Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 PENJATUHAN HUKUMAN MELEBIHI ANCAMAN MAKSIMAL KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN (Studi Putusan Nomor 49/Pid. B/2014/PN. Sg. Metina Ndruru Mahasiswa Prodi Ilmu HukumUniversitas Nias Raya Metinandr0712@gmail. Abstrak Tindak Pidana Penipuan merupakan salah bentuk kejahatan yang dikelompokkan kedalam kejahatan terhadap harta benda, dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu yang dimana pelaku telah melakukan perbuatan- perbuatan yang bersifat atau tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan bohong. Salah tindak pidana penipuan yang diputus dan diadili oleh pengadilan Negeri Sigli yaitu putusan nomor 49/Pid. B/2014/PN. Sgi. Pada putusan tersebut terdakwa diduga telah melakukan penipuan Pasal 378 jo 64 ayat . KUHP, dimana Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa pidana 4 . tahun penjara. Namun pada akhirnya Hakim memutus 6 tahun penjara. Jenis eksplorasi yang digunakan adalah mengatur pemeriksaan hukum dengan metodologi hukum, pendekatan dekat dan metodologi ilmiah. Pengumpulan informas dibantu dengan memanfaatkan informasi tambahan diperoleh melalui bahan pustaka termasuk dokumen halal esensial dan dokumen legal opsinal. Analisis data yang digunakan adalah analisi deskriptif kualitatif dimana penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode inferensial. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pada putusan 49/Pid. B/2014/PN. Sgi tentang penipuan pelaku diputus oleh hakim dengan pidana penjara 6 tahu. Menurut penulis hendaknya hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan sesuai yang adadalamperaturan perundang-undangan. Kata Kunci: Penjatuhan Hukuman. Melebihi Ancaman Mkasimal. Tindak Pidana Penipuan. Abstrack The crime of fraud is a form of crime which is grouped into crimes against property, with the intention of bebefiting oneself or another person by violating oneAos right,either by using a false name or false circumstances in which the perpetrator has comiimted an act that is deceptive or fraudulent, with lies. One of the criminal atcs of fraud that has district court is decision number 49/Pid. B/2014/PN. Sgi. In this decision the defendant was alleged to have commited fraud under article 378 inconjunction with 64 paagraph 1 of the criminal code. Where the publik prosecutor demanded that the defendant be sentenced to 4 years in prison. But in the judje sentenced him to 6 years in prison. The type of exploration used is to arganize legal examinations using legal methodologi, close approach and scientific methodology. Information gathering is assisted by utilizing additional information obtained through library materials including essential https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 halal documents and optional legal documents. The data analysis used is qualitative descriptive analysis where conclusions are drawn using a differential method. Based on the results of the research and analysis, it can be concluded that the decision 49/Pid. B/2014/PN. Sgi . The Sgi regarding fraud was sentenced by the judje to 6 years in prison. According to the author, judjes should impose sentences on criminals in accordance with the laws and regulations. Key words: Imposition of punishment. exceeding the maximum threat. Criminal fraud. Pendahuluan Sistem hukum berlaku di Indonesia. menjatuhkan hukuman. Demikian pula. Indonesia menyatakan UUD 1945 sebagai Hal ini khususnya dilarang oleh Pasal Pasal jika hakim yakin tetapi tidak ada cukup KUHAP. Hasil UUD, pengadilan sangat dipengaruhi oleh hakim. Indonesia Penerapan suatu asas hukum pada Untuk memelihara keharmonisan sosial, hukum dirancang. Menciptakan tatanan sosial yang sah dan membela hak- proses pembuatan Undang-Undang yang hak individu dalam kehidupan sosial suatu dipimpin oleh hakim, atau alat-alat hukum Secara persoalan sulit seperti ini, hakim harus Ketika keharmonisan antara hukum dan aturan. Undang-Undang dengan membuat Undang-Undang baru. Peradilan adalah salah satu entitas pemerintah yang menjamin perlindungan yang dikenal dengan pembentukan hukum heteronom dan otonom di Indonesia. hak-hak individu. Proses hukum yang Dengan mengungkapkan undang- meliputi penyelidikan, penuntutan, dan persidangan harus diikuti baik dalam kasus perdata maupun pidana. Biasanya, seseorang dapat membangun preseden ada tiga kemungkinan hasil: hukuman, hukum (Rodrigo Femaandes Elias, 2014: . melarikan diri, dan kehilangan semua (Andi Hamzah. Hakim cita-cita Keputusan sangat penting untuk hasil dari Penyelidikan prosedur perdata dan pidana. Undang- undang mengamanatkan bahwa keyakinan peraturan hakim independen. Akibatnya, hakim dan setidaknya dua alat bukti harus satu-satunya yang membentuk pembuatan dipertimbangkan saat membuat keputusan. hukum adalah penerapannya, yang terjadi Jika ada beberapa bukti tetapi hakim tidak sebagai silogisme ketika dipaksa secara rasional, dan https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 sebagai suara hukum yang tidak dapat E-ISSN 2828-9447 benda adalah tindak pidana penipuan Berdasarkan Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (PAF Lamintang Djisman Hakim hanyalah corong hukum yang tidak Samosir,1981: . Menurut Pasal 378 dapat mengubah atau menambah hukum. KUHP, barang siapa membujuk seseorang Akibatnya, penemuan hukum tidak lebih imbalan sesuatu yang lain, menimbulkan penerapan hukum relevan yang didorong secara logis sebagai silogisme (Sudikno Marokusomo dan A. Plito, 2013: menguntungkan diri sendiri atau orang Manusia keadaan dalam kehidupan sehari-hari di diancam dengan pidana penjara paling mana suatu tindakan telah diambil yang dapat melukai individu terdekat atau Putusan hakim yang dibuat secara tertulis kemampuan orang lain untuk memuaskan dengan delapan butir ini memuat putusan bebas atau tidak dipidana dari segala Untuk memenuhi keinginan mereka, orang tuntutan hukum dan dibuat sebagai akibat terkadang akan menipu orang lain karena peradilan pidana yang terbuka untuk mempertahankan kebutuhan mereka yang Disebutkan dalam Pasal 1 Angka paling mendasar. Tindakan seperti itu 11 KUHAP bahwa putusan pengadilan akan memiliki konsekuensi yang tidak adalah keterangan hakim yang digunakan menguntungkan yang tidak sesuai dengan lingkungan kehidupan yang bernilai tinggi. pembebasan atau pembebasan dari segala Hukuman seseorang akan ditentukan oleh tuntutan hukum menurut syarat dan seberapa serius masyarakat memandang menurut tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang tindakan. Hakim memiliki keadilan dan kebaikan umum, masyarakat wewenang untuk mengambil keputusan menilai apakah suatu tindakan itu baik yang lebih rendah, sama atau lebih besar atau buruk. Selain itu, adalah mungkin dari pembela umum . lta petit. , tetapi untuk menyatakan bahwa perilaku ilegal mereka tidak diizinkan melampaui batas berbahaya bagi masyarakat (Moeljatno, ancaman yang sah. Menurut 2001: . empat-tahun Berdasarkan Pengadilan Kejahatan terhadap properti, seperti Negeri Sigli Nomor 49/Pid. B/2014/PN. Sgi, kejahatan penipuan, termasuk tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 yang menyesatkan atau tidak jujur oleh KUHP juncto ayat . Pasal 64 KUHP. Tindak pidana terhadap harta dengan perintah agar pelaku tetap dalam https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Pasal 378 KUHP Hukum. E-ISSN 2828-9447 dikonsep tualisasikan sebagai norma-norma sosial yang berlaku hukuman penjara maksimal empat tahun, dan menjadi pedoman bagi perilaku setiap orang, merupakan subjek utama dari Pengadilan Negeri Sigli. Penipuan penelitian hukum normatif semacam ini. Penerapan pelanggaran hak dengan maksud untuk undangan yang tepat harus dijelaskan menguntungkan diri sendiri atau orang dengan menggunakan penelitian hukum lain, baik dengan menggunakan identitas normative (Zainuddin Ali, 2009. berbohong tentang hal itu. Putusan yang digunakan oleh peneliti yaitu Metode Melebihi Ancaman Maksimal Bagi Pelaku. Pendekatan Peraturan Berdasarkan latar belakang masalah undangan . tatu Approac. Pendekatan diatas yang menjadi rumusan masalah Kasus (Case approac. Pendekatan Analitis dalam penelitian ini adalah Bagaimana (Analytical approac. hukuman yang diberikan bisa lebih besar dibandingkan risiko terbesar bagi pelaku Peraturan Approac. Pendekatan perundang-undangan . tatu Metode pendekatan adalah cara putusan nomor 49/Pid. B/2014/PN. Sgi yang mencari kebenaran dan asas-asas gejala merumuskan permasalahan berdasarkan Tujuan Untuk Peraturan undangan adalah peraturan tertulis yang hukuman yang diberikan kepada penipu memuat norma hukum yang mengikat yang lebih berat dari ancaman maksimum, ditetapkan oleh Lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur Metode 49/Pid. B/2014/PN. Sgi. termasuk dalam perundang-undangan Penelitian yang penulis gunakan perundang-undangan. Metodelogi Penelitian Pendekatan undang-undang kategori penelitian hukum normatif. Kajian yang akan ditliti adalah berbagai aturan hukum normatif jenis ini menganalisis hukumyang menjadi fokus sekaligus tema kajian kepustakaan dengan menggunakan sentral suatu penelitian. data sekunder yang terdiri dari sumber Pendekatan Kasus (Case approac. hukum primer, sekunder, dan tersier. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Kasus E-ISSN 2828-9447 Sgi: Kasus ini didasari pada perbuatan sebenarnya dari suatu urusan atau perkara. yang dilakukan oleh Saifullah Bin M. Jalil Pendekatan Kasus (Case approac. adalah Diawali dengan korban Saifullah Bin M. Jali menemui saksi Nurlaila Binti Ramli Abdullah di Rumah Sakit Umum Sigli pada hari dan tanggal yang tidak dapat Nopember kasus konkrit yang terjadi dilapangan, sekitar pukul 11. 00 WIB atau paling lambat ternyata kasus tersebut erat kaitannya pada tahun 2013 lalu, pelaku kemudian dengan kasus atau peristiwa hukum yang terjadi dilapangan. Jenis pendekatan ini Abdullah meninggalkan halaman RSU dilakukan dengan maksud untuk mencari Sigli nilai kebenaran dengan maksud untuk mencari nilaikebenaran serta jalan keluar. namanya Irwan dan bekerja di PLN Sigli Kasus yang ditelaah adalah kasus yang ketika saksi Nurlaila Binti Ramli Abdullah telah memperoleh putusan pengadilan mempertanyakan identitasnya saat berada yang berkekuatan hukum tetap. Hal pokok yang dikaji dalam setiap outusan tersebut pengakuan pelaku. Saksi dan pelaku tiba- adalah pertimbangan hakim untuk sampai tiba muncul di alun-alun kota Sigli. pada putusan sehingga dapat digunakan Kemudian, masih pada November 2013, sebagai argumentasi dalam memecahkan sekitar pukul 10. 30 WIB, pelaku dan saksi isu hukum yang dihadapi (Suratman dan Nurlaila Binti Ramli Abdullah kembali Philps dan Dhillah, 2014. menyambung di depan SPBU Beureunuen Pendekatan Analitis (Analytical approac. dengan sepeda motor. Keduanya lalu Analitis berarti memeriksa suatu singgah di sebuah toko di Rambayan, kejadian untuk menentukan keadaan yang Kecamatan Peukan Baro. Kabupaten. Pidie Ditinjau dari pendekatannya kemudian diperintahkan untuk memeriksa sebagai pendekatan kasus, yang bertujuan cincin emas yang dikenakan oleh saksi untuk mengkaji bagaimana norma atau Nurlaila meminjamnya sekali lagi, dan segera mengembalikannya beserta gelang emas Nurlaila Pelaku Ramli Binti Binti Saksi Ramli dihasilkan oleh penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan Desember 2013, setelah pelaku menerima perundang-undangan akan lebih tepat jika dibantu dengan pendekatan lain. gelang emas dan cincin emas milik saksi Hasil Penelitian dan Pembahasan Nurlaila Binti Ramli Abdullah setelah Berikut kesimpulan kajian terhadap Abdullah, semua tuntutannya ditolak. Putusan PN Sigli Nomor 49/Pid. B/2014/PN. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Kemudian berdasarkan fakta-fakta E-ISSN 2828-9447 Membangkitkan atau membangun . ensasi hukum yang dihadirkan di pengadilan, hati, misalny. adalah arti lain dari kata hukum moral, dan asas-asas hukum dalam "bergerak". Secara umum, upaya yang digunakan untuk membujuk seseorang kepastian, dan tegaknya hukum. Unsur- unsur dalam pasal tersebut adalah unsur siapa saja dan unsur dengan tujuan untuk sebab akibat. Pelaku dinyatakan bersalah dan melawan hukum. bertanggung jawab secara hukum dalam Unsur Barangsiapa putusan nomor 49/Pid. B/2014/PN, klaim Dengan Memakai Nama Palsu atau Menurut Martabat Palsu. Dengan Tipu Muslihat dituangkan dalam Pasal 378 KUHP. Sgi ataupun Rangkaian Kebohongan harus menerima hukuman yang sepadan Menggerakkan Orang lain dengan kesalahannya. Adapun pengertian Berdasarkan unsur-unsur tersebut Pasal 378 KUHP menyebutkan bahwa majelis hakim mempertimbangkan sebagai barang siapa melakukan pelanggaran hak dengan maksud untuk menguntungkan dimaksud dalam KUHP yang berarti diri sendiri atau orang lain, baik dengan menunjuk kepada pelaku sebagai objek menggunakan nama palsu atau negara hukum suatu perbuatan pidana dimana pertanggung jawabannya. sesuatu dalam menukar, menagih utang. Dengan Memakai Nama Palsu atau atau menghapus piutang, diancam dengan Martabat Palsu. Dengan Tipu Muslihat pidana penjara paling lama 4 . mpat ataupun Rangkaian Kebohongan dalam Saat membuat keputusan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan perbuatan atau ucapan tidak jujur . Berdasarkan studi mereka, penulis pals. yang dilakukan dengan tujuan berpendapat bahwa hukuman hakim tidak adil karena melampaui pedoman yang mendapatkan keuntungan finansial untuk diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang kepentingan diri sendiri atau kelompok. Penipuan juga bisa merujuk pada tipu maksimum untuk penipuan adalah empat daya atau penipuan. Kamus Besar Bahasa Indonesia Orang Menggerakkan Bergerak (KBBI) menggerakkan sesuatu menurut Kamus adalah yang paling panjang. Besar Penutup Bahasa Indonesia (KBBI). https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Berdasarkan temuan penelitian dan 175/Pid. B/2020/Pn Gs. Jurnal Panah Hukum. Vol 1 No 1 E-ISSN 2828-9447 menjatuhkan hukuman di atas ancaman . tudi Atozanolo Baene. Jurnal Panah Hukum. Vol 1 No 1 Bisman Gaurifa. Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Akta Tanah 49/Pid. B/2019/PN. Sg. adalah tidak tepat. Dalam Sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Jurnal Panah Hukum. Vol 1 No 1 KUHP. AuBarang siapa dengan maksud ingin menguntungkan diri sendiri atau Darmawan Harefa. Murnihati Sarumaha, orang lain dengan melanggar hak, baik Kaminudin Telaumbanua. Tatema dengan menggunakan nama palsu atau Telaumbanua. Baziduhu Laia. negara palsu, baik dengan cara tipu . Learning Interest To The Learning memberikan sesuatu barang, membatalkan Outcomes Relationship Natural Student Sciences. International Journal of Educational Research pemenjaraan, tidak menimbulkan rasa (IJERSC), keadilan sesuai dengan" 64 Ayat . KUHP. https://doi. org/https://doi. org/10. Namun, hukuman pidana majelis hakim 01/ijersc. Social Sciences 240Ae246. bagi pelaku melampaui maksimal 6 tahun Edisama Buulolo. Analisis Yuridis Berdasarkan Penjatuhan Pidana Pada Tindak Pidana Pencabulan Dengan Kekerasan (Studi penulis menyarankan agar hakim dipilih Putusan untuk menghukum pelaku sesuai dengan Ali. Zainuddin. 680/Pid. B/2016/Pn. Ml. Jurnal Panah Hukum. Vol 1 No 1 hukum dan aturan. Daftar Pustaka