7 PENGEJAWANTAHAN NILAI-NILAI DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA GOTONG ROYONG DI ERA DIGITAL Nur Khasanah* *Guru MI Santren Blitar Ae Jawa Timur fakhryaqil@gmail. Abstract Culture of mutual aid is part of the social capital . ocial capita. who once practiced by the Indonesian people, ranging from the empire, colonialism, and the beginning of freedom to realize our goals. Mutual cooperation in the context of a mutual assistance are helping each other and community service, there are two forms of consciousness and / or coercion. Lately due to various factors impact the culture, strategy development, and the lack of good examples of cultural leaders is increasingly reduced. While on the other hand, the challenges of the Indonesian nation is not getting lighter, therefore the embodiment of efforts to revitalize or societal values in the development of a culture of mutual aid is urgent and appropriate Kata Kunci: Nilai-nilai. Budaya. Gotong Royong Pendahuluan Hasil perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan pada dasarnya merupakan bagian dari modal sosial yang dikembangkan oleh para tokoh kemerdekaan melalui nilai-nilai kejuangan dan kegotongroyongan. Mereka mempunyai tekad untuk terbentuknya Bangsa Indonesia yang kuat, bebas dari bayang-bayang kekuasaan dan hegemoni sosio budaya bangsa lain. Upaya demikian kemudian dikenal sebagai upaya national character building (NCB). Pengejawantahan Nilai-Nilai dalam Pengembangan Budaya Gotong Royong di Era Digital Ae Nur Khasanah Dalam kerangka NCB ini pada 1945. Soekarno mempopulerkan istilah gotong royong sebagai bagian esensial dari revitalisasi nilai-nilai sosio budaya pada masyarakat lintas suku bangsa di Indonesia agar terbebas dari dominasi sosial, ekonomi, politik, serta ideologi asing yang tidak menguntungkan bangsa Indonesia. Sebagaimana jamak dipahami bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa dukungan kekuatan masyarakat yang tersebar di seluruh tanah air dalam bentuk gotong royong antar masyarakat yang memperkuat energi tokoh-tokoh perjuangan kemerdekaan. Jauh sebelum merdeka, istilah gotong royong merupakan kekuatan sinergis antar masyarakat yang terdapat di Indonesia. Presiden Soekarno pada 1964, menyebut kata gotong royong sebagai perasaan dari dasar negara Pancasila, yang nilai-nilainya digali dari sejarah bangsa Indonesia. Gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pada hampir seluruh suku bangsa, ia juga dapat disebut sebagai inti kekuatan budaya masyarakat Indonesia yang dapat dijadikan landasan semangat dan tindakan kolektif untuk merevitalisasi nilai-nilai kebersamaan dalam kegotongroyongan. Gotong royong berarti bahu membahu, saling bergandengan tangan, atau memikul beban secara bersama sebagai bagian dari pemberdayaan diri secara kolektif untuk menyelesaikan atau mengatasi suatu persoalan, dan sekaligus juga untuk menggapai tujuan kebaikan bersama. Gotong royong mengandung makna kebersamaan, kesetaraan, keadilan dan kebersamaan dalam memecahkan masalah untuk mencapai tujuan bersama. Sifat dan budaya kegotongroyongan akhir-akhir ini hampir menjadi cerita romantis bagi generasi muda. Banyak faktor yang mempengaruhi tereduksinya budaya gotong royong di masyarakat, diantaranya adanya benturan dengan budaya individualis dari negara-negara Barat, model pembangunan yang mengedepankan trickle down effect, dan pemimpin yang tidak memberi tauladan keikhlasan dan pengorbanan dengan mempertontonkan sikap tidak sederhana dalam kehidupan keseharian. Faktor-faktor ini yang kemudian melahirkan sikap acuh pada anggota masyarakat yang bermuara pada sikap lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, dan berkembangnya pikiran bahwa 94 Edukasi. Volume 01. Nomor 01. Juni 2013: 092-108 pembangunan merupakan urusan penguasa. Hal ini tidak bisa dibiarkan, karena hanya akan melahirkan tereduksinya modal sosial kegotongroyongan yang sudah berkembang di masyarakat. Revitalisasi nilai-nilai kemasyarakatan dalam mewujudkan kembali semangat kegotongroyongan di masyarakat menjadi sesuatu yang urgen. Semangat kebersamaan yang pernah berkembang di masyarakat dapat diwujudkan karena adanya sentimen keagamaan, kesatuan perasaan, dan kesatuan tujuan. Tulisan sederhana ini berusaha untuk membuat model pola pengembangan budaya gotong royong di masyarakat dengan pendekatan pengejawantahan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan di maksud. Diharapkan karya ini memberi kontribusi terhadap upaya Pemerintah untuk menumbuhkan kembali budaya gotong royong yang pernah dipraktekkan pada era sebelum dan awal kemerdekaan. Nilai-Nilai Budaya Kehidupan Masyarakat Nilai-nilai budaya masyarakat merupakan nilai-nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu komunitas masyarakat yang mengakar dan terefleksi pada kebiasaan, kepercayaan . , simbol-simbol dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu sama lainnya sebagai acuan orientasi pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku, serta reaksi spontanitas atau terencana atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi. Nilai-nilai biasanya tampak melalui simbolsimbol, slogan, motto, visi, misi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok perilaku pada suatu masyarakat. Setiap masyarakat sebenarnya mempunyai sistem nilai tertentu, baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pegangan bagi anggota masyarakat yang Sistem nilai bersumber pada kepercayaan atau ideologi yang merupakan pandangan hidup yang diyakini kebenarannya dan dipraktekkan dalam Nilai-nilai tersebut dalam dinamikanya akan mempengaruhi segala aspek kebudayaan suatu masyarakat. Ia juga merupakan suatu konsepsi yang secara eksplisit maupun implisit menjadi milik atau ciri khas seseorang atau Konsep demikian mempunyai makna yang tersembunyi bahwa pilihan nilai merupakan suatu ukuran atau standar yang memiliki kelestarian yang Pengejawantahan Nilai-Nilai dalam Pengembangan Budaya Gotong Royong di Era Digital Ae Nur Khasanah secara umum digunakan untuk mengorganisasikan sistem tingkah laku suatu Sistem nilai yang dianut masyarakat merupakan sistem nilai yang muaranya dapat membentuk budaya yang berkarakter pada suatu masyarakat. Sistem nilai budaya adalah rangkaian konsep mengenai sesuatu yang dianggap penting dan berharga, serta dapat pula dianggap remeh dan tidak berharga dalam pikiran sebagian besar warga suatu masyarakat. Menurut Rohmat . 4: . , nilai itu sendiri adalah hakikat suatu hal yang menyebabkan hal itu dikejar oleh manusia. Nilai juga berarti keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar Nilai merupakan sifat yang terdapat pada sesuatu yang menempatkan pada posisi yang berharga dan terhormat yakni bahwa sifat ini menjadikan sesuatu itu dicari dan dicintai, baik dicintai oleh satu orang maupun sekelompok orang. Nilai-nilai sifatnya abstrak yang perwujudannya adalah perilaku dan sikap yang sesuai dengan norma-norma, baik norma agama yang diyakininya maupun norma kemasyarakatan. Auvalues are modes of normative orientation of action in a social system which define the main directions of action without reference to specific goals or more detailed situations or strukturesAy (Parsons, 1965: . Dengan perkataan lain, nilai-nilai bersifat abstrak dan memberikan pengarahan yang normatif. Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Bagus . 5: . bahwa nilai juga dapat disamakan maknanya dengan AukeistimewaanAy, yaitu apa yang dihargai atau dihargai sebagai sesuatu kebaikan. Baik akan menjadi suatu nilai dan lawannya . elek, buru. akan menjadi suatu Aunilai negatifAy atau Autidak bernilaiAy dan karena itu akan ditinggal orang. Fungsi sistem nilai budaya adalah sebagai pedoman dan pendorong warga masyarakat dalam bertingkah laku atau dapat dimaknai bahwa sistem nilai budaya berfungsi sebagai tata kelakuan. Sistem nilai budaya merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu, nilai budaya berfungsi dalam menentukan pandangan hidup suatu masyarakat dalam menghadapi suatu masalah, hakikat, dan sifat hidup, hakikat kerja, hakikat kedudukan manusia, etika, dan tata krama pergaulan dalam ruang dan waktu, serta hakikat hubungan manusia dengan manusia lainnya. 96 Edukasi. Volume 01. Nomor 01. Juni 2013: 092-108 Hakikat kebudayaan pada dasarnya akan terus berubah karena sistem nilai budaya di masyarakat juga mengalami perubahan. Perubahan suatu budaya disebabkan terjadinya transformasi budaya karena akibat kontak antar budaya. Budaya gotong royong misalnya pada masyarakat sederhana menjadi ciri khasnya, maka pada era digital yang memungkinkan terjadinya kontak antara budaya mengalami degradasi yang cukup signifikan. Dulu kita biasa menyaksikan masyarakat bareng-bareng membangun masjid, madrasah, sekolah, jembatan, perbaikan jalan dan sebagainya. Sekarang di era reformasi, globalisasi, dan digitalisasi ini pemandangan seperti di atas menjadi barang langka. Nilai budaya yang dipertahankan adalah nilai pokok yang menjadi identitas budaya suatu masyarakat serta menjadi kebanggaan masyarakat pendukungnya. Nilai budaya tradisional dapat berubah dan dapat pula diubah, dapat bertahan atau dipertahankan sejauh masyarakat bersepakat melakukannya. Nilai-nilai budaya kapitalis diantaranya yang dominan mempengaruhi perubahan budaya gotong royong semakin tereduksi. Kebutuhan yang semakin beragam dalam skala akselerasi yang dinamis menjadi pupuk semakin suburnya budaya individualis, orientasi hidup masing-masing individu tertuju pada pencapaian tujuan pribadi yang bersifat material. Mereka lebih mementingkan tujuan pribadi ketimbang kepentingan masyarakat umum sebagaimana pada era sebelumnya. Bagaimanapun kuatnya pengaruh nilai-nilai budaya asing, hendaknya kita menyadari sebagaimana kita akui bersama bahwa pancasila sebagai dasar dan falsafah berbangsa merepresentasikan nilai-nilai budaya yang dianut dan dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai budaya berketuhanan . menjadi sistem nilai budaya yang bersifat sankan paraning dumadi, yakni semua pola pikir, pola sikap, dan pola laku yang terbudayakan dan dibudayakan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa harus mencerminkan dan AuberasaAy tauhid, dalam pengertian bahwa ia melakukan sesuatu hendaknya didasari oleh suatu kesadaran ketundukkan yang ikhlas terhadap dzat yang Maha Agung. Tuhan yang Maha Esa. Mereka menyadari bahwa Tuhan akan selalu hadir di mana, kapan, dan sedang apa mereka. Dengan kesadaran demikian, nilai-nilai yang dikembangkan tersebut bukanlah nilai-nilai skunder yang bersifat sekuler sebagaimana yang berkembang di Negara-Negara barat, yakni dengan Pengejawantahan Nilai-Nilai dalam Pengembangan Budaya Gotong Royong di Era Digital Ae Nur Khasanah memisahkan tindakan beragama dengan tindakan bermasyarakat. Tetapi nilai-nilai ketuhanan tersebut justru menjadi unsur pewarna dan perasa dalam kehidupan riil implementatif kesehariannya, baik dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku. Sistem nilai budaya yang dilahirkan dari sistem kemasyarakatan bertuhan merupakan sistem nilai yang diorientasikan untuk keseimbangan trilogi dalam bersikap dan bertindak yaitu keseimbangan dengan Tuhannya, keseimbangan dengan sesama manusia juga dirinya, dan keseimbangan dengan lingkungan alam Diantara nilai-nilai yang lahir dari sistem tersebut adalah kejujuran, bertanggungjawab, dapat dipercaya, amanah, peduli, tolong menolong, menjaga perasaan sesama, bekerja keras, bermotivasi tinggi, bersemangat, berfikiran positif, dan sebagainya. Nilai-nilai tersebut, dijadikan landasan dan sumber oleh masyarakat yang tercermin dalam setiap kegiatan, dalam mengambil keputusan, sikap dan perilaku warga masyarakat, pola-pola hubungan, dan lain sebagainya. Untuk lebih memudahkan pemahaman terhadap konsep sistem nilai yang dimaksud dalam tulisan ini dapat penulis abstraksikan pada gambar berikut ini. i kir Pola Perilaku im iri us se n d an Ke nga a m de sam de seim ng ba an ng Tu an Gambar: 1 Model Internalisasi Nilai Ke-Tuhanan dalam Trilogi Kehidupan Nilai-nilai Ketuhanan Keseimbangan dengan lingkunga / alam semesta Gotong Royong dalam Lintasan Sejarah Secara terminologi, gotong royong menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai bekerja bersama-sama . olong-menolong, bantu-membant. merupakan manifestasi konkret dari semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam bantu-membantu dan tolong-menolong. Gotong royong berasal dari kosa 98 Edukasi. Volume 01. Nomor 01. Juni 2013: 092-108 kata Jawa, istilah gotong dapat disepadankan dengan kata pikul atau angkat. Sementara, royong dapat disepadankan dengan bareng-bareng. Jadi kata gotong royong secara sederhana berarti mengangkat sesuatu secara bersama-sama, mengerjakan sesuatu secara bersama-sama. Kebiasaan ini misalnya dilakukan masyarakat dalam membangun rumah, membersihkan selokan, membuat jembatan desa, membangun sekolah, dan sarana umum lainnya. Dengan demikian dapat dipahami bahwa gotong royong memiliki pengertian sebagai bentuk partisipasi aktif setiap individu untuk terlibat dalam memberi nilai tambah atau positif kepada setiap obyek, permasalahan atau kebutuhan orang banyak di sekelilingnya. Partisipasi aktif tersebut bisa berupa bantuan yang berwujud materi, keuangan, tenaga fisik, mental spiritual, ketrampilan, sumbangan pikiran atau nasihat yang konstruktif, sampai hanya berdoa kepada Tuhan. Praktek gotong royong hampir pernah ditemui disemua lapisan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam geografi, bahasa, adat istiadat hampir semuanya telah mempraktekkan sistem gotong royong dalam kehidupan kesehariannya, meskipun istilahnya bermacam-macam. Di Jawa kita kenal dengan istilah gugur gunung holo pis kuntul baris. Riau dikenal dengan istilah batobo. Bali dengan istilah ngayah. Tapanuli dengan istilah dalihan na tolu. Batak Karo dengan istilah raron. Maluku dengan istilah palu gandhong dan Minahasa dengan istilah mapalus. Hal ini menunjukkan bahwa dalam khasanah adat istiadat di Indonesia telah banyak ditemui praktek gotong royong dengan keragaman istilah . enurut istilah etnis atau suku bangsa setempa. namun mempunyai makna yang relatif sama. Sikap gotong royong yang dipraktekkan pada masyarakat sederhana di Indonesia dan sekarang hampir punah sesungguhnya didasari oleh kesadaran tanpa pamrih . untuk terlibat, berpartisipasi, kebersamaan dan saling bantu antar sesama. Pada tahap inilah secara tidak langsung gotong royong mengajarkan pada kita tentang nilai kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan dalam memecahkan Jika kita refleksikan lebih mendalam gotong royong merupakan modal sosial yang telah dimiliki bangsa ini sejak jaman dulu karena hampir disemua masyarakat adat memiliki makna yang sama dengan gotong royong. Modal sosial ini jugalah yang menjadi inspirasi para funding father kita untuk bersama sama Pengejawantahan Nilai-Nilai dalam Pengembangan Budaya Gotong Royong di Era Digital Ae Nur Khasanah mengusir penjajah dari Negeri ini. Tidak berlebihan jika kemudian Soekarno menyebut gotong royong merupakan perasaan dari dasar Negara Pancasila karena semangat dan institusi gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan seharihari pada hampir seluruh suku bangsa atau masyarakat adat di Negeri ini. Pendapat yang lebih kritis dikemukakan oleh Soedjito . 1: . seraya mengingatkan bahwa salah satu prinsip yang sering dilupakan kebanyakan orang dalam membicarakan gotong royong ialah prinsip keseimbangan antara kewajiban dan hak. Dikira bahwa didalam gotong royong tidak ada pamrih, dapat saja satu pihak hanya memberikan jasa, tanpa menerima imbalan jasa yang seimbang. Meskipun asas kekeluargaan diterapkan, keseimbangan antara kewajiban dan hak terasa sebagai suatu hal yang asasi. Istilah gotong royong karenanya menempati posisi terhormat sekaligus Terhormat karena istilah tersebut sering dijadikan sebagai kata kunci oleh para tokoh bangsa untuk menggalang dukungan terhadap suatu gagasan. Presiden Sukarno misalnya menggunakan term gotong royong sebagi kata lain dari ekasila yang merupakan perasan lanjutan dari trisila setelah sebelumnya merupakan hasil peras dari Pancasila. Pada era orde baru, kata gotong royong juga sering dijadikan kata kunci dalam rangka mensukseskan program-program Betapapun besar anggaran yang disediakan negara melalui APBN bila tanpa didukung semangat kebersamaan bernama gotong royong dalam membangun dan memelihara hasil pembangunan, tentulah program itu tidak akan berjalan secara sangkil dan mangkus. Pada era pemerintahan Megawati Sukarnoputri, gotong royong bahkan digunakan sebagai nama kabinet, yaitu kabinet gotong royong. Pemberian nama Kabinet Gotong royong merupakan gambaran bahwa pemerintahan saat itu dijalankan secara kolektif dengan merangkul berbagai kekuatan modal sosial dan modal politik untuk bekerjasama dengan semangat kebersamaan. Secara konseptual, gotong royong dapat diartikan sebagai suatu model kerjasama yang disepakati bersama. Koentjaraningrat . membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia. gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti. Kegiatan gotong royong tolong menolong terjadi pada aktivitas pertanian, kegiatan sekitar rumah tangga, kegiatan 100 Edukasi. Volume 01. Nomor 01. Juni 2013: 092-108 pesta, kegiatan perayaan, dan pada peristiwa bencana atau kematian. Sedangkan kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan sesuatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, yang dibedakan antara gotong royong atas inisiatif warga dengan gotong royong yang dipaksakan. Misalnya gotong royong membangun jalan, jembatan, membangun gedung balai pertemuan warga, dan lain sebagainya. Gotong royong juga dapat dimaknai sebagai praktek pemberdayaan masyarakat, karena sebagaimana disinggung di atas, ia merupakan modal sosial untuk membentuk kekuatan kelembagaan di tingkat komunitas, masyarakat, negara, dan masyarakat lintas Bangsa dan Negara Indonesia dalam mewujudkan Selain juga dikarenakan konsep gotong royong mengandung makna collective action to struggle, self governing, common goal, dan sovereignty. Dalam perspektif sosio budaya, nilai gotong royong adalah semangat yang diwujudkan dalam bentuk perilaku atau tindakan individu yang dilakukan tanpa pamrih . engharap balasa. untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama demi kepentingan bersama atau individu tertentu. Mengacu pada pendapat Koentjaraningrat di atas, secara historis praktek gotong royong di Indonesia sudah dilakukan sejak era Kerajaan. Ketika membangun sebuah komunitas kerajaan masyarakat dikerahkan untuk gotong royong membuat bangunan untuk kepentingan kerajaan, mereka bekerja secara sukarela atau terpaksa membangun jalan, gedung kerajaan, pasar, dan bahkan hasil panenan mereka sebagian disetorkan dalam bentuk pajak untuk kepentingan kelangsungan kerajaan. Begitu juga ketika jaman penjajahan, masyarakat dimobilisir kerja paksa, kerja rodi untuk membangun jembatan, jalan, rel kereta api, pabrik-pabrik gula untuk industri kolonial, istana, dermaga dan sebagainya. Dalam merebut kemerdekaan, semua rakyat dengan berbagai atribut kelompoknya bersatu gotong royong melakukan gerilya untuk mengusir Belanda atau Jepang. Hasilnya dengan cara bergotongroyong tersebut kemerdekaan dapat diwujudkan oleh bangsa Indonesia. Karena ampuhnya konsep gotong royong tersebut sampai era mutakhir juga digunakan untuk meuwujudkan program-program pemerintah yang membutuhkan dukungan dari masyarakat luas. Dengan demikian gotong Pengejawantahan Nilai-Nilai dalam Pengembangan Budaya Gotong Royong di Era Digital Ae Nur Khasanah royong menjadi kalimat sakral yang dapat mewujudkan program yang sebelumnya dianggap tidak memungkinkan untuk direalisasikan. Pengembangan Budaya Gotong Royong Mendasarkan pada pendapat Soedjito di atas bahwa dalam menganalisis fenomena gotong royong perlu memperhatikan prinsip keseimbangan antara kewajiban dan hak, karena menurutnya lebih lanjut gotong royong pada dasarnya dilakukan bukannya tidak ada pamrih. Sifat pamrih dalam pengertian di sini dapat berupa material dan/atau nonmaterial. Oleh karena itu, menurut hemat penulis untuk menganalisis bagaimana gotong royong dapat dikembangkan atau direvitalisasi di era yang serba material dan digitalisasi ini teori sosial yang relevan untuk dipakai menganalisis adalah teori pertukaran sosial. Tokoh utama teori pertukaran sosial adalah George Homans, seorang Teorinya banyak didasarkan pada pandangan filsafat behavioristik. Pandangan dasar Homans adalah bahwa jantung sosiologi terletak pada studi perilaku dan interaksi individu. Ia tidak begitu tertarik dengan kesadaran atau berbagai jenis struktur dan institusi skala besar yang menjadi pokok perhatian kebanyakan sosiolog. Menurutnya bahwa orang terus melakukan hal-hal yang mereka anggap memberikan imbalan dimasa lalu. Sebaliknya, mereka mulai tidak melakukan hal-hal yang terbukti memakan ongkos besar di masa lalu. Jadi, fokus sosiologi seharusnya tidak diarahkan pada kesadaran atau struktur sosial serta institusi, namun pada pola-pola pemicu tindakan. Premisnya adalah bahwa interaksi cenderung berlanjut ketika terdapat pertukaran imbalan. Sebaliknya, interaksi yang membebani biaya satu atau kedua belah pihak cenderung tidak dapat berlanjut (Ritzer dan Goodman, 2008: . Menurut Homans . alam Johnson, 1994: . , ada tiga konsep utama untuk menggambarkan kelompok kecil, yaitu kegiatan, interaksi, dan perasaan. Kegaiatan adalah perilaku aktual yang digambarkan pada tingkat yang sangat Individu-individu dan kelompok-kelompok dapat dibandingkan menurut persamaan dan perbedaan dalam kegiatan-kegiatan mereka dan dalam tingkat penampilan dari berbagai kegiatan itu. Interaksi adalah kegiatan apa saja yang 102 Edukasi. Volume 01. Nomor 01. Juni 2013: 092-108 merangsang atau dirangsang oleh kegiatan orang lain. Individu-individu atau kelompok-kelompok dapat dibandingkan menurut frekuensi interaksi, menurut siapa yang mulai interaksi dengan siapa, menurut saluran-saluran di mana interaksi itu terjadi, dan seterusnya. Perasaan seperti yang sudah kita lihat, tidak didefinisikan hanya sebagai suatu tanda yang bersifat eksternal atau yang bersifat perilaku yang menunjukkan suatu keadaan subyektif . eperti mungkin diharapkan menurut akal seha. , tetapi sebagai suatu tanda yang bersifat eksternal atau yang bersifat perilaku yang menunjukkan suatu keadaan internal. Tanda-tanda seperti kelaparan, keletihan, reaksi emosional yang positif atau negatif terhadap suatu peristiwa atau suatu stimulus, perasaan suka atau tidak suka terhadap seorang kawan anggota kelompok. Ketiga elemen tersebut membentuk suatu keseluruhan yang terorganisir dan berhubungan secara timbal balik. Artinya, kegiatan akan mempengaruhi . an dipengaruhi ole. pola-pola interaksi dan perasaan-perasaan. interaksi akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kegiatan dan perasaan. perasaan akan berhubungan timbal balik dengan kegiatan dan interaksi. Kalau salah satu elemen ini berubah, kedua yang lainnya akan mungkin berubah. Kegiatan, interaksi, dan perasaan disebut sebagai sistem eksternal. Sementara, kegiatan, interaksi, perasaan, dan tambahan kegiatan intim lainnya seperti kegiatan bermain bola volli bersama, renang bersama, jongging bersama, makan dan minum kopi bersama dan lain-lain disebut sebagai sistem internal. Kedua sistem ini . nternal dan eksterna. mempunyai hubungan saling tergantung, sehingga kalau ada perubahan dalam satu sistem cenderung mempengaruhi perubahan dalam sistem lainnya. Berdasarkan beberapa pandangan dan asumsi tersebut. Homans kemudian menyusun proposisi-proposisi sebagai berikut. Kalau interaksi-interaksi antara para anggota suatu kelompok sering terjadi dalam sistem eksternal, maka perasaan suka akan bertumbuh diantara mereka, dan perasaan-perasaan ini akan menimbulkan interaksi lebih lanjut, terutama interaksiinteraksi dalam sistem eksternal. Kalau frekuensi interaksi antara para anggota suatu kelompok menurun dalam sistem eksternal, maka frekuensi interaksi dalam sistem internal menurun pula (Johnson, 1994: 63-. Gotong royong dalam sejarah di Indonesia mudah dilaksanakan pada komunitas masyarakat yang masih sederhana, hubungan diantara anggota Pengejawantahan Nilai-Nilai dalam Pengembangan Budaya Gotong Royong di Era Digital Ae Nur Khasanah masyarakat, anggota masyarakat dengan pimpinan, baik pada era kerajaan kecilkecil, era kolonialis, dan era perjuangan sangat dekat dan erat yang tidak tersegmentasi oleh hubungan yang bersifat formal. Model hubungan semacam ini mengandung nilai-nilai yang terselip diantaranya adalah saling kepercayaan . , penghormatan terhadap masing-masing posisi . emimpin menghormati atau peduli terhadap rakyat dan sebaliknya rakyat menghormati pimpina. , kesadaran atas kesatuan rasa, nasib, dan karsa . , dan tujuan. Nilai-nilai inilah menurut hemat penulis yang dapat dipahami dari bentuk pamrih nonmaterial sebagaimana dikonsepsikan oleh Soedjito sebagai kewajiban dan hak sehingga melahirkan respon yang bentuknya gotong royong di masyarakat. Gotong royong merupakan perwujudan dari implementasi kewajiban sebagai warga masyarakat yang lebih mementingkan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi dan/atau golongan, sementara haknya yang didapatkan oleh warga masyarakat dari praktek gotong royong . alam konsep Koentjaraningrat: gotong royong sukarel. tadi adalah kepuasaan secara bathiniyah. Sebagaimana jamak dipahami bahwa rasa puas mengandung dua dimensi, yaitu kepuasaan karena telah mendapatkan barang, jasa yang bersifat material dan kepuasan bathiniyah, karena memang manusia mengandung dua dimensi yang keduanya memerlukan asupan nutrisi yaitu dimensi jasmaniyah dan ruhaniyah agar ia dapat Untuk mendapatkan asupan nutrisi kedua dimensi manusia dibutuhkan pola interaksi dengan semua relasi mulai dari lingkup terkecil keluarga sampai pada lingkup luas sesuai dengan daya dinamikanya dalam masyarakat. Semakin pandai bergaul dan membangun kelompok-kelompok yang lebih luas semakin luas dan banyak pula pola relasi dan interaksi yang membutuhkan kerjasama untuk mencapai tujuannya. Dalam prakteknya tidak seorangpun yang dapat berkembang potensinya atau hidup tanpa adanya relasi dan interkasi dengan orang atau lingkungan sekitarnya, dalam literer bahasa jawa Auputihe beras sebab gesekan karo konconeAy. Hubungan atau interkasi yang hangat, dekat, menumbuhkan saling percaya, saling menjaga kejujuran, dan teposeliro dengan para relasinya membuat seseorang dapat mengembangkan keragaman potensi yang dimiliki sehingga dapat digunakan untuk memaksimalkan hasrat kepribadian individualnya maupun hasrat 104 Edukasi. Volume 01. Nomor 01. Juni 2013: 092-108 kelompok masyarakat luas. Ketika seorang individu mampu menurunkan hasrat keindividuannya dengan lebih mementingkan hasrat komunitasnya, maka ia telah menjadi bagian dari semakin berkembangnya modal sosial suatu komunitas. Modal sosial . ocial capita. dapat didefinisikan sebagai kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, demi mencapai tujuan-tujuan bersama, di dalam berbagai kelompok dan organisasi (Coleman, 1999: . Secara lebih komperehensif Burt . 2: . mendefinsikan modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk melakukan asosiasi . satu sama lain dan selanjutnya menjadi kekuatan yang sangat penting bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan tetapi juga setiap aspek eksistensi sosial yang lain. Dalam bahasa yang agak berbeda. Fukuyama . 5: . mendifinisikan modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara Adapun Cox . 5: . mendefinisikan bahwa modal sosial merupakan suatu rangkian proses hubungan antar manusia yang ditopang oleh jaringan, norma-norma, dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisien dan efektifnya koordinasi dan kerjasama untuk keuntungan dan kebajikan bersama. Berdasarkan uraian teori dan analisis pandangan berbagai pakar, proses pengembangan budaya gotong royong di masyarakat menurut penulis dapat dikembangkan melalui tiga tataran pokok, yaitu. Pengembangan pada tataran spirit dan nilai-nilai. Pengembangan pada tataran teknis. pengembangan pada tataran sosial. Pertama, proses pengembangan budaya gotong royong dapat dimulai dengan pengembangan pada tataran spirit dan nilai-nilai, yaitu dengan cara mengidentifikasi berbagai spirit dan nilai-nilai. Budaya gotong royong sebagaimana disinggung di atas bersumber dari spirit dan kualitas nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, dalam hal ini nilai-nilai yang terkandung didalam keyakinan agama mereka masing-masing anggota warga masyarakat yang kemudian terefleksikan dalam falsafah dan ideologi bangsa yakni Pancasila. Nilainilai ketuhanan yang terkandung didalamnya hendaknya menjadi spirit yang terimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku anggota warga Pengejawantahan Nilai-Nilai dalam Pengembangan Budaya Gotong Royong di Era Digital Ae Nur Khasanah masyarakat dengan membiasakan atau membudayakan saling menjaga nilai-nilai kebaikan kemanusiaan, berperilaku adil terhadap diri, keluarga, dan/atau sesama, menjadikan diri sebagai pemimpin yang bertanggungjawab dengan lebih mementingkan kepentingan bersama ketimbang kepentingan pribadi atau golongan yang bermuara pada terbentuknya sikap persatuan yang mewujud pada berkembangnya budaya gotong royong dalam segala aspeknya. Terakhir, perlu ditekannya di sini bahwa pada dasarnya tidak ada pengembangan budaya gotong royong yang sistematik tanpa identifikasi berbagai spirit dan nilai-nilai yang dapat dijadikan landasannya. Jika dielaborasi lebih mendalam lagi spirit dan nilai-nilai yang terkandung dalam keyakinan agama dan/atau falsafah bangsa Indonesia yang relevan dalam konteks ini, maka dapat dirumuskan beberapa spirit dan nilai-nilai yang harus menjadi sumber kualitas kehidupan berbangsa dan bermasyarakat dalam rangka menumbuhkembangkan budaya gotong royong, yaitu spirit dan nilai-nilai: keimanan dan ketakwaan. semangat hidup. diri sediri dan keberadaan orang lain. menghargai orang lain. persatuan dan bersikap dan prasangka positif. disiplin diri. tanggungjawab dan Kedua, pengembangan budaya gotong royong pada tataran teknis. Dalam hal ini budaya gotong royong dapat dikembangkan dengan cara membuat aturan tertulis dan/atau konvensional berbagai prosedur dan aturan kerja, pemberian hadiah atau hukuman, dan pembiasaan-pembiasaan . berbagai hal yang berkaitan dengan penyiapan fasilitas untuk kepentingan umum, diantaranya fasilitas pendidikan anak dan masyarakat, keagamaan, kemasyarakatan, irigasi umum, dan lain-lain yang betul-betul merefleksikan spirit dan nilai-nilai yang akan dibudayakan di masyarakat. Ketiga, pengembangan budaya gotong royong pada tataran pembiasaan di masyarakat atau tataran sosial. Pengembangan pada tataran sosial dalam konteks pengembangan budaya gotong royong ini sebenarnya merupakan proses internalisasi atau institusionalisasi nilai-nilai, dan implementasi pengembangan budaya gotong royong mulai pada level rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), 106 Edukasi. Volume 01. Nomor 01. Juni 2013: 092-108 dan warga masyarakat pada level yang lebih luas di desa. Pimpinan pada masingmasing level tersebut hendaknya berusaha bagaimana seluruh kebijakan dan aturan teknis yang dikembangkan secara bersama-sama berdasarkan spirit dan nilai-nilai tertentu diinstitusionalisasikan, disosialisasikan, dan diamalkan secara kontinyu sehingga menjadi suatu kebiasaan di masyarakat, baik aspek pola sikap maupun pola perilaku. Untuk memudahkan pemahaman dapat penulis abstraksikan pada gambar 2 berikut ini. Gambar : 2 Pola Pengembangan Budaya Gotong Royong Penutup Secara historis, gotong royong merupakan budaya asli Indonesia yang telah dipraktekkan oleh leluhur bangsa mulai jaman kerajaan, penjajahan, merebut kemerdekaan, dan jaman kemerdekaan awal. Budaya ini terbukti memberi kontribusi yang besar bagi terwujudnya cita-cita bersama, namun seiring dengan perkembangan jaman, kontak antar budaya, dan disorientasi keberbangsaan menjadikan budaya yang baik tersebut semakin terpinggirkan. Sekarang semakin menguat kesadaran kerinduan terhadap budaya gotong royong di masyarakat, diantara indikasinya yang dapat dikaitkan adalah konsep otonomi daerah, partisipasi stakeholders, pembangunan berbasis masyarakat, dan lain sebagainya. Budaya gotong royong dapat dikembangkan melalui tiga tataran, yaitu identifikasi dan penggalian nilai-nilai dan spirit bangsa yang disarikan dari Pengejawantahan Nilai-Nilai dalam Pengembangan Budaya Gotong Royong di Era Digital Ae Nur Khasanah nilai-nilai keagamaan yang diyakini dan ideologi bangsa yang dianut, proses pembuatan aturan, kebijakan implementasi budaya gotong royong, dan implementasi dalam pola keseharian di masyarakat, baik pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku. 108 Edukasi. Volume 01. Nomor 01. Juni 2013: 092-108 DAFTAR PUSTAKA