CARAKA: Indonesia Journal of Communication, vol. , 2025, 64-73 Overclaim Produk Skincare di Media Sosial: Studi Kasus Akun Dokter Detektif https://doi. org/10. 25008/caraka. Haidar Abdurrohman Aminah Swarnawati Makroen Sanjaya Universitas Muhammadiyah Jakarta Ae Indonesia ABSTRACT This research examines the critical perspective of beauty products that are considered overclaimed in society. It uses a qualitative method with a case study approach. The case chosen in this research is the Doctor Detective account, which reveals the truth about a beauty product. Content analysis uses a critical perspective to assess and criticise the results of case studies related to branding. The results of this study show that branding can mask the quality of beauty products, so there are beauty products that are overclaimed by the public. Keywords: Beauty Products. Branding. Case Study. Critical Analysis ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk dapat melihat prespektif kritis dari fonomena produk kecantikan yang dinilai masyarakat overclaim. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Kasus yang dipilih dalam penelitian ini adalah akun Dokter Detektif yang mencari tahu kebenaran mengenai sebuah produk kecantikan. Analisis konten menggunakan prepektif kristis untuk menilai dan mengkritisi mengenai hasil studi kasus yang dikaitakan dengan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa branding yang dibuat dapat menutupi kualitas produk kecantikan sehingga memang terdapat produk kecantikan yang overclaim dipercayai oleh Kata Kunci: Analisis Kritis. Branding. Produk Kecantikan. Studi Kasus AuthorAos email correspondent: haidar. abdurrohman@student. The author declares that she/he has no conflict of interest in the research and publication of this manuscript Copyright A 2025 (Haidar Abdurrohma. Licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4. 0 (CC BY-SA 4. Available at http://caraka. Submitted: 25/01/2025. Revised: 15/04/2025. Accepted: 17/05/2025 Overclaim Produk Skincare di Media Sosial: Studi Kasus Akun Dokter Detektif CARAKA: Indonesia Journal of Communication, vol. , 2025, 64-73 PENDAHULUAN Di era modern, kecantikan tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang bersifat alami atau personal, melainkan telah menjadi bagian dari konstruksi sosial dan komoditas pasar. Industri kecantikan, khususnya produk skincare, memainkan peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap standar kecantikan yang ideal. Fenomena ini ditandai dengan masifnya promosi produk kecantikan melalui media sosial, iklan digital, dan selebriti daring, yang tidak hanya menawarkan manfaat fungsional, tetapi juga menjual harapan, citra, dan gaya hidup. Kondisi ini menjadikan perang iklan skincare di media massa sangat luar biasa. Banyak publik figure dijadikan brand ambassador dan banyak public figure mengendors berbagai produk skincare di media sosial untuk membuat image yang baik pada konsumen. Keunggulan produk untuk menumbuhkan dan membangun reputasi yang baik di masyarakat menjadi salah satu strategi yang dilakukan, sehingga masyarakat percaya dan membeli produk tersebut. Tidak jarang sebuah brand menjadikan public figure terkenal untuk mengiklankan produk tersebut agar menambah kepercayaan diri konsumen untuk Salah satu gejala yang muncul dari strategi pemasaran semacam ini adalah praktik overclaim, yaitu klaim berlebihan terhadap manfaat produk yang sering kali tidak didukung bukti ilmiah memadai. Overclaim dalam produk skincare menjadi bentuk simbolik dari bagaimana industri membentuk kebutuhan melalui representasi yang tidak realistis. Dalam konteks ini, kecantikan menjadi sesuatu yang dikonstruksi secara sosial sekaligus diperdagangkan secara ekonomi. Konsumen dituntut untuk membaca dan melihat langsung dari kegunaan skincare sebelum membeli. Harga yang dibandrol untuk satu jenis produk pun sangat bervariasi ada yang di mulai dari Rp 50. 000 sampai dengan Rp 500. Ada juga yang langsung ditangani dokter kulit kecantikan yang harga obat bisa mencapai jutaan rupiah. Persaingan bisnis ini cenderung tidak sehat. Berbagai macam cara dilakukan untuk dapat meraih konsumen. Hal ini ditunjukan dengan adanya fenomena viral di masyarakat khususnya di dunia sosial: banyak produk yang melakukan overclaim atas produk yang dibuat oleh sebuah brand, sehingga harga yang dicantumkan tidak sebanding dengan kualitas barang. Adapula yang tertipu karena skincare tersebut menggunakan zat yang dilarang, malah cenderung merusak kulit. Fenomena ini dibongkar oleh influencer atau selebgram yang berprofesi sebagai dokter, yaitu dokter detektif . Doktif memberikan pernyataan, pihaknya telah menguji berbagai merek dagang. Hasilnya, banyak produk dan merek kecantikan yang overclaim, sehingga banyak konsumen yang marah dan merasa tertipu, terutama terhadap produk mahal dengan kualitas tidak sebanding. Mereka merasa tertipu atau terpengaruh oleh iklan dan endorse para public figure. Beberapa public figure yang merasa dipermalukan atau merasa dijelekkan merek dagangnya, angkat bicara sehingga terjadi keributan di sosial media yang akhirnya menjadi tontonan masyarakat lewat televisi. Akibatnya, banyak brand yang tadinya dinilai baik oleh masyarakat, hancur seketika karena fenomena overclaim tersebut. Melalui teori kritis, fenomena ini dapat dibaca sebagai bagian dari proses komodifikasi, yaitu ketika aspek-aspek kehidupan yang dulunya bersifat pribadi, alami, dan tidak diperjualbelikanAiseperti kulit, wajah, dan rasa percaya diri berubah menjadi komoditas yang memiliki nilai tukar di pasar. Marx menyebut proses ini sebagai fetisisme komoditas, di mana nilai suatu barang tampak inheren pada objeknya, padahal sebenarnya Overclaim Produk Skincare di Media Sosial: Studi Kasus Akun Dokter Detektif CARAKA: Indonesia Journal of Communication, vol. , 2025, 64-73 berasal dari tenaga kerja dan relasi produksi yang tersembunyi (Permana, 2. Dalam hal ini, produk kecantikan tidak hanya menjadi alat perawatan, tetapi juga objek konsumsi yang mengandung nilai simbolik yang kuat. Di sisi lain, branding turut memperkuat proses komodifikasi tersebut. Merek tidak hanya menjadi pembeda produk, tetapi juga penghasil makna (Balqis dan Santoso, 2. Melalui strategi diferensiasi seperti kemasan, citra, selebritas, dan narasi before-after produk skincare diposisikan sebagai bagian dari identitas dan gaya hidup (Anggriani, et al. Konsumen tidak hanya membeli krim wajah, tetapi juga membeli AuharapanAy. Austatus sosialAy, atau Aurasa percaya diriAy. Maka, komodifikasi kecantikan bukan hanya tentang menjual barang, tetapi tentang menjual nilai-nilai simbolik yang tertanam dalam budaya Kondisi ini berdampak pada kehidupan sosial, khususnya bagi perempuan, yang menjadi target utama pasar industri kecantikan. Terdapat tekanan sosial untuk tampil sesuai standar kecantikan tertentu, yang mendorong konsumsi berulang, ketergantungan pada produk, bahkan gangguan persepsi diri. Di sinilah pentingnya kajian kritis terhadap fenomena ini, untuk membongkar bagaimana kekuatan pasar dan media membentuk identitas, pilihan, dan pengalaman perempuan dalam merespons tuntutan kecantikan. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena overclaim produk skincare dari perspektif kritis, dengan memanfaatkan teori Marxisme, branding, dan cultural studies, guna memahami bagaimana kecantikan dikomodifikasi dan apa dampak sosialnya terhadap perilaku serta kesadaran konsumen perempuan. KERANGKA TEORI Media merupakan saluran penyampaian pesan dalam komunikasi antarmanusia. Menurut Logan . , media massa adalah perpanjangan alat indra manusia di mana pengguna media digital bahkan dapat menjadi perpanjangan dari media digital itu sendiri. Melalui media massa diperoleh informasi tentang benda, orang, atau tempat yang tidak dialami secara langsung. Adapun fungsi media massa secara umum adalah: . media massa memiliki fungsi pengantar . bagi segala macam pengetahuan. media massa menyelenggarakan kegiatan dalam lingkungan publik. pada dasarnya hubungan antara pengirim pesan dengan penerima pesan seimbang dan sama. media massa menjangkau lebih banyak orang dari pada institusi lainnya dan sejak dahulu Aumengambil alihAy peranan sekolah orang tua, agama dan lainAelain. Secara sederhana, komunikasi massa dapat didefinisikan sebagai salah satu bentuk interaksi antara komunikator terhadap komunikan dengan menggunakan bantuan media. Menurut Wazis . , komunikasi massa adalah proses penyampaian pesan, informasi, berita, dan opini dari institusi media massa kepada khalayak luas. Dalam era revolusi 0, media massa memanfaatkan platform digital sehingga bentuknya tidak hanya media cetak dan elektronik, tetapi juga media online, memberikan banyak pilihan kepada khalayak media. Dalam era digital, komunikasi massa telah mengalami transformasi signifikan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Hasan et al. era digital telah membawa perubahan besar dalam cara informasi disampaikan, diterima, dikonsumsi, dan mendapatkan umpan balik. Transformasi ini memberikan peluang baru Overclaim Produk Skincare di Media Sosial: Studi Kasus Akun Dokter Detektif CARAKA: Indonesia Journal of Communication, vol. , 2025, 64-73 sekaligus tantangan yang signifikan bagi komunikasi massa yang mana memerlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak untuk memastikan manfaat maksimal bagi publik. Media Sosial dan Salurannya Media baru berbasis internet kini muncul dan menjadi media dalam menyampaikan Media baru yang dikenal dengan media berjaringan atau media sosial lebih diminati pada era sekarang karena karakteristiknya yang murah, jangkauan luas . eluruh duni. , personal, dapat mengubah paradigma produkksi isi media, serta hubungan antara komunikator dan khalayak. Media baru atau yang dikenal dengan media sosial antara lain. Facebook. Twitter. Youtube, dan Instagram (Wahid, 2. Media sosial membuka ruang diskusi antara pembuat konten dan para Pembuat konten mampu menyajikan isi tontonan dalam berbagai program salah satunya adalah Podcast dan rells . ideo pende. Podcast adalah kegitan mengundang pembicara untuk membahas topik tertentu, lalu pembicara akan diberikan beberapa pertanyaan oleh pembawa acara, yang biasanya adalah pemilik konten. Teori media baru tidak hanya memfokuskan pada munculnya jenis media baru seperti berita online, pelayanan publik online, forum diskusi dan pencarian informasi. Media baru juga fokus pada fitur-fitur baru seperti email pribadi, bermain game, dan lain hal yang diakses melalui internet. Mark Poster menjelaskan teori media baru merupakan sebuah periode baru dimana teknologi interakif dan komunikasi jaringan khususnya dunia maya akan mengubah masyarakat. Gagasan tentang era media kedua berkembang sejak tahun 1980-an hingga saat ini, menandai perubahan yang penting dalam teori media. Media baru telah melonggarkan konsep AumediaAy dari komunikasi AumassaAy hingga berbagai media berkisar dari jangkauan yang sangat luas hingga yang pribadi. Konsep tersebut menarik perhatian, terutama pada bentuk-bentuk penggunaan media baru yang dapat berkisar dari informasi individu dan kepemilikan pengetahuan hingga interaksi. Komunikasi media baru diakui sebagai pendekatan dinamis yang membuka jalan bagi peningkatan penemuan pengetahuan, pembelajaran, pemecahan masalah, dan efisiensi dalam pengambilan keputusan di dunia saat ini (Mojaye & Msughter, 2. Teori Marxisme dan Komodifikasi Kecantikan Dalam perspektif Marxis, komoditas tidak hanya bermakna sebagai barang dagangan, tetapi juga sebagai objek yang menyembunyikan hubungan produksi dan tenaga kerja yang mendasarinya (Marx dalam Appadurai, 1. Produk kecantikan merupakan bentuk komoditas yang mengalami fetisisme, di mana nilai guna . egunaan produ. tersamarkan oleh nilai tukar . arga dan simbol mere. Komodifikasi terjadi ketika standar kecantikan yang bersifat alami dan personal dipasarkan sebagai kebutuhan konsumtif, dan tubuh perempuan menjadi arena dominasi logika pasar. Fenomena Overclaim dalam Produk Kecantikan Overclaim merujuk pada praktik pemasaran yang melebih-lebihkan manfaat produk melebihi bukti ilmiah yang mendukungnya. Dalam konteks produk skincare, overclaim menjadi bentuk manipulasi simbolik, di mana citra hasil instan dan kesempurnaan kulit digunakan untuk mendorong konsumsi (Indriani, dkk. , 2. Overclaim Produk Skincare di Media Sosial: Studi Kasus Akun Dokter Detektif CARAKA: Indonesia Journal of Communication, vol. , 2025, 64-73 Hal ini memperkuat proses komodifikasi, karena kebutuhan atas kecantikan diseragamkan dan ditanamkan melalui janji-janji berlebihan yang dibentuk oleh narasi iklan dan media sosial. Branding dan Diferensiasi Produk Teori branding menjelaskan bahwa merek bukan hanya pembeda produk, tetapi juga pembentuk makna dan identitas bagi konsumen. Branding menciptakan nilai simbolik yang membuat produk tampak unik, personal, dan layak dimiliki. Dalam konteks kapitalisme, merek menciptakan emosional attachment yang menjadikan produk bukan sekadar alat, melainkan bagian dari gaya hidup dan identitas sosial (Andika & Prisanto, 2. Di sinilah merek memperkuat fetisisme komoditasAiproduk kecantikan dipersepsikan bernilai bukan karena kualitas fungsionalnya, melainkan karena citra dan status yang melekat padanya (Athalarik, 2. Jain . menyatakan pentingnya branding tidak dapat diabaikan dalam dunia pemasaran di mana identitas merek, citra merek, dan ekuitas merek merupakan aspek penting dalam branding. Dampak Sosial Penggunaan Produk Kecantikan Penggunaan produk kecantikan tidak lagi hanya bersifat individual, tetapi berimplikasi sosial. Budaya konsumerisme menanamkan standar kecantikan tertentu yang mendorong tekanan sosial, kompetisi, dan kecemasan identitas, terutama pada perempuan (Telnoni, 2. Individu didorong untuk terus mengkonsumsi agar memenuhi ekspektasi sosial yang dibentuk industri dan media (Kurniawan, 2. Akibatnya, kecantikan menjadi alat kontrol simbolik dan ekonomi yang mengaburkan batas antara kebutuhan, keinginan, dan paksaan sosial. METODOLOGI Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma kritis untuk memahami bagaimana penggunaan produk kecantikan mencerminkan proses komodifikasi, yaitu ketika nilai-nilai alami seperti kecantikan dan perawatan diri diubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan oleh industri, sehingga mencerminkan pergeseran makna dari kebutuhan personal menjadi kebutuhan konsumtif yang dibentuk oleh logika pasar (Bruhn Jensen, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Dalam pikiran kritis. Doktif melakukan berbagai rangkaian tes di laboratorium terhadap beberapa brand yang hasilnya diumumkan lewat akun media sosial Tiktok. Instagram dan lewat Podcast di beberapa channel Youtube. Pengumuman itu dikutip media online sehingga khalayak membaca tanpa mengetahui isi video yang dibuat oleh Doktif. Berbagai komentar pro kontra terhadap berita bertebaran di kolom komentar, terutama datang dari pemilik brand yang merasa tersinggung atas pengumuman doktif, dan menganggapnya telah merusak citra brand (Tabel . Overclaim Produk Skincare di Media Sosial: Studi Kasus Akun Dokter Detektif CARAKA: Indonesia Journal of Communication, vol. , 2025, 64-73 Tabel 1. Hasil Uji Laboratorium Pribadi Dokter Detektif Brand Azarine Daviena SSKIN Maryame Originote Cosrx Fss Skintific Avoskim Somethinc Hanasui Bright Hanasui Vit C Above Board Berl Klaim Kandungan Niacinamide 10% Actosome Retinol 2% Retinol 1 % Niacinamide 10% Niacinamide 10% Retinol 0,1 % Retinol 1 % Retinol 0,1 % Actosom Retinol 2 % Retinol 1% Niacinamide 10% Niacinamide 2% Niacinamide 5% Niacinamide 8% Hasil Test Niacinamide 0,45 % Actosome Retinol 1% Retinol 0,0054 % Niacinamide 5,3 % Niacinamide 4,97 % Retinol O,16 % Retinol 0,063 % Retinol 0,13 % Retinol 0,093 % Retinol 0,083 % Niacinamide 10,55% Niacinamide 2,19% Niacinamide 5,36% Niacinamide 8% Kesimpulan Overklaim Overklaim Overklaim Overklaim Overklaim Sesuai Klaim Overklaim Sesuai klaim Overklaim Overklaim Sesuai klaim Sesuai klaim Sesuai klaim Sesuai klaim Sumber: hops. id/unik/2941382930 Temuan Doktif mengenai praktik overclaim dalam produk skincare dapat dianalisis lebih dalam melalui perspektif Marxis, khususnya dalam kerangka komodifikasi dan fetisisme komoditas. Dalam kapitalisme lanjut, produk tidak hanya dilihat dari sisi nilai guna . ungsi atau manfaat nyat. , melainkan lebih dari nilai tukar dan simbolik yang dikonstruksikan melalui proses pemasaran. Skincare yang seharusnya berfungsi untuk merawat kulit, dalam praktiknya sering kali kehilangan makna fungsional dan justru dibungkus dengan janji-janji kecantikan yang dibentuk oleh citra visual, testimoni selebriti, hingga narasi "transformasi" dalam waktu Ini menunjukkan terjadinya fetisisme komoditas, di mana produk tampak memiliki nilai intrinsik yang "ajaib", padahal kandungan sebenarnya tidak sebanding dengan ekspektasi yang dibentuk (Kurniawan & Nupus, 2. Lebih lanjut, praktik overclaim yang dikritisi oleh Doktif juga memperlihatkan bagaimana industri memanfaatkan branding sebagai alat utama dalam membentuk persepsi konsumen (Farida dkk. , 2. Merek tidak hanya menjadi label komersial, melainkan juga simbol status, kepercayaan, dan harapan (Siregar, 2. Ketika konsumen membeli produk dengan merek tertentu, mereka tidak hanya membeli fungsi, tetapi juga identitas sosial yang melekat pada produk tersebut (Afdholy, 2. Inilah yang disebut nilai simbolik merek, yang sering kali dimanfaatkan untuk melebih-lebihkan keunggulan produk secara tidak proporsional. Dalam kerangka ini, branding berperan ganda: di satu sisi membangun loyalitas konsumen, tetapi di sisi lain juga dapat menjadi instrumen manipulasi persepsi (Wijaya. Rahmadani dkk. , 2. Ketika produk tidak memenuhi klaimnya, kepercayaan terhadap merek menjadi rapuh, dan konsumen berpotensi mengalami kekecewaan baik secara psikologis maupun ekonomis. Hal ini menunjukkan pentingnya kecerdasan konsumen, yaitu kemampuan untuk membaca kritis, membandingkan informasi, dan tidak mudah terjebak dalam janji simbolik yang tidak berdasar secara ilmiah. Overclaim Produk Skincare di Media Sosial: Studi Kasus Akun Dokter Detektif CARAKA: Indonesia Journal of Communication, vol. , 2025, 64-73 Dengan demikian, praktik overclaim bukan hanya persoalan etik bisnis, tetapi juga bagian dari dinamika budaya konsumsi yang melibatkan kekuatan simbolik merek, tekanan sosial terhadap standar kecantikan, serta dominasi kapitalisme dalam ranah tubuh dan identitas perempuan. Dalam konteks ini, pembongkaran oleh akun edukatif seperti Doktif berperan penting sebagai bentuk perlawanan kultural terhadap dominasi narasi pasar yang kerap mengaburkan realitas material produk kecantikan. Perspektif Kristis Marxist Fenomena overclaim yang terjadi dalam industri produk kecantikan, khususnya pada produk skincare, tidak hanya mengungkapkan masalah etik terkait transparansi klaim, tetapi juga menyoroti komodifikasi yang semakin mendalam dalam budaya Dalam sistem kapitalis yang ada, produk kecantikan tidak hanya berfungsi untuk merawat kulit atau memenuhi kebutuhan fungsional lainnya, melainkan telah bergeser menjadi komoditas yang lebih kompleks. Produk ini kini memiliki nilai simbolik yang dibangun melalui branding dan iklan, yang menciptakan gambaran ideal yang jauh lebih besar daripada sekadar manfaat praktis produk tersebut. Dari perspektif Marxis, proses komodifikasi merujuk pada situasi di mana nilai suatu barang tidak lagi dilihat hanya dari fungsinya . ilai gun. , tetapi juga dari nilai tukar yang dipengaruhi oleh permintaan pasar, citra, dan pembungkaman fakta sosial di balik proses produksinya (Haryono, 2020. Purwanti, 2. Klaim yang dibuat oleh merek lebih mengarah pada nilai tukar simbolik, yaitu membangun citra kecantikan yang tidak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi lebih kepada penggambaran ideal yang diinginkan Pemasaran ini, sebagaimana dikemukakan oleh Baudrillard . , berfungsi untuk menciptakan hierarki simbolik dalam konsumsi barang, di mana nilai sebuah produk dibentuk oleh makna sosial yang dikaitkan dengan merek tersebut, bukan lagi oleh kualitas Produk skincare tidak hanya berfungsi sebagai alat perawatan kulit, tetapi telah menjadi bagian dari permainan sosial yang menciptakan identitas dan status. Konsumen membeli produk bermerek bukan semata untuk manfaat fungsional, melainkan untuk memperoleh citra sosial yang melekat pada merek tersebut. Dalam konteks ini, klaim berlebihan dari produk kecantikan mengaburkan batas antara manfaat nyata dan pencitraan, menjadikan konsumsi sebagai bentuk penegasan status sosial, bukan kebutuhan riil. Fenomena ini sejalan dengan konsep konsumsi mencolok dari Veblen, di mana pembelian barang lebih ditujukan untuk menampilkan prestise dan gaya hidup modern (Peukert, 2. Lebih lanjut. Appadurai . menekankan bahwa nilai sebuah barang tidak ditentukan oleh nilai guna atau kelangkaannya semata, tetapi juga oleh pertukaran sosial yang terjadi di sekitarnya. Proses pertukaran ini menciptakan rezim nilai yang menyusun kriteria nilai suatu barang. Dalam hal ini, merek menjadi agen penting dalam menciptakan nilai ini, melalui strategi iklan dan promosi yang menekankan kualitas simbolik barang daripada kualitas materialnya. Produk skincare yang dipromosikan dengan klaim yang menggiurkan adalah contoh konkret bagaimana pertukaran simbolik bukan hanya barang menjadi lebih penting dalam menentukan nilai. Overclaim Produk Skincare di Media Sosial: Studi Kasus Akun Dokter Detektif CARAKA: Indonesia Journal of Communication, vol. , 2025, 64-73 Namun, meskipun branding dapat membangun nilai sosial dan status melalui konsumsi simbolik, konsumen yang termakan dengan narasi ini sering kali tidak menyadari dampak dari praktik ini terhadap kualitas produk yang sebenarnya dan kondisi tenaga kerja yang terlibat dalam proses produksinya. Oleh karena itu, fenomena overclaim juga menciptakan ketidakadilan dalam hal distribusi nilai, di mana sebagian besar nilai keuntungan pergi kepada merek besar, sementara faktor-faktor seperti kualitas produk yang sesungguhnya dan hak-hak pekerja diabaikan (Oktaviana & Ardi, 2. Dalam analisis Marxis, ini merupakan bentuk eksploitasi pasar, di mana nilai barang yang sebenarnya tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh oleh kapitalis dan pengusaha merek. Di sisi lain, fenomena ini juga menunjukkan pentingnya kecerdasan konsumen dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompleks. Sebagai bagian dari masyarakat konsumen yang semakin kritis, konsumen harus memiliki kemampuan untuk memisahkan antara nilai guna nyata dan nilai simbolik yang dibangun oleh merek (Purwanti, 2. Konsumen yang kritis harus mampu menilai produk secara objektif termasuk bahan, kualitas, harga dan tidak hanya terjebak dalam ilusi yang dibangun oleh iklan dan citra Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan dan etika dalam produksi, konsumen juga diharapkan untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti keadilan sosial dan keberlanjutan dalam memilih produk yang mereka konsumsi. Secara keseluruhan, overclaim dan branding dalam industri produk kecantikan menciptakan realitas pasar yang didominasi oleh simbol dan citra, sementara kualitas produk sering kali menjadi sekunder. Hal ini memperlihatkan dinamika antara konsumsi simbolik dan kapitalisme pasar, di mana komodifikasi dan fetisisme komoditas berperan dalam menciptakan pasar yang tidak hanya mengedepankan barang, tetapi juga makna sosial yang melekat padanya. KESIMPULAN Fenomena overclaim pada produk skincare mencerminkan praktik komodifikasi dalam sistem kapitalis, di mana branding mengaburkan nilai guna sebenarnya dari produk. Melalui strategi pencitraan, produk dinilai bukan berdasarkan kualitas, tetapi pada simbol, nama merek, dan harapan yang dibentuk iklan. Dalam perspektif Marxis, ini merupakan bentuk fetisisme komoditas, di mana konsumen tidak lagi melihat proses produksi dan tenaga kerja di balik produk. Konsumen cenderung fokus pada citra ketimbang substansi, yang menjadikan overclaim sebagai konsekuensi logis dari keberhasilan branding. Oleh karena itu, literasi konsumen dan transparansi industri menjadi penting untuk membangun konsumsi yang lebih kritis dan adil. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa praktik overclaim bukan hanya isu etika pemasaran, melainkan bagian dari konstruksi budaya dalam sistem kapitalisme yang menempatkan nilai citra di atas nilai kebenaran. Kritik terhadap branding yang tidak jujur, serta dorongan untuk membangun kesadaran konsumen yang kritis, menjadi langkah penting dalam menghadirkan keadilan dalam konsumsi dan produksi produk kecantikan. DAFTAR PUSTAKA