Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 PRINSIP LANDASAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF FIQIH Raihana Aulia Sukhairani1. Chanifudin2 Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam IAIN Datuk Laksemana. Bengkalis. Riau raihanaauliasukhairanii@gmail. com , 2chanifudin@kampusmelayu. ABSTRACT Islamic education, when viewed through the perspective of fiqh, emphasizes not only the transfer of knowledge but also the internalization of Sharia-based values derived from the QurAoan and Sunnah. This study addresses the current challenges in Islamic education, where practices often focus on cognitive and ritualistic aspects without adequately integrating fiqh as a normative-ethical foundation. Using a qualitative literature review approach, this research explores the principles of Islamic educational values grounded in fiqh, highlighting their ethical, cognitive, and moral dimensions. The findings indicate that fiqh serves as a comprehensive framework for shaping studentsAo character, promoting moral excellence, social responsibility, and the pursuit of both worldly and spiritual well-being. The study also demonstrates that embedding fiqh principles into curricula enhances moderation, inclusivity, and responsiveness to contemporary societal challenges. By positioning fiqh as both a source of knowledge and an ethical foundation. Islamic education can function as a transformative vehicle, preparing students to act constructively and responsibly within modern society. This research contributes conceptually by offering a systematic mapping of fiqh-based educational principles, providing guidance for curriculum development, pedagogical strategies, and character formation in contemporary Islamic education. Keywords : Islamic education, fiqh, educational values, character formation, contemporary curriculum ABSTRAK Pendidikan Islam dalam perspektif fiqih menekankan tidak hanya transfer pengetahuan, tetapi juga internalisasi nilai-nilai syarAoi yang bersumber dari Al-QurAoan dan Sunnah. Penelitian ini menyoroti tantangan pendidikan Islam kontemporer, di mana praktik pendidikan sering fokus pada aspek kognitif dan ritual tanpa mengintegrasikan fiqih sebagai landasan normatif-etis. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini mengeksplorasi prinsip-prinsip nilai pendidikan Islam berbasis fiqih, yang mencakup dimensi etika, kognitif, dan Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqih berfungsi sebagai kerangka komprehensif untuk membentuk karakter peserta didik, mendorong akhlak mulia, tanggung jawab sosial, serta pencapaian kebahagiaan dunia dan Penelitian ini juga menegaskan bahwa integrasi prinsip fiqih ke dalam kurikulum meningkatkan sikap moderat, inklusif, dan responsif terhadap tantangan masyarakat modern. Dengan menempatkan fiqih sebagai sumber ilmu dan fondasi etis, pendidikan Islam dapat menjadi sarana transformasi yang menyiapkan peserta didik untuk bertindak konstruktif dan bertanggung jawab dalam masyarakat modern. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual melalui pemetaan sistematis prinsip pendidikan Islam berbasis fiqih, sebagai panduan pengembangan kurikulum, strategi pedagogis, dan pembentukan karakter di era kontemporer. Kata Kunci : Pendidikan Islam, fiqih, nilai pendidikan, pembentukan karakter, kurikulum kontemporer Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 PENDAHULUAN Pendidikan Islam sebagai sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan insan beriman, berilmu, dan berakhlak mulia menghadapi tantangan serius di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Di lapangan, praktik pendidikan Islam sering kali masih bersifat normatif-tekstual dan terfokus pada aspek kognitif serta ritual keagamaan semata, tanpa penguatan prinsip nilai yang bersumber dari fiqih sebagai landasan normatif-etis. Kondisi ini berdampak pada lemahnya internalisasi nilai keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan dalam perilaku peserta didik, sehingga tujuan pendidikan Islam belum tercapai secara optimal (Nopita and Chanifudin 2. Sejumlah penelitian mutakhir menunjukkan bahwa lemahnya integrasi fiqih sebagai dasar nilai pendidikan menyebabkan terjadinya dikotomi antara pengetahuan agama dan praktik kehidupan sosial peserta didik (Surono. Khasanah, and Fatimah 2. Oleh karena itu, kajian tentang prinsip landasan nilai pendidikan Islam dalam perspektif fiqih menjadi urgen untuk menjawab problem pendidikan Islam Sebagai solusi, penelitian ini menawarkan pendekatan konseptual berupa penguatan prinsip landasan nilai pendidikan Islam berbasis fiqih, yang tidak hanya memahami fiqih sebagai hukum normatif, tetapi juga sebagai sumber nilai pendidikan yang mencakup dimensi etika . he goo. , kebenaran . he tru. , dan keindahan moral . he beautifu. Pendekatan ini dipilih karena fiqih memiliki kerangka nilai yang sistematis dan kontekstual dalam merespons realitas sosial pendidikan. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa integrasi nilai fiqih seperti fiqih al-biAoah didalam pendidikan mampu membentuk karakter peserta didik yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis (Muzakki. Arif, and Mamah Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi menawarkan inovasi konseptual berupa pemetaan prinsip fiqih sebagai fondasi nilai pendidikan Islam yang aplikatif dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Penelitian sebelumnya cenderung menitikberatkan pada nilai-nilai tertentu atau pada konteks lokal, tanpa mengembangkan kerangka prinsip fiqih sebagai dasar nilai pendidikan Islam secara komprehensif. Oleh karena itu, kebaruan penelitian ini terletak pada upaya merumuskan prinsip-prinsip nilai pendidikan Islam berbasis fiqih yang bersifat integratif dan Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis prinsip landasan pendidikan Islam dalam perspektif fiqih serta memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan kajian pendidikan Islam, khususnya dalam memperkuat dasar filosofis dan normatif pendidikan Islam di era kontemporer. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu II. Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Pendekatan ini dipilih karena penelitian berfokus pada pengkajian prinsip landasan nilai pendidikan Islam dalam perspektif fiqih secara konseptual dan normatif. Melalui pendekatan kualitatif, peneliti berupaya memahami fiqih sebagai sumber nilai yang menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan Islam. Metode tinjauan literatur dilakukan dengan mencari, membaca, dan menganalisis berbagai sumber tertulis yang relevan, seperti buku, artikel jurnal, laporan penelitian, dan dokumen akademik yang berkaitan dengan prinsip pendidikan Islam dan fiqih. Data yang digunakan adalah sekunder, diperoleh dari penelitian dan karya ilmiah yang diterbitkan sebelumnya (Ultavia et al. Tahapan penelitian meliputi tiga langkah utama, yaitu: . mengumpulkan literatur yang berkaitan dengan nilai pendidikan Islam dan fiqih. mengelompokkan data berdasarkan tema prinsip nilai pendidikan Islam dalam perspektif fiqih. menganalisis serta menarik kesimpulan untuk merumuskan prinsip landasan nilai pendidikan Islam secara sistematis. Proses analisis dilakukan secara deskriptif dan analitis dengan menguraikan konsep-konsep fiqih yang relevan dalam konteks pendidikan Islam. HASIL DAN PEMBAHASAN Konsep Pendidikan Islam dalam Perspektif Fiqih Konsep pendidikan Islam dalam perspektif fiqih merupakan pemahaman bahwa pendidikan tidak semata-mata transfer pengetahuan, tetapi juga internalisasi nilai syari yang bersumber dari hukum Islam. Pendidikan Islam berbasis fiqih menekankan bahwa proses pendidikan harus berakar pada prinsip-prinsip hukum syariat yang diarahkan untuk membentuk karakter peserta didik yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan mampu menerapkan nilai Islam dalam kehidupan nyata. Hal ini berarti bahwa fiqih tidak semata dipelajari sebagai ilmu hukum normatif, tetapi juga sebagai sumber nilai pendidikan yang menyeluruh dan holistik dalam kurikulum pendidikan Islam (Nasifah and Chanifudin 2. Konsep pendidikan Islam dalam perspektif fiqih tidak dapat dipisahkan dari pandangan para ulama yang menempatkan fiqih sebagai fondasi pembentukan manusia secara utuh. AlGhazAl memandang pendidikan sebagai proses penyucian jiwa . azkiyat al-naf. dan pembentukan akhlak, di mana fiqih berfungsi sebagai instrumen pengendali perilaku manusia agar sesuai dengan nilai syariat. Menurutnya, ilmu fiqih tidak hanya bertujuan untuk mengetahui hukum halal dan haram, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial peserta didik. Pandangan ini menunjukkan bahwa fiqih memiliki Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 dimensi edukatif yang kuat dan relevan sebagai landasan nilai pendidikan Islam (Sanuhung et Dalam pandangan fiqih, pendidikan tidak cukup jika hanya berfokus pada penguasaan dan hafalan aturan hukum. Pendidikan perlu diarahkan pada pemahaman kondisi sosial serta kenyataan hidup yang dihadapi masyarakat. Fiqih memberikan kerangka nilai yang mencakup pemahaman kewajiban . , larangan . , serta aspek etika sosial dalam muamalah, sehingga pendidikan Islam mampu mengarah pada keseimbangan antara individu dan masyarakat. Konsep ini sejalan dengan pendekatan pendidikan Islam yang berorientasi pada pencapaian tujuan syariah . aqasid al-syaria. seperti kemaslahatan, keadilan, dan kesejahteraan umum (Sufia and Chanifudin 2. Fiqih dapat dipahami sebagai disiplin ilmu yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga berperan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sosial bersama orang lain. Oleh karena itu, pendidikan Islam seharusnya tidak memisahkan ajaran fiqih dari kondisi nyata yang dihadapi masyarakat, baik dalam aspek sosial, budaya, maupun Pengaitan antara fiqih dan realitas sosial ini membuat proses pendidikan tidak bersifat teoritis semata, tetapi relevan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik. Melalui pendekatan tersebut, pendidikan Islam diharapkan mampu membentuk individu yang memiliki akhlak mulia, sikap beradab, serta kesadaran untuk mengamalkan nilai-nilai agama secara konkret dalam berbagai situasi kehidupan. Pandangan ini sekaligus menegaskan bahwa fiqih merupakan dasar nilai pendidikan yang bersifat kontekstual, dinamis, dan aplikatif, sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di setiap zaman. Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam dalam Perspektif Fiqih Prinsip landasan nilai pendidikan Islam dalam perspektif fiqih merujuk pada fondasi normatif yang membentuk arah, tujuan, serta praktik pendidikan Islam. Fiqih dalam konteks pendidikan tidak hanya sekadar ilmu hukum yang mengatur tindakan manusia, tetapi juga berperan sebagai sumber nilai etis yang membimbing pembentukan karakter dan akhlak peserta didik. Nilai-nilai ini menjadi pijakan utama dalam segala aktivitas pendidikan Islam agar tujuan pendidikan tidak terlepas dari nilai syarAoi yang holistik dan komprehensif. Prinsip dasar nilai pendidikan Islam dalam perspektif fiqih dapat dipahami sebagai kerangka normatif yang menentukan orientasi, tujuan, dan pelaksanaan pendidikan Islam. Dalam ranah pendidikan, fiqih tidak hanya diposisikan sebagai disiplin hukum yang mengatur perbuatan manusia, tetapi juga sebagai sumber nilai etika yang berperan penting dalam proses pembentukan karakter dan akhlak peserta didik. Nilai-nilai fiqih tersebut menjadi landasan Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 utama dalam seluruh aktivitas pendidikan Islam, sehingga penyelenggaraan pendidikan tetap selaras dengan nilai-nilai syarAoi yang utuh, menyeluruh, dan terpadu. Akhlak Sebagai Makna Terpenting Dalam Kehidupan Dalam perspektif fiqih, akhlak dipahami bukan hanya sebagai perilaku baik yang bersifat kebiasaan, melainkan sebagai aspek moral mendasar yang memengaruhi kualitas hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya sendiri, dan dengan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, pendidikan Islam yang menempatkan pembinaan akhlak sebagai prioritas utama diarahkan untuk melahirkan peserta didik yang tidak hanya unggul dalam aspek intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat. Peserta didik diharapkan mampu menumbuhkan sikap adil, bertanggung jawab, serta memiliki kepekaan dan kesadaran sosial dalam kehidupan Hal ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa integrasi prinsip fiqih dalam pendidikan mampu membentuk karakter peserta didik secara holistik dan bertanggung jawab (Aswati and Chanifudin 2. Akhlak sebagai Kebiasaan dan Sikap Dalam fiqih pendidikan, akhlak merupakan kebiasaan . dan sikap hidup . yang terus menerus dipupuk melalui proses pendidikan yang sistematis. Artinya, sesuatu menjadi akhlak bukan hanya karena seseorang mengetahui nilai norma, tetapi karena ia membiasakan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Islam dengan landasan fiqih berupaya menciptakan pembiasaan positif melalui pembiasaan disiplin, tanggung jawab, dan kejujuran pada peserta didik sehingga nilai-nilai tersebut menjadi karakter. Proses pembiasaan ini menjadikan akhlak sebagai bagian dari struktur perilaku yang konsisten, bukan sekadar hanya pengetahuan (Damayanti et al. Akhlak Islam sebagai Akhlak Kemanusiaan yang Mulia Fiqih mengandung seperangkat nilai dasar yang bersifat universal dan berorientasi etis, seperti kasih sayang . , keadilan . l-ad. , dan keseimbangan . awAzu. , yang tidak terbatas pada ranah ibadah atau hubungan individual dengan Tuhan semata. Nilai-nilai tersebut juga memiliki relevansi kuat dalam mengatur interaksi sosial, kehidupan bermasyarakat, serta dinamika ruang publik yang lebih luas. Dengan menekankan dimensi kemanusiaan ini, fiqih berperan sebagai sumber nilai yang mendorong terciptanya sikap saling menghargai, keadilan sosial, dan harmoni dalam kehidupan bersama. Integrasi nilainilai fiqih ke dalam pendidikan Islam memungkinkan proses pendidikan tidak hanya berfokus pada pembentukan individu yang religius, tetapi juga pada pengembangan kesadaran etis dan tanggung jawab sosial peserta didik. Melalui pendekatan ini, pendidikan Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Islam berpotensi memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang beradab, inklusif, serta menjunjung tinggi martabat manusia, baik dalam konteks lokal maupun dalam pergaulan global. Penelitian kontemporer menunjukkan bahwa integrasi nilai fiqih ke dalam kurikulum pendidikan membantu pembentukan karakter yang inklusif dan toleran (Muzakki et al. Tujuan Tertinggi Agama dan Akhlak: Kebahagiaan Dunia dan Akhirat Dalam perspektif fiqih memberikan arah bagi pendidikan agar menempatkan keseimbangan antara pencapaian kehidupan dunia, seperti keberhasilan sosial dan pembentukan moral, dengan tujuan ukhrawi sebagai orientasi akhir kehidupan manusia. Berdasarkan hal tersebut, pendidikan Islam dinilai tidak hanya menekankan pada penguasaan kemampuan akademik, tetapi juga diarahkan pada pembinaan kepribadian peserta didik secara menyeluruh. Keseimbangan tersebut mencakup penguatan aspek spiritual, moral, dan sosial, sehingga pendidikan mampu melahirkan individu yang utuh dan harmonis dalam menjalani kehidupan. Berdasarkan penelitian terdahulu menunjukkan bahwa pendidikan Islam yang berlandaskan fiqih berkontribusi terhadap pembentukan sikap tanggung jawab sosial serta pemahaman nilai kehidupan yang menyeluruh (Aswati and Chanifudin 2. Islam sebagai Sumber Utama Akhlak Pendidikan Fiqih sebagai salah satu cabang ilmu syariat memiliki peran penting dalam menjabarkan ajaran Al-QurAoan dan Sunnah ke dalam pedoman perilaku, sikap, dan praktik yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan. Melalui fiqih, nilai-nilai dasar Islam tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga diterjemahkan ke dalam aturan dan prinsip yang membimbing proses pembelajaran, interaksi pendidik dan peserta didik, serta pembentukan Dengan berpegang pada kerangka fiqih, penyelenggaraan pendidikan Islam dapat dipastikan tetap berada dalam koridor nilai-nilai Islam yang otentik. Hal ini menjadikan tujuan pendidikan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Dengan demikian, menjadikan Islam sebagai sumber utama akhlak pendidikan berarti menempatkan Al-QurAoan dan Sunnah sebagai pedoman inti dalam merancang kurikulum, strategi pembelajaran, dan evaluasi pendidikan Islam. Implikasi Prinsip Fiqih terhadap Pengembangan Pendidikan Islam Kontemporer Prinsip fiqih sebagai dasar nilai dalam pendidikan Islam tidak terbatas pada pengaturan aspek hukum syariat semata, tetapi memiliki pengaruh yang luas terhadap orientasi dan strategi pengembangan pendidikan Islam pada masa kini. Fiqih berperan sebagai penghubung antara ajaran Islam yang bersifat normatif dengan dinamika kehidupan sosial modern yang terus Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 Melalui peran tersebut, pendidikan Islam tidak hanya diarahkan pada penguasaan pengetahuan keagamaan secara teoritis, tetapi juga pada penanaman nilai-nilai moral dan etika yang membentuk sikap dan perilaku peserta didik. Selain itu, pendekatan fiqih mendorong lahirnya sikap moderat, terbuka, dan responsif terhadap perubahan, sehingga pendidikan Islam mampu menjawab berbagai tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri dan nilai dasar ajaran Islam. Salah satu implikasi penting adalah bahwa integrasi fiqih dalam kurikulum pendidikan Islam, terutama pada jenjang pendidikan tinggi, memperkuat sikap wasatiyyah . dan inklusivitas di kalangan peserta didik. Sebagai contoh, dalam konteks pendidikan Islam tingkat universitas, kurikulum fiqih yang disusun secara kontekstual mampu menumbuhkan sikap toleran, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kemampuan berpikir kritis terhadap isu kontemporer seperti perbedaan agama dan kesetaraan gender. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan fiqih Indonesia dalam kurikulum pendidikan Islam tinggi mampu membentuk peserta didik yang moderat dan inklusif, sehingga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang plural dan dinamis (Hasbiyallah. Duran, and Suhendi 2. implikasi fiqih terhadap pendidikan Islam kontemporer juga terlihat pada aspek metodologis pembelajaran. Fiqih mengarahkan strategi pendidikan yang tidak lagi hanya bersifat monolog atau hafalan buku, tetapi perlu menerapkan pendekatan pedagogis yang inovatif, kontekstual, dan aplikatif. Hal ini penting dalam menjembatani pemahaman normatif dengan realitas sosial peserta didik sehingga mereka mampu menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan nyata secara bertanggung jawab dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, fiqih tidak hanya berperan sebagai disiplin ilmu hukum, tetapi juga sebagai framework pedagogis yang mengintegrasikan nilai syariat ke dalam proses pendidikan secara Secara keseluruhan, implikasi prinsip fiqih terhadap pengembangan pendidikan Islam kontemporer menunjukkan bahwa fiqih bukan sekadar objek ajar tetap menjadi landasan pengembangan kurikulum, strategi pembelajaran, dan pembentukan karakter peserta didik. Dengan demikian, pendidikan Islam yang berakar pada fiqih dapat menjadi wahana transformasi nilai yang mampu menjawab tantangan kontemporer, serta menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang moderasi, bertanggung jawab, dan konstruktif dalam masyarakat modern Secara umum, penerapan prinsip fiqih dalam pengembangan pendidikan Islam kontemporer menunjukkan bahwa fiqih tidak hanya diposisikan sebagai materi pembelajaran, tetapi juga sebagai dasar dalam perumusan kurikulum, penerapan strategi pembelajaran, dan Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 proses pembentukan karakter peserta didik. Berlandaskan fiqih, pendidikan Islam dapat berfungsi sebagai sarana transformasi nilai yang relevan dengan perkembangan zaman. Pendekatan ini memungkinkan pendidikan Islam merespons berbagai tantangan kontemporer sekaligus membentuk peserta didik yang memiliki sikap moderat, rasa tanggung jawab, serta kemampuan berperan secara positif dan konstruktif dalam kehidupan masyarakat modern. IV. PENUTUP Pendidikan Islam dalam perspektif fiqih menegaskan bahwa proses pendidikan tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada internalisasi nilai-nilai syarAoi yang bersumber dari Al-QurAoan dan Sunnah. Fiqih dipahami sebagai sumber nilai pendidikan yang holistik, yang berperan dalam membentuk karakter peserta didik agar beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta mampu mengamalkan ajaran Islam secara kontekstual dalam kehidupan Dengan demikian, fiqih tidak hanya diposisikan sebagai ilmu hukum normatif, tetapi juga sebagai fondasi normatif-etis dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Prinsip-prinsip pendidikan Islam dalam perspektif fiqih menempatkan akhlak sebagai inti pendidikan, yang diwujudkan melalui pembiasaan sikap dan perilaku, penguatan nilai kemanusiaan, serta orientasi pada kebahagiaan dunia dan akhirat. Integrasi fiqih dalam pengembangan pendidikan Islam kontemporer berimplikasi pada penguatan kurikulum, strategi pembelajaran, dan pembentukan karakter peserta didik yang moderat, bertanggung jawab, dan responsif terhadap dinamika zaman. Oleh karena itu, pendidikan Islam berbasis fiqih memiliki peran strategis sebagai sarana transformasi nilai dalam menjawab tantangan pendidikan Islam di era modern. Jurnal El-TaAodib Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu Volume. 05 Nomor. 02 Desember 2025 E-ISSN: 2775-5533 Terakreditasi SINTA 5 DAFTAR PUSTAKA