Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam AMEENA JOURNAL ISSN: 2986-0016 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam dalam Menguatkan Ketahanan Ekonomi Rumah Tangga Dhuafa Muhammad Rizqallah1*. Mursal2 1-2Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia Email: 22160068@student. id1, mursal@unisai. ABSTRACT Household economic resilience among dhuafa remains a crucial issue in achieving inclusive and equitable economic development, particularly within Muslim Islamic economic instruments such as zakat possess significant potential to strengthen the economic capacity of vulnerable groups when managed Although productive zakat has been widely implemented as a form of economic empowerment, studies that position it as an integrated mechanism within Islamic microeconomics remain limited. Therefore, this article aims to examine the role of productive zakat as an Islamic microeconomic mechanism in strengthening the economic resilience of dhuafa households. This study employs a library research method by reviewing and analyzing relevant literature, including books, academic journal articles, and scholarly documents related to productive zakat. Islamic microeconomics, and household economic resilience. The collected data are analyzed using a descriptive-analytical approach to identify key patterns, existing findings, and research gaps within previous studies. The findings indicate that productive zakat has strategic potential in enhancing income stability, business sustainability, and economic adaptability of dhuafa households. However, most existing studies tend to conceptualize productive zakat primarily as a social welfare program rather than as an integral component of Islamic microeconomic systems. This article concludes that productive zakat can more effectively strengthen household economic resilience when managed through integrated mechanisms that include business assistance and capacity building. The main contribution of this study lies in reinforcing the conceptual understanding of productive zakat as a sustainable Islamic microeconomic mechanism oriented toward strengthening the long-term economic resilience of dhuafa households. Keywords: Productive Zakat. Islamic Microeconomics. Economic Resilience ABSTRAK Ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa merupakan isu penting dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan, khususnya dalam konteks masyarakat Muslim. Instrumen ekonomi Islam, seperti zakat, memiliki potensi besar dalam mendukung penguatan ekonomi kelompok rentan apabila dikelola secara Selama ini, zakat produktif telah banyak diterapkan sebagai bentuk AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 245 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam pemberdayaan ekonomi, namun kajian yang menempatkannya sebagai mekanisme ekonomi mikro Islam yang terintegrasi masih relatif terbatas. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran zakat produktif sebagai mekanisme ekonomi mikro Islam dalam menguatkan ketahanan ekonomi rumah tangga Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research atau penelitian kepustakaan dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan, meliputi buku, artikel jurnal, dan dokumen ilmiah yang membahas zakat produktif, ekonomi mikro Islam, serta ketahanan ekonomi rumah tangga. Data dianalisis secara deskriptif-analitis untuk mengidentifikasi pola, temuan, dan kesenjangan kajian yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa zakat produktif memiliki potensi strategis dalam meningkatkan stabilitas pendapatan, keberlanjutan usaha, dan kemampuan adaptasi ekonomi rumah tangga dhuafa. Namun, sebagian besar kajian sebelumnya masih memposisikan zakat produktif sebagai program sosial, bukan sebagai bagian dari sistem ekonomi mikro Islam. Artikel ini menyimpulkan bahwa zakat produktif akan lebih efektif apabila dikelola secara terintegrasi dengan pendampingan usaha dan penguatan kapasitas ekonomi rumah tangga. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan perspektif konseptual zakat produktif sebagai mekanisme ekonomi mikro Islam yang berorientasi pada ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa secara berkelanjutan. Kata Kunci: Zakat Produktif. Ekonomi Mikro Islam. Ketahanan Ekonomi PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan merupakan agenda penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh (Ganguly, 2. Sistem ekonomi yang efektif tidak hanya diukur dari tingkat pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuannya dalam menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi rumah tangga. Ketahanan ekonomi rumah tangga menjadi faktor krusial, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan secara sosial dan ekonomi. Ketika rumah tangga memiliki daya tahan ekonomi yang lemah, guncangan kecil dalam pendapatan atau pengeluaran dapat berdampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup mereka. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan ekonomi yang tidak semata-mata berorientasi pada akumulasi modal, tetapi juga pada penguatan fondasi ekonomi masyarakat bawah. Dalam konteks masyarakat Muslim, pendekatan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan solidaritas social (Fitri & Tidjani, 2. Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan dalam membangun sistem ekonomi yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkeadilan. Ekonomi Islam hadir sebagai alternatif yang menekankan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan sosial. Melalui mekanisme distribusi yang adil, ekonomi Islam berupaya mengurangi kesenjangan dan memperkuat kohesi sosial dalam Nilai-nilai ini menjadikan instrumen ekonomi Islam relevan dalam menjawab persoalan ketahanan ekonomi kelompok rentan. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 246 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam Salah satu instrumen utama dalam ekonomi Islam yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi sekaligus adalah zakat. Zakat telah dikenal secara luas sebagai kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan harta tertentu (Adawiah , 2. Secara historis, zakat berperan sebagai sarana distribusi kekayaan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan. Praktik zakat telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial umat Islam dan menjadi bagian dari sistem kesejahteraan berbasis komunitas. Dengan karakteristik tersebut, zakat memiliki potensi besar dalam mendukung stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Perkembangan dinamika ekonomi modern mendorong adanya transformasi dalam pengelolaan zakat. Zakat tidak lagi dipahami semata-mata sebagai bantuan konsumtif yang bersifat jangka pendek. Pendekatan pengelolaan zakat mulai diarahkan pada aspek produktif yang mampu menciptakan dampak ekonomi Zakat produktif memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas ekonomi mereka (Faisal dkk. , 2. Melalui pendekatan ini, zakat diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah ekonomi sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi jangka panjang. Dalam kerangka ekonomi mikro Islam, zakat produktif dipandang sebagai mekanisme strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa (Nur Aeni, 2. Pendekatan ini menempatkan rumah tangga sebagai unit ekonomi utama yang perlu diperkuat secara struktural. Dengan dukungan modal, pendampingan, dan pengelolaan yang tepat, zakat produktif dapat membantu rumah tangga dhuafa meningkatkan pendapatan dan stabilitas ekonomi. Penguatan ketahanan ekonomi rumah tangga diharapkan mampu mengurangi kerentanan terhadap risiko ekonomi di masa depan. Oleh karena itu, zakat produktif menjadi instrumen penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Meskipun zakat produktif semakin banyak diimplementasikan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemahaman mendalam mengenai dampaknya terhadap ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa masih Sebagian besar praktik zakat produktif lebih menekankan pada aspek penyaluran dana dibandingkan dengan penguatan struktur ekonomi rumah tangga penerima manfaat. Akibatnya, ukuran keberhasilan zakat produktif sering kali hanya dilihat dari jumlah dana yang disalurkan atau jumlah penerima manfaat yang terlibat. Pendekatan tersebut belum sepenuhnya menggambarkan sejauh mana zakat produktif mampu meningkatkan daya tahan ekonomi rumah tangga dalam menghadapi risiko ekonomi. Kondisi ini menunjukkan adanya ruang kajian yang belum banyak dieksplorasi terkait dampak jangka menengah dan jangka panjang zakat produktif. Oleh karena itu, diperlukan analisis yang lebih mendalam AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 247 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam terhadap peran zakat produktif dalam membangun ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa. Selain keterbatasan dalam pengukuran dampak, hubungan antara mekanisme pengelolaan zakat produktif dan perubahan struktur ekonomi rumah tangga dhuafa juga belum banyak dikaji. Mekanisme seperti pola pendampingan, jenis usaha yang didukung, serta model pengelolaan dana zakat sering kali diterapkan secara beragam tanpa kajian komparatif yang memadai. Perbedaan mekanisme tersebut berpotensi menghasilkan dampak ekonomi yang berbeda bagi rumah tangga penerima manfaat. Namun, hingga kini, pemahaman tentang bagaimana mekanisme tersebut memengaruhi stabilitas pendapatan dan pengelolaan ekonomi rumah tangga masih relatif terbatas. Kurangnya kajian ini menyulitkan upaya untuk merumuskan model zakat produktif yang efektif dan Hal ini menandakan adanya celah penting dalam kajian ekonomi mikro Islam yang perlu diisi. Lebih lanjut, zakat produktif sering kali diposisikan sebagai program sosial, bukan sebagai bagian dari sistem ekonomi mikro Islam yang terintegrasi. Pendekatan ini menyebabkan peran strategis zakat produktif dalam membangun ketahanan ekonomi rumah tangga belum sepenuhnya dioptimalkan. Padahal, zakat produktif memiliki potensi untuk berfungsi sebagai mekanisme ekonomi yang mampu mendorong kemandirian dan stabilitas ekonomi rumah tangga Minimnya kajian yang menempatkan zakat produktif dalam kerangka ekonomi mikro Islam menyebabkan kontribusinya terhadap ketahanan ekonomi belum tergambarkan secara utuh. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan mekanisme zakat produktif secara Kajian semacam ini diharapkan mampu mengisi kesenjangan pengetahuan yang masih ada dan memberikan kontribusi teoritis maupun praktis. Sejumlah kajian terdahulu telah membahas zakat produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan pendapatan mustahik. Fokus utama kajian-kajian tersebut umumnya diarahkan pada efektivitas penyaluran dana dan dampak ekonomi jangka pendek yang dihasilkan. Pendekatan ini memberikan kontribusi penting dalam memahami peran zakat produktif sebagai alat bantuan ekonomi. Namun demikian, kajian yang menempatkan zakat produktif dalam kerangka mekanisme ekonomi mikro Islam secara komprehensif masih relatif terbatas. Keterbatasan ini menunjukkan perlunya pendekatan kajian yang lebih mendalam dan terstruktur. Pengisian kesenjangan kajian tersebut menjadi penting karena ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa tidak hanya ditentukan oleh peningkatan pendapatan semata. Ketahanan ekonomi juga berkaitan erat dengan stabilitas usaha, kemampuan mengelola sumber daya, serta kesiapan menghadapi risiko Oleh karena itu, diperlukan pendekatan analisis yang mampu menelaah AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 248 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam bagaimana mekanisme pengelolaan zakat produktif berkontribusi terhadap penguatan struktur ekonomi rumah tangga. Pendekatan ini memungkinkan pemahaman yang lebih utuh mengenai peran zakat produktif sebagai bagian dari sistem ekonomi mikro Islam. Dengan demikian, kajian ini berangkat dari kebutuhan untuk menjawab persoalan yang belum banyak disentuh oleh penelitian Berdasarkan pertimbangan tersebut, pengkajian ini bertujuan untuk mengisi celah pengetahuan dengan mengkaji zakat produktif sebagai mekanisme ekonomi mikro Islam yang berorientasi pada ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa. Kajian ini diarahkan untuk menelaah hubungan antara mekanisme pengelolaan zakat produktif dan penguatan struktur ekonomi rumah tangga secara Melalui pendekatan ini, penelitian diharapkan mampu menghasilkan pemahaman baru yang melengkapi temuan-temuan sebelumnya. Selain itu, kajian ini juga diharapkan dapat menjadi dasar perumusan model zakat produktif yang lebih efektif. Dengan demikian, pengkajian ini memiliki relevansi teoretis dan praktis dalam pengembangan ekonomi mikro Islam. METODE KAJIAN Kajian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan. Library research merupakan metode penelitian yang bertumpu pada pengumpulan dan analisis data yang bersumber dari literatur tertulis, seperti buku, artikel jurnal ilmiah, laporan penelitian, dan dokumen resmi yang relevan dengan topik kajian (Hadi, 2002. Hasnunidah, 2. Metode ini tidak melibatkan pengumpulan data lapangan secara langsung, melainkan berfokus pada penelaahan konseptual dan teoritis secara sistematis. Melalui pendekatan ini, peneliti berupaya memahami konsep, prinsip, serta temuan-temuan yang telah dikembangkan oleh para peneliti Dengan demikian, library research memungkinkan pendalaman kajian terhadap suatu fenomena berdasarkan sumber-sumber ilmiah yang telah tersedia. Dalam konteks kajian ini, metode library research digunakan untuk menelaah konsep zakat produktif sebagai mekanisme ekonomi mikro Islam. Literatur yang dikaji mencakup pembahasan mengenai ekonomi mikro Islam, zakat produktif, ketahanan ekonomi rumah tangga, serta konsep pemberdayaan ekonomi Sumber-sumber tersebut dianalisis untuk mengidentifikasi pola, pendekatan, dan mekanisme pengelolaan zakat produktif yang telah diterapkan dalam berbagai kajian sebelumnya. Analisis dilakukan secara deskriptif dan analitis untuk menemukan keterkaitan antara zakat produktif dan penguatan ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa. Pendekatan ini memungkinkan peneliti mengkonstruksi pemahaman yang komprehensif mengenai peran zakat produktif dalam kerangka ekonomi mikro Islam. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 249 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam Tahapan analisis dalam penelitian kepustakaan ini dilakukan melalui proses seleksi, klasifikasi, dan interpretasi terhadap literatur yang relevan. Literatur yang telah dikumpulkan dikelompokkan berdasarkan tema dan fokus pembahasan untuk memudahkan proses analisis. Selanjutnya, dilakukan penelaahan kritis guna mengidentifikasi kesenjangan kajian dan aspek-aspek yang belum banyak diteliti. Hasil analisis tersebut kemudian disintesis untuk merumuskan kerangka pemahaman baru mengenai zakat produktif dan ketahanan ekonomi rumah tangga Dengan metode ini, kajian diharapkan mampu memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan ekonomi mikro Islam berbasis zakat produktif. HASIL DAN PEMBAHASAN Zakat produktif secara konseptual dipahami sebagai instrumen ekonomi Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana distribusi kekayaan, tetapi juga sebagai mekanisme pemberdayaan ekonomi (Suarni Suarni, 2. Literatur menjelaskan bahwa zakat produktif diarahkan untuk membantu mustahik agar mampu menghasilkan pendapatan secara mandiri. Pendekatan ini menempatkan zakat sebagai modal awal bagi pengembangan usaha mikro. Dengan demikian, zakat produktif memiliki posisi strategis dalam ekonomi mikro Islam. Peran ini menjadikannya relevan dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa. Kajian-kajian yang dianalisis menunjukkan bahwa zakat produktif memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga penerima manfaat. Peningkatan pendapatan tersebut umumnya berasal dari aktivitas usaha mikro yang dibiayai melalui dana zakat produktif. Dalam beberapa kajian, zakat produktif dipandang mampu menciptakan sumber pendapatan alternatif bagi rumah tangga dhuafa (Mafluhah, 2. Hal ini penting karena ketergantungan pada satu sumber pendapatan sering kali meningkatkan kerentanan ekonomi. Oleh karena itu, zakat produktif berkontribusi pada pengurangan risiko ekonomi rumah Selain peningkatan pendapatan, literatur juga mengungkap bahwa zakat produktif berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga dhuafa. Stabilitas ini tercermin dari kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar secara lebih konsisten. Beberapa kajian menyoroti bahwa penerima zakat produktif cenderung memiliki pola pengeluaran yang lebih Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam manajemen keuangan rumah tangga. Dengan demikian, zakat produktif tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada perilaku ekonomi rumah tangga. Namun demikian, hasil kajian kepustakaan memperlihatkan bahwa sebagian besar penelitian terdahulu masih memfokuskan pembahasan pada aspek hasil ekonomi yang bersifat kuantitatif. Ukuran keberhasilan zakat produktif sering AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 250 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam kali dilihat dari peningkatan pendapatan atau jumlah penerima manfaat. Pendekatan ini cenderung mengabaikan aspek struktural dalam ekonomi rumah Akibatnya, pemahaman mengenai ketahanan ekonomi rumah tangga secara menyeluruh menjadi kurang tergambarkan. Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan dalam pendekatan kajian yang ada. Temuan kajian juga menunjukkan bahwa zakat produktif sering diposisikan sebagai program sosial semata. Dalam banyak literatur, zakat produktif dibahas dalam kerangka filantropi Islam. Pendekatan ini menekankan aspek bantuan dan kepedulian sosial. Meskipun penting, pendekatan tersebut belum sepenuhnya menempatkan zakat produktif sebagai bagian dari sistem ekonomi mikro Islam. Akibatnya, peran strategis zakat produktif dalam membangun ketahanan ekonomi belum dioptimalkan. Dalam kerangka ekonomi mikro Islam, zakat produktif seharusnya dipahami sebagai mekanisme ekonomi yang terintegrasi. Literatur menunjukkan bahwa integrasi antara modal, usaha, dan pendampingan merupakan faktor kunci keberhasilan zakat produktif. Namun, tidak semua kajian memberikan perhatian yang memadai terhadap aspek integrasi tersebut. Banyak penelitian hanya menyoroti penyaluran dana tanpa membahas proses pengelolaan usaha. Kondisi ini menyebabkan pemahaman tentang mekanisme zakat produktif menjadi parsial. Hasil studi kepustakaan juga mengungkap bahwa mekanisme pengelolaan zakat produktif sangat beragam. Variasi tersebut mencakup jenis usaha yang dibiayai, pola pendampingan, serta durasi program. Namun, literatur menunjukkan bahwa perbedaan mekanisme ini jarang dianalisis secara mendalam. Akibatnya, sulit untuk menentukan mekanisme mana yang paling efektif dalam memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa. Hal ini menunjukkan adanya celah kajian yang signifikan dalam penelitian zakat produktif. Aspek pendampingan usaha menjadi salah satu temuan penting dalam kajian ini. Literatur yang dianalisis menunjukkan bahwa pendampingan memiliki peran besar dalam keberhasilan usaha mustahik. Namun, banyak kajian hanya menyebutkan pendampingan secara normatif tanpa analisis mendalam. Padahal, pendampingan berpengaruh terhadap kemampuan rumah tangga dalam mengelola usaha dan keuangan. Kekurangan ini menunjukkan bahwa aspek pendampingan belum mendapat perhatian yang proporsional dalam kajian Temuan lain yang muncul dari studi kepustakaan adalah minimnya kajian yang mengaitkan zakat produktif dengan ketahanan ekonomi jangka panjang. Sebagian besar penelitian berfokus pada dampak jangka pendek setelah penyaluran Dampak jangka panjang, seperti keberlanjutan usaha dan peningkatan kapasitas ekonomi rumah tangga, masih jarang dibahas. Kondisi ini menyebabkan pemahaman tentang kontribusi zakat produktif terhadap ketahanan ekonomi AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 251 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam menjadi terbatas. Oleh karena itu, kajian jangka panjang menjadi kebutuhan penting dalam pengembangan penelitian zakat produktif. Dalam konteks rumah tangga dhuafa, ketahanan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola risiko (Stephane Hallegatte, 2. Literatur menunjukkan bahwa rumah tangga yang memiliki usaha produktif cenderung lebih adaptif terhadap perubahan Namun, hubungan antara zakat produktif dan kemampuan adaptasi ekonomi rumah tangga belum banyak dikaji. Hal ini menunjukkan bahwa dimensi ketahanan ekonomi masih belum sepenuhnya tergali. Temuan ini memperkuat urgensi kajian yang lebih komprehensif. Hasil kajian kepustakaan juga menunjukkan bahwa zakat produktif memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada penguatan struktur ekonomi rumah tangga (Arifqi dkk. , 2. Struktur ekonomi yang dimaksud mencakup pola pendapatan, pengeluaran, dan pengelolaan usaha. Namun, sebagian besar kajian belum menempatkan rumah tangga sebagai unit analisis utama. Akibatnya, dampak zakat produktif terhadap struktur ekonomi rumah tangga kurang tergambarkan secara utuh. Kondisi ini menunjukkan adanya peluang pengembangan kajian yang lebih fokus pada rumah tangga dhuafa. Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, analisis penulis menunjukkan bahwa zakat produktif perlu diposisikan ulang sebagai mekanisme ekonomi mikro Islam yang terintegrasi. Pendekatan ini menuntut pengelolaan zakat produktif yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran dana, tetapi juga pada pendampingan dan keberlanjutan usaha. Dengan demikian, zakat produktif dapat berkontribusi secara lebih optimal dalam menguatkan ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa. Integrasi aspek sosial dan ekonomi menjadi kunci dalam pengembangan model zakat produktif yang efektif. Temuan ini menegaskan pentingnya kajian yang menempatkan zakat produktif dalam kerangka ekonomi mikro Islam secara komprehensif. PENUTUP Kajian ini menyimpulkan bahwa zakat produktif berperan sebagai mekanisme ekonomi mikro Islam yang mampu menguatkan ketahanan ekonomi rumah tangga dhuafa. Zakat produktif tidak hanya berfungsi sebagai bantuan modal, tetapi juga sebagai instrumen yang mendorong kemandirian ekonomi rumah tangga melalui aktivitas usaha produktif. Penguatan ketahanan ekonomi tersebut tercermin dari peningkatan stabilitas pendapatan dan kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar. Dengan demikian, zakat produktif memiliki relevansi strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai Islam. Kesimpulan ini menjawab tujuan penelitian yang menempatkan zakat produktif dalam kerangka ekonomi mikro Islam. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 252 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam Temuan kajian ini didukung oleh hasil analisis kepustakaan yang menunjukkan bahwa efektivitas zakat produktif sangat dipengaruhi oleh mekanisme pengelolaannya. Aspek pendampingan usaha, keberlanjutan program, dan integrasi dengan penguatan kapasitas ekonomi rumah tangga menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan ekonomi. Pendekatan yang hanya berfokus pada penyaluran dana terbukti belum cukup untuk menghasilkan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, zakat produktif perlu dikelola secara sistematis dan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Penguatan mekanisme ini menjadi kunci keberhasilan zakat produktif sebagai instrumen ekonomi mikro Islam. Kontribusi utama penelitian ini terletak pada penguatan perspektif konseptual zakat produktif sebagai bagian integral dari sistem ekonomi mikro Islam. Kajian ini memperluas pemahaman dengan menempatkan rumah tangga dhuafa sebagai unit analisis utama dalam melihat ketahanan ekonomi. Selain itu, penelitian ini mengisi kesenjangan kajian dengan menekankan pentingnya mekanisme pengelolaan dan pendampingan dalam zakat produktif. Secara teoretis, temuan ini memperkaya kajian ekonomi Islam, sementara secara praktis dapat menjadi rujukan bagi lembaga pengelola zakat. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan model zakat produktif yang lebih efektif dan berkelanjutan. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 253 Zakat Produktif sebagai Mekanisme Ekonomi Mikro Islam REFERENSI