Andika Rahayu. Kosasih. Ujang Suhaemi / Pengaruh Npf Dan Car Terhadap Pembiayaan Murabahah PENGARUH NPF DAN CAR TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH Andika Rahayu Universitas Singaperbangsa Karawang ar@gmail. Kosasih Universitas Singaperbangsa Karawang kosasih@gmail. Ujang Suhaemi Universitas Singaperbangsa Karawang Ujangsuhaemi59@gmail. ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini ialah guna mengetahui apakah variabel terikat dalam penelitian ini dapat dipengaruhi oleh variabel bebas. Populasi pada penelitian ini sebanyak 14 Bank Umum Syariah dengan teknik sampling yang dipergunakan ialah purposive sampling sehingga sampel yang dipakai yaitu sebanyak 11 Bank Umum Syariah. Dalam penelitian ini, regresi berganda digunakan untuk menguji Berdasarkan hasil uji simultan diketahui bahwa pembiayaan murabahah tak dapat dipengaruhi oleh NPF dan CAR secara bersama-sama. Berdasarkan uji parsial menghasilkan pembiayaan murabahah tak dpat dipengaruhi oleh NPF tetapi pembiayaan murabahah dapat dipengaruhi oleh CAR. Kata Kunci : NPF. CAR dan Pembiayaan Murabahah PENDAHULUAN Suatu sistem perbankan yang di buat serta di kembangkan sesuai dengan prinsip hukum islam . yang kita kenal dengan perbankan syariah. Pada perkembangan perbankan syariah ini menganut seluruh pemungutan serta pinjaman dengan adanya larangan bunga, sebab menurut islam sendiri bunga termasuk pada kategori riba yang dilarang oleh agama. Selain itu, dalam dunia perbankan syariah juga investasi termasuk ke dalam kategori yang di haramkan (Annisa & Fernanda, 2. Pada saat ini terutama di Indonesia. Perbankan syariah sudah memiliki kemajuan yang begitu pesat. Hal ini di sebabkan karena mayoritas masyarakat di Indonesia beragama islam yang dalam kehidupannya menginginkan terhindar dari riba. Salah satu fenomena yang ada pada saat ini, bahwa perbankan syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaksanakan marger. Kutip dilakukannya penggabungan . bank syariah milik BUMN ini disebabkan karena perbankan syariah di indoenesia masih tertinggal jauh dengan perkembangan perbankan Hal ini diharapkan bahwa tujuan utama dilakukannya. marger ini oleh bank syariah milik BUMN agar perbankan syariah dapat bersaing dengan bank konvensional serta dapat menarik minat masyarakat. Dilansir pada w. salah satu alasan dilakukannya marger bank syariah milik BUMN disebabkan karena mayoritas masyarakat di Indonesia Bergama islam sehingga diharapkan perbankan syariah dapat menduduki posisi keuangan syariah secara perekonomian secara global. Oleh karena itu kinerja perbankan syariah harus terus Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 Andika Rahayu. Kosasih. Ujang Suhaemi / Pengaruh Npf Dan Car Terhadap Pembiayaan Murabahah ditingkatkan agar para nasabah memberikan kepercayaannya untuk menyimpang uangnya. Pradita, dkk . berasumsi bahwa pembiayaan murabahah dapat memberikan kepercayaan masyarakat meningkat sebab pada pembiayaan ini adanya kesepatakatan bersama mengenai keuntungan serta harga perolehan. Selain itu tak adanya resiko yang tinggi dalam pembiayaan ini serta tak diperlukannya analisa yang rumit. Pembiayaan murabahah harus dijaga dengan baik oleh perbankan syariah sebab pembiyaana murabahah ini mempunyai potensi yang baik di mata masyarakat. Artinya apabila masyarakat percaya maka masyarakat akan terus melaksanakan transaksi pada perbankan syariah. Berikut ini data empiric mengenai pembiayaan di Bank Umum Syariah tahun 2015-2019. instrumen yang di terapkan oleh perbankan syariah pada setiap aktivitasnya. Sebab, pembiayaan murabahah dapat memberikan efek yang baik kepada nasabah. Faktor Ae Faktor yang bisa memberikan pengaruh pada pembiayaan murabahah ialah Non Performing Financing (NPF). Capital Adequacy Rastio (CAR), serta Financing to Deposit Ratio (FDR) (Yulyani & Diana, 2. Dalam penelitian ini menggunakan NPF dan CAR salah satu faktor yang dapat memberikan pengaruh pada pembiayaan berasumsi bahwa NPF tak dapat (Yulyani & Diana, 2. Sedangkan (Annisa & Fernanda. CAR Peelitian yang dilakukan oleh (Yulyani & Diana, 2. bahwa CAR tak dapat Sedangkan (Kusnianingrum & Riduwan, 2. bahwa CAR dapat mempengaruhi pembiayaan murabahah secara positif. KAJIAN PUSTAKA PENGEMBANGAN HIPOTESIS Grafik 1 Rata-Rata Pembiayaan BUS Terlihat pada grafik 1 mengenai rata-rata pembiyaan menurut data yang didapatkan dari statistik perbankan syariah memperlihatkan mengenai pembiayaan murabahah yang ada di OJK pada tahun 2015-2019 terus mengalami peningkatan serta mempunyai pembiyaan yang lebih jauh lebih besar dari pembiyaan lainnya Pembiayaan murabahah ialah salah satu DAN Signaling Theory Teori yang dapat memberikan penjelasan bagaimana seharusnya memberikan sinyal pada pengguna laporan keuangan. Teori sinyal merupakan teori mengenai pengambilan keputusan bagi perushaan serta dijadikan sebagai petunjuk bagi investor mengenai hal manajemen melihat prospek perushan. Sinyal disini berarti bahwa informasi apa saja yang telah di laksanakan oleh manajemen guna terealisasinya harapan pemilik. Perbankan Syariah Bank yang dalam aktivitas usahanya mengenai pemberian jasa melalui lalu lintas Tujuan dari perbankan syariah ialah dapat menjadi penunjang dalam terlaksananya pembangunan nasional guna Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 Andika Rahayu. Kosasih. Ujang Suhaemi / Pengaruh Npf Dan Car Terhadap Pembiayaan Murabahah dapat meningkatkan keadilan, pemerataan dan kebersamaan serta kesejahterasaan rakyat. Hal ini sesuai dengan yang ada pada UndangUndang No. 21 tahun 2008. Pasal 4 serta Pasal 3 Pembiayaan Murabahah (Mahardika, 2. berasumsi mengenai pembiayaan murabahah ialah suatu transaksi mengenai jual beli yang melibatkan bank syariah . serta nasabah . Dalam transaksi pembiayaan murabahah sendiri penjual akan memberitahukan mengenai harga asli serta margin yang disepakati . Pengaruh Capital Aqequacy Ratio (CAR) terhadap Pembiayaan Murabahah Rasio yang dipakai untuk melihat dan mmeberikan padangan mengenai seberapa jauh aktivitas bank secara keseluruhan yang mengandung resiko yang ikut serta dibiayai menggunakan dana modal bank itu sendiri (Dendawijaya, 2. NPF ialah rasio yang dipergunakan untuk memperbandingkan apakah pembiayaan bermasalah lebih besar atau total pembiayaan yang disalurkan pada nasabah yang lebh besar. Salah satu alat ukur dalam melihat kesehatan bank ialah menggunakan rasio NPF (Aziza. Sylvia. Mulazid, & Sofyan, 2. H1 : Capital Aqequacy Ratio (CAR) berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah Pengaruh Non Performing Financing (NPF) terhadap Pembiayaan Murabahah NPF ialah rasio yang dipergunakan untuk memperbandingkan pembiayaan bermasalah dengan total pembiayaan yang disalurkan pada nasabah (Aziza. Sylvia. Mulazid, & Sofyan. Selain rasio NPF. CAR ialah rasio yang dapat memberikan petunjuk mengenai sejauh mana ativa bank secara keseluruhan yang mempunyai resiko baik dari sumber-sumber dalam bank ataupun dari luar bank (Dendawijaya, 2. H2 : Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah METODOLOGI PENELITIAN Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini sebab untuk menguji apakah hipotesis diterima atau ditolak. Teknik analisis data menggunakan regresi berganda yang mempunyai tujuan guna mengetahui apakah antar variabel mempunyai hubungan atau tidak. Populasi pada penelitian ini sebnayak 14 Bank Umum Syariah. Teknik pengambilan smpel ialah Purposive Sampling dengan kriteria tertentu sehingga sampel didapatkan sebanyak 11 Bank Umum Syariah. HASIL DAN PEMBAHASAN Uji t Hasil Uji t mendeskripsikan signifikansi antara variabel terikat yang dipengaruhi oleh variabel bebas. Dengan menggunakan tingkat sig 5%. Berikut ialah hasil uji t : Tabel 1 Uji Secara Parsial (Uji . Model (Constan. 1 NPF CAR Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients Std. Error Beta 13778,194 2920,426 4,718 -767,005 855,986 -,125 -,896 -91,356 41,253 -,310 -2,215 Berdasarkan pengolahan data pada tabel uji t dihasilkan nilai sig sebesar 0,374, dengan = 0,05. Berdasarkan analisa diatas bahwa nilai sig . > . Yang berarti bahwa H1 berada pada hipotesisi ditolak. Sehingga kesimpulannya ialah pembiayaan murabahah tak dapat dipengaruhi oleh NPF. Berdasarkan pengolahan data pada tabel uji t dihasilkan nilai sig sebesar 0,374, dengan = 0,05. Berdasarkan analisa diatas bahwa diperoleh nilai sig . < . Artinya bahwa H2 berada pada hipotesisi diterima. Sehingga kesimpulannya ialah pembiayaan murabahah dapat dipengaruhi oleh CAR. Uji F Uji F dilakukan guna memberikan jawaban apakah pengujian variabel X1 dan X2 Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6. , 2022 Sig. ,000 ,374 ,031 Andika Rahayu. Kosasih. Ujang Suhaemi / Pengaruh Npf Dan Car Terhadap Pembiayaan Murabahah secara bersama-sama dapat memberikan pengaruh terhadap variabel Y. Hasil pada pengujian uji F ialah berikut ini: Tabel 2 Uji F Model Regression 1 Residual Total Sum of Squares 548635735,503 5769746824,242 6318382559,745 Mean Square 274317867,752 110956669,697 2,472 Sig. ,094b Hasil Uji F mendeskripsikan bahwa nilai Fhitung sebesar 4,024. Nilai sig sebesar 0,094 Artinya bahwa model penelitian yang digunakan adalah layak untuk digunakan. Pengaruh NPF Terhadap Pembuayaan Murabahah Berdasarkan pengujian pada tabel t di atas bahwa H1 ditolak yang memberikan kesimpulan pembiayaan murabahah tak dapat dipengaruhi oleh NPF. Hal ini disebabkan karena tidak selamanya kenaikan NPF atau naiknya pembiayaan bermasalah akan menurunkan pembiayaan murabahah. Nilai NPF yang baik yang harus dimiliki perbankan syariah ialah di bawah 5%. Berdasarkan analisa bahwa nilai NPF yang dimiliki oleh sampel yang ada di penelitian ini dibawah 5%. Artinya NPF yang dimilki masih dalam batas wajar sehingga tidak menyebabkan pengaruh pada pembiyaan Hasil dari penelitian ini berdasarkan pada uj t di atas memberikan hasil yang sama dengan penelitian yang sudah dilksanakan (Yulyani & Diana, 2. pada penelitiannya menyimpulkan bahwa pembiayaan murabahah tak dapat di pengaruhi oleh NPF. Pengaruh CAR Terhadap Pembiayaan Murabahah Pengujian pada tabel t di atas bahwa H2 mengenai Pembiayaan murabahah dapat dipengaruhi CAR. Hal ini dikarenakan bahwa apabila nilai CAR yang dimiliki bank mengalami kenaikan maka pembiayaan mengalami kenaikan pula. Sebab dalam melaksanakan pembiayaan murabahah yang sudah tersalurkan pada nasabah tak selamanya berjalan dengan baik pada saat pengembalian sehingga akan timbulnya kerugian. Apabila semakin besar adanya dana macet akibat nasabah tak mampu membayar maka kerugian yang dimiliki bank akan besar. Dengan demikian CAR mempunyai peranan yang penting sebab apabila CAR yang dimiliki bank tinggi maka bank tersebut dapat menutupi kerugian yang diakibatkan oleh nasabah. Hasil dari penelitian ini berdasarkan uji t di atas memberikan hasil yang sama dengan (Kusnianingrum & Riduwan, 2. pada penelitiannya memberikan kesimpulan CAR pembiayaan murabahah. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pengujian dalam penelitian ini. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pada uji t dan uji f menghasilkan bahwa hipotesisi pertama ditolak. Artinya NPF tak memiliki pengaruh terhadap pembiayaan murabahah dan hipotesis kedua diterima, artinya CAR mempunyai pengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Pengujian pada uji f secara bersama-sama menghasilkan bahwa NPF dan CAR tak mempunyai pengaruh terhadap pembiayaan murabahah. DAFTAR PUSTAKA