Jambura Accounting Review. Volume 5 No. Agustus 2024. Hal. 81 Ae 95 Jambura Accounting Review Journal homepage: http//:jar. id/index. php/jar E-ISSN 2721-3617 Rekonstruksi Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Berdasarkan PSAK 109 Moch. Shulthonia. Resha Dwi Ayu Pangesti Mulyonob. Rinda Yuliyantikac, a,b,c Jurusan Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Jember. Jl. Kalimantan Tegalboto No. Krajan Timur. Sumbersari. Kec. Sumbersari. Kabupaten Jember. Jawa Timur 68121. Email: shulthoni@unej. ida, reshadwiayupm@unej. yuliyantikar@gmail. INFO ARTIKEL ABSTRAK Riwayat Artikel: Received 15-01-2025 Revised 07-05-2024 Accepted 05-08-2024 Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi laporan keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim berdasarkan PSAK 109 di Kabupaten Lumajang. Laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang belum sesuai dengan PSAK 109. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan studi kasus yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim, karena laporan keuangannya tidak sesuai dengan PSAK 109. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan cara melakukan wawancara dan observasi kepada pihak Lembaga Amil Zakat Saku Yatim. Data sekunder diperoleh dari transaksi keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi, wawancara, dan Teknik analisis data dalam penelitian ini dengan cara berpedoman pada PSAK 109. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang belum sesuai dengan PSAK 109. Rekonstruksi laporan keuangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang sesuai dengan tujuan dari penelitian yang mengacu pada PSAK 109 berupa laporan posisi keuangan . , laporan perubahan dana, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Kata Kunci: Lembaga Amil Zakat. Laporan Keuangan. PSAK 109 Keywords: Zakat amil institution. PSAK 109. Financial ABSTRACT This research aims to reconstruct the financial reports of the Saku Yatim Amil Zakat Institution (LAZ) based on PSAK 109 in Lumajang Regency. The financial reports at the Saku Yatim Amil Zakat Institution (LAZ) in Lumajang Regency are not yet in accordance with PSAK 109. The method used in this research is a qualitative method using case studies at the Saku Yatim Amil Zakat Institution (LAZ), because the financial reports are not in accordance with PSAK 109. This research uses primary and secondary data. Primary data in this research was obtained by conducting interviews and observations with the Saku Yatim Amil Zakat Institution. Secondary data was obtained from financial transactions at the Saku Yatim Amil Zakat Institution. Data collection techniques in this research are by observation, interviews and documentation. Rekonstruksi Laporan Keuangan Lembaga A. (Moch. Sulthoni. Resha Ayu Dwi Pangestu Mulyono. Rinda Yuliantik. The data analysis technique in this research is guided by PSAK 109. The results of this research show that the financial reports at the Saku Yatim Amil Zakat Institution (LAZ) Lumajang Regency are not in accordance with PSAK 109. Reconstruction of the financial statements of the Saku Amil Zakat Institution (LAZ) Orphans in Lumajang Regency are in accordance with the objectives of the research which refers to PSAK 109 in the form of a financial position report . alance shee. , fund changes report, cash flow report, and notes to financial reports. @2024 Nathania Fanetha. Eva Oktavini Under The License CC BY-SA 4. PENDAHULUAN Secara terminologi, zakat adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara memberikan harta tertentu yang telah diwajibkan oleh Allah SWT dalam perhitungan dan jumlah yang telah ditentukan untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut (Nurhayati, 2. Pengeluaran zakat adalah salah satu cara sebagai perlindungan masyarakat dari bencana kemasyarakatan seperti kemiskinan (Rokib dkk. , 2. Perlu adanya sebuah lembaga yang mampu bertanggung jawab dan amanah untuk penerimaan dan penyaluran zakat. Salah satu contohnya adalah LAZ (Lembaga Amil Zaka. Saku Yatim. Lembaga Amil Zakat adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh pemerintah, ormas ataupun masyarakat dan bertujuan untuk menjadi wadah dalam pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan dana zakat, infaq, dan sedekah (Ramadhan dan Syamsuddin, 2. Salah satu unsur terpenting dari lembaga zakat adalah adanya laporan keuangan. Laporan keuangan lembaga pengelola zakat merupakan salah satu penambahan dari komponen laporan keuangan syariah yang ada (Nisa, 2. Tujuan dari akuntansi zakat dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109 adalah untuk mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, serta pengungkapan transaksi infak/sedekah, dan zakat (Zanatun & Hidayat, 2. PSAK 109 berisi tentang bagaimana suatu transaksi yang ada dalam sebuah entitas bisa diakui atau dicatat, cara mengukur sebuah transaksi, serta dapat mengidentifikasikan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapannya (Ohoirenan & Fithria, 2. Lembaga ini merupakan sebuah lembaga amil zakat yang terletak di Jl. Veteran No. 57 A. Kepuharjo. Kecamatan Lumajang. Kabupaten Lumajang. Jawa Timur. LAZ Saku Yatim berdiri pada tanggal 5 November 2009 dibawah naungan Yayasan Rumah Perubahan Indonesia. Sebelum menentukan judul penelitian ini, peneliti sudah melakukan pra survey terlebih dahulu ke Lembaga Amil Zakat Saku Yatim. Hasil dari pra survey yang telah dilakukan peneliti adalah meskipun lembaga ini telah berdiri sejak tahun 2009, akan tetapi laporan keuangan yang ada di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim hanya laporan keuangan sederhana yang terdiri atas laporan penerimaan dan penyaluran saja. Lembaga Amil Zakat Saku Yatim sudah mempunyai aplikasi software yang bermanfaat untuk penginputan hingga pencatatan laporan keuangan. Akan tetapi, aplikasi software tersebut belum digunakan secara maksimal karena adanya faktor SDM (Sumber Daya Manusi. yang kurang memahami mengenai pencatatan laporan keuangan berdasarkan PSAK 109. Tahun 2022. Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Jambura Accounting Review. Volume 5 No. Agustus 2024 sudah pernah di jadikan sebagai objek penelitian, akan tetapi topik penelitiannya tidak terfokus pada laporan keuangan berdasarkan PSAK 109. Terdapat hal menarik dalam penelitian ini. Website resmi dari LAZ Saku Yatim tidak dilampirkan laporan keuangan yang dipublikasikan. Ini merupakan salah satu hal yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian. Rekonstruksi laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim berpedoman pada PSAK tahun 2022 menggunakan excel ini merupakan masa transisi sebelum menerapkan aplikasi software yang ada. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses penyusunan laporan keuangan LAZ Saku Yatim di Kabupaten Lumajang berdasarkan PSAK 109. Berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses penyusunan laporan keuangan LAZ Saku Yatim berdasarkan PSAK 109. Penting adanya penelitian ini agar bisa memberikan manfaat baik untuk pihak internal yaitu Lembaga Amil Zakat Saku Yatim dan pihak eksternal seperti donatur. Urgensi dalam penelitian ini adalah dengan melakukan rekonstruksi laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim agar sesuai dengan PSAK 109 dengan berpedoman PSAK 109 tahun 2022. Rekonstruksi laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat maupun donatur terkait transparansi laporan keuangan yang ada. KAJIAN PUSTAKA DAN PERUMUSAN HIPOTESIS Pengertian Zakat Berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat bahwa zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam. Pengertian zakat secara etimologi mempunyai beberapa makna, yaitu Aual-barakathAy keberkahan. Aual-namaAy pertumbuhan, dan Aual-taharaAy kesucian. Menurut Imam SyafiAoi, pengertian zakat secara istilah adalah suatu harta benda yang dikeluarkan oleh muzakki dengan tujuan membersihkan hartanya dan diserahkan kepada orang yang berhak menerima zakat tersebut (Khairuddin, 2. Pengertian Konsep Standart Akuntansi Zakat Konsep standar akuntansi zakat, penerimaan zakat diakui saat kas atau aset lainnya diterima. Hal ini mampu menambah dana zakat yang berupa kas. Standar akuntansi zakat merupakan sebuah pedoman yang berisi tentang pengakuan, pengukuran, dan pelaporan keuangan. Tujuan adanya konsep standar akuntansi zakat adalah agar Lembaga Amil Zakat mampu memamparkan sebuah informasi yang relevan bagi pihak yang berkepentingan (Ariyas dkk. , 2. Akuntansi Zakat Menurut PSAK 109 Akuntansi zakat memiliki beberapa tujuan, salah satunya adalah mampu memberikan informasi tentang ketaatan sebuah organisasi terhadap syariat islam (Bulutoding & Anggeriani, 2. Hal ini dapat diartikan bahwasanya informasi yang Rekonstruksi Laporan Keuangan Lembaga A. (Moch. Sulthoni. Resha Ayu Dwi Pangestu Mulyono. Rinda Yuliantik. dimaksud tentang penerimaan dan pengeluaran yang dilarang dalam syariat islam. Jadi, dengan adanya akuntansi zakat ini mampu memberikan manfaat sebagai penyedia informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas. Laporan Posisi Keuangan (Nerac. Laporan posisi keuangan . merupakan sebuah laporan keuangan yang bertujuan untuk melaporkan asset, liabilitas, dan ekuitas perusahaan pada periode Lembaga Amil Zakat mengklasifikasikan asset menjadi asset lancar dan asset tidak lancar. Liabilitas dalam Lembaga Amil Zakat merupakan utang dari LAZ itu sendiri yang timbul dari peristiwa di masa lalu. Terdapat dua kategori liabilitas, yaitu liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang. Laporan Perubahan Dana Laporan perubahan dana merupakan sebuah laporan yang memparkan adanya penerimaan dan penyaluran dana zakat, infaq, dan sedekah. Laporan perubahan dana zakat adalah sebuah laporan yang menjelaskan adanya penerimaan dan penyaluran dana zakat yang ada. Pada laporan aktivitas dana infaq dan sedekah sendiri mencakup penerimaan dana infaq dan sedekah, penyaluran dana infaq dan sedekah, saldo awal dan saldo akhir dari infaq dan sedekah. Laporan Arus Kas Laporan arus kas adalah sebuah laporan yang menunjukkan penerimaan dan pengeluaran kas dari lembaga selama periode tertentu. Laporan arus kas terdiri atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas pendanaan. Aktivitas operasi adalah sebuah aktivitas dalam suatu entitas sebagai penghasil utama penerimaan dan aktivitas lainnya yang bukan merupakan aktivitas investasi dan pendanaan. Aktivitas investasi sendiri merupakan sebuah perolehan dan pelepasan dari asset jangka panjang asset jangka panjang dan investasi lain yang tidak termasuk dalam setara kas. Sedangkan pada aktivitas pendanaan ini merupakan salah satu jenis aktivitas yang dapat mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi pembiayaan atau pinjaman lembaga. Catatan Atas Laporan Keuangan Catatan atas laporan keuangan adalah sebuah informasi tambahan atas apa saja yang telah disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, dan laporan arus kas. Dengan adanya catatan atas laporan keuangan ingin maka akan mempermudah untuk mengetahui penjelasan yang telah disajikan dalam laporan keuangan tersebut. Bukan hanya itu saja, catatan atas laporan keuangan ini juga memberikan deskripsi tentang pemisahan pos-pos yang disajikan dalam laporan METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan sebuah penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena yang ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Studi kasus yang digunakan merupakan studi kasus yang ada di LAZ Saku Yatim, karena laporan keuangannya tidak sesuai dengan PSAK 109. Pendekatan dalam penelitian ini merupakan Jambura Accounting Review. Volume 5 No. Agustus 2024 pendekatan deskriptif. Data yang akan digunakan terdiri atas beberapa informasi secara lisan maupun tertulis dari hasil wawancara dan laporan keuangan yang ada di LAZ Saku Yatim. Jenis penelitian metode kualitatif ini dipilih karena peneliti ingin memberikan gambaran tentang uraian penjelasan bagaimana laporan keuangan yang ada di LAZ Saku Yatim dengan kesesuaiannya terhadap PSAK 109. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data Data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari objek sumber utama penelitian ini, yaitu Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang. Data tersebut didapatkan dengan melakukan wawancara dan observasi. Dalam penelitian ini, peneliti memberikan pertanyaan langsung kepada narasumber dari LAZ Saku Yatim secara terstruktur. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari data keuangan di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim. Data keuangan tersebut seperti inventarisasi aset, transaksi penerimaan dan penyaluran zakat, infaq dan sedekah di LAZ Saku Yatim. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri atas observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan jenis penelitian yang telah dijelaskan sebelumnya, maka penelitian ini adalah penelitian menggunakan metode kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan cara berpedoman pada PSAK 109. Penelitian ini, uji keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi. Menurut Moleong . triangulasi merupakan suatu teknik uji keabsahan data dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu. Peneliti menggunakan triangulasi Triangulasi sumber merupakan sebuah bentuk pengujian kredibilitas data yang dilakukan dengan cara mengecek data yang diperoleh dari beberapa sumber. Selain melakukan wawancara dan observasi, nantinya akan memperoleh informasi melalui data inventarisasi aset, serta transaksi penerimaan dan penyaluran di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim. Manfaat menggunakan triangulasi ini, peneliti dapat membandingkan informasi yang diperoleh dari sumber yang berbeda. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Profil Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim adalah sebuah lembaga filantropi yang berdomisili di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Lembaga ini berdiri pada tahun 2009 di bawah naungan Yayasan Rumah Perubahan Indonesia. Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim terletak di Jalan Veteran No. 57 A. Kepuharjo. Kecamatan Lumajang. Kabupaten Lumajang. Jawa Timur 67312. Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim memiliki logo yang terdiri atas saku berwarna hijau pupus, koin yang berwarna biru, tampak koin biru, dan saku yatim. Arti logo saku berwarna hijau pupus adalah wujud tempat untuk menaruh harapan agar bisa bertumbuh kembang. Arti logo koin warna biru adalah wujud amanah yang diberikan dengan segala keikhlasan. Arti logo tampak koin biru berada di dasar saku adalah wujud amanah yang akan dijaga secara profesional dan diberikan pada tempat yang seharusnya. Arti saku yatim sendiri adalah bekal yang diberikan dengan segala keikhlasan untuk mereka yang yatim dan Rekonstruksi Laporan Keuangan Lembaga A. (Moch. Sulthoni. Resha Ayu Dwi Pangestu Mulyono. Rinda Yuliantik. dhuafa guna kembali menemukan diri dan berkembang menjadi mandiri meraih kehidupan yang lebih baik. Laporan Keuangan di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang Laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang masih belum sesuai dengan PSAK 109. Laporan keuangan yang ada di LAZ Saku Yatim hanya memuat tentang laporan penerimaan dan penyaluran saja. Sesuai pemaparan dari Ibu Aulia Nur Azizah selaku staff keuangan baru : AuPencatatan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim menggunkan dua cara, yaitu manual dan sistem. Di sistem hanya untuk pencatatan penerimaan dan penyaluran saja. Sedangkan untuk pencatatan manual menggunakan excel bertujuan untuk merekap penerimaan dan Ay Faktor utama yang membuat laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim belum sesuai dengan PSAK 109 adalah karena kurangnya pemahaman dari SDM (Sumber Daya Manusi. mengenai penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK 109. Sumber Daya manusia yang ada merupakan salah satu faktor terpenting untuk bisa menyusun laporan keuangan. Laporan penerimaan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten mencakup penerimaan dari dana zakat, infaq atau sedekah, dan Penerimaan dana zakat, infaq/sedekah ini akan dicatat berdasarkan jumlah uang yang diterima. Penerimaan dana zakat, infaq/sedekah di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim akan dilakukan rekapitulasi setiap 1 bulan sekali. Penerimaan yang ada sudah di kelompokkan berdasarkan akad yang telah disepakati dengan donatur/muzzaki. Bulan September tahun 2023 laporan penerimaan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim sebagai berikut : Tabel 1. Laporan Keuangan LAZ Saku Yatim Lumajang Penerimaan Zakat. Infaq. Sedekah 30 September 2023 Jenis Penerimaan Jumlah (R. Penerimaan Zakat 000,00 Penerimaan Infaq/Sedekah 238. 416,00 Penerimaan Amil 393,22 Jumlah 809,22 Sumber : Bagian Keuangan LAZ Saku Yatim Lumajang, 2024 Bulan september 2023, penerimaan zakat yang ada di LAZ Saku Yatim Lumajang sebesar Rp 2. 000,00 yang terdiri atas penerimaan zakat maal dan zakat Penerimaan infaq/sedekah sebesar Rp 238. 416,00 yang terdiri atas penerimaan infaq insidental, rutin. OTA (Orang Tua Asu. , sembako, buka puasa, dan Penerimaan amil pada bulan September terdiri atas penerimaan kas amil dari dana infaq/sedekah, zakat, dan penerimaan amil lainnya sebesar Rp 393,22. Total penerimaan dana zakat, infaq/sedekah dan amil sebesar Rp 809,22. Laporan penyaluran di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang menyajikan penyaluran atas dana zakat, infaq/sedekah dan dana amil. Laporan Jambura Accounting Review. Volume 5 No. Agustus 2024 penyaluran di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim akan di salurkan sesuai dengan akad pertama yang telah disepakati dengan muzzaki/donatur. Penyaluran zakat di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim disalurkan di 8 asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Penyaluran zakat pada bulan Oktober yaitu untuk Lembaga Amil Zakat Saku Yatim memiliki 6 pilar program untuk menyalurkan dana infaq/sedekah, yaitu saku cerdas, saku dakwah, saku sejahtera, saku sehat, saku peduli, dan saku jariyah. Sedangkan penyaluran amil di Lembaga Amil Zakat Saku yatim digunakan untuk beban gaji dan imbal jasa ZISCO, gaji karyawan staff kantor, belanja pegawai amil, dan beban administrasi bank syariah amil. Pada bulan September dan Oktober tahun 2023 laporan penyaluran di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut : Tabel 2. Laporan Keuangan LAZ Saku Yatim Lumajang Penyaluran Zakat. Infaq. Sedekah 30 September 2023 Jenis Penyaluran Jumlah (R. Penyaluran Zakat 875,00 Penyaluran Infaq/Sedekah 718,63 Penyaluran Amil 930,00 Jumlah 523,63 Sumber : Bagian Keuangan LAZ Saku Yatim Lumajang, 2024 Bulan September 2023, penyaluran zakat yang ada di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang sebesar Rp 281. 875,00 untuk dana amil. Penerimaan dana zakat di bulan September akan disalurkan di bulan Oktober. Penyaluran ini untuk beasiswa sanggar lestari . Penyaluran infaq/sedekah sebesar Rp 229. 718,63 yang disalurkan untuk saku cerdas, saku dakwah, saku sejahtera, saku peduli, saku jariyah, dan dana amil. Sedangkan untuk penyaluran dana amil sebesar Rp 36. 930,00 digunakan sebagai beban gaji dan imbal jasa ZISCO, belanja pegawai amil, dan beban administrasi bank syariah amil. Jadi, total penyaluran zakat, infaq/sedekah dan amil pada bulan September 2023 sebesar Rp 266. 523,63. Laporan Keuangan di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Saku Yatim Kabupaten Lumajang Berdasarkan PSAK 109 Laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang disajikan dalam dua bentuk, yaitu menggunakan software Saku Yatim dan aplikasi excel. Pada software berisi tentang penginputan penerimaan dan penyaluran zakat, infaq/sedekah. Lembaga Amil Zakat Saku Yatim sudah mempunyai aplikasi software yang bermanfaat untuk menginput transaksi hingga penyusunan laporan keuangan. Aplikasi software Saku Yatim belum digunakan secara maksimal oleh Lembaga Amil Zakat Kabupaten Lumajang. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dari SDM (Sumber Daya Manusi. tentang penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK 109. Jadi pada saat ini, aplikasi software Saku Yatim hanya dimanfaatkan untuk penginputan penerimaan dan penyaluran dana zakat, infaq/sedekah saja. Masa transisi ini, pencatatan laporan keungan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim menggunakan pencatatan laporan keuangan berbasis excel. Rekonstruksi Laporan Keuangan Lembaga A. (Moch. Sulthoni. Resha Ayu Dwi Pangestu Mulyono. Rinda Yuliantik. Peneliti melakukan rekonstruksi laporan keuangan Lembaga Amil Zakat Kabupaten Lumajang berdasarkan PSAK 109 mengenai zakat dan infaq/sedekah agar laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim bisa sesuai dengan PSAK 109. Data yang digunakan diperoleh dari rekapitulasi penerimaan dan penyaluran dana yang ada di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang, baik dari aplikasi software maupun dari excel. Bukan hanya itu saja, peneliti juga melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait seperti bagian keuangan dan ketua Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang. Kegiatan wawancara yang dilakukan bermanfaat untuk menggali informasi mengenai laporan keuangan dan beberapa akun yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK 109. Dari data laporan keuangan dan kegiatan wawancara tersebut kemudian diolah dan di sesuaikan dengan PSAK 109. Laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK 109 akan meningkatkan kepercayaan muzzaki untuk melakukan zakat, infaq/sedekah. Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang juga melakukan beberapa upaya agar laporan keuangan bisa tersampaikan secara efektif dan efisien. Berikut ini merupakan laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim yang telah direkonstruksi berdasarkan PSAK 109 : Laporan Posisi Keuangan (Nerac. Laporan posisi keuangan merupakan laporan keuangan yang menyajikan aset, kewajiban, dan saldo dana. Merujuk pada lampiran 5. Pada bagian aset terdiri atas aset lancar dan aset tetap. Aset lancar sendiri terdiri atas akun kas setara kas dan bank. Rekening bank yang ada di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim terdapat 4, yaitu bank infaq, bank zakat, bank waqaf, dan bank amil. Laporan posisi keuangan . di sisi sebealah kiri terdapat akun aset, kas setara kas, dan kas bank. Aset sendiri terdiri atas aset lancar dan aset tetap. Kas dana zakat diperoleh dari saldo awal dana zakat ditambahkan dengan penerimaan zakat maal dan zakat profesi pada bulan tersebut, lalu dikurangi dengan penyaluran zakat untuk dana amil dan penyaluran Ae miskin. Sedangkan pada bagian kas dana infaq/sedekah diperoleh dari saldo awal dana infaq/sedekah ditambah dengan penerimaan infaq/sedekah insidental, rutin. OTA (Orang Tua Asu. , sembako, buka puasa, pembangunan, dan Al-QurAoan, lalu dikurangi dengan penyaluran infaq/sedekah untuk 6 program Saku Yatim dan untuk dana amil. Pada bagian kas dana amil diperoleh dari saldo awal dana amil pada bulan tersebut dan ditambahkan dengan penerimaan amil dari zakat, infaq/sedekah dan penerimaan lainnya. Sedangkan untuk penyaluran dana amil digunakan untuk gaji dan imbal jasa ZISCO serta staff kantor dan belanja pegawai amil. Selain itu juga terdapat dana kemanusiaan yang diperoleh dari bunga bank dan disalurkan kembali untuk membayar bunga bank. Unsur lain yang ada pada neraca . aporan posisi keuanga. di sisi kanan adalah adanya kewajiban. Kewajiban yang dimaksud ada kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Selain itu ada saldo dana zakat, infaq, dan amil. Pada saldo dana amil ini ditambahkan dengan jumlah aset tetap dan aset lancar. Dana zakat, infaq/sedekah merupakan jumlah dana yang telah dipotong dengan bagian amil. Dimana pemotongan dana zakat untuk amil sebesar 12,5%, 20% untuk pemotongan dana infaq/sedekah rutin, insidental. Al-QuAoan atau mukenah, dan 10% untuk infaq/sedekah pembangunan. Jadi, saldo dana tersebut merupakan saldo dana yang telah dipotong dengan hak amil. Jambura Accounting Review. Volume 5 No. Agustus 2024 . Laporan Perubahan Dana Laporan perubahan dana dalam PSAK 109 memaparkan tentang dana zakat, infaq/sedekah, dana amil, serta dana kemanusiaan. Merujuk pada lampiran 5. Laporan perubahan dana zakat penerimaan dana zakat tersebut sudah dikurangi dengan hak Kemudian nantinya total dana zakat pada bulan tersebut akan ditambahkan dengan saldo awal bulan tersebut. Dana zakat disalurkan untuk fakir-miskin, riqab, gharim, muallaf, sabilillah, dan ibnu sabil. Sedangkan pada penerimaan dana infaq/sedekah terdiri atas penerimaan terikat/muqayyadah, dan penerimaan tidak terikat/mutlaqah. Sedangkan untuk saldo dana amil diperoleh atas potongan dana zakat, infaq/sedekah, dan dana amil lainnya. Penyaluran dana amil digunakan untuk gaji dan imbal jasa ZISCO, gaji karyawan staff kantor, belanja pegawai amil, dan beban administrasi bank syariah amil. Selanjutnya nanti akan ditambahkan dengan saldo awal dana amil. Sedangkan untuk biaya operasional menggunakan saku dakwah. Laporan Arus Kas Laporan arus kas pada Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang terdiri atas aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Arus kas aktivitas operasi yang ada di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang diperoleh dari penerimaan dana zakat, infaq/sedekah, dana amil dan dana kemanusiaan. Kemudian di kurangi dengan penyaluran dana zakat, infaq/sedekah, dana amil dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang tidak pernah membeli barang untuk dijual kembali agar mendpatkan penghasilan. Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang juga tidak pernah melakukan transaksi pendanaan. Jadi, tidak ada arus kas dari aktivitas investasi atau pendanaan. Dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan, pada laporan arus kas Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang diperoleh atas aktivitas operasi ditambah dengan arus kas bersih dari aktivitas investasi dan pendanaan. Setelah itu ditambahkan dengan saldo awal, sehingga akan memperoleh saldo kas setara kas akhir. Catatan Atas Laporan Keuangan Dalam catatan atas laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang berisi tentang gambaran umum Lembaga Amil Zakat Saku Yatim dan kebijakan akuntansinya. Catatan atas Laporan Keuangan Laz Saku Yatim Kabupaten Lumajang September 2023 Gambaran Umum Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang merupakan sebuah Lembaga Amil Zakat yang berfungsi untuk menjadi wadah dalam hal pengumpulan, pencatatan, pengelolaan hingga penyaluran dana zakat, infaq/sedekah. Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang berdiri sejak tanggal 5 Novemebr 2009. Kebijakan Akuntansi Berikut ini adalah penerapan kebijakan akuntansi di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia : Dasar rekonstruksi laporan keuangan Rekonstruksi Laporan Keuangan Lembaga A. (Moch. Sulthoni. Resha Ayu Dwi Pangestu Mulyono. Rinda Yuliantik. Dasar rekonstruksi laporan keuangan yang diterapkan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang berdasarkan PSAK 109 tentang akuntansi zakat, ifaq/sedekah. Laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim terdiri atas laporan posisi keuangan . , laporan perubahan dana, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Penerimaan dan pengeluaran dana Penerimaan dan pengeluaran di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang menggunakan cash basis atau diakui pada saat kas masuk atau kas keluar. Penerimaan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang berupa penerimaan kas dan tidak ada penerimaan berbentuk non-kas. Penerimaan dan penyaluran dana zakat,dan infaq/sedekah secara tunai dan transfer lewat rekening . Saldo dana Laporan keuangan Lembaga Amil Zakat menurut PSAK 109 akan menyajikan masing-masing kelompok saldo dana yang terdiri atas saldo dana zakat, saldo dana infaq/sedekah, saldo dana amil, dan saldo dana kemanusiaan. Dana zakat merupakan jumlah zakat yang diterima dari muzzaki dan diakui sebagai penambahan dana zakat : Jika dalam bentuk kas maka sebesar jumlah yang diterima . Jika dalam bentuk non kas maka sebesar nilai wajar non kas tersebut. Dana infaq/sedekah pada Lembaga Amil Zakat Saku Yatim teridri atas infaq/sedekah terikat dan tidak terikat. Hal ini sesuai akad antara amil dan muzzaki. Dana infaq/sedekah merupakan jumlah infaq/sedekah dari muzzaki dan diakui sebagai penambahan dana infaq/sedekah : Jika dalam bentuk kas maka sebesar jumlah yang diterima . Jika dalam bentuk non kas maka sebesar nilai wajar non kas tersebut. Dana Amil merupakan penerimaan dan penyaluran amil yang didaptkan atas penerimaan zakat, infaq/sedekah bagian amil. 12,5% dari penerimaan dana zakat 10% dari penerimaan dana infaq pembangunan 20% dari infaq al-quAoan atau mukenah 20% dari infaq rutin 20% dari infaq insidental Dana kemanusiaan merupakan semua dana yang diperoleh dari kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini seperti pendapatan bunga bank dan penyaluran bunga bank. SIMPULAN. KETERBATASAN DAN SARAN Simpulan Kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang adalah, pencatatan laporan keuangan yang ada di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Lumajang belum sesuai dengan PSAK 109, hanya ada penerimaan dan penyaluran saja. Pengukuran Zakat. Infaq/Sedekah di Lembaga Jambura Accounting Review. Volume 5 No. Agustus 2024 Amil Zakat Saku Yatim Lumajang sudah sesuai dengan PSAK 109 mengenai akuntansi zakat, infaq/sedekah yaitu di ukur berdasarkan jumlah yang diterima dalam bentuk kas. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang belum sesuai dengan PSAK 109. Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Kabupaten Lumajang belum pernah diaudit. Rekonstruksi laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Kabupaten Lumajang sesuai dengan tujuan dari peneliti yang mengacu pada PSAK 109 tentang zakat, infaq/sedekah yang terdiri atas beberapa laporan keuangan, yaitu laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Keterbatasan Keterbatasan penelitian dalam rekonstruksi laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat Kabupaten Lumajang berdasarkan PSAK 109, yaitu penyusunan laporan keuangan pada masa transisi ini menggunakan excel, belum pengaplikasian lewat sistem yang sudah tersedia. Saran Saran yang peneliti berikan sesuai dengan keterbatasan penelitian, yaitu penelitian selanjutnya diharapkan bisa menyesuaikan penggunaan sistem aplikasi yang telah ada di Lembaga Amil Zakat Saku Yatim untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK 109. DAFTAR PUSTAKA