Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. Strategi Pengelolaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma Epen Triansah1. Desi Isnaini2. Badaruddin Nurhab3 1,2,3Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu eventriansah@gmail. ABSTRACT This research analyzes the zakat management strategy at BAZNAS Seluma Regency in increasing the effectiveness and efficiency of zakat collection and distribution to mustahik. Data was collected through observation, interviews and documentation guided by a list of questions. The analysis results show that: . The strategies of Baznas Seiluima Regency in collecting zakat funds are: shortterm programs, medium-term programs and long-term programs. The zakat management strategy in Baznas Seiluima Regency is as follows: . Management planning, . Mustahik identification, . Distribution, . Supervision of zakat management, and . Evaluation of zakat management. Keywords : Strategy. Management. Zakat. BAZNAS. ABSTRAK Penelitian ini menganalisis tentang strategi pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Seluma dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan dan distribusi zakat kepada Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi yang berpedoman kepada daftar pertanyaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa: . Strateigii Baznas Kabuipaten Seiluima dalam meinguimpuilkan dana zakat yaitu: Program jangka pendek. Program jangka menengah dan Program jangka panjang. Strategi pengelolaan zakat dii Baznas Kabuipaten Seiluima adalah sebagai berikut: . Perencanaan pengelolahan, . Identifikasi mustahik, . Pendistribusian, . Pengawasan pengelolahan zakat, dan . Evaluasi pengelolahan zakat. Kata kunci : Strategi. Pengelolahan. Zakat. BAZNAS. PENDAHULUAN Meningkatkan kesejahteraan rakyat merupakan tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia alinea keempat. Pemerintah Indonesia berupaya membangun di berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan Namun, upaya ini belum didukung dengan optimalisasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk pemerataan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan, seperti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat . elanjutnya disebut Undang-Undang Pengelolaan Zaka. , yang disahkan setelah krisis ekonomi 1998 dan diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Septi & Markus, 2. Undang-undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat menyatakan bahwa lembaga pengelolaan zakat di Indonesia terdiri atas dua kelompok institusi, yaitu Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZ dibentuk pemerintah, sedangkan LAZ dibentuk oleh masyarakat (Septi & Markus, 2. Undangan-Undang tersebut menjawab keraguan masyarakat atas pengelolaan zakat. Sehingga masyarakat 657 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. diharapakan dapat menyalurkan zakatnya melalui lembaga terpercaya dalam naungan perundang-undangan dan adanya kejelasan dalam sistem pelaporannya. Perlu adanya sosialisasi dan komunikasi intensif kepada semua lapisan masyarakat terutama para amil yang terbentuk di masjid-masjid untuk dapat ikut serta dalam berkontribusi dengan adanya peran BAZ dan LAZ (Afriyan Marantika, 2. Beirbiicara masalah zakat yang teirpeintiing dan yang tiidak boleih dii luipakan adalah peiran amiil zakat seilakui peingeimban amanah peingeilola dana iitui. Jiika amiil zakat dapat beirpeiran deingan baiik, maka tuijuih asnaf laiinya akan meiniingkat keiseijahteiraannya, teitapii jiika amiil zakat tiidak meinjalankan peirannya deingan baiik dalam meingeilola dana zakat, maka harapan teirhadap keiseijahteiraan tuijuih asnaf yang laiin akan meinjadii iimpiian beilaka, iituilah niilaii strateigiis amiil. Deingan kata laiin hal yang teirpeintiing darii zakat adalah bagaiimana meingeilolanya (Manajeimei. Salah satui seibab beiluim beirfuingsiinya zakat seibagaii iinstruimeint peimeirataan dan beiluim optiimal dan kuirang eifeiktiifnya sasaran zakat kareina manajeimein peingeilolaan beiluim teirlaksana seibagaiimana meistiinya baiik peingeitahuian peingeilola mauipuin iisntruimein manajeimein peingeilolaan seirta sasaran zakat (Afriyan Marantika, 2. Berdasarkan hasil observasi awal wawancara dengan Andi Sunarto, selaku Ketua di kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma, beliau menyatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Seluma terbentuk pada tanggal 10 Januari 2016. Sejak tanggal tersebut. BAZNAS Kabupaten Seluma sudah definitif sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun Pada saat itu, kepemimpinan BAZNAS terdiri atas lima orang komisioner, yaitu satu orang ketua dan empat orang wakil ketua: Waka I. Waka II. Waka i, dan Waka IV, serta dibantu oleh dua orang staf. Periode kepemimpinan BAZNAS adalah lima tahun sekali. Pada Januari 2021, masa jabatan periode pertama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Seluma telah berakhir. Oleh karena itu, dilakukanlah rekrutmen untuk periode kedua melalui panitia seleksi . yang dibentuk oleh pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Berdasarkan hasil dari panitia seleksi, terpilihlah empat orang unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Seluma yang menjabat untuk periode kedua, yaitu tahun 2021 hingga Kepemimpinan BAZNAS pada periode kedua ini terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua: Waka I. Waka II, dan Waka i, yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Februari 2026. Seperti halnya badan atau lembaga lainnya, dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya, tentu ada berbagai permasalahan yang dihadapi. Permasalahan tersebut menjadi tantangan bagi kemajuan BAZNAS di Kabupaten Seluma. Tantangan pertama adalah BAZNAS Kabupaten Seluma belum memiliki kantor sendiri dan masih menggunakan gedung yang difasilitasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Seluma, yaitu Gedung Balai Diklat. Tantangan kedua adalah area di sekitar kantor BAZNAS Seluma saat ini memiliki jaringan internet yang kurang stabil, sehingga menjadi hambatan tersendiri dalam mengakses sinyal internet. Untuk mengatasi permasalahan ini, pegawai BAZNAS Kabupaten Seluma menyewa fasilitas melalui GSM dan membeli kuota internet sendiri agar dapat melakukan input data secara online. Tantangan ketiga berkaitan dengan kondisi geografis. Kabupaten Seluma terdiri dari dua daerah, yaitu daerah hulu dan hilir. Daerah hulu meliputi empat wilayah, yaitu Sukaraja. Seluma. Talo, 658 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. dan Alas. Kelemahan dari daerah hulu terletak pada infrastruktur dan jaringan yang kurang memadai, sedangkan daerah hilir relatif mudah dijangkau dan infrastrukturnya juga lebih baik, sehingga tidak menghadapi tantangan yang berarti (Andi Sunarto, 2. Tantangan keempat adalah dari sisi demografi. Jumlah penduduk di Seluma relatif sedikit dibandingkan dengan daerah lainnya, dan sebagian besar penduduknya tinggal di wilayah pedesaan, sehingga tingkat pengetahuan mereka relatif rendah. Berdasarkan hasil observasi, dana yang tersedia di BAZNAS Kabupaten Seluma saat ini sekitar 2 miliar rupiah, yang sebagian besar berasal dari infak dan sedekah, sedangkan dana zakat hanya sekitar 130 juta rupiah. Jumlah mustahik yang menerima bantuan dana zakat tersebut terhitung sejumlah 230 mustahik, setiap mustahik menerima dana sebesar Rp. Berdasarkan latar belakang atau permasalahan yang telah dijelaskan di atas, peneliti memiliki ketertarikan untuk melakukan penelitian mengenai AuStrategi Pengelolaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten SelumaAy. Berdasarkan latar belakang di atas, maka tujuan dari penelitian ini sebagai berikut : . Untuk menganalisis strategi pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Seluma dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan dan distribusi zakat kepada mustahik. Untuk menganalisis peran BAZNAS dalam memberdayakan mustahik agar mandiri. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada. Dalam peindeikatan iinii hasiil peineiliitiian beiruipa gambaran yang meinguingkapkan dan meinjeilaskan Strategi Peingeilolaan Zakat Mal dii Badan Amiil Zakat Nasiional (BAZNAS) Kabuipatein Seiluima. HASIL DAN PEMBAHASAN Strateigii dalam meinguimpuilkan Zakat dii Baznas Kabuipaten Seiluima Berdasarkan hasil penelitian dengan ketua BAZNAS Kabupaten Seluma, terkait dengan strategi pengelolaan zakat berbasis pemberdayaan masyarakat miskin, bapak Sunarto menyampaikan bahwa menjelaskan langkah yang diambil BAZNAS adalah merumuskan keadaan atau kondisi zakat dan membuat program jangka pendek, program jangka menengah, dan program jangka panjang. Program Jangka Pendek Program jangka pendek meliputi beberapa hal, yakni Pertama, membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) pada dinas/ badan/ kantor/ instansi di Kabupaten Seluma. Kedua, melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi zakat pada sekretariat/ dinas/ badan/ kantor/ instansi tingkat Kabupaten Seluma yang telah ada maupun yang belum ada unit pengumpul zakatnya dalam rangka meningkatkan upaya pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah. Ketiga. Menyalurkan dana zakat bekerjasama dengan Kelurahan serta berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma. Keempat. Melaksanakan pelatihan usaha kerajinan tangan untuk para mustahik . rang yang berhak menerima zaka. (Andi Sunarto, 2. Program Jangka Menengah 659 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. Program jangka menengah Pertama, melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi melalui media seperti Whatsapp. Facebook dan lain sebagainya. Kedua, mengumpulkan dan pembuatan data potensi zakat yang ada di lingkungan wewenang BAZNAS Kabupaten Seluma dalam rangka pembuatan peta zakat. Ketiga, melaksanakan sosialisasi dengan para pengusaha-pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Keempat, mencetak kupon infaq dan shadaqah dalam rangka meningkatkan penerimaan infaq dan shadaqah. Kelima, melaksanakan gerakan infaq Rp. 000 pada bulan Ramadhan bagi semua pegawai negeri sipil di /dinas/badan/kantor/instansi tingkat Kabupaten Seluma dengan rekomendasi Bupati Kabupaten Seluma. Keenam. Melaksanakan pertemuan dan silaturrahmi tahunan dengan unit pengumpul zakat yang ada di lingkungan BAZNAS Kabupaten Seluma. Ketujuh, melaksanakan pertemuan dengan BAZNAS Kecamatan dalam rangka peningkatan koordinasi dalam pengelolaan Kedelapan, membuat iklan reklame, mencetak liflet, booklet, brosur dan kalender tahunan (Andi Sunarto, 2. Program Jangka Panjang Program jangka panjang Pertama. Menetapkan dan memberikan nomor pokok wajib zakat kepada muzakki yang terdiri dari 14 digits. Kedua. Menyusun rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang wajib zakat bagi muzakki dan Ketiga. Melaksanakan study banding untuk meningkatkan kinerja pengurus BAZNAS. Keempat. Melaksanakan Pelatihan Usaha Kerajinan Tangan untuk para mustahik yang bekerja sama dengan dinas sosial. Kelima. Membuka usaha seperti Koperasi, percetakan dan sebagainya. Keenam. Melaksanakan gerakan infaq dan shadaqah pada bulan ramadhan. Ketujuh, pengadaan sarana dan prasarana seperti Mobil operasional. Komputer dan lain sebagainya (Andi Sunarto, 2. Strategi Pengelolaan Zakat dii Baznas Kabuipaten Seiluima Berdasarkan hasil penelitian dengan ketua BAZNAS Kabupaten Seluma, terkait dengan strategi pengelolaan zakat, bapak Sunarto menyampaikan bahwa: Strategi pengelolaan zakat di kabupaten seluma yang pertama strategi komunikasi dan kordinasi dengan pemerintah daerah yang kedua dengan perkopinda dan yang ketiga, dengan sumber stakeholder yang ada, terutama kementriaan agama kabupaten seluma (Andi Sunarto, 2. Tantangan dalam pengelolaan zakat pada Baznas Kabuipaten Seiluima Berdasarkan hasil penelitian dengan ketua BAZNAS Kabupaten Seluma, terkait dengan tantangan dalam pengelolaan zakat, bapak Sunarto menyampaikan bahwa: Tantangan dalam pengelolaan zakat dan strategi untuk mengatasinya, tantangannya yaitu internal dan eksternal, cara mengatasi tantangan tersebut baznas kab. pertama melalui bimtek secara terukut dan simultan yang kedua, kami melaksanakan sosialisasi ada dua cara, melalui lansung dengan cara melakukan sosialisasi, dikumpulkan di suatu tempat, dan kita melakukan kampanye penghimpunan zakat dan melalui platpom media atau digital melalui instagran, wa, facebook (Andi Sunarto. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh baznas kabupaten seluma yaitu: Kendala dalam pengeloloaan zakat secara geografis Di Kabupaten Seluma ini secara geografis itu 660 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. wilayahnya luas lalu daerahnya itu perdaratan pegunungan Dan aksesibilitasnya relatif sulit di daerah daerah tertentu Sehingga itu menimbulkan tantangan sendiri terkait dengan petugas masyarakat terkhusus kaitannya sama operasional dan mobilitas yang diperlukan Dia harus punya kendaraan yang bertipe khusus untuk bisa mengakses daerah tersebut, dan kendala berikutnya kendala secara eksternal adalah kaitannya sama tingkat pemahaman umat Pemahaman masyarakat kita yang masih rendah tentang kewajiban berzakat dan berinfak sedekah (Andi Sunarto, 2. Kendala pengumpulan dana zakat, yang pertama tentunya masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat ke badan amil zakat nasional. Artinya ke basnas kabupaten seluma. Tetapi para muzaki ini ada juga yang ingin menyalurkan impak atau zakatnya itu langsung kepada mustahik. Artinya mereka ingin menyalurkan Ada juga yang kesadarannya langsung ke basnas (Arif Husein, 2. Transparansi dan evaluasi efektivitas dari strategi pengelolaan zakat Berdasarkan hasil penelitian dengan ketua BAZNAS Kabupaten Seluma, terkait dengan transparansi dan evaluasi efektivitas dari strategi pengelolaan zakat, bapak Sunarto menyampaikan bahwa: Baznas seluma menjamin transparansi dalam pengelolaan dana zakat secara profesional, akuntibel, dan transparan tiga poin itu, pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip profesi yang diampuh oleh masing-masing pengemban amanah. Baznas seluma selalu mengadakan evaluasi yang pertama melalui audit internal yang di review dari waktu selesai mendistribusikan basnas seluma juga ada audit syariah dari kementerian agama wilayah provinsi bengkulu yang mengaudit tentang kepatuhan syariah, penghimpunan dan pendistribusian baznas kabupaten seluma diaudit kantor akuntan publik (Andi Sunarto. Basnas mengevaluasi efektivitas dari strategi pengelolaan zakat yang telah diterapkan pertama kita ada evaluasi pertriwulan Jadi triwulan itu dari jumlah penghimpunan maupun jumlah pendistribusian akan dilihat akan dievaluasi Yang kedua ada namanya evaluasi per semester Per semester ini tidak hanya dievaluasi tapi juga dilaporkan kepada Bupati. Basnas Provinsi tembuskan ke Kementerian Agama dan ditembuskan ke DPRD Kabupaten Seluma (Andi Sunarto, 2. Harapan dalam pengelolahan zakat Berdasarkan hasil penelitian dengan ketua BAZNAS Kabupaten Seluma, terkait dengan harapan dalam pengelolaan zakat, bapak Sunarto menyampaikan bahwa: Harapan kita adalah Basnas diawahi oleh para Amir pimpinan Basnas yang kredibel Berintegritas, berjudikasi dan amalah Yang ketiga, bahwa Basnas dalam periode ke depan diharapkan untuk lebih banyak berbuat lagi Tentu itu tercermin dari lebih besar penghimpunannya dan lebih banyak lagi masyarakat yang berhak menerima mendapatkan bantuan Yang ketiga adalah Basnas ke depan menjadi simbol lokomotif di dalam filantropi keagamaan Bantuan kemanusiaan yang berasaskan Islam tampil sebagai lembaga pertama di Kabupaten Seluma (Andi Sunarto, 2. Pendistribusian dana zakat Berdasarkan hasil penelitian dengan WAKA II BAZNAS Kabupaten Seluma, terkait dengan pendistribusian dana pengelolaan zakat, bapak M. Zubaidi 661 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. menyampaikan bahwa: Proses pendistribusian dana zakat di Basnas Kabupaten Seluma Pertama kita tentunya dari Khusus Basnas Seluma Sebelum kita mendistribusikan apa yang akan kita salurkan Tentunya kita asesmen, asesmen mana-mana mustahik yang sebetulnya bisa dibantu atau tidak itu kita seleksi terlebih dahulu Setelah itu setelah kita seleksi dengan baik Tentunya kita menyiapkan dana untuk pendistribusian ada yang melalui rekrutmen itu melalui musyadi UPD-UPD yang ada dengan diadakan rekrutmen dari Basnas yang ada di Seluma (M. Zubaidi, 2. Strategi yang diterapkan oleh Basnas Kabupaten Seluma untuk memastikan pendistribusian zakat tepat sasaran diantaranya Kita memerlukan adanya asesmen atau SUP Setelah itu dengan SUP tersebut akan terseleksi mana-mana yang bisa direalisasikan ataupun yang belum direalisasikan Setelah itu sudah terdata dengan rapi Mustahiknya itu baru kita realisasikan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Waka II bahwa Program pendistribusian dana zakat terbagi menjadi: Seluma Taqwa Seluma Makmur Seluma Peduli Seluma Sehat Seluma Cerdas. Selanjutnya data yang penulis peroleh dari mustahik bahwa dengan adanya pendistribusian bantuan alat usaha dan bantuan berbentuk uang tunai sangat membantu sekali pekerjaan perkerjaan kami (Andi Sunarto, 2. Hal lain juga disampaikan oleh ibu Dewi yaitu adanya bantuan alat usaha pertanian ini sedikit mengurangi biaya produksi dan mengurangi pengeluaran kami setiap harinya. Harapan para mustahik terhadap dana zakat tersebut salah satunya yaitu seperti yang disebutkan oleh Ibu Rindi sebagai berikut: Harapan saya yang akan datang mudah mudahan biar cepat berkembang dan bantuannya itu lebih banyak lagi agar banyak masyarakat yang di bantu. PEMBAHASAN Adapun teknik yang digunakan untuk mendapatkan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi dilakukan dengan cara mengamati tentang strategi dalam mengelola zakat. Wawancara yang dilakukan adalah dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan lisan yang berkaitan dengan pengelolaan zakat dan dokumentasi dilakukan untuk mendapatkan data yang diperlukan untuk melengkapi data hasil wawancara baik berbentuk koran, buletin, brosur, dan surat keputusan. Adapun hasil dari penelitian yang dilakukan adalah: Perencanaan Pengelolahan Dalam merumuskan perencanaan pada sebuah manajemen organisasi, maka harus memiliki tujuan yang jelas. Selain dari itu perencanaan yang baik juga harus mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan yang terjadi dalam pengelolaan zakat tersebut. Selanjutnya adalah mengembangkan kegiatan dan alternatif dalam pengelolaan zakat itu sendiri. Semua perencanaan kegiatan dalam mengelola Badan Amil Zakat Nasional 662 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. (BAZNAS) dirumuskan melalui program kerja oleh badan pelaksanaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) itu sendiri. Dalam perumusan program kerja, maka harus dikembangkan serangkaian kegiatan alternatif. Alternatif kegiatan dilakukan untuk mencapai tujuan. Menurut penulis, para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma telah merumuskan perencanaan sesuai dengan strategi pengelolaan yang sesungguhnya. Hal ini dapat dilihat bahwa, perencanaan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut, karena perencanaan yang disusun bertujuan untuk peningkatan kinerja dalam pelaksanaan program kerja. Khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang belakangan mengalami krisis terutama bagian ekonomi. Namun, dengan adanya perencanaan program kerja yang strategis dan matang dalam menjalankan setiap kegiatan maka akan sangat membantu peningkatan ekonomi kepada seluruh masyarakat muslim yang membutuhkan zakat. Identifikasi Mustahik Untuk mencapai tujuan utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma, pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengidentifikasi potensi zakat yang terdiri dari pengumpulan muzakki dan pengumpulan mustahik. pengumpulan muzakki merupakan pengumpulan yang dilakukan dengan melalui perusahaan, perseorangan dan hasil penempatan. Sedangkan pengumpulan mustahik merupakan pengumpulan yang dilakukan untuk mengirimkan fakir miskin, muallaf, sabilillah dan ibnu sabil. Pembagian ini dilakukan untuk tercapai tujuan utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Jika dilihat dari teori tentang pengidentifikasian, menurut analisis penulis. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma telah sesuai dengan teori yang tercantum dalam pengelolaan. Hal ini dapat dilihat dalam identifikasi yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang telah mampu meningkatkan kinerja para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), karena pengurus harus mampu menjelaskan identifikasi potensi zakat agar tercapai tujuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diinginkan. Pendistribusian Begitu juga mengenai pemahaman pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma dalam mendistribusikan hasil zakat, menurut analisis penulis, para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma sudah memahami ketentuan-ketentuan agama dan tidak melanggar hukum dalam mendistribusikan, karena pendistribusian zakat oleh pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sesuai dengan syariAoat Islam, walaupun pendistribusiannya masih kurang efektif. Namun demikian para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berusaha mendistribusikan sesuai dengan aturan dan ketentuan dengan meningkatkan pemahaman mereka tentang pendistribusian zakat dengan baik dan 663 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. Menurut analisis penulis, dalam hal mendistribusikan hasil zakat kepada masyarakat miskin merupakan prinsip yang harus dijalankan. Karena akan lebih dirasakan manfaatnya. Berdasarkan wawancara dengan Bapak Sunarto, tentang skala prioritas dalam pendistribusian hasil zakat, menurut analisis penulis, pendistribusian zakat berdasarkan skala prioritas yang dilakukan oleh pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma kepada asnaf fakir dan miskin sudah tepat karena sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) zakat No. tahun 1999 bahwa pendistribusian/pendayagunaan hasil pengumpulan zakat berdasarkan skala prioritas kebutuhan mustahik dan dimanfaatkan untuk usaha yang produktif. Menurut analisis penulis, sasaran dan tujuan pendistribusian zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma bahwa zakat diharapkan dapat mensucikan diri dan mengangkat taraf kehidupan masyarakat, menurut analisis penulis, tujuan dan sasaran pendistribusian zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma sudah cukup tepat, karena sesuai dengan tujuan dan sasaran zakat yang terkandung dalam al-QurAoan maupun dalam undangundang zakat itu sendiri. Pendapat tersebut diperkuat dengan pernyataan Mursyidi dalam Akuntansi Zakat Kontemporer bahwa pendistribusian zakat mempunyai sasaran dan tujuan. Sasaran disini adalah pihak-pihak yang diperbolehkan menerima zakat sedangkan tujuannya adalah sesuatu yang dapat dicapai dari hasil alokasi zakat dalam kerangka sosial ekonomi yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang perekonomian sehingga dapat memperkecil kelompok miskin yang pada akhirnya akan meningkatkan kelompok muzakki. Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berusaha sekuat tenaga untuk mengangkat taraf kehidupan masyarakat melalui program bantuan zakat ini, karena masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan akibat dari kemiskinan ini maka kebodohan dan kesempatan memperoleh pendidikan akan muncul menjadi penyakit masyarakat yang sulit untuk dipecahkan. Oleh karena itu, pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dituntut untuk bekerja keras memberikan zakat kepada sasaran-sasaran yang mampu mendayagunakan bantuan tersebut agar dapat mengangkat status diri dari predikat mustahik menjadi predikat Pengawasan pengelolahan zakat Pengawasan merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam struktur Karena pengawasan juga berguna untuk evaluator, motivator, inspirator dan juga dapat menjadi ukuran tingkat keberdayaan masyarakat miskin Kabupaten Seluma. Dengan pengawasan maka organisasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan berjalan baik sehingga tujuan yang diinginkan akan tercapai (Syukron Maksum, 2. Cara pengawasan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dilakukan secara Badan pengawas yang telah dibentuk diberi tugas untuk kegiatan umum, dan bagian-bagian dibawahnya diawasi oleh pengurus inti, sedangkan kepala bagian masing-masing diberikan tugas untuk mengawasi kegiatan-kegiatan 664 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. para bawahannya dalam melaksanakan kinerja. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh baik secara administratif, organisasi dan keuangan. Pengawasan juga dilakukan dengan adanya pelaporan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Seluma ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu. Sehingga, pada akhirnya kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan terlaksanakan dengan baik dan mencapai hasil yang diinginkan dan mendapatkan nilai yang lebih baik dari sebelumnya. Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terlihat jelas peningkatan kinerja para petugas mulai meningkat meskipun mengalami beberapa kendala namun dengan berjalannya pelaksanaan perencanaan kegiatan semua terealisasikan dengan baik. Menurut analisis penulis terhadap pengawasan yang dilakukan oleh pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mampu meningkatkan perekonomian umat, karena semua pengurus bekerjasama untuk saling mengawasi. Sehingga semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan terlaksana dengan baik dan terawasi dan dapat mempertahankan kinerja dan ekonomi umat agar tidak menurun. Evaluasi pengelolahan zakat Evaluasi merupakan penilaian yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam ekonomi masyarakat miskin. Penilaian tersebut perlu adanya yang Pertama, peningkatan Sumber Daya Manusia. Sumber daya manusia termasuk dalam aspek manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, kualitas kontrol, dan organisasi bisnis. Untuk meningkatkan sumber daya manusia ini, memberikan pelatihan langsung kepada pengusaha sangat penting dan ini merupakan satu-satunya cara yang paling efektif. Kedua, meningkatkan teknologi, teknologi merupakan kemampuan teknik berdasarkan ilmu teknik. Teknologi sangat dibutuhkan oleh semua orang, termasuk masyarakat miskin. Keterbatasan teknologi masyarakat miskin, disebabkan oleh keterbatasan informasi mengenai mesin atau alat produksi baru dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mengoperasikan mesin-mesin atau melakukan inovasi dalam produk maupun proses produksi. Rendahnya penguasaan teknologi modern juga merupakan suatu ancaman serius bagi masyarakat miskin (Saudi Arief, 1. Menurut analisis penulis, untuk memberdayakan mayarakat miskin itu dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Karena. Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan etos kerja yang sangat mendasar yang harus dipegang teguh oleh semua eselon manajemen dalam hierarki organisasi. Satu kiat yang terbukti ampuh dalam pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) ialah penerapan gaya manajemen yang partisipatif melalui proses demokratisasi dalam kehidupan berorganisasi. Saat ini, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) belum terlihat secara maksimal, maka dari itu perlu dilakukan peningkatan. KESIMPULAN Strateigii Baznas Kabuipaten Seiluima dalam meinguimpuilkan dana zakat yaitu: 665 | Volume 4 Nomor 2 2025 Economic Reviews Journal Volume 4 Nomor 2 . 657 Ae 667 E-ISSN 2830-6449 DOI: 10. 56709/mrj. Program jangka pendek, yaitu membentuk unit pengumpulan zakat (UPZ), melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi, menyalurkan dana zakat dan melaksanakan pelatihan usaha kerajinan tangan dengan mustahik. Program jangka menengah, yaitu mensosialisasikan program melalui media sosial, mengumpulkan mustahik yang mempunyai potensi dalam pertanian, melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha, mencetak kupon infaq dan sedekah, melaksanakan gerapan infaq Rp. 000 pada bulan ramadhan bagi PNS, dan membuat iklan raklame, browsur dan lain-lainnya. Program jangka panjang, yaitu menetapkan dan memberikan nomor pokok wajib zakat kepada muzzaki, menyusun rancangan peraturan daerah tentang wajib zakat bagi muzzaki, melaksanakan study banding, melaksanakan pelatihan usaha kerajinan tangan untuk para mustahik, dan membuka usaha koperasi, percetakan dan lain-lainnya. Strategi pengelolaan zakat dii Baznas Kabuipaten Seiluima adalah sebagai berikut: Perencanaan pengelolahan Identifikasi mustahik Pendistribusian Pengawasan pengelolahan zakat Evaluasi pengelolahan zakat. SARAN Untuk BAZNAS Kabupaten Seluma harus memilah dan memilih strategi yang memang benar-benar dapat melancarkan semua kegiatan dalam mengumpulkan dana Dan untuk BAZNAS Kabupaten Seluma diharapkan untuk melaksanakan pengelolahan sesuai dengan peraturan-peraturan pemerintah agar dana zakat tersebut memang terdistribusikan kepada mustahik yang layak untuk menerimanya. DAFTAR PUSTAKA