Society 5. SIMPULAN Berdasarkan hasil kajian melalui pendekatan Systematic Literature Review, terlihat jelas bahwa penyusunan kurikulum bukanlah perkara sederhana, melainkan sebuah proses kompleks yang berpijak pada empat pilar utama. Aspek filosofis menjadi kompas dalam menentukan arah dan nilai dasar pendidikan. sisi lain, aspek psikologis memastikan materi ajar selaras dengan fase perkembangan serta kebutuhan siswa. Relevansi kurikulum terhadap dinamika sosial dijaga melalui landasan sosiologis, sementara landasan yuridis memberikan kepastian hukum agar seluruh prosesnya sejalan dengan regulasi negara. Integrasi yang harmonis antara keempat landasan ini menjadi kunci dalam menciptakan kurikulum yang tidak hanya adaptif terhadap zaman, tetapi juga berfokus pada kepentingan peserta didik. DAFTAR PUSTAKA