Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 397-403 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP PENYITAAN ASET PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG (STUDI KASUS BINOMO INDRA KENZ) Bayu Butar Butar1 Program Studi Magister Hukum. Universitas Tarumanagara Email: bayu. 207221010@stu. ABSTRACT Binary options trading on the Binomo platform is one of the methods of buying and selling foreign currency that appeared as a result of technological progress. In some cases in Indonesia, some people enjoy the benefits of laundering funds through the use of binary options on the Binomo platform. Affiliates hide binary options related funds on the Binomo platform, leading to the term Aumoney launderingAy for this activity. Mens rea, or malicious intent, is included in the crime of money laundering, so hiding the source of funds is the standard. Given the mens rea or someone's malicious intent, this is a factor that can be held responsible for the crime of money laundering. Because the costs of money laundering are so great, a number of countries are taking steps to stop it. In an effort to suppress the rampant crime of money laundering in Indonesia. Indonesia has issued a number of laws and regulations to prevent money laundering. Apart from being sentenced to prison, the perpetrators of the crime of fraud and laundering on Binomo were also subject to asset confiscation by the state. This of course raises the pros and cons. This study aims to determine the legal status of the confiscation of Binomo Indra Kenz's affiliated assets and the efforts that can be made by the victim to take over the Affiliator's assets that have been confiscated by the The result of the research is that the basis for expropriation or confiscation of assets is that the Panel of Judges has a legal basis, namely Article 39 of the Criminal Code. Meanwhile, the way for the assets of the victim affiliator Indra Kenz to return is by filing an appeal against the Tangerang District Court's verdict which was handed down to Indra Kenz. Keywords: Binomo. Money Laundering. Fraud. ABSTRAK Perdagangan opsi biner di platform Binomo adalah salah satu metode jual beli mata uang asing yang muncul sebagai hasil dari kemajuan teknologi. Dalam beberapa kasus di Indonesia, beberapa orang menikmati keuntungan dari pencucian dana melalui penggunaan opsi biner di platform Binomo. Afiliasi menyembunyikan dana terkait opsi biner di platform Binomo, yang mengarah ke istilah Aupencucian uangAy untuk aktivitas ini. Mens rea, atau niat jahat, termasuk dalam tindak pidana pencucian uang, sehingga penyembunyian sumber dana adalah standarnya. Mengingat mens rea atau niat jahat seseorang, hal ini menjadi faktor yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pencucian uang. Karena kerugian akibat praktik pencucian uang begitu besar, sejumlah negara mengambil langkah untuk menghentikannya. Dalam upaya menekan maraknya tindak pidana TPPU di Indonesia. Indonesia telah mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mencegah pencucian uang. Selain dikenai hukuman penjara, pelaku tindak pidana penipuan dan pencucian Binomo juga dilakukan perampasan aset oleh negara. Hal tersebut tentulah memunculkan pro dan kontra. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum penyitaan terhadap aset afiliator Binomo Indra Kenz dan upaya yang dapat dilakukan oleh korban untuk mengambil alih harta Afiliator yang telah dilakukan penyitaan oleh negara. Hasil dari penelitian yaitu dasar perampasan atau penyitaan harta tersebut Majelis Hakim memiliki dasar hukum yaitu Pasal 39 KUHP. Sedangkan cara agar aset dari korban afiliator Indra Kenz dapat kembali yaitu dengan mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Tangerang yang telah dijatuhkan kepada Indra Kenz tersebut. Kata Kunci: Binomo. Pencucian Uang. Penipuan. PENDAHULUAN Perdagangan opsi biner di platform Binomo adalah salah satu metode jual beli mata uang asing yang muncul sebagai hasil dari kemajuan teknologi. Sejak dimasukkannya platform opsi biner Binomo di setiap iklan media sosial, perdagangan opsi biner telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. AuBinary option adalah suatu kegiatan dalam melakukan https://doi. org/10. 24912/jssh. Perspektif Hukum Terhadap Penyitaan Aset Pelaku Tindak Pidana dan Pencucian Uang Butar penentuan harga aset dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan waktu yang dipilih oleh trader melalui internetAy (Mukarromah, 2. Dalam beberapa kasus di Indonesia, beberapa orang menikmati keuntungan dari pencucian dana melalui penggunaan opsi biner di platform Binomo. AuDimana hal keuntungan tersebut didapatkan oleh afiliator atas investasi yang dilakukan oleh korban sehingga menimbulkan risiko kerugian yang cukup besarAy (Hendra, 2. AuBinary Option suatu kegiatan perjudian sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena pada saat afiliator melakukan kegiatan binary option bahwa mereka sedang melakukan perjudianAy (Gual, 2. AuHasil dari bermain binary option termasuk kepada Tindak Pidana Pencucian Uang dikarenakan perjudian merupakan suatu tindakan ilegal sehingga asal-usul hasil uang atau harta kekayaan harus disembunyikan terlebih dahulu sehingga seolah-olah uang tersebut hasil dari kegiatan yang sah hal ini sesuai dengan isi pasal 2 ayat . huruf t Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Ay (Sastraatmadja et al. Oleh karena itu, afiliasi dikenakan sanksi jika hasil tindak pidana pencucian uang relevan dengan hasil perdagangan binary option. Afiliasi menyembunyikan dana terkait opsi biner di platform Binomo, yang mengarah ke istilah Aupencucian uangAy untuk aktivitas ini. Mens rea, atau niat jahat, termasuk dalam tindak pidana pencucian uang, sehingga penyembunyian sumber dana adalah standarnya. Mengingat mens rea atau niat jahat seseorang, hal ini menjadi faktor yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pencucian uang. AuHal ini dapat dilihat dari perbuatan seseorang yang dengan sengaja dan mengetahui bahwa harta kekayaan tersebut berasal dari tindak pidanaAy (Barus. Permasalahan pertanggungjawaban di bidang hukum pidana muncul akibat dimasukkannya pelaku sebagai subjek tindak pidana. Sehingga Aupertanggungjawaban yang dapat dijatuhkan kepada pelaku mengacu kepada doktrin strict liability . ertanggungjawaban mutlak/keta. dikarenakan adanya unsur mens rea atau niat jahat yang ada dalam diri pelakuAy (Tambunan, 2. Tindak pidana pencucian uang bersifat one of kind karena tidak hanya satu tindak pidana. Sebaliknya, itu terdiri dari banyak kejahatan. Suatu bentuk pencucian uang yang merupakan kejahatan lanjutan menjadi ciri kejahatan ini. Sedangkan Aukejahatan utamanya atau kejahatan asalnya disebut sebagai predicate offense atau core crime atau ada negara yang merumuskannya sebagai unlawful activity yaitu kejahatan asal yang menghasilkan uang yang kemudian dilakukan proses pencucianAy (Suprihadi, 2. Melalui berbagai transaksi keuangan, pencucian uang merupakan upaya untuk menyembunyikan sumber dana atau harta kekayaan agar seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah atau sah. Paling tidak, pencucian uang bisa saja terdiri dari dua tindak pidana yang berbeda, yaitu tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang itu sendiri. AuBerbicara tentang tindak pidana asal . redicate crim. , tindak pidana ini merupakan tindak pidana yang menjadi sumber asal dari harta haram . irty mone. yang kemudian dicuciAy (Arief, 2. Pencucian uang adalah kejahatan yang dilakukan dengan maksud untuk menyembunyikan hasil kejahatan. AuPada umumnya pelaku tindak pidana berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar harta kekayaan hasil kejahatannya sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukumAy (Berutu, 2. Sehingga mereka dapat menggunakan aset ini untuk tujuan legal dan ilegal tanpa batasan. Oleh karena itu. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak hanya mengancam stabilitas dan https://doi. org/10. 24912/jssh. Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 397-403 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. integritas sistem keuangan serta sistem perekonomian, tetapi juga berpotensi membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan kehidupan bernegara berdasar pada AuPancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Ay. Karena kerugian akibat praktik pencucian uang begitu besar, sejumlah negara mengambil langkah untuk menghentikannya. Dalam upaya menekan maraknya tindak pidana TPPU di Indonesia. Indonesia telah mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mencegah pencucian uang. Diantaranya yaitu AuUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian UangAy. Jenis pertanggungjawaban yang dapat dinilai sehubungan dengan pelanggaran pencucian uang yang dilakukan oleh pedagang dalam perdagangan opsi biner di platform Binomo terkait dengan pelanggaran tersebut. Yaitu yang ada dalam AuUndang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Ay. Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan berdasarkan hasil binary option di platform Binomo, ini merupakan isu yang masih baru, sehingga belum ada peneliti yang mampu memberikan solusi atas permasalahan yang sedang melanda masyarakat saat ini. dan bangsa. Seiring dengan pertumbuhan kejahatan itu sendiri. Indonesia terus mengembangkan berbagai upaya untuk Ketika penjahat ditangkap dan dipenjara dalam upaya untuk mencegah mereka, upaya tersebut tidak sesukses yang diharapkan, terutama bila terkait dengan kejahatan yang melibatkan keuntungan finansial ilegal. Selain dikenai hukuman penjara, pelaku tindak pidana penipuan dan pencucian Binomo juga dilakukan perampasan aset oleh negara. Hal tersebut tentulah memunculkan pro dan kontra. AuBeberapa kalangan yang kontra atau yang tidak setuju dengan perampasan aset yang seluruhnya akan diambil oleh Negara, bagi mereka yang kontra menurut mereka negara berlebihan mengambil sikap yang seperti itu karena menurut mereka harta yang di ambil atau yang dirampas bisa jadi tidak semua harta hasil dari Tindak Pidana Korupsi tersebutAy (Rasidi, 2. Berdasarkan uraian di atas mengenai penyitaan aset terhadap pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang dari hasil binary option pada platform Binomo dengan mengambil studi kasus pada Indra Kenz. Sehingga penulis judul penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu AuPerspektif Hukum terhadap Penyitaan Aset Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang (Studi Kasus Binomo Indra Ken. Ay. Berdasar pada paparan rumusan masalah yang telah penulis paparkan di atas, maka berikut rumusan masalah yang penulis sampaikan: . Bagaimana status hukum penyitaan terhadap aset affiliator Binomo Indra Kenz? . Bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh korban untuk mengambil alih harta Affiliator yang telah dilakukan penyitaan oleh negara? METODE PENELITIAN Suatu metode untuk mendekati subjek penelitian untuk menemukan solusi dari masalah dikenal sebagai metode penelitian. Peneliti menggunakan metode Penelitian Yuridis Normatif dalam penelitian ini untuk mengumpulkan data yang relevan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh judul. Pengkajian terhadap asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui pemeriksaan bahan pustaka dikenal dengan penelitian yuridis normatif. Selain https://doi. org/10. 24912/jssh. Perspektif Hukum Terhadap Penyitaan Aset Pelaku Tindak Pidana dan Pencucian Uang Butar memanfaatkan sumber hukum sekunder seperti jurnal hukum dan buku. AuPenelitian ini dilakukan untuk menemukan bahan berupa teori, konsep, asas hukum dan peraturan perundang-undangan yang mempunyai keselarasan dengan inti pembahasanAy (Soekanto, 2. Berikut pendekatan penelitian yang digunakan peneliti: . Pendekatan perundang-undangan . tatue approac. Ini melibatkan penentuan hukum dan peraturan mana yang berlaku untuk masalah hukum tertentu yang dihadapi. Pendekatan konseptual . onceptual approac. Agar penulis dapat menemukan perspektif baru yang relevan dengan permasalahan hukum saat ini, maka strategi ini dilakukan dengan mengidentifikasi pandangan dan doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. AuPemahaman akan pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin tersebut dapat dijadikan pedoman bagi peneliti dalam menciptakan suatu argumentasi Hukum dalam memecahkan permasalahan yang dihadapiAy (Marzuki, 2. Pendekatan studi kasus . ase Tujuan dari pendekatan studi kasus adalah untuk menentukan apakah suatu asas hukum tertentu dapat digunakan untuk menyelesaikan suatu persoalan hukum atau kasus hukum Dalam pendalaman yuridis baku, sumber pengujian yang mendasar adalah bahan atau tulisan yang halal yang terdiri dari 3 macam tulisan yang digunakan oleh penulis, yaitu: . Bahan hukum primer yaitu bahan hukum utama yang digunakan untuk penelitian ini yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahan hukum sekunder yaitu jurnal ilmu hukum, buku-buku hukum, pendapat para ahli hukum, internet, dan bahan-bahan terkait merupakan contoh bahan hukum sekunder yang dapat dijadikan referensi dalam permasalahan yang diangkat. Bahan hukum sekunder adalah bahan yang menjelaskan secara keseluruhan atau pandangan umum dari bahan hukum sekunder. Bahan hukum tersier adalah bahan yang memberikan arah atau pedoman, pemahaman, dan penjelasan tentang undang-undang lain untuk mendukung bahan hukum primer dan sekunder. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Kamus Hukum (Dictionary La. merupakan sumber hukum yang digunakan oleh penulis. Langkah awal dalam mengumpulkan bahan hukum untuk penelitian hukum normatif adalah melakukan inventarisasi bahan hukum. Tentu relevansi persoalan hukum yang dibahas harus menjadi pedoman bagi metode pencarian hukum terhadap bahan-bahan hukum. Saat menggunakan pendekatan normatif untuk penelitian, langkah terakhir adalah melihat dokumen hukum. Menyusul selesainya inventarisasi bahan hukum dan koleksinya. Menafsirkan dokumen hukum berikutnya. Salah satu temuan hukum . echts vindin. bertujuan untuk menginterpretasikan bahan hukum untuk menentukan apakah bahan hukum tersebut mengandung void, anatomis, atau asas hukum yang tidak jelas, khususnya bahan hukum primer. Berdasar pada rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini yaitu sebagai berikut: . Untuk mengetahui status hukum penyitaan terhadap asset affiliator Binomo Indra Kenz. Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh korban untuk mengambil alih harta Affiliator yang telah dilakukan penyitaan oleh negara. Manfaat dari dilakukannya penelitian ini secara teoritis yaitu: . Bagi Akademisi, manfaat lanjutan dari penelitian ini diharapkan dapat menambah kemajuan kajian regulasi secara berkesinambungan, terkhusus mengenai perampasan aset affiliator Binomo oleh Negara dalam https://doi. org/10. 24912/jssh. Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 397-403 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang (Money launderin. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya. Manfaat dari dilakukannya penelitian ini secara praktis yaitu hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan gambaran umum kepada masyarakat, khususnya mengenai kemungkinan negara menyita aset dari oknum yang melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang . oney launderin. HASIL DAN PEMBAHASAN AuIndra Kesuma alias Indra Kenz terjerat dalam kasus dugaan penipuan serta judi online lewat aplikasi BinomoAy (Retaduari, 2. Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan judi online. Delapan orang yang menjadi korban penipuan Binomo melaporkan Indra Kenz. Para korban melaporkan baik pemilik aplikasi maupun sejumlah affiliator Binomo, termasuk Indra Kenz. AuIndra Kenz yang sempat digadang-gadang sebagai crazy rich asal Medan itu divonis 10 tahun penjara dan juga divonis membayar denda sebesar Rp 5 miliar yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulanAy (Binekasri, 2. Hal tersebut karena Indra Kenz telah terbukti salah dan melanggar pengaturan yang terdapat dalam AuPasal 45A ayat . jo Pasal 28 ayat . Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian UangAy. Indra bertanggung jawab menyebarkan informasi palsu yang berbahaya. meminta, menipu, atau menyesatkan pelanggan untuk mendorong mereka berinvestasi. AuSelain itu Indra Kenz juga bersalah dan melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Ay (Umar, 2. Alih-alih mengembalikan aset Binomo ke masyarakat. Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan mengambilnya dari Indra Kenz untuk negara. Pasalnya. Pengadilan Negeri Tangerang menganggap Binomo berjudi, sehingga negara mengambil uang judi tersebut dan bukannya mengembalikannya. Majelis Hakim berpendapat dengan berdasar pada Pasal 303 KUHAP tentang judi bahwa perjudian merupakan kegiatan yang memberikan keresahan terhadap masyarakat. Yaitu pasal tersebut berbunyi Aumain judi adalah tiap-tiap permainan yang berdasarkan pengharapan untuk menang, pada umumnya bergantung pada keuntungan saja dan juga kalau pengharapan itu berpengaruh besar dikarenakan permintaan tunai. Harapan untuk menang bergantung pada untung-untungan. Bahwa perbuatan judi adalah suatu tindak pidana yang meresahkan masyarakatAy. Terkait dengan dasar perampasan atau penyitaan harta tersebut Majelis Hakim memiliki dasar hukum yaitu Pasal 39 KUHP yang berbunyi Au. Barang-barang kepunyaan terpidana yang diperoleh dari kejahatan atau yang sengaja dipergunakan untuk melakukan kejahatan, dapat . Dalam hal pemidanaan karena kejahatan yang tidak dilakukan dengan sengaja atau karena pelanggaran, dapat juga dijatuhkan putusan perampasan berdasarkan hal-hal yang ditentukan dalam undang-undang. Perampasan dapat dilakukan terhadap orang yang bersalah yang diserahkan kepada pemerintah, tetapi hanya atas barang-barang yang telah disitaAy. Meskipun akhir putusan tetaplah dilakukan penyitaan terhadap harta Indra Kenz. AuHakim awalnya menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan jaksa yang meminta barang bukti kasus Indra Kenz dikembalikan kepada saksi korban melalui paguyuban Trader Indonesia BersatuAy https://doi. org/10. 24912/jssh. Perspektif Hukum Terhadap Penyitaan Aset Pelaku Tindak Pidana dan Pencucian Uang Butar (Mawardi, 2. Bagaimanapun, dengan pertimbangan yang berbeda, khususnya Pasal 303 KUHP dan Pasal 39 KUHP. Kesimpulan akhir di Pengadilan Negeri Tangerang justru menyatakan bahwa sumber daya dari Indra Kenz disita. Indra Kenz yang menjadi salah satu affiliator dari Binomo terbukti melakukan pelanggaran terhadap AuPasal 45A Ayat . jo Pasal 28 Ayat . UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi ElektronikAy. Indra bertanggung jawab menyebarkan berita negatif hoax. meminta, menipu, atau menyesatkan pelanggan untuk mendorong mereka berinvestasi. Selain itu. Indra Kenz melakukan kejahatan dan pelanggaran terhadap AuPasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Ay. Negara menerima bukti hasil kejahatan karena Binomo adalah tempat perjudian. Hakim juga menyatakan bahwa pedagang Binomo adalah pemain judi atas dasar itu. Pasal 303 KUHAP mendefinisikan perjudian sebagai segala permainan dengan harapan untuk menang. Dalam putusan yang dijatuhkan kepada Indra Kenz seharusnya juga harus mencantumkan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE jika menganggap perbuatannya termasuk perjudian. mana pun konten terkait perjudian dalam artikel dilarang. Selain itu, hukuman seharusnya menunjukkan unsur perjudian jika keputusan menyatakan bahwa aset diambil dari terdakwa untuk negara. Seperti yang terdapat pada AuPasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITEAy. Terkait dengan penyitaan. AuPasal 39 KUHP jo 46 KUHAP . menyatakan yang mana benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka dari siapa benda yang disita, atau kepada orang atau kepada mereka yang paling berhakAy. Namun. Anda tidak berkewajiban melakukannya selama korban belum mengajukan klaim atas kerusakan. Secara normatif, tentu tidak ada satu pasal pun dalam KUHAP yang mengharapkan hakim untuk menetapkan disiplin sesuai permintaan Jaksa atau Penuntut Umum. Penilaian dan keyakinan majelis hakim terhadap bukti dan fakta persidangan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dijatuhkannya pidana terhadap terdakwa. Sesuai dengan dasar pada AuPasal 193 ayat 1 KUHAP, jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana, maka pengadilan menjatuhkan pidana kepadanyaAy. Banding atas putusan majelis hakim merupakan salah satu cara pengembalian aset kepada Jika sesuai dengan Pasal 45A Ayat 1 dan Pasal 28 UU ITE, harta yang diambil sesuai dengan Pasal TPPU harus dikembalikan kepada korban. Jaksa eksekutor akan mengurus proses pengembalian harta korban yang diatur oleh majelis hakim dan dibagi sesuai dengan putusan. KESIMPULAN Dasar perampasan atau penyitaan harta tersebut Majelis Hakim memiliki dasar hukum yaitu Pasal 39 KUHP yang berbunyi Au. Barang-barang kepunyaan terpidana yang diperoleh dari kejahatan atau yang sengaja dipergunakan untuk melakukan kejahatan, dapat dirampas. Dalam hal pemidanaan karena kejahatan yang tidak dilakukan dengan sengaja atau karena pelanggaran, dapat juga dijatuhkan putusan perampasan berdasarkan hal-hal yang ditentukan dalam undang-undang. Perampasan dapat dilakukan terhadap orang yang bersalah yang diserahkan kepada pemerintah, tetapi hanya atas barang-barang yang telah disitaAy. Banding atas putusan majelis hakim merupakan salah satu cara pengembalian aset kepada Jika sesuai dengan Pasal 45A Ayat 1 dan Pasal 28 UU ITE, harta yang diambil sesuai https://doi. org/10. 24912/jssh. Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 397-403 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. dengan Pasal TPPU harus dikembalikan kepada korban. Jaksa eksekutor akan mengurus proses pengembalian harta korban yang diatur oleh majelis hakim dan dibagi sesuai dengan putusan. REFERENSI