AR-RIHLAH: JURNAL KEUANGAN DAN PERBANKAN SYARIAH Vol. No. 02 September 2022, hlm. Available at https://jurnal. id/ar-rihlah/index PENGARUH PINJAMAN ONLINE TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA KOPERASI SYARIAH BMT INVESTA MUBAROKAH CIANJUR Lukmaul Hakim1*. Fitriyani2. M Ilham Cahya Permana3. Nisa Nurul Aini4 *Corresponding Author e-mail: lukmanbmtim@gmail. fitryani@unsur. id, muhamadilhamcayhapermana11@gmail. icanisa0122@gmail. Masuk: September 2022 Penerimaan: September 2022 Publikasi: September 2022 ABSTRAK Sebagai koperasi yang beroperasi skala lokal dan mikro, kehadiran finansial teknologi pinjaman online yang memberikan kemudahan dalam mengaksesnya, hanya cukup foto KTP dan smartphone disinyalir mempengaruhi kualitas usaha pembiayaan di Koperasi Syariah BMT Investa Mubarokah. Sebagian anggota eksisting diketahui menggunakan fasilitas pinjaman online untuk memenuhi Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan literatur studi dan obervasi in depth interview. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa perkembangan usaha koperasi syariah BMT investa Mubarokah dalam penyediaan dana kepada anggota menurun yang disebabkan salah satunya kemudahan dalam akses pinjaman online. Kata Kunci: Pinjaman Online. BMT. Penurunan Usaha Pembiayaan ABSTRACT As a cooperative that operates on a local and micro scale, the financial presence of online loan technology that provides convenience in accessing it, only photos of ID cards and smartphones are allegedly affecting the quality of financing at the BMT Investa Mubarokah Sharia Cooperative. Some existing members are known to use online loan facilities to meet their needs. This study uses a qualitative approach based on the study literature and observations indepthinterviews. Based on the results of the study, showed that the development of the BMT Mubarokah investment sharia cooperative business in providing funds to members decreaseddue to one of the reasons for the ease of accessing online loans Keywords: Online Loans. BMT. Decline in Financing Business. PENDAHULUAN Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang di rilis pada kamis tanggal 9 Mei 2022, menyatakan bahwa 1,43% dari total penduduk Indonesia yang artinya sebanyak 3,8 Juta orang, pernah menggunakan pinjaman online, yang apabila di prosentasekan dalam data demografi masyarakat yang pernah menggunakan aplikasi pinjaman online. Ditemukan 4,33% diantaranya adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah dibawah Rp. 1 juta, 78,84% berpenghasilan antara Rp. 1 juta Ae Rp 5 juta, 16,83 % b erpenghasilan Rp. 5 juta Ae Rp. 15 juta, data ini menggambarkan bahwa masyarakat saat ini sangat dimudahkan untuk mengakses Copyright A 2022. Ar-Rihlah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Suryakancana Pengaruh Pinjaman Online Terhadap Perkembangan Usaha Koperasi Syariah BMT Investa Mubarokah Cianjur Lukmaul Hakim. Fitriyani, dkk Ar-Rihah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Vol. 02 No. 02 September 2022 pinjaman hanya dengan menggunakan smartphone mereka, berdasarkan laporan Perusahaan Riset Data Reporter . /02/2. menyebutkan jumlah perangkat seluler yang terkoneksi di Indonesia mencapai 370,1 juta pada Januari 2022, angka ini meningkat 13 juta atau 3,6 % pada priode yang sama di tahun sebelumnya, angka 370,1 juta ini lebih tinggi dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 277,7 juta hingga Januari 2022, artinya bahwa penggunaan smartphone yang sangat besar menjadi peluang pertumbuhan perusahan fintech di Indonesia (Arvante, 2. Pinjaman online adalah bagian dari pengembangan financial technology . , dimana hal ini merupakan bagian dari penggunaan teknologi pada system keuangan yang menghasilkan produk, layanan dan teknologi dan atau model bisnis baru yang berdampak pada system stabilitas moneter, stabilitas system keuangan, efesiensi, kelancaran, keamanandan keandalan system pembayaran (Supriyanto & Ismawati, 2. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) adalah salah satu Lembaga yang memberikan pelayanan keuangan mikro yang segmentasi pasarnya adalah masyarakat menengah ke BMT memiliki tujuan meningkatkan kualitas usaha ekonomi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (Jayengsari dan Husaeni, 2. dengan penyedian fasilitas permodalan yang disesuaikan dengan analisa dan kebutuhan Koperasi syariah BMT Investa Mubarokah operasionalnya masih sekala lokal dan mikro dalam perkembangannya mengalami beberapa kendala, terutama dalam penyaluran pembiayaan modal usaha kepada anggotanya, berdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada beberapa anggota esksiting, bahwa kehadiran dan kemudahan dalam mengakses pinjaman melalaui aplikasi pinjaman online menjadi salah satu indikasi menurunnya usaha BMT yang disebabkan anggota lebih memilih kecepatan akses pinjaman dari pada kepada BMT yang membutuhkan waktu dengan berbagai persyaratan. Dengan kemudahan aksebilitas pinjaman online tersebut, yang cukup foto KTP dan smartphone, mempunya andil turunya usaha pembiayaan BMT. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaruh pinjaman online terhadap perkembangan usaha koperasi syariah BMT Investa Mubarokah Cianjur. TINJAUAN PUSTAKA Pinjaman online adalah layanan keuangan yang berbasis aplikasi tanpa harus Copyright A 2022. Ar-Rihlah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Suryakancana Pengaruh Pinjaman Online Terhadap Perkembangan Usaha Koperasi Syariah BMT Investa Mubarokah Cianjur Lukmaul Hakim. Fitriyani, dkk Ar-Rihah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Vol. 02 No. 02 September 2022 bertatap muka dengan sipemberi pinjaman, hanya mengugah data diri dan persyaratan lainnya, maka sipeminjam dapat menerima pinjaman dana jika syaratnya terpenuhi (Budiyanti, 2. Pinjaman onlinememberikan kemudahan untuk penggunanya. Fasilitas ini memberika fleksibilitas dimana yang memberikan pinjaman dan peminjam dapat mengalokasikan dan memperoleh modal atau dana hampir dari dan kepada siapapun (Asti. Pinjaman online juga terbukti dapat memberikan kemudahan kepada penggunanya, baik dariakses pada layanan, syarat dan kecepatan. Pinjol juga menjadi jalan keluar secara cepat bagimasyarakat yang membutuhkan dana secara cepat untuk berbagai keperluan tanpa harus datang pada insitusi keuangan dengan membawa berbagai syarat bahkan anggunan (Panginan & Irwansyah, 2. Masyarakat tidak terlalu memperdulikan pada biaya dan bunga yang tinggi yang diperlakukan oleh pinjaman online, selama bisa cepat terpenuhinyakebutuhan dan kemudahan lainnya. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) sebagai Lembaga keuangan syariah yang berbadan hukum koperasi syariah, yang hadir dalam upaya menggerakan ekonomi masyarakat bawah (Sobana dan Husaeni, 2. Menurut Muharir . BMT adalah balai usaha mandiri terpadu yang dikembangkan dari konsep Baitul Maal wat Tamwil, dari segi baitul maal BMT menerima titipan basis dari dana zakat, infak dan sedekah serta memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat kecil, danfakir miskin. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau disebut juga dengan AuKoperasi SyariahAy, merupakan lembaga keuangan syariah yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya dan biasanya beroperasi dalam skala mikro. BMT terdiri dari dua istilah, yaitu AubaitulmaalAy dan AubaitultamwilAy Baitulmaal merupakan istilah untuk organisasi yang berperan dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana non profit, seperti zakat, infak dan sedekah. Baitultamwil merupakan istilah untuk organisasi yang mengumpulkan dan menyalurkan dana komersial. dengan demikian BMT mempunyai peran ganda yaitu fungsi sosial dan fungsi komersial (Kasmir, 2. Keberadaan BMT dapat dipandang memilliki dua fungsi utama, yaitu sebagai media penyalur pendayagunaan harta ibadah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta dapat pula berfungsi sebagai institusi yang bergerak dibidang investasi yang bersifat produktif sebagaimana layaknya bank. Pada fungsi yang kedua ini dapat dipahami bahwa selain berfungsi sebagai lembaga keuangan BMT juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi dan Copyright A 2022. Ar-Rihlah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Suryakancana Pengaruh Pinjaman Online Terhadap Perkembangan Usaha Koperasi Syariah BMT Investa Mubarokah Cianjur Lukmaul Hakim. Fitriyani, dkk Ar-Rihah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Vol. 02 No. 02 September 2022 bertugas menghimpun dana dari masyarakat . nggota BMT) yang mempercayakan dananya disimpan di BMT dan menyalurkanya dana kepada masyarakat . nggota BMT) yang diberikan pinjamaman oleh BMT (Jayengsari dan Husaeni, 2. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan metodologi kualitatif, dimana metode kualitatif lebih menekankan pada analisis dari suatu masalah dalam hal ini analisis terkait pengaruh pinjaman online terhadap perkembangan usaha koperasi syariah BMT Investa Mubarokah, dan sejauh mana dampak yang ditimbulkan terhadap perkembangan usaha koperasi tersebut di masyarakat. Dari data yang didapat melaluli berdasarkan literatur studi dan obervasi in depth interview akan dideskripsikan dalam hasil penelitian. Dengan menggunakan data yang relevan, maka hasil penelitian ini akan akan diinterpretasikan melalui hasil yang valid. Dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, peneliti menggunakan jenis data sekunder yang didapat dari berbagai sumber, seperti: buku, jurnal, informasi dari website-website yang terpercaya yang relevan dengan penelitian ini sehingga pada akhirnya mampu menjawab permasalahan yang ada. HASIL DAN PEMBAHASAN Pinjaman online adalah inovasi keuangan yang mengikuti perkembangan zaman. Akses pada kredit adalah sumber kehidupan bisnis dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini merupakan bagian dari upaya memulihkan ekonomi dan memastikan masyarakat mendapatkan akses keuanganuntuk menjalankan usahanya. Tanpa kredit, pengusaha dan masyarakat tidak dapat menempatkan ide-ide inovatif menjadi sebuah tindakan (Salvasani dan Kholil, 2. Kemajuan teknologi dan ketersediaan data mengubah cara konsumen dan bisnis kecil mengamankan pembiayaan. Dengan memanfaatkan perkembangan ini, pemberi pinjaman pasar online menawarkan kredit lebih cepat kepada konsumen dan usaha kecil. Selama sepuluh tahun terakhir, perusahaan pinjaman pasar online telah berevolusi dari platform yang menghubungkan peminjam individu dengan pemberi pinjaman individu, ke jaringan canggih yang menampilkan investor institusi, kemitraan institusi keuangan, pinjaman langsung, dan transaksi sekuritisasi. Pinjaman online adalah aplikasi yang disediakan pihak penyedia dana berdasarkan modal utama, yaitu kepercayaan (Santi, 2. Pinjaman atau kredit adalah kepercayaan dari pemilik dana untuk membayar Copyright A 2022. Ar-Rihlah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Suryakancana Pengaruh Pinjaman Online Terhadap Perkembangan Usaha Koperasi Syariah BMT Investa Mubarokah Cianjur Lukmaul Hakim. Fitriyani, dkk Ar-Rihah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Vol. 02 No. 02 September 2022 sejumlah dana dengan harapan pengembalian di masa depan. Jika suatu perusahaan mendapatkan pendanaan dalam bentuk pinjaman, beberapa dana yang dipinjamkan oleh lembaga keuangan, dan perusahaan wajib mengembalikannya dalam waktu yang telah disepakati jangka waktu melalui angsuran, termasuk pokok dan bunga pinjaman (Sihombing dkk, 2. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, tercatat sampai dengan Agustus 2021 dana sebesar Rp. 67,7 triliun telah disalurkan kepada 13,23 juta peminjam online di Jawa Barat. Koperasi Syariah BMT dalam operasionalnya berpegang pada kaidah-kaidah syariah yang menjadi landasan utamanya, sehingga proses pelayanan pembiayaan tidak bisa terlepas darikaidah tersebut, meskipun terdapat fatwa-fatwa dalam pola penyaluran pembiayaan, sikap kehati-hatian menyangkut transaksi dan akadnya membutuhkan waktu dan persyaratan. Sedangkan disisi lain kebutuhan masyarakat dalam pembiayaan sering kali tidak dapat menyesuaikan dengan prinsip tersebut, dimana masyarakat menginginkan kecepatan dan kemudahan, sehingga adanya disparitas antara sistem pembiayaan di BMT dengan kebutuhan masyarakat menjadi peluang pinjaman online menjadi alternatif dalam memenuhi kebutuan finansialnya. Pergerseran prilaku masyakarat dengan hadirnya pinjaman online berdampak pada keuangan konvensional mulai ditinggalkan. Namun tidak semua perusahaan pinjaman online tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dilansir oleh Detikjabar. Senin 29 Agustus 2022, 16. 21 WIB bermunculan pinjol-pinjol ilegal yang jumlahnya lebih dari 100 perusahaan. Pinjol ilegal yang bermasalahpun masih tetap beroperasi menjaring nasabah untuk jadi korban. Satgas Waspada Investasi kembali menutup 100 pinjol ilegal yang berpeluang merugikan Pinjol ilegal ini biasanya menjerat dengan bunga tinggi, itu data peminjam rentan dicuri (Satgas Waspada Investasi, 2. Sering terjadi teror yang dilakukan oleh oknum perusahan pinjol ilegal yang dilakukan kepada nasabahnya jika terjadi gagal bayar, termasuk kepada kontak darurat melalui pencemaran data dengan penyebaran data pribadi kepada pihak lain yang diindikasikan digunakan untuk meminjam dana pada aplikasi pinjol lainnya. Hal ini yang mengintai dari pinjol ilegal adalah tidak terhapusnya hutang walaupun peminjam telah melunasinya (Salvasani & Kholil, 2. Dengan kemudahan dan kecepatannya pinjaman online dinilai lebih bersahabat dengan UMKM dan masyarakat dibanding bank, namun Copyright A 2022. Ar-Rihlah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Suryakancana Pengaruh Pinjaman Online Terhadap Perkembangan Usaha Koperasi Syariah BMT Investa Mubarokah Cianjur Lukmaul Hakim. Fitriyani, dkk Ar-Rihah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Vol. 02 No. 02 September 2022 umumnya pinjol memiliki suku bunga yang lebih tinggi dari lembaga keuangan konvensional yang ada (Samudro & Raisha, 2. Hal tersebut menjadi catatan penting untuk lembaga BMT Investa Mubarokah yang masih berskala mikro dan lokal dengan masih terbukanya peluang dan kesempatan dimana kecapatan dan kemudahan yang diberikan pinjaman online terdapat ekses cukup banyak danmerugikan masyakat melebihi dana yang diterimanya. Untuk itu BMT Investa Mubarokah dapat mememukan pilihan-pilihan model bisnisnya agar tetap diminati dan menjadi alternatif penyedia pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat. Ada berbagai model bisnis yang bisa dikembangkan akan tetapi tetap memenuhi kaidah-kaidah syariah, seperti pada penyediaan barang-barang kebutuhan rumah tangga dengan sistem dan harga yang kompetitif, kebutuhan modal usaha dengan pola pembayaran yang disesuaikan dengan pola pengasilan paraUMKM, masuk menjadi pelaku sektor riil dimana BMT bisa menjadi etalase kebutuhan anggota dengan barang yang disedikannya atau BMT meningkatkan kapasitasnya masuk pada bisnis property. Meskipun model bisnis tersebut sudah banyak pemainnya, akan tetapi tingkat permintaannya masih cukup besar. BMT sebagai lembaga dakwah yang menjadi ciri khas dengan keunikan operasionalnya, harus mampu berakselerasi dengan tututan jaman dengan menemukan bisnis model yang tidak melanggar kaidah dan norma yang sudah menjadi ketetapannya, yaitu Islam. Dengan penggunan digitalisasi pembiayaan . inancing digitazatio. yang sesuai dengan akad-akad yang disepakati oleh para ulama melalui Fatwa DSN MUI. BMT IM sebagai lembaga yang terkena dampak baik langsung ataupun tidak langsung dari kehadiran pinjaman online dituntut untuk memenukan bisnis model yang paling cocok dan sesaui dengan kapasitas yang dimilikinya agar bisa berkelanjutan melayani anggotanya dan bertumbuh dari sisi aset ataupun perluasan pelayan dan anggota. KESIMPULAN Sebagai koperasi yang beroperasi di wilayah lokal. BMT Investa Mubarokah harus menemukan bisnis model yang sesuai dengan kamampuan yang dimiliknya, karena industrikeuangan yang didukung oleh percepatan teknologi menjadi keniscayaan yang tidak bisa dihindari, sehingga untuk menanggulanginya akan banyak effort yang besar yang harus disiapkan dan akan membutuhkan finansial yang sangat besar, untuk itu menemukan bisnis model yang tepat menjadi salah satu solusi untuk kembali merebut Copyright A 2022. Ar-Rihlah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Suryakancana Pengaruh Pinjaman Online Terhadap Perkembangan Usaha Koperasi Syariah BMT Investa Mubarokah Cianjur Lukmaul Hakim. Fitriyani, dkk Ar-Rihah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Vol. 02 No. 02 September 2022 pangsa pasar keuangan mikro di Kabupaten Cianjur. REFERENSI