Volume 19 Number 02. Page 200 - 216, 2023 AKUISISI : Jurnal Akuntansi ONLINE ISSN : 2477-2984 Ae PRINT ISSN : 1978-6581 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Undeprricing Saham pada Perusahaan Non Keuangan yang Melakukan Initial Public Offering (IPO) Tasya Kamila1. Fitriasuri2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Bina Darma tasyak0606@gmail. com1 , fitriasuri@binadarma. ARTICLE INFO ABSTRACT Article history: Received 11 September Received in Revised 24 Oktober 2023 Accepted 07 November The underpricing phenomenon is a condition when stock price in primary market (IPO) is lower than that stock price in secondary market. This study aims to analyze the effect of profitability, liquidity, financial leverage, firm size, share offering percentage, underwriter reputation and auditor reputation to the level of underpricing of share in non financial companies that conduct initial public offering on Indonesia Stock Exchange for the 2019-2021 period. The samples were 109 non financial companies which has been selected by using the pusposive sampling technique. This study uses quantitative analysis techniques with multiple linear regression with the help of SPSS. The study results showed that firm size, share offering percentage and underwriter reputation had significant influence to the level of underpricing where as profitability, liquidity, financial leverage and auditor reputation had did not significantly influence on the level of underpricing. Keywords: Underpricing. Initial Public Offering. Initial Return Fenomena underpricing adalah keadaan dimana harga saham di pasar perdana (IPO) lebih rendah dari harga saham di pasar sekunder. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, likuiditas, financial leverage, ukuran perusahaan, persentase penawaran saham, reputasi underwriter dan reputasi auditor terhadap underpricing pada perusahaan non keuangan yang melakukan penawaran perdana di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021. Jumlah sampel penelitian sebanyak 109 perusahaan non keuangan dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis regresi linier berganda adalah teknik analisis kuantitatif yang digunakan pada penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa ukuran perusahaan, persentase penawaran saham dan reputasi underwriter berpengaruh signifikan terhadap underpricing dan profitabilitas, likuiditas, financial leverage reputasi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap AKUISISI : Jurnal Akuntansi Website : http://w. id/ejournal/index. php/JA This is an open access article distributed under the terms of the Creative Commons Attribution 4. 0 International License, which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited * Corresponding author. E-mail address: fitriasuri@binadarma. Peer review under responsibility of Akuisisi : Accounting Journal. http://dx. org/10. PENDAHULUAN Perkembangan ekonomi global yang terjadi saat ini memberi dampak banyaknya persaingan antar perusahaan. Untuk menghadapi persaingan yang ketat dalam dunia bisnis perusahaan harus mengembangkan usahannya yaitu dengan melakukan ekspansi. Dalam melakukan ekspansi perusahaan membutuhkan dana yang besar maka, perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Cara yang dapat dilakukan perusahaan yaitu dengan menerbitkan dan menawarkan sahamnya kepada publik sehingga perusahaan tersebut dapat dikatakan perusahaan yang sudah go public (Hidayati & Yuyeta, 2. Hal yang perlu diperhatikan saat perusahaan menjadi go public yaitu pada proses penjualan saham pertama kali di pasar perdana yang disebut sebagai penawaran umum perdana atau dikenal dengan Initial Public Offering. Perusahaan yang memutuskan untuk go public dan memperdagangkan sahamnya di pasar perdana (IPO) akan mempertimbangkan beberapa hal seperti jenis saham apa yang dijual, berapa harga yang akan dipatok untuk selembar saham, dan kapan waktu yang tepat. Hal yang sangat penting adalah penentuan harga saham yang akan Harga saham yang diperdagangkan pada saat IPO ditentukan berdasarkan kesepakatan antara emiten . erusahaan penerbi. dan penjamin emisi . Penentuan harga saham perusahaan merupakan faktor penting karena berkaitan dengan jumlah dana yang akan diterima perusahaan dan risiko yang ditanggung oleh penjamin emisi . Untuk mempertahankan eksistensinya perusahaan ingin menjual sahamnya dengan harga yang tinggi namun, penjamin emisi ingin meminimalkan resiko yang akan ditanggung sehingga harga saham yang ditawarkan diharapkan tidak terlalu tinggi (Saputra & Suaryana, 2. Fenomena yang sering terjadi di pasar modal saat penawaran umum perdana (IPO) adalah fenomena underpricing. IPO underpricing adalah suatu kondisi dimana harga saham di pasar perdana lebih rendah dari harga penutupan pada hari pertama di pasar sekunder (Harahap, 2. Menurut Shiyu dan Chang . dalam (Retnowati, 2. , underpricing adalah fenomena ekuilibrium yang memberikan sinyal bahwa perusahaan menjanjikan keuntungan untuk investor. Perusahaan emiten berusaha menarik investor dengan menawarkan sahamnya dengan harga yang murah sehingga dapat memberikan keuntungan bagi investor. Fenomena underpricing menguntungkan pihak investor karena investor memperoleh initial return yang diperoleh dari selisih antara harga saham yang dibeli di pasar perdana dan harga saham yang dijual di pasar Namun, underpricing merugikan pihak perusahaan yang melakukan penawaran perdana (IPO), karena perusahaan tidak memeperoleh dana IPO secara maksimal (Retnowati, 2. Underpricing terjadi karena adanya asimetri informasi antara emiten, penjamin emisi dan Asimetri informasi . nformation asymmetri. adalah informasi pribadi yang hanya dimiliki oleh investor yang terinformasi (Jogiyanto, 2007 dalam Safitri, 2. Untuk mencegah adanya asimetri informasi maka perusahaan menerbitkan prospektus. Informasi yang ada pada prospektus akan membantu investor dalam mengambil keputusan yang wajar mengenai risiko dan nilai sebenarnya dari saham yang ditawarkan oleh emiten, karena akurasi dan kebenaran informasi dalam prospektus akan menjadi harapan bagi investor sebelum menanamkan modalnya melalui pembelian saham perusahaan. Meskipun fenomena underpricing dipercaya dapat merugikan perusahaan namun underpricing masih sering terjadi pada perusahaan-perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO). Tercatat pada tahun 2019-2021 terjadi peningkatan jumlah perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia namun masih kerap mengalami underpricing. Berikut ini gambaran perkembangan jumlah perusahaan non-keuangan yang melakukan IPO dan mengalami underpricing di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2021. Tabel 1 Perkembangan perusahaan non keuangan yang mengalami underpricing 2019 Ae 2021 Tahun Jumlah Jumlah IPO Overpricing Stable Underpricing % underpricng 95,8% 97,9% 92,47% Sumber : Data Diolah . Dari tabel 1 diatas dapat dijelaskan bahwa rata-rata underpricing dialami perusahaan nonkeuangan yang melakukan IPO karena, dari 146 perusahaan non keuangan yang IPO ada 135 perusahaan yang mengalami underpricing atau 92,47% dari total keseluruhan perusahaan yang melakukan IPO. Tingkat underpricing tertinggi terjadi pada tahun 2020 yaitu sebesar 97,9% dan untuk tingkat underpricing terendah terjadi pada tahun 2021 yaitu sebesar 84%. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa tingkat underpricing berfluktuasi dari tahun ke tahun. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengaitkan beberapa variabel yang mempengaruhi underpricing antara lain, profitability . yang diproksikan dengan return on assets, liquidity . yang diproksikan dengan current ratio, financial leverage yang diproksikan dengan debt to equity ratio, size . kuran perusahaa. yang digambarkan oleh total aset, persentase penawaran saham, reputasi underwriter dan reputasi auditor. Peneliti ingin menguji variabel-variabel tersebut karena menghasilkan temuan yang tidak konsisten jika diterapkan pada tahun dan objek yang berbeda. Tingginya tingkat underpricing yang masih terjadi di pasar modal juga perlu diteliti kembali faktor apa saja yang dapat mempengaruhinya, karena fenomena Underpricing menjadi topik yang menarik bagi peneliti keuangan untuk menilai secara empiris perilaku investor dalam mengambil keputusan investasi di pasar modal terkait dengan informasi dalam prospektus. Teori Keagenan . gency theor. Teori keagenan . gency theor. mengungkapkan hubungan antara principal dan agen. Jensen & Meckling . dalam Hidayati & Yuyeta, . , mengemumkakan bahwa hubungan keagenan adalah suatu kontrak antara dua pihak yang berisi pendelegasian pekerjaan dan tanggung jawab oleh pihak pertama sebagai prinsipal kepada pihak kedua sebagai agen. Landasan dari hubungan keagenan adalah ada pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan (Verawaty, dkk, 2. agency theory menggambarkan adanya konflik kepentingan antara prinsipal dan agen dimana prinsipal sebagai pihak yang menyerahkan tanggung jawab berupa wewenang dan agen sebagai pihak yang menerima tanggung jawab tersebut. Apabila dikaitkan dengan underpricing, hubungan keagenan terdapat di antara pemegang saham sebagai pihak yang memberi tanggung jawab . dan manajer sebagai pihak yang menerima tanggung jawab . untuk melakukan tugas sesuai dengan kehendak prinsipal. Ketika pemegang saham mempercayai manajer, masalah dapat muncul karena perilaku manajer yang tidak sejalan dengan kepentingan pemegang saham. Akibat dari tidak selarasnya anatar pihak pemegang saham dan manajer maka akan menyebabkan timbulnya asimetri informasi. Asimetri informasi . nformation asymmetr. yang timbul akibat kedua belah pihak baik pemegang saham maupun manajer tidak mengetahui keadaan yang terjadi, karena informasi mengenai pasar modal yang tidak lengkap. Hal ini akan mengakibatkan keputusan yang akan diambil tidak mempertimbangkan resiko-resiko yang akan akan terjadi, sehingga saat melakukan IPO perusahaan akan menawarkan harga saham rendah untuk menarik investor (Rock, 1986 dalam Hidayati & Yuyeta, 2. Oleh karena itu, underwriter berperan penting dalam mengurangi masalah agensi yang terjadi karena underwriter lebih memahami keadaan dan mengetahui informasi mengenai pasar modal. Teori sinyal . ignaling theor. Teori sinyal . ignaling theor. menguraikan bahwa pihak penerima . akan menerima berupa sinyal atau isyarat mengenai informasi yang menggambarkan suatu kondisi perusahaan yang diberikan oleh pihak pengirim . emilik informas. (Spence, 1973 dalam Oktaeni. Brigham dan Houston . , mengemukakan bahwa teori sinyal menggambarkan persepsi manajemen terhadap pertumbuhan perusahaan di masa depan, yang akan mempengaruhi respon calon investor terhadap perusahaan. Sinyal yang diberikan berupa informasi yang menjelaskan tentang upaya yang dilakukan manajemen dalam mewujudkan keinginan pemilik. Informasi ini menjadi parameter bagi investor dan pelaku bisnis dalam mengambil keputusan investasi. Leland & Pyle . dalam Purbarangga & Yuyetta, . , mengemukakan bahwa perusahaan yang melakukan IPO akan memberikan sinyal untuk meyakinkan investor mengenai kualitas perusahaan. Oleh karena itu, underpricing pada teori sinyal adalah sebagai sinyal bagi investor dari perusahaan bahwa perusahaan memiliki kualitas yang baik. Hal itu dikarenakan Perusahaan yang buruk tidak mudah meniru perusahaan berkualitas baik yang menerapkan harga saham rendah dalam penawaran perdana karena cash flow periode berikutnya akan mengungkapkan apakah jenis perusahaan tersebut dikategorikan baik atau tidak (Allen & Faulhaber, 1989 dalam (Hidayati & Yuyeta, 2. Pengaruh Profitabilitas terhadap Underpricing. Profitabilitas adalah rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam periode tertentu (Kasmir, 2. Return On Asset (ROA) adalah salah satu jenis rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini. Semakin tinggi nilai ROA maka semakin baik kinerja suatu perusahaan. Selaras dengan teori sinyal, saat perusahaan memiliki kinerja yang baik, maka akan menjadi sinyal positif bagi investor dan mengakibatkan semakin banyak permintaan saham tersebut. Semakin banyak permintaan saham perusahaan maka akan mengurangi terjadinya underpricing (Muharommah, 2. Dari hasil penelitian (Saputra & Suaryana, 2. dan penelitian (Fadila & Utami, 2. menyatakan bahwa Return On Asset (ROA) berpengaruh negatif signifikan terhadap tingkat Underpricing. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Muharommah, 2. dan (Isynuwardhana & Febryan, 2. yang menyatakan bahwa Return On Asset (ROA) tidak berpengaruh terhadap tingkat underpricing. Berdasarkan penelitian sebelumnya, masih terdapat hasil yang tidak konsisten. Sehingga peneliti perlu melakukan pengujian ulang untuk mengetahui konsistensi penelitian underpricing dengan hipotesis sebagai berikut: H1: Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tingkat underpricing. Pengaruh Likuiditas terhadap Underpricing. Likuditas adalah rasio yang menunjukan kemamapuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban saat jatuh tempo. Current ratio (CR) adalah salah satu jenis rasio likuiditas yang digunakan dalam penelitian. Semakin tinggi nilai current ratio membuktikan bahwa semakin kecil risiko kegagalan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya . uyatmin & sujadi, 2016 dalam Nuryasinta & Haryanto, 2. Selaras dengan teori sinyal, semakin tinggi Current ratio perusahaan maka akan menjadi sinyal positif bagi investor karena berkurangnya risiko yang ditanggung oleh investor. Hal itu akan mengakibatkan semakin banyak permintaan saham tersebut. Semakin banyak permintaan saham perusahaan maka akan mengurangi terjadinya underpricing. Dari hasil penelitian (Linazah & Setyowati, 2. menyatakan bahwa current ratio (CR) berpengaruh negatif terhadap tingkat underpricing. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Nuryasinta & Haryanto, 2. dan penelitian oleh (Isynuwardhana & Febryan, 2. yang menyatakan bahwa current ratio (CR) tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat underpricing. Berdasarkan penelitian sebelumnya, masih terdapat hasil yang tidak konsisten. Sehingga peneliti perlu melakukan pengujian ulang untuk mengetahui konsistensi penelitian underpricing dengan hipotesis sebagai berikut: H2: Likuiditas berpengaruh negatif terhadap underpricing. Pengaruh Financial Leverage terhadap Underpricing. Financial leverage adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban keuangannya . jika perusahaan dilikuidasi pada saat itu (Verawaty, dkk, 2. Debt to Equity ratio (DER) adalah salah satu jenis rasio solvabilitas yang digunakan dalam penelitian ini dan diukur dengan perbandingan total kewajiban . terhadap modal . Semakin tinggi nilai DER perusahaan menunjukan semakin tinggi risiko suatu perusahaan, karena jumlah hutang yang besar. Perusahaan dengan kondisi hutang yang besar akan menyebabkan ketidakpastian perusahaan pada saat pelaksanaan IPO saham, sehingga tingkat underpricing akan meningkat (Fadila & Utami, 2. Dari hasil penelitian (Saputra & Suaryana, 2. dan penelitian (Fadila & Utami, 2. menyatakan bahwa Debt to Equity ratio (DER) berpengaruh positif terhadap tingkat underpricing. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Muharommah, 2. Berdasarkan penelitian sebelumnya, masih terdapat hasil yang tidak konsisten. Sehingga peneliti perlu melakukan pengujian ulang untuk mengetahui konsistensi penelitian underpricing dengan hipotesis sebagai H3: Financial Leverage berpengaruh positif terhadap underpricing Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Underpricing Ukuran perusahaan adalah hasil total nilai aset suatu perusahaan. Perusahaan akan dikatakan besar apabila memiliki jumlah aset yang besar, perusahaan yang besar menunjukan bahwa perusahaan telah berkembang dengan baik. Secara umum, perusahaan besar juga memiliki kepastian yang lebih besar daripada perusahaan kecil. Informasi yang akan diperoleh investor akan lebih banyak diperoleh pada perusahaan besar. Hal tersebut akan mengurangi asimetri informasi pada investor sehingga underpricing dapat diminimalisir (Saputra & Suaryana, 2. Dari hasil penelitian (Saputra & Suaryana, 2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap tingkat underpricing. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Muharommah, 2. dan penelitian (Syofian & Sebrina, 2. yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tingkat underpricing. Berdasarkan penelitian sebelumnya, masih terdapat hasil yang tidak konsisten. Sehingga peneliti perlu melakukan pengujian ulang untuk mengetahui konsistensi penelitian underpricing dengan hipotesis sebagai berikut: H4: Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap underpricing. Pengaruh Persentase Penawaran Saham terhadap Underpricing. Persentase penawaran saham adalah jumlah saham yang ditawarkan kepada masyarakat . yang menunjukkan besarnya modal disetor yang dimiliki oleh masyarakat, semakin likuidnya perdagangan saham di bursa dapat dilihat dari seberapa besar jumlah saham yang ditawarkan kepada publik. Perusahaan dengan jumlah penawaran yang tinggi dianggap memberikan diskon harga saham yang lebih besar (Nuryasinta & Haryanto, 2. Hal itu akan mengakibatkan semakin banyak permintaan saham tersebut. Semakin banyak permintaan saham perusahaan maka akan mengurangi terjadinya underpricing. Berdasarkan penelitian (Nurfauziah & Safitri, 2. , dinyatakan bahwa persentase penawaran saham berpengaruh positif terhadap tingkat underpricing. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Nuryasinta & Haryanto, 2. dan penelitian oleh (Fadila & Utami, 2. yang menyatakan bahwa persentase penawaran saham tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat underpricing. Berdasarkan penelitian sebelumnya, masih terdapat hasil yang tidak Sehingga peneliti perlu melakukan pengujian ulang untuk mengetahui konsistensi penelitian underpricing dengan hipotesis sebagai berikut: H5: persentase penawaran saham berpengaruh positif terhadap underpricing. Pengaruh Reputasi Underwritter terhadap underpricing. Reputasi underwritter adalah nama baik dari penjamin emisi. Underwritter yang memiliki reputasi baik akan menjadi aset bagi perusahaan karena memiliki rekam jejak yang baik dan lebih berpengalaman dalam proses IPO sehingga akan memberikan kepercayaan kepada investor bahwa perusahaan tersebut berkualitas baik (Muharommah, 2. Semakin baik reputasi yang dimiliki seorang penajamin emisi . maka ketidakpastian yang dihadapi seorang investor akan berkurang dan menurunkan tingkat underpricing. Berdasarkan penelitian (Fadila & Utami, 2. dan penelitian (Syofian & Sebrina, 2. disebutkan bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap tingkat underpricing. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Muharommah, 2. yang menyatakan bahwa reputasi underwriter tidak berpengaruh terhadap tingkat underpricing. Berdasarkan penelitian sebelumnya, masih terdapat hasil yang tidak konsisten. Sehingga peneliti perlu melakukan pengujian ulang untuk mengetahui konsistensi penelitian underpricing dengan hipotesis sebagai H6: Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap underpricing. Pengaruh Reputasi Auditor Terhadap Underpricing. Reputasi Auditor adalah hal penting yang mencerminkan kualitas audit. Oleh karena itu, auditor memiliki peran yang penting dalam proses penawaran perdana karena, auditor yang memiliki reputasi yang baik akan mengurangi ketidakpastian pada laporan keuangan (Purbarangga & Yuyetta, 2. Audit adalah hal yang penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa laporan keuangan dapat digunakan sebagai sumber informasi yang dibutuhkan investor dalam pengambilan keputusan investasi. Jika informasi tersebut dapat dipercaya maka asimetri informasi akan dapat dihindari sehingga underpricing dapat diminimalisir. Berdasarkan penelitian (Muharommah, 2. , disebutkan bahwa Reputasi Auditor berpengaruh negatif terhadap tingkat underpricing. Namun, berbeda dengan hasil penelitian (Purbarangga & Yuyetta, 2. dan penelitian (Syofian & Sebrina, 2. Berdasarkan penelitian sebelumnya, masih terdapat hasil yang tidak konsisten. Sehingga peneliti perlu melakukan pengujian ulang untuk mengetahui konsistensi penelitian underpricing dengan hipotesis sebagai H7: Reputasi Auditor berpengaruh negatif terhadap underpricing. METODE PENELITIAN Populasi dan Sampel Metode yang digunakan dalam penentuan sampel adalah metode purposive sampling yang bertujuan untuk mendapatkan sampel dari populasi berdasarkan kriteria yang ditentukan. Kriteria penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut: Tabel 2 Proses Pemilihan Sampel Perusahaan No. Kriteria Jumlah perusahaan Perusahaan non keuangan yang melakukan IPO di BEI tahun 2019-2021 Perusahaan non keuangan yang melakukan IPO di BEI tahun 2019-2021 tidak memenuhi kriteria Perusahaan Overpricing Perusahaan dengan nilai ROA negatif Laporan keuangan yang menggunakan mata uang selain rupiah Jumlah Sampel Operasional Variabel Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi underpricing pada perusahaan non keuangan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan satu variabel dependen dan tujuh variabel independen. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah undepricing dan variabel bebas terdiri dari profitabilitas, likuiditas, financial leverag, size . kuran perusahaa. , persentase penawaran saham, reputasi underwriter dan reputasi auditor. Tabel 3 Operasional variabel Variabel Variabel Dependen (Y): Underpricing (UP) Variabel Independen (X): Profitabilitas Likuiditas Financial Laverage Ukuran Perusahaan Definisi Operasional Keadaan dimana harga saham saat penawaran umum perdana (IPO) dipasar primer lebih rendah dari harga saham dipasar sekunder Indikator Offering Price dan Closing Price Skala Ukur Rasio Rasio yang menunjukan kemamapuan perusahaan dalam memperoleh laba dan menunjukan tingkat efektivitas perusahaan dalam mengelola asset yang dimiliki Rasio yang menunjukan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan aset lancar yang Rasio yang menunjukan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya dengan ekuitas yang dimiliki perusahaan Ukuran perusahaan adalah gambaran besar Laba bersih dan total Rasio Aset lancar dan hutang lancar Rasio Total liabilitas dan total ekuitas Rasio Total Aset Nominal . Persentase penawaran Reputasi Auditor Reputasi underwriter kecilnya suatu perusahaanyang ditunjukan dengan total aktiva Besarnya saham yang ditawarkan emiten kepada publik saat IPO Kualitas auditor yang mengaudit laporan keuangan emiten. Kualitas penjamin emisi. Offering size dan Authorized Stock KAP Big 4 diberikan nilai 1 dan KAP non Big 4 diberikan nilai Broker top ten diberikan nilai 1 dan Broker non top ten diberikan nilai 0 Rasio Ordinal Ordinal Teknik Analisis Analisis digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Dalam penelitian ini, teknik analisis yang digunakan adalah uji asumsi klasik dan regresi linier Uji asumsi klasik dilakukan untuk menguji asumsi dalam pemodelan regresi linier berganda sehingga data dapat dianalisis lebih lanjut tanpa menghasilkan hasil data bias, dan teknik analisis regresi linier berganda digunakan untuk menguji hipotesis yang telah dibangun. Adapun persamaan regresi linearnya sebagai berikut: UP = 1ROA 2CR 3DER 4 SIZE 5 PPS 6RUD 7RAU ea. Keterangan: UP = Underpricing ROA = Profitabilitas CR = Likuiditas DER = Financial leverage SIZE = Ukuran perusahaan PPS = Persentase penawaran saham RUD = Reputasi underwriter RAU = Reputasi auditor = Konstanta = Koefisien regresi = Error HASIL DAN PEMBAHASAN Deskripsi Variabel Variabel yang digunakan pada analisis statistik deskriptif adalah underpricing, profitability . yang diproksikan dengan return on asset, liquidity . yang diproksikan current ratio, financial leverage yang diproksikan debt to equity ratio, size . kuran perusahaa. yang digambarkan dengan total aset, persentase penawaran saham, reputasi underwriter dan reputasi auditor. Analisis statistik deskriptif dalam penelitian ini ditunjukan pada tabel 3. 1 dibawah Tabel 4 Descriptive Statistics Underpricing ROA DER Ukuran Perusahaan PPS ReUnd ReAud Valid N . Minimum Maximum Mean Std. Deviation Sumber: Data Sekunder diolah, 2022 Berdasarkan tabel 4 statistik deskripsi penelitian diatas diperoleh hasil nilai minimum, maksimum, rata-rata . , dan standar deviasi dari setiap variable penelitian dari jumlah sampel N adalah 109 perusahaan selama periode 2019-2021. Dari hasil uji statistik deskriptif diketahui bahwa variabel Underpricing mempunyai rata-rata sebesar 0,40639. Hal ini menggambarkan bahwa perusahaan perusahaan yang melakukan penawaran perdana (Initial Public Oferin. menjual sahamnya di pasar perdana mengalami underpricing sebesar 0,40639 dari harga saham yang ditawarkan/ Tingkat undepricing tertinggi yaitu sebesar 0,700 dan tingkat undepricing terendah yaitu dengan nilai minimum sebesar 0,008 dan standar deviasi sebesar 0,199824. Profitabilitas (X. yang diukur dengan Return On Asset (ROA) mempunyai rata-rata sebesar Nilai ROA terendah yaitu sebesar 0,001 dan nilai ROA tertinggi yaitu sebesar 0,781. Standar deviasi untuk variabel profitabilitas sebesar 0,103040. Likuiditas (X. yang diukur dengan Current ratio (CR) mempunyai rata-rata sebesar 2. Nilai CR terendah yaitu sebesar 0,065 dan untuk nilai CR tertinggi yaitu sebesar 18. Financial Leverage (X. yang diukur dengan Debt to Equity ratio (DER) mempunyai rata-rata sebesar 1. Nilai DER terendah yaitu senilai 0,25 dan untuk nilai DER tertinggi sebesar 56. Standar deviasi untuk variabel financial Leverage sebesar 5. Ukuran Perusahaan (X. yang diukur dengan total asset. Rata-rata ukuran perusahaan yang setelah dilakukan transformasi logaritma natural yaitu sebesar 26. Nilai ln. otal asse. terendah yaitu senilai 23. 484 dan untuk nilai ln. otal asse. tertinggi sebesar Standar deviasi untuk variabel ukuran perusahaan sebesar 1. Persentase Penawaran Saham (X. memiliki rata-rata sebesar 0. Nilai Persentase Penawaran Saham terendah yaitu senilai 0,00 dan untuk nilai Persentase Penawaran Saham tertinggi sebesar 0. Standar deviasi untuk variabel Persentase Penawaran Saham sebesar 0,094538. Reputasi underwriter (X. dengan nilai rata-rata sebesar 0,25. Maka hal tersebut menggambarkan bahwa rata-rata perusahaan sampel menggunakan underwritter bereputasi sebesar 25% dimana terdapat 27 perusahaan yang menggunakan jasa underwriter dengan reputasi . nderwriter yang masuk dalam top 10 from 50 most active IDX members in total trading frequency berdasarkan idx factbook dan 82 perusahaan lainnya menggunkan jasa underwriter dengan reputasi rendah. Nilai tertinggi variabel reputasi underwriter adalah 1 dan nilai terendah adalah 0. Standar deviasi untuk variabel reputasi underwriter sebesar 0,434. Reputasi Auditor (X. dengan nilai rata-rata sebesar 0,11. Hal ini menggambarkan bahwa rata-rata perusahaan sampel menggunakan jasa auditor yang merupakan anggota KAP big four sebesar 11% dimana terdapat 12 perusahaan yang menggunakan jasa KAP big four dan 97 perusahaan lainnya tidak menggunakan KAP big four. Nilai tertinggi variabel reputasi auditor adalah 1 dan nilai terendah adalah 0. Standar deviasi untuk variabel reputasi auditor sebesar 0,314. Uji Asumsi Klasik Tabel 5 Hasil Uji Asumsi Klasik Pengujian Normalitas Kolmogrov-Smirnov Multikolinearitas Tolarance VIF Heteroskedastisitas Roa Der Size Pps ReUnd ReAud Asymp. Sig. 0,180 0,801 1,248 0,904 1,106 0,917 1,091 0,555 1,803 0,687 1,456 Hasil Berdistribusi normal 0,671 1,490 0,846 1,180 Bebas Scatterplot Titik-titik menyebar dan tidak membentuk suatu pola Bebas Autokorelasi Durbin-Watson du . < Durbin-Watson . < 4-du . Tidak terjadi korelasi Sumber: Data Diolah, 2022 Berdasarkan tabel 5. Dapat disimpulkan bahwa penelitian dapat dilanjutkan karena telah lolos pada uji asusmi klasik. Hasil uji normalitas diuji dengan Kolmogrov-Smirnov dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal karena Kolmogrov-Smirnov (K-S) lebih besar dari 0,05. Hasil uji Multikolinearitas dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala multikolinearitas karena nilai tolerance semua variabel >10% dan VIF <10. Hasil Uji Heteroskedastisitas dengan melihat pola grafik Scatterplot dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala heteroskedastisitas karena titik-titik menyebar dan tidak membentuk suatu pola. Hasil uji autokorelasi dengan Durbin Watson dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi korelasi karena nilai DW 1,902 lebih besar dari batas atas . 1,862 dan kurang dari . -d. -1,. Uji Hipotesis Uji Koefisien Determinasi (Adjusted R. Uji koefesien determinasi (Adjusted R. bertujuan untuk menilai seberapa jauh kemampuan model dalam menjelaskan variasi variabel terikat . ependent variabl. Variabel dependen akan dianggap lebih berpengaruh jika nilai Adjusted R2 semakin besar dan jika nilai Adjusted R2 semakin kecil maka semakin kecil juga pengaruh varibel independen dalam menjelaskan variabel dependen. Hasil koefisien determinasi (Adjusted R. pada penelitian ini menunjukkan hasil sebesar 0,215. Hal ini menunjukan bahwa variabel dependen pada penelitian mampu dijelaskan oleh variabel independen sebesar 21,5% sedangkan, sisanya 78,5% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini. Uji Signifikansi Parsial (Uji-F) Uji statistik F digunakan untuk mengetahui kelayakan model regresi yang digunakan dalam penelitian (Ghozali, 2. Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen. Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua variabel dependen secara simultan dapat mempengaruhi variabel independen. Hal ini dibuktikan dengan tingkat signifikansi 0,014 < 0,05. Uji Signifikansi Parsial (Uji T) Uji statistik t digunakan untuk menunjukkan seberapa jauh pengaruh suatu variabel terikat . yang meliputi profitabilitas, likuiditas, financial leverage, ukuran perusahaan, jumla saham yang ditawarkan (PPS), reputasi underwriter dan reputasi Auditor secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen yaitu Underpricing. Untuk mengetahui pengaruh tersebut maka digunakan tingkat signifikansi sebesar 5%. Dari pengujian hipotesis secara parsial diperoleh hasil yang ditunjukan pada tabel 5 dibawah ini: Tabel 6. Hasil Uji Signifikansi Parsial (Uji-. Unstandardized Coefficients Model (Constan. ROA DER Ukuran Perusahaan PPS ReUnd ReAud Dependent Variable: Underpricing Standardized Coefficients Std. Error Beta Sig. Sumber: Data Sekunder diolah, 2022 Dari tabel 3. 3 di atas, diperoleh hasil dari analisis regresi berganda. Nilai-nilai koefisien regresi tersebut dapat dimasukkan ke dalam persamaan regresi yang disusun dalam persamaan regresi linier berganda sebagai berikut: UP = 2,433 - 1,708X1- 0,678X2 0,284X3 - 3,172X4 2,352X5 Ae 2,116X6-1,426X7 eAA. Pembahasan Penelitian ini membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi underpricing pada perusahaan non keuangan yang melakukan IPO di BEI pada tahun 2019-2021. Berikut akan dijelaskan pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat berdasarkan hasil pengujian yang telah Profitabilitas Berpengaruh Negatif Terhadap Underpricing Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa hipotesis pertama ditolak. Hasil pengujian menunjukkan bahwa profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Assets (ROA) tidak berpengaruh terhadap underpricing dengan signifikansi 0,091 lebih besar dari 0,05 ( = 5%) dan nilai koefisien regresi sebesar -1,708. Oleh karena itu, dari hasil hipotesis tersebut dinyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh negatif terhadap underpricing. Hasil analisis ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Muharommah, 2. dan (Isynuwardhana & Febryan, 2. yang menyatakan bahwa Return On Assets (ROA) tidak berpengaruh terhadap tingkat underpricing. Namun hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian (Nuryasinta & Haryanto, 2. serta penelitian (Fadila & Utami, 2. yang menyatakan bahwa Return on Assets (ROA) memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat Profitabilitas adalah rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam periode tertentu (Kasmir, 2. Semakin tinggi nilai ROA maka semakin baik kinerja suatu perusahaan, hal itu dikarenakan semakin besar tingkat pengembalian . Sejalan dengan teori sinyal, perusahaan akan berusaha memberikan sinyal positif bagi investor untuk menarik perhatian investor. Sinyal positif yang diberikan perusahaan dapat berupa nilai ROA yang tinggi, karena menunjukan efektivitas operasional perusahaan. Namun, adanya kebijakan earnings management yang terjadi salah satunya yaitu pada PT Garuda Indonesia di Hal ini tentunya memberikan pendapat yang berbeda bagi investor karena investor akan menduga adanya indikasasi kebijakan earnings management pada perusahaan yang melakukan IPO. Sehingga tinggi atau rendahnya nilai ROA pada perusahaan tidak dijadikan acuan atau skala ukur dalam penentuan pembelian saham yang akan dilakukan oleh investor. Tidak berpengaruhnya ROA terhadap underpricing dibuktikan dengan nilai rata-rata ROA pada tahun 2020 senilai 0,060 dan pada tahun 2021 senilai 0,062. Hal ini menunjukan bahwa nilai ROA perusahaan sampel berada diatas rata-rata standar industri, artinya perusahaan dalam keadaan yang baik. Meskipun perusahaan memiliki nilai ROA yang dikatakan baik namun, perusahaan mengalami underpricing. Oleh karena itu, tinggi atau rendahnya nilai ROA pada perusahaan tidak akan menghindari kemungkinan terjadinya underpricing. Likuiditas Berpengaruh Negatif Terhadap Underpricing Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa hipotesis kedua ditolak. Hasil tes menunjukkan bahwa likuiditas yang diproksikan dengan current ratio (CR) tidak berpengaruh terhadap underpricing dengan signifikansi sebesar 0,500 yang lebih besar dari 0,05 ( = 5%) dan nilai koefisien regresi sebesar -0,678. Oleh karena itu, dari hasil hipotesis tersebut dinyatakan bahwa likuiditas tidak berpengaruh negatif terhadap underpricing. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian (Linazah & Setyowati, 2. yang menyatakan bahwa Curent ratio (CR) memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Akan tetapi, hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian (Isynuwardhana & Febryan, 2. yang menyatakan bahwa Curent ratio (CR) tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat Nilai CR yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki nilai aktiva lancar yang baik dalam menjalankan kewajiban jangka pendeknya sehingga hal ini menjadi sinyal positif bagi investor dalam menilai kesehatan perusahaan. Sejalan dengan teori sinyal, agar saham yang diperdagangkan laku terjual di pasar maka perusahaan akan berusaha untuk memberikan sinyal postif bagi investor untuk menunjukan kelebihan dari perusahaan. Namun, tingginya nilai CR pada akhir periode menunjukan bahwa perusahaan memiliki banyak aktiva lancar yang terdiri dari kas, persediaan dan piutang yang menumpuk. Akumulasi aset menjadi kas dan persediaan pada aset lancar menunjukkan bahwa perusahaan kurang mampu mengubah kas dan persediaan menjadi lebih operasional sehingga kondisi tersebut dapat mengartikan bahwa perusahaan kurang baik dalam meningkatkan penjualan (Erlina & Widyarti, 2. Selain itu, tujuan perusahaan melakukan penawaran umum perdana sebagai tujuan jangka panjang sedangkan. CR mencerminkan penggunaan aset jangka pendek. Oleh karena itu, investor tidak memperhatikan nilai CR tetapi menilai kinerja dan prospek perusahaan di masa depan (Isynuwardhana & Febryan, 2. Tidak berpengaruhnya CR terhadap underpricing dibuktikan dengan nilai rata-rata CR pada tahun 2019 senilai 2,6 kali, pada tahun 2020 senilai 2,3 kali dan 2021 senilai 2,1 kali. Hal ini menggambarkan bahwa nilai CR perusahaan sampel sampel berada diatas rata-rata standar industri, artinya perusahaan mampu membayar kewajiban lancarnya dengan baik. Meskipun perusahaan memiliki nilai CR yang dikatakan baik namun, perusahaan mengalami underpricing. Oleh karena itu, tinggi atau rendahnya nilai CR pada perusahaan tidak akan menghindari kemungkinan terjadinya underpricing. Financial Leverage Berpengaruh Positif terhadap Underpricing Hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukkan bahwa hipotesis ketiga ditolak. Hasil pengujian menunjukkan bahwa financial leverage yang diproksikan dengan debt to equity ratio (DER) tidak berpengaruh terhadap underpricing dengan signifikansi sebesar 0,777 lebih besar dari 0,05 ( = 5%) dan nilai koefisien regresi sebesar 0,284. Oleh karena itu, dari hasil hipotesis tersebut dinyatakan bahwa financial leverage tidak berpengaruh positif terhadap underpricing. Hasil analisis ini tidak sejalan dengan hasil penelitian (Fadila & Utami, 2. yang menyatakan bahwa Debt to Equity ratio (DER) memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Akan tetapi, hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian (Isynuwardhana & Febryan, 2. menyatakan bahwa Debt to Equity ratio (DER) tidak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Debt to Equity ratio (DER) adalah rasio yang menunjukan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Nilai DER yang tinggi mengartikan bahwa semakin tinggi risiko yang dihadapi perusahaan, karena jumlah kewajiban yang besar. Namun, investor memandang bahwa tingkat DER yang besar dapat diakibatkan oleh faktor eksternal perusahaan seperti tingkat inflasi, kebijakan moneter, kenaikan tingkat suku bunga dan juga selama dua tahun periode penelitian negara Indonesia sedang dilanda covid-19 hal ini tentunya berdampak pada kegiatan operasional perusahaan yang berdampak kepada modal perusahaan, sehingga untuk mempertahankan usahanya perusahaan dapat melakukan pinajaman . Oleh karena itu, tinggi rendahnya nilai DER perusahaan tidak menjadi parameter investor dalam menentukan pembelian saham. Jika dilihat dari nilai rata-rata DER untuk tahun 2019 senilai 3,163 kemudian untuk tahun 2020 senilai 1,207 dan pada tahun 2021 senilai 1,154. Maka, dapat dijelaskan bahwa perusahaan sampel memiliki nilai DER diatas rata-rata standar industri. Hal ini menunjukan bahwa perusahaan memiliki total hutang lebih besar dari modal yang dimiliki. Oleh karena itu, tinggi atau rendahnya nilai DER pada perusahaan tidak akan menghindari kemungkinan terjadinya underpricing. Ukuran Perusahaan Berpengaruh Negatif terhadap Underpricing Hasil pengujian hipotesis keempat menunjukkan bahwa hipotesis keempat diterima. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap underpricing dengan signifikansi 0,002, dimana nilainya lebih kecil dari 0,05 ( = 5%) dan nilai koefisien regresinya adalah -3. Oleh karena itu, berdasarkan hasil hipotesis dinyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap underpricing. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Syofian & Sebrina, 2. yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Namun hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Isynuwardhana & Febryan, 2. yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing Ukuran perusahaan adalah hasil dari nilai total aset perusahaan yang diukur dengan algoritma natural (L. Total asset. Perusahaan dengan skala besar diyakini memiliki sumber informasi lebih lengkap bagi investor yang akan melakukan transaksi pembelian saham. Hal tersebut menjadikan perusahaan memiliki kepastian dan nilai lebih bagi investor. Ukuran perusahaan dapat dijadikan salah satu penunjuk tentang seberapa besar perusahaan itu sudah Semakin besar perkembangan suatu perusahan menunjukan kegiatan operasional perusahaan tersebut berjalan dengan baik. Perusahaan yang besar tentunya akan lebih dikenal investor dan semakin banyak informasi yang bisa di dapatkan oleh investor pada perusahaan besar. Sejalan dengan asymetric information theory dan signaling theory, untuk mengatasi adanya salah informasi atau asimetri informasi antara emiten dan investor maka, emiten dapat menyediakan informasi berupa sinyal mengenai keadaan perusahaan apakah baik atau buruk melalui laporan prospektus yang menjadi sumber informasi bagi investor. Jika asimetri informasi dapat dicegah maka akan mengurangi tingkat underprpicing. Persentase Penwaran Saham Berpengaruh Positif terhadap Underpricing Hasil pengujian hipotesis kelima menunjukkan bahwa hipotesis kelima diterima. Hasil pengujian menunjukkan bahwa persentase penawaran saham berpengaruh positif terhadap underpricing dengan signifikansi 0,021, dimana nilainya lebih kecil dari 0,05 ( = 5%) dan nilai koefisien regresinya adalah 2,325. Oleh karena itu, berdasarkan hasil hipotesis dinyatakan bahwa persentase penawaran saham memiliki pengaruh positif terhadap tingkat underpricing. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Fadila & Utami, 2. yang menyatakan bahwa persentase penawaran saham tidak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat Akan tetapi, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Nurfauziah & Safitri, 2. yang menyatakan bahwa persentase penawaran saham memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Persentase penawaran saham menggambarkan seberapa banyak jumlah saham yang dimiliki oleh publik atau masyarakat. Nilai kapitalisasi pasar dan jumlah hutang perusahaan dapat memoderasi persentase penawaran saham kepada publik, jumlah dana yang didapatkan dalam proses Initial Public offering (IPO) digambarkan dengan nilai kapitalisasi pasar, semakin besar nilai persentase penawaran saham ke publik menandakan bahwa perusahaan membutuhkan dana dengan jumlah besar. Nilai persentase penawaran saham ke publik yang besar juga menunjukan kemunginan bahwa jumlah hutang perusahaan besar (Purbarangga & Yuyetta, 2. Apabila dikaitkan dengan signaling theory. Semakin besar jumlah saham yang ditawarkan kepada publik, semakin besar pula ketidakpastian perusahaan. Semakin besar ketidakpastian perusahaan, semakin tinggi tingkat underpricing. Reputasi Underwriter Berpengaruh Negatif terhadap Underpricing. Hasil pengujian hipotesis keenam menunjukkan bahwa hipotesis keenam diterima. Hasil pengujian menunjukkan bahwa reputasi uderwriter memiliki pengaruh negatif terhadap Underpricing dengan signifikansi 0,037 yang nilainya lebih kecil dari 0,05 ( = 5%) dan nilai koefisien regresinya adalah -2. Oleh karena itu, berdasarkan hasil hipotesis dinyatakan bahwa Reputasi Underwriter memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Muharommah, 2. yang menyatakan bahwa reputasi underwriter memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Namun hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Fadila & Utami, 2. serta penelitian (Syofian & Sebrina, 2. yang menyatakan bahwa reputasi underwriter tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing Penjamin emisi (Underwrite. adalah pihak yang membantu emiten dari dalam proses Initial Public Offering dan juga sebagai pihak yang mengetahui keadaan pasar modal dan mengetahui mekanisme dalam pelaksanaan serangkaian kegiatan untuk melakukan IPO suatu perusahaan. Underwriter dengan reputasi tinggi diartikan bahwa underwriter tersebut sudah memiliki track record yang baik dalam menangani serangkaian kegiatan IPO. Reputasi Penjamin Emisi yang tinggi dapat menjadi faktor penentu keberhasilan proses pemasaran dan merupakan aset yang dapat menjamin harapan investor yang membeli produk yang ditawarkan oleh Penjamin Emisi Efek. Jika dikaitkan dengan agency theory, permasalahan antara pemegang saham . dan manajer . dapat diatasi dengan underwriter sehingga asimetri informasi dapat terhindari dan menurunkan kemungkinan terjadinya underpricing. Reputasi Auditor berpengaruh negatif terhadap Underpricing Hasil pengujian hipotesis ketujuh menunjukkan bahwa hipotesis ketujuh ditolak. Hasil pengujian menunjukkan bahwa reputasi auditor tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing dengan signifikansi sebesar 0,157, dimana nilai tersebut lebih besar dari 0,05 ( = 5%) dan nilai koefisien regresinya adalah -1,426. Oleh karena itu, berdasarkan hasil hipotesis dinyatakan bahwa reputasi auditor tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Muharommah, 2. yang menyatakan bahwa reputasi auditor memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Akan tetapi, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Syofian & Sebrina, 2. yang menyatakan bahwa Reputasi auditor tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Auditor merupakan pihak yang dipercaya oleh perusahaan untuk mengaudit laporan prospektus suatu perusahaan yang akan melakukan IPO dengan tujuan agar laporan tersebut dapat digunakan oleh investor sebagai sumber informasi. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor dipercaya oleh investor bahwa laporan keuangan tersebut benar apa adanya. Namun, adanya kasus pelanggaran audit yang dilakukan KAP menjadikan kepercayaan investor menurun terhadap hasil laporan keuangan yang telah di audit oleh auditor. Karena investor menduga adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh auditor untuk membantu emiten dalam proses IPO. Sehingga, tinggi atau rendahnya reputasi seorang auditor dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan tidak menjadi pertimbangan bagi investor dalam menilai keputusan pembelian saham. KESIMPULAN Penelitian ini meneliti mengenai Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Undeprricing saham pada perusahaan non keuangan yang melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah underpricing sebagai variabel dependen dengan profitabilitas yang diproksikan dengan return on assets, likuiditas yang diproksikan dengan current ratio, financial leverage yang diproksikan dengan debt to equity ratio, size . kuran perusahaa. , persentase penawaran saham, reputasi underwriter dan reputasi auditor sebagai variabel independen. Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukan bahwa variabel profitabilitas yang diproksikan dengan ROA tidak tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat Hal ini menggambarkan bahwa besar kecilnya nilai ROA suatu perusahaan tidak akan menurunkan tingkat underpricing. Adanya kebijakan earning management memberikan pandangan kepada investor bahwa kemungkinan perusahaan yang melakukan IPO akan menerapkan kebijakan Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukan bahwa variabel likuiditas yang diproksikan dengan CR tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Hal ini menggambarkan bahwa besar kecilnya nilai CR suatu perusahaan tidak akan menurunkan tingkat CR merupakan rasio yang mencerminkan penggunaan aset jangka pendek sedangkan, investor lebih memperhatikan kinerja dan prospek perusahaan di masa depan karena tujuan investor sebagai investasi jangka panjang. Hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukan bahwa variabel financial leverage yang diproksikan dengan DER tidak tidak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Hal ini menggambarkan bahwa besar kecilnya nilai DER suatu perusahaan tidak akan meurunkan tingkat underpricing. Semakin tinggi nilai DER perusahaan mengartikan bahwa jumlah kewajiban perusahaan juga besar namun, investor meyakini bahwa jumlah DER yang tinggi karena diakibatkan faktor internal manajemen. Hasil pengujian hipotesis keempat menunjukan bahwa variabel ukuran perusahaan memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Hal ini menggambarkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan yang ditunjukan dengan total aset maka akan meurunkan tingkat Semakin besar perusahaan maka semakin mudah bagi investor untuk memperoleh informasi sehingga, asimetri informasi antara investor dapat diminimalisir. Hasil pengujian hipotesis kelima menunjukkan bahwa persentase penawaran saham memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Hal ini menggambarkan bahwa semakin kecil jumlah saham yang ditawarkan ke publik maka akan menurunkan tingkat underpricing. Semakin besar jumlah saham yang ditawarkan ke publik maka semakin besar ketidakpastian perusahaan yang akan meningkatkan kemungkinan terjadinya underpricing. Hasil pengujian hipotesis keenam menunjukkan bahwa variabel reputasi underwriter memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Hal ini menggambarkan bahwa perusahaan yang menggunakan underwriter bereputasi yang baik akan menurunkan tingkat underpricing. Penjamin emisi yang memiliki rekam jejak yang baik tentunya lebih berpengalaman dan memahami mengenai keadaan pasar modal. Asimetri informasi antara pemegang saham dan manajer juga dapat diatasi dengan kehadiran penjamin emisi bereputasi baik sehingga, menurunkan kemungkinan terjadinya Hasil pengujian hipotesis ketujuh menunjukan bahwa variabel reputasi auditor tidak memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap tingkat underpricing. Dari kesimpulan yang telah dijelaskan, penulis memberikan beberapa saran yang diharapkan dapat membantu dalam penelitian selanjutnya yaitu bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat menambah variabel lain karena nilai Adjusted R2 relatif kecil, sehingga peneliti dapat menambahkan variabel independen lainnya atau dapat menggunakan variabel yang sama tetapi dengan membedakan alat ukur yang digunakan. Peneliti dapat juga memperpanjang periode penelitian atau menambah objek penelitian seperti seluruh perusahaan yang melakukan IPO DAFTAR PUSTAKA