JURNAL RISET MAHASISWA AKUNTANSI (JRMA) Volume 13. No. Tahun 2025 https://doi. org/10. 21067/jrma. Pengaruh Dana Syirkah Temporer dan Islamic Corporate Governance Terhadap Kinerja Maqashid Syariah Bank Umum Syariah di Indonesia yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 Razila Aulina Safitria1. Mursidaha2*. Indrayania3. Yuninaa4 Program Akuntansi Universitas Malikussaleh. Indonesia 1mursidah@unimal. *korespondensi penulis Received: 23 February 2025. Revised: 17 Maret 2025. Accepted: 16 April 2025 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh dana syirkah temporer dan islamic corporate governance terhadap kinerja maqashid syariah Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berbentuk laporan tahunan dari masing-masing Bank Umum Syariah yang diperoleh dari website masing-masing Bank Umum Syariah. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 10 Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Metode analisis data yang digunakan adalah uji regresi linier berganda dengan menggunakan bantuan perangkat lunak eviews versi 10. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana syirkah temporer dan islamic corporate governance secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Sementara itu, berdasarkan hasil uji secara simultan diperoleh hasil bahwa dana syirkah temporer dan islamic corporate governance secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Hal ini menunjukkan bahwa baik dana syirkah temporer maupun islamic corporate governance tidak memiliki dampak atau kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kinerja maqashid syariah Bank Umum Syariah di Indonesia. Kata Kunci : Dana Syirkah Temporer. Islamic Corporate Governance, dan Kinerja Maqashid Syariah Abstract This study aims to determine the influence of temporary syirkah funds and Islamic corporate governance on the performance of maqashid sharia of Sharia Commercial Banks in Indonesia registered in the Financial Services Authority for the period 2017-2022. This research uses secondary data in the form of annual reports from each Sharia Commercial Bank obtained from each Sharia Commercial BankAos website. The sample in this study consists of 10 Sharia Commercial Banks in Indonesia registered with the Financial Services Authority for the period 20172022. The data analysis method used is multiple linear regression test using the help of Eviews version 10 The results of the study show that temporary syirkah funds and Islamic corporate governance partially do not significantly affect the performance of maqashid sharia. Meanwhile, based on the results of simultaneous tests, it was found that temporary syirkah funds and Islamic corporate governance simultaneously do not significantly affect the performance of maqashid sharia of Sharia Commercial Banks in Indonesia registered with the Financial Services Authority for the period 2017-2022. This indicates that both temporary syirkah funds and Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 33 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta Islamic corporate governance do not have a significant impact or contribution in improving the performance of maqashid sharia of Sharia Commercial Banks in Indonesia. Keywords: Temporary Syirkah Funds. Islamic Corporate Governance, and The Maqashid Sharia Performance PENDAHULUAN Perbankan syariah di Indonesia semakin mendapat tempat di hati masyarakat, hal ini tentunya tidak terlepas dari Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga menjadikan Indonesia sebagai pasar yang potensial dalam mengembangkan keungan syariah. Perbankan syariah di Indonesia yang mengalami peningkatan yang cukup pesat saat ini memberikan cukup pengaruh dalam lingkungan perbankan nasional. Perbankan Umum Syariah yang terdaftar di OJK sebanyak 17 Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK yang ada di Indonesia. Perbankan syariah di Indonesia di proyeksikan akan meningkat pesat seiring dengan meningkatnya laju ekspansi kelembagaan dan akselerasi pertumbuhan aset perbankan syariah yang sangat tinggi ditambah lagi dengan jumlah pembiayaan dan dana pihak ketiga yang mengalami peningkatan di setiap tahunnya berdasarkan data yang diperoleh dari (IGCI) (Pratiwi, 2. Perkembangan Aset. DPK dan PYD perbankan syariah selama 6 tahun terakhir dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Tabel 1 Perkembangan Aset. DPK, dan PYD Perbankan Syariah Tahun Aset (Rp. Triliu. DPK (Rp. Triliu. PYD (Rp Triliu. Nilai Nilai Nilai Persentase Persentase Persentase 288,02 238,22 189,79 316,69 9,95% 257,61 8,14% 202,30 6,59% 137,58 -56,56% 873,18 238,95% 994,33 391,51% 608,90 342,58% 475,79 -45,51% 394,63 -60,31% 646,21 6,13% 503,83 5,89% 413,31 4,73% 201,56 -68,81% 134,46 -73,31% 144,48 -65,04% Sumber: Otoritas Jasa Keuangan . Berdasarkan data perkembangan aset. Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Pembiayaan Yang Diberikan (PYD) pada Tabel 1. 1 di atas menunjukkan bahwa baik data total aset, dana pihak ketiga, maupun data pembiayaan yang diberikan, di mana pada tahun 2022 mengalami penurunan yang sangat signifikan atau mencapai lebih dari 50%. Hal ini menunjukkan semakin rendahnya kinerja bank umum syariah yang ada di Indonesia. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja maqashid syariah adalah Islamic Corporate Governance (ICG), hal ini dikarenakan Islamic Corporate Governance (ICG) merupakan sistem yang mengatur cara sebuah perbankan untuk beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 34 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta Islam yang meliputi tata kelola perusahaan, etika bisnis, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang sesuai dengan ajaran Islam. Menurut Hartono . Islamic Corporate Governance (ICG) menggambarkan corporate governance dalam perspektif Islam pada bank syariah, di mana Islamic Corporate Governance (ICG) mencoba untuk mengarahkan agen- agen ekonomi, sistem hukum, dan corporate governance kepada nilai-nilai moral dan sosial berdasarkan hukum syariah. Dalam penelitian sebelumnya yang pernah dilakukan oleh Jofani et al. dan penelitian Marheni dan Emawati . menemukan bahwa Islamic Corporate Governance (ICG) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Sedangkan hasil berbeda diperoleh oleh Izzah et al. serta penelitian Anton . menemukan bahwa Islamic Corporate Governance (ICG) tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Faktor lainnya yang dapat mempengaruhi kinerja maqashid syariah yaitu dana syirkah temporer, hal ini dikarenakan dana syirkah temporer merupakan dana yang dikumpulkan dari para pemegang saham atau investor untuk digunakan dalam proyek atau usaha tertentu dalam suatu perbankan syariah. Menurut Sulistyawati et al. semakin banyak dana syirkah yang dapat dihimpun oleh bank, maka bank akan memiliki fungsi perantara yang lebih baik. Bank yang memiliki fungsi perantara keuangan yang baik dapat dikatakan memiliki kinerja yang baik karena dengan begitu bank dapat mencapai tujuan yang hendak dicapai oleh adanya dana tersebut. Dalam penelitian sebelumnya yang pernah dilakukan oleh Sulistyawati et al. dan penelitian Fadhilatin . yang menemukan bahwa dana syirkah temporer berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Sedangkan hasil berbeda diperoleh oleh Maulana dan Suyono . serta penelitian Kaaffah dan Tryana . yang menemukan bahwa dana syirkah temporer tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Tinjauan Pustaka Landasan Teori Perbankan Syariah Bank syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum Islam dan dalam kegiatannyatidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan yang diterima oleh bank syariah maupun yang dibayarkan oleh kepada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian antara nasabah dan bank. Perjanjian yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur dalam syariah Islam (Ismail, 2. Dalam UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah disebutkan bahwa pengertian bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS). Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Dana Syirkah Temporer Dana syirkah temporer merupakan dana yang diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya di mana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 35 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan bersama (Salman, 2. Menurut Hastuti . dana syirkah temporer merupakan dana yang diterima oleh bank di mana bank mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana sesuai dengan kebijakan bank atau kebijakan pembatasan dari pemilik dana dengan keuntungan dibagikan sesuai dengan kesepakatan. Islamic Corporate Governance Islamic corporate governance didefinisikan sebagai tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip Islam, di mana kegiatan bisnis dan operasional yang dijalankan harus berdasar pada moral dan nilai-nilai syariah, di mana terdapat dua fitur unik dalam islamic corporate governance yaitu diatur oleh hukum Islam atau syariah dan mengatur semua aspek kehidupan individu, di dalam Islam setiap tindakan seorang muslim harus sesuai dengan syariah dan mereka harus mematuhi standar etika yang ditetapkan oleh Islam (Ananda dan Erinos, 2. Menurut Endraswati . islamic corporate governance merupakan sebuah sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan untuk memenuhi tujuan perusahaan dengan melindungi kepentingan dan hak semua stakeholder dengan menggunakan konsep dasar dalam pengambilan keputusan berdasarkan epistemologi sosial ilmiah Islam yang didasarkan pada ketauhidan Allah. Maqashid syariah Maqashid syariah terdiri dari dua kata yaitu maqashid dan syariah. Kata maqashid merupakan bentuk jamak dari maqshad yang berarti niat serta tujuan. Ini adalah mimi mashdar dari kata kerja qashada, yaqshidu, qashdan. Menurut linguistik, maqshad memiliki berbagai arti seperti mengarahkan serta istiqamah dalam perjalanan. Maqashid syariah menunjukkan tujuan serta rahasia yang ditentukan oleh syarAoi dalam setiap hukumnya (Srisusilawati et al. , 2. Menurut Desta et al. dalam hukum syariah dapat mengartikan maqashid syriah sebagai objek syariah atau bila mendeskripsikan syariah dapat juga diartikan sebagai objek syariah. Maqashid syarah didasarkan pada tiga faktor utama yaitu pendidikan pribadi, penciptaan keadilan, dan pencapaian kesejahteraan. Hubungan Antar Variabel Pengaruh Dana Syirkah Temporer Terhadap Kinerja Maqashid Syariah Dana syirkah temporer merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi maqashid syariah, hal ini dikarenakan dana syirkah temporer merupakan dana yang disumbangkan atau diinvestasikan dalam sebuah kemitraan untuk tujuan-tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu. Menurut Maulana dan Suyono . penggunaan dana syirkah temporer dalam perbankan syariah harus memperhatikan maqashid syariah atau tujuan-tujuan syariat Islam, di mana dana syirkah temporer harus dikelola dengan adil dan transparan, sehingga kepentingan semua pihak terjaga. Pengaruh Islamic Corporate Governance Terhadap Kinerja Maqashid Syariah Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 36 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta Islamic Corporate Governance (ICG) merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia, hal ini dikarenakan Islamic Corporate Governance (ICG) dapat membantu dalam memastikan bahwa kegiatan perbankan syariah dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, larangan maysir, dan larangan gharar. Maka hal terhadap menunjukkan bahwa penerapan islamic corporate governance dapat berkontribusi pada pemenuhan maqashid syariah terkait dengan pemeliharaan agama dan harta. Kerangka Konseptual Berdasarkan paparan singkat tersebut,maka kerangka pemikiran penelitian digunakan dalam penelitian ini dapat dilihat pada gambar 1: Dana Syirkah Temporer (X. Kinerja Muqashid Syariah (Y) Islamic Corporate Governance (X2 Gambar 1 Kerangka Konseptual Hipotesis : Dana syirkah temporer berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. : Islamic corporate governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. : Dana syirkah temporer dan islamic corporate governance secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. Metode Objek dan Lokasi Penelitian Dalam penelitian ini penulis menitikberatkan objek penelitian pada dana syirkah temporer, islamic corporate governance dan kinerja maqashid syariah. Adapun penelitian ini dilakukan pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diakses melalui website resmi Bank Indonesia dan website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan kriteria pemilihan sampel, sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 10 Bank Umum Syariah (BUS) yang memenuhi semua kriteria dalam pengambilan sampel dalam penelitian ini, di Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 37 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta mana total observasi dengan digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 60 observasi dari tahun Definisi Operasional Variabel Variabel Dependen Dalam penelitian ini variabel dependen (Y) atau variabel terikat adalah Kinerja Maqashid Syariah. Maqashid syariah memberikan kerangka kerja untuk memastikan bahwa semua operasi dan produk keuangan tidak hanya mematuhi aturan formal syaria, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan-tujuan kesejahteraan yang lebih luas. Bahwa Kinerja Maqashid Syariah bisa di ukur dengan rumus: MSI = IK (T. IK (T. IK (T. Sumber : (Rudi Setiyobono, 2. Keterangan : MSI = Nilai indeks maqashid syariah IK (T. = Total indikator kinerja tujuan pertama . endidik individ. IK (T. = Total indikator kinerja tujuan kedua . enciptakan keadila. IK (T. = Total indikator kinerja tujuan ketiga . epentingan umu. Variabel Independen Dana Syirkah Temporer Dana syirkah temporer merupakan dana yang diterima oleh bank, di mana bank mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana sesuai dengan kebijakan bank atau kebijakan pembatasan dari pemilik dana dengan keuntungan dibagikan sesuai dengan kesepakatan. Bahwa Dana Syirkah Temporer dapat diukur dengan : Sumber : (Hastuti, 2. Keterangan : DST = Dana Syirkah Temporer DSTt = Dana Syirkah Temporer / Investasi Dana Tak Terikat Tahun Sekarang (X) DSTt-1 = Dana Syirkah Temporer / Investasi Dana Tak Terikat Tahun Sebelumnya (X-. Islamic Corporate Governance Islamic Corporate Governance (ICG) didefinisikan sebagai tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip Islam, di mana kegiatan bisnis dan operasional yang dijalankan harus berdasar pada moral dan nilai-nilai syariah. Bahwa Islamic Corporate Governance bisa di ukur dengan rumus: Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 38 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta x 100% Sumber : (Zara Ananda, 2. Keterangan : ICG = Islamic Corporate Governance JIYD = Jumlah Item Yang Diungkapkan TIP = Total Item Pengungkapan Teknik Analisis Teknik analisis data merupakan suatu metode yang digunakan untuk mengelola hasil penelitian guna memperoleh kesimpulan (Ghozali, 2. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Analisis ini diolah dengan menggunakan bantuan perangkat lunak eviews versi 10. Adapun persamaan regresi linier berganda dalam penelitian ini adalah sebagai Y = 1X1 2X2 u Keterangan: : Kinerja Maqashid Syariah : Konstanta : Koefisien Regresi : Dana Syirkah Temporer : Islamic Corporate Governance Pembahasan Statistik deskriptif merupakan statistika yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud untuk membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum (Sugiyono, 2. Adapun hasil statistik deskriptif dalam penelitian ini adalah seperti pada tabel berikut: Tabel 2 Hasil Statistik Deskriptif Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 39 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta Variabel Dana Syirkah Temporer Islamic Corporate Governance Kinerja Maqashid Syariah Sumber: Data diolah . Obs Mean 0,175 0,237 0,869 Max 0,886 0,373 2,117 Min 0,009 0,118 0,039 Std. Dev 0,185 0,073 0,552 Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif pada Tabel 4. 1 di atas, maka diperoleh hasil sebagai berikut: Variabel dana syirkah temporer memiliki nilai rata-rata yaitu sebesar 0,175, di mana nilai maksimum yang diperoleh adalah sebesar 0,886 yaitu milik PT. Bank Syariah Bukopin pada tahun 2019 dan nilai minimum yang diperoleh adalah sebesar 0,009 yaitu milik PT. Bank Aceh Syariah pada tahun 2018. Kemudian nilai standar deviasi yang diperoleh adalah sebesar 0,185 dengan total observasi yang digunakan adalah sebanyak 60 observasi dari total 10 Bank Umum Syariah periode 2017-2022. Nilai rata-rata yang mencapai 0,175 menunjukkan bahwa secara ratarata, proporsi dana syirkah temporer terhadap total dana bank-bank syariah tersebut setara dengan 17,5%. Kemudian nilai standar deviasi yang cukup besar menunjukkan bahwa ada variasi yang signifikan antara proporsi dana syirkah temporer di antara bank-bank umum syariah yang diteliti. Variabel islamic corporate governance memiliki nilai rata-rata sebesar 0,237, di mana nilai maksimum yang diperoleh adalah sebesar 0,373 yaitu milik PT. BPD Bank Nusa Tenggara Barat Syariah pada tahun 2017, 2018, 2021, dan pada tahun 2022. Kemudian nilai minimum yang diperoleh adalah sebesar 0,118 yaitu milik PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah pada Sementara itu, nilai standar deviasi yang diperoleh adalah sebesar 0,073 dengan total observasi yang digunakan adalah sebanyak 60 observasi dari total 10 Bank Umum Syariah periode 2017-2022. Hasil ini menunjukkan bahwa nilai rata- rata yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan nilai standar deviasi, di mana hal tersebut menunjukkan bahwa variasi antara titik data dalam sampel relatif kecil dibandingkan dengan ukuran rata- rata. Dengan kata lain, data cenderungan berdekatan dengan nilai rata-rata. Variabel kinerja maqashid syariah memiliki nilai rata-rata sebesar 0,869, di mana nilai maksimum adalah sebesar 2,117 milik PT. Bank Syariah Bukopin pada tahun 2020 dan nilai minimum adalah sebesar 0,039 yaitu milik PT. Bank Aceh Syariah pada tahun 2019. Kemudian nilai standar deviasi yang diperoleh adalah sebesar 0,552 dengan total observasi yang digunakan adalah sebanyak 60 observasi dari total 10 Bank Umum Syariah periode 2017-2022. Hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai rata-rata dari kinerja maqashid syariah lebih besar dibandingkan dengan nilai standar deviasi, di mana hal tersebut juga menunjukkan bahwa tidak terdapat kecenderungan perbedaan kinerja maqashid syariah diantara bank-bank umum syariah yang Penentuan Teknik Estimasi Data Panel Uji Chow Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 40 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta Uji chow merupakan pengujian yang dilakukan untuk menentuakn model mana yang terbaik antara Common Effect Model (CEM) dengan Fixed Effect Model (FEM) untuk digunakan dalam estimasi regresi data panel, di mana dalam pengambilan keputusannya yaitu apabila nilai probability yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan 0,05 maka hal tersebut menunjukkan bahwa Common Effect Model (CEM) merupakan model yang tepat digunakan dalam penelitian. Sementara itu, apabila nilai probability yang diperoleh lebih kecil dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05, maka hal tersebut menunjukkan bahwa Fixed Effect Model (FEM) merupakan model yang tepat untuk digunakan dalam penelitian (Basuki dan Prawoto, 2. Adapun hasil uji chow dalam penelitian ini adalah seperti pada tabel berikut: Tabel 3 Hasil Uji Chow Effect Test Statistic Prob. Cross-section F 8,884 0,000 Cross-section Chi-square 58,828 0,000 Sumber: Data diolah . Berdasarkan hasil uji chow pada Tabel 4. 2 di atas, diperoleh hasil bahwa nilai probability yang diperoleh adalah sebesar 0,000 atau lebih kecil dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05 . ,000 < 0,. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Fixed Effect Model (FEM) merupakan model yang tepat untuk digunakan dalam penelitian ini. Oleh karena itu, maka harus dilakukan uji hausman untuk mengetahui model mana yang terbaik antara Fixed Effect Model (FEM) dengan Random Effect Model (REM). Uji Hausman Uji hausman merupakan pengujian statistik untuk memilih apakah Fixed Effect Model (FEM) atau Random Effect Model (REM) yang paling tepat untuk digunakan dalam penelitian, di mana dasar pengambilan keputusanya yaitu apabila nilai probability yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05, maka hal tersebut menunjukkan bahwa Random Effect Model (REM) merupakan model yang paling tepat untuk digunakan dalam penelitian. Sementara itu, apabila nilai probability yang diperoleh lebih kecil dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05, maka hal tersebut menunjukkan bahwa Fixed Effect Model (FEM) merupakan model yang paling tepat (Basuki dan Prawoto, 2. Adapun hasil uji hausman dalam penelitian ini adalah seperti pada tabel berikut: Tabel 4 Hasil Uji Hausman Test Summary Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. Prob. Hal | 41 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta Cross-section random 4,087 0,129 Sumber: Data diolah . Berdasarkan hasil uji hausman pada Tabel 4. 3 di atas menunjukkan bahwa nilai probability yang diperoleh adalah sebesar 0,129 atau lebih besar dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05 . ,129 > 0,. Sehingga dapat disimpulkan model yang paling tepat untuk digunakan dalam penelitian ini adalah Random Effect Model (REM). Estimasi Regresi Data Panel Berdasarkan hasil pemilihan model di atas, maka model yang terbaik adalah Random Effect Model (REM). Hal ini dapat dilihat dari hasil pengujian pemilihan teknik model regresi data panel dalam penelitian ini pada Tabel 4. 2 hasil uji chow dan Tabel 4. 3 hasil uji hausman. Adapun hasil regresi data panel dengan menggunakan Random Effect Model (REM) dalam penelitian ini adalah seperti pada tabel berikut: Berdasarkan hasil uji estimasi Random Effect Model (REM) pada Tabel 4. 4 di atas, maka hasil model regresi data panel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: KMS = 1,231 0,079DST 1,466ICG Keterangan: KMS : Kinerja maqashid syariah DST : Dana Syirkah Temporer ICG : Islamic Corporate Governance Berdasarkan hasil persamaan regresi linier berganda di atas, maka diperoleh hasil sebagai berikut: Nilai konstanta yang diperoleh adalah sebesar 1,231. Hal tersebut menunjukkan bahwa dana syirkah temporer dan Islamic Corporate Governance (ICG) juga akan konstanta sebesar 1,231. Nilai koefisien dari variabel dana syirkah temporer yang diperoleh adalah sebesar 0,079. Hal ini menunjukkan bahwa apabila dana syirkah temporer meningkat, maka kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan semakin meningkat. Nilai koefisien dari variabel Islamic Corporate Governance (ICG) yang diperoleh adalah sebesar 1,466. Hal ini menunjukkan bahwa apabila Islamic Corporate Governance (ICG) meningkat, maka kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan semakin meningkat. Pengujian Hipotesis Uji Regresi Parsial Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 42 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan yang signifikan dari masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikatnya dengan dasar pengambilan keputusan apabila nilai probability lebih kecil dari tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05 dan nilai thitung lebih besar dari nilai ttabel, maka hal tersebut menunjukkan bahwa variabel independen berpengaruh signifika terhadap variabel dependen (Basuki and Prawoto, 2. Adapun hasil uji regresi parsial dalam penelitian ini adalah seperti pada tabel berikut: Tabel 5 Hasil Uji Regresi Parsial Variable Coefficient Std. Error Prob. (Constan. 1,231 0,289 4,248 0,0001 Dana Syirkah Temporer 0,079 0,298 0,268 0,7898 Islamic Corporate Governance 1,465 0,999 1,466 0,1481 Sumber: Data diolah . Berdasarkan hasil uji regresi parsial pada Tabel 4. 7 di atas, maka diperoleh hasil sebagai berikut: Variabel dan syirkah temporer memperoleh nilai probability sebesar 0,7898 atau lebih besar dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05 . ,7898 > 0,. dan memperoleh nilai thitung sebesar 0,268 atau lebih kecil dari nilai ttabel yaitu 2,00030 . ,268 < 2,00. serta memperoleh nilai koefisien sebesar 0,079. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dana syirkah temporer tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Oleh karena itu, hipotesis yang menyatakan bahwa dana syirkah temporer berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan ditolak (H1 Ditola. Variabel islamic corporate governance memperoleh nilai probability sebesar 0,1481 atau lebih besar dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05 . ,1481 > 0,. dan memperoleh nilai thitung sebesar 1,466 atau lebih kecil dari nilai ttabel yaitu 2,00030 . ,466> 2,00. serta memperoleh nilai koefisien sebesar 1,465. Sehingga dapat disimpulkan bahwa islamic corporate governance tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Oleh karena itu, hipotesis yang menyatakan bahwa islamic corporate governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan ditolak (H2 ditola. Uji Regresi Simultan Uji regresi simultan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah variabel independen secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen, di mana dasar pengambilan keputusannya yaitu apabila nilai probability yang diperoleh lebih kecil dari tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05 dan nilai Fhitung lebih besar dari Ftabel, maka hal tersebut menunjukkan bahwa variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen (Basuki dan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 43 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta Prawoto, 2. Adapun hasil uji regresi simultan dalam penelitian ini adalah seperti pada tabel Tabel 6 Hasil Uji Regresi Simultan TABEL 13 HASIL UJI REGRESI SIMULTAN F-statistic Prob(F-statisti. 0,359 Sumber: Data diolah . 1,043 Durbin-Watson stat 1,683 Berdasarkan hasil uji regresi simultan pada Tabel 4. 8 di atas, diperoleh hasil bahwa nilai probability yaitu sebesar 0,359 atau lebih besar dari tingkat signifikan yang digunakan yaitu 0,05 . ,359 > 0,. dan memperoleh nilai Fhitung sebesar 1,043 atau lebih kecil dari nilai Ftabel yaitu 3,15 . ,043 < 3,. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dana syirkah temporer dan islamic corporate governance secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Oleh karena itu, hipotesis yang menyatakan bahwa dana syirkah temporer dan islamic corporate governance secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan ditolak (H3 ditola. Uji Koefisien Determinasi Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji tingkat keeratan atau keterikatan antar variabel dependen dan variabel independen yang bisa dilihat dari besarnya nilai koefisien determinasi . djusted r squar. Nilai koefisien determinasi adalah antara 0 dan 1 (Ghozali, 2. Nilai R 2 yang kecil berarti kemampuan variabel- variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati 1 berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variansi variabel independen (Ghozali. Adapun hasil uji koefisien determinasi dalam penelitian ini adalah seperti pada tabel berikut: R-squared Tabel 7 Hasil Uji Koefisien Determinasi 0,353 Mean dependent var 0,303 Adjusted R-squared 0,144 0,377 dependent var Sumber: Data diolah . Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi pada Tabel 4. 9 di atas, maka dapat dilihat bahwa nilai adjusted r-squared yang diproyeksikan sebagai nilai dari koefisien determinasi adalah sebesar 0,144. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan dipengaruhi oleh dana syirkah temporer dan islamic corporate governance sebesar 14,4%. Sedangkan sisanya sebesar 85,6% kinerja maqashid syariah Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 44 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta pada Bank Umum Syariah di Indonesia dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini. Pembahasan Pengaruh Dana Syirkah Temporer Terhadap Kinerja Maqashid Syariah Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa dana syirkah temporer memiliki nilai probability yang lebih besar dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan, serta memperoleh nilai koefisien yang positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dana syirkah temporer secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah. Oleh karena itu, hipotesis yang menyatakan bahwa dana syirkah temporer secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia ditolak (H1 ditola. Dari hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa dana syirkah temporer tidak memiliki dampak atau kontribusi yang signifikan dalam mempengaruhi kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Hal ini dikarenakan kurang efektif dan efisiennya penggunaan dana syirkah temporer dalam operasional bank. Hal ini seperti yang pernah dijelaskan oleh Sulistyawati et al. , di mana apabila dana syirkah temporer yang dipercayakan kepada bank syariah tidak mampu dikelola dengan baik oleh manajemen bank syariah, serta manajer bank syariah tidak mampu sepenuhnya mengelola dana tersebut untuk kepentingan bersama sesuai dengan amanah dari pemilik dana, maka hal tersebut tidak akan berdampak signifikan dalam meningkatkan kinerja maqashid syariah pada bank syariah tersebut. Kemudian permasalahan lainnya yang menyebabkan dana syirkah temporer tidak berdampak secara signifikan terhadap kinerja maqashid syariah dikarenakan struktur dan komposisi dewan tidak optimal dalam mengawasi penggunaan dana syirkah temporer untuk operasional bank syariah itu sendiri. Pengaruh Islamic Corporate Governance Terhadap Kinerja Maqashid Syariah Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa islamic corporate governance memiliki nilai probability yang lebih besar dibandingkan dengan tingkat signifikan yang digunakan, serta memperoleh nilai koefisien yang positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa islamic corporate governance secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid Oleh karena itu, hipotesis yang menyatakan bahwa islamic corporate governance secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia ditolak (H2 ditola. Hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa islamic corporate governance tidak memiliki dampak atau kontribusi yang signifikan terhadap kinerja maqashid Hal ini dikarenakan pengungkapan islamic corporate governance dari beberapa bank syariah belum mampu dalam memastikan bahwa kegiatan perbankan syariah dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, larangan masysir, dan laranga gharar. Hal ini seperti yang pernah dijelaskan oleh Endraswati . di mana islamic corporate governance merupakan kerangka kerja yang mengatur tata kelola perbankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, di mana islamic corporate governance sendiri menekankan pada pentingnya menjalankan Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 45 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta aktivitas perbankan dengan mematuhi nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam hukum Islam. Di mana dari hasil penelitian yang penulis lakukan sendiri, terdapat beberapa Bank Umum Syariah yang masih melakukan pengungkapan islamic corporate governance yang belum mampu di atas 90%. Bahkan PT. BCA Syariah sendiri pada tahun 2017, 2019, dan tahun 2020 hanya mengungkapkan sebesar 68,89% saja dari total 45 pengungkapan di dalam Islamic Corporate Governance (ICG). Kemudian PT. BPD Bank Nusa Tenggara Barat Syariah juga mengalami hal hal sama yaitu hanya mampu mengungkapkan 68,89% dari total 45 pengungkapan di dalam Islamic Corporate Governance (ICG). Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan tentang pengaruh dana syirkah temporer dan islamic corporate governance terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia, maka kesimpulan dalam penelitian ini adalah sbb: Dana syirkah temporer secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. Islamic corporate governance secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. Dana syirkah temporer dan islamic corporate governance secara simultan atau secara bersamasama tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. Saran Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan di atas, maka terdapat beberapa saran yang dapat penulis berikan yang berkaitan dengan penelitian ini, antara lain: Bagi manajemen Bank Umum Syariah : Manajemen bank syariah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap strategi pengelolaan dana syirkah temporer dan praktik tata kelola perusahaan syariah yang ada. Diperlukan peninjauan ulang terhadap alokasi dan penggunaan dana syirkah temporer serta peningkatan dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan syariah yang lebih efektif guna memperkuat keterkaitan antara kebijakan operasional bank syariah dan pencapaian tujuan maqashid syariah yang lebih optimal. Bagi akademisi : Penelitian ini hanya sebatas menggunakan variabel dana syirkah temporer dan pengungkapan islamic corporate governance saja untuk melihat pengaruhnya terhadap kinerja maqashid syariah. Sehingga perlu ada pengkajian lebih lanjut mengenai variabel tersebut serta faktor apa saja yang menyebabkan dana syirkah temporer dan islamic corporate governance yang tidak berpengaruh signifikan dalam meningkatkan kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Bagi peneliti selanjutnya : Penelitian ini hanya menggunakan variabel dana syirkah temporer Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 46 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 13. , 2025 Feri. Rusmanah. Sunarta dan islamic corporate governance untuk melihat pengaruhnya terhadap kinerja maqashid Oleh karena itu, diharapkan kepada peneliti selanjutnya untuk menggunakan variabel lainnya seperti intellectual capital, dewan komisaris, dewan pengawas syariah, rangkap jabatan pengawas syariah, komite audit, dan lain sebagainya untuk melihat pengaruhnya terhadap kinerja maqashid syariah pada Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia. Referensi