Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 205-212 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. TANGGUNG JAWAB BREEDER ATAS IKAN LOUHAN YANG DIPERJUALBELIKAN KEPADA KONSUMEN (CONTOH KASUS: HARCO FARM LOUHAN) Andryawan1 Fakultas Hukum. Universitas Tarumanagara Email: andryawan@fh. ABSTRACT The Covid-19 pandemic that hit the world, especially Indonesia, in fact had not only a negative impact, but also a positive one. One of the positive impacts is the growing world of hobbies in society, especially in terms of the hobby of raising animals. One of the many pets that people loved during the Covid-19 pandemic was the flowerhorn fish. The fish, which is famous for its characteristic lump on the head accompanied by a beautiful color, is now increasingly loved by freshwater ornamental fish hobbyists. In fact, it is not uncommon for flowerhorn fish competitions/contests to be held at the local, regional and national levels. Many flowerhorn fish hobbyists participate in these competitions/races where they are not only fighting over prizes, trophies, and certificates/certificates, but also there is prestige up for grabs in the event. One of the flowerhorn fish breeders known as a producer of champion quality fish is the Harco Farm Louhan. Harco Farm Louhan even dares to guarantee the quality of flowerhorn fish purchased by its consumers. This phenomenon is interesting to study, especially in the perspective of consumer protection law, where louhan fish sold to consumers is perceived as goods in which product liability is attached from the producer. This paper examines the responsibilities of breeders towards louhan fish that are traded to consumers. The study in this paper is a normative legal study that uses secondary data as the main material, namely in the form of laws and regulations (Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protectio. Keywords: Flowerhorn, liability, warranty. ABSTRAK Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, khususnya Indonesia, nyatanya tidak hanya berdampak negatif, tetapi juga berdampak positif. Salah satunya dampak positifnya adalah dengan semakin berkembangnya dunia hobi di masyarakat, khususnya dalam hal hobi memelihara hewan. Salah satu hewan peliharaan yang banyak digandrungi oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19 adalah ikan louhan. Ikan yang terkenal dengan ciri khas adanya benjolan/jenong pada bagian kepala disertai dengan warna yang indah, kini semakin digandrungi oleh para penghobi ikan hias air tawar. Bahkan tidak jarang kompetisi/kontes ikan louhan juga kerap diadakan baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Banyak penghobi ikan louhan yang berpartisipasi dalam kompetisi/lomba tersebut di mana mereka tidak hanya memperebutkan hadiah, piala, dan piagam/sertifikat, melainkan juga ada gengsi yang diperebutkan dalam ajang tersebut. Salah satu breeder ikan louhan yang dikenal sebagai penghasil ikan-ikan dengan kualitas juara adalah Harco Farm Louhan. Harco Farm Louhan bahkan berani memberikan garansi atas kualitas ikan louhan yang dibeli oleh konsumennya. Fenomena ini menarik untuk dikaji, terlebih dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, di mana ikan louhan yang dijual kepada konsumen dipersepsikan layaknya barang yang di dalamnya melekat product liability dari produsen. Tulisan ini mengkaji tanggung jawab breeder terhadap ikan louhan yang diperjualbelikan kepada konsumen. Kajian dalam tulisan ini merupakan kajian hukum normatif yang menggunakan data sekunder sebagai bahan utama, yaitu berupa peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsume. Kata Kunci: Louhan, tanggung jawab, garansi. PENDAHULUAN Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, membawa perubahan yang cukup signifikan, khususnya dalam hal pola hidup manusia. Di awal kemunculan Covid-19 di Indonesia, pemerintah dengan sigap mengambil langkah tegas dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna membatasi mobilitas warga masyarakat (Wikipedia, 2. Pembatasan mobilitas tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya peningkatan jumlah warga masyarakat yang terpapar oleh virus Covid-19. https://doi. org/10. 24912/jssh. Tanggung Jawab Breeder Atas Ikan Louhan Yang Diperjualbelikan Kepada Konsumen (Contoh Kasus: Harco Farm Louha. Andryawan Penerapan PSBB tersebut nyatanya menumbuhkan trend baru, di mana tidak sedikit masyarakat yang melihat peluang usaha baru yang notabene-nya bermula dari sebuah hobi. Salah satu hobi yang dewasa ini berkembang pesat adalah hobi akan memelihara ikan hias. Ikan hias yang dahulu hanya digemari oleh sebagian kecil masyarakat, kini semakin digandrungi banyak Beberapa jenis ikan hias yang dewasa ini marak dicari oleh para penghobi ikan di antaranya: louhan, channa, arwana, discus dan sebagainya. Tidak mengherankan jika tidak sedikit penghobi ikan yang kemudian mengubah konsep hobi yang sebelumnya hanya untuk sekedar melepas penat/menghilangkan stres, kini menjadi kegiatan yang juga sekaligus bisa mendatangkan keuntungan di masa pandemi. Salah satu jenis ikan yang saat ini semakin digandrungi para penghobi adalah ikan louhan. Ikan louhan yang dikenal sebagai salah satu jenis ikan predator, memiliki tampilan yang menarik. Dengan ciri khas berupa adanya benjolan/jenong di bagian kepala disertai dengan warna yang cantik dan mental ikan yang agresif, menjadikan ikan ini tidak hanya menarik untuk dipelihara, tapi juga kerap diperlombakan dalam kontes louhan yang diadakan baik di tingkat lokal, regional, bahkan nasional (Imanulhaq, 2. Diselenggarakannya berbagai kontes louhan di Indonesia tidak saja memperebutkan hadiah berupa uang tunai, piagam, dan/atau piala, melainkan juga ada gengsi yang diperebutkan. Gengsi yang dimaksud lebih dimaksudkan untuk menaikkan harga jual dari si ikan louhan tersebut (Tristiawati, 2. Kontes yang diadakan di berbagai kota di Indonesia ini juga dimaksudkan untuk membuat animo masyarakat untuk memelihara ikan louhan ini semakin ramai/tinggi (Setiawan, 2. Maraknya kontes yang diadakan, membuat para penghobi louhan merasa antusias untuk ikut memelihara dan bahkan berpartisipasi guna mencoba peruntungannya di arena kontes. Terlebih jika melihat hadiah/reward yang disediakan oleh pihak Perhimpunan Pecinta Louhan Indonesia (P2LI) selaku penyelenggara kegiatan tersebut, yaitu berupa uang tunai, piala, dan piagam. Situasi ini membuka peluang bisnis yang tentunya menarik bagi para breeder dan/atau seller ikan louhan. Para breeder maupun seller akan berbondong-bondong untuk menawarkan ikan louhan . ari berbagai ukuran kecil/sedang/besa. kepada calon pembeli/konsumen . dengan embel-embel Auikan spesifikasi kontesAy. Embel-embel tersebut tentunya mengandung maupun mengundang bahaya, terlebih bagi mereka yang tidak/kurang paham maksud dari embel-embel Auikan spesifikasi kontesAy. Penyertaan embel-embel Auikan spesifikasi kontesAy tentunya dapat membuat konsumen menjadi tergiur, dengan harapan ikannya kelak dapat tumbuh menjadi cantik dan dapat diikutsertakan dalam lomba/kontes. Dari aspek hukum, penyertaan embel-embel tersebut dapat diklasifikasikan sebagai informasi yang menyesatkan jika digunakan secara tidak benar. Pencantuman embel-embel Auikan spesifikasi kontesAy yang dilakukan secara tidak benar, tentunya dapat menimbulkan kerugian bagi pembeli/konsumen, bahkan tidak menutup kemungkinan berujung ke ranah hukum pidana dengan diklasifikasikannya perbuatan tersebut sebagai delik penipuan. Salah satu breeder sekaligus seller ternama di kalangan penghobi ikan louhan adalah Harco Farm Louhan. Harco Farm dikenal sebagai salah satu farm louhan cencu terbesar di Indonesia yang concern membudidayakan ikan louhan jenis cencu (Gembil, 2. Sebagai salah satu breeder sekaligus seller yang rutin berpartisipasi dalam kontes louhan nasional, tidak jarang ikan https://doi. org/10. 24912/jssh. Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 205-212 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. dari Harco Farm memenangkan berbagai kontes tersebut, bahkan juga pernah dinobatkan sebagai grand champion di ajang tersebut. Atas prestasi tersebut, pemilik dari Harco Farm merasa tertantang untuk melestarikan ikan louhan miliknya yang sudah terbukti berprestasi di arena kontes, dengan membudidayakannya/mengembangbiakannya agar genetik ikan-ikan louhan yang super dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan (Gembil, 2. Berbagai inovasi dilakukan oleh Harco Farm dalam menghasilkan ikan berkualitas unggul sehingga dapat memenuhi kriteria kontes Setidaknya lebih dari 100 kali Harco Farm mencoba perkawinan silang ikan louhan, hingga pada akhirnya benih ikan louhan yang dihasilkan dengan kualifikasi super bisa mencapai 10-15% per batch (Kribo, 2. Sedemikian selektifnya Harco Farm dalam menjaga kualitas ikan louhan yang dihasilkan guna ditawarkan kepada para penghobi/konsumen ikan louhan. Tidak tanggung-tanggung, bahkan Harco Farm berani menyertakan garansi atas kualitas ikan yang berlaku selama ikan yang bersangkutan hidup (Gembil, 2. Garansi tersebut tentunya dengan disertai klausul syarat dan ketentuan yang sebelumnya telah ditentukan oleh Harco Farm selaku breeder sekaligus seller (Kribo, 2. Diberikannya garansi ini cukup menarik perhatian, karena fenomena ini masih jarang ditemukan. Garansi kualitas ini bahkan diberikan dan berlaku selama kondisi ikan hidup . ecuali ikan sakit parah, maka garansi dianggap gugur oleh pihak Harco Far. Praktik demikian seakan-akan mempersepsikan ikan louhan layaknya barang yang di dalamnya melekat product liability bagi si produsen seperti konsep yang lazim dikenal dalam hukum perlindungan konsumen. Fenomena tersebut tentu menarik untuk dikaji dari perspektif hukum agar wawasan masyarakat menjadi semakin tercerahkan, terutama mengenai tanggung jawab breeder ikan hias . Harco Farm Louha. yang dijualnya, mengingat harga ikan louhan dengan spesifikasi kontes bisa menyentuh harga di kisaran jutaan rupiah. Maka dari itu, artikel ini bermaksud mengkaji bentuk tanggung jawab breeder terhadap ikan hias yang diperjualbelikan kepada konsumen dengan mengacu pada contoh kasus Harco Farm Louhan. Berdasarkan paparan latar belakang sebagaimana di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dari artikel ini adalah bagaimana tanggung jawab breeder terhadap ikan hias yang diperjualbelikan kepada konsumen . ontoh kasus: Harco Farm Louha. ? METODE PENELITIAN Kajian pada artikel ini merupakan suatu kajian hukum dalam bentuk penelitian hukum normatif, yang meletakkan hukum sebagai sistem bangunan norma yang mengatur perilaku antara individu satu dan lainnya dalam interaksi sosial bermasyarakat. Berkaitan dengan metode tersebut, maka kajian dalam tulisan ini menggunakan data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan sebagai bahan hukum primer dan didukung dengan bahan non-hukum berupa data hasil wawancara dengan narasumber . owner dari Harco Farm Louha. HASIL DAN PEMBAHASAN Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 2 . tahun, nyatanya tidak semata-mata membawa dampak negatif, melainkan juga dampak positif. Salah satu dampak positifnya adalah berkembangnya dunia hobi yang semua identik sebagai kegiatan yang lebih cenderung menghabiskan uang, kini mengalami pergeseran paradigma menjadi sebuah kegiatan https://doi. org/10. 24912/jssh. Tanggung Jawab Breeder Atas Ikan Louhan Yang Diperjualbelikan Kepada Konsumen (Contoh Kasus: Harco Farm Louha. Andryawan yang berpotensi menghasilkan pundi-pundi rupiah. Salah satu hobi yang mengalami perkembangan di masa pandemi Covid-19 adalah hobi memelihara ikan hias berupa ikan louhan. Ikan louhan merupakan salah satu jenis ikan predator hybrid yang secara alami tidak akan dijumpai di alam. Ikan ini merupakan hasil dari campur tangan manusia yang menyilangkan berbagai ikan jenis cichlid (Agronet, 2. Ikan ini terus berkembang sesuai dengan campur tangan manusia yang mencoba berbagai inovasi demi dihasilkannya ikan louhan yang cantik/indah. Dengan kekhasan yang dimiliki ikan ini berupa benjolan/jenong pada bagian kepala, serta warna yang indah dan menarik, membuat banyak orang yang tertarik pada ikan louhan, bukan saja untuk dilihat, melainkan juga untuk dipelihara. Penghobi ikan louhan semakin dimanjakan dan semakin antusias dalam menggeluti hobi ini, terlebih karena berbagai kegiatan lomba/kontes juga kerap diselenggarakan oleh Perhimpunan Pecinta Louhan Indonesia (P2LI). Kegiatan-kegiatan lomba/kontes ikan louhan tersebut diselenggarakan dengan maksud untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas bahwa hobi memelihara ikan louhan bukanlah hobi yang sepele, melainkan hobi yang memiliki nilai prestise, bahkan bisa dianggap sebagai Hal ini dibuktikan dengan harga ikan louhan yang tidak bisa dianggap murah, terlebih jika ikan yang ditawarkan dianggap memenuhi kriteria untuk diikutsertakan dalam kontes. Harga yang ditawarkan untuk ikan louhan dengan spesifikasi kontes berada di kisaran satu juta rupiah hingga puluhan juta rupiah. Kriteria ikan kontes ini yang kerap dijadikan sebagai Aobumbu penyedapAo bagi breeder/seller ikan louhan dalam menawarkan ikan louhan kepada calon pembeli/konsumen (Gembil, 2. Dengan iming-iming bahwa ikan yang dijualnya dapat berpartisipasi dalam kontes, kerap membuat calon pembeli/konsumen menjadi tergiur, apalagi jika calon pembeli/konsumen tersebut adalah masyarakat awam yang tidak memiliki pengetahuan mumpuni mengenai hobi Hal ini tentunya sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi calon pembeli/konsumen, karena ikan yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan/diharapkan. Praktik-praktik demikian kerap dilakukan oleh breeder/seller yang tidak beritikad baik, yang memiliki kecenderungan ingin meraup keuntungan dari hobi ini namun dengan mengesampingkan aspek Praktik-praktik yang diperagakan oleh breeder/seller yang tidak beritikad baik ini tentunya berpotensi menggerus animo masyarakat terhadap hobi ikan louhan, yang pada akhirnya akan mengakibatkan hobi ini menjadi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Bukan tidak mungkin pembeli/konsumen justru merasa kapok karena tertipu oleh Aoiming-imingAo manis yang ditawarkan oleh breeder/seller (Kribo, 2. Praktik yang berbeda Penulis temukan dari salah satu breeder sekaligus seller ikan louhan di Indonesia, yaitu Harco Farm Louhan. Farm milik Bapak Budi Rahadian ini sudah berdiri sejak September 2017. Didirikannya farm ini bermula dari kecintaannya pada ikan louhan. Maka dari itu, muncullah ide untuk membangun farm louhan . hususnya jenis cencu murn. di Indonesia. Atas kecintaannya pada ikan louhan cencu, sang owner mencoba mempelajari karakter dari ikan ini dan juga sering berpartisipasi dalam kegiatan lomba/kontes baik di tingkat lokal/regional/nasional. Keikutsertaan Harco Farm nyatanya berbuah manis dengan diperolehnya berbagai piala dan piagam dari lomba/kontes tersebut. Ikan-ikan dari Harco Farm yang telah https://doi. org/10. 24912/jssh. Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 205-212 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. menorehkan prestasi di berbagai lomba/kontes tersebut kemudian dicoba untuk dijaga genetiknya, agar ke depannya ikan-ikan dengan genetik juara tersebut dapat diturunkan ke anak-anaknya (Gembil, 2. Dengan bermodalkan indukan yang berkualitas serta konsisten dalam menjaga genetik ikan, owner dari Harco Farm bahkan berani memberikan jaminan/garansi kualitas . ull garans. atas anakan ikan louhan yang dihasilkannya untuk dijual kepada para penghobi louhan di Indonesia. Motivasi diberikannya jaminan/garansi kualitas ini dimaksudkan agar konsumen yang membeli ikan louhan dari Harco Farm tidak merasa kapok/kecewa, sehingga secara tidak langsung akan menularkan hobi ini kepada orang lain yang juga tertarik untuk memelihara ikan louhan dan membuat hobi ini menjadi semakin berkembang (Gembil, 2. Garansi yang diberikan oleh Harco Farm di antaranya meliputi: . ikan pasti jantan/male. ikan tidak cacat/defect. jenong ikan besar. mutiara ikan tumbuh dan berkembang di sekujur tubuh ikan bahkan hingga ke bagian kepala . warna cerah. ekor ikan akan tumbuh dan berkembang. ikan dapat diikutsertakan lomba/kontes mulai dari kelas kecil/D . ize O12,0 c. hingga kelas besar/A . ,1-30,0 c. mental ikan yang agresif. ikan (Gembil, 2. Diberikannya jaminan/garansi kualitas ini tentunya disertai dengan berbagai syarat dan ketentuan dari pihak Harco Farm, seperti: . ikan tidak boleh terpapar penyakit yang parah . swim bladder. hole in the head. fin rot. pop eyes. konsumen wajib memberikan update kabar perkembangan ikan yang dibelinya kepada pihak Harco Farm via whatsapp. konsumen wajib mengikuti prosedur dalam merawat ikan yang baik dan benar sesuai dengan arahan/bimbingan yang diberikan oleh pihak Harco Farm (Kribo, 2. Jika konsumen tidak memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, maka pihak Harco Farm akan menganggap jaminan/garansi kualitas atas ikan yang telah dibeli oleh konsumen menjadi gugur/hapus. Dengan dinyatakan gugur/hapusnya jaminan/garansi tersebut, maka Harco Farm tidak berkewajiban untuk bertanggung jawab atas ikan yang telah dijualnya. Syarat dan ketentuan mengenai jaminan/garansi kualitas ikan ini tidak dituangkan dalam dokumen tertulis, melainkan hanya disampaikan secara lisan oleh pihak Harco Farm kepada konsumen saat transaksi jual-beli terjadi. Padahal syarat dan ketentuan tersebut lazim dikenal sebagai klausula baku dalam Hukum Perlindungan Konsumen. Dari perspektif hukum, apa yang dipraktikan oleh Harco Farm sebenarnya patut diapresiasi sebagai bentuk iktikad baik dari Harco Farm sebagai pelaku usaha/produsen. Iktikad baik di sini dimaksudkan untuk menjaga kualitas dari barang yang dihasilkannya, yaitu ikan louhan, di mana hanya ikan-ikan dengan kualitas terbaik dan lolos proses sortir yang akan ditawarkan kepada konsumen penghobi ikan louhan. Dengan rasio sekitar 10-15% per batch. Harco Farm benar-benar berusaha menjaga kualitas ikan yang dijualnya agar tidak merusak citra dari farm tersebut, sedangkan ikan yang tidak lolos sortir sekitar 80-85% dipastikan tidak akan ditawarkan/dijual kepada konsumen. Jika melihat ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, jelas dinyatakan bahwa hukum memberikan konsumen berbagai hak. Berkaitan dengan fenomena pemberian jaminan/garansi oleh Harco Farm, setidaknya terdapat 3 . hak konsumen yang bersinggungan dengan fenomena tersebut, di antaranya: . hak untuk memilih https://doi. org/10. 24912/jssh. Tanggung Jawab Breeder Atas Ikan Louhan Yang Diperjualbelikan Kepada Konsumen (Contoh Kasus: Harco Farm Louha. Andryawan dan mendapatkan barang yang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang . hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang yang dan . hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian manakala barang yang diterima ternyata tidak sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan Berkaitan dengan hak pertama. Harco Farm selaku breeder berani memberikan jaminan bahwa ikan louhan yang dijual kepada konsumen adalah ikan yang sesuai dengan apa yang dijanjikan. Adapun hal yang dijanjikan ini meliputi: . genetik ikan yang berasal dari indukan ikan juara. ikan-ikan yang dijual merupakan ikan yang sudah lolos proses seleksi ketat yang mana jumlahnya hanya 10-15% dari total anakan yang dihasilkan dari tiap batch-nya. harga yang ditawarkan kepada konsumen merupakan cerminan dari kualitas yang dijanjikan oleh Harco Farm. Berkaitan dengan hak kedua. Harco Farm secara gamblang memberikan informasi mengenai asal-usul genetik ikan yang dijualnya . agaimana indukanny. , sehingga konsumen/calon pembeli mendapatkan informasi yang jelas. Demikian pula apabila indukan ikan yang dimaksud memiliki prestasi saat lomba/kontes, maka akan ditunjukkan pula bukti piala/sertifikat/piagam dari ikan tersebut. Di samping itu. Harco Farm juga menyediakan forum diskusi . elalui platform whatsapp/instagra. yang di dalamnya membahas seputar cara-cara perawatan ikan yang biasa dilakukan oleh Harco Farm, dengan tujuan agar konsumen . hususnya bagi pemul. merasa aman dan nyaman dalam membeli ikan Harco Farm (Kribo, 2. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. Berkaitan dengan hak yang terakhir, bahwa Harco Farm memberikan jaminan/garansi atas kualitas ikan louhan yang dijualnya berupa tawaran penukaran ikan lama yang sudah dibeli oleh konsumen dengan ikan baru yang disediakan oleh Harco Farm. Tawaran ini berlaku jika ternyata ikan yang telah dibeli oleh konsumen, nyatanya tidak tumbuh seperti apa yang dijanjikan oleh Harco Farm. Selain itu. Harco Farm juga menawarkan solusi lain dengan di-buy back-nya ikan yang sudah dibeli oleh konsumen (Gembil, 2. Jika dikaji secara seksama, maka apa yang dilakukan oleh Harco Farm tentunya patut diapresiasi, namun praktik demikian juga berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak beritikad baik, sehingga berujung pada suatu sengketa di kemudian hari. Setidaknya terdapat beberapa celah hukum atau kelemahan dari apa praktik tersebut, di antaranya: . mempersepsikan ikan yang notabene-nya adalah hewan seolah-olah seperti barang. transaksi jual-beli ikan louhan tidak disertai dengan dokumen penunjang seperti sertifikat atau chip seperti jual-beli ikan arwana. syarat dan ketentuan mengenai jaminan/garansi kualitas ikan yang tidak dibuat secara tertulis tentunya berpotensi menimbulkan pemahaman yang beragam antara konsumen yang satu dan konsumen lainnya. pemberian kompensasi berupa opsi penukaran ikan lama dengan ikan baru atau opsi buy-back atas ikan yang telah dibeli oleh Terlepas dari berbagai bentuk tindakan nyata yang dilakukan oleh Harco Farm kepada bentuk tanggung jawab atas ikan louhan yang diperjualbelikan kepada konsumen. Harco Farm juga layak diberikan perlindungan manakala adanya konsumen yang tidak beritikad baik bermaksud memanfaatkan atau mencari keuntungan dari jaminan/garansi kualitas ikan yang disertakan oleh Harco Farm layaknya product liability yang lazim dikenal dalam Hukum Perlindungan Konsumen. https://doi. org/10. 24912/jssh. Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 205-212 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. Gambar 1 Wawancara dengan owner Harco Farm Louhan (Bapak Budi Rahadia. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa usaha jual-beli ikan hias . ikan louha. cukup berkembang dewasa ini. Hal ini ditandai dengan nilai ikan louhan yang cukup mahal . erada pada kisaran ratusan ribu hingga jutaan rupia. dan kerap diadakannya lomba/kontes ikan louhan baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Namun, situasi ini juga mengandung dan mengundang bahaya, manakala breeder/seller sering menyertakan embel-embel Aoikan dengan spesifikasi kontesAo demi mengelabui konsumen dan meraup Jaminan/garansi kualitas ikan sebagaimana yang diberikan oleh Harco Farm merupakan salah satu tindakan nyata demi membuat calon pembeli/konsumen merasa aman, nyaman, dan percaya dalam membeli ikan louhan yang ditawarkan oleh farm tersebut. Dengan adanya opsi penukaran ikan lama dengan ikan baru atau buy-back ikan yang ditawarkan oleh Harco Farm merupakan bentuk tanggung jawab Harco Farm atas ikan louhan yang dijualnya, layaknya product liability yang lazim dikenal dalam ranah Hukum Perlindungan Konsumen. Menyikapi praktik tersebut, maka saran-saran yang dapat diajukan adalah sebagai berikut: . perlu disertakannya dokumen penunjang dalam jual-beli ikan louhan layaknya jual-beli ikan arwana yang menyertakan sertifikat dan/atau chip. perlu dibuat secara tertulis mengenai syarat dan ketentuan dari berlakunya jaminan/garansi kualitas ikan louhan yang dijual oleh Harco Farm agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi dengan konsumen yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari. Ucapan Terima Kasih (Acknowledgemen. Saya mengucapkan terima kasih kepada Harco Farm Louhan dan pihak-pihak lainnya yang sudah membantu penelitian serta penulisan artikel ini. REFERENSI