JISPENDIORA: Jurnal Ilmu Sosial. Pendidikan Dan Humaniora Vol. No. 3 Desember 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 155-177 DOI: https://doi. org/10. 56910/jispendiora. Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim Husnul Khotimah1. Kartika Dewi2. Lia Karunia Lam Uli Lubis3. Muhammad Daffa Adi Prayogo4. Santika Virdi5. Siti Umi Khoiriah6 Universitas Negeri Jakarta Alamat: Jl. Rawamangun Muka. RT. 11/RW. Rawamangun. Pulo Gadung. Kota Jakarta Timur. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220. Korespondensi penulis: husnulkh19@gmail. Abstract. Homicide is one of the most serious crimes that threaten the security and welfare of Indonesian This study aims to explore the root causes of homicide in the Indonesian context by adopting the perspective of anomie theory developed by yOmile Durkheim. Anomie theory highlights the role of social factors in influencing crime rates, including homicide. In Indonesia, a number of social factors can be linked to an increase in homicides, including significant economic inequality, ethnic and religious conflict, changing social norms, psychological disorders, and easy access to weapons. These factors are interrelated and influence homicide rates in Indonesia. This study aims to provide in-depth insight into the issue and explore both the impact and effective prevention strategies. It is hoped that further understanding of the root causes of homicide will assist in efforts to improve the security and well-being of Indonesian society. Keywords: Anomie Theory. Deviant Behavior. Emile Durkheim. Homicide Abstrak. Pembunuhan adalah salah satu bentuk kejahatan paling serius yang mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menggali akar penyebab pembunuhan dalam konteks Indonesia dengan mengadopsi perspektif teori anomie yang dikembangkan oleh yOmile Durkheim. Teori anomie menyoroti peran faktor-faktor sosial dalam mempengaruhi tingkat kejahatan, termasuk Di Indonesia, sejumlah faktor sosial dapat terkait dengan peningkatan kasus pembunuhan, termasuk ketidaksetaraan ekonomi yang signifikan, konflik etnis dan agama, perubahan norma sosial, gangguan psikologis, dan akses mudah ke senjata. Faktor-faktor ini saling terkait dan mempengaruhi tingkat pembunuhan di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang masalah ini dan mengeksplorasi dampak sekaligus strategi pencegahan yang efektif. Diharapkan bahwa pemahaman lebih lanjut tentang akar penyebab pembunuhan akan membantu dalam upaya meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kata kunci: Emile Durkheim. Teori Anomie. Pembunuhan. Perilaku Menyimpang LATAR BELAKANG Indonesia sebagai negara berkembang dengan keragaman aspek sosial, politik, ekonomi, keamanan, dan budaya, tidak dapat menghindari berbagai tantangan. Tantangan-tantangan ini sebagian besar berasal dari perkembangan masyarakat itu Sebagai sebuah negara hukum. Indonesia harus menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan negara. Ketertiban dalam negara hanya akan terwujud jika sistem hukum mampu mendorong dan mewujudkannya. Karena negara ada untuk menciptakan kesejahteraan dan kedamaian sosial, maka wajar jika hukum hadir untuk mencapai tujuan yang sama. Kesejahteraan dan kedamaian tersebut harus diartikan Received Agustus 30, 2023. Revised September 02, 2023. Accepted Oktober 31, 2023 *Husnul Khotimah, husnulkh19@gmail. Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim sebagai ketiadaan gangguan terhadap ketertiban dan ketiadaan pembatasan terhadap kebebasan, sehingga setiap individu dapat merasakan ketenangan dan kedamaian pribadi tanpa ada gangguan dari pihak lain. Saat kita melihat beberapa insiden pembunuhan, tindakan kekerasan, dan kejahatan lain yang terjadi saat ini, tampaknya menjadi semakin umum dan bahkan lebih sadis. Pembunuhan adalah istilah yang sering digunakan dalam ranah hukum pidana untuk menggambarkan tindakan kejahatan di mana seorang terdakwa atau tersangka disalahkan karena telah menyebabkan kematian seseorang (Hariyanto. , 2014:. Pembunuhan merupakan perbuatan terlarang yang mengambil nyawa seseorang, dan seringkali, tindakan kejahatan ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Dalam kasus pembunuhan, baik korban maupun pelaku sama-sama mengalami penderitaan. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengatur konsekuensi atau hukuman yang diberlakukan kepada individu yang terlibat dalam tindak pidana Hukuman ini dijelaskan dalam bagian KUHP Pasal 338-348, yang mengatur tindak pidana terhadap nyawa. Menurut Pasal 338 KUHP, tindakan merampas nyawa orang lain dapat mengakibatkan hukuman penjara selama lima belas tahun. Sementara itu. Pasal 340 KUHP menjelaskan bahwa tindakan merampas nyawa ini, jika melibatkan perencanaan atau persiapan sebelumnya, dapat dikenai hukuman penjara selama dua puluh tahun atau bahkan seumur hidup. Sanksi pidana yang telah diatur dalam teks undang-undang tidak dapat menjamin bahwa tindakan kriminal tidak akan terjadi dalam masyarakat. Terjadinya kejahatan juga sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang menjadi latar belakangnya. Pembunuhan seringkali muncul sebagai akibat dari penurunan nilai-nilai peradaban dalam kehidupan berkelompok masyarakat. Dengan maraknya kasus pembunuhan belakangan ini, menunjukkan adanya pergeseran dalam nilai-nilai moral dan kemanusiaan pelaku atau Hal ini membuat seseorang lebih cenderung untuk dengan mudah melakukan tindakan pembunuhan tanpa berpikir panjang. Meskipun tidak mungkin menghapuskan kejahatan pembunuhan sepenuhnya, upaya yang dapat dilakukan adalah bagaimana mengurangi, mencegah, atau menghindari terjadinya tindakan pembunuhan. Teori anomie Durkheim mengklaim bahwa ketidaksetaraan sosial dan perubahan norma sosial dapat menjadi pemicu tingkat pembunuhan yang tinggi dalam masyarakat. Masyarakat modern yang kompleks memunculkan beragam tekanan dan tantangan sosial. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 Anomie, sebuah kondisi ketidakseimbangan sosial yang merujuk pada perasaan kebingungan dan ketidakpastian, muncul sebagai akar penyebab tindakan kejahatan. Pembunuhan sebagai salah satu bentuk kejahatan paling serius, seringkali menjadi cerminan dari ketidakstabilan sosial. Dalam beberapa kasus, angka pembunuhan tampaknya semakin meningkat, memerlukan pemahaman yang lebih mendalam. Dalam penelitian ini, peneliti akan menggali akar penyebab pembunuhan dalam masyarakat dengan berfokus pada teori anomie Durkheim. Peneliti akan menjelajahi faktor-faktor sosial, seperti ketidaksetaraan sosial dan perubahan norma sosial, yang memainkan peran penting dalam mendorong individu menuju tindakan pembunuhan. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang teori ini, kami berharap dapat membuka jendela ke inti masalah pembunuhan dalam masyarakat modern. KAJIAN TEORITIS Dengan menggunakan kajian pustaka peneliti dapat mengidentifikasi masalah penelitian dan arah penelitian menggunakan perspektif teori anomie Emile Durkheim. Teori ini menekankan pentingnya norma sosial dan pengawasan sosial dalam mencegah tindakan kriminal. Kajian semacam ini memberikan wawasan tentang bagaimana faktorfaktor sosial. Di dalam kajian teoritis ini, penelitian bertujuan untuk menganalisis akar penyebab pembunuhan dalam masyarakat Indonesia serta menganalisis dampak dan juga strategi yang tepat untuk mengurangi perilaku kejahatan menyimpang yaitu pembunuhan dengan menggunakan perspektif teori anomie Emile Durkheim. METODE PENELITIAN Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka . ibrary researc. yang melibatkan langkah-langkah seperti pengurangan data, penyajian data, dan penarikan serta verifikasi kesimpulan. Tujuan dari pendekatan deskriptif ini adalah untuk secara terperinci menjelaskan hasil penelitian guna mengidentifikasi akar penyebab pembunuhan dalam masyarakat Indonesia. Sumber data sekunder digali dari literatur sebelumnya, seperti buku, artikel jurnal, makalah, dan studi terkait dengan tujuan penelitian. Dengan memanfaatkan metode ini, peneliti dapat menghemat waktu dan sumber daya yang biasanya diperlukan untuk mengumpulkan data primer, karena data yang dibutuhkan sudah tersedia dalam literatur yang relevan. Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim HASIL DAN PEMBAHASAN Pengenalan Teori Anomie Durkheim Seiring dengan perkembangan unsur-unsur masyarakat dan organisasi sosial dalam penelitian sosiologis, telah muncul suatu konsep yang mengarahkan pemikiran sosiologis dan kriminologis ke arah baru. Konsep ini disebut 'Anomie'. Teori Anomie adalah teori sosiologi yang paling awal dan berpengaruh, yang terutama mengaitkan perilaku menyimpang individu atau kelompok dengan masyarakat (Xinyu. , 2023:. Sosiolog Prancis terkenal. Emile Durkheim, adalah tokoh yang mewakili teori Anomie. Melalui penelitiannya, ia menemukan bahwa Anomie terjadi selama dan setelah perubahan drastis dan cepat dalam struktur sosial, ekonomi, atau politik. Durkheim berpendapat bahwa ini adalah fase transisi di mana nilai dan norma yang berlaku pada waktu tertentu tidak lagi berlaku, tetapi nilai dan norma baru belum berevolusi untuk menggantikannya. Durkheim menggunakan istilah Anomie untuk menggambarkan situasi di mana norma-norma dalam masyarakat tidak lagi berlaku, yang sering terjadi selama masa krisis Dengan kata lain, ia melihat peningkatan tingkat penyimpangan selama periode ekspansi dan penurunan ekonomi. Hal ini sejalan dengan pernyataan Javeau. Serpa. , & Ferreira. M . yang mengartikan Anomie sebagai "kurangnya integrasi atau penyesuaian timbal balik dari fungsi-fungsi yang berasal dari krisis industri, dari konflik antara tenaga kerja dan modal, dan dari spesialisasi ilmu pengetahuan". Durkheim juga percaya bahwa manusia cenderung mencari kepuasan yang tak pernah sepenuhnya terpenuhi kecuali dibatasi atau diatur oleh kontrol sosial. Ini menyiratkan bahwa kejahatan atau penyimpangan adalah elemen yang wajar . dan teratur yang mempunyai fungsi dalam masyarakat (Hisyam. , 2018:. Anomie juga dapat terjadi sebagai hasil dari peristiwa yang lebih pribadi, seperti kematian orang yang dicintai atau perceraian. Dalam beberapa kasus, kondisi Anomie bahkan dapat menjadi lebih stabil. Anomie bukan hanya memiliki akar dalam diskusi yang lebih luas tentang budaya dan institusi sosial, tetapi juga menjadi elemen inti dari salah satu aliran utama dalam kriminologi, yaitu teori kejahatan Anomie/Strain (Nugraha. Teori ini menyoroti hubungan yang kompleks antara perubahan sosial, ketidakseimbangan dalam harapan dan kemampuan individu, serta peningkatan tingkat kejahatan dalam masyarakat. Dengan demikian. Anomie merupakan dasar penting bagi pemahaman kita tentang JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 penyebab dan dampak perilaku kriminal dalam masyarakat. Hal ini dapat diringkas menjadi (Nugraha. Strain (Guncangan Sementar. Ie Anomie (Ketiadaan Norm. Ie Penyimpangan Anomie bukan hanya memiliki akar dalam diskusi yang lebih luas tentang budaya dan institusi sosial, tetapi juga menjadi elemen inti dari salah satu aliran utama dalam kriminologi, yaitu teori kejahatan Anomie/Strain. Teori kejahatan Anomie/Strain, yang pertama kali dikemukakan oleh yOmile Durkheim dan kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh peneliti seperti Robert K. Merton, mengeksplorasi bagaimana perubahan sosial dan ketidakseimbangan dalam harapan serta kemampuan individu dapat memicu peningkatan tingkat kejahatan dalam masyarakat. Teori kejahatan Anomie/Strain menyatakan bahwa ketika individu merasa terkekang oleh perbedaan antara harapan sosial yang tinggi dan kemampuan mereka sendiri untuk mencapainya, mereka cenderung mengalami "strain" atau tekanan. Tekanan ini dapat memunculkan perasaan frustasi dan ketidakpuasan, yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk melanggar norma sosial atau terlibat dalam perilaku kriminal sebagai cara untuk mencapai tujuan mereka atau mengurangi ketegangan. Dalam konteks ini. Anomie adalah keadaan di mana individu merasa kehilangan panduan atau norma-norma yang jelas dalam masyarakat. Ketidakpastian dan kebingungan ini dapat mendorong mereka untuk mencari cara alternatif untuk mencapai tujuan mereka, bahkan jika itu melibatkan pelanggaran hukum. Dengan demikian, teori kejahatan Anomie/Strain menghubungkan konsep Anomie dengan munculnya kejahatan dalam situasi di mana individu merasa terlalu tertekan oleh perbedaan antara apa yang diharapkan dari mereka oleh masyarakat dan apa yang bisa mereka capai. Hal ini memberikan wawasan penting dalam pemahaman mengenai faktorfaktor yang dapat menyebabkan perilaku kriminal dalam masyarakat dan mengapa orang tertentu mungkin lebih cenderung terlibat dalam kejahatan daripada yang lain. Teori Anomie atau Strain juga dapat dihubungkan dengan kasus pembunuhan dalam konteks yang relevan. Pembunuhan seringkali merupakan tindakan kejahatan yang paling serius dan ekstrem. Dalam situasi Anomie, individu mungkin mengalami tekanan Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim dan ketegangan yang sangat besar, dan dalam beberapa kasus, tekanan ini dapat mencapai tingkat yang sangat tinggi sehingga menghasilkan reaksi ekstrem, seperti pembunuhan. Misalnya, pertimbangkan kasus seseorang yang merasa terpinggirkan dalam masyarakatnya, mungkin akibat ketidakmampuan untuk mencapai tingkat kehidupan yang diharapkan oleh masyarakat atau ketidakpuasan dengan situasi ekonomi mereka. Dalam keadaan Anomie, individu ini mungkin merasa kehilangan arah dan tidak memiliki alternatif yang jelas untuk memperbaiki situasi mereka. Ini bisa menyebabkan mereka merasa sangat frustasi dan putus asa, yang dalam beberapa kasus dapat memicu tindakan pembunuhan sebagai respons ekstrim terhadap tekanan yang mereka rasakan. Perlu diingat bahwa kasus pembunuhan itu sangat kompleks, dan ada banyak faktor yang dapat berkontribusi pada tindakan kejahatan ini, termasuk aspek psikologis, lingkungan sosial, dan situasi khusus yang mungkin mempengaruhi keputusan individu. Namun, teori Anomie dan Strain memberikan satu sudut pandang dalam pemahaman mengenai bagaimana tekanan yang dihasilkan dari anomie dapat menjadi faktor pendorong untuk tindakan kejahatan yang sangat serius seperti pembunuhan. Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia Sinulingga dan Sugiharto . dalam jurnal mereka menyatakan bahwa pembunuhan merupakan tindakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa seseorang, baik itu dilakukan dengan maksud . maupun tanpa niat . anpa sengaj. Dalam Konteks Hukum Pidana Indonesia (KUHP), tindak pidana pembunuhan seringkali disebut sebagai bentuk kejahatan terhadap nyawa. Kejahatan terhadap nyawa adalah tindakan yang melibatkan serangan atau penghilangan nyawa individu lain. Subjek dari kejahatan ini adalah nyawa manusia, sehingga suatu perbuatan dapat dianggap sebagai tindak pidana pembunuhan ketika korban yang terlibat adalah manusia, dan bukan hewan atau entitas lainnya. Dalam masyarakat, pembunuhan seringkali disebabkan oleh sejumlah faktor yang Faktor-faktor ini termasuk konflik personal, kekerasan dalam rumah tangga, masalah-masalah psikologis seperti gangguan mental, serta tekanan sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan. Teori anomie, yang diusulkan oleh yOmile Durkheim, menyoroti pentingnya keseimbangan sosial dan pengaturan perilaku individu dalam Ketidakseimbangan ini dapat menghasilkan situasi di mana perilaku destruktif, seperti pembunuhan, menjadi lebih mungkin terjadi. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 Data statistik pembunuhan di Indonesia memberikan gambaran tentang perkembangan kasus pembunuhan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, terdapat 898 kasus pembunuhan di Indonesia. Jumlah kasus tertinggi terjadi pada bulan Juli 2020, mencapai 112 kasus. Namun, pada tahun 2021, jumlah kasus pembunuhan mengalami peningkatan menjadi 927 kasus. Ini menandai adanya kenaikan yang signifikan dalam kasus pembunuhan dalam setahun. Menariknya, sebelum tahun 2020, terdapat tren penurunan jumlah kasus pembunuhan dalam beberapa tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, jumlah kasus pembunuhan mencapai 1. 292 kasus, tetapi mengalami penurunan sebesar 10,9 persen pada tahun berikutnya, menjadi 1. 150 kasus. Penurunan tersebut berlanjut hingga tahun 2020, sebelum akhirnya mengalami kenaikan pada tahun 2021. Data statistik ini menggambarkan fluktuasi dalam kasus pembunuhan di Indonesia selama beberapa tahun Peningkatan yang terlihat pada tahun 2021 menunjukkan bahwa pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi pembunuhan dan upaya untuk mengatasi tekanan-tekanan sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan perlu menjadi perhatian serius dalam upaya meminimalkan kasus pembunuhan di masyarakat. Dalam kerangka peraturan hukum tindak pidana pembunuhan menurut UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, terdapat beberapa klasifikasi tindakan pembunuhan, yakni: Pembunuhan Biasa Dalam Bentuk Pokok (Doodsla. Pembunuhan Biasa Dalam Bentuk Pokok adalah tindakan pembunuhan yang terjadi ketika seseorang dengan sengaja atau dengan niat membunuh orang lain. Motif pembunuhan biasa dapat bervariasi, mulai dari konflik pribadi hingga dendam. Ini adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan nyawa seseorang (Tohuli Lase, 2018:. Dalam konteks teori anomie Durkheim, pembunuhan semacam ini mencerminkan ketidakseimbangan sosial dalam masyarakat. Ketidakseimbangan ini dapat menghasilkan perasaan ketidakpuasan, isolasi, dan ketidakmampuan individu untuk mencapai tujuan mereka secara legal. Ini dapat mendorong seseorang untuk merasa terasing dan memilih tindakan kriminal, seperti pembunuhan, sebagai cara untuk mengatasi tekanan sosial. Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim Contoh kasus yang termasuk dalam pembunuhan jenis ini adalah kasus pembunuhan Mirna Salihin . di sebuah kafe di Jakarta adalah contoh yang mencerminkan teori anomie Durkheim. Dalam kasus ini. Jessica Kumala Wongso secara sengaja meracuni kopi yang diminum oleh Mirna Salihin dengan sianida. Motifnya terkait dengan masalah pribadi dan konflik antara pelaku dan korban (Pasaribu, 2. Dalam konteks teori anomie, kasus ini dapat diinterpretasikan sebagai respons individu terhadap ketidakseimbangan sosial. Jessica Wongso mungkin telah merasa terisolasi atau tidak mampu mengatasi tekanan sosial atau masalah pribadinya secara konstruktif. Sebagai akibatnya, dia memilih tindakan kekerasan, yaitu pembunuhan, sebagai cara untuk mengekspresikan perasaannya. Dalam hal ini, pembunuhan adalah manifestasi dari anomie, yaitu kebingungan dan ketidakmampuan individu untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma sosial dan mencapai tujuan mereka. Pembunuhan Yang Diikuti. Disertai Atau Didahului Dengan Tindak Pidana Lain Pembunuhan semacam ini adalah konsep hukum yang dalam perspektif teori anomie yOmile Durkheim dapat dilihat sebagai respons terhadap ketidakseimbangan sosial yang mendorong individu untuk terlibat dalam tindakan kriminal. Dalam kasus ini, pembunuhan tidak terjadi secara terisolasi. sebaliknya, itu terjadi dalam konteks tindak pidana lain yang dilakukan sebelum, selama, atau setelah pembunuhan (Tohuli Lase, 2018:. Dalam teori anomie, ketidakseimbangan sosial menciptakan tekanan psikologis pada individu. Mereka merasa terpinggirkan, tidak memiliki akses yang sama dengan sumber daya, atau mengalami perasaan ketidakpuasan karena sulit mencapai tujuan mereka secara legal. Akibatnya, mereka cenderung mencari jalur alternatif untuk memenuhi kebutuhan mereka, yang dalam beberapa kasus melibatkan tindakan kriminal. Contoh kasusnya adalah kasus yang melibatkan tiga anggota TNI yang menculik dan membunuh seorang warga sipil Aceh bernama Imam Masykur . mencerminkan pembunuhan yang diikuti oleh tindak pidana lain. Mereka berpura-pura sebagai petugas kepolisian, menculik Imam Masykur, dan mencoba memeras uang tebusan darinya. Motif di balik tindakan kriminal ini adalah masalah ekonomi, di mana para pelaku berharap mendapatkan uang dari tindakan tersebut (Assidiq, 2. Dalam hal ini, tekanan ekonomi dan ketidakpuasan mungkin mendorong para pelaku untuk mencoba mendapatkan uang dengan cara ilegal. Ketidakseimbangan sosial dalam masyarakat, yang JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 menciptakan kesenjangan ekonomi, dapat memicu keinginan untuk memperoleh keuntungan secara cepat melalui tindakan kriminal. Pembunuhan dalam kasus ini adalah konsekuensi dari tindakan kriminal lainnya yang dilakukan sebelum pembunuhan itu Dari perspektif teori anomie, tindakan pembunuhan yang diikuti oleh tindak pidana lain merupakan manifestasi ketidakseimbangan sosial, di mana individu mencari cara untuk memenuhi kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi melalui cara-cara legal atau Pembunuhan Berencana (Moor. Pembunuhan Berencana (Moor. adalah bentuk pembunuhan yang telah direncanakan dengan matang dan terencana sebelumnya. Orang yang melakukan pembunuhan berencana biasanya telah merencanakan tindakan tersebut dengan seksama, termasuk memikirkan bagaimana mereka akan melaksanakan pembunuhan dan menghindari penangkapan. Dalam teori anomie yOmile Durkheim, pembunuhan berencana mencerminkan ketidakseimbangan sosial yang mendalam yang mendorong individu untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan kekerasan secara dingin dan terencana (Tohuli Lase, 2018:. Kasus Wowon Cs . di Indonesia adalah contoh nyata dari pembunuhan Para pelaku Wowon Erawan alias Aki. Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin dianggap sebagai "serial killer" oleh polisi. Mereka membunuh satu keluarga di Bekasi, mengatasnamakan kemampuan supranatural untuk memikat calon korban dengan janji-janji kesuksesan atau kekayaan. Setelah calon korban tergiur, mereka menyerahkan harta mereka kepada para pelaku, yang kemudian membunuh korban. Para pelaku juga dituduh melakukan serangkaian pembunuhan serupa dengan motif yang sama di tempat lain (Haryanto, 2. Dalam perspektif teori anomie Durkheim, kasus ini mencerminkan ketidakseimbangan sosial yang menciptakan tekanan psikologis yang mendalam pada para pelaku. Para pelaku merasa terpinggirkan atau tidak mampu mencapai tujuan mereka secara legal. Mereka merasa terdorong untuk mencari cara alternatif untuk memenuhi kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dalam hal ini dengan merencanakan serangkaian pembunuhan yang sangat terorganisir dan terencana. Pembunuhan berencana adalah salah satu bentuk yang paling berat dari kejahatan terhadap nyawa manusia, dan ancaman pidananya mencerminkan seriusnya tindakan ini dalam hukum pidana. Dalam kasus ini, pembunuhan berencana adalah tindakan yang Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim sangat terorganisir dan direncanakan sebelumnya, yang menciptakan ancaman yang signifikan bagi masyarakat dan individu yang menjadi korban. Pembunuhan Biasa Oleh Ibu terhadap Bayinya Pada Saat Atau Tidak Lama Setelah Melahirkan Pembunuhan Biasa Oleh Ibu terhadap Bayinya Pada Saat Atau Tidak Lama Setelah Melahirkan adalah sebuah tindakan tragis di mana seorang ibu membunuh bayinya, seringkali tanpa perencanaan sebelumnya, pada saat bayi dilahirkan atau dalam periode yang tidak lama setelah kelahiran (Tohuli Lase, 2018:. Motif di balik tindakan ini bervariasi, namun seringkali terkait dengan masalah psikologis, emosional, atau tekanan sosial yang kuat yang dialami oleh ibu tersebut. Dalam perspektif teori anomie yOmile Durkheim, tindakan ini mencerminkan dampak ketidakseimbangan sosial dalam Seorang ibu yang merasa terjebak dalam situasi yang sulit, seperti tekanan sosial, isolasi, atau masalah psikologis yang tidak diatasi, mungkin merasa putus asa dan tidak memiliki dukungan yang mencukupi. Hal ini bisa mendorongnya untuk mengambil langkah ekstrem, seperti membunuh bayinya. Contoh kasus nyata dari pembunuhan biasa oleh ibu terhadap bayinya adalah kasus yang mungkin tidak selalu melibatkan tindakan kriminal dalam arti tradisional, namun tetap mencerminkan keputusan tragis yang dibuat oleh ibu yang berada dalam situasi yang Sayangnya, kasus-kasus semacam ini sering kali tidak dilaporkan secara luas karena biasanya terjadi dalam situasi yang sangat pribadi. Dalam kasus yang melibatkan tindakan kriminal, biasanya ada pengungkapan lebih lanjut yang dapat digunakan untuk mengevaluasi motivasi dan kondisi yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Namun, kasus semacam ini sering kali sangat sensitif dan rumit, dan biasanya memerlukan bantuan dari para profesional kesehatan mental untuk memahami dan menangani akar Pembunuhan Ibu Terhadap Bayinya Pada Saat Atau Tidak Lama Setelah Dilahirkan Dengan Direncanakan Lebih Dulu Pembunuhan Ibu Terhadap Bayinya Pada Saat Atau Tidak Lama Setelah Dilahirkan Dengan Direncanakan Lebih Dulu dapat dikaitkan dengan pembunuhan biasa oleh ibu terhadap bayinya pada saat atau tidak lama setelah melahirkan. Keduanya adalah bentuk kekerasan yang melibatkan ibu sebagai pelaku dan memiliki keterkaitan dengan situasi kehidupan yang sulit, terutama dalam konteks keluarga, ekonomi, atau tekanan sosial. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 Pembunuhan bayi oleh ibu, baik yang direncanakan sebelumnya maupun yang dilakukan secara impulsif, mencerminkan dampak ketidakseimbangan sosial dalam masyarakat. Ibu yang melakukan tindakan ini mungkin mengalami tekanan psikologis yang mendalam, perasaan putus asa, atau isolasi sosial. Mereka mungkin merasa terjebak dalam situasi yang sulit dan tidak memiliki dukungan yang mencukupi. Dalam perspektif teori anomie Durkheim, tindakan ini mencerminkan konsekuensi dari ketidakseimbangan sosial yang menciptakan tekanan psikologis yang mendalam pada individu. Mereka merasa terpinggirkan dan mungkin merasa bahwa tindakan ekstrim adalah satu-satunya cara untuk mengatasi masalah mereka. Oleh karena itu, kedua jenis pembunuhan ini mencerminkan respons individu terhadap tekanan sosial dan ketidakseimbangan dalam masyarakat, yang dapat mengarah pada tindakan kekerasan yang tragis. Pembunuhan Atas Permintaan Korban Pembunuhan Atas Permintaan Korban adalah tindakan kekerasan yang dilakukan atas permintaan atau persetujuan korban untuk mengakhiri hidupnya. Tindakan ini dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk euthanasia . engakhiran hidup yang tidak manusiaw. atau bunuh diri bantuan, di mana seseorang yang menderita kondisi medis yang parah atau tidak tertolong meminta bantuan untuk mengakhiri hidup mereka (Tohuli Lase, 2018:. Dalam perspektif teori anomie yOmile Durkheim, pembunuhan atas permintaan korban mencerminkan kompleksitas etika dan hukum yang terkait dengan keputusan hidup dan mati. Ketidakseimbangan dalam pandangan masyarakat tentang isu ini dapat menciptakan tekanan psikologis pada individu yang mungkin merasa terpinggirkan atau terlunta-lunta dalam menghadapi penyakit atau kondisi yang parah. Sebagai contoh, dalam kasus kematian pria bertato berinisial I alias D . di Desa Muktiwari. Kabupaten Bekasi, kasus tersebut memunculkan pertanyaan etis dan hukum yang kompleks. Pria ini ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher akibat senjata tajam. Polisi menangkap seorang pria berinisial AM . yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, dan pria ini mengaku membunuh korban atas permintaan korban sendiri (Gani, 2. Dalam konteks ini, terdapat perbedaan pendapat dalam masyarakat tentang hak individu untuk mengakhiri hidup mereka jika mereka menderita parah. Beberapa orang mendukung hak ini sebagai bentuk pemahaman dan kemanusiaan, sementara yang lain mungkin melihatnya sebagai tindakan yang salah atau ilegal. Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim Kasus semacam ini memunculkan dilema etis dan hukum yang memerlukan penilaian cermat, dan sejauh mana masyarakat dan hukum harus memahami serta mengakomodasi keputusan individu dalam konteks mengakhiri hidup mereka sendiri. Ini adalah isu yang kompleks yang melibatkan pertimbangan etis, hukum, dan kesehatan mental yang mendalam. Kejahatan Terhadap Nyawa Yang Dilakukan Dengan Tidak Sengaja Kejahatan Terhadap Nyawa yang Dilakukan Dengan Tidak Sengaja adalah jenis kejahatan yang melibatkan tindakan yang tidak disengaja yang mengakibatkan kematian seseorang (Tohuli Lase, 2018:. Dalam perspektif teori anomie yOmile Durkheim, tindakan semacam ini mencerminkan ketidakseimbangan sosial dalam masyarakat. Ketidakseimbangan sosial bisa menciptakan tekanan psikologis pada individu, yang mungkin merasa terpinggirkan, cemas, atau stres. Dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang berakhir dengan kematian, orang yang terlibat mungkin tidak memiliki niat untuk membunuh, tetapi tindakan tidak hati-hati atau kesalahan mereka dapat memiliki konsekuensi yang fatal. Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan pebulutangkis muda Syabdan Perkasa Belawa dan ibunya. Anik Sulistyowati . , kejahatan tersebut tidak disengaja. Kecelakaan ini bisa saja disebabkan oleh faktor-faktor seperti kurangnya perhatian, kecepatan berlebihan, atau kondisi jalan yang buruk. Meskipun tidak ada niat untuk membunuh, tindakan yang tidak hati-hati tersebut berujung pada kematian yang tragis. Durkheim akan menyoroti bahwa tindakan seperti ini adalah hasil dari tekanan sosial dan ketidakseimbangan dalam masyarakat. Upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan jenis kejahatan serupa harus mencakup peningkatan kesadaran akan faktorfaktor yang dapat memengaruhi perilaku individu. Sistem hukum juga perlu mempertimbangkan niat dan kesalahan individu ketika menilai tindakan semacam ini. Dalam konteks kecelakaan yang menewaskan Syabdan Perkasa Belawa dan ibunya, penyelidikan polisi akan mencoba untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada kelalaian yang dapat diatribusikan kepada salah satu pihak. Meskipun tidak ada niat untuk membunuh, kecelakaan tersebut adalah peristiwa yang tragis yang memengaruhi banyak pihak. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 Setiap jenis pembunuhan ini memiliki karakteristik dan motif yang berbeda, dan pengertian ini membantu memahami varietas tindakan pembunuhan yang terjadi dalam Dalam perspektif teori anomie yOmile Durkheim, ketidakseimbangan sosial dapat memengaruhi bagaimana individu merespon faktor-faktor yang mendorong mereka untuk melakukan tindakan kekerasan seperti pembunuhan Faktor-faktor Sosial yang Mempengaruhi Pembunuhan Kejahatan pembunuhan merupakan suatu Tindakan yang merugikan orang lain. Kejahatan merupakan suatu yang bertentangan dengan Norma dan UndangUndang. Pembunuhan merupakan salah bentuk dari kejahatan terhadap nyawa seseorang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . elanjutnya dibaca KUHP), mulai dari Pasal 338 sampai dengan Pasal 350 KUHP. Pasal 338 menyebutkan AuBarang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahunAy. Untuk mengetahui kenapa sering sekali terjadinya tindak kejahatan kita harus terlebih dahulu mengetahui mengapa seseorang itu melakukan kejahatan dan apa saja faktor pendorong seseorang melakukan kejahatan. Perilaku teman-teman dekat merupakan sarana yang paling tepat untuk mengetahui apakah perilaku seorang anak muda sesuai dengan norma yang berlaku. Menurut Durkheim, ada beberapa faktor utama yang dapat mengarahkan individu kepada perilaku pembunuhan, dan faktor-faktor ini berhubungan dengan ketidakseimbangan dalam struktur sosial. Berikut adalah faktorfaktor pembunuhan menurut teori anomie Emile Durkheim. Dalam Keadaan Terpaksa Orang dalam situasi dan kondisi yang serba sulit dapat mengubah seseoang yang tadinya tidak ada keinginan berbuat jahat menjadi pelaku tindak kejahatan. Orang dalam keadaan terpaksa dapat melakukan pembunuhan karena mereka merasa bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain dan bahwa pembunuhan adalah satu-satunya cara untuk melindungi diri mereka sendiri atau orang yang mereka cintai. Situasi terpaksa seringkali melibatkan ancaman serius terhadap kehidupan atau keamanan seseorang, dan dalam situasi semacam itu, individu mungkin merasa terdesak untuk bertindak dengan cara yang sebaliknya tidak mereka lakukan dalam kondisi normal. Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim Contoh kondisi sulit yang bisa mengubah perilaku orang yaitu seperti merasa lapar yang amat sangat, sedang dalam kondisi gawat darurat untuk menyelamatkan nyawa seseorang, dalam kondisi bencana alam parah dan lain sebagainya di mana tidak ada yang datang secara sukarela memberi bantuan. pembunuhan dalam keadaan terpaksa biasanya dianggap sebagai pembelaan diri dalam hukum, dan dalam beberapa kasus, individu yang melakukan tindakan tersebut mungkin tidak dihukum karena dianggap bertindak demi melindungi diri mereka sendiri atau orang lain. Namun, setiap kasus akan dinilai secara individual dan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh hukum untuk dianggap sebagai pembelaan diri. Adanya Kesempatan Berbuat Jahat Ada orang yang bisa berubah menjadi seorang penjahat jika muncul suatu peluang besar dalam melakukan sebuah tindak kejahatan. Jika dihitung-hitung resiko tertangkap tangan ketika melakukan aksi kejahatan kecil, serta kecilnya peluang untuk tertangkap setelah dilakukan penyidikan dapat memperbesar dorongan seseorang untuk Kejahatan. Seorang penjahat akan menjadi gelap mata ketika melihat sebuah handphone mahal yang tergeletak tanpa pengawasan. Seorang penjambret atau perampok akan timbul niat jahat seseorang memakai banyak perhiasan mahal di tempat yang sepi. Orang dapat membunuh jika mereka melihat kesempatan untuk mencapai keuntungan tertentu, seperti mendapatkan uang atau harta, menghilangkan pesaing, atau memenuhi motif pribadi seperti dendam atau kebencian. Dalam beberapa kasus, orang mungkin membunuh jika mereka melihat kesempatan untuk menghindari penangkapan atau hukuman. Mereka mungkin percaya bahwa dengan membunuh saksi atau korban, mereka dapat menghindari ditangkap atau dituduh. Dalam Tekanan Pihak Tertentu Seseorang yang dipaksa untuk melakukan suatu tindak kejahatan, bisa saja melakukan perbuatan jahat kepada orang lain. Orang dapat melakukan pembunuhan dalam tekanan pihak tertentu karena mereka merasa dipaksa atau diancam oleh individu atau kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan atau kendali atas mereka. Misalnya seseorang yang anaknya diculik, penjahat bisa saja melakukan tindak kriminal sesuai yang diperintahkan oleh penjahat yang menculik anaknya. seseorang mungkin JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 merasa terpaksa untuk membunuh jika pihak tertentu mengancam akan melukai mereka atau orang-orang yang mereka cintai jika mereka tidak mematuhi perintah. Tekanan ini dapat melibatkan ancaman fisik atau psikologis yang sangat serius. Atau diakui sebagai teman yang setia kawan oleh teman-teman jahatnya, dalam beberapa situasi, seseorang mungkin merasa bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain melakukan pembunuhan karena tidak ada alternatif yang mereka anggap layak. Atau seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual yang ingin menyelamatkan Biasanya orang yang berbuat jahat karena alasan ini merasa tekanan batin dan ingin menolak berbuat jahat pada orang lain. Pelaku kejahatan yang satu ini kemungkinan gagal dalam melakukan aksi kejahatan bisa cukup besar. Tindakan pembunuhan dalam tekanan pihak tertentu tidak menghilangkan tanggung jawab hukum dari pelaku. Hukum dalam berbagai yurisdiksi biasanya mempertimbangkan alasan dan keadaan di balik tindakan pembunuhan, dan dalam beberapa kasus, individu yang melakukan pembunuhan di bawah tekanan pihak tertentu mungkin mendapatkan pengurangan hukuman atau perlakuan hukum yang lebih baik. Namun, sistem peradilan pidana akan menilai setiap kasus secara individual untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum. Sudah Sifat Dasar (Faktor Geneti. Dalam penelitian yang menunjukkan bahwa adanya faktor-faktor genetic yang dapat memainkan peran dalam penentuan kerentanan seseorang terhadap gangguan mental atau perilaku kekerasan. Beberapa individu mungkin memiliki predisposisi genetik terhadap perilaku agresif atau antisosial. Seseorang yang sudah memiliki sifat dasar yang jahat biasanya akan selalu berbuat jahat kapan dan dimanapun seseorang itu Orang yang seperti ini biasanya sangat tidak nyaman menjadi orang yang baik-baik saja. Beberapa individu mungkin memiliki gangguan mental yang bersifat bawaan lahir, seperti gangguan kepribadian antisosial atau psikopati. Gangguan ini dapat mempengaruhi kapasitas mereka untuk merasa empati atau mengontrol dorongan kekerasan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan perilaku pembunuhan. Para penjahat ini akan lebih suka berteman dengan orang-orang yang sama-sama jahat walaupun ada kemungkinan besar teman-temannya akan mencelakakan dirinya suatu saat nanti. Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim Meskipun orang tersebut diberi hukuman penjara tetap saja orangitu akan melanjutkan aksi jahatnya setelah keluar dari penjara. Orang semacam ini memang sulit untuk dibina menjadi orang yang baik dan dapat berbaur dalam masyarakat. Secara terminologis pembunuhan adalah perbuatan menghilangkan nyawa, atau mematikan. Sedangkan dalam KUHP istilah pembunuhan adalah suatu kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain. Menghilangkan nyawa orang lain seorang pelaku harus melakukan sesuatu atau suatu rangkaian tindakan yang berakibat dengan meninggalnya orang lain. Ketidakstabilan sosial Ketidakstabilan sosial yang terjadi seperti perubahan ekonomi yang tiba-tiba, ketidakpastian pekerjaan, atau perubahan sosial yang cepat, dapat menciptakan ketidakamanan dan kecemasan di masyarakat. Ini dapat memicu perilaku pembunuhan sebagai reaksi terhadap ketidakpastian dan ketidakstabilan ini. khususnya dalam hal ekonomi, dapat menjadi faktor yang memicu pembunuhan. Ketidaksetaraan ekonomi dan akses yang tidak merata terhadap kesempatan dan sumber daya dapat menciptakan ketidakpuasan dan konflik di masyarakat. Ketika normanorma sosial yang mengatur perilaku tidak ditegakkan dengan tegas, individu mungkin merasa lebih bebas untuk melanggar norma-norma ini, termasuk norma yang melarang Krisis moral dalam masyarakat dapat mengarah pada penurunan nilai-nilai moral dan etika. Ketika nilai-nilai moral yang kuat melemah, individu mungkin lebih mungkin untuk melibatkan diri dalam perilaku kekerasan Dalam teori anomie Durkheim, faktor-faktor ini bekerja bersama-sama untuk menciptakan ketidakstabilan sosial yang dapat menyebabkan perilaku pembunuhan. Durkheim berpendapat bahwa melalui pemahaman dan perbaikan faktor-faktor sosial ini, masyarakat dapat mengurangi tingkat pembunuhan dan kekerasan. Tindak pidana atau kejahatan merupakan suatu persoalan yang tidak terhindarkan dari kehidupan masyarakat, semakin padatnya penduduk disuatu wilayah dengan berbagai macam suku, bangsa dan ras, serta semakin meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat yang tidak diimbangi dengan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, maka hal tersebut dapat membuat seseorang melakukan tindakan kejahatan. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 Dampak pembunuhan terhadap Masyarakat Indonesia Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembunuhan adalah jenis kejahatan terhadap nyawa di mana penyerangan terhadap nyawa orang lain Banyak kasus pembunuhan yang terjadi di masyarakat akan berdampak besar pada masyarakat itu sendiri. Tidak hanya sosial, tetapi juga psikologis dan ekonomi. Tindak kejahatan berupa kasus pembunuhan dapat mengurangi keamanan sosial dan menciptakan rasa takut di kalangan masyarakat. Kebebasan individu terganggu, individu tidak leluasa dan mulai memikirkan ulang kegiatan yang akan dilakukan. Hal ini juga dapat berdampak pada kualitas hidupnya. Dalam aktivitas sehari-hari contohnya, seperti pergi ke toko untuk berbelanja dan berjalan-jalan di malam hari setelah beraktivitas, orang mungkin akan merasa waspada. Dampak ini tidak hanya terdapat pada individu, tetapi juga pada hubungan sosial antar individu. Hal ini dapat terjadi ketika seseorang mulai menunjukkan kecurigaan satu sama lain, yang dapat menyebabkan konflik di antara teman, keluarga, dan komunitas secara keseluruhan. Tidak hanya mereka yang terlibat langsung dalam pembunuhan, tetapi masyarakat secara keseluruhan juga dapat mengalami trauma sebagai akibat dari peristiwa tersebut. Menurut Hadi . , trauma yang disebabkan oleh peristiwa yang menyakitkan berbedabeda pada setiap orang. Ini termasuk korban dan orang-orang yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut. Masalah atau peristiwa yang dapat menimbulkan trauma, seperti pembunuhan, dapat menyebabkan trauma hingga kekacauan yang sulit dihindari di lingkungan. Pembunuhan dapat menyebabkan kecemasan dan hilangnya rasa aman, yang dapat menyebabkan stigma atau diskriminasi pada suatu komunitas atau daerah. Akibatnya, orang-orang di komunitas atau daerah tersebut tidak akan berani melakukan aktivitas karena stigma yang melekat pada mereka. Dampak pembunuhan pada psikologi masyarakat juga besar. Kesehatan mental seseorang dapat terpengaruh oleh kasus pembunuhan, terutama kasus yang belum Orang-orang akan mengalami kecemasan dan stres, yang jika dibiarkan dapat berdampak negatif pada kesehatan mereka secara keseluruhan. Selain itu, baik saksi maupun korban dapat mengalami depresi atau gangguan mental seperti PTSD (PostTraumatic Stress Disorde. , yang dapat berlangsung lama. Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim Pembunuhan yang terjadi dialami masyarakat dapat berdampak pada ekonomi, karena untuk menegakkan hukum pada kasus pembunuhan dibutuhkan biaya besar. Biaya tersebut untuk menunjang personel, teknologi dan sarana lain untuk penyelidikan, pengadilan, sampai pada penahanan pelaku kasus pembunuhan. Masyarakat yang dihinggapi ketakutan akan berdampak pada kualitas hidup mereka. Mereka menjadi kurang produktif sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Tidak hanya itu, daerah yang menjadi lokasi pembunuhan akan dianggap tidak aman sehingga menurunkan wisatawan yang ingin berkunjung ke daerah tersebut. Hal itu akan berdampak buruk pada perekonomian daerah tersebut. Berdasarkan penjelasan tersebut, sudah diketahui bahwa pembunuhan yang terjadi memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan individu dan masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius, akan menyebabkan kekacauan dan mengganggu rasa aman dan stabilitas masyarakat. Untuk melakukan pencegahan yang efektif, peran dari berbagai pihak diperlukan, mulai dari masyarakat hingga lembaga penegak hukum yang menangani kasus dengan adil dan transparan. Diharapkan bahwa setiap orang yang bekerja untuk mengurangi efek negatif dari pembunuhan ini sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman bagi masyarakat. Strategi Pencegahan Pembunuhan Strategi upaya pencegahan pembunuhan berencana adalah pendekatan yang terstruktur dan holistik untuk mengatasi ancaman yang signifikan terhadap kehidupan Ini melibatkan berbagai elemen yang bekerja sama untuk mencapai keberhasilan dan melibatkan pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya bersama untuk mengidentifikasi potensi ancaman, mengurangi faktor risiko, dan menghindari pembunuhan yang direncanakan dengan matang. Upaya pencegahan pembunuhan dapat dianalisis dengan mempertimbangkan teori anomie oleh Emile Durkheim. Teori anomie Durkheim berkaitan dengan ketidakseimbangan sosial yang terjadi ketika individu merasa terputus dari norma-norma sosial atau aturan-aturan masyarakat. Dalam konteks pencegahan pembunuhan, teori ini dapat memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang mendorong individu ke tindakan Beriku strategi upaya pencegahan pembunuhan berdasarkan analisis teori anomie durkheim: JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 Kesejahteraan Sosial Durkheim berpendapat bahwa anomie dapat muncul ketika individu merasa terpinggirkan atau tidak memiliki akses yang sama terhadap sumber daya ekonomi dan Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan perhatian yang serius terhadap masalah ketidaksetaraan ekonomi dan kesenjangan sosial dalam upaya pencegahan Dengan melakukan hal-hal yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, mengurangi tingkat kemiskinan, dan memberikan peluang ekonomi yang adil bagi semua orang, kita dapat secara efektif mengurangi faktor risiko yang dapat mendorong orang untuk melakukan pembunuhan. Sistem Pendidikan Upaya perbaikan sistem pendidikan ini memiliki tujuan untuk menanamkan nilainilai sosial yang positif dan etika kerja yang kuat di seluruh masyarakat. Melalui pendidikan yang mendalam dan bermakna, masyarakat dapat diberdayakan untuk memahami akibat mendalam dari kekerasan dan pembunuhan. Pendidikan juga dapat mengajarkan mereka prinsip penting tentang kehidupan dan kesejahteraan bersama. Jadi, sistem pendidikan yang baik dapat mengurangi kemungkinan pembunuhan dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dalam suatu masyarakat yang harmonis. Hukum dan Penegakan Hukum Sistem hukum dan penegakan hukum yang kokoh dan andal, tanpa keraguan, merupakan elemen integral dalam upaya pencegahan pembunuhan yang menjunjung tinggi kedamaian dan keadilan. Sebagaimana dijelaskan oleh Durkheim, hukum bukan hanya aturan yang ditulis, tetapi hukum juga mencerminkan kesejajaran dengan normanorma sosial yang menjadi dasar bagi hubungan sosial. Penegakan hukum yang tegas dan konsekuen terhadap tindakan kekerasan dan pembunuhan adalah bagian vital dalam strategi pencegahan ini, memberikan sinyal jelas bahwa masyarakat tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengancam nyawa dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, sistem hukum yang berfungsi dengan baik tidak hanya berfungsi sebagai landasan normatif, tetapi juga merupakan komponen penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas di suatu negara yang mengutamakan nilai-nilai Analisis Akar Penyebab Pembunuhan dalam Masyarakat Indonesia: Perspektif Teori Anomie Durkheim Keterlibatan Sosial Menurut teori Durkheim, keterlibatan sosial yang signifikan dapat membantu mengurangi perasaan anomie, yaitu perasaan kebingungan dan ketidakpastian yang muncul ketika seseorang meninggalkan norma-norma sosial yang mengatur bagaimana mereka berperilaku dalam masyarakat. Dalam strategi pencegahan pembunuhan yang menyeluruh, membangun dan mempertahankan jaringan sosial yang solid dan positif merupakan hal yang sangat penting. Contoh inisiatif ini dapat termasuk program sosial yang mendorong partisipasi sosial yang bermanfaat, organisasi masyarakat yang mendukung kerja sama, dan aktivitas yang menumbuhkan rasa kepemilikan dan Dengan mempertimbangkan teori anomie Durkheim, upaya pencegahan pembunuhan dapat lebih berkonsentrasi pada peningkatan kesejahteraan sosial, sistem pendidikan, hukum dan penegakan hukum, dan keterlibatan sosial. Dengan cara ini, kita dapat membuat lingkungan yang lebih aman dan mendukung di mana orang merasa lebih terhubung satu sama lain, memiliki akses yang lebih adil ke sumber daya, dan memahami pentingnya norma sosial yang baik. Pada akhirnya, ini dapat membantu mencegah pembunuhan yang terkait dengan anomie dan alienasi sosial yang mengancam. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Dalam analisis akar penyebab pembunuhan dalam masyarakat Indonesia dengan perspektif teori anomie yOmile Durkheim, kita dapat melihat bahwa pembunuhan adalah dampak yang sangat serius dari ketidakseimbangan sosial dalam masyarakat. Teori anomie Durkheim menjelaskan bahwa ketika norma sosial tidak berlaku dan individu merasa tertekan oleh harapan sosial yang tinggi dan kemampuan mereka yang terbatas, itu dapat menciptakan tekanan atau "strain" yang memicu perilaku menyimpang, termasuk tindakan kriminal seperti pembunuhan. Pembunuhan dalam masyarakat Indonesia melibatkan berbagai faktor kompleks, termasuk konflik pribadi, gangguan mental, dan tekanan sosial. Pembunuhan memiliki dampak signifikan pada masyarakat Indonesia. Kasus pembunuhan mengganggu ketenangan sosial, menciptakan ketakutan, dan merusak hubungan sosial. Trauma dan kecemasan menyebar, berdampak pada kesehatan mental individu dan masyarakat secara JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN: 2829-3886. P-ISSN: 2829-3479. Hal 155-177 Dampak ekonomis tercermin dalam biaya penegakan hukum dan penurunan produktivitas, sementara lingkungan tempat pembunuhan dianggap tidak aman, menghambat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Saran