Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN DANA ALOKASI UMUM TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017-2019 Faiza Aina Nurrizqi . Masruri Muchtar . Pardomuan Sihombing . faizanurrizqi@gmail. Prodi DIV Manajemen Keuangan Negara Politeknik Keuangan Negara STAN* . m@pknstan. Prodi DIV Manajemen Keuangan Negara Politeknik Keuangan Negara STAN . robinson@bps. Badan Pusat Statistik *penulis korespondensi Abstract Based on the distribution. Papua and West Papua held the highest poverty rates in Indonesia but based on the number of poor people. East Java was the highest. Related to poverty alleviation efforts, local governments have two budget instruments under their respective authorities, namely local revenue (PAD) and general allocation funds (DAU) as components of fiscal capacity according to PMK-116/PMK. 07/2021. Coupled with the fact that East Java was the province that received the largest general allocation fund in 2019, this study aims to analyze the effect of local revenue and general allocation funds on poverty in districts/cities in East Java Province. Through a panel data regression model for 36 regencies/cities in East Java Province in 2017-2019, this study finds that local revenue has positive significant effect on poverty in districts/cities in East Java Province. Meanwhile, the general allocation fund has a negative effect on poverty. The results of this study imply the need for an evaluation for district/city local governments in East Java to improve the efficiency of local revenue allocation in regard to poverty alleviation. In addition, the results of this study indicate that there is a possibility for efficiency improvement in the allocation of general allocation funds over time. Keywords: General Allocation Fund. Local Revenue. Poverty Rate Abstrak Menurut persebarannya. Papua dan Papua Barat merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, namun berdasarkan jumlah penduduk miskin. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin tertinggi. Dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemerintah daerah memiliki dua instrumen anggaran yang penggunaannya menjadi kewenangan masing-masing yaitu pendapatan asli daerah (PAD) dan dana alokasi umum (DAU) sebagai komponen kapasitas fiskal daerah menurut PMK-116/PMK. 07/2021. Didukung dengan fakta bahwa Jawa Timur merupakan provinsi penerima dana alokasi umum terbesar pada tahun 2019, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap tingkat kemiskinan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Melalui model regresi data panel dengan data 36 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur tahun 2017-2019, penelitian ini menemukan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat kemiskinan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, dana alokasi umum berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan. Hasil penelitian ini mengimplikasikan perlunya evaluasi bagi pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan efisiensi alokasi pendapatan asli daerah agar lebih banyak ditujukan untuk pengentasan kemiskinan. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan adanya kemungkinan perkembangan efisiensi pengalokasian dana alokasi umum seiring berjalannya waktu. Kata Kunci : Dana Alokasi Umum. Pendapatan Asli Daerah. Tingkat Kemiskinan PENDAHULUAN Sejak Indonesia merdeka, kemiskinan masih menjadi isu pembangunan ekonomi yang belum terselesaikan. Dalam Todaro & Smith . , kemiskinan absolut didefinisikan sebagai sebuah keadaan di mana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya akan makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Sementara itu. Supriyatna . 7, sebagaimana dikutip dalam Kadji, 2. mengatakan bahwa kemiskinan merupakan sebuah kondisi seseorang dalam segala keterbatasan yang diluar dari kehendaknya. Ia juga menjelaskan, kriteria suatu penduduk menjadi penduduk miskin yaitu tingkat pendidikan, produktivitas tenaga kerja, tingkat pendapatan, dan kesejahteraan hidup penduduk yang rendah. Hal tersebut akan terus membawa penduduk terjebak dalam lingkaran ketidakmampuan. Banyak literatur yang mengangkat isu kemiskinan ini, namun penggunaan kata Aokesejahteraan ekonomiAo di berbagai literatur tentang kemiskinan di negara- negara berkembang lebih banyak ditemukan (Lipton & Ravallion, 1. Meskipun kemiskinan di Indonesia sendiri menunjukkan tren penurunan walaupun tidak begitu Page | 148 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 signifikan, namun kemiskinan itu tetap ada. Adapun perkembangan tingkat kemiskinan di Indonesia disajikan dalam gambar 1. Gambar 1 Jumlah Kemiskinan dan Persentase Penduduk Miskin Sumber: Badan Pusat Statistik . Berdasarkan gambar 1, tingkat kemiskinan di Indonesia sebenarnya terus mengalami penurunan, terutama pada tahun 2019, namun mengalami kenaikan secara signifikan pada tahun 2020 yang disebabkan oleh economic shock akibat pandemi Covid-19. Jika dilihat persebarannya, menurut Badan Pusat Statistik . ) provinsi dengan persentase kemiskinan tertinggi di Indonesia untuk tahun 2019 yaitu Provinsi Papua dengan tingkat kemiskinan 27,53% dan Provinsi Papua Barat sebesar 22,17%. Meskipun demikian, menurut pengukuran jumlah kemiskinan absolut, jumlah penduduk miskin justru paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik . Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan jumlah kemiskinan terbanyak selama 10 tahun berturut-turut . ihat tabel . Tabel 1 Jumlah Penduduk Miskin Tiap Provinsi 2012-2021 Jumlah Penduduk Miskin (Ribu Jiw. Provinsi Jawa Timur Jawa Barat Jawa Tengah Sumatera Utara Nusa Tenggara Timur 1. Sumber: diolah dari Badan Pusat Statistik, . Tingginya jumlah penduduk miskin menggambarkan adanya ketidakmerataan kesejahteraan sosial yang dapat dilihat melalui beberapa indikator mulai dari tingginya angka pengangguran, angka putus sekolah, anak terlantar, hingga jumlah lansia dan penyandang cacat yang hidup miskin (Wijaya et al. , 2. Mengingat falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila pada sila kelima berbunyi Aukeadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaAy, maka jaminan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal ini termasuk pengentasan kemiskinan menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi negara. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi dan memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui kebijakankebijakan yang dikeluarkan. Strategi pendekatan pembangunan yang berorientasi pada rakyat Page | 149 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 sangat sesuai dengan adanya kebijakan desentralisasi dalam rangka penanggulangan masalahmasalah sosial termasuk kemiskinan (Kadji, 2. Menanggapi hal tersebut, pemerintah pusat dengan kebijakannya telah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah melalui otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Menurut Hastuti . , desentralisasi fiskal merupakan sebuah instrumen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta pengambilan keputusan yang lebih demokratis. Sejalan dengan Christia & Ispriyarso . yang menjelaskan bahwa otonomi daerah akan meningkatkan layanan publik dari sisi kualitas, mengingat desentralisasi fiskal merupakan perwujudan otonomi daerah. Melalui desentralisasi fiskal, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sendiri terkait sumber keuangannya sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan, mengurangi ketimpangan antar daerah, dan tujuan lainnya hingga paling akhir yaitu demi kesejahteraan masyarakat (Nurhemi & Suryani, 2015, sebagaimana dikutip dalam Hastuti, 2. Bentuk desentralisasi fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat yang pertama yaitu menyerahkan beberapa kewenangan pemungutan pajak dari pusat ke daerah. Jenis penerimaan tersebut termasuk dalam pendapatan asli daerah, jika dilihat dari definisi pendapatan asli daerah dalam undang-undang. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau disebut dengan Undang-Undang HKPD, pendapatan asli daerah adalah pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, bentuk desentralisasi fiskal lainnya yaitu penyaluran dana transfer ke Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang HKPD, yang termasuk dalam dana transfer ke daerah yaitu dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa. Pemerintah daerah memiliki kewenangan atas pengelolaan dana transfer ke daerah tersebut untuk membiayai urusan pemerintah daerah. Namun, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan penggunaan dana transfer ke daerah tersebut atas beberapa jenis saja, mengingat dana transfer tertentu telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat seperti dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan dana desa. Hal tersebut berkaitan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 116/PMK. 07/2021 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah yang mengatur lebih lanjut terkait perhitungan kemampuan keuangan daerah yang direfleksikan oleh pendapatan daerah dikurangi dengan pendapatan yang telah ditentukan penggunaannya dan belanja Dengan kata lain, yang termasuk dalam perhitungan kapasitas fiskal daerah yaitu pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Tiga komponen pendapatan daerah tersebut menggambarkan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai program dan kegiatan daerah yang penggunaannya diatur sendiri oleh masingmasing daerah sesuai dengan prioritas. Salah satu program pembangunan yang menjadi prioritas sesuai dengan arahan Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yaitu pembangunan sumber daya manusia yang salah satunya melalui strategi pengentasan Salah satu langkah tindak lanjut hal tersebut yaitu melalui transfer dana alokasi umum (DAU) yang pengalokasiannya ditujukan untuk pemerataan keuangan masing-masing daerah (Pusat Kajian Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, n. Per tahun 2021, pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar 421,34 triliun rupiah sebagai transfer dana alokasi umum Page | 150 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, sebuah fenomena yang perlu disoroti yaitu selain Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kemiskinan tertinggi namun ternyata juga merupakan provinsi penerima dana alokasi umum terbesar. Per tahun 2019, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur mendapatkan transfer dana alokasi umum secara kumulatif termasuk DAU kabupaten/kota yaitu sebesar 41,79 triliun rupiah. Di sisi lain, terdapat komponen kapasitas fiskal lainnya yang penggunaannya diatur sendiri oleh masing-masing daerah, yaitu pendapatan asli daerah. Melalui dua komponen kapasitas fiskal tersebut, seharusnya pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dengan kebijakan masing-masing dapat berupaya mengambil langkah untuk pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, terdapat hubungan yang perlu dikaji antara jumlah pendapatan asli daerah yang dihasilkan dan besaran dana alokasi umum yang diterima dengan jumlah kemiskinan yang ada. Tentu saja hal tersebut juga dapat merefleksikan kualitas pengelolaan komponen kapasitas fiskal oleh pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan Penelitian terdahulu yang membahas hubungan pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan kemiskinan di Provinsi Jawa Timur masih terbatas. Penelitian oleh Wijaya et al. membahas tentang pengaruh dana desa, pengalokasiannya serta DAU terhadap kemiskinan di Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2015-2016. Hasil penelitiannya menemukan bahwa DAU berpengaruh positif terhadap kenaikan jumlah kemiskinan. Sementara itu, penelitian lain dengan objek penelitian di Jawa Timur tidak banyak menyoroti terkait DAU dan PAD terhadap kemiskinan. Penelitian oleh Susilowati et al. menyoroti pengaruh dana desa, belanja modal, dan PDRB terhadap tingkat kemiskinan. Lalu, penelitian oleh Elda et al. mengamati variabel pendidikan, pendapatan per kapita dan jumlah penduduk terhadap Lain halnya dengan penelitian oleh Putri . yang mengamati faktor-faktor determinan kemiskinan di Provinsi Jawa Timur namun terbatas pada variabel indeks pembangunan manusia. PDRB per kapita, dan belanja publik. Penelitian lain yang menyoroti sisi keuangan daerah terhadap kemiskinan menggunakan objek penelitian daerah lain, seperti penelitian lain oleh Syahidin & Abd. Jalil . Paseki et al. , dan Kadafi & Murtala . yang menunjukkan bahwa DAU berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan. Berdasarkan fenomena yang terjadi di Provinsi Jawa Timur dan penelitian-penelitian terdahulu yang belum banyak menyoroti tingkat kemiskinan dari sisi keuangan daerah di Jawa Timur, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh dari dua komponen keuangan daerah yaitu dana alokasi umum (DAU) dan pendapatan asli daerah (PAD) terhadap kemiskinan di Provinsi Jawa Timur dengan ruang lingkup penelitian yaitu periode tahun 20172019. KAJIAN PUSTAKA Teori Kebijakan Fiskal Negara memiliki dua instrumen kebijakan yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Menurut Mankiw . , kebijakan fiskal dapat dilakukan untuk memengaruhi perekonomian dengan cara mengubah belanja pemerintah atau meningkatkan pajak. Hal tersebut akan memengaruhi output barang dan jasa, investasi, hingga keseimbangan suku bunga. Pengertian lain dari kebijakan fiskal yaitu tindakan penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan tujuan menjaga kestabilan ekonomi yang lebih baik serta mencapai laju pembangunan ekonomi tertentu sesuai dengan rencana pembangunan (Sudirman, 2. Sebagaimana dijelaskan oleh Sudirman . , terdapat tiga tujuan kebijakan fiskal yaitu mencapai stabilitas perekonomian, mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri, meningkatkan pendapatan nasional per kapita. Untuk mendukung tercapainya tujuan Page | 151 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 tersebut, maka sejak tahun 2001 mulai diluncurkan gagasan terkait otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, di mana pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan urusan daerahnya masing-masing. Penjelasan terkait desentralisasi fiskal akan diuraikan pada bagian Desentralisasi Fiskal Menurut Hastuti . , desentralisasi fiskal merupakan sebuah instrumen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik dengan lebih baik serta pengambilan keputusan dengan lebih demokratis. Sejalan dengan Christia & Ispriyarso . yang menjelaskan bahwa otonomi daerah akan meningkatkan layanan publik dari sisi kualitas, mengingat desentralisasi fiskal merupakan perwujudan otonomi daerah. Desentralisasi fiskal pertama kali diluncurkan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Hastuti, 2. Dalam laman publikasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Haryanto . menyebutkan bahwa desentralisasi fiskal ditujukan untuk memberi ruang bagi daerah dalam mengembangkan aspek kemandirian. Oleh karena itu, untuk mewujudkan desentralisasi fiskal dengan penuh maka pemerintah pusat selain menyerahkan kewenangan pengelolaan pajak-pajak tertentu namun juga meningkatkan pendanaan kepada daerah melalui dana transfer ke daerah (TKD) sebagai langkah minimalisasi ketimpangan antar daerah maupun antara pusat dan daerah. Peraturan terkait perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah telah beberapa kali direvisi dan yang terakhir yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah atau disebut dengan Undang-Undang HKPD. Dalam Undang-Undang HKPD, diatur terkait jenis-jenis transfer ke daerah yaitu DBH. DAU. DAK. Dana Otonomi Khusus. Dana Keistimewaan, dan Dana Desa. Kapasitas Fiskal Daerah Istilah kapasitas fiskal daerah yang dimaksud dalam penelitian ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 116/PMK. 07/2021 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah. Adapun pengertian kapasitas fiskal daerah yaitu kemampuan keuangan setiap daerah yang dihitung dengan cara pendapatan daerah dikurangi pendapatan daerah yang telah ditentukan peruntukannya dan belanja daerah tertentu. Adapun pendapatan daerah yang dimaksud terdiri atas: . pendapatan asli daerah (PAD), . pendapatan transfer, dan . lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan pendapatan yang penggunaannya telah ditentukan antara lain yaitu pajak rokok, dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan hibah. Kemiskinan Dalam Todaro & Smith . , kemiskinan absolut didefinisikan sebagai sebuah keadaan di mana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya akan makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Sementara itu. Supriyatna . 7, sebagaimana dikutip dalam Kadji, 2. mengatakan bahwa kemiskinan merupakan sebuah kondisi seseorang dalam segala keterbatasan yang diluar dari kehendaknya. Ia juga menjelaskan, kriteria suatu penduduk menjadi penduduk miskin yaitu tingkat pendidikan, produktivitas tenaga kerja, tingkat pendapatan, dan kesejahteraan hidup penduduk yang rendah. Hal tersebut akan terus membawa penduduk terjebak dalam lingkaran ketidakmampuan. Sejalan dengan penuturan oleh Nasikun . 1, sebagaimana dikutip dalam Suryawati, 2. bahwa kemiskinan bukan hanya kondisi hidup dalam tingkat pendapatan rendah ataupun kekurangan uang saja, namun juga kondisi hidup dalam tingkat kesehatan dan pendidikan yang rendah, ketidakberdayaan, hingga ketidakadilan dalam hukum. Ia selanjutnya juga menjelaskan empat bentuk kemiskinan diantaranya yaitu sebagai berikut. Page | 152 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 kemiskinan absolut: kondisi di mana suatu penduduk benar-benar tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang, pangan, papan, dan kebutuhan dasar lainnya. kemiskinan relatif: kemiskinan akibat adanya pengaruh kebijakan pembangunan yang belum merata sehingga terjadi ketimpangan pendapatan. kemiskinan kultural: kemiskinan sebagai akibat adanya faktor budaya masyarakat seperti malas, boros, tidak kreatif, dan sebagainya. kemiskinan struktural: kemiskinan yang disebabkan oleh sulitnya akses terhadap sumber daya yang bukannya mengurangi namun justru malah menambah kemiskinan. Penelitian Terdahulu dan Hipotesis Penelitian yang membahas terkait pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum cukup bervariasi, dengan variabel dependen yang berbeda-beda. Beberapa penelitian membahas pengaruh pendapatan asli daerah dan/atau dana alokasi umum terhadap belanja daerah (Rusmita, 2. , pertumbuhan ekonomi (Marianus & Badrudin, 2016. Paat et al. , 2017. Paseki et al. , 2. , pertumbuhan ekonomi sebagai intervening variable (Panggabean et al. , dan pengaruh dana alokasi umum terhadap tingkat kemandirian daerah (Ariani & Putri. Meskipun demikian, penelitian terdahulu yang membahas pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap kemiskinan secara langsung juga banyak ditemukan. Penelitian yang membahas pengaruh pendapatan asli daerah terhadap kemiskinan yaitu Marianus & Badrudin . yang menemukan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh signifikan negatif terhadap kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini juga membahas terkait pengaruh dana alokasi umum sebagai komponen dari dana perimbangan dengan hasil dana perimbangan tidak berpengaruh signifikan terhadap kemiskinan. Hal tersebut sejalan dengan penelitian oleh Paat et al. karena menggunakan variabel yang sama. Pengaruh pendapatan asli daerah terhadap kemiskinan secara negatif berhasil dikonfirmasi dalam penelitian ini, namun dana perimbangan justru menunjukkan pengaruh positif terhadap Penelitian lain yang membahas pengaruh pendapatan asli daerah terhadap kemiskinan yaitu Kadafi & Murtala . , namun hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah tidak berpengaruh terhadap kemiskinan di Provinsi Aceh periode 20102017. Penelitian lain yang meneliti adanya pengaruh dana alokasi umum terhadap kemiskinan menunjukkan hasil yang bermacam-macam. Beberapa penelitian mengonfirmasi bahwa dana alokasi umum berpengaruh secara negatif terhadap kemiskinan seperti Syahidin & Abd. Jalil . yang melakukan studi dengan objek penelitian yaitu Kabupaten Aceh Tengah. Selain itu. Paseki et al. juga melakukan studi yang sama dengan objek penelitian yaitu Kota Manado. Sejalan dengan dua penelitian tersebut. Kadafi & Murtala . menemukan bahwa dana alokasi umum berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Aceh. Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa dana alokasi umum mendukung program pengurangan tingkat kemiskinan di setiap daerah penelitian. Di samping penelitian-penelitian tersebut, terdapat beberapa penelitian yang menunjukkan hasil yang berbeda. Penelitian oleh Bawimbang et al. dan Istimal . menjelaskan bahwa dana alokasi umum tidak berpengaruh signifikan terhadap kemiskinan di Kota Manado (Bawimbang et al. , 2. dan di Kota Tangerang (Istimal, 2. Sementara itu. Wijaya et al. justru menemukan bahwa dana alokasi umum berpengaruh positif terhadap Hal tersebut sangat mungkin terjadi, karena perbedaan hasil yang beragam juga dapat dipengaruhi oleh objek penelitian yang dipilih dan waktu yang diteliti. Berdasarkan teori dan penelitian terdahulu, maka dirumuskan hipotesis penelitian ini yaitu sebagai berikut. H1 : Pendapatan Asli Daerah berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan Page | 153 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 H2 : Dana Alokasi Umum berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan METODE Sesuai dengan tujuan penelitian, penelitian ini merupakan penelitian asosiatif yang dilakukan melalui pendekatan kuantitatif menggunakan analisis regresi linear berganda. Pemilihan metode ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh Pratomo . dan Syahidin & Abd. Jalil . , namun kedua penelitian tersebut masih menggunakan jenis data time series atau deret waktu. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan data panel yang menggabungkan data cross section dan time series seperti pada penelitian oleh Wijaya et al. Adapun data panel terdiri atas 36 data kabupaten/kota di Jawa Timur selama 3 tahun yaitu tahun 2017 sampai dengan 2019 sesuai dengan teknik sampling jenuh, dengan pengecualian yaitu Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya yang dianggap sebagai outlier karena memiliki perbedaan yang cukup ekstrim pada angka DAU dan PAD dibandingkan data observasi lainnya. Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari website Badan Pusat Statistik dan website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Penelitian ini menggunakan satu variabel terikat yaitu tingkat kemiskinan (POV) dan empat variabel bebas yaitu pendapatan asli daerah (PAD), dana alokasi umum (DAU), indeks pembangunan manusia (IPM), dan PDRB per kapita (PDRB). Adapun operasionalisasi masingmasing variabel dijabarkan sebagai berikut. Tingkat Kemiskinan (POV) Menurut Badan Pusat Statistik . ), pengukuran kemiskinan di Indonesia mengacu pada Handbook of Poverty and Inequality dari Bank Dunia. Adapun untuk mengukur kemiskinan. Badan Pusat Statistik memiliki beberapa indikator kemiskinan diantaranya yaitu . Persentase Penduduk Miskin (Head Count Index P. , . Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap P. , dan . Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity P. Adapun ukuran tingkat kemiskinan di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur sebagai variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu persentase penduduk miskin (Head Count Index P. yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik setiap bulan Maret. Adapun persentase penduduk miskin, mengutip dari Badan Pusat Statistik . ), dihitung menggunakan rumus berikut ini. yc yc Oe ycycn yu ycEyu = Oc [ ycu yc yu ycn=1 : 0 yc : garis kemiskinan ycycn : rata-rata pengeluaran per kapita dalam sebulan oleh penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan yc : jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan ycu : Jumlah penduduk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menurut Mafaza et al. , pendapatan asli daerah merupakan satu dari beberapa sumber pendanaan bagi daerah yang terdiri atas beberapa komponen antara lain pajak daerah dan retribusi daerah. Serupa dengan definisi secara yuridis, pendapatan asli daerah dalam Pasal 1 ayat 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah didefinisikan sebagai Aupendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ay Pendapatan Asli Daerah yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat dilihat di website Portal Postur APBD Direktorat Jenderal Page | 154 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Adapun satuan yang digunakan dalam variabel Pendapatan Asli Daerah ini yaitu milyar rupiah. Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Umum merupakan komponen dari transfer dana ke daerah dalam rangka desentralisasi fiskal yang penggunaannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing sehingga disebut sebagai block grant (Pusat Kajian Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, n. Dana Alokasi Umum merupakan dana perimbangan yang memiliki besaran yang berbeda untuk tiap-tiap daerah untuk tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan definisi tersebut, penelitian ini menggunakan data Dana Alokasi Umum tiap-tiap Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang diambil dari website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Adapun satuan data yang digunakan yaitu dalam milyar rupiah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Penulis menggunakan variabel kontrol yaitu indeks pembangunan manusia (IPM). IPM merupakan alat ukur yang merangkum rata-rata capaian pada dimensi kunci pembangunan manusia yang terdiri atas . umur yang panjang dan hidup sehat, . memiliki pengetahuan, dan . taraf hidup yang layak (United Nations Development Programme, 2. Hal tersebut sejalan dengan penghitungan IPM oleh Badan Pusat Statistik di mana IPM diturunkan dari tiga dimensi dengan masing-masing indikatornya. Pertama, dimensi kesehatan diukur dengan indikator angka harapan hidup (AHH). Kedua, dimensi pendidikan menurut metode baru diukur dengan indikator rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS). Dimensi yang ketiga yaitu dimensi pengeluaran. Melalui tiga dimensi tersebut, didapatkan angka IPM sesuai dengan formula berikut ini. yaycEycA = OoyaycoyceycyceEaycaycycaycu y yaycyyceycuyccycnyccycnycoycaycu y yaycyyceycuyciyceycoycycaycycaycu y 100 Pendapatan Domestik Regional Bruto per Kapita (PDRB) Variabel kontrol selanjutnya yaitu indikator makroekonomi pendapatan domestik regional bruto (PDRB) per kapita. Variabel PDRB per kapita menurut Hidayat & Woyanti . merupakan gambaran tingkat pendapatan masyarakat di mana fluktuasi PDRB per kapita merefleksikan daya beli masyarakat yang menduduki suatu daerah. Badan Pusat Statistik menerbitkan data PDRB per kapita atas dasar harga konstan dan atas dasar harga berlaku. Penelitian ini menggunakan data PDRB per kapita atas dasar harga konstan tahun 2010 dengan satuan dalam ribu rupiah. Adapun penurunan PDRB per kapita dari produk domestik regional bruto berdasarkan formula berikut ini. ycEyaycIyaA ycyyceyc ycoycaycyycnycyca = ycEyaycIyaA ycycycoycoycaEa ycyyceycuyccycyccycyco Berdasarkan penjelasan setiap variabel sebelumnya, maka dilakukanlah pengujian dengan model regresi data panel. Terdapat tiga model regresi yang bisa digunakan dalam regresi data panel yaitu model common effect, random effect, dan fixed effect. Adapun pengujian yang dilakukan untuk pemilihan model regresi yang paling tepat menurut Sihombing . yaitu uji Chow Likelihood Ratio Test, uji Lagrange Multiplier Breusch Pagan, dan Uji Hausman. Setelah itu diketahui model regresi yang digunakan, penelitian dilanjutkan dengan melakukan uji asumsi klasik yang harus dipenuhi. Uji asumsi klasik yang dilakukan sebagaimana disajikan pada tabel 2. Page | 155 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 Tabel 2 Uji Asumsi Klasik Keterangan asumsi bahwa error telah terdistribusi secara normal (Gujarati & Porter, 2. Multikolinearitas gejala multikolinearitas terjadi ketika adanya hubungan linear sempurna atau tidak sempurna antar variabel-variabel bebas. (Gujarati & Porter, 2. Heteroskedastisitas asumsi bahwa variansi dari setiap gangguan ycycn merupakan bilangan yang konstan yang nilainya sama dengan yua 2 atau memenuhi asumsi homoskedastisitas (Gujarati & Porter, 2. Autokorelasi gejala autokorelasi terjadi jika terdapat korelasi antar variabel pengamatan yang diurutkan sesuai deret waktu dan ruang (Gujarati & Porter, 2. Uji Normalitas Sumber: (Gujarati & Porter, 2. Setelah diketahui hasil pengujian asumsi klasiknya, maka tahapan dilanjutkan dengan pengujian goodness of fit, uji simultan, dan terakhir yaitu uji parsial. Sehingga dapat disintesis model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut. ycEycCycOycnyc = yu0 yu1 ycoycuycEyayaycnyc yu2 ycoycuyayaycOycnyc yu3 yaycEycAycnyc yu4 ycoycuycEyaycIyaAycnyc yuAycnyc HASIL DAN PEMBAHASAN Sebelum dilakukan uji analisis regresi untuk mengetahui hubungan antar variabel, uji statistika deskriptif dilakukan untuk memahami persebaran data yang digunakan dalam Adapun hasil pengujian statistika deskriptif disajikan dalam tabel 3. Tabel 3 Analisis Statistika Deskriptif Var. Mean Std. Dev Min Max POV LNPAD LNDAU IPM LNPDRB Sumber: diolah penulis dari STATA Dari hasil uji statistika deskriptif, diketahui bahwa rata-rata variabel tingkat kemiskinan (POV) yaitu 11,24009 dengan standar deviasi 4,402192. Perbedaan antara nilai tingkat kemiskinan maksimum dan minimum cukup tinggi dengan rentang dari 3,81 s. 23,56. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan tingkat kemiskinan yang signifikan antar kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, variabel logaritma natural PAD (LNPAD) memiliki nilai rata-rata yaitu 5,738534 dan standar deviasi 0,4876113. Tidak jauh berbeda dengan hasil tersebut, nilai rata-rata variabel logaritma natural DAU (LNDAU) yaitu 6,795192 dan variabel logaritma natural PDRB (LNPDRB) yaitu 10,22962. Selisih antara nilai maksimum dan minimum variabel-variabel tersebut tidak begitu signifikan karena telah mengalami transformasi ke dalam bentuk logaritma natural. Variabel terakhir yang digunakan yaitu variabel IPM memiliki nilai rata-rata 70,47278 dengan nilai maksimum 81,32 dan nilai minimum 59,9. Setelah memahami persebaran data, penelitian dilanjutkan dengan pemilihan estimasi model regresi yang paling sesuai. Pengujian yang dilakukan untuk menentukan estimasi model regresi yaitu Uji Chow. Uji Breusch-Pagan Lagrange Multiple, dan Uji Hausman. Berdasarkan ketiga uji tersebut, didapatkan hasil bahwa model random effect merupakan model regresi yang paling baik untuk digunakan dalam penelitian ini. Selanjutnya, pengujian dilanjutkan dengan Page | 156 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 pengujian asumsi klasik untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pengujian layak. Adapun ikhtisar uji asumsi klasik disajikan dalam tabel 4 berikut ini. Tabel 4 Ikhtisar Uji Asumsi Klasik Uji P value Hasil Uji Normalitas Data terdistribusi normal Heteroskedastisitas Tidak memenuhi asumsi homoskedastisitas Multikolinearitas Tidak terjadi gejala multikolinearitas Autokorelasi Terjadi gejala autokorelasi Sumber: diolah penulis dari STATA Dari hasil uji asumsi klasik ditemukan bahwa model regresi tidak memenuhi asumsi homoskedastisitas dan mengalami gejala autokorelasi. Oleh karena itu, penulis menggunakan model Prais-Winsten regressions with panel-corrected standard errors and AR. disturbances (Greene, 2. sebagaimana digunakan dalam penelitian oleh Emara . dan Engelhardt & Prskawetz . Adapun hasil uji regresi Prais-Winsten dirangkum dalam tabel 5 berikut ini. Tabel 5 Ikhtisar Hasil Pengujian dengan Prais-Winsten regressions with panel-corrected standard errors and AR. disturbances Variabel Coefficient Panel-corrected t-Stat Prob. Cons LPAD LDAU IPM LPDRB R-squared Wald Prob>chi2 Sumber: diolah penulis dari STATA Berdasarkan hasil pengujian goodness of fit, dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel bebas dalam model penelitian ini yaitu PAD. DAU. IPM, dan PDRB per kapita mampu menjelaskan variabel terikat tingkat kemiskinan sebesar 89,72 persen sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Selain itu, variabel-variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan yang ditunjukkan dengan nilai Prob>chi2 kurang dari 0,05. Selanjutnya, variabel PAD. DAU, dan IPM menunjukkan pengaruh signifikan terhadap tingkat kemiskinan sedangkan variabel PDRB tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat Sesuai dengan hasil pengujian ini, maka hipotesis penelitian akan dijelaskan lebih dalam pada bagian berikut ini. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Tingkat Kemiskinan Hipotesis pertama yang diajukan dalam penelitian ini yaitu pendapatan asli daerah berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Timur. Pengujian hipotesis penelitian ini tidak dapat diterima karena hasil pengujian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah justru berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Timur. Temuan ini berbeda dengan penelitian oleh Marianus & Badrudin . yang menemukan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh signifikan negatif terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pengaruh negatif pendapatan asli daerah terhadap tingkat kemiskinan juga ditemukan dalam penelitian lain yang dilakukan oleh Paat et . dengan objek penelitian Kota Bitung. Oktaviani . dengan penelitiannya di Provinsi Jawa Tengah juga menjelaskan hal serupa di mana ketika terdapat peningkatan pendapatan asli daerah sebesar Rp 1, akan terjadi penurunan tingkat kemiskinan sebesar 0,00017 poin. Page | 157 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 Meskipun hipotesis penelitian ini tidak diterima, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu oleh Kawulur et al. yang menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh signifikan positif terhadap tingkat kemiskinan di 11 kabupaten Provinsi Sulawesi Utara periode 2015-2017. Hasil tersebut juga tidak sesuai dengan hipotesis penelitiannya. Pendapatan asli daerah yang bersumber dari sumber daya ekonomi asli daerah akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah (Kawulur et al. , 2. Hal tersebut seharusnya dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya diharapkan mampu menekan angka Sebagaimana Kadafi & Murtala . dalam penelitiannya menyebutkan bahwa pertumbuhan pendapatan asli suatu daerah yang positif seharusnya mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan salah satu indikatornya yaitu penurunan tingkat Meskipun demikian, hasil penelitian ini dapat dijustifikasi sebagaimana sebuah penelitian di China oleh Lustig & Wang . menemukan bahwa sistem pajak justru mendorong tingkat kemiskinan di daerah pedesaan meningkat menurut garis kemiskinan Hal ini disebabkan oleh kebijakan sistem pajak telah membuat penduduk yang tidak miskin sebelum dikenakan pajak justru terjerembab di bawah garis kemiskinan dan jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah penduduk miskin yang terbebas dari Hal ini menjadi relevan, karena pendapatan asli daerah sendiri terdiri atas beberapa komponen pungutan pajak diantaranya yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Jika memerhatikan bagaimana pajak telah memengaruhi kemiskinan menurut penelitian Lustig & Wang . tersebut, maka penting untuk memastikan pengaturan pendapatan asli daerah telah sesuai dengan fungsi redistribusi. Selain itu, dalam rangka menekan kemiskinan, pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur juga harus memberikan perhatian lebih untuk meningkatkan efisiensi alokasi pendapatan asli daerah dengan lebih banyak ditujukan untuk program pengentasan kemiskinan atau berorientasi pro poor agar tidak terjadi hal yang sebaliknya. Pengaruh pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang justru meningkatkan kemiskinan menurut penelitian ini juga menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah terhadap pembangunan daerah. Hal ini merupakan perwujudan dari desentralisasi fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan menyerahkan beberapa kewenangan pemungutan pajak dan kewenangan Sebagaimana Kajian Fiskal Regional Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Provinsi Jawa Timur masih memiliki rasio PAD terhadap pendapatan daerah yang rendah yaitu sebesar 30,45% di tahun 2018. Sementara itu, pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer daerah dengan proporsi sebesar 67,48% di tahun 2018. Dengan rasio tersebut, belanja daerah di Provinsi Jawa Timur baru dibiayai dengan pendapatan asli daerah sebesar 38,13% saja di tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Timur masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pusat ke daerah. Meskipun hasil penelitian ini tidak menunjukkan pengaruh negatif dari pendapatan asli daerah terhadap tingkat kemiskinan, hal ini lantas tidak menutup kemungkinan adanya perubahan menuju lebih baik di masa yang akan datang. Sebagaimana dalam penelitiannya. Abdillah & Mursinto . menemukan bahwa desentralisasi fiskal pada jangka pendek tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemiskinan daerah. Namun penelitiannya berhasil membuktikan bahwa pada jangka panjang, perbaikan implementasi desentralisasi fiskal dapat menekan tingkat kemiskinan yang diindikasikan melalui alokasi pendapatan asli daerah yang difokuskan pada pengembangan program-program pengentasan kemiskinan. Pentingnya efisiensi alokasi dari pendapatan asli daerah karena dalam banyak penelitian terdahulu komponen APBD ini sering dikaitkan dengan tingkat kemandirian daerah (Albasiah. Ariani & Putri, 2016. Kaunang et al. , 2. Tingkat kemandirian daerah dalam hal ini Page | 158 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 mengukur kemampuan suatu daerah dalam pelaksanaan program, kegiatan, pembangunan, dan pemberian layanan dengan menggunakan dana yang diupayakan secara mandiri melalui pungutan pajak dan retribusi daerah (Kaunang et al. , 2. , hasil usaha dari badan usaha milik daerah, kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah (Pratomo. Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari desentralisasi fiskal, yakni memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan aspek kemandirian. Pengaruh Dana Alokasi Umum terhadap Tingkat Kemiskinan Hipotesis selanjutnya yaitu pengaruh dana alokasi umum berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Timur. Hasil pengujian hipotesis ini menyimpulkan bahwa dana alokasi umum di Provinsi Jawa Timur telah menurunkan tingkat kemiskinan untuk penelitian tahun 2017-2019. Penelitian ini didukung dengan penelitian terdahulu yang menemukan bahwa dana alokasi umum juga berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan di beberapa daerah penelitian seperti Kabupaten Aceh Tengah (Syahidin & Abd. Jalil, 2. Provinsi Aceh (Kadafi & Murtala, 2. , dan Kota Manado (Paseki et al. , 2. Tak sejalan dengan hasil penelitian ini, penelitian oleh Bawimbang et al. dan Istimal . menemukan bahwa dana alokasi umum tidak berpengaruh signifikan terhadap kemiskinan di Kota Manado (Bawimbang et al. , 2. dan di Kota Tangerang (Istimal, 2. Hal tersebut sangat mungkin terjadi, karena perbedaan hasil yang beragam juga dapat dipengaruhi oleh objek penelitian yang dipilih dan waktu yang diteliti. Hal tersebut terbukti, di mana satu-satunya penelitian terdahulu yang meneliti pengaruh dana alokasi umum terhadap kemiskinan di Provinsi Jawa Timur tahun 2015-2016 oleh Wijaya et al. justru menemukan bahwa dana alokasi umum berpengaruh positif terhadap Hal ini mengimplikasikan adanya kemungkinan perkembangan efisiensi pengalokasian dana alokasi umum oleh pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang ditujukan untuk program pengentasan kemiskinan. Sebagaimana kita ketahui, menurut Undang-Undang HKPD, dana alokasi umum (DAU) merupakan bagian dari transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemerataan kemampuan keuangan dan layanan publik antar Selain itu, pengelolaan dana alokasi umum sepenuhnya diatur oleh pemerintah daerah untuk pelaksanaan program daerahnya sesuai dengan prioritas masing-masing. Jelas bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah, sehingga diharapkan program pengentasan kemiskinan dapat terus diupayakan dan PENUTUP Penelitian ini berusaha untuk menjelaskan bagaimana hubungan pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum sebagai komponen kapasitas fiskal daerah dapat memengaruhi tingkat kemiskinan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil pengujian dengan menggunakan model regresi data panel pada data kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur tahun 2017-2019, ditemukan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat kemiskinan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur sedangkan dana alokasi umum memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat kemiskinan. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa pengaruh pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur terhadap peningkatan tingkat kemiskinan menjadi sebuah evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi alokasi pendapatan asli daerah agar lebih banyak ditujukan untuk pengentasan kemiskinan. Mengingat pendapatan asli daerah mewakili tingkat kemandirian suatu daerah. Selain itu, penelitian ini memberikan optimisme bahwa pada jangka panjang, perbaikan pengelolaan pendapatan asli daerah diharapkan dapat mendorong pengentasan kemiskinan di Provinsi Jawa Timur. Page | 159 Journal of Law. Administration, and Social Science Volume 3 No. 2, 2023 Penelitian ini menunjukkan telah adanya perbaikan pengelolaan dana alokasi umum di Provinsi Jawa Timur yang diindikasikan dengan adanya pengaruh negatif dana alokasi umum terhadap tingkat kemiskinan. Sebuah kemajuan dibandingkan hasil yang ditunjukkan oleh penelitian terdahulu yang juga meneliti pengaruh dana alokasi umum terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Timur. Sebagai provinsi penerima dana alokasi umum tertinggi di Indonesia, hasil penelitian ini berhasil menunjukkan bahwa pengelolaan dana alokasi umum di Provinsi Jawa Timur telah dan masih diupayakan untuk mendorong program pengentasan Pada akhirnya, meskipun penelitian ini dapat menunjukkan hubungan pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Timur secara kuantitatif, akan tetapi penelitian ini belum dapat mengevaluasi bagaimana pengelolaan dua komponen kapasitas fiskal daerah tersebut benar-benar diimplementasikan. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya diharapkan dapat mendalami dan melakukan evaluasi terhadap programprogram pengentasan kemiskinan yang pembiayaannya bersumber dari pendapatan asli daerah atau dana alokasi umum. DAFTAR PUSTAKA