KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 ANALISIS HAK IMUNITAS BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Analysis of Immunity Rights for Members of the People's Legislative Assembly of the Republic of Indonesia Andry Rahman Arif Universitas Tulang Bawang andryrahmanarif@gmail. ABSTRAK Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dibekali dengan beberapa hak yang diberikan oleh negara salah satunya adalah hak kekebalan. Hukum Pokok tersebut tertuang dalam UUD 1945 (UUD 1. , dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR. DPR. DPD, dan DPRD (UU MD. , dan Tata Cara DPR No. 1 Tahun 2014. Pelaksanaan hak tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, namun pada hakekatnya seorang anggota DPR tidak dapat dituntut dimuka pengadilan karena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapatnya dalam rapat atau di luar rapat, dan juga termasuk karena sikap, tindakan, kegiatan yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan Kata Kunci: Hak Imunitas. DPR Perwakilan Republik Indonesia. ABSTRACT Members of the People's Representative Council of the Republic of Indonesia (DPR RI) are equipped with several rights granted by the state, one of which is the right of immunity. The Basic Law is contained in the 1945 Constitution (UUD 1. , and Law Number 17 of 2014 concerning the MPR. DPR. DPD, and DPRD (UU MD. , and DPR Procedures No. 1 of 2014. The implementation of these rights is in accordance with regulations, but in essence a member of the DPR cannot be prosecuted in court because of his statements, questions and/or opinions in meetings or outside meetings, and also including because of attitudes, actions, activities related to his duties, functions and authorities. Keywords: Right to Immunity. Representatives of the Republic of Indonesia. Pendahuluan Eksistensi dari UUD 1945 sebagai dan mengalami banyak ujian berat dalam jiwa dari peraturan perundang-undangan yang penerapannya sampai dengan saat ini masih ada di negara Indonesia sangatlah panjang dipertahankan keberlakuannya di Negara KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 UUD Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari keinginan dan usaha dari surut dalam perjalanannya dan sudah beberapa masyarakat ketika itu dengan susah payah memperjuangkannya agar tetap menjadi dasar Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam bernegara. Pada umumnya negara- 1949 kemudian berganti menjadi Undang- negara mengakui supremasi Undang-Undang Undang Dasar Sementara (UUDS 1. hingga Dasar diatas segala peraturan perundang- pada akhirmya kembali kepada UUD 1945. undangan lainnya, dimana terbukti dari cara Kembali berlakunya UUD 1945 tidak serta mengubahnya yang memerlukan prosedur yang lebih berat daripada pembuatan undang- negara Indonesia. Perubahan-perubahan yang Meskipun, secara umum pembuatan penting perlu dilakukan agar UUD 1945 ini Undang-Undang bisa diterapkan tidak hanya dimasa kini namun juga dimasa yang akan datang, dan menjadi pengaturan penyelenggaraan pedoman bagi generasi penerus bangsa dari Dasar didorong yang tinggi Pemerintahan negara sebaik mungkin. bisa diterapkan selama-lamanya di waktu ke waktu. Kebutuhan dan dinamika Hal ini terjadi pula di negara Indonesia yang terjadi di lingkungan masyarakat selalu yang menjadi Undang-Undang Dasarnya diatas berubah-ubah dari waktu ke waktu. Oleh segala peraturan perundang- undangan lainnya, karena itu hukum dasar suatu negara juga harus sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 7 bisa mengikuti perkembangan tersebut, jika hal ayat . Undang- Undang Nomor 12 Tahun ini tidak dilakukan maka hukum tersebut akan Peraturan ketinggalan zaman sehingga menjadi tidak efektif untuk diberlakukan kedalam kehidupan Peraturan Tentang Perundangtentang Pembentukan Undangan Jenis bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perundang- undangan terdiri atas: . Undang- Perubahan yang dilakukan terhadap Undang Dasar Negara Republik Indonesia UUD 1945 sudah banyak dilaksanakan untuk Tahun 1945. Ketetapan Majelis menyesuaikan hukum dasar negara dengan Permusyawaratan Rakyat. Undang- Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti keadilan dan kebersamaan serta kebutuhan Undang-Undang. Peraturan Pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan adanya Peraturan Presiden. Peraturan Daerah amandemen yang dilakukan sebanyak 4 Provinsi. kali terhadap UUD 1945 ini yakni. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. nilai-nilai Amandemen I pada tanggal 19 Oktober tahun 1999. Amandemen 1 Dahlan Thaib. Jazim Hamidi. NiAmatul Huda, 2001,Ay Teori dan Hukum KonstitusiAy Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. II pada tanggal 18 Agustus tahun 2000. Amandemen i pada tanggal 10 November tahun 2001, kemudian KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 amandemen yang terakhir dilakukan adalah rakyat Indonesia. 2 Konsep dari negara hukum Amandemen IV yakni pada tanggal 10 tersebut dijadikan pedoman dalam bernegara Agustus Tahun 2002. Perubahan tersebut untuk memberikan kepastian hukum terhadap dilakukan dengan tujuan agar tegaknya keberlakuan hukum untuk seluruh rakyat supremasi hukum di Indonesia dan untuk Indonesia, agar tidak terjadi kesewenang- memperjelas kedudukan dan fungsi baik di wenangan yang dilakukan oleh negara terhadap bidang Eksekutif. Legislatif, dan Yudikatif. Konsep dari negara hukum Hal ini sangatlah penting karena pada prinsipnya 3 . kekuasaan diatas adalah mencapai suatu tujuan yang berkelanjutan dan hal yang sangat vital dalam menjalankan roda berkeadilan bagi seluruh rakyat. Tentunya Pemerintahan suatu negara, agar terdapat hukum yang ada harus menyesuaikan dengan kejelasan kewenangan masing-masing dari lembaga negara, dan juga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga menerapkan berbagai macam aturan yang negara satu dengan yang lain. mengikat seluruh masyarakat tanpa terkecuali. fungsinya yakni demi Negara Indonesia pula mengklaim Menurut Pasal 27 ayat . UUD 1945 sebagai Negara Hukum, hal ini dibuktikan menyatakan kesamaan kedudukan warganegara seperti yang tercantum pada Pasal 1 ayat . di dalam hukum dan pemerintahan dan UUD 1945 yang menyatakan bahwa AuNegara Indonesia adalah negara hukum. " Dengan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya. Hal ini menunjukkan adanya unsur keseimbangan Indonesia menjadikannya sebagai pedoman antara hak dan kewajiban yang ada di antara dalam menjalankan roda Pemerintahan. Hal ini warga negara dimana masing- masing individu dilakukan dengan tujuan untuk Saling hormat-menghormati. segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Salah satu cara untuk memajukan Negara dibidang Pemerintahan maka Negara umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan Indonesia menganut sebuah teori kenegaraan yakni teori trias politica. Menurut teori ini berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi kekuasaan negara dibagi menjadi tiga yang masing-masing kekuasaan itu dilaksanakan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan oleh suatu lembaga yang mandiri yaitu: yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan perwakilan serta Keadilan sosial bagi seluruh Anwar C, 2008. Teori Dan Hukum Konstitusi. Malang:Rajawali, hlm. Peraturan Indonesia Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (Legislati. (Eksekuti. Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 adalah hak untuk melakukan penyelidikan kekuasaan melaksanakan Pemerintahan, dan undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang terakhir (Yudikati. yakni kekuasaan yang berkaitan dengan hal penting. Kekuasaan negara yang terbagi strategis, dan berdampak luas pada menjadi tiga ini dilakukan guna mencegah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan adanya kekuasaan mutlak yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkuasa. Hal ini dengan peraturan perundang-undangan. terbukti ketika tidak ada pembagian dalam kekuasaan Pemerintahan maka akan timbul untuk menyatakan pendapat atas: Hak menyatakan pendapat, adalah hak kekuasaan yang absolute seperti yang terjadi Kebijakan Pemerintah atau mengenai di beberapa negara di Benua Eropa. Adanya kejadian luar biasa yang salah satu system pemisahan kekuasaan juga berfungsi dilakukan oleh Dewan Perwakilan wenangan atau tindak pidana berat yang Rakyat Peraturan Dewan Perwakilan dilakukan oleh Pemerintah yang salah satunya Rakyat (DPR) Indonesia Nomor 1 adalah korupsi dalam menjalankan roda Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Pemerintahannya terjadi di tanah air atau di dunia tampilnya kekuasaan tanpa adanya suatu pengawasan dari Lembaga yang independen. yang kekuasaan Tindak DPR sangatlah menarik untuk dibahas pada ayat Pembahasan hak angket dari fenomena dewasa ini DPR merupakan sebagaimana dimaksud pada ayat . lembaga yang menjadi sorotan dimata publik. Dalam menjalankan tugasnya DPR diberi Dugaan bahwa Presiden dan/atau beberapa hak, baik hak anggota ataupun hak Wakil pelanggaran hukum, baik berupa Hak tersebut antara Presiden Hak Interpelasi, korupsi, penyuapan, tindak pidana adalah hak untuk meminta keterangan berat lainnya, maupun perbuatan kepada Pemerintah mengenai kebijakan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Pemerintah yang penting dan strategis Wakil Presiden tidak lagi memenuhi serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wakil Presiden. Presiden dan/atau Hak Angket. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Anggota DPR pula diberikan beberapa sebelumnya, namun yang menjadi titik fokus Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 DPR yang bertujuan dalam pembahasan ini adalah hak imunitas dari Terhadap DPR. Hak imunitas atau yang disebut sebagai Aukekebalan hukumAy bagi DPR. DPR memprediksi bahwa dengan adanya hak Hak individual anggota DPR Republik Indonesia DPR (RI). Eksistensinya negara kepada diberikan kepada DPR ini bertujuan agar tidak negara di kursi DPR, dikarenakan merasa menghambat dari kinerja DPR RI pada saat dalam semua gerak geriknya dilindungi menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya oleh Undang-Undang. Secara otomatis sebagai badan legislatif yang dari kehendak mekanisme perwakilan. Berkaitan DPR hukum yang berlaku di Indonesia tentunya. Adanya Hak Imunitas dengan hak imunitas tersebut seorang anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan semua lembaga negara atau pejabat negara dan diganti antarwaktu karena pernyataan, mendapatkan hal yang serupa, namun di satu pertanyaan dan atau pendapat yang dikemukan sisi hak imunitas juga dibutuhkan oleh DPR baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dan wewenangnya dalam menjalankan roda dengan fungsi, wewenang serta tugas DPR. Pemerintahan. Berdasarkan latar belakang tugas, fungsi. Hal ini sangatlah diperlukan agar yang telah diuraikan sebelumnya, maka anggota DPR berani dalam mengemukakan penulis tertarik untuk mengkaji Bagaimana pendapatnya, pertanyaan maupun pernyataan, hakikat dari penerapan hak imunitas bagi hak imunitas diperlukan oleh anggota anggota DPR RI? DPR fungsi, tugas dan wewenang DPR sebagai sebuah lembaga Metode Penelitian Artikel ini menggunakan pendekatan DPR masalah yuridis normatif. Pendekatan yuridis menjadi suatu perbincangan yang hangat normatif dilakukan dengan menelaah dan Dewasa berkaitan dengan Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota DPR RI. Selain itu juga mempelajari tidaknya hak imunitas bagi para pejabat dan menelaah konsep-konsep yang berkaitan KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 dengan permasalahan yang akan dibahas. Hal Metode yang digunakan dalam prosedur ini dilakukan dimaksudkan untuk memperoleh pengolahan data ini adalah sebagai berikut: permasalahan yang dibahas. Evaluasi, yaitu data yang diperoleh untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan Jenis data dapat dilihat dari sumbernya kesalahan-kesalahan melalui proses editing, sehingga memberikan gambaran yang jelas didapatlangsung dari masyarakat, dan data yang diperoleh dari bahan pustaka. permasalahan yang akan Data Sekunder Klasifikasi data, yaitu dengan cara Data Sekunder adalah data yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan cara membaca, dievaluasi menurut kerangka yang telah mengutip, mencatat, serta menelaah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan menganalisis data. bahan hukum tersier data-data Sistematika data, yaitu melakukan Bahan Hukum yang digunakan yaitu: Bahan Hukum Primer diklasifikasi, dan disusun secara sistematis Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang bertujuan untuk menjawab permasalahan. Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Berdasarkan telaah dari data di atas. Tentang MPR. DPR. DPD. DPRD. maka diperoleh data yang secara dekriptif Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik kualitatif yang artinya hasil penelitian ini Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata dideskripsikan dalam bentuk penjelasan dan Tertib. uraian-uraian kalimat-kalimat yang mudah Bahan Hukum Sekunder, yaitu bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan diinterprestasikan serta ditarik kesimpulan hukum primer seperti literatur terdapat pada buku-buku yang menunjang dalam penulisan. Anggota DPR RI, sehingga dapat diperoleh Bahan Hukum Tersier, yaitu bahan-bahan gambaran yang jelas tentang masalah Dari yang berguna untuk memberikan informasi, hasil analisis tersebut dapat dilanjutkan dengan petunjuk, atau penjelasan terhadap bahan menarik kesimpulan secara induktif, yaitu cara hukum primer, dan bahan hukum sekunder berfikir dalam mengambil kesimpulan secara seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia. umum yang didasarkan atas fakta-fakta. Analisis Hak Imunitas Bagi Soerjono Soekanto, 1986. Pengantar Penelitian Hukum. UI Press. Jakarta, hlm. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 Meninjau dari beberapa definisi yang Pembahasan Pandangan Umum Hak Imunitas telah diuraikan sebelumnya, maka dapat Negara Indonesia dalam menjalankan difahami bahwa hak imunitas ialah hak yang Pemerintahannya haruslah dilaksanakan selaras dimiliki oleh suatu subjek tertentu untuk dengan tata kelola pemerintahan yang baik terbebas dari suatu objek tertentu pula, hak . ood governanc. Karakteristik yang dianut masih memiliki suatu kewenangan diperoleh dengan sebab subjek jabatan guna menjalankan tugas, wewenang, adalah terbentuknya integrasi yang baik antar masing-masing Lembaga Negara. istimewa yang tidak diberikan kepada orang Salah satu lembaga negara yang lain. Dalam Hak imunitas ini akan dikaji secara wewenang dan terbatas, hanya hak imunitas yang dimiliki tanggung jawabnya anggota DPR memiliki hak oleh anggota legislatif yakni DPR. Hak imunitas yang diberikan oleh negara. Secara imunitas bagi anggota DPR merupakan hak yang diakui tidak hanya di negara Indonesia dalam Pasal 20A ayat . melainkan juga dianut oleh negara-negara UUD 1945, yang menyatakan AuSelain hak yang yang menganut prinsip Pemerintahan yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang berbasiskan kepada demokrasi modern. melaksanakan tugas. Dasar Dewan DPR. Perwakilan Rakyat Para anggota legislatif tidak boleh dipersalahkan di manapun dalam hal menyampaikan usul dan pendapat, serta hak Menurut Kamus Besar Bahasa legislatifnya, termasuk juga terhadap setiap Indonesia (KBBI) mendeskripsikan bahwa ucapan atau pendapatnya sebagai anggota Oleh karena itu kedudukan anggota perwakilan rakyat dan para menteri untuk gugatan perdata, dakwaan pidana atau tuntutan hukum lainnya. 6 Maksud dari legislatif adalah tanpa boleh DPR di muka Munir Fuady memberikan keterangan bahwa pada umumnya pengertian fungsi legislatif yang dilindungi https://kbbi. id/entri/ha k imunitas diakses pada tanggal 02 Desember 2017, pukul 15. 12 WIB. di dalamnya. Menurut Munir Fuady, 2009. Teori Negara Hukum Modern. Bandung: Refika Aditama, hlm. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 imunitas mencakup beberapa hal sebagai . Anggota mempunyai hak imunitas. berikut: 7 . Anggota DPR tidak dapat dituntut di Kebebasan berdebat di dalam sidang-sidang atau rapat-rapat di parlemen. Pemungutan laporan-laporan komisi atau pribadi anggota parlemen. Partisipasi dan/atau maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan Penyediaan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR. Anggota DPR tidak dapat dituntut di sidang, di parlemen atau dalam tinjauan depan pengadilan karena sikap, tindakan, lapangan secara resmi oleh parlemen atau kegiatan di dalam rapat DPR ataupun anggota parlemen. Kebebasan untuk tidak ditangkap atau depan pengadilan karena pernyataan. DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau anggota DPR. Kebebasan . Anggota DPR melakukan tindak pidana penghinaan atau antarwaktu karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik di dalam rapat DPR maupun di luar Dasar Hukum Hak Imunitas Anggota DPR rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR. Republik Indonesia Secara konstitusional hak imunitas . Ketentuan sebagaimana dimaksud pada DPR telah diatur dalam Pasal 20A ayat . UUD 1945 menyatakan bahwa selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain UUD disepakati dalam rapat tertutup untuk dirahasiakan atau hal lain yang dinyatakan DPR pendapat, serta hak imunitas. Pengaturan selanjutnya mengenai hak imunitas anggota DPR RI terdapat pada . sebagai rahasia negara menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanggilan dan permintaan keterangan Pasal 191 ayat . sampai dengan ayat . DPR Tata tertib DPR Nomor 1 Tahun melakukan tindak pidana sehubungan 2014 sebagai berikut:8 dengan pelaksanaan tugas sebagaimana Pasal 191 ayat . Ae. Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2014. Ibid, hlm. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 dimaksud pada ayat . , ayat . , ayat . semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau anggota . Mahkamah DPR. Anggota Kehormatan Dewan. DPR Mahkamah Kehormatan Dewan harus memproses dan memberikan putusan atas dan/atau surat pemohonan tersebut dalam jangka dikemukakannya baik di dalam rapat waktu paling lama 30 . iga pulu. hari DPR maupun di luar rapat DPR yang Mahkamah wewenang dan tugas DPR. persetujuan pemanggilan tersebut. Dalam Kehormatan . Ketentuan sebagaimana dimaksud pada Dewan memutuskan tidak memberikan persetujuan atas pemanggilan angota DPR, surat pemanggilan sebagaimana dimaksud pada ayat . tidak memiliki disepakati dalam rapat tertutup untuk kekuatan hukum/batal demi hukum. Dasar hukum yang ketiga adalah Pelaksanaan hak imunitas yang dimiliki oleh . menurut ketentuan peraturan perundangundangan. Pemanggilan anggota DPR didasarkan pada Pasal 224 ayat . hingga ayat . Undang- Undang keterangan kepada anggota DPR yang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 yang mengatur beberapa hal pokok sebagai berikut: sehubungan dengan pelaksanaan tugas . Anggota DPR tidak dapat dituntut di sebagaimana dimaksud pada ayat . , ayat depan pengadilan karena pernyataan, . , dan/atau . mendapatkan persetujuan tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan. maupun tertulis di dalam rapat DPR . Mahkamah Kehormatan Dewan harus ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan memproses dan memberikan putusan atas dengan fungsi serta wewenang dan tugas surat pemohonan tersebut dalam jangka DPR. Anggota DPR tidak dapat dituntut di sikap, 8 tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR DPR iga pulu. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang . Dalam Mahkamah Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 Kehormatan Penerapan hak imunitas terhadap Dewan memutuskan tidak memberikan anggota DPR yang berikutnya adalah terdapat persetujuan atas pemanggilan angota dalam Pasal 224 ayat . , menyatakan bahwa DPR, surat pemanggilan sebagaimana anggota DPR tidak dapat dituntut di depan dimaksud pada ayat . tidak memiliki pengadilan karena pernyataan, pertanyaan kekuatan hukum/batal demi hukum. dan/atau pendapat dalam rapat maupun luar rapat, dan juga ayat . menyatakan termasuk Hakikat Hak Imunitas Anggota DPR RI juga karena sikap, tindakan, kegiatan yang berkaitan dengan wewenang dan tugasnya Penerapan dari hak imunitas adalah sebagai anggota DPR. Maksud dari statment diatas dengan kepada anggota DPR, hal ini dilakukan pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapat dengan pertimbangan bahwa besarnya tugas, berkaitan dengan kebebasan berbicara, tanpa wewenang yang adanya hak tersebut maka tentunya akan dimiliki oleh para anggota DPR. Tentunya hal menghambat mereka dalam melaksanakan ini sangatlah diperlukan. Dengan adanya kebebasan dalam Perlu berbicara ini memungkinkan bagi anggota DPR untuk berbicara di sidang Parlemen tanpa adanya rasa kekhawatiran terhadap maka akan sangat sulit ketika seorang orang-orang yang memiliki keinginan untuk anggota DPR yang memang memiliki jiwa menjatuhkan harkat dan martabat sebagai ingin menyampaikan aspirasi masyarakat anggota DPR. yang ia wakili melalui ucapan dan tingkah Tujuan dari anggota DPR tidak dapat laku ketika dipersidangan para anggota DPR. dituntut dihadapan pengadilan karena sikap. Timbulnya tindakan, kegiatan di dalam rapat pelaksanaan hak imunitas adalah ketika luar rapat DPR adalah semata-mata untuk adanya seorang anggota DPR melakukan hal- konstitusional DPR. dengan peraturan perundang-undangan yang sifatnya ringan akan 9menghambat dari Kesimpulan kinerja DPR dalam menjalankan tugas, dan Selain itu hak imunitas juga Berdasarkan diperlukan sebagai salah satu upaya untuk penulisan hukum yang berjudul AuHakikat Hak menjaga kehormatan dewan yang tentunya Imunitas Yang Dimiliki Oleh Anggota Dewan memiliki batasan dalam pelaksanannya. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaAy maka penulis dapat memberikan kesimpulan,yakni: Hak imunitas adalah hak istimewa yang dimiliki oleh anggota DPR dalam Dengan adanya hak imunitas, anggota DPR memiliki kekebalan terhadap aturan-aturan tertentu, maupun pergantian Volume 19/ No 2/ Agustus 2021 Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR. DPR. DPD. DPRD. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib. Website https://kbbi. id/entri/ hak imunitas antar waktu karena pernyataan, pertanyaan, pendapat, sikap, tindakan dan kegiatan yang dilakukannya baik DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan tugas fungsi, dan wewenangnya. Penerapan Hak Imunitas sebagian besar berkaitan juga dengan Hak Kebebasan Berbicara. Pada dasarnya tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai anggota DPR. Ada kalanya pada pelaksanaan dari hak imunitas atau yang lebih mengarah kepada kebebasan dalam berbicara ini tidak berlaku ketika anggota DPR melakukannya di luar tugas Daftar Pustaka