TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x Pengaruh Pemahaman Perpajakan. Love of Money, dan Diskriminasi Perpajakan terhadap Persepsi Mahasiswa Mengenai Tax Evasion Masdar Ryketeng1. Samsinar2. Ahmad Nashiruddin Mushoddiq Rahman3 1,2,3Universitas Negeri Makassar. Makassar. Sulawesi Selatan. Indonesia Masdar. yketeng@unm. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh pemahaman perpajakan, love of money, dan diskriminasi perpajakan terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa pada Program Studi Akuntansi Terapan Universitas Negeri Makassar, sementara sampelnya dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria mahasiswa yang telah memperoleh pemahaman dasar tentang perpajakan, yakni mahasiswa Akuntansi Terapan angkatan 2021-2023. Data diperoleh melalui metode dokumentasi dan dianalisis menggunakan uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, serta koefisien determinasi (R. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan, love of money, dan diskriminasi perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Secara parsial, pemahaman perpajakan dan diskriminasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap tax evasion, sementara love of money tidak berpengaruh Nilai koefisien determinasi sebesar 23,6% mengindikasikan bahwa ketiga variabel independen mampu menjelaskan variasi persepsi tax evasion, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model. ABSTRACT This study aims to examine the influence of tax understanding, love of money, and tax discrimination on students' perceptions of tax evasion. The population in this study were students in the Applied Accounting Study Program at Makassar State University, while the sample was selected using a purposive sampling technique with the criteria of students who have acquired a basic understanding of taxation, namely Applied Accounting students from the 2021-2023 intake. Data were obtained through documentation methods and analyzed using the classical assumption test, multiple linear regression analysis, t-test. F-test, and the coefficient of determination (R. The results showed that tax understanding, love of money, and tax discrimination simultaneously had a significant effect on students' perceptions of tax evasion. Partially, tax understanding and tax discrimination had a significant effect on tax evasion, while love of money had no significant The coefficient of determination value of 23. 6% indicates that the three independent variables are able to explain variations in tax evasion perceptions, while the remainder is influenced by other factors outside the model. Volume 10 Nomor 2 Halaman 318-329 Makassar. Desember 2025 p-ISSN 2528-3073 e-ISSN 24656-4505 Tanggal masuk 17 November 2025 Tanggal diterima 24 November 2025 Tanggal dipublikasi 1 Desember 2025 Kata kunci : Pajak. Pemahaman Perpajakan. Love Money. Diskriminasi Perpajakan. Tax Evasion Keywords : Taxes. Understanding Taxation. Love of Money. Tax Discrimination. Tax Evasion Mengutip artikel ini sebagai : Ryketeng. Samsinar, dan Rahman. Pengaruh Pemahaman Perpajakan. Love of Money, dan Diskriminasi Perpajakan terhadap Persepsi Mahasiswa Mengenai Tax Evasion. Tangible Jurnal, 10. No. Desember 2025. Hal. https://doi. org/10. 53654/tangible. PENDAHULUAN Pajak merupakan elemen fundamental dalam perekonomian suatu negara yang berfungsi sebagai sumber utama pendapatan negara untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat (Mokodompit dkk. , 2. Sistem perpajakan yang efektif dan adil sangat diperlukan agar penerimaan pajak dapat optimal serta diterima sebagai kewajiban oleh masyarakat. Namun, kenyataannya, kepatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan besar di berbagai negara, termasuk Indonesia (Wicaksono , 2. Salah satu bentuk ketidakpatuhan pajak yang kerap terjadi adalah penggelapan pajak . ax evasio. , yakni tindakan menghindari kewajiban perpajakan TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x secara ilegal, yang berdampak pada berkurangnya penerimaan negara serta menimbulkan ketimpangan ekonomi dan sosial (Hossain dkk. , 2. Dalam praktiknya, penggelapan pajak dilakukan melalui berbagai cara, seperti pemalsuan dokumen, pengisian informasi yang tidak akurat, atau tidak melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh. Tingkat penggelapan pajak di Indonesia masih tergolong tinggi, terbukti dari estimasi Tax Justice Network pada tahun 2021 yang menunjukkan bahwa negara mengalami kerugian pajak sebesar 2,2 miliar dolar atau sekitar 32 triliun rupiah akibat penghindaran pajak (Umah, 2. Ketidakpatuhan wajib pajak menjadi permasalahan serius, sebagaimana terlihat pada tahun 2020 ketika realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 758,60 triliun rupiah dari target 1. 198,82 triliun rupiah (Muliana dkk. , 2. Berbagai modus penghindaran pajak dilakukan oleh pelaku usaha, termasuk memecah omzet agar tetap berada di bawah batas 4,8 miliar rupiah guna menghindari kewajiban pajak tertentu. Misalnya, dalam sektor perdagangan, beberapa pelaku usaha mendirikan banyak CV atas nama anggota keluarga dalam satu lokasi usaha untuk menghindari pajak yang lebih besar. Sementara itu, di industri manufaktur kecil dan menengah, strategi yang digunakan adalah mendirikan CV baru untuk setiap mesin produksi guna mengurangi kewajiban pajak. Bahkan, dengan adanya regulasi terbaru terkait PT Perorangan, badan usaha baru dapat dibentuk semata-mata untuk memecah omzet dan menekan beban pajak (Suryana, 2. Berbagai strategi ini mencerminkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang mencari celah dalam regulasi perpajakan guna menghindari kewajiban pajak, yang pada akhirnya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dan menghambat pembangunan ekonomi. Faktor yang dapat memengaruhi kecenderungan individu dalam melakukan penggelapan pajak salah satunya adalah pemahaman wajib pajak mengenai sistem perpajakan (Sari & Mudzakir, 2. Individu yang memiliki pemahaman yang baik tentang perpajakan lebih cenderung patuh dibandingkan dengan mereka yang kurang memahami aturan perpajakan. Kurangnya literasi pajak dapat menyebabkan ketidakpahaman tentang kewajiban perpajakan, sehingga meningkatkan risiko ketidakpatuhan baik secara disengaja maupun tidak disengaja. Pemahaman perpajakan sejalan dengan Theory Planned of Behaviour yang dikemukakan oleh Ajzen . yang mengemukakan bahwa kepatuhan pajak dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu: sikap terhadap pajak . eberapa positif atau negatif pandangan wajib pajak terhadap paja. , norma subjektif . eberapa besar pengaruh sosial dalam mempengaruhi kepatuhan paja. dan kontrol perilaku yang dipersepsikan . ersepsi wajib pajak terhadap kemudahan atau kesulitan dalam memenuhi kewajiban Selain itu, faktor lain yang dapat memengaruhi tindakan penggelapan pajak adalah kecintaan terhadap uang . ove of mone. (Amelia dkk. , 2. Uang memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Bagi sebagian orang, uang dianggap sebagai simbol status, pencapaian, dan kebebasan, sehingga mendorong mereka untuk memperoleh kekayaan dengan cara apa pun, termasuk dengan menghindari pajak secara ilegal. Individu dengan tingkat love of money yang tinggi cenderung berorientasi pada keuntungan pribadi dibandingkan dengan kepatuhan terhadap aturan perpajakan (Kisman & Junaidi, 2. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah diskriminasi perpajakan, yaitu perbedaan perlakuan pajak yang dirasakan oleh wajib pajak berdasarkan faktor tertentu, seperti status sosial, ekonomi, atau jenis pekerjaan (Safsi, 2. Diskriminasi perpajakan terjadi ketika wajib pajak merasa diperlakukan tidak adil dalam sistem perpajakan, misalnya karena perbedaan dalam tarif pajak, kebijakan insentif yang tidak merata, atau penegakan hukum yang tidak konsisten. Ketika individu merasa diperlakukan tidak adil dalam sistem perpajakan, mereka lebih cenderung TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x menghindari kewajiban pajak sebagai bentuk protes terhadap sistem yang dianggap tidak transparan. Ketiga faktor ini dapat saling berinteraksi dalam membentuk pola pikir wajib pajak terhadap tax evasion. Rendahnya pemahaman perpajakan dapat membuat seseorang lebih rentan terhadap pengaruh kecintaan terhadap uang . ove of mone. , sementara diskriminasi perpajakan yang dirasakan dapat semakin memperkuat justifikasi terhadap tindakan penggelapan pajak. Berdasarkan fenomena-fenomena tersebut, penelitian ini menjadi sangat relevan dikarenakan masih adanya tindak ketidakpatuhan yang dilakukan oleh wajib pajak, yang sebagian besar disebabkan oleh kombinasi dari rendahnya pemahaman perpajakan, dorongan pribadi untuk memperoleh keuntungan finansial, dan persepsi negatif terhadap sistem perpajakan, yang kemudian berpotensi mengakibatkan terjadinya tax evasion. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang akan menjadi bagian dari wajib pajak di masa depan memiliki peran penting dalam membentuk budaya kepatuhan pajak. Namun, jika sejak dini mereka memiliki persepsi negatif terhadap sistem perpajakan akibat faktor pemahaman yang kurang, love of money yang tinggi, serta diskriminasi perpajakan yang dirasakan, maka risiko ketidakpatuhan pajak di masa mendatang dapat meningkat. Oleh karena itu, memahami bagaimana pemahaman perpajakan, love of money, dan diskriminasi perpajakan memengaruhi persepsi mahasiswa terhadap tax evasion menjadi sangat relevan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang. Penelitian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi tax evasion telah banyak dilakukan sebelumnya. Penelitian yang dilakukan oleh Sari & Mudzakir . mengungkapkan bahwa rendahnya pemahaman perpajakan menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya penggelapan pajak. Penelitian yang dilakukan oleh (Putri & Anwar, 2. menemukan bahwa dorongan individu untuk mengejar kekayaan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap sikap seseorang terhadap tax evasion. Selanjutnya, hasil penelitian Hairuddin & Anis . menunjukkan bahwa masih adanya praktik diskriminasi dalam sistem perpajakan yang menyebabkan wajib pajak merasa diperlakukan tidak adil, sehingga menimbulkan pandangan bahwa penggelapan pajak menjadi hal yang wajar dilakukan. Meskipun demikian, belum banyak penelitian yang mengkaji pengaruh ketiga faktor ini secara simultan khususnya dalam konteks mahasiswa di Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini berkontribusi dalam memberikan perspektif baru mengenai bagaimana ketiga faktor tersebut membentuk pola pikir mahasiswa terhadap tindakan penggelapan pajak . ax evasio. , mengingat mahasiswa akan menjadi bagian dari sistem perpajakan di masa METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei untuk menguji pengaruh pemahaman perpajakan, love of money, dan diskriminasi perpajakan terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa pada Program Studi Akuntansi Terapan Universitas Negeri Makassar, sementara sampelnya dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria mahasiswa yang telah memperoleh pemahaman dasar tentang perpajakan, yakni mahasiswa Akuntansi Terapan angkatan 2021-2023. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan secara daring kepada mahasiswa. Proses penelitian diawali dengan tahap perencanaan, yang meliputi perumusan masalah, kajian literatur, dan penyusunan instrumen penelitian berupa kuesioner. Kuesioner ini dirancang berdasarkan indikator yang telah ditentukan untuk masingmasing variabel, yaitu pemahaman perpajakan, love of money, diskriminasi perpajakan, dan persepsi terhadap tax evasion. Tahap berikutnya adalah pengumpulan data dengan menyebarkan kuesioner secara daring kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x sebagai responden. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linear berganda untuk mengetahui hubungan serta pengaruh masingmasing variabel independen terhadap variabel dependen. Analisis dilakukan dengan bantuan software SPSS guna memastikan hasil yang akurat dan dapat Hasil yang diharapkan dari penelitian ini adalah diperolehnya bukti empiris mengenai sejauh mana pemahaman perpajakan, love of money, dan diskriminasi perpajakan mempengaruhi persepsi mahasiswa terhadap tax evasion. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi akademisi, praktisi pajak, serta pemerintah dalam merumuskan strategi peningkatan kepatuhan pajak sejak dini, khususnya pada mahasiswa sebagai calon wajib pajak di masa depan. Indikator capaian yang ditargetkan dalam penelitian ini meliputi tersusunnya analisis statistik yang menjelaskan hubungan antara variabel penelitian, diperolehnya data yang dapat dijadikan referensi bagi penelitian selanjutnya, peningkatan literasi pajak di kalangan mahasiswa, kesadaran akan dampak negatif tax evasion, pemahaman mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan pajak, serta publikasi hasil penelitian dalam jurnal ilmiah. Setiap tahap penelitian dilakukan dengan tanggung jawab yang jelas, di mana penyusun utama bertanggung jawab atas perancangan penelitian dan analisis data, sedangkan anggota tim berperan dalam pengumpulan data serta penyusunan laporan penelitian. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil statistik deskriptif pada tabel 1, pada variabel pemahaman perpajakan, yang melibatkan 132 responden, nilai minimum dan maksimum yang diperoleh berkisar antara 24 hingga 36, dengan rata-rata 29,27 dan standar deviasi 2,922, karena nilai rata-rata lebih besar dari standar deviasi hasil tersebut menunjukkan hasil yang baik. Pada variabel Love of Money, rentang nilai minimum dan maksimum yang tercatat antara 21 hingga 31 dengan rata-rata 25,07 dan standar deviasi 2,502, karena nilai rata-rata lebih besar dari standar deviasi hasil tersebut menunjukkan hasil yang baik. Pada variabel Diskriminasi Perpajakan, yang memiliki nilai minimum 6 dan nilai maksimum 10, dengan rata-rata 6,90 dan standar deviasi 0,907, menunjukkan bahwa nilai rata-rata lebih besar dari standar deviasi hasil tersebut menunjukkan hasil yang baik. Variabel Tax Evasion yang memiliki rentang nilai minimum dan maksimum antara 30 hingga 46, rata-rata yang diperoleh adalah 35,45 dengan standar deviasi 3,953, karena nilai rata-rata lebih besar dari standar deviasi hasil tersebut menunjukkan hasil yang baik. Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Descriptive Statistics N Minimum Maximum Mean Std. Deviation Pemahaman Perpajakan (X. 29,27 2,922 Love of Money (X. 25,07 2,502 Diskriminasi Perpajakan (X. 6,90 0,907 Tax Evasion (Y) 35,45 3,953 Valid N . Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 Pada tabel 2 disajikan hasil uji validitas dari variabel pemahaman perpajakan, love of money, diskriminasi perpajakan dan persepsi tentang tax evasion. Hasil menunjukkan bahwa hasil dari 27 item pernyataan menunjukkan hasil valid dimana semua nilai r-tabel lebih dari nilai t tabel sebesar 0. TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x Tabel 2. Hasil Uji Validitas VARIABLE Pemahaman Perpajakan (X. Love of Money (X. Diskriminasi Perpajakan (X. Persepsi Tax Evasion (Y) ITEM R-Count R-Table . Responde. Information X1. Valid X1. Valid X1. Valid X1. Valid X1. Valid X1. Valid X1. Valid X1. Valid X2. Valid X2. Valid X2. Valid X2. Valid X2. Valid X2. Valid X2. Valid X3. Valid X3. Valid Y1. Valid Y1. Valid Y1. Valid Y1. Valid Y1. Valid Y1. Valid Y1. Valid Y1. Valid Y1. Valid Y1. Valid Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 Pada tabel 3 menyajikan hasil uji reliabilitas yang menunjukkan bahwa nilai CronbachAos Alpha untuk semua variabel pemahaman perpajakan, love of money, diskriminasi perpajakan dan persepsi tax evasion melebih nilai standar reliabilitas Hal ini mengindikasikan bahwa semua item pernyataan tergolong reliabel dan dapat dipercaya sebagai instrumen pengukuran. TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x Tabel 3. Hasil Uji Reliabilitas N of Items Cronbach'S Alpha Reliability Standars Information Reliabel Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 Berdasarkan hasil uji normalitas data pada tabel 4 menunjukkan hasil pengolahan data dengan SPSS menggunakan One-Sampel Kolmogorov-Smirnov, menghasilkan nilai Asymp. Sig. -taile. berada diatas level signifikasi > 0,05 yaitu sebesar 0,051 yang berarti data berdistribusi normal. Tabel 4. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Unstandardized Residual 0,0000000 3,41585898 0,051 0,051 -0,034 0,051 Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. This is a lower bound of the true significance. Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 Hasil uji multikolinearitas pada tabel 5 nilai tolerance lebih dari 0,10 dan nilai VIF kurang dari 10,00 sehingga model regresi tidak menunjukkan adanya Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas Coefficientsa Unstandardized Standardized Collinearity Coefficients Coefficients Statistics Std. Model Error Beta Sig. Tolerance VIF 1 (Constan. 13,196 3,590 3,675 0,000 Pemahaman 0,511 0,125 0,378 4,085 0,000 0,682 1,466 Perpajakan (X. Love of Money 0,049 0,149 0,031 0,327 0,744 0,658 1,520 (X. Diskriminasi 0,880 0,365 0,202 2,413 0,017 0,832 1,201 Perpajakan (X. Dependent Variable: Tax Evasion (Y) Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x Berdasarkan hasil uji heteroskedasastisitas menggunakan uji SpearmanAos rho, variabel independen pemahaman perpajakan, love of money dan diskriminasi perpajakan memiliki nilai lebih dari 0,05. Hasil ini menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara residual tak terstandarisasi dengan variabel-variabel independen, sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak mengandung gejala heteroskedastisitas. Sehingga hasil uji asumsi klasik mengenai homoskedastisitas dalam regresi linear terpenuhi dan model regresi layak untuk dianalisis lebih lanjut. Tabel 6. Hasil Uji Heteroskedastisitas Correlations Unstandardized Residual Spearman's Pemahaman Correlation 1,000 . 525** . 0,050 Perpajakan Coeffpemahamanicient Sig. -taile. 0,000 0,000 0,568 Love Of Money Correlation Coefficient . 525 1,000 . 0,038 Sig. -taile. 0,000 0,000 0,663 Diskriminasi Correlation Coefficient . 315** . 377** 1,000 0,071 Perpajakan Sig. -taile. 0,000 0,000 0,419 Unstandardized Correlation Coefficient 0,050 0,038 0,071 1,000 Residual Sig. -taile. 0,568 0,663 0,419 **. Correlation is significant at the 0. 01 level . -taile. Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 Tabel 7. Hasil Uji Regresi Linear Berganda Coefficientsa Unstandardized Standardized Collinearity Coefficients Coefficients Statistics Std. Error Beta Sig. Tolerance VIF 13,196 3,590 3,675 0,000 0,511 0,125 0,378 4,085 0,000 0,682 1,466 Model 1 (Constan. Pemahaman Perpajakan (X. Love of 0,049 0,149 0,031 0,327 0,744 Money (X. Diskriminasi 0,880 0,365 0,202 2,413 0,017 Perpajakan (X. Dependent Variable: Tax Evasion (Y) Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 0,658 1,520 0,832 1,201 Pada tabel 7 disajikan data mengenai hasil uji regresi linear berganda dengan persamaan dibuat sebagai berikut: Y=13,196 0,511PP 0,049LM 0,880DP e Berdasarkan hasil persamaan regresi linear berganda maka dapat diinterpretasikan bahwa nilai konstanta a sebesar 13,196, angka ini merupakan angka konstan yang mempunyai arti jika variabel pemahaman perpajakan, love of money dan diskriminasi TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x perpajakan nilainya 0 maka variabel tax evasion bernilai 13,196. Koefisien regresi untuk variabel Pemahaman Perpajakan (PP) adalah 0,511. Angka ini menunjukkan bahwa setiap peningkatan satu unit pada pemahaman perpajakan (PP) akan diikuti dengan peningkatan tax evasion (Y) sebesar 0,511. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin baik pemahaman perpajakan, semakin besar kecenderungan terjadinya penggelapan Koefisien regresi untuk variabel Love of Money (LM) adalah 0,049. Artinya, setiap penambahan satu unit pada love of money (LM) akan menyebabkan kenaikan tax evasion (Y) sebesar 0,049. Ini menunjukkan bahwa semakin besar kecenderungan seseorang mencintai uang, maka semakin tinggi kemungkinan terjadinya penggelapan pajak. Koefisien regresi untuk variabel Diskriminasi Perpajakan (DP) adalah 0,880. Angka ini menunjukkan bahwa setiap peningkatan satu unit pada diskriminasi perpajakan (DP) akan meningkatkan tax evasion (Y) sebesar 0,880. Ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat diskriminasi yang dirasakan dalam sistem perpajakan, semakin besar kecenderungan terjadinya penggelapan pajak. Hasil output uji statistik yang menunjukkan bahwa semua variabel independen yaitu pemahaman perpajakan, love of money dan diskriminasi perpajakan berpengaruh terhadap tax evasion dengan nilai signifikan masing-masing lebih kecil dari 0,05. Tabel 8. Hasil Uji F Model Sum of Squares Mean Square Regression 518,207 172,736 14,465 1 Residual 1528,520 11,942 Total 2046,727 Dependent Variable: Tax Evasion (Y) Predictors: (Constan. Pemahaman Perpajakan (X. Love of Money (X. Diskriminasi Perpajakan (X. Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 Sig. Hasil uji F yang ditunjukkan pada tabel 8 bernilai signifikansi 0,000 lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa model regresi layak untuk digunakan atau fit model regression. Hasil nilai F hitung 14,465, maka dapat disimpulkan bahwa variabel pemahaman perpajakan, love of money dan diskriminasi perpajakan berpengaruh secara bersama-sama atau simultan terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Tabel 9. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Summaryb Adjusted R Std. Error of the DurbinModel R Square Square Estimate Watson 0,253 0,236 3,456 1,958 Predictors: (Constan. Pemahaman Perpajakan (X. Love of Money (X. Diskriminasi Perpajakan (X. Dependent Variable: Tax Evasion (Y) Sumber: Hasil Olah Data Primer, 2025 Dari hasil uji koefisien determinasi diperoleh nilai R Square sebesar 0,236 atau 24,6%. Hasil ini menunjukkan bahwa variabel pemahaman perpajakan, love of money dan diskriminasi perpajakan secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel dependen dalam model regresi sebesar 23,6%. Sementara nilai 76,4% . %-23,6%) dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model yang tidak diteliti dalam penelitian. TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x Pengaruh Pemahaman Perpajakan terhadap Persepsi Mahasiswa Mengenai Tax Evasion Hasil uji t pada variabel Pemahaman Perpajakan menunjukkan bahwa nilai thitung sebesar 4,085 lebih besar dari t-tabel sebesar 1,978 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000, yang lebih kecil dari batas signifikansi 0,05. Berdasarkan hasil ini, pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax Hasil ini menunjukkan bahwa pemahaman tarif pajak, perhitungan pajak, sanksi pajak dan pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam perpajakan akan meminimalisir terjadinya persepsi mahasiswa dalam melakukan penggelapan pajak. Temuan dalam penelitian ini sejalan dengan theory planned of behavior yang memandang bahwa pemahaman perpajakan yang baik mengenai hak dan kewajiban perpajakan mempunyai kecenderungan untuk menunjukkan tingkat ketaatan yang tinggi, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya penggelapan pajak. Temuan dalam penelitian yang berbeda menunjukkan hasil yang sama dimana tingkat pemahaman perpajakan yang tinggi akan membentuk etika dalam praktik penggelapan pajak sehingga perilaku penggelapan pajak akan dipandang sebagai perlakuan buruk dan tidak pantas untuk dilakukan. Praktik penggelapan pajak dapat diminimalisir serendah mungkin dan memahami perilaku tersebut melanggar hukum dan tidak etis untuk dilakukan (Sinaga dkk. , 2. Temuan dari penelitian berbeda menunjukkan hal yang serupa bahwa pemahaman perpajakan sebagai kekuatan internal mencerminkan kapasitas individu untuk memahami aturan dan konsekuensi perpajakan, keadaan ini terkait dengan kecerdasan emosional dimana individu yang mengalami memilikinya cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan karena mempertimbangkan dampak negatif yang timbul. Selain itu kecerdasan spiritual juga mempengaruhi perilaku individu dengan kecerdasan spiritual yang tinggi akan menghindari tindakan yang dianggap menentang nilai moral (Usman & Sari, 2. Pengkajian yang bertentangan menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak, sistem pajak saai ini menganut Auself assesment systemAy yaitu wajib pajak diberikan kebebasan untuk menghitung, mencatat dan melaporkan pajak terhutangnya. Sistem ini menuntut wajib pajak untuk lebih bisa memahami bagaimana mekanisme/tata cara dalam pembayaran pajak. Pemahaman pajak yang lebih mendalam diharapkan akan bisa lebih menghindarkan terjadinya penggelapan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak (Tumewu & Wahyuni, 2. Pengaruh Love of Money terhadap Persepsi Mahasiswa Mengenai Tax Evasion Hasil uji t pada variabel Love of Money menunjukkan bahwa nilai t-hitung sebesar 0,327 lebih kecil dari t-tabel sebesar 1,978 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,744, yang lebih besar dari batas signifikansi 0,05. Berdasarkan hasil ini, love of money tidak berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku love of money tidak membentuk persepsi untuk melakukan tax evasion serta akan membayar pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Temuan dalam penelitian yang berbeda menunjukkan hasil yang sama dimana sikap love of money berpengaruh negatif terhadap persepsi mengenai tax evasion. Sikap love of money tidak selamanya mendorong seseorang untuk melakukan tax evasion, uang memang penting dalam kehidupan sehingga beberapa orang cenderung bersifat money oriented. Akan tetapi, hal itu kembali lagi kepada karakter setiap individu apakah kecenderungan tersebut akan mendorong seseorang untuk melakukan tax evasion (Murtin dkk. , 2. Hasil penelitian yang berbeda juga menemukan bahwa sifat love of money yang tinggi akan cenderung berperilaku tidak etis salah satunya TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x melakukan penggelapan pajak. Hal tersebut disebabkan karena sifat perilaku cinta uang yang tinggi akan menempatkan kepentingan atau kecenderungan yang besar terhadap uang sehingga mereka akan bersikap tidak etis dan lebih sensitif dari pada mereka yang memiliki sifat love of money yang rendah (Farhan dkk. , 2. Hasil yang berbeda ditemukan bahwa terdapat pengaruh korelasi positif antara love of money dengan penggelapan pajak dengan kata lain, semakin seseorang terobsesi dengan uang, semakin besar kemungkinan mereka menghindari membayar bagian pajak yang adil (Lestari & Sofie, 2. Pengaruh Diskriminasi Perpajakan terhadap Persepsi Mahasiswa Mengenai Tax Evasion Hasil uji t pada variabel Diskriminasi Perpajakan menunjukkan bahwa nilai thitung sebesar 2,413 lebih besar dari t-tabel sebesar 1,978 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,017, yang lebih kecil dari batas signifikansi 0,05. Berdasarkan hasil ini, diskriminasi perpajakan berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax Hasil ini menunjukkan bahwa perlakuan yang tidak adil dalam sistem perpajakan dan perlakuan istimewa terhadap perusahaan besar cenderung menimbulkan diskriminasi dalam sistem perpajakan. Temuan dalam penelitian yang berbeda menunjukkan hasil yang sama dimana tingkat diskriminasi perpajakan berpengaruh terhadap persepsi mengenai tax evasion. Perilaku diskriminasi dalam perpajakan merupakan suatu tindakan yang menyebabkan keengganan individu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Semakin banyak yang dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang merugikan, maka individu akan cenderung untuk tidak patuh terhadap peraturan ada (Putra, 2. Temuan yang sama pada penelitian yang berbeda bahwa diskriminasi terjadi ketiak suatu kebijakan yang diterapkan hanya menguntungkan pihak tertentu saja, namun disisi lainnya ada pihak-pihak yang dirugikan. Sebagaimana keadilan, adanya diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah selaku regulator akan menimbulkan sikap masyarakat untuk tidak setuju dengan kebijakan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa beranggapan bahwa penggelapan pajak merupakan hal yang biasa dilakukan (Tumewu & Wahyuni, 2. Temuan ditemukan pada penelitian berbeda yang menunjukkan bahwa diskriminasi perpajakan belum cukup berpengaruh terhadap persepsi tax evasion. Diskriminasi pajak belum menjadi faktor psikologis yang dominan dalam mendorong seseorang untuk melakukan tax evasion, ini bisa terjadi karena ketidakadilan itu belum dirasakan langsung atau belum dianggap serius dalam pengambilan keputusan (Walandan & Nur, 2. SIMPULAN Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan menggunakan analisis linear berganda, maka dapat disimpulkan bahwa pemahaman perpajakan memiliki pengaruh terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman perpajakan yang komprehensif baik dapat mempengaruhi persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Love of Money tidak berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax evasion, yang berarti bahwa sifat love of money yang kuat tidak mempengaruhi persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Diskriminasi perpajakan berpengaruh terhadap persepsi mahasiswa mengenai tax evasion, yang berarti bahwa semakin tinggi tingkat diskriminasi perpajakan yang terjadi maka akan mempengaruhi persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. Dalam penelitian ini memiliki area keterbatasan berupa sampel hanya pada mahasiswa Program Studi Akuntansi Sarjana Terapan, sehingga belum mampu untuk menginterpretasikan hasil secara umum kepada seluruh mahasiswa di Indonesia. TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. 261-x Peneliti selanjutnya dapat memperluas lingkup observasi penelitian, maupun berfokus pada Universitas yang memiliki Program Studi Perpajakan di Indonesia. Variabel dalam penelitian dapat ditambahkan atau menyesuaikan variabel independen yang dapat mempengaruhi persepsi mahasiswa mengenai tax evasion. DAFTAR PUSTAKA