Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSRENBANG: ANALISA BERDASARKAN TEORI MOBILISASI SUMBER DAYA COMMUNITY PARTICIPATION IN MUSRENBANG: ANALYSIS BASED ON RESOURCE MOBILIZATION THEORY Adestima KaAoIssa1. Riamona Sadelman Tulis2*. Ferry Setiawan3. Nurul Hikmah4. Fitriana Selvia5 1,2,3,4,5 Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Universitas Palangka Raya, komp. Universitas Palangka Raya Jl. Yos Sudarso Tunjung Nyaho. Kalimantan Tengah *Korespondensi: Riamona Sadelman Tulis. Email: riamona@fisip. (Diterima: 15-03-2024. Ditelaah: 14-06-2024. Disetujui: 24-09-2. ABSTRACT Community participation in development is essential to ensure program sustainability and relevance. Active community involvement leads to policies that reflect their needs, increasing effectiveness. This research aimed to explore the factors that influence community participation in Musrenbang in Bayat Village by using the perspective of Resource Mobilization Theory. This study identifies the available material, human, and nonmaterial resources and their use in Musrenbang. Using a qualitative approach, data was collected through observation, in-depth interviews, and documentation studies with key informants: the village head, village officials, and community leaders. The findings demonstrated that mobilizing material resources supplied by the village government, such as budget, meeting facilities, planning information, and transportation, might inspire changes in community enthusiasm to actively participate in Musrenbang. Furthermore, human resources such as facilitators and community leaders play a significant role in organizing community This research discovered that efficient resource mobilization strategies help bridge the gap between planning and implementation of village development. The provision of financial compensation and recognition of community status also increases the motivation to actively participate in Musrenbang. This study offers new insights into the dynamics of community participation in Musrenbang in Bayat Village and underscores the importance of appropriate resource utilization in the village development process. Keywords: Community Participation. Musrenbang. Resource Mobilization ABSTRAK Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi Keterlibatan masyarakat yang aktif mengarah pada kebijakan yang mencerminkan kebutuhan mereka, meningkatkan efektivitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam Musrenbang di Desa Bayat dengan menggunakan perspektif Teori Mobilisasi Sumber Daya. Studi ini mengidentifikasi sumber daya material, sumber daya manusia, dan sumber daya non-material yang tersedia dan penggunaannya dalam Musrenbang. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi dengan informan kunci yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mobilisasi sumber daya material seperti anggaran, fasilitas pertemuan, informasi perencanaan, dan transportasi yang disediakan oleh pemerintah desa mampu mendorong perubahan motivasi masyarakat dalam berpartisipasi aktif di Musrenbang. Selain itu, sumber daya manusia seperti fasilitator dan tokoh masyarakat memainkan peran penting dalam memobilisasi partisipasi masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa strategi mobilisasi sumber daya yang efektif dapat menjembatani kesenjangan antara perencanaan dan implementasi pembangunan desa. Penyediaan kompensasi finansial dan pengakuan status masyarakat juga meningkatkan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam Musrenbang. Studi ini menawarkan wawasan baru tentang dinamika partisipasi masyarakat dalam Musrenbang di Desa Bayat dan menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan sumber daya yang tepat guna dalam proses pembangunan desa. Kata kunci: Partisipasi Masyarakat. Musrenbang. Mobilisasi Sumber Daya KaAoIssa. Tulis. Setiawan. Hikmah. , & Selvia. Partisipasi Masyarakat dalam Musrenbang: Analisa Berdasarkan Teori Mobilisasi Sumber Daya. Jurnal Governansi, 10. : 165-178. KaAoIssa, et al. PENDAHULUAN Desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia telah melahirkan pembentukan MUSRENBANG, yang merupakan salah satu mekanisme dalam mengelola urusan Implementasi otonomi Daerah di Indonesia telah berkembang dari sistem terpusat menjadi sistem terdesentralisasi. Konsep otonomi mengakomodasi wilayah dan populasi yang administrasi yang sesuai untuk setiap wilayah (Amin & Isharyanto, 2022. Mudjahid Zein. Yunanto. Nurhayati. Setiawan, & Aziz Samudra, 2022. Sabara. Munculnya Musrenbang dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan di Indonesia, yang tidak lepas dari tantangan dan peluang beragam dalam Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa memperoleh landasan hukum yang kuat, yang mewajibkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Peran vital Musrenbang dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti karena merupakan landasan bagi peningkatan sektor lainnya dan memberikan dampak (Ngoepe-Ntsoane & Thobejane, 2. Musrenbang perencanaan pembangunan yang mencakup keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan (Rizki Nanda Saputri & Simbolon, 2. Meskipun menghadapi tantangan dalam mencapai keterlibatan masyarakat yang optimal (Syarifuddin & Damayanti, 2. Musrenbang tetap memerlukan implementasi komprehensif yang melibatkan semua aspek (Latuconsina. Khairunnisa, & Tehuayo, 2. , termasuk organisasi lokal dan unit masyarakat, untuk Partisipasi Masyarakat dalam MusrenbangA menjamin aspirasi masyarakat terpenuhi (Tari & Andriani, 2. Penelitian mengenai Musrenbang sangat penting untuk memahami bagaimana sistem ini pembangunan dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. Desa Bayat sebagai ibukota kecamatan Belantikan Raya. Kabupaten Lamandau. Kalimantan Tengah. Juga telah melakukan Musrenbang dengan melibatkan komponen masyarakat mulai dari kepala desa, perangkat desa. Badan Permusyarawatan Desa, serta tokoh masyarakat untuk merencanakan pembangunan desa. Namun, dilihat dari hasil pembangunan yang diraasakan masyarakat. Musrenbang belum masyarakat desa Bayat secara optimal. Berbagai penelitian telah meneliti pelaksanaan Musrenbang dengan berbagai perspektif dan temuan yang berbeda-beda. (Setiawan, pelaksanaan musrenbangdes di Desa Tumbang Bantian dan menemukan bahwa partisipasi masyarakat masih rendah dan didominasi oleh tokoh masyarakat tertentu. (Agustin, 2. menganalisis partisipasi masyarakat dalam Musrenbang dan mengidentifikasi bahwa faktor penghambat utama adalah kurangnya sosialisasi, rendahnya kesadaran masyarakat, dan keterbatasan sumber daya. (Mahadi. Noak, & Dwi W, 2. mengevaluasi penerapan prinsip-prinsip good governance dalam Musrenbang dan menemukan adanya transparansi, dan akuntabilitas. Beberapa penelitian lain menyoroti isu-isu Musrenbang. (Suroso. Hakim, & Noor, 2. mengkaji wacana yang berkembang dalam Musrenbang dan menemukan adanya dominasi wacana pembangunan fisik (Fadil, 2. menganalisis partisipasi masyarakat dalam Musrenbang di suatu kelurahan dan menemukan bahwa partisipasi masih rendah karena kurangnya Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk faktor-faktor berperan dalam partisipasi masyarakat dalam Musrenbang di desa bayat. Peneliti ingin mengisi kesenjangan dalam penelitian sebelumnya tentang Musrenbang dengan menggunakan perspektif teori mobilisasi sumber daya. Edward dan Patrick dalam review nya terkait Konsep utama dari Teori Mobilisasi Sumberdaya berpendapat perkembangan Teori Mobilisasi Sumberdaya (RMT) bertujuan untuk memahami bagaimana gerakan sosial yang terjadi pada tahun 1960-an. Tokoh utama teori ini. Zald yang memperkenalkan konsep "industri gerakan sosial" yang terdiri dari organisasiorganisasi gerakan sosial yang saling bersaing dan bekerja sama dalam memobilisasi sumber daya. Teori ini muncul sebagai respon terhadap keterbatasan pandangan sebelumnya, seperti perspektif fungsionalis, yang menganggap aktor gerakan sosial sebagai devian atau anomali, dan anggapan pluralistik bahwa semua pelaku politik memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan keluhan mereka, juga ingin membuktikan bahwa gerakan sosial dilakukan secara terencana dan logis, bukan berdasarkan impuls atau tanpa alasan yang jelas. Resource Mobilization Theory (RMT) menggarisbawahi pentingnya berbagai sumber daya, termasuk modal keuangan, sumber daya manusia, dan kemampuan organisasi, dalam kemenangan gerakan Ini juga menggarisbawahi dampak dukungan eksternal dari sekutu, seperti gerakan sosial lainnya, faksi politik, dan sektor populasi. Teori ini memberikan struktur untuk memahami bagaimana faksifaksi yang terpinggirkan, yang sering dikesampingkan dari mekanisme politik transformasi masyarakat. Beberapa topik perdebatan timbul dalam kerangka RMT. Salah satu perdebatan utama berkaitan dengan sejauh mana pengaruh sumber daya saja dapat menentukan keberhasilan gerakan sosial. Menurut kritikus. RMT mungkin tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap faktor budaya dan emosional dalam memperoleh dukungan. Pertanyaan lainnya adalah apakah peranan sekutu eksternal selalu berguna atau kadangkadang dapat menyebabkan kooptasi dan kehilangan otonomi bagi gerakan. samping itu, para sarjana juga berdebat perencanaan strategis dan tindakan yang Beberapa berpendapat bahwa terlalu fokus pada perencanaan rasional dapat mengabaikan keunikan serta ketidakdugaan gerakan sosial yang sering kali muncul (Edwards & Gillham, 2. Sebuah studi tentang strategi yang dilakukan di University Chrytienne Bilingue Congo mengungkapkan bahwa mobilisasi sumber daya secara signifikan dipengaruhi oleh teknik manajemen, pendekatan pemasaran, inisiatif penggalangan dana lokal, dan keterlibatan masyarakat (Nzikako & Warue. Dalam ranah agroekologi, mobilisasi sumber daya dianggap sebagai proses fortifikasi organisasi yang difasilitasi oleh sumber daya teknis, politik, dan keuangan (Ruas & Schommer, 2. Selanjutnya, menggarisbawahi munculnya masyarakat melalui mobilisasi sumber daya. Ini menunjukkan bahwa komunitas baru yang terbentuk dari persimpangan kelompok dan praktik yang berbeda menekankan nilai sudut pandang bersama dan berbagai sumber daya (Angelopoulos. Canhilal, & Hawkins, 2. Intinya, mobilisasi sumber daya memerlukan akuisisi dan penyebaran sumber daya yang beragam secara efisien untuk mewujudkan target organisasi. Teori mobilisasi sumber daya secara tradisional di jelaskan oleh Edward dan Patrick dalam bukunya yang berjudul KaAoIssa, et al. Resource Mobilization Theory, dimana klasifikasinya mencakup: sumber daya material, sumber daya manusia, dan sumber daya non-material. Sumber daya material mencakup berbagai elemen seperti keuangan, fasilitas, dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan operasi dan kegiatan gerakan sosial. Dana dapat diperoleh melalui metode seperti penggalangan dana, donasi, atau bantuan dari organisasi lain. Fasilitas, seperti kantor, tempat pertemuan, dan infrastruktur pendukung, juga sangat penting sebagai sumber daya material. Selain itu, peralatan seperti komputer, alat komunikasi, dan barang-barang penting lainnya dapat membantu gerakan sosial dalam pencapaian tujuan Sumber daya manusia mencakup energi, keahlian, dan kepemimpinan yang dimiliki oleh individu yang terlibat dalam gerakan sosial. Keahlian khusus di bidang-bidang seperti advokasi, organisasi juga terbukti sangat berharga dalam membantu gerakan sosial mencapai tujuan mereka. Selain itu, kepemimpinan yang efektif dan kuat memberikan arahan, motivasi, dan koordinasi yang diperlukan untuk mobilisasi sumber daya agar berhasil. sumber daya non-material, seperti legitimasi, dukungan publik, dan perhatian media, juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kemenangan gerakan sosial. Legitimasi ini berkaitan dengan pengakuan dan penerimaan gerakan sosial oleh kepentingan terkait. Dukungan publik dapat memperkuat fondasi gerakan dan memberikan tekanan pada pengambil Sementara itu, perhatian media dapat meningkatkan visibilitas gerakan, menyebarkan pesannya, dan mengumpulkan dukungan yang lebih luas (Edwards & Gillham, 2. Teori mobilisasi sumber daya dapat menawarkan perspektif baru tentang Partisipasi Masyarakat dalam MusrenbangA partisipasi masyarakat di Musrenbang di Desa Bayat. Studi sebelumnya telah Musrenbang, partisipasi masyarakat yang rendah dan dominasi kelompok tertentu. Namun, terdapat kekurangan khususnya studi yang mengeksplorasi faktor mobilisasi sumber daya dalam partisipasi masyarakat dalam Musrenbang. Dengan menggunakan teori mobilisasi sumber daya, peneliti ingin mengidentifikasi peluang dan hambatan yang dihadapi masyarakat Desa Bayat dalam partisipasi Musrenbang. Studi ini menawarkan perspektif baru tentang dinamika partisipasi masyarakat di Musrenbang di Desa Bayat melalui lensa teori mobilisasi sumber daya. MATERI DAN METODE Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang suatu fenomena, perilaku, atau pengalaman dari perspektif peserta atau subjek penelitian. Pendekatan ini mengeksplorasi dan menggambarkan sifat rumit dari realitas sosial yang sedang dipelajari (Bahl, 2023. Makowska, 2. Metode memahami dan terlibat dengan komunitas atau kelompok yang sedang diselidiki. antara teknik yang umum digunakan dalam penelitian kualitatif adalah: Wawancara mendalam. Observasi. FGD maupun analisis dokumen (Frasso. Keddem, & Golinkoff. Oleh karenanya dalam penelitian kualitatif keterampilan para peneliti sangat penting dalam mengumpulkan dan menganalisis data secara efektif karena harus mempertimbangkan aspek-aspek kunci seperti Fleksibilitas. Triangulasi, sudut pandang. Konteks, dan penarikan kesimpulan (Alegre Brytez, 2. Penentuan informan dilakukan secara purposive, dimana masyarakat desa Bayat merupakan informan kunci yang memiliki Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Observasi dilakukan aktivitas Musrenbang di desa Bayat Sedangkan wawancara dilakukan secara langsung dengan informan kunci yaitu Kepala Desa. Sekretaris Desa. Ketua Badan Pemusyawaratan Rakyat. Validasi data dilakukan dengan proses triangulasi yaitu dilakukan dengan triangulasi sumber data, triangulasi metode, triangulasi teori. triangulasi dalam penelitian diperlukan untuk memastikan validitas dan kredibilitas temuan, serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang fenomena yang diteliti (Santos. Ribeiro. Queiroga. Silva, & Ferreira, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Partisipasi Masyarakat desa Bayat dalam Musrenbang Desa Bayat merupakan ibukota Kecamatan Belantikan Raya. Kabupaten Lamandau. Kalimantan Tengah. Desa ini terletak di daerah dataran rendah seluas 091 hektar. Secara geografis. Desa Bayat berbatasan dengan Desa Karang Besi di utara. Desa Belibi di selatan. Desa Pedongatan di timur, dan Desa Tapin Bini di Mayoritas penduduknya adalah petani dan Buruh. Menurut data tahun 2022, total populasi desa Bayat mencapai 2. individu, terdiri dari 1. 084 laki-laki dan 005 perempuan. Tingkat pendidikan di desa Bayat sangat bervariasi, mulai dari individu yang belum pernah bersekolah hingga mereka yang telah menyelesaikan pendidikan S1 atau setara. Identifikasi Sumber Daya Masyarakat Desa Bayat Identifikasi sumber daya masyarakat Menurut teori mobilisasi sumber daya, masyarakat memiliki beragam sumber daya yang dapat persyaratan tertentu dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Dalam contoh Desa Bayat, banyak sumber dapat dikategorikan sebagai sumber daya masyarakat sesuai dengan prinsip teori mobilisasi sumber daya. Sumber-sumber ini Sumber Daya Material Dari segi anggaran, pemerintah desa mengalokasikan dana untuk mendukung kegiatan Musrenbang. Ini termasuk menyediakan sumber daya keuangan untuk pengadaan sarana dan infrastruktur yang diperlukan, serta mengalokasikan dana untuk keberhasilan pelaksanaan program yang direncanakan bekerja sama dengan Pemerintah desa memiliki kapasitas untuk menyediakan fasilitas pertemuan yang memadai, seperti ruang pertemuan desa yang luas untuk kelancaran pelaksanaan Musrenbang. Fasilitas seperti ruang pertemuan semacam itu sangat penting karena memungkinkan masyarakat memungkinkan diskusi yang bermakna dan proses pengambilan keputusan yang efektif. Selain itu, pemerintah desa juga bertanggung jawab untuk menyediakan informasi yang terkait langsung dengan perencanaan pembangunan. Ini termasuk melengkapi masyarakat dengan dokumen penting, data, dan informasi mengenai keadaan desa saat ini, serta berbagi hasil dari pemukiman sebelumnya. Dengan menawarkan sumber daya tersebut, pemerintah desa diharapkan sudah membantu masyarakat dalam memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang faktor-faktor kontekstual yang berperan, sehingga memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang lebih terinformasi dan lebih KaAoIssa, et al. Aspek transportasi dan aksesibilitas ke lokasi Musrenbang. Karena jarak masih masih dapat dijangkau dengan mudah, pemerintah memastikan kehadiran masyarakat dengan memberikan pengganti transport berupa Hal ini semata-mata untuk memastikan bahwa semua anggota masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses Musrenbang, terlepas dari lokasi geografis mereka. Pemerintah desa juga berperan penting dalam menyediakan peralatan penyampaian informasi selama sesi Musrenbang. Ini termasuk penyediaan proyektor, layar, atau perangkat audiovisual lainnya, yang berfungsi sebagai alat untuk menyajikan materi secara efektif kepada masyarakat, juga infrastruktur pelaksanaan Musrenbang seperti jaringan Terakhir, menyediakan makanan ringan atau minuman selama pelaksanaan Musrenbang dapat menjadi salah satu inisiatif pemerintah desa untuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan menawarkan minuman, pemerintah desa menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif, menumbuhkan rasa nyaman dan dorongan bagi anggota masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses Musrenbang. Sedangkan dari pihak masyarakat, sumber daya yang paling berharga adalah masyarakat menyediakan waktu untuk menghadiri pertemuan Musrenbang, diskusi kelompok, atau kegiatan terkait lainnya yang melibatkan partisipasi pembangunan desa. Memang tidak mudah untuk meluangkan waktu, terlebih ketika mata pencaharian utama adalah pertanian. Kedua. Meskipun tidak selalu diperlukan, namun beberapa kali mungkin masyarakat juga perlu menyediakan dana pribadi untuk biaya transportasi menuju Partisipasi Masyarakat dalam MusrenbangA lokasi Musrenbang atau untuk kontribusi dalam pembangunan desa. Ketiga, sumber daya material lainnya adalah peralatan komunikasi seperti ponsel yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang, mengakses dokumen perencanaan, atau berkomunikasi dengan pemerintah desa dan sesama anggota masyarakat terkait dengan kegiatan Musrenbang. Keempat, dari sisi masyarakat Sumber daya material juga mencakup pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki tentang kondisi desa, masalah-masalah yang dihadapi, serta solusi yang mungkin Pemerintah desa memegang peran penting dalam penyediakan sumber daya transportasi, peralatan presentasi, dan konsumsi selama Musrenbang. Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah desa dalam memfasilitasi partisipasi aktif Demikian pula, masyarakat juga turut berkontribusi dalam penyediaan sumber daya material seperti alokasi waktu, dana pribadi untuk transportasi, peralatan komunikasi, dan pengetahuan lokal tentang kondisi desa. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian dan kemauan untuk terlibat dalam proses pembangunan desa. Dari hasil tersebut dapat terlihat bahwa Mobilisasi sumber daya material mendorong perubahan motivasi masyarakat (Birat. Declich. Belboom. Fick. Thomas, & Chiappini, 2. Beberapa (Golhasani Hosseinirad, 2017. Wanjiku. Charity, & Peter, 2. berpendapat bahwa terdapat mendorong perubahan motivasi untuk partisipasi masyarakat tersebut, antara lain: Memastikan pemanfaatannya yang optimal dengan cara memiliki jenis sumber daya yang tepat pada waktu dan nilai yang tepat. Adanya upaya sadar bahwa mobilisasi sumber daya material merupakan Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 Mengkoordinasikan penduduk lokal serta pengetahuan lokal baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun Upaya ini merupakan salah satu kesenjangan antara perencanaan dan menghubungkan kapasitas kelembagaan dengan proses berbasis masyarakat. Motivasi memainkan peran penting dalam memastikan bahwa setiap aktor yang Adanya transportasi pada hasil penelitian ini, adalah salah satu faktor mendasar dalam memotivasi masyarakat. Namun, penting juga untuk dipahami bahwa motivasi lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan dasar, terdapat juga kebutuhan lain seperti peluang pengembangan keterampilan, dan pengakuan status juga menjadi semakin Dengan memenuhi kebutuhankebutuhan ini memberikan peluang dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk terlibat dan lebih aktif dalam berbagai kegiatan desa, tidak terkecuali Musrenbang. Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang terlibat Musrenbang menggunakan sumber daya yang ada di pemerintahan desa maupun masyarakat Desa Bayat. Dari sisi kebutuhan sumber pelaksanaan Musrenbang, seperti tokoh masyarakat, juga fasilitator. Fasilitator ini menjadi sumber daya pentiing yang dimiliki, karena umumnya kegiatankegiatan di tingkat desa, kecamatan selalu dipimpin oleh kepala desa, lurah, camat, sekretaris desa atau BPD. Fasilitator ini biasanya didapatkan melalui pencarian aktif pada jaringan komunitas, organisasi nonpemerintah, lembaga pendidikan, atau perangkat desa lainnya, biasanya fasilitator ini memiliki minat khusus yang sesuai dengan kebutuhan Musrenbang. Tidak menutup kemungkinan juga fasilitator ini merupakan bagian dari instansi pemerintah yang menyampaikan program-programnya. Sehingga tidak terdapat tahapan seleksi untuk fasilitator, dan fasilitator yang tersedia juga biasanya mereka sudah mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang kegiatan Musrenbang. Salah satu sumber daya manusia juga bersumber dari masyarakat. Masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik tentang kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan desa pastinya juga mengetahui tantangan dan potensi yang ada di desa. Selain itu masyarakat dengan keterampilan komunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tertulis, memiliki kemampuan problem solving untuk desa. Merupakan sumber daya manusia yang penting digunakan dalam berinteraksi dengan menyampaikan pendapat, serta berdiskusi Musrenbang. Pada penelitian lainnya sumber daya manusia secara signifikan mempengaruhi keputusan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembanguna. Misalnya, di Desa Cibereum, keterlibatan masyarakat aktif dalam bisnis lokal seperti peternakan sapi perah dan produksi suvenir telah menyebabkan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADe. , menunjukkan bagaimana keterlibatan lokal dapat memobilisasi sumber daya secara efektif (Yuswarni. Achmad Firdaus, & Riyanda, 2. Demikian pula, di Deli Serdang, kurangnya Sumber daya manusia dalam pemilihan daerah, dimana sosialisasi tidak mengakibatkan adanya kecenderungan publik memandang pemilu daerah secara negatif, kurang manfaat dan manipulatif, dan hal tersebut disimpulkan sebagai (Prayoga. Satriya, & Sukowati, 2. KaAoIssa, et al. Sedangkan dalam konteks yang lebih luas seperti adanya keterlibatan sumber daya manusia pada partisipatif lokal telah terbukti meningkatkan legitimasi dan dukungan untuk proyek-proyek seperti pertambangan di Swedia (Jagers. Matti. Poelzer, & Yu, 2. , sumber daya manusia juga sangat penting dalam mengajukan klaim kepada lembaga pembangunan, yang mengarah pada kebijakan perumahan dan ketenagakerjaan yang lebih baik di India (Cameron, 2. Contoh-contoh ini secara kolektif menunjukkan bahwa sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam keberhasilan mobilisasi sumber daya Konsep Mobilisasi sumber daya manusia yang meng AuadvokasiAy dengan jelas menunjukkan prinsip dasar bahwa peran dan tujuan yang melekat dari mobilisasi sumber daya manusia secara aktif dan proaktif dapat mengubah perspektif masyarakat, pendapat, dan sudut pandang yang berkaitan dengan berbagai masalah sosial, isu-isu yang berkaitan dengan pembangunan melalui komunikasi yang efektif dan efisien. Hal ini menegaskan bahwa mobilisasi sumber daya manusia memiliki kemampuan dan potensi yang mendalam untuk membentuk atau bahkan mempengaruhi sikap, pandangan, yang ada di masyarakat. Sumber Daya Non-Material Mobilisasi sumberdaya non material bertujuan untuk menciptakan kondisi yang dinilai jangka panjang seperti membangun AukepercayaanAy di masyarakat, yang merupakan aspek inti dalam interaksi sosial yang membentuk keberhasilan dalam komunitas masyarakat. Pemerintah desa menggunakan berbagai strategi dan pendekatan untuk memobilisasi dukungan, legitimasi, dan kepercayaan masyarakat dalam partisipasi Musrenbang, antara lain: Pemerintah desa memastikan bahwa komunikasi terbuka dan transparan dilakukan dengan menyediakan informasi Partisipasi Masyarakat dalam MusrenbangA yang jelas dan mudah diakses tentang tujuan, proses, dan hasil Musrenbang kepada masyarakat. Sosialisasi Musrenbang dilakukan door to door. Pemerintah desa mendorong partisipasi inklusif dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anakanak, penyandang disabilitas, dan kelompok Melalui komunikasi yang terbuka ini, masyarakat diharapkan terbuka keingintahuannya tentang Musrenbang dan juga ini merupakan salah satu cara memastikan bahwa semua suara didengar dan dipertimbangkan dalam proses Musrenbang. Melalui komunikasi terbuka ini juga Pemerintah desa menciptakan ruang dialog yang menunjukkan kesediaan untuk merespons masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan selama proses Musrenbang. Hal ini membantu memotivasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses tersebut. Selain komunikasi terbuka, sumber daya Non-Material lainnya dilakukan Pemberdayaan Masyarakat. Pemerintah kesempatan bagi mereka untuk berperan aktif dalam pembuatan keputusan terkait dengan pembangunan desa. Misalnya dengan melakukan pelatihan, penyediaan informasi, atau membentuk kelompok diskusi dan perencanaan. Sejauh ini memang pemerintah desa Bayat belum mempunyai kolaborasi dengan Pihak Eksternal seperti lembaga nonpemerintah, lembaga pendidikan, untuk mendukung pelaksanaan Musrenbang. Namun sudah menjadi prioritas juga oleh pemerintah desa Bayat suatu saat akan ada kolaborasi yang membantu memperluas jangkauan dan mendapatkan dukungan tambahan untuk proses partisipatif. Pada penelitian lainnya sumber daya non-material dapat dikategorikan sebagai modal sosial, budaya, yang memainkan peran penting dalam mobilisasi sumber daya, seringkali melengkapi atau bahkan menggantikan sumber daya material. Jurnal Governansi, p-ISSN 2442-3971 e-ISSN 2549-7138 Volume 10 Nomor 2. Oktober 2024 Penelitian yang dilakukan di taiwan, dalam konteks perusahaan sosial berbasis komunitas (CBSE) di Taiwan, modal sosial memobilisasi sumber daya dan memastikan keberhasilan perusahaan, bahkan ketika sumber daya material terbatas (Wang. Kuan, & Chan, 2. Demikian pula, studi tentang organisasi nirlaba yang melayani imigran berpenghasilan rendah di wilayah metro, di Washington Amerika, bagaimana sumber daya budaya dan manusia dimanfaatkan untuk mengimbangi kurangnya sumber daya material, sehingga melanjutkan operasinya dan mendukung populasi imigran meskipun ada kebijakan yang tidak menguntungkan (Olsen, 2. Sedangkan pada ranah gerakan sosial, di Pakistan yang memanfaatkan tindakan kolektif dan keahlian, untuk memobilisasi dukungan dan mencapai tujuan mereka, menunjukkan efektivitas non-material mendorong perubahan sosial (Jatala. Hussain, & Ahmad, 2. Selanjutnya, peran budaya, seperti nilai, dan simbol, yang ditekankan dalam studi gerakan sosial, di mana elemen-elemen ini sengaja diambil dan dimanipulasi untuk memobilisasi dukungan dan mendorong tindakan (Saville, 2. Contoh-contoh ini secara signifikan telah menggambarkan bahwa sumber daya non-material sangat diperlukan dalam mobilisasi sumber daya, dan seringkali kurangnya sumber daya material di berbagai konteks. KESIMPULAN DAN IMPLIKASI Penelitian ini menunjukkan bahwa mobilisasi sumber daya masyarakat di Desa Bayat mencakup aspek material, sumber non-material, memperkuat konsep dalam teori mobilisasi sumberdaya yang meliputi sumber daya fisik, sosial, budaya, dan simbolik. Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyediakan berbagai jenis sumber daya untuk mendukung pelaksanaan Musrenbang menekankan pentingnya sinergi antara kedua pihak. Pemerintah desa Bayat telah melakukan pelatihan, penyediaan informasi, dan pembentukan kelompok diskusi, yang pemberdayaan dan partisipasi dalam Selain komunikasi terbuka, partisipasi inklusif, dan dialog dalam Musrenbang memperluas perspektif tentang peran sumber daya nonmaterial, seperti kepercayaan, legitimasi, dan jaringan sosial, dalam mendukung Meskipun dengan pihak eksternal belum terwujud, hasil penelitian menunjukkan bahwa ini menjadi prioritas di masa mendatang, sesuai dengan prinsip teori mobilisasi sumber daya tentang pentingnya jaringan Salah satu keterbatasan penelitian ini adalah tidak adanya data berjenjang waktu yang dapat memberikan informasi lebih dalam tentang perubahan dinamis dalam mobilisasi sumberdaya. Untuk mengatasi keterbatasan ini, peneliti menawarkan pendekatan penelitian jangka panjang yang memperluas sampel dengan Dengan menekankan kerja sama, pemberdayaan masyarakat, perspektif sumber daya nonmaterial, dan kemungkinan kerja sama eksternal dalam konteks pembangunan desa, temuan penelitian ini memberikan kontribusi penting pada teori mobilisasi Hasil memberikan kontribusi penting pada teori menekankan kolaborasi, pemberdayaan masyarakat, perspektif sumber daya non- KaAoIssa, et al. material, dan potensi kolaborasi eksternal dalam konteks pembangunan desa. DAFTAR PUSTAKA