Publish by: Yayasan Darussalam Bengkulu https://siducat. org/index. php/dawuh ISSN-ONLINE: 722-7898 DAWUH: Vol. No. Juli 2024. Hal 42-50 This Work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International Received: 30 April 2024 Revised: 18 Mei 2024 DAWUH DaAowah & Education Journal Accepted: 15 Juni 2024 Peran Konselor dalam Menangani Penderita Gangguan Jiwa Psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu Sugeng Sejati UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sugengsejati88@gmail. Abstract In this study, the problems raised are How is the Role of Counselors in Handling Patients with Psychotic Mental Disorders at the Soeprapto Special Mental Hospital. Bengkulu Province. How are the counselor's obstacles in handling patients with psychotic mental disorders at the Soeprapto Special Mental Hospital. Bengkulu Province? This research uses qualitative research using descriptive methods and taking informants based on purposive sampling techniques. The results showed that the role of counselors in handling patients with psychotic mental disorders at the Soeprapto Special Mental Hospital Bengkulu includes achieving the goals of both internal and intrapersonal treatment therapy in patients with psychotic disorders, the role of counselors has been carried out well where counselors are able to empathize with patients, counselors are able to play a role in overcoming personality deficits in patients, being able to assist in making decisions, providing motivation, conducting counseling, monitoring and achieving follow-up treatment plans for psychotic mental disorder patients. Barriers to Counselors in Handling Patients with Psychotic Mental Disorders at the Soeprapto Special Mental Hospital Bengkulu include difficulties in conducting counseling due to the limited time situation, the small number of counselors and the large number of patients who need to be handled or can also get obstacles in the implementation of counseling among the lack of facilities, or it can also be from patient factors who are not willing to be assisted. Keywords: Role. Counselor. Patients with Psychotic Mental Disorder. Abstrak Dalam penelitian ini masalah yang diajukan adalah Bagaimana Peran Konselor Dalam Menangani Penderita Gangguan Jiwa Psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu. Bagaimana hambatan konselor dalam Menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif dan pengambilan informan berdasarkan tehnik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran konselor dalam Menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu diantaranya adalah mencapai tujuan terapi pengobatan baik internal maupun intrapersonal pada pasien dengan gangguan psikotik, peranan koselor sudah dilakukan dengan baik dimana konselor mampu dalam berempati terhadap pasien, konselor mampu untuk berperan dalam mengatasi defisit keperibadian pada pasien, mampu mendamping dalam mengambil keputusan, memberikan motivasi, melakukan konseling, melakukan monitoring serta mencapai rencana tindak lanjut pengobatan pada pasien gangguan jiwa psikotik. Hambatan Konselor Dalam Menangani Penderita Gangguan Jiwa Psikotik Di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu diantaranya kesulitan dalam melakukan konseling akibat keadaan waktu yang terbatas jumlah konselor yang sedikit serta banyaknya pasien yang perlu ditangan ini atau dapat juga mendapatkan hambatan dalam pelaksaan konsling diantanta kurangnya fasilitas, atau dapat juga dari faktor pasien yang sedang tidak berkenan untuk dilakukan Kata Kunci: Peran. Konselor. Penderita Gangguan Jiwa Psikotik. PENDAHULUAN Gangguan jiwa psikotik merupakan permasalahan kesehatan seluruh dunia, dikarenakan semakin modern dan industrial masyarakat, semakin besar pula stressor psikososial yang pada DAWUH: Vol. No. Juli 2024. Hal 42-50 | 43 gilirannya menyebabkan orang jatuh sakit karena tidak mampu mengatasi dan individu yang kemudian menjadi pasien gangguan jiwa psikotik disebabkan karena hidupnya cenderung menderita ketidakpastian tentang rasa dirinya atau keberadaannya. Data terbaru dari World Health Organization (WHO) mengungkapkan bahwa sekitar 6 juta jiwa penduduk Indonesia mengidap gangguan jiwa, 13,2 juta jiwa di antaranya depresi. Kerugian negara akibat gangguan jiwa pada tahun 1997 adalah 31 trilliun/tahun, karena hilangnya pruduktivitas rakyat yang mengalami gangguan jiwa. Bahkan akibat terparah dari gangguan jiwa adalah bunuh diri, di Indonesia angka bunuh diri akibat gangguan jiwa mencapai 1. 800 orang per 000 penduduk. Peran konselor adalah apa yang diharapkan dari posisi yang dijalani seorang konselor dan persepsi dari orang lain terhadap posisi konselor tersebut. Dalam hubungan konseling, konselor ini lebih banyak memberikan kesempatan pada klien untuk mengungkapkan segala permasalahan, perasaan, dan persepsinya, dan konselor merefleksikan segala yang diungkapkan oleh klien. Peran konselor adalah fasilitator dan reflektor. Disebut fasilitator karena konselor memfasilitasi atau mengakomodasi konseli mencapai pemahaman diri. Disebut reflektor karena konselor mengklarifikasi dan memantulkan kembali kepada klien. Perasan dan sikap yang diekspresikannya terhadap konselor sebagai representasi orang lain. mengenai penyebab dari gangguan psikotik yaitu faktor ekonomi, faktor sosial, faktor budaya, bahkan faktor genetik. Penderita gangguan psikotik pada umumnya ditandai dengan ketidakmampuan seseorang dalam menilai kenyataan yang terjadi, misalnya terdapat halusinasi, waham, atau perilaku yang aneh, dan tidak sewajarnya sehingga akan memandang kenyataan secara tidak normal. Penderita gangguan jiwa psikotik ini juga banyak ditemukan dalam masyarakat dengan tidak memandang gender maupun usia. Konseling merupakan hubungan langsung dengan individu yang bertujuan untuk membantunya dalam mengubah sikap dan tingkah laku. Konseling merupakan aktivitas yang dilakukan konselor sebagai pihak yang membantu konseli dalam menghadapi permasalahan atau konflik sehingga mampu mengembangkan kemampuan konseli secara optimal. Peran seringkali ditunjukkan melalui perilaku individu di dalam penampilan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan suatu posisi. Posisi yang dijalani seorang konselor dan persepsi dari orang lain terhadap posisi konselor tersebut. Misalnya, seorang konselor harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah klien. Tidak ada satu pun jawaban sederhana yang mampu menerangkan bagaimana sebenarnya peran konselor yang layak. Berdasarkan data pasien tahun 021, lanjutnya, jumlah pasien rawat inap di RSKJ Soeprapto Bengkulu mencapai . 380 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, baik dalam kota, luar kota, ataupun luar Provinsi Bengkulu. Kebanyakan pasien-pasien ini, berasal dari Kota Bengkulu, dengan jumlah 662 orang. Disusul diurutan kedua, dengan pasien yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu berjumlah 76 orang. Dilanjutkan dengan Bengkulu Utara 50 orang. Rejang Lebong 28 orang. Bengkulu Selatan 184 orang. Seluma 183 orang. Kepahiang 170 orang. Bengkulu Tengah 124 orang. Kaur 118 orang. Muko-Muko 96 orang dan diurutan terakhir dari Lebong 89 orang. METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif dan kajian pustaka. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang temuannya diperoleh berdasarkan paradikma, strategi dan implementasi model secara kualitatif. Penelitian lapangan merupakan studi terhadap kualitas kehidupan sosial masyarakat secara langsung. Kajian pustaka dilakukan dengan mencari data atau informasi riset melalui membaca jurnal ilmiah, buku-buku referensi dan bahan-bahan publikasi yang tersedia di perpustakaan. Peneliti melakukan This Work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International 44 | Sugeng Sejati pendekatan mengenai peran konselor dalam Menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Selanjutnya pendekatan yang digunakan dalam pada penelitian ini adalah pendekatan kaualitatif dimana sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriftif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Metode penelitian diskriftif adalah metode yang digunakan untuk mendapatkan gambaran keseluruhan objek penelitian secara akurat. Pelaksanaan metode penelitian diskriftif tidak terbatas hanya sampai pada pengumpulan data dan penyusunan data, tapi meliputi analisis interprestasi tentang arti data Penelitian ini akan dilakukan di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Penelitian ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 022 sampai dengan 16 Januari 023. Dalam penelitian kualitatif, istilah objek penelitian sering disebut sebagai informan yaitu pelaku yang memahami objek penelitian. Jadi informan yang dimaksud disini adalah orang yang memberikan informasi tentang data yang dibutuhkan oleh peneliti. Adapun objek dari penelitian ini adalah penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu sebanyak 5 orang dan 4 orang konselor. Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dari hasil wawancara yang disebarkan kepada sejumlah inporman yang sesuai dengan target sasaran dan dianggap mewakili seluruh informan yang dalam penelitian ini adalah konselor dan penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Peneliti mengunakan data primer mengunakan lembar wawancara terhadap informan untuk mengetahui mengenai peran konselor dalam Menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Data sekunder yaitu data tambahan berupa informasi yang akan melengkapi data primer, baik itu berupa dari dokumen, arsip, artikel, jurnal dan buku-buku atau karya ilmiah lainnya. Cara yang digunakan oleh peneliti dalam melakukan penelitian untuk memperoleh data dengan cara yaitu: Wawancara Wawancara adalah proses tanya-jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan dimana dua orang atau lebih bertatap muka dan mendengarkan secara langsung informasiinformasi. Penulis melakukan wawancara kepada konselor dan penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Dokumentasi Pada teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi ini, peneliti mencari catatan peristiwa yang telah lalu yang ada peran konselor dalam Menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu itu berupa tulisan, gambar, dan karyakarya monumental lainnya. Setelah data yang diperoleh di lapangan melalui wawancara terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriftif kualitatif . entuk uraian-uraian terhadap subjek yang diamat. selanjutnya pembahasan disimpulkan secara deduktif yaitu menarik kesimpulkan dari pertanyaan yang bersifat umum menuju ke pernyataan yang bersifat khusus. Reduksi Data Peneliti akan melakukan reduksi terhadap hasil penelitian yang berkaitan dengan peran konselor dalam Menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu Display data Peneliti akan melakukan display data terhadap hasil penelitian yang berkaitan dengan peran konselor dalam Menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Publish by: Yayasan Darussalam Bengkulu DAWUH: Vol. No. Juli 2024. Hal 42-50 | 45 HASIL DAN PEMBAHASAN Peran Konselor Dalam Menangani Penderita Gangguan Jiwa Psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka dapat diketahui bahwa secara keseluruhan peran konselor dalam menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu sudah menjalankan pernananya dalam menangani penderita ganguan psikotik memiliki kemampuan keterbukaan diri yang cukup baik. Hal tersebut terlihat dari dimensidimensi keterbukaan diri yang telah dilakukan oleh informan dalam penelitian ini, yaitu: . sebagai ) Sebagai konsultan. Sebagai Agen. Sebagai Agen Prevensi Primer. Konsultan. Kelima dimensi pernanan konselor tersebut. Dari hasil penelitian yang sudah didapatkan peneliti akan melakukan analisis terhadap penelitian tersebut berkaitan dengan bentuk layanan bimbingan dan konseling Islam yang tepat dilakukan kepada pasien dengan ganguan psikoyik. Sesuai dengan dimensi keterbukaan diri yang diteliti, selanjutnya peneliti akan membahas hasil penelitian yang ditemukan dan menganalisisnya dengan peran konselor dalam menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkul Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan wawancara dan observasi menunjukan bahwa konselor menjalankan perananyan Dalam Menangani Penderita Gangguan Jiwa Psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu sebagai berikut: Sebagai Konselor Peran sebagai konselor adalah untuk mencapai sasaran intrapersonal dan interpersonal, mengatasi defisit pribadi dan kesulitan perkembangan, membuat keputusan dan memikirkan rencana tindakan untuk perubahan dan pertumbuhan, meningkatkan kesehatan dan Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa peranan sebagai konselor sudah dijalankan dimana konselor sudah melakukan pendekatan secara mendalam, membina hubungan saling percaya sehingga penderita ganguan jiwa psikotik mampu untuk terbukan dan membicarakan tentang permasalahan yang dialami oleh pasien. Sedangkan konseling menurut Rogers adalah serangkaian hubungan langsung dengan individu yang bertujuan untuk membantunya dalam mengubah sikap dan tingkah laku. Dan Rogers juga mengatakan bahwa konseling merupakan aktivitas yang dilakukan konselor sebagai pihak yang membant konseli dalam menghadapi permasalahan atau konflik sehingga mampu mengembangkan kemampuan konseli secara optimal Sebagai konsultan Peranan konselor agar mampu bekerja sama dengan orang-orang lain yang dapat mempengaruhi kesehatan mental klien, misalnya dimana peranan ini sudah dilakukan dengan karena konselor mampu untuk berkomunikasi dengan baik sehingga pada saat konsultasi kondisi kesehatan mental penderita ganguan jiwa psikotik dapat terkendali dan bertahap dapat melakukan terapi pengobatan yang dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara menyatakan bahwa sudah menjalankan perananya sebagai konsultan dengan melakukan konsultasi serta bimbingan yang berkaitan dengan ganguan-ganguan psikotik yang dialami dengan melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan yang dialami melalui konsultasi. Berdasarkan hasil observasi menunjukan bahwa konselor melakukan pernaanya dalam berkonsultasi hal ini tampak dari kesiatan konsultasi dan pemantauan yang dilakukan oleh konselor secara terjadwal dan terperinci sesuai dengan kebutuhan konsultasi terutama yang berkaitan dengan terapi pengobatan yang dilakukan untuk mengatasi ganguan psikotik yang dialami. This Work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International 46 | Sugeng Sejati Jadi dari penjelasan di atasa dapat kita ketahui bahwa Bimbingan dan Konseling juga merupakan salah satu penanganan skizofrenia yang dilakukan oleh konselor yang cukup kompeten dalam membantu, membina hubungan, dukungan, memfasilitasi, serta merawat para penderita Karena, dalam proses bimbingan dan konseling yang menentukan keberhasilan konseling ialah konselor. Konselor memiliki peran yang cukup strategi untuk dijadikan sebagai sosok yang tidak kalah kompetennya dalam menangani menyangkut tentang kesehatan mental seseorang dan dalam kesuksesan layanan konseling yang sangat mempengaruh ialah peran Menurut Hornby yang dikutib dengan Mochamad Nursalim, peran seringkali ditunjukkan melalui perilaku individu di dalam penampilan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan suatu Sedangkan menurut Baruth dan Robinson, peran adalah apa yang diharapkan dari posisi yang dijalani seorang konselor dan persepsi dari orang lain terhadap posisi konselor tersebut. Misalnya, seorang konselor harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah klien. Sedangkan menurut Corey menyatakan bahwa tidak ada satu pun jawaban sederhana yang mampu menerangkan bagaimana sebenarnya peran konselor yang layak Sebagai Konsultan. Agar mampu bekerja sama dengan orang-orang lain yang dapat mempengaruhi kesehatan mental klien, misalnya supervisor, orang tua, commanding officer, eksekutif perusahaan, . iapa saja yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan dari kelompok klien prime. Sebagai Agen Pernanan konselor disini konselor merupakan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pasien dengan gangguan jiwa psikotik pengubah mempunyai dampak atas lingkungan untuk meningkatkan berfungsinya klien, asumsi yaitu keseluruhan lingkungan dimana klien harus berfungsi mempunyai dampak pada kesehatan mentalnya. Peranan konselor menurut Rogers . , sebagai fasilitator yang membantu klien agar dia tidak bersifat defensive dan membantu klien melihat diri dan masalahnya dengan jelas. Selain daripada itu, konselor juga sedia mendengar segala masalah yang dikemukakan. Peranan konselor yang lain adalah membimbing klien terhadap pembentukan sikap bertanggung jawab terhadap tingkah lakunya, disamping itu perlu melayani dengan dedikasi, ikhlas. Sebagai Agen Pengubah. Mempunyai dampak atas lingkungan untuk meningkatkan berfungsinya klien. Asumsi yaitu: keseluruhan lingkungan dimana klien harus berfungsi mempunyai dampak pada kesehatan mentalnya Berdasarkan hasil wawancara bahwa konselor menyatakan ada beberapa tahapan atau pun cara yang dilakukan oleh konselor terkait dengan agen perubahan dimana dituntut untuk melakukan perubahan yang gendanya menciptakan lingkungan yang menarik dan menyenangkan pada klien. Berdasarkan hasil observasi tampak klien pasien ganguan jiwa mau untuk turut dalam kegiatan terapi yang dilakukan dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan sehingga klien menjadi nyaman untuk melakuka terapi pengobatan dan konsultasi. Pembahasan tentang peran konselor dalam literatur konseling kerap kali ditemukan bergandengan dengan pembahasan fungsi konselor. Bahkan, tidak jarang kedua istilah tersebut digunakan untuk menjelaskan maksud dan pengertian yang sama. Dalam pemikiran Wrenn, peran dengan fungsi konselor berbeda. Peran dikonseptualisasikan ke dalam suatu tujuan, sedangkan fungsi berarti proses. Konsep peran lebih ditekankan pada suatu bagian akhir yang ditujuan, sedangkan fungsi menegaskan kegiatan atau aktifitas dalam rangka pencapaian tujuan. Bagi Wrenn, peran didefinisikan sebagai harapan-harapan dan perilaku yang dikaitkan dengan suatu posisi, sedangkan fungsi diartikan sebagai aktivitas yang ditunjukan bagi suatu peran. Sebagai Agen Prevensi Primer Publish by: Yayasan Darussalam Bengkulu DAWUH: Vol. No. Juli 2024. Hal 42-50 | 47 Konselor menajalankan pernananya dalam melakukan upaya mencegah kesulitan dalam perkembangan dan mengatasi sebelum terjadi (Penekanan pada: strategi pendidikan dan pelatihan sebagai sarana untuk memperoleh keterampilan mengatasi yang meningkatkan fungsi Berdasarkan hasil penelitian disini menunjukan bahwa peranan konselor sebagai agen pernananya dalam melakukan upaya mencegah kesulitan dalam perkembangan dan mengatasi sebelum terjadi hal ini dikaitkan dengan beberapa upaya yang dilakukan untuk tindakan pencegahan atau mencegaha gejala-gejala ganguan psikotik yang dialami oleh siswa. Hasil Observasi menunjukan bahwa peranan yang dilakukan dalam menciptakan lingkungan serta suasana yang menyenangkan terkait dengan upaya pencegahan gejala atau penyakit ganguan kejiwaan yang dialami oleh klien. Konseling merupakan aktivitas yang dilakukan dalam rangka memberikan berbagai alternative pemecahan masalah. Biasanya hubungan ini bersifat individual meskipun terkadang melibatkan lebih dari dua orang, dan dirancang untuk membantu korban memahami, memperjelas masalah yang dihadapinya. Sehingga, korban dapat membuat pilihan yang bermakna sebagai pemecahan masalah yang dihadapinya. Pada umumnya, klien mengeluh bahwa ada persoalan yang sukar diselesaikannya atau ia merasa dirinya dikuasai, dihantui, dikejar atau dikungkung oleh persoalannya. Konseling membantu klien agar ia dapat melihat situasinya sekarang secara lebih jelas. Dan juga konseling, membantu klien lebih mengenal dirinya serta perasaan takut atau ambivalensinya. Sedangkan secara umum, karakteristik kepribadian konselor yang berlaku di indonesia telah diuraikan secara detail oleh Willis yaitu: Beriman dan bertakwa, menyenangi manusia, komunikator yang terampil dan pendengar yang baik, memiliki ilmu dan wawasan tentang manusia, sosial-budaya yang baik dan kompeten, fleksibel, tenang dan sabar, menguasai keterampilan tehnik dan memiliki intuisi, memahami etika profesi, respek, jujur, asli, menghargai, dan tidak menilai, empati, memahami, menerima, hangat, dan bersahabat, fasilitator dan motivator, emosi stabil, pikiran jernih, cepat dan mampu, objektif, rasional, logis, dan konkret, konsisten dan bertanggung jawab. Konselor Menjalankan peranannya sehingga peranan konselor dalam menjalanankan upaya penanganan ganguan jiwa psikotik sebagai manajer merupakan untuk mengelola beragam segi yang berharap dapat memenuhi berbagai macam harapan peran seperti yang sudah dideskipsikan sebelumnya dan juga fungsi administratif. Peranan konselor monitoring adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran . tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu. Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan kecenderungan bahwa pengukuran dan evaluasi yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantuan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu, untuk memeriksa terhadap proses berikut objek atau untuk mengevaluasi kondisi atau kemajuan menuju tujuan hasil manajemen atas efek tindakan dari beberapa jenis antara lain tindakan untuk mempertahankan manajemen yang sedang Berjalan Konselor sebagai pemberi motivasi yaitu memberikan dorongan kepada klien dalam upaya memecahkan masalahnya secara efektif dan produktif. Memahami motivasi merupakan satu hal yang sangat penting bagi para konselor dalam proses konseling karena beberapa alasan yaitu: . Klien harus senantiasa didorong untuk bekerjasama dalam konseling dan senantiasa berada dalam situasi itu. ) Klien harus senantiasa didorong untuk berbuat dan berusaha sesuai tuntutan Hambatan Konselor Dalam Menangani Penderita Gangguan Jiwa Psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu Kurangnya Fasilitator This Work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International 48 | Sugeng Sejati Fasilitator karena konselor memfasilitasi atau mengakomodasi konseli mencapai pemahaman diri dan disebut reflektor karena konselor mengklarifikasi dan memantulkan kembali kepada klien. Perasan dan sikap yang diekspresikannya terhadap konselor sebagai representasi orang lain. Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan wawancara kurnagnya jumlah fasilitator berpengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan sehingga masih perlu ditambahkan lagi. Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan Observasi menunjukan masih ada beberapa konselor yang menangani beberapa pasien sehingga perlu ditambahkan lagi jumlah konselor. Peran seringkali ditunjukkan melalui perilaku individu di dalam penampilan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan suatu posisi. Posisi yang dijalani seorang konselor dan persepsi dari orang lain terhadap posisi konselor tersebut. Misalnya, seorang konselor harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah klien. Tidak ada satu pun jawaban sederhana yang mampu menerangkan bagaimana sebenarnya peran konselor yang layak. Berdasarkan data pasien tahun 021, lanjutnya, jumlah pasien rawat inap di RSKJ Soeprapto Bengkulu mencapai . 380 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, baik dalam kota, luar kota, ataupun luar Provinsi Bengkulu. Kebanyakan pasien-pasien ini, berasal dari Kota Bengkulu, dengan jumlah 662 orang. Disusul diurutan kedua, dengan pasien yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu berjumlah 76 orang. Dilanjutkan dengan Bengkulu Utara 50 orang. Rejang Lebong 28 orang. Bengkulu Selatan 184 orang. Seluma 183 orang. Kepahiang 170 orang. Bengkulu Tengah 124 orang. Kaur 118 orang. Muko-Muko 96 orang dan diurutan terakhir dari Lebong 89 orang Petugas Konselor Terbatas Peran konselor adalah apa yang diharapkan dari posisi yang dijalani seorang konselor dan persepsi dari orang lain terhadap posisi konselor tersebut. Dalam hubungan konseling, konselor ini lebih banyak memberikan kesempatan pada klien untuk mengungkapkan segala permasalahan, perasaan, dan persepsinya, dan konselor merefleksikan segala yang diungkapkan oleh klien. Berdasarkan hasil wawancara menunjukan bahwa dalam menjalankan peranannya sebagai konselor dimana sudah melakukan pendampingan, membina hubungan saling percaya dan termuka serta mampu menjalankan peranannya sebagai konselor namun masih keterbatasan dari segi jumlah konselor Sementara ini dari hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti tampak bahwa konselor menjalankan pernannya namun untuk jumlah keseluruhan jumlah konselor masih kurang bila dibandingkan dengan jumlah pasien. Peran konselor adalah fasilitator dan reflektor. Disebut fasilitator karena konselor memfasilitasi atau mengakomodasi konseli mencapai pemahaman diri. Disebut reflektor karena konselor mengklarifikasi dan memantulkan kembali kepada klien. Perasan dan sikap yang diekspresikannya terhadap konselor sebagai representasi orang lain. Kemampuan dalam Memberi Motivasi Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan wawancara sudah mampu dalam memberikan motivasi namun perlu ditingkatkan lagi agar konselor mampu dalam memberikan rasa nyaman semangat pada pasien sehingga dapat berkomunikasi yang baik dan mengunakan bahasa yang menarik. Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan Observasi menunjukan bahwa motivasi diberikan mengunakan kata-kata menyemangati dalam melakukan pengobatan belum diciptakan suasana yang menarik. Istilah motivasi (Motivatio. berasal dari bahasa latin yaitu, movere yang berarti AuMenggerakkanAy. Motivasi merupakan hasil sejumlah proses yang bersifat internal atau eksternal sebagai seorang individu, yang menyebabkan timbulnya sikap entusiasme dan persistensi dalam hal melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu. Publish by: Yayasan Darussalam Bengkulu DAWUH: Vol. No. Juli 2024. Hal 42-50 | 49 Konselor sebagai pemberi motivasi yaitu memberikan dorongan kepada klien dalam upaya memecahkan masalahnya secara efektif dan produktif. Memahami motivasi merupakan satu hal yang sangat penting bagi para konselor dalam proses konseling karena beberapa alasan yaitu: Klien harus senantiasa didorong untuk bekerjasama dalam konseling dan senantiasa berada dalam situasi itu. Klien harus senantiasa didorong untuk berbuat dan berusaha sesuai tuntutan. Dengan demikian motivasi dapat diartikan sebagai suatu dorongan untuk mewujudkan perilaku tertentu yang terarah kepada suatu tujuan. Faktor Penyebab Ganguan Psikotik Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan wawancara terdapat beberapa penyebab ganguan psikotik faktor ekonomi, faktor sosial, faktor budaya, bahkan faktor genetik atau keturunan disini peranan konselor dalam mengkaji penyebab ganguan psikotik. Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan Observasi beberapa penyebab ganguan psikotik faktor ekonomi, faktor sosial, faktor budaya, bahkan faktor genetik atau keturunan disini peranan konselor dalam mengkaji penyebab ganguan psikotik. Penderita gangguan psikotik pada umumnya ditandai dengan ketidakmampuan seseorang dalam menilai kenyataan yang terjadi, misalnya terdapat halusinasi, waham, atau perilaku yang aneh, dan tidak sewajarnya sehingga akan memandang kenyataan secara tidak norma KESIMPULAN Peran konselor dalam menangani penderita gangguan jiwa psikotik di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu di antaranya adalah mencapai tujuan terapi pengobatan baik internal maupun intrapersonal pada pasien dengan gangguan psikotik, peranan koselor sudah dilakukan dengan baik dimana konselor mampu dalam berempati terhadap pasien, konselor mampu untuk berperan dalam mengatasi defisit keperibadian pada pasien, mampu mendamping dalam mengambil keputusan, memberikan motivasi, melakukan konseling, melakukan monitoring serta mencapai rencana tindak lanjut pengobatan pada pasien gangguan jiwa psikotik. Peran konselor adalah fasilitator dan reflektor. Disebut fasilitator karena konselor memfasilitasi atau mengakomodasi konseli mencapai pemahaman diri. Disebut reflektor karena konselor mengklarifikasi dan memantulkan kembali kepada klien. Perasan dan sikap yang diekspresikannya terhadap konselor sebagai representasi orang lain Hambatan Konselor Dalam Menangani Penderita Gangguan Jiwa Psikotik Di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu diantaranya kesulitan dalam melakukan konseling akibat keadaan waktu yang terbatas jumlah konselor yang sedikit serta banyaknya pasien yang perlu ditangan ini atau dapat juga mendapatkan hambatan dalam pelaksaan konsling diantanta kurangnya fasilitas, atau dapat juga dari faktor pasien yang sedang tidak berkenan untuk dilakukan pendampingan. DAFTAR PUSTAKA