Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 PERSEPSI DAN PERILAKU MASYARAKAT TERHADAP PRODUK HALAL KOSMETIK WARDAH DI KECAMATAN LEUWILIANG DAN KECAMATAN LEUWISADENG, KABUPATEN BOGOR Siti Fauziah1. Rully Trihantana2. Bayu Purnama Putra3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Sahid Bogor fauziahst05@gmail. com, 2rully. trihantana@febi-inais. bayupurnamaputra@febi-inais. 1, 2, 3 ABSTRACT This study aims to determine the influence, and the relationship between people's perceptions and behavior towards Wardah's halal cosmetic products in Leuwiliang and Leuwisadeng Districts. Bogor Regency. This research is a quantitative research. The population in this study were users of wardah cosmetic products in Leuwiliang and Leuwisadeng Districts. Bogor Regency. Sampling using purposive random sampling Data analysis techniques using descriptive analysis and inference analysis. The steps to prove the hypothesis in this study used multiple linear regression analysis. Simultaneous (F Statistical Tes. Partial . Statistical Tes. and Chi Square Test. Based on the results of this study, people's perceptions and behavior simultaneously have a significant effect on Wardah's halal cosmetic products in Leuwiliang District and Leuwisadeng District. Bogor Regency. In addition, that between gender, age, use of more than one product, has nothing to do with people's perceptions and behavior towards Wardah's halal cosmetic products. Key Words: Community Perception and Behavior. Wardah Cosmetic Halal Products. Leuwiliang District and Leuwisadeng District. Bogor Regency. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh, dan hubungan persepsi dan perilaku masyarakat terhadap produk halal kosmetik Wardah di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Kabupaten Bogor. Penelitian ini merupakan penelitian Populasi dalam penelitian ini adalah pengguna produk kosmetik wardah di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Kabupaten Bogor. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive random sampling. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif dan analisis inferensi. Langkah pembuktian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda. Simultan (Uji Statistik F). Parsial (Uji Statistik . dan Uji Chi Square. Berdasarkan hasil penelitian ini persepsi dan perilaku masyarakat secara simultan berpengaruh signifikan terhadap produk halal kosmetik Wardah di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Kabupaten Bogor. Selain itu, bahwa antara jenis kelamin, usia, penggunaan produk lebih dari satu. Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 tidak ada hubungannya dengan persepsi dan perilaku masyarakat terhadap produk halal kosmetik Wardah. Kata-kata Kunci: Persepsi dan Perilaku Masyarakat. Produk Halal Kosmetik Wardah. Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Kabupaten Bogor. PENDAHULUAN. Di Indonesia industri kosmetik saat ini memperlihatkan pertumbuhan pengguna yang terus meningkat dengan presentase pertumbuhan pada tahun 2019 pertumbuhan industri kosmetik diperkirakan mencapai 9%. Jumlah ini melambung jika dibandingkan dengan pertumbuhan selama 2018 yang mencapai jumlah 7,3%. Diperkirakan pada tahun 2022 pasar kecantikan dan perawatan diri di Indonesia akan terus Hal ini dipicu karena adanya faktor kesamaan iklim, sosial-budaya, daya beli dan meningkatnya tren kebutuhan masyarakat terhadap produk kecantikan dan perawatan tubuh. Industri kosmetik dari dalam negeri tidak hanya berkembang di pasar domestik, tetapi juga di pasar dunia. Untuk mendorong industri kosmetik ini, pemerintah memotovasi agar kapasitas pemasokan bahan baku terus meningkat. AuMelimpahnya sumber aneka ragam menjadi modal untuk memajukan nilai tambah nasional (Sumber: Koran Tempo, 2. Oleh karena itu, persaingan dalam industri kosmetik semakin ketat dan mengharuskan setiap perusahaan juga harus memahami setiap pengambilan keputusan yang dimana nantinya dapat merebutnpangsa pasar. Kompetisi bidang usaha di era memenuhi berbagai ancaman pasar dengan cara memanfaatkan tantangan tersebut sebagai peluang bisnis yang akan bertahan dimasa yang akan datang serta mengikuti tren yang sedang diinginkan untuk sekarang dan juga masa depan. Bisnis syariah yaitu suatu produk atau jasa yang membranding dirinya dengan sebutan halal dan Islam. Perkembangan bisnis syariah yang mengutamakan nilai agama semakin berkembang pesat, bisnis syariah yang saat ini mulai menjalar ke beberapa bidang usaha sekarang makin melekat di kalangan masyarakat khususnya untuk kalangan umat Islam maupun non Islam di Indonesia (Hakim, 2020: . Negara Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. Oleh karena itu pengusaha kosmetik dari dalam negeri maupun luar negeri sadar bahwa Negara Indonesia merupakan sasaran tepat untuk dijadikan konsumen dalam produknya. Strategi mempengaruhi keputusan konsumen Muslim mencantumkan label halal pada bungkus sebuah produk, konsumen Islam cenderung lebih memilah produk yang diakui halal dibanding produk yang belum diakui halal oleh lembaga yang Karena kehalalan suatu produk merupakan salah satu faktor penting bagi umat Muslim (Rakhi, 2019: Kehalalan produk yang dikonsumsi maupun yang di gunakan adalah salah satu prioritas utama bagi umat Muslim, mengingat Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam maka sewajarnya kemasannya melampirkan keterangan bahwa produk yang diproduksinya adalah halal atau berlebel halal. Karena seorang Muslim dalam mengkonsumsi mengedepankan kandungan gizi saja, kehalalan dari suatu produk tersebut, karena apabila suatu produk itu halal maka konsumen juga akan merasa aman dan percaya bahwa produk tersebut baik untuk di konsumsi (Kusharyadi, 2018:. Label halal merupakan agunan yang diberikan oleh suatu lembaga yang berwenang seperti Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI) berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan memiliki nomor registrasi dari LPPOM-MUI. Sertifikat halal merupakan fatwa tertulis MUI terhadap suatu produk, yang dilakukan melalui audit oleh LPPOMMUI. Memastikan bahwa produk tersebut sudah lolos pengujian kehalalan sesuai syariat Islam. Pencantuman label halal bertujuan supaya konsumen memperoleh perlindungan kehalalan dari sebuah produk dan keamanan atas pemakaian produk yang akan digunakan. Oleh karena itu. LPPOM-MUI didirikan untuk dapat memberikan rasa tentram kepada umat Muslim tentang produk yang akan dikonsumsinya. Apabila suatu produk mencantumkan logo halal (Halal MUI) tanpa memiliki sertifikat halal dari MUI maka dapat dikategorikan memalsukan atau melakukan penipuan terhadap konsumen dan dapat dituntut secara hukum. Lembaga ini yang sebenarnya berwenang memberikan sertifikat halal kepada perusahaan yang akan mencantumkan label halal, sehingga melalui label halal dapat mempengaruhi minat beli masyarakat (Hakim, 2020: . Kehalalan adalah sesuatu hal yang sangat penting untuk setiap Muslim dan merupakan pokok utama bagi umat Muslim. Label halal yang ada pada kemasan produk kosmetik akan menghilangkan keraguan konsumen terhadap kehalalan suatu produk yang Konsumen perlu lebih berhatihati akan kehalalan suatu produk, terutama kepada konsumen wanita yang selalu menggunakan kosmetik untuk meningkatkan rasa percaya dirinya dalam berpenampilan. Karena produk yang diakui halal akan cenderung lebih aman dan terhindar dari kandungan zat berbahaya pada sebuah produk. Oleh karena itu. Kosmetik halal menjadi jawaban bagi para wanitammuslimah menggunakan produk yang halal, aman dan sesuai dengan syariat Islam. Selaku seorang Muslim sudah sepantasnya untuk memperhatikan label halal yang terdapat pada produk yang akan digunakan atau dikonsumsi (Sholikhah, 2019: . Salah satu hal yang diamati dalam persaingan di industri kosmetik yakni label halal dan keamanan suatu produk yang akan dikonsumsi. Maka persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat mempunyai peran penting dalam proses pengambilan ketentuan Konsumen yang logis akan memilah produk dengan mutu baik, terbukti kehalalannya, harga terjangkau dan produk mudah didapatkan. Persepsi dan perilaku masyarakat bertautan dengan cara apa informasi kualitas produk dan suatu kehalalan dimengerti memberikan makna yang dalam bagi semua konsumen. Hal ini perlu adanya perhatian lebih dari masyarakat Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Kabupaten Bogor, yang berhubungan langsung dengan segi pengetahuan dan kontribusi terhadap penggunaan produk halal di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Kabupaten Bogor. II. menghasilkan reaksi atau respon perilaku tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung (Husen, 2018: Masyarakat sekelompok individu yang tinggal dalam suatu tempat tertentu, saling berinteraksi dalam waktu yang relatif lama, mempunyai adat istiadat yang berbentuk Masyarakat merupakan sistem sosial yang terdiri dari sejumlah komponen struktur sosial yaitu: keluarga, pemerintah, ekonomi, agama, pendidikan, dan lapisan sosial yang terikat satu sama lainnya, saling berinteraksi, berelasi, dan saling ketergantungan (Aji, 2017: . Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku masyarakat adalah suatu aktivitas dari masyarakat itu sendiri, suatu aksi atau reaksi organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subjek tersebut, rangsangan tertentu akan menghasilkan reaksi atau perilaku TINJAUAN PUSTAKA. II. Persepsi. Menurut Philip Kotler dalam buku Muhammad Muflih persepsi adalah suatu proses yang digunakan seseorang untuk menilai, menafsirkan dan membawa suatu masukan informasi untuk memberikan suatu gambaran yang memiliki arti (Hakim, 2020: . Persepsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia langsung dari suatu proses seseorang tentang pengetahuan melalui panca Persepsi diartikan sebagai indera-indera yang dimiliki sehigga seseorang tersebut menjadi sadar dan bisa menilai akan segala sesuatu yang ada dilingkungannya (Shandi, 2020: . Berdasarkan beberapa ahli, penulis menyimpulkan bahwa persepsi adalah sebuah pendapat atau kesan, bagaimana cara seseorang melihat dan menilai suatu objek tertentu sehingga membentuk suatu pemahaman dan gambaran mengenai suatu hal. II. Produk Halal. Menurut Philip Kotler dalam (Sunyonto, 2014: . produk merupakan suatu yang dapat ditawarkan ke pasar yang di perjual belikan yang dapat diperhatikan, dimiliki, dipakai ataupun di konsumsi sehingga dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan seseorang. Produk halal merupakan produk yang telah dinyatakan halal . sesuai dengan syariat Islam. Menurut Pasal 1 Angka 5 Peraturan Pemerintah Nomer 59 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan menyatakan bahwa: AuPenganan halal adalah pengan yang tidak mengandung unsur yang haram atau dilarang untuk di konsumsi dalam agama Islam, baik yang menyangkut bahan baku, bahan tambahan, bahan bantu dan bahan lainnya termasuk bahan pangan yang diolah melalui proses rekayasa genetik dan iridasi pangan, dan II. 2 Perilaku Masyarakat. Soekidjo menjelaskan bahwa perilaku dapat diartikan sebagai suatu aksi-reaksi kelompok atau lingkungannya. Perilaku dapat terjadi apabila ada suatu hal yang diperlukan untuk menimbulkan reaksi, yakni disebut dengan rangsangan sehingga rangsangan tertentu akan Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum agama IslamAy. Berdasarkan pengertian di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa produk halal adalah produk yang sudah terjamin kehalalannya sesuai dengan syariat Islam, label halal yang tertera dalam kemasan produk yang secara langsung diberikan oleh Lembaga Pangan. Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia dimana Label tersebut adalah bukti dibolehkannya mengkonsumsi produk tersebut dan untuk menjamin kehalalannya dari mulai penyediaan bahan sampai penjualan atau karya-karya monumental dari seseorang, yaitu dokumen berupa sejarah singkat produk kosmetik wardah dan sejarah singkat Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Selain itu, mengumpulkan data dari para responden yang telah ditentukan sebelumnya yang berisikan pernyataan atau pertanyaan tentang persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal kosmetik wardah. Data sekunder, dilakukan untuk pengambilan data dengan melalui orang lain atau dokumen terdahulu, biasanya diperoleh dari perpustakaan atau laporan- laporan terdahulu. 2 Lokasi Penelitian dan Teknik Sampling. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Kabupaten Bogor. Untuk Teknik Sampling . urposive random samplin. Pengambilan sampel dengan teknik sampling . urposive random samplin. adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu, karena dalam penelitian ini meneliti tentang persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat tentang sebuah produk halal kosmetik wardah maka, sampel yang diambil adalah pengguna produk kosmetik Dan random karena siapapun pengguna produk wardah ini yang memenuhi kriteria bisa dijadikan Adapun kriteria sampel yaitu: Sampel adalah pengguna produk kosmetik wardah. Pengguna Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Perempuan atau laki-laki berusia 17 tahun keatas. Jumlah sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan rumus Slovin, i. METODE PENELITIAN. Penelitian penelitian kuantitatif yang digunakan untuk meneliti suatu populasi atau sampel tertentu dengan data yang bersifat kuantitatif atau statistik dengan jenis penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan instrumen penelitian berupa angket atau Instumen penelitian adalah suatu alat yang digunakan untuk mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati. Kuesioner yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara pernyataan atau pertanyaan tertulis kepada responden. Dibagikan kepada 100 warga Kecamatan Leuwiliang dan 100 warga Kecamatan Leuwisadeng dengan menggunakan skala likert. Metode Pengumpulan Data. Pengumpulan dilakukan melalui teknik observasi terlebih dahulu untuk melakukan prosesproses ingatan dan pengamatan. Dan dilakukan teknik dukumentasi untuk mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berbentuk tulisan, gambar. Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 dengan batas toleransi kesalahan 10% (Siregar, 2014: . IV. IV. 2 Pengujian Hipotesis. IV. Uji Regresi Linear Berganda. Analisis ini digunakan untuk independen . ersepsi masyarakat dan perilaku masyaraka. terhadap variabel dependen . roduk halal kosmetik Setelah dilakukan perhitungan dengan menggunakan SPSS 25 diperoleh hasil yang tercantum dalam tabel di bawah ini. HASIL DAN PEMBAHASAN. IV. Gambaran Umum Kecamatan Leuwiliang Kecamatan Leuwisadeng. Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng merupakan Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor dengan luas Kecamatan Leuwiliang 244,000,000 Ha dan luas wilayah Kecamatan Leuwisadeng 302,000,000 Ha. Secara Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng hingga akhir 2020 yang tercatat dalam data sensus penduduk di Kecamatan Leuwiliang 478 jiwa, dengan jenis kelamin lakilaki sebanyak 62. 509 jiwa dan perempuan sebanyak 59. 969 jiwa dan penduduk di Kecamatan Leuwisadeng 291 jiwa, dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 38. 734 jiwa dan perempuan sebanyak 35. 557 jiwa. (Sumber: BPS Kab. Bogor. Estimasi Penduduk dan Hasil SP 2. Responden dalam penelitian ini berjumlah 200 responden yang terdiri dari 50% Kecamatan Leuwiliang dan 50% Kecamatan Leuwisadeng, yang terdiri dari 12% laki-laki dan 88% Ini menunjukkan bahwa responden lebih banyak perempuan dibandingkan laki-laki. Dengan rentang usia 17-29 tahun sebanyak 92% . , usia 30-40 tahun sebanyak 6,5% . dan usia >40 tahun sebanyak 1,5% . Tabel IV. Tabel Hasil Regresi Linear Berganda Variabel Koefisien Standar Error Konstanta 13,707 0,000 Persepsi 0,127 0,075 Masyarakat Perilaku 0,510 0,000 Masyarakat Sumber: Data Diolah 2021 Berdasarkan hasil perhitungan analisis regresi linear berganda maka secara matematis dapat ditulis kedalam Y= 13. 707 0,127 Persepsi Masyarakat 0,510 Perilaku Masyarakat e. IV. Uji T (Parsia. Uji T dilakukan untuk menguji signifikan dari masing-masing koefisien Uji ini dilakukan untuk melihat kolom signifikansi pada variabel independen dengan taraf signifikan = 0,1 Tabel IV. Tabel Hasil Uji T Variabe Koefis Pars T Sig Regres Constan 13,707 7,89 0,0 Persepsi 0,127 0,13 1,78 0,0 Masyar Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ Perilaku 0,510 Masyar 0,53 E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 variabel bebas secara simultan tidak berpengaruh terhadap variabel terikat. Jika nilai sig < 0,05 maka. H0 ditolak dan H1 diterima, artinya kedua variabel bebas memberikan pengaruh yang besar terhadap variabel terikat secara bersamaan. 7,08 0,0 Sumber: Data Diolah 2021 IV. Persepsi Masyarakat terhadap Produk Halal. Nilai thitung sebesar 1,789, sedangkan ttabel dengan a = 0,1 dan df = 197 adalah 0,1169, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel . ,789 > 0,1. , maka dengan demikian H1 diterima dan Ho ditolak. Dengan demikian, variabel persepsi masyarakat secara parsial berpengaruh signifikan terhadap produk halal kosmetik wardah di Kecamatan Leuwiliang Kecamatan Leuwisadeng. Tabel IV. Tabel Hasil Uji F Model Sum D Mea F Sig Squa f n Squ Regre 826,8 2 413, 66, 0,0 428 047 00 Resid 1233, 1 6. Total 2060, 1 IV. Perilaku Masyarakat terhadap Produk Halal. Nilai thitung sebesar 7,085, sedangkan ttabel dengan a = 0,1 dan df = 197 adalah 0,1169, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel . ,085 > 0,1. , maka dengan demikian H1 diterima dan Ho ditolak. Dengan demikian, variabel perilaku masyarakat secara parsial berpengaruh signifikan terhadap produk halal kosmetik wardah di Kecamatan Leuwiliang Kecamatan Leuwisadeng. Sumber: Data Diolah 2021 Berdasarkan tabel di atas, dapat dilihat pada nilai Fhitung sebesar 66,047 dengan probabilitas = 0,05, df = 198 . maka didapat nilai Ftabel adalah 3,04. Karena nilai Fhitung > Ftabel atau 66,047 > 3,04, dan tingkat signifikan 0,000 < 0,05, maka H0 ditolak dan H1 diterima, dapat disimpulkan bahwa variabel persepsi masyarakat (X. dan perilaku masyarakat (X. secara bersamaan berpengaruh signifikan terhadap produk halal kosmetik wardah Kecamatan Leuwiliang Kecamatan Leuwisadeng. IV. Uji F (Simulta. Uji simultan adalah pengujian signifikan terhadap koefisien regresi bersama-sama (Simulta. Pengujian mengetahui pengaruh semua variabel independen yang terdapat di dalam model secara bersama terhadap variabel Pengujian dilakukan dengan signifikansi 0,05 dan persiapan untuk menerima atau menolak hipotesis. Jika nilai sig > 0,05 maka. H0 diterima dan H1 ditolak, artinya kedua IV. Uji Koefisien Determinasi. Koefisien Determinasi (R. pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menjelaskan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determnasi adalah nol dan satu. Nilai R2 yang rendah berarti kemampuan variabel independen dalam menguraikan variasi variabel dependen amat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 dibutuhkan untuk memperdiksi variasi variabel dependen. halal kosmetik wardah antar kategori karakteristik responden di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Tingkat signifikasi = 5%. Uji chi square menggunakan dilakukan dengan menggunakan distribusi N2. Nilai N2tabel signifikansi () = 5%, dengan degree of freedom . = (I Ae . Ae . I adalah banyaknya baris pada tabel kontingensi dan j adalah banyaknya kolom pada tabel kontingensi. Penentuan daerah penerimaan H0 dan H1 dapat juga dilakukan dengan menggunakan kriteria pengujian, jika nilai signifikan yang diperoleh kurang dari tingkat signifikansi () = 5% maka H0 Tabel IV. 4 Tabel Hasil Koefisien Determinasi Adjusted Std. Square R Square Error of Estimate 0,634 0,401 0,395 2,502 Sumber: Data Diolah 2021 Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa nilai koefisien determinasi terdapat pada nilai Adjusted R Square sebesar 0,395. Hal ini berarti kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat adalah sebesar 39,5% sisanya 60,5% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. IV. Uji Chi Square. Uji Chi Square dalam penelitian ini digunakan dengan pendekatan uji homogenitas, yang dipakai untuk mengetahui apakah terdapat hubungan persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal kosmetik wardah antar ketegori karakteristik responden yang meliputi, jenis kelamin, usia, penggunaan produk kosmetik wardah lebih dari satu. Uji chi square dengan menggunakan langkahlangkah berikut ini: Hipotesis yang akan diuji dalam penelitian adalah: H0 = Tidak ada hubungan persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal kosmetik wardah antar kategori karakteristik responden di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. H1 = Ada hubungan persepsi masyarakat terhadap produk Tabel IV. Tabel Hasil Uji Chi Square Berdasarkan Jenis Kelamin Pearson Df Asymptotic ChiSignificance . Square 0,189 0,663 Sumber: Data Diolah 2021 Berdasarkan hasil analisis chi square, diperoleh hasil nilai Pearson Chi-Square sebesar 0,189 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,663, karena tingkat signifikasi yang diperoleh lebih dari = 0,05 maka HO diterima. dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal antar kategori karakteristik jenis kelamin responden di Kecamatan Leuwiliang Kecamatan Leuwisadeng. Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 Tabel IV. Tabel Hasil Uji Chi Square Berdasarkan Usia Pearson Df Asymptotic ChiSignificance . Square 5,271 seberapa kuatkah hubungan persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal antar kategori karakteristik jenis kelamin, usia, pengguna produk lebih dari satu di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. 0,072 Sumber: Data Diolah 2021 Tabel IV. 8 Tabel Hasil Interpretasi Nilai Koefisien Kontingensi Keterangan Nilai Interpreta Koefisien Kontengen Hubungan 0,031 Sangat Lemah X1, enis Hubungan 0,160 Sangat Lemah X1, Hubungan 0,014 Sangat Lemah X1, enggunaa n produk Berdasarkan hasil nilai Pearson Chi-Square sebesar 5,271 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,072, karena tingkat signifikasi yang diperoleh lebih dari = 0,05 maka. HO diterima, dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal antar kategori karakteristik usia responden di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Tabel IV. Tabel Hasil Uji Chi Square Berdasarkan Penggunaan Produk Lebih Dari Satu Pearson Df Asymptotic ChiSignificance . Square 0,040 0,841 Sumber: Data Diolah 2021 Berdasarkan hasil nilai Pearson Chi-Square sebesar 0,040 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,841, karena tingkat signifikasi yang diperoleh lebih dari = 0,05 maka HO diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal antar kategori karakteristik pengguna produk lebih dari satu di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Sumber: Data Diolah 2021 IV. 3 Pembahasan Hasil Penelitian. Persepsi berpengaruh positif terhadap produk halal kosmetik wardah di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Persepsi merupakan proses pemberian arti terhadap suatu Variabel persepsi dapat dikendalikan dan menentukan suatu produk dapat diterima atau tidak oleh seseorang. Perusahaan harus selalu menjaga kualitas kehalalan suatu produk yang IV. Analisis Koefisien Kontingensi. Setelah diketahui hasil Chi Square dilakukan analisis Koefisien Kontingensi gunakan untuk mengukur Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 produk halal kosmetik wardah yang ditawarkan perusahaan seseorang untuk menggunakan produk halal kosmetik wardah. Perilaku berpengaruh positif terhadap produk halal kosmetik wardah di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Perilaku masyarakat dalam penelitian ini merupakan reaksi atau interaksi organisme yang pengetahuan, sikap dan tindakan terhadap produk halal. Hal tersebut juga mengindikasikan bahwa dengan adanya label halal pada kemasan produk kosmetik wardah dapat lebih meyakinkan masyarakat dalam menggunakan produk yang sudah berlebel Dari semua perhitungan uji chi square diatas diketahui bahwa tidak ada hubungan antara persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal, baik dari kategori karakteristik jenis kelamin, usia, penggunaan produk lebih dari satu tidak turut mempengaruhi Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Hasil Koefisien Kontingensi menunjukkan nilai hubungan yang sangat lemah. Nilai Koefisien Kontingensi yang berkisaran antara 0,031, 0,160, dan 0,014 menentukan bahwa kekuatan hubungan antar karakteristik responden dengan persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal adalah sangat lemah. Hal ini berarti antara jenis kelamin, usia dan penggunaan produk lebih dari satu tidak ada hubungannya dengan persepsi masyarakat terhadap produk halal kosmetik wardah di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. SIMPULAN. Berdasarkan penelitian yang telah dibahas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Persepsi berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap produk halal kosmetik wardah di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Hal ini dibuktikan dengan besarnya nilai signifikan sebesar 0,075 < 0,1 atau nilai thitung lebih besar dari ttabel . ,789 > 0,1. , maka H0 ditolak dan H1 diterima. Artinya semakin baik persepsi seseorang, maka akan semakin baik pula produk halal kosmetik wardah yang masyarakat rasakan. Perilaku berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap produk halal kosmetik wardah di Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Hal dikarenakan nilai signifikan 0,000 < 0,1 atau nilai thitung lebih besar dari ttabel . ,085 > 0,1. , maka H0 ditolak dan H1 diterima. Artinya semakin baik perilaku masyarakat maka akan semakin baik pula produk halal kosmetik Persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat secara simultan berpengaruh signifikan terhadap produk halal kosmetik wardah di Sahid Business Journal Volume II Nomor 1 (Oktober 2. https://jurnal. febi-inais. id/index. php/SahidBusinessJ E-ISSN: 2808-7429 P-ISSN: 2808-4373 Kecamatan Leuwiliang dan Kecamatan Leuwisadeng. Pengaruh ini dijelaskan oleh besarnya tingkat signifikan persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat sebesar 0,000 < 0,05 atau Fhitung > Ftabel . ,047 > 3,. Hasil uji chi square menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara persepsi masyarakat dan perilaku masyarakat terhadap produk halal kosmetik wardah dengan karakteristik responden. Artinya penggunaan produk wardah kelamin, usia dan penggunaan produk lebih dari satu tidak turut Berdasarkan hasil penelitian, berikut ini beberapa saran yaitu: Kepada Perusahaan Produk Kosmetik Wardah Hendaklah Perusahaan Produk Kosmetik Wardah menyediakan rangkaian produk untuk anakanak sampai orang dewasa dan perusahaan lebih dikembangkan lagi dalam memproduksi produk rangkaian untuk laki-laki, karena adanya peluang yang baik bahwa laki-laki menggunakan produk wardah, mereka merasa produk wardah sudah berlabel halal dan aman sehingga banyak laki-laki yang menggunakan produk wardah tersebut di sarankan untuk Kepada Masyarakat. Hendaklah Masyarakat menggunakan segala sesuatu yang halal dan diperbolehkan, karena halal merupakan salah satu faktor yang penting bagi umat Islam. Salah satunya dalam menggunakan produk kosmetik, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih produk yang akan digunakan agar terhindar dari zat berbahaya dan tetap dalam aturan syariah Islam. Kepada Peneliti Selanjutnya. Peneliti selanjutnya hendaknya menggunakan alat analisis yang berbeda seperti analisis Regresi dan Korelasi untuk mengetahui hubungan dan pengaruh atributatribut penelitian di tempat yang penelitian diharapkan berbeda dari penelitian saat ini untuk mendapatkan hasil yang berbeda. DAFTAR PUSTAKA