Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 EFEKTIVITAS PENGELOLaN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDe. DALAM PENDAPATAN ASLI DESA DI DESA MANDUIN KECAMATAN MUARA HARUS KABUPATEN TABALONG Norhatimah* . Ahmat Harahap norhatimahhatimah68@gmail. com , ahmatharahap76@gmail. Program Studi Administrasi Publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olahraga Sarabakawa Pembataan. Tanjung- Tabalong Telp. /Fax 0526-2022484. Kode Pos 71571 Email : info@stiatabalong. ABSTRAK Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa, dan berbadan Pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Pembetukan badan usaha milik desa ditetapkan dengan peraturan desa, untuk kepengurusan badan usaha milik desa terdiri dari pemerintah desa dan masyarakat desa setempat. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan 5 . orang sebagai key informan meliputi Kepala Desa. Pengelola Bumdes dan Masyarakat Desa Manduin. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan model analisis interaktif Miles & Huberman yaitu Pengumpulan Data. Reduksi Data. Penyajian Data dan Penarikan kesimpulan/Verikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa. Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong diketagorikan belum efektif. Kata Kunci: Efektivitas. Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Pendapatan Asli Desa THE EFFECTIVENESS OF MANAGEMENT VILLAGE-OWNED ENTERPRISES IN ORIGINAL VILLAGE INCOME IN MANDUIN VILLAGE MUARA HARUS DISTRICT TABALONG REGENCY ABSTRACT Village-Owned Enterprises (BUMDe. are village businesses managed by the village government, and are legal The village government can establish village-owned business entities according to the needs and potential of the village. The establishment of a village-owned business entity is determined by village regulations, for the management of the village-owned business entity consists of the village government and the local village community. The aim of this research is to determine and analyze the effectiveness of managing village-owned enterprises (BUMDe. in original village income in Manduin Village. Muara Harus District. Tabalong Regency. This research uses qualitative methods with descriptive analysis. The data sources used are primary data and secondary data. Data collection techniques are observation, interviews and documentation, with 5 . people as key informants. The data analysis technique used is the Miles & Huberman interactive JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 analysis model, namely Data Collection. Data Reduction. Data Presentation and Conclusion Drawing/Verification. The results of the research show that the effectiveness of managing village-owned enterprises (BUMDe. in original village income in Manduin Village. Muara Must District. Tabalong Regency is categorized as not yet effective. Keywords: Effectiveness. Village Owned Enterprises (BUMDe. Village Original Income PENDAHULUAN Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa, dan berbadan hukum. Pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Pembetukan badan usaha milik desa ditetapkan dengan peraturan desa, untuk kepengurusan badan usaha milik desa terdiri dari pemerintah desa dan masyarakat desa Keberadaan BUMDes ini bisa memanfaatkan potensi yang ada di suatu desa, baik itu itu dari alam maupun dari Disamping itu BUMDes ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. hadir untuk mengelola potensi desa diamana modalnya berasal dari kekayaan desa itu Sebagaimana yang tertera dalam UU No. 6 Tahun 2014 pasal 1 bahwa Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDes, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Sejak tahun 2018. Pemerintahan Desa Manduin Kecamatan Muara Harus mendirikan sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. sesuai dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 06 Tahun 2018 tentang Penunjukan dan Penetapan Pengurus BUMDes MAJU BERSAMA Desa Manduin Tahun 2018, dengan tujuan sebagai institusi ekonomi JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 rakyat lembaga komersial, pertama-tama berpihak kepada pemenuhan kebutuhan . roduktif maupun konsumti. masyarakat desa Manduin adalah melalui pelayanan distribusi penyediaan barang dan jasa. Melihat kondisi desa yang selama ini sangat minim anggaran maka sulit untuk merealisasikan produk-produk rencana desa sekaligus juga makin meningkatkan apatisme masyarakat, dengan beberapa usaha seperti Pengisian Air Galon. Penggilingan Pabrik dan Penjualan Obat Saprodi yang dikelola oleh BUMDes Berdasarkan informasi obesrvasi awal terkait kasus pengelolaan BUMDes diatas, maka peneliti tertarik untuk mendalami BUMDes MAJU BERSAMA terkait pengelolaan yang ada di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus, peneliti juga menemukan adanya respon masyarakat yang kurang mendukung terkait pengelolaan BUMDes MAJU BERSAMA sehingga dapat berpengaruh terhadap kelangsungan dan efektivitas pengelolaan yang terjadi di dalam badan usaha tersebut, sebagian masyarakat beranggapan bahwa kurangnya transparansi pengelolaan keuangan yang di hasilkan oleh BUMDes MAJU BERSAMA sehingga membuat akuntabilitas organisasi dipandang perlu, tidak adanya hasil laporan rutin yang dikeluarkan pihak pengelola juga memicu respon dari masyarakat untuk mempertanyakan sejauhmana hasil dari pengelolaan lembaga tersebut, atas dasar observasi awal tersebut sehingga peneliti akan Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. TINJAUAN PUSTAKA Hasil Peneliian Terdahulu . (Sholihati, 2. , dengan Judul Peran dan Efektivitas Badan Usaha Milik Desa Dalam Peningkatan Kesejahteraann Masyarakat. Berdasarkan hasil Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran serta efektivitas Badan Usaha Milik Desa Blang Krueng dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Blang Krueng tersebut. Badan Usaha Milik Desa ialah sebuah program usaha yang berasal dari implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa yang berupaya meningkatkan dilaksanakan oleh masyarakat desa itu Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BUMDes dalam masyarakat cukup baik namun belum maksimal, peran tersebut seperti pengembangan potensi desa melalui pemanfaatan lahan pertanian desa maupun SDM Desa, peningkatan usaha rumah tangga, penyedia lapangan pekerjaan, serta peningkatan sosial Tingkat efektivitas BUMDes juga cukup berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan meskipun belum maksimal . (Anshori, 2. , dengan Judul Efektivitas Pengelolaan Bumdes Aik Mateng Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Aik Bual Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan hasil penelitian Kemajuan ekonomi di seluruh wilayah tanah air tidak dirumuskan untuk kepentingan sesaat, tetapi menjangkau kepentingan jangka panjang dan sesuai kebutuhan bangsa. Perencanaan dan implementasi pembangunan seharusnya berisi untuk memberdayakan mereka. JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 sehingga mereka memiliki akses pada sumber-sumber Dengan masyarakat desa serta perang melawan kemiskinan dan kesenjangan di daerah pedesaan masih harus menjadi agenda penting dalam kegiatan pembangunan pada masa mendatang. (Ferdiana, 2. , dengan Judul Efektifitas Pengelolaan Permodalan Usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumde. Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam. Berdasarakan Hasil Berdasarkan hal tersebut mendorong penulis untuk merumuskan permasalahan permodalan usaha BUMDes dalam meningkatkan pendapatan asli desa berdasarkan perspektif ekonomi Islam . (Nurchayuni , 2. , dengan Judul Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumde. Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Di Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas . Berdasarakan hasil penelitian bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan BUMDes dan efektivitas BUMDes di Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas pendapatan asli desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan BUMDes untuk usaha perkebunan pisang yaitu memaksimalkan perawatan pisang, memperluas lahan perkebunan, serta publikasi kegiatan dan hasil usaha BUMDes sedangkan untuk usaha investasi sembako yaitu menambah investasi dan akan mengambil produksi dari desa dan dijual ke luar desa. Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Efektivitas BUMDes dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa yaitu cukup efektif memberikan kontribusi berupa pendapatan asli desa kepada pemerintah desa. (Mariani, 2. , dengan Judul Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumde. Di Desa Masintan Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Berdasarakan hasil penelitian. Tujuan penelitian ini adalah . Untuk Mengetahui dan Menganalisis pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Masintan Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong . Untuk Mengetahui Besar Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Masintan Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Untuk dapat mengelola BUMDES agar berkembang dan maju maka terdapat 6 Penelitian menggunakan teori menurut Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan . Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa terdapat 6 prinsip pengelolaan (BUMDES) yaitu: . Kooperatif, . Partisipatif, . Emansipatif, . Transparan, . Akuntabe. Sustainable. Penelitian menggunakan mitode deskriptif persentase (%) dan disajikan bentuk tabulase distirubusi frekuinsi dengan menggunakan frekuensi. Efektivitas Menurut (Asnawi, 2. , efektivitas dapat diartikan sebagai keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan Efektivitas adalah hubungan antara output dan tujuan dimana efektivitas diukur berdasarkan seberapa jauh tingkat output atau keluaran kebijakan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Selanjutnya istilah efektivitas adalah pencapaian tujuan JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 menghiraukan faktor-faktor tenaga, waktu, biaya, pikiran, alat-alat dan lain-lain yang telah Efektivitas berfokus pada hasil, program atau kegiatan yang dinilai efektif apabila output yang dihasilkan dapat memenuhi tujuan yang diharapkan. Efektivitas program, dapat diketahui dengan membandingkan output dengan tujuan program, pendapat peserta program dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menentukan efektivitas program. Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. menurut (KBBI, n. ) berasal dari beberapa kata yaitu badan usaha yang diartikan kesatuan yudiris . , teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan sedangkan milik dapat diartikan sebagai kepemilikan atau kepunyaan sementara Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintah sendiri. Maka BUMdes merupakan serangkaian unit usaha yang selenggarakan oleh sistem pemerintahan berdasarkan hukum tertentu dan digerakkan oleh masyarakat desa demi mencapai perekonomian yang lebih Menurut (Maryunani, 2. BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan membangun kerekatan sosial masyarakat yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi Dalam pasal 1 angka 6 UU No. 6 /2014 tentang Desa. BUMDes didefinisikan sebagai: Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUMDes, adalah badan usaha yang seluruh atau sebaian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Menurut (Purnomo, 2. maksud dan tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa adalah yaitu menumbuhkan kembangkan perekonomian desa, meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Desa, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediiaan jasa bagi peruntukan hajat hidup masyarakat desa, dan sebagai perintis bagi kegiatan usaha di Sedangkan meningkatkan peranan masyarakat desa dalam mengelola sumber-sumber pendapatan lain yang sah, menumbuhkembangkan kegiatan ekonomi masyarakat desa, dalam unit-unit usaha desa, menumbuhkembangkan usaha sektor informal untuk dapat menyerap tenaga kerja masyarakat di desa, dan meningkatkan berwira usaha desa masyarakat desa yang berpenghasilan rendah. Tujuan dari adanya Badan Usaha Milik Desa ini sangat diharapkan dampaknya bagi peningkatan ekonomi yang positif terhadap dorongan ekonomi desa. Alasan yang kuat sebab tujuan dibentuknya BUMDes sendiri adalah wadah yang memberi stimulus bagi perekekonomian desa dengan maksud akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat desa itu sendiri, termasuk didalamnya peningkatan Pendapan Asli Desa hasil usaha desa, hasil kekayaan desa . eperti tanah kas desa, pasar desa, bangunan des. , hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong, dan lain pendapatan asli desa yang sah (Hanif, 2011 ). Menurut (Pemendagri, 2. hasil usaha antara lain bagi hasil BUMDesa. Menurut Formasi dalam artikelnya yang berjudul AuSumber Keuangan DesaAy, hasil usaha terdiri Hasil BUMDes Hasil tanah kas desa Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik Negara/Badan Usaha Milik Negara Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik Daerah/Badan Usaha Milik Daerah. Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat Lain-lain usaha desa yang sah. Pendapatan Asli Desa Desa juga memberikan peran aktif dengan membantu meningkatkan pendapatan desa yang bersumber dari potensi desa Pendapatan Desa yang dimaksud adalah Pendapatan Asli Desa (PADes. Pendapatan Asli Desa adalah pendapatan desa terdiri dari tanah kas desa, pasar/kios desa, pasar hewan desa, tambatan perahu, bangunan desa, obyek rekreasi yang diurus desa, pelelangan ikan yang dikelola oleh desa dan lain-lain kekayaan milik desa (Astuti. Pendapatan Asli Desa adalah pendapatan yang berasal dari desa antara lain terdiri dari JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Kerangka Konseptual Gambar Kerangka Konseptual Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong No. 22 Tahun 2010 Tentang BUMDes Ukuran Efektivitas Sutrisno . Pemahaman program Tepat sasaran Tepat waktu Tercapainya tujuan. Perubahan nyata Kegiatan Usaha BUMDes Maju Bersama: Penjualan Obat Pertanian Penggilingan Padi Pengisian Air Galon Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Belum Efektif Sumber: Diolah Peneliti . METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Dalam menggunakan jenis penelitian deskriptif. Tujuan penelitian deskriptif disini untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 secara sistematis, factual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antar fenomena yang diteliti (Nazir, 2. Data yang dikumpulkan dengan jenis penelitian ini berupa kata-kata, gambar-gambar danbukan angka-angka. Penelitian ini berfokus pada wilayah Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Sumber Data Sumber data yang peneliti gunakan adalah subyek dari mana dari mana data tersebut diperoleh. Sumber data dalam penelitian ini sangat penting dan dibutuhkan untuk kelancaran penelitian, sehingga diperlukan data yang bersifat objektif dan Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah: Data Primer Lofland sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata Ae kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan Kata-kata dantindakan merupakan sumber data yang diperoleh dari lapangan dengan mengamati dan mewawancarai (Moloeng, 2. Untuk mendapatkan informasi langsung tentang Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Maka untuk pengumpulan data dalam penelitian ini diolah sendiri yakni data yang digunakan untuk analisis maupun untuk pembahasan hasil penelitian tentang Implementasi. Data Sekunder Data sekunder adalah data yang didapatkan dari sumber bacaan dan berbagai macam sumber lainnya yang terdiri dari surat Ae surat pribadi, buku-buku, sejarah singkat, notulen rapat perkumpulan, struktur Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 organisasi, visi dan misi, laporan data dokumen resmi lainnya dari berbagai menggunakan data skunder ini untuk memperkuta temuan dan melengkapi informasi yang telah dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan informan. Informan Kunci INFORMAN KUNCI Kepala Desa Manduin : 1 orang Pengelola BUMDes Maju Bersama : 1 orang Masyarakat Desa Manduin : 3 Teknik Pengumpulan Data Menurut (Moloeng, 2. pengumpulan data merupakan prosedur yang sistematis dan juga standar untuk memperoleh data yang diperlukan adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara : Observasi adalah melakukan pengamatan secara langsung terhadap fenomena yang berkaitan dengan variabel yang diamati untuk memperoleh gambaran empirik tentang objek penelitian. Data yang diperoleh dari teknik observasi ini akan merupakan pelengkap data hasil kuesioner. Dokumentasi adalah teknik pengumpulan data untuk memperoleh data skunder dengan cara melihat kembali berbagai literatur atau dokumen dan foto Ae foto dokumentasi yang relevan dengan penelitian ini. Dokumen yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah Peraturan Perundang-undangan. Dokumen RPJMD,. Wawancara, pengumpulan data berbentuk interaksi verbal antara peneliti dengan mengetahui hal-hal secara mendalam dari Terdapat empat variable yang JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 dapat memengaruhi hasil wawancara yakni wawancara, dan hubungan antara pewawancara dengan responden. Untuk memeroleh informasi yang tepat dan objektif, setiap pewawancara harus mampu menciptakan raport Analisis Data Menurut Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian adalah teknik analisa data model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi data Ae data reduction, display, dan conclusion drowing atau veryfication (Sugiyono, 2. Data penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Sesuai dengan jenis penelitian di atas, maka peneliti menggunakan model interaktif dari (Huberman, et al. , 2. untuk menganalisis data hasil penelitian. Aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terusmenerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Adapun model interaktif yang dimaksud sebagai berikut: Pengumpulan Data Dalam penelitian kualitatif pengumpulan data dengan observasi, wawancara mendalam dan terstruktur, serta Pengumpulan dilakukan berhari-hari, mungkin berbulanbulan sehingga data yang diperoleh akan Pada tahap awal peneliti melakukan penjelajahan secara umum terhadap objek yang diteliti, semua yang dilihat dan didengar direkam semua. Dengan memperoleh data yang sangat banyak dan Reduksi Data Reduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 hal-hal yang penting, dan mencari tema beserta polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencari bila Penyajian Data Penyajian data merupakan langkah utama yang kuat dalam menganalisa data secara menampilkan sekumpulan informasi yang telah tersusun sehingga dapat memberikan pemahaman tentang apa yanh terjadi dan fenomena yang melingkupinya. Dengan penyajian data yang diharapkan mampu penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan selanjutnya. Penarikan Kesimpulan Kegiatan analisis ketiga ini begitu penting untuk menarik kesimplan, dari awal pengmpulan data, seorang penganalisa kualitatif mulai mencari arti benda-benda, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin alur sebab akibat dan proposisi, kesimpulan-kesimpulan AufinalAy mungkin tidak muncul sampai pengumpulan data terakhir, tergantung kepada besarnya kesimpulan-kesimpulan catatan laporan, penyimpanan dan metode pencarian uang yang di gunakan, kecakapan peneiti dan tuntunan-tuntunan pemberi. JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Berdasarkan penelitian Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong efektivitas program BUMDes Maju Bersama. Penilaian efektivitas ini dapat menjadi hasil akhir terkait kelanjutan program tersebut, dalam mengukur tingkat efektivitas, teori yang dikembangkan dalam penelitian ini yaitu teori dari (Sutrisno, 2. yang mengatakan bahwa ukuran efektivitas antara lain pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan, dan perubahan nyata. Dalam penelitian ini penulis akan berfokus pada Efektivitas Program, berikut ini deskripsi data hasil wawancara dengan para informan atau responden. Pemahaman Program Pada Indikator pertama, program bertujuan mengetahui sejauh mana masyarakat dapat memahami Melalui program maka segala bentuk rencana akan lebih terorganisir dan lebih mudah untuk dioperasionalkan. Dengan memperhatikan kelompok sasaran maka suatu program dapat dikatakan Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 efektif atau tidak yaitu melihat bagaimana program Badan Usaha Milik Desa Maju Bersama yang dikelola oleh Pemerintahan Desa Manduin dapat membuat pihak yang terlibat mampu mengetahui tugas dan mengetahui dan memahami maksud dari program yang dilaksanakan, dalam hal ini dibutuhkan peranan para perangkat desa dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga informasi mengenai Berdasarkan hasil wawancara terhadap disimpulkan bahwa, dalam indikator efektivitas terkait pemahaman program Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong belum efektif dijalankan, ini dibuktikan dengan respon pihak informan yaitu pengelola BUMDes Maju Bersama yang menekankan bahwa terjadi kendala pengelolaan terkait pemahaman pendirian tujuan BUMDes Maju Bersana serta minimnya sosialisasi terkait usaha yang dijalankan BUMDes Maju Bersama dan masyarakat Desa Manduin terkait kurangnya sosilaisasi dari pihak pengelola BUMDes Maju Bersama itu sendiri sehingga berpengaruh terhadap keberlangsungan program tersebut, maka berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Manduin yang mungkin sebagai perencana yang sudah memahami latar belakang pendirian BUMDes Maju Bersama yang dilihat dari karakteristik wilayah, akan tetapi untuk eksekusinya dilapangan berbeda hasil, yang dimana telah dijelaskan oleh (Sutrisno, 2. terkait memperhatikan kelompok sasaran maka suatu program dapat dikatakan efektif atau tidak yaitu melihat bagaimana program JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 yang dikelola dapat membuat pihak yang terlibat mampu mengetahui tugas dan mengetahui dan memahami maksud dari program yang dilaksanakan. Tepat Sasaran Pada indikator kedua, (Sutrisno, 2. menekakankan Tepat sasaran merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu program, dalam pelaksanaan program yang ingin dilihat adalah ketepatan sasarannya apakah sudah sesuai dengan sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya atau sebaliknya. Oleh karena itu, keberhasilan sangat berpengaruh dengan sasaran yang ingin Berdasarkan hasil wawancara terhadap disimpulkan bahwa, dalam indikator Tepat Sasaran Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong belum efektif, yang kebermanfaatan dan skala prioritas usaha yang dijalankan melalui informasi dari responden pengelola dan masyarakat desa Manduin belum ada menerima manfaat langsung dari proses berjalannya BUMDes Maju Bersama dan bertolak belakang dalam teori (Sutrisno, 2. terhadap aspek Tepat Sasaran, artinya pelaksanaan program yang ingin dilihat adalah ketepatan sasarannya apakah sudah sesuai dengan sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya atau sebaliknya. Oleh karena itu, keberhasilan sangat berpengaruh dengan sasaran yang ingin dicapai sehinggam memengaruhi efektifitas di Tepat Waktu Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Pada indikator ketiga (Sutrisno, 2. menekankan pada aspek Tepat Waktu. Artinya. Tepat waktu yaitu dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah Hal ini dapat dilihat dari kemampuan aparat Pengelola maupun menyelesaikan tugas dengan sarana yang Pengerjaan yang dilakukan terhadap sebuah program tentunya memiliki standar operasional kerja pada masing-masing tersebut, maksud dari tepat waktu pada pembahasa indikator ini adalah untuk mengukur apakah pengerjaan program tersebut sesuai dengan standar waktu yang di tetapkan tersebut dan justru sebaliknya. Berdasarkan hasil wawancara terhadap disimpulkan bahwa, dalam Tepat Waktu terhadap Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong bisa dikategorikan Belum Efektif, yang dilihat melalui aspek realisasi sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan yang dibutuhkan masyarakat terhadap BUMDes Maju Bersama dimana respon dari Informan mengatakan bahwa ada kendala yang terjadi sehingga mengakibatkan keberlangsungan usaha BUMDes Maju Bersama sempat terhenti, dalam teorinya Tepat waktu yaitu dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah Hal ini dapat dilihat dari kemampuan aparat Pengelola maupun menyelesaikan tugas dengan sarana yang memadai, sehingga pemenuhan kategori indikator tersebut tidak tercapai Tercapainya Tujuan Pada indikator keempat, (Sutrisno, 2. menekankan pada aspek Tercapainya JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 Tujuan. Artinya. Tercapainya tujuan yaitu sejauhmana tujuan program BUMDes yang telah disepakati bersama dapat terealisasikan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari sejauh mana hasil pelaksanaan program pak adnan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jika tujuan tersebut tidak tercapai dengan baik maka dikatakan tidak efektif dan apabila tujuan tersebut telah tercapai dengan baik maka dapat dikatakan efektif. Berdasarkan hasil wawancara terhadap disimpulkan bahwa, dalam Tercapainya Tujuan terhadap Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong dikategorikan Belum Efektif, yang dilihat melalui pengawasan terhadap pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Maju Bersama sehingga transparan dan akuntabel, dimana respon dari Informan pengelola dan masyarakat transparansi dalam pengelolaan hasil usaha BUMDes Maju Bersama, dikarenakan beberapa faktor diantarnaya, minimnya skill dan ilmu terkait pembukuan oleh pengelola, ini berbanding dalam teori Tercapainya Tujuan yaitu tujuan program BUMDes yang telah disepakati bersama dapat terealisasikan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari sejauh mana hasil pelaksanaan program pak adnan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, sehingga dengan adanya kendala tersebut, tujuan dari pendirian BUMDes Maju Bersama masih tidak tercapai. Perubahan Nyata Pada indikator kelima, (Sutrisno, 2. menekankan pada aspek Perubahan Nyata. Artinya. Perubahan nyata yang dimaksud Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 yaitu melihat bahwa sejauhmana program usaha BUMDes Maju Bersama dapat memberikan efek atau dampak serta perubahan yang nyata bagi pihak terkait. Dalam hal ini maka perubahan nyata dilihat dari sejauhmana program usaha BUMDes Maju Bersama memberikan dampak atau perubahan nyata terhadap permerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara terhadap disimpulkan bahwa, dalam Perubahan Nyata terhadap Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong dikategorikan Belum Efektif, yang dilihat melalui hasil wawancara terhadap responden pengelola BUMDes dan Masyarakat yang belum merasakan efek atau dampak dari berdirinya BUMDes Maju Bersama, sedangkan hal lain diutarakn oleh Kepala Desa yag menerangkan bahwa penjualan usaha mematok harga yang murah sehingga masyarakat mendapatkan pilihan untuk membeli, ini berbanding dalam teori Perubahan yang nyata dalam indikator ukuran efektivitas yaitu melihat bahwa sejauhmana program usaha BUMDes Maju Bersama dapat memberikan efek atau dampak serta perubahan yang nyata bagi pihak terkait. Pembahasan Hasil Penelitian Berdasarkan wawancara ke 5 . informan dengan menggunakan 5 . Indikator ukuran efektivitas program (Sutrisno, 2. yang mengatakan bahwa ukuran efektivitas antara lain pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan, dan perubahan Efektivitas JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong belum efektif, yang di buktikan sebagai berikut: Pertama, yang dimaksud oleh (Sutrisno, 2. tentang Pemahaman program bertujuan mengetahui sejauh mana masyarakat dapat memahami program. Melalui program maka segala bentuk rencana akan lebih terorganisir dan lebih mudah untuk dioperasionalkan. Dengan memperhatikan kelompok sasaran maka suatu program dapat dikatakan efektif atau tidak yaitu melihat bagaimana program, melalui hal itu pelsakaan BUMDes Maju Bersama Desa Manduin melalui aspek pemahaman latar belakang, pengaruh serta kegiatan sosialisasi masih belum tercapai sesuai dengan hasil wawancara bersama Kedua yang dimaksud oleh (Sutrisno, 2. tentang Tepat sasaran merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu program, dalam pelaksanaan program yang ingin dilihat adalah ketepatan sasarannya apakah sudah sesuai dengan sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya atau sebaliknya berdasarkan hasil wawancara terhadap semua informan dilihat melalui aspek manfaat dan prioritas yang dibutuhkan masyarakat berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Maju Bersama belum ada hasil dari kebermanfaatan tersebut sesuai dengan hasi jawaban responden, sebaliknya adanya skala prioritas yang di terangkan perwakiln Pemerintahan Desa sudah jelas di jabarkan namun hasil dilapangan sangat berbeda, sehingga antara perencaan dan pelaksanaan tidak sinrkon. peneliti mendukung jurnal dari penelitian terdahulu oleh (Sholihati, 2. dengan Judul Peran dan Efektivitas Badan Usaha Milik Desa Dalam Peningkatan Kesejahteraann Masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BUMDes dalam Http://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 masyarakat cukup baik namun belum pemanfaatan lahan pertanian desa maupun SDM Desa, peningkatan usaha rumah tangga, peningkatan sosial masyarakat. Tingkat efektivitas BUMDes juga cukup berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan meskipun belum maksimal. Ketiga, yang dimaksud oleh (Sutrisno, 2. terkait indikator Tepat Waktu yang dilihat melalui aspek realisasi sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan yang dibutuhkan masyarakat terhat BUMDes Maju Bersama dimana respon dari Informan mengatakan bahwa ada kendala yang terjadi sehingga mengakibatkan keberlangsungan usaha BUMDes Maju Bersama sempat terhenti, dalam teorinya Tepat waktu yaitu dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Hal ini dapat dilihat dari kemampuan aparat Pengelola maupun pihak yang berkolaborasi dalam menyelesaikan tugas dengan sarana yang memadai, sehingga pemenuhan kategori indikator tersebut tidak Keempat Tercapainya Tujuan terhadap Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong dikategorikan Belum Efektif, yang dilihat melalui pengawasan terhadap pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Maju Bersama sehingga transparan dan akuntabel, dimana respon dari Informan pengelola dan masyarakat mengatakan bahwa tidak adanya transparansi dalam pengelolaan hasil usaha BUMDes Maju Bersama, dikarenakan beberapa faktor diantarnaya, minimnya skill dan ilmu terkait pembukuan oleh pengelola, serta , dalam Perubahan Nyata terhadap Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam JAPB : Volume 7 Nomor 1, 2024 Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong dikategorikan Belum Efektif, yang dilihat melalui hasil wawancara terhadap responden pengelola BUMDes dan masyarakat yang belum merasakan efek atau dampak dari BUMDes Maju Bersama, sedangkan hal lain diutarakn oleh Kepala Desa yag menerangkan bahwa penjualan usaha mematok harga yang murah sehingga masyarakat mendapatkan pilihan untuk membeli, ini berbanding dalam teori Perubahan yang nyata dalam indikator ukuran efektivitas yaitu melihat bahwa sejauhmana program usaha BUMDes Maju Bersama dapat memberikan efek atau dampak serta perubahan yang nyata bagi pihak terkait. KESIMPULAN Berdasarkan hasil dari pembahasan tentang, maka dapat disimpulkan bahwa Efektivitas Pengelolalaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Dalam Pendapatan Asli Desa Di Desa Manduin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong dalam pelaksanaannya dikategorikan belum efektif. DAFTAR PUSTAKA