JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION ANALISIS KESADARAN DAN PERILAKU PENGGUNA DALAM MENJAGA KEAMANAN INFORMASI PRIBADI MEDIA SOSIAL Femi Julia Zega Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Kristen Indonesia Jl. Mayor Jendral. No. 2 Cawang. Kramat jati. Jakarta Timur E-mail: femizega@gmail. ABSTRACT Keamanan informasi data pribadi di media sosial menjadi isu krusial di era digital, mengingat tingginya aktivitas pengguna dalam berbagi informasi secara daring. Penelitian ini mengkaji tingkat kesadaran pengguna media sosial terhadap keamanan informasi pribadi serta bagaimana kesadaran tersebut mempengaruhi perilaku dalam melindungi data pribadi. Menggunakan metode studi kepustakaan, penelitian ini menganalisis berbagai literatur yang membahas keamanan informasi, media sosial, dan perilaku pengguna. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun pengguna memahami pentingnya perlindungan data pribadi, mereka belum sepenuhnya menerapkan langkah-langkah keamanan yang efektif. Banyak pengguna masih mengabaikan tindakan pencegahan dasar, seperti mengganti kata sandi secara rutin, membatasi akses aplikasi, serta berhati-hati dalam berbagi informasi sensitif. Kesadaran terhadap risiko lebih sering muncul setelah menghadapi ancaman nyata, seperti pencurian data atau penyebaran informasi pribadi. Studi ini menyoroti kesenjangan antara pengetahuan dan praktik pengguna dalam menjaga keamanan informasi digital. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan edukasi yang lebih efektif, seperti kampanye literasi digital berbasis pengalaman, serta regulasi yang lebih ketat untuk meningkatkan perlindungan data pengguna. Kata Kunci: Kesadaran. Media sosial. Keamanan Informasi ABSTRACT The security of personal information on social media has become a crucial issue in the digital era, given the high level of user activity in sharing information online. This study examines social media users' awareness of personal information security and how this awareness influences their behavior in protecting personal data. Using a literature review method, this research analyzes various studies on information security, social media, and user behavior. The findings indicate that although users understand the importance of protecting personal data, they have not fully implemented effective security measures. Many users still neglect basic preventive actions, such as regularly changing passwords, restricting app access, and being cautious when sharing sensitive information. Awareness of risks often arises only after experiencing real threats, such as data theft or the unauthorized dissemination of personal information. This study highlights the gap between usersAo knowledge and their actual practices in safeguarding digital security. Therefore, a more effective educational approach, such as experience-based digital literacy campaigns, along with stricter regulations, is needed to enhance user data protection. Keywords: Awareness. Social media. Information security JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION PENDAHULUAN Sejak awal tahun 2022, telah terjadi berbagai insiden kebocoran dan pencurian data di Indonesia, yang menjadi topik hangat di media sosial. Meskipun insideninsiden semacam ini bukanlah hal baru, kasus Bjorka yang membocorkan data pribadi, termasuk data Presiden Jokowi, memicu kehebohan di kalangan netizen. Tempo. mencatat tujuh kasus besar dugaan kebocoran data pribadi, salah satunya adalah kebocoran data pasien rumah sakit. Data tersebut mencakup nama lengkap, nama rumah sakit, foto pasien, hasil tes COVID-19, dan hasil pemindaian X-ray, dengan total ukuran dokumen mencapai 720 GB (Tempo. co, 2. Menurut laporan Kompas. com, tingkat kesadaran pengguna media sosial mengenai keamanan data pribadi sangat mempengaruhi keamanan digital. Dalam survei yang dilakukan terhadap 1. 014 orang dari 34 provinsi, 46,5% responden menyatakan tidak menyadari pentingnya menjaga data pribadi dalam aktivitas digital. Selain itu. Kompas. com juga mengutip laporan Microsoft yang pada April-Mei 2020 mengukur tingkat kesopanan digital melalui Digital Civility Index. Berdasarkan survei terhadap 16. 000 responden di 32 negara, termasuk Indonesia, hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-29 dengan skor 76. tinggi skor, semakin rendah tingkat kesopanan digital (Kompas. com, 2. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) juga mencatat hasil survei tahun 2021 yang menunjukkan bahwa meskipun masyarakat menyadari pentingnya perlindungan data pribadi, mereka belum proaktif dalam mengambil langkah-langkah perlindungan. Sebagai contoh, 87,8% responden membaca dan memahami kebijakan privasi saat membuka atau menginstal aplikasi, namun mereka belum sepenuhnya selektif dalam mengelola akses perangkat dan aplikasi, sehingga membuka celah bagi pencurian data (Delphia & Harjono K, 2. Data-data ini mengindikasikan bahwa tingkat kesadaran menjadi faktor kunci yang mempengaruhi keamanan media sosial, terutama di kalangan pengguna di Indonesia. Pengguna dinilai kurang aktif dalam melindungi keamanan data pribadi mereka di media sosial. Hal ini menunjukkan perlunya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan data pribadi, mengingat ancaman terhadap data pribadi yang semakin meningkat. Edwards . alam Gunawan, 2. mendefinisikan kesadaran akan keamanan informasi sebagai pengetahuan atau keterampilan dalam menerapkan langkah-langkah keamanan ketika menggunakan situs jejaring internet serta memahami pentingnya melindungi data pribadi atau kelompok. Definisi ini mengisyaratkan bahwa seseorang yang kurang memahami keamanan internet juga kurang memiliki kesadaran Penelitian oleh Donna Revillia dan Irwansyah . dalam artikel berjudul "Literasi Media Sosial: Kesadaran Keamanan dan Privasi dari Perspektif Generasi Milenial" yang berfokus pada generasi milenial berusia 26-33 tahun, menemukan bahwa meskipun media sosial merupakan bagian penting dari kehidupan milenial, durasi penggunaan media sosial tidak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran mereka akan keamanan dan privasi. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa mereka lebih peduli dalam mengatur kata sandi daripada berperilaku aman saat menggunakan media sosial. Hal ini menunjukkan perbedaan signifikan antara hasil penelitian JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION dengan definisi kesadaran keamanan informasi, di mana kesadaran seharusnya mencakup perilaku aktif seperti mengganti kata sandi secara rutin. Penelitian lain oleh Gunawan . berjudul "Mengukur Kesadaran Keamanan dan Privasi Informasi di Media Sosial" menyimpulkan bahwa meskipun 85% pengguna media sosial memahami pentingnya keamanan informasi, perilaku mereka tidak mencerminkan pemahaman tersebut. Sebagai contoh, 75% dari mereka tidak secara rutin mengganti kata sandi dan sering mengakses media sosial di tempat umum tanpa memperhatikan keamanan sistem. Penelitian ini juga tidak menyertakan pertanyaan langsung terkait kesadaran pengguna, sehingga kurang mampu mengukur tingkat kesadaran mereka dalam menjaga keamanan. Penelitian oleh Chris dkk. dalam artikel "Pengaruh Kesadaran Keamanan dan Privasi Informasi terhadap Perilaku Perlindungan Privasi Pengguna Jejaring Sosial" menyimpulkan bahwa pengguna baru akan lebih berhati-hati dalam mengakses media sosial setelah mereka memahami ancaman terhadap keamanan data. Kesadaran pengguna untuk menjaga keamanan baru muncul ketika ancaman nyata, seperti pencurian atau penyebaran informasi, terjadi. Sebagian besar pengguna memiliki pengalaman terbatas terkait ancaman keamanan data, yang membuat mereka kurang memprioritaskan perilaku aman saat mengakses media sosial. Temuan menarik dari penelitian ini adalah bahwa pengguna cenderung lebih berhati-hati jika mereka merasa cemas saat mengakses media sosial. Beragam temuan ini menunjukkan bahwa meskipun pengguna media sosial sudah sadar akan sensitifnya data pribadi, hal tersebut tidak selalu tercermin dalam perilaku yang melindungi data mereka. Penelitian-penelitian ini, yang menggunakan metode kuantitatif maupun campuran, berupaya mengukur tingkat kesadaran pengguna dalam menjaga keamanan di media sosial. Seperti yang ditunjukkan oleh penelitian Donna Revillia & Irwansyah . serta Gunawan . , dibandingkan dengan penelitian Chris dkk. , pengukuran kesadaran pengguna terhadap keamanan media sosial masih belum optimal. Oleh karena itu, kesadaran pengguna sangat penting dalam melindungi informasi pribadi di media sosial. Penting untuk mengetahui apakah mereka yang mengungkapkan data pribadi di media sosial menyadari bahwa informasi tertentu sebaiknya tidak dipublikasikan. Hal ini untuk memahami apakah mereka tidak menyadari ancaman keamanan tersebut atau justru mengabaikannya demi mendapatkan perhatian. Sebagai contoh, ketika memposting bukti pengiriman paket yang mencantumkan harga dan merek, mereka mungkin mencari pengakuan, namun tidak menyadari bahwa alamat dan nomor telepon mereka bisa disalahgunakan oleh pihak lain. Beberapa pengguna media sosial masih secara terbuka mengungkapkan data pribadi seperti nomor rekening bank, nomor WhatsApp, alamat, dan sebagainya. Alasan di balik pengungkapan ini bervariasi, baik untuk keperluan posting atau dengan maksud tertentu. Hal ini menekankan pentingnya memahami apakah kesadaran pengguna secara signifikan mempengaruhi keamanan informasi pribadi. Mengingat bahwa masih ada pengguna yang mempublikasikan data pribadi meskipun mereka mengetahui risikonya. JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION LANDASAN TEORI Kesadaran Dalam Cambridge International Dictionary of English . , kesadaran diartikan sebagai kemampuan untuk memahami situasi yang terjadi di sekitar seseorang, termasuk pemahaman atas konsekuensi perilaku terkait keamanan Soekanto . menjelaskan bahwa kesadaran terdiri dari beberapa tingkatan, mulai dari pengetahuan, pemahaman, sikap, hingga pola perilaku. Kesadaran terhadap keamanan informasi mencakup pemahaman tentang ancaman terhadap data pribadi serta tindakan yang tepat untuk melindunginya. Priyono . menekankan bahwa kesadaran lingkungan mencakup pengetahuan dan pemahaman terhadap tindakan yang perlu diambil untuk memecahkan masalah terkait, yang dalam hal ini, berkaitan dengan perlindungan informasi pribadi. Dalam psikologi, kesadaran juga dikaitkan dengan tiga komponen utama: persepsi, pikiran, dan perasaan (Atkinson et al. , 1. Tiga aspek ini berperan dalam membentuk sikap dan perilaku pengguna media sosial terhadap keamanan informasi. Dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital dan keterlibatan pengguna dalam media sosial, kesadaran mengenai risiko keamanan informasi menjadi semakin Oleh karena itu, penting bagi pengguna media sosial untuk mengembangkan kesadaran yang lebih mendalam tentang bagaimana data pribadi dapat terancam dan bagaimana mereka dapat melindungi diri. Media Sosial Menurut Van Dijk, media sosial merupakan platform yang berfokus pada keberadaan pengguna dan memfasilitasi aktivitas serta kolaborasi di antara mereka. Shirky menambahkan bahwa media sosial memungkinkan pengguna untuk berbagi, berkolaborasi, dan bertindak secara kolektif di luar kerangka organisasi tradisional. Melalui media sosial, individu dapat berbagi ide, berdiskusi, dan membangun Namun, dengan meningkatnya aktivitas ini, risiko terhadap keamanan data pribadi juga meningkat. Penggunaan media sosial tidak hanya melibatkan aktivitas berbagi informasi, tetapi juga membuka peluang bagi pelanggaran privasi. Ardianto . menjelaskan bahwa tingkat penggunaan media dapat diukur melalui frekuensi dan durasi Pengguna yang sering dan lama terlibat dalam media sosial lebih rentan terhadap risiko kebocoran data, terutama jika tidak ada kesadaran yang memadai tentang pentingnya menjaga informasi pribadi. Lometti. Reeves, dan Bybee juga menyoroti pentingnya hubungan antara individu dan media, di mana pengguna perlu menyadari dampak dari interaksi mereka dengan media sosial terhadap keamanan Keamanan Informasi Keamanan informasi berkaitan dengan upaya perlindungan terhadap informasi pribadi yang sensitif dari akses, penggunaan, atau perubahan yang tidak sah. Whitman dan Mattord . menguraikan tiga elemen utama dari keamanan informasi: kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan. Kerahasiaan berarti memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang. integritas berarti memastikan keutuhan dan keaslian data. sedangkan ketersediaan berarti memastikan bahwa informasi tersedia bagi pihak yang berhak ketika dibutuhkan. JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION ISO/IEC27002 . menambahkan bahwa sistem manajemen keamanan informasi dirancang untuk melindungi informasi dari ancaman potensial, memastikan kelangsungan bisnis, dan meminimalkan risiko bisnis. Salah satu tantangan utama dalam keamanan informasi di media sosial adalah perlindungan terhadap akses tidak sah dan kebocoran data pribadi. Salazar . menyebutkan beberapa aspek penting dalam keamanan informasi, termasuk keamanan fisik, keamanan pribadi, keamanan operasional, keamanan komunikasi, dan keamanan jaringan. Dalam konteks media sosial, keamanan informasi terutama difokuskan pada keamanan komunikasi dan jaringan, di mana data pribadi yang dibagikan oleh pengguna dapat dengan mudah diakses oleh pihak ketiga jika tidak ada pengamanan yang memadai. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan . iterature revie. untuk membangun pemahaman yang komprehensif mengenai hubungan antara kesadaran pengguna, penggunaan media sosial, dan keamanan informasi. Studi kepustakaan merupakan pendekatan yang mengandalkan sumber-sumber tertulis yang telah ada sebagai dasar analisis, tanpa melakukan pengumpulan data primer (Denney & Tewksbury, 2. Metode ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mensintesis temuan penelitian sebelumnya guna memberikan landasan teoritis dan pemahaman yang lebih luas terhadap fenomena yang dikaji. Menurut Zed . 8, seperti dikutip dalam Nursalam, 2. , studi kepustakaan melibatkan serangkaian aktivitas yang mencakup pengumpulan data literatur, pembacaan sumber secara kritis, pencatatan informasi relevan, serta pengelolaan bahan tulisan untuk mendukung argumentasi dalam penelitian. Literatur yang digunakan dalam penelitian ini mencakup jurnal akademik, buku, laporan penelitian, serta dokumen resmi yang relevan dengan tema kesadaran pengguna terhadap keamanan informasi di media sosial. HASIL Media sosial berfungsi sebagai platform untuk berbagi dan menerima berbagai informasi, dan sebagian besar orang menghabiskan waktu mereka untuk Namun, banyak pengguna yang belum cukup sadar akan pentingnya menjaga keamanan mereka. Misalnya, mengunggah foto saldo bank, nomor WhatsApp, kartu keluarga, alamat lengkap, dan berbagai detail pribadi lainnya. Hal ini dapat menyebabkan penyalahgunaan data yang dipublikasikan oleh pihak-pihak tertentu. Insiden peretasan akun media sosial seperti Facebook. Instagram. Twitter, dan lainnya bukanlah hal yang jarang terjadi. Ketika pengguna mencantumkan email atau nomor telepon mereka, hal ini memudahkan peretas untuk membobol akun tersebut, yang dapat merusak reputasi pengguna atau memposting konten eksplisit dan lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran pengguna media sosial terhadap keamanan data pribadi masih rendah, meskipun mereka mengetahui pentingnya menjaga privasi dan keamanan informasi. Temuan ini sejalan dengan survei yang dilakukan oleh Kompas. , di mana 46,5% responden menyatakan tidak menyadari pentingnya menjaga data pribadi dalam aktivitas digital. Rendahnya tingkat kesadaran ini terlihat dari perilaku pengguna yang tidak proaktif dalam JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION mengambil langkah perlindungan, seperti tidak mengganti kata sandi secara rutin dan tidak berhati-hati saat mengakses media sosial di tempat umum (Gunawan, 2. Berdasarkan penelitian yang telah dikaji, salah satu alasan utama rendahnya kesadaran ini adalah bahwa pengguna cenderung mengabaikan keamanan informasi hingga mereka benar-benar mengalami ancaman nyata, seperti pencurian data atau penyebaran informasi pribadi. Chris dkk. menunjukkan bahwa pengguna media sosial baru mulai lebih berhati-hati setelah menghadapi ancaman langsung. Pengguna sering tidak menyadari bahwa data yang mereka bagikan di media sosial dapat dieksploitasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Contoh nyata adalah pengguna yang mempublikasikan informasi sensitif seperti nomor rekening atau alamat pribadi demi mendapatkan perhatian atau validasi sosial, tanpa memikirkan Selain itu, hasil survei dari Microsoft (Kompas. com, 2. yang mengukur kesopanan digital juga mengungkapkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-29 dengan skor yang menunjukkan rendahnya kesopanan digital. Hal ini turut berkontribusi pada perilaku kurang bijak dalam menjaga keamanan data di media Kesadaran akan pentingnya keamanan informasi belum diimbangi dengan perilaku yang sesuai. Penelitian Donna Revillia dan Irwansyah . juga menemukan bahwa meskipun pengguna media sosial peduli tentang pengaturan kata sandi, mereka tidak sepenuhnya sadar akan pentingnya perilaku aman lainnya, seperti mengelola izin akses aplikasi dan berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi. Ketidakkonsistenan antara pengetahuan dan perilaku terkait keamanan ini menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu diatasi. Beberapa pengguna mungkin merasa terlalu nyaman dengan lingkungan digital dan menganggap bahwa risiko kebocoran data tidak akan berdampak langsung pada mereka. Hal ini menyoroti pentingnya pendidikan dan kampanye yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan perilaku yang lebih aman dalam menggunakan media Berdasarkan penelitian sebelumnya, terdapat tiga kriteria pengguna terkait kesadaran mereka akan keamanan informasi pribadi di media sosial. Pertama, terdapat tingkat kesadaran yang lebih tinggi dalam mengelola kata sandi dibandingkan dengan kesadaran dalam melindungi publikasi data pribadi. Kedua, mereka menyadari pentingnya keamanan di media sosial namun tidak menerapkannya. Terakhir, pengguna baru menyadari pentingnya keamanan hanya ketika ada ancaman. Dari perspektif teori, kesadaran keamanan informasi tidak hanya sebatas pengetahuan, tetapi juga mencakup sikap dan perilaku. Soekanto . menyatakan bahwa kesadaran terdiri dari tingkatan-tingkatan, mulai dari pengetahuan hingga pola Pada kasus ini, meskipun pengetahuan pengguna tentang pentingnya keamanan data pribadi sudah ada, perubahan sikap dan perilaku yang diperlukan untuk melindungi data masih minim. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya intervensi yang lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman dan tindakan yang tepat dalam menjaga keamanan informasi pribadi di media sosial. Berdasarkan landasan teori yang ada, kesadaran terhadap keamanan informasi merupakan elemen penting dalam melindungi data pribadi dari ancaman digital. Whitman dan Mattord . menekankan bahwa kerahasiaan, integritas, dan JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION ketersediaan merupakan tiga elemen utama dalam keamanan informasi. Namun, jika pengguna media sosial tidak menyadari pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, mereka cenderung lebih rentan terhadap ancaman seperti kebocoran informasi. Hal ini terlihat jelas dalam berbagai insiden kebocoran data yang terjadi di Indonesia, termasuk kasus Bjorka yang memicu kepanikan di kalangan masyarakat. Berdasarkan kasus-kasus ini dan hasil penelitian yang beragam, dapat disimpulkan bahwa pengguna media sosial secara umum kurang menyadari pentingnya menjaga data informasi pribadi mereka Selain itu kesadaran mempengaruhi secara signifikan mempengaruhi sikap pengguna terhadap menjaga keamanan data dan informasi pribadi mereka di media sosial. Akibatnya, insideninsiden seperti ini terjadi, memungkinkan pihak lain untuk menyalahgunakan data pribadi pengguna. Oleh karena itu, kesadaran memiliki pengaruh yang signifikan dalam menjaga keamanan data informasi pribadi. PEMBAHASAN Tingkat Kesadaran Pengguna Media Sosial tentang Keamanan Informasi Temuan dari beberapa penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada kesadaran dasar akan pentingnya keamanan informasi, perilaku yang diperlukan untuk melindungi data pribadi belum sepenuhnya diadopsi oleh pengguna media sosial. Salah satu faktor yang berkontribusi adalah kurangnya pemahaman mendalam tentang cara-cara melindungi data, seperti mengelola akses aplikasi dengan lebih selektif, mengganti kata sandi secara berkala, dan memperhatikan keamanan saat menggunakan media sosial di tempat umum. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai keamanan informasi perlu ditingkatkan, tidak hanya pada tingkat pengetahuan tetapi juga pada perilaku nyata dalam menggunakan teknologi digital. Kesenjangan antara Kesadaran dan Tindakan Meskipun survei dan penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pengguna menyadari pentingnya menjaga data pribadi, kebanyakan dari mereka belum mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindunginya. Seperti yang ditemukan dalam penelitian Gunawan . , perilaku seperti mengganti kata sandi secara rutin atau menghindari penggunaan jaringan publik yang tidak aman belum menjadi kebiasaan bagi sebagian besar pengguna. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam meningkatkan kesadaran pengguna hingga mencapai level perilaku yang lebih aman. Peran Pengalaman Nyata dalam Meningkatkan Kesadaran Keamanan Penelitian oleh Chris dkk. menunjukkan bahwa pengguna media sosial cenderung meningkatkan kewaspadaan mereka hanya setelah menghadapi ancaman nyata terhadap keamanan informasi. Hal ini menekankan pentingnya pengalaman langsung atau paparan terhadap risiko nyata untuk membentuk perilaku perlindungan yang lebih baik. Namun, pendekatan ini cenderung reaktif, di mana pengguna baru bertindak setelah mengalami dampak negatif. Studi ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan. Pertama, penggunaan tinjauan literatur sebagai pendekatan utama berarti bahwa penelitian ini bergantung pada data sekunder yang diperoleh dari penelitian sebelumnya. Keterbatasan ini dapat menyebabkan adanya bias dalam pengumpulan data karena penelitian ini hanya mengandalkan hasil yang sudah diterbitkan, yang mungkin tidak JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION mewakili seluruh populasi atau konteks yang lebih luas. Selain itu, keterbatasan temporal . dalam memilih literatur dapat mengesampingkan penelitian yang lebih baru yang relevan dengan perubahan terkini dalam teknologi media sosial dan keamanan informasi. Berdasarkan keterbatasan tersebut, ada beberapa arah yang dapat diambil untuk penelitian lebih lanjut. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat menggunakan metode empiris, seperti survei atau wawancara, untuk mendapatkan data primer yang lebih terkini dan relevan tentang kesadaran pengguna terkait keamanan informasi di media sosial. Dengan menggunakan data primer, peneliti dapat lebih memahami pengalaman pengguna secara langsung dan mengidentifikasi tren atau tantangan yang tidak terungkap dalam literatur sebelumnya. SIMPULAN Studi ini bertujuan untuk memahami hubungan antara kesadaran tentang keamanan informasi, penggunaan media sosial, dan perlindungan data pribadi. Berdasarkan tinjauan literatur yang dilakukan, ditemukan bahwa tingkat kesadaran pengguna terkait keamanan data pribadi di media sosial bervariasi, tergantung pada tingkat literasi digital, frekuensi penggunaan, dan pemahaman mereka tentang risiko keamanan siber. Kesadaran ini mencakup pengetahuan tentang pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi, serta tindakan perlindungan yang harus diambil pengguna dalam mengakses platform media sosial. Adapun beberapa poin utama yang menjawab rumusan masalah, yaitu. Pertama, sebagian besar pengguna masih memiliki pemahaman yang terbatas tentang pentingnya melindungi data pribadi mereka di media sosial. Kemudian, banyak dari mereka kurang memahami risiko kebocoran data dan langkah-langkah keamanan yang harus diambil. Frekuensi dan intensitas penggunaan media sosial dapat mempengaruhi tingkat risiko terhadap keamanan informasi. Pengguna yang sering menggunakan media sosial tanpa pemahaman yang cukup tentang keamanan cenderung lebih rentan terhadap pelanggaran data. Terakhir, kurangnya literasi digital dan kesadaran pengguna menyoroti pentingnya edukasi dan peningkatan kemampuan pengguna dalam mengelola keamanan data mereka. Oleh karena itu, diperlukan beberapa pendekatan preventif yang lebih kuat sebagai berikut: Pendidikan dan Kampanye Kesadaran: Diperlukan upaya yang lebih terstruktur untuk meningkatkan kesadaran pengguna tentang keamanan data Kampanye edukasi melalui platform media sosial dan institusi pendidikan bisa menjadi strategi efektif untuk mengedukasi pengguna mengenai praktik terbaik dalam melindungi informasi pribadi. Pengembangan Kebijakan dan Regulasi: Hasil penelitian juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mengembangkan regulasi yang lebih ketat mengenai perlindungan data pribadi. Dengan menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, diharapkan pengguna dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan data mereka. Fitur Keamanan dalam Aplikasi: Pengembang aplikasi media sosial perlu mempertimbangkan penambahan fitur keamanan yang lebih kuat, seperti verifikasi dua langkah, pengingat untuk mengganti kata sandi, dan kontrol privasi yang lebih transparan, untuk membantu pengguna mengamankan data pribadi mereka. JURNAL KOMUNIKASI DIGITAL - DIGICATION DAFTAR PUSTAKA