Article Konstruksi Toleransi Muslim Fundamentalis dalam Bingkai Multikulturalisme Lintas Iman Sutaman1. Abdul Hakim2. Samsuri3 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Indonesia. email : sutaman@uin-malang. Universiti Malaya (UM). Kuala Lumpur. Malaysia. Iva170089@siswa. STIS As Salafiyah Sumber Duko. Pamekasan. Indonesia. samsurirafi01@gmail. PERADABAN JOURNAL OF RELIGION AND SOCIETY Vol. Issue 1. January 2023 Abstract ISSN 2962-7958 Page : 45-58 http://jurnal. php/PJRS/article/ view/48 Copyright A The Author. 2023 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 0 International License The Kasembon Muslim community in Malang Regency. East Java, lives in a multicultural society. They have the awareness to build religious tolerance and harmony even though the basis of their religious understanding tends to be fundamentally exclusive. This study aims to find out how the construction of fundamentalist Muslim society in terms of tolerance and fostering religious Research finds that the Kasembon Muslim community is exclusive in matters considered theological teachings, such as various rituals of religious worship considered sacred. But on the other hand, they are willing to be inclusive when dealing with things considered profane. Such as various issues related to humanity, society, and culture. Tolerance and harmony between religious communities are supported by sharing traditions, like Bersih Desa, and celebrating Independence Day. Keyword Islamic Fundamentalism. Multiculturalism. Malang. Interfaith Peradaban Journal Religion and Society 2. 2023 : 45-58 Abstrak Masyarakat Muslim Kasembon Kabupaten Malang Jawa Timur hidup dalam komuitas yang multiultural. Mereka memiliki kesadaran untuk membangun toleransi dan kerukunan beragama walupun basis pemahaman keagamaan mereka cenderung ekslusif-fundamental. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konstruksi masyarakat Muslim fundamentalis dalam toleransi dan membina kerukunan beragama penelitian menemukan bahwa Masyarakat muslim Kasembon bersikap eksklusif dalam persoalan-persoalan yang dianggap sebagai ajaran teologis, seperti berbagai ritus ibadah keagamaan yang dianggap sakral. Namun di sisi lain mereka bersedia bersikap inklusif ketika berhubungan dengan hal-hal yang dianggap profan. Seperti berbagai isu yang berkaitan dengan kemanusiaan, sosial dan budaya. Toleransi dan harmoni antar umat beragama didukung oleh berbagi momen tardisi-tradisi misalnya ketika bersih desa dan momen menyambut perayaan hari kemerdekaan. Kata Kunci Fundamentalisme Islam. Multikulturalisme. Malang. Lintas Iman Pendahuluan Dalam ranah normatif, agama hadir dengan membawa wajah kedamaian dan keselamatan, namun dalam ranah historis, agama juga acapkali menjadi pemicu aksiaksi destruktif. Doktrin-doktrin agama juga seringkali dipakai untuk menyebarkan kebencian kepada kelompok lain (Abu-Nimer, 2. Bahkan menurut Johan Galtung, kekerasan dengan legitimasi doktrin agama berdampak lebih dahsyat dan serius daripada legitimasi kekerasan lainnya (Galtung, 1. Dalam konteks sosial, terkumpulnya pemeluk agama berbeda dalam satu wilayah akan memperbesar potensi konflik. Azyumardi mengungkapkan bahwa kerukunan atau kedamaian dalam masyarakat lintas iman cenderung lebih rapuh, daripada masyarakat yang homogen (Azyumardi Azra, 1. Konflik dalam masyarakat lintas iman menurut Bryan S Turner lebih mudah tersulut oleh gesekan-gesekan sosial yang diatas-namakan agama. Bahkan tidak jarang konflik masyarakat lintas iman muncul kepermukaan tidak murni karena kasus agama, akan tetapi lebih banyak disebabkan karena kasus pribadi bahkan kasus politik yang diseret ke persoalan keimanan (Turner, 2. Dalam banyak kasus di komunitas masyarakat yang mempunyai pluralitas agama harmoni antar agama mendapatkan tantangan yang lebih berat. Lebih-lebih pada masyarakat yang mempunyai pemahaman keagamaan yang fundamental. Fundamentalisme pandangan keagamaan cenderung memunculkan sikap-sikap yang mencerminkan eksklusifisme dan fanatisme berlebihan kepada agama yang dipeluk, dan tidak jarang memunculkan aksi-aksi yang dapat menancam harmoni Sutaman. Abdul Hakim. Samsuri 47 Konstruksi Toleransi Muslim Fundamentalis dalam masyarakat. Kondisi tersebut relevan dengan apa yang diungkapkan oleh Karen Amstrong bahwa sikap terlampau fanatik dalam beragama . ver fanatism in religious fait. sebagai penyebab utama adanya gejala destruktif masyarakat lintas iman (Armstrong, 2. Berbeda dengan kecenderungan destruktif tersebut, masyarakat Kasembon Kabupaten Malang Jawa Timur, memiliki kesadaran untuk membangun kerukunan beragama dalam masyarakat multikultural, walupun basis pemahaman keagamaan mereka bisa digolongkan dalam kategori Islam fundamental. Abou al-Fadl mengungkapkan karakteristik pemahaman Islam fundamental salah satunya adalah adanya doktrin al walaAo wal baraAo . oyalitas dan pemisaha. Secara praktis doktrin ini mengharuskan setiap Muslim untuk loyal dengan sesama Muslim, dan sebaliknya melarang untuk loyal kepada non-Muslim. Pemahaman inilah yang kemudian menjadikan seorang Muslim menbatasi diri dalam berinteraksi dengan non-Muslim. Umat Islam tidak boleh bersahabat dengan kaum non-Muslim atau membiarkan diri mereka peduli atau menolong kaum non-Muslim. (Abou el Fadl, 2006, pp. 244Ae. Pemahaman ini juga menjadi pemaham umum di kalangan masyarakat Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. Masyarakat Muslim cenderung berjarak dengan pemeluk agama lain, misalmya mereka tidak bersedia memakan makanan yang diberikan tetangga yang non-Muslim, tidak bersedia terlibat dalam kegiatan keagamaan non-Muslim, bahkan menolak untuk memberikan ucapan selamat atas dirayakanya hari-hari besar agama lain, seperti Natal dan sebagainya. Namun pemahaman tersebut tidak menghalangi terjadinya kehidupan yang harmoni di desa tersebut. Konflik dengan latar belakang agama tidak pernah Masyarakat Muslim di desa tersebut dapat membina kerukuan dengan nonMuslim dengan tetap mempertahankan pemahaman keagamaanya yang cenderung fundamental dan eksklusif tersebut. Berangkat dari fenomena itulah, menarik untuk mengkaji lebih lanjut bagaimana konstruksi masyarakat Muslim fundamentalis dalam membina kerukunan beragama lintas iman di Kecamatan Kasembon Malang. Selain itu, peneliti juga tertarik untuk mengetahui medan budaya apa saja yang dijadikan Muslim fundamentalis dalam membina kerukunan beragama lintas Iman di Kecamatan Kasembon Malang. Pada waktu yang bersamaan, penelitian juga tertarik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat Hindu dan Kristen Kecamatan Kasembon Malang dalam bina harmoni yang dikonstruksikan oleh masyarakat Muslim fundamentalis. Multikulturalisme dan Fundamentalisme Agama : Adakah Jalan untuk mendialogkan Keduanya ? Pada mulanya konsep multikulturalisme berkaitan erat dengan budaya. Ada Peradaban Journal Religion and Society 2. 2023 : 45-58 banyak para ahli mendefinisikan tentang budaya sehingga Raymond Williams menyatakan bahwa istilah AucultureAy merupakan salah satu istilah yang paling sulit didefinisikan di dalam kamus Bahasa Inggris. Lawrence Blum menawarkan defenisi multikultural yang meliputi sebuah pemahaman, penghargaan dan penilain atas budaya seseorang, serta sebuah penghormataan dan keingintahuan tentang budaya etnis lain. Multikultultularisme meliputi sebuah penilaian terhadap budaya-budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek budayabudaya tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana sebuah budaya asli dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanyan sendiri (Ata Ujan. Benyamin. Nugroho. Djoko, & Hendar Putranto, 2009, p. Sedangkan menurut H. Tilaar, multikultularisme merupakan upaya untuk membeli potensi budaya sebagai kapital yang dapat membawa suatu komunitas dalam menghadapi masa depan yang penuh (Tilaar, 2004, p. Multikulturalisme dengan demikian di suatu pihak dapat dipahami sebagai suatu paham, dan di lain pihak merupakan suatu pendekatan, yang menawarkan paradigma kebudayaan untuk mengerti perbedaan-perbedaan yang selama ini ada di tengah-tengah maysarakat. Namun, multikulturalisme bukan merupakan cara pandang yang menyamakan kebenaran-kebenaran lokal, melainkan justru mencoba menyatukan pihak-pihak yang saling berbeda agar sinergis membangun sikap saling menghormati satu sama lain terhadap perbedaan-perbedaan dan kemajemukan yang ada. Sehingga tercipta perdamaian dengan tujuan tercapainya kesejahteraan yang dapat dinikamiti seluruh umat manusia. Dalam konteks tulisan artikel ini, multikulturalisme dijadikan sebagai sebuah perspektif untuk merawat dan menghargai perbedaan agama yang terjadi di Kasembon Malang Indonesia. Keragaman agama di Kasembon Malang memang terlihat di permukaan tanpa konflik. Namun, apa yang terlihat di permukaan tersebut sangatlah berbeda dengan apa yang terjadi dalam kesadaran masyarakat yang paling mendasar. Sikap eksklusifisme beragama adalah suatu yang inheren dalam sistem kesadaran setiap individu yang beragama. Eksklusifisme tersebut secara konseptual selaras dengan fundamentalisme. Fundamentalisme agama adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kepatuhan yang ketat terhadap interpretasi literal kitab suci agama dan oposisi terhadap ide-ide dan nilai-nilai sekuler. Ini sering melibatkan keyakinan akan keunggulan agama sendiri dan keinginan untuk memaksakannya pada orang Fundamentalis mungkin juga menolak kemajuan ilmiah dan budaya yang menantang keyakinan mereka. Istilah ini paling sering digunakan untuk menggambarkan gerakan-gerakan tertentu dalam Islam. Kristen, dan Hindu, tetapi juga dapat diterapkan pada agama lain. Abou al-Fadl mengungkapkan karakteristik pemahaman Islam fundamental salah satunya adalah adanya doktrin al walaAo wal baraAo . oyalitas dan pemisaha. Secara praktis doktrin ini mengharuskan setiap Sutaman. Abdul Hakim. Samsuri 49 Konstruksi Toleransi Muslim Fundamentalis Muslim untuk loyal dengan sesama Muslim, dan sebaliknya melarang untuk loyal kepada non-Muslim (Abou el Fadl, 2006, pp. 244Ae. Menurut Azyumardi Azra mengutip hasil penelitian Martin. Marty menyebutkan ada empat indikator umum dari gerakan fundamentalisme. Pertama, gerakan kelompok ini selalu bersifat oposisionalisme. Gerakan fundamentalisme dalam agama apapun yang dianggap mengancam eksistensi agama dan keyakinan Kedua, menolak hermeneutika. Hermeneutika ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan pandangan tradisional. Metode penafsiran teks suci agama dengan menggunakan metode hermeneutika dianggap akan mendistorsi dan memanipulasi teks suci agama itu sendiri. Ketiga, menolak pluralisme dan Pluralisme mempercayai bahwa ada beberapa pandangan yang benar dan sah tentang suatu masalah, sementara fundamentalisme memiliki pandangan yang tegas dan tidak menerima alternatif. Relativisme mempercayai bahwa nilai dan keyakinan bersifat relatif dan berbeda-beda sesuai dengan konteks dan pandangan individu, sementara fundamentalisme mempercayai adanya nilai dan keyakinan absolut yang tidak berubah. Oleh karena itu, fundamentalisme sering menganggap pluralisme dan relativisme sebagai ancaman bagi keyakinan dan nilainilai dasar mereka. Keempat, pengingkaran terhadap perkembangan historis dan sosiologis masyarakat. Fundamentalisme sering menolak pengingkaran terhadap perkembangan historis dan sosiologis masyarakat karena mereka mempercayai adanya norma dan nilai-nilai absolut yang tidak berubah. Cara pandang secara historis dan sosiologis terhadap perkembangan masyarakat dianggap akan menjauhkan masyarakat dari doktrin literal kitab suci (Azumardi Azra, 1. Potensi fundamentalisme agama sebenarnya bukan hanya terjadi dalam agama Islam. Fundamentalisme juga menjadi tantangan tersendiri dalam kehidupan masyarakat multikultural. Selama ini, fundamentalisme agama kerapkali dikaitkan dengan Islam. Padahal fundamentalisme agama merupakan insting setiap individu yang beragama. Fundamentalisme agama sendiri merupakan suatu cara pandang bagi setiap individu yang beragama untuk mampu merefleksikan kualitas keberagamaannya secara mendasar dan paripurna. Sehingga fundamentalisme agama tidak lain adalah ekspresi ketaatan seseorang yang beragama kepada apa yang diyakininya. Lanskap itulah yang terjadi dalam kehidupan masyarakat multikultural lintas iman di Kasembon Malang Indonesia. Dengan demikian secara konseptual fundamentalisme agama dan multikulturalisme seringkali memiliki hubungan yang saling bertentangan. Fundamentalisme menekankan kepatuhan yang ketat pada kepercayaan dan praktik keagamaan tradisional, sementara multikulturalisme menghargai keragaman dan toleransi terhadap budaya dan kepercayaan yang berbeda. Hal ini dapat menyebabkan ketegangan dan konflik ketika kaum fundamentalis yakin bahwa keyakinan dan praktik mereka terancam oleh keragaman yang dipromosikan oleh Peradaban Journal Religion and Society 2. 2023 : 45-58 Secara konseptual dialog antara fundamentalisme agama dan multikulturalisme dapat saja terjadi. Kondisi ini harus didasarkan pada toleransi, dan penghormatan terhadap keyakinan dan praktik yang berbeda . Penting pula untuk mengakui hak-hak komunitas minoritas dan memastikan bahwa mereka tidak ditindas atau didiskriminasi. Selain itu, penting untuk menyadari hak kebebasan beragama dan perlunya dialog terbuka antara kelompok agama yang Terakhir, penting untuk menciptakan ruang yang aman untuk percakapan yang jujur dan untuk memupuk pengertian dan kerja sama antara kelompok agama yang berbeda. Yang paling penting, seperti yang dikemukanana Abou el Fadl, multikulturalisme akan terjadi dengan baik saat masysrakat menyadari pentingnya menyeimbangkan keragaman budaya dengan menghormati hak individu dan supremasi hukum (Fadl. Cohen, & Lague, 2. Kehidupan masyarakat multikultural lintas iman di satu sisi merupakan kekayaan, namun di sisi lain juga menjadi tantangan di lain pihak. Dalam catatan sejarah, eksemplar konflik atas nama agama kerapkali menciderai perdamaian Kondisi itu menunjukkan bahwa keragaman yang tidak terkelola dengan baik justru menjadi ancaman kemanusiaan. Namun, ketika keragaman tersebut terkelola dengan baik, maka perdamaian dunia akan terwujud sehingga tidak ada satupun kelompok mayoritas yang mensegregasi kelompok minoritas. Pun sebaliknya, tidak ada satupun kelompok minoritas yang mengalienasi kelompok mayoritas yang lemah (Kholish & Rohmah, 2. Ketika Agama menjadi Bencana: Potret Realitas Fundamentalisme Agama Berbicara mengenai agama bagaikan berbicara tentang paradoks. Di satu pihak, agama dialami sebagai jalan dan penjamin keselamatan, cinta, dan perdamaian. Di lain pihak, sejarah membuktikan, agama justru menjadi sumber, penyebab, dan alasan bagi kehancuran dan kemalangan umat manusia. Karena agama, orang bisa saling mencintai. Tetapi atas nama agama pula, orang bisa saling membunuh dan Bayangan destruktif agama itulah yang oleh Charles Kimball disebut sebagai AuevilAy. Kimball menggambarkan bagaimana agama telah gagal memberikan keselamatan, cinta, dan perdamaian kepada umat manusia. Namun menarik. Kimball sama sekali tidak menyerah pada pesimisme itu. Sebaliknya. Ia malah mengolah dan menunjukkan bahwa di milenium baru ini agama justru bisa menjadi jalan dan pemberi keselamatan, cinta, serta perdamaian yang dibutuhkan manusia (Kimball, 2. Kimball dalam karyanya When The Religion Becomes Evil tidak ingin jatuh pada salah satu ekstrem. Ia menunjukkan, di satu pihak, agama memang sering menjadi problem dalam sejarah manusia. Namun, di lain pihak, agama juga bisa Sutaman. Abdul Hakim. Samsuri 51 Konstruksi Toleransi Muslim Fundamentalis memberikan nilai dan arti bagi hidup manusia. Dan bagi Kimball, problem atau tindakan suatu agama tidak bergantung pada agama itu sendiri, tetapi agama dalam kaitanya dengan hidup manusia yang nyata. Dengan kata lain, manusialah patokan yang menentukan apakah agama itu problem atau bukan (Sidhunata, 2. Karenanya, betapapun luhur ajaran suatu agama, betapa mulia institusinya, semua itu hanyalah pembusukan apabila agama tersebut nyata-nyata menyebabkan penderitaan manusia dan sesamanya. Namun, jika agama sampai menjadi korup dan busuk, bukan agama itu sendiri penyebabnya, melainkan pemeluknya. Dengan contoh yang banyak dan nyata. Kimball memperlihatkan, bahwa pembusukan macam itu sungguh biasa terjadi dalam agama-agama. Di sini tampak bahwa agama memang mempunyai potensi untuk menjadi kejahatan, tepatnya kejahatan terhadap manusia (Sidhunata, 2. Dengan contoh-contoh konkret. Kimball menunjukkan bagaimana agama menjadi busuk, rusak, dan jahat. Tetapi, seperti sudah dikatakan, bukan kerusakan atau pembusukan agama itulah yang menjadi sasaran utama analisisnya. Dengan masuk ke dalam kerusakan itu. Ia justru sedang mencari jalan yang bisa membimbingnya menemukan autentisitas agama yang berlawanan dengan pembusukan dan kerusakannya. Autentisitas agama itu adalah salah satu kata kunci yang oleh Kimball kerap digunakan sebagai pengertian yang berlawanan dengan agama yang korup, busuk, dan rusak. Autentitas itu pertama-tama memang berarti sumber asli, yang melahirkan agama, sebelum agama dikotori oleh kekuasaan dan kepentingan manusia. Namun lebih dari itu, autentitas juga berarti suatu upaya pemaknaan agama berdasarkan sumber-sumber yang autentik untuk menelanjangi pembusukan dan kekorupan suatu agama. Dalam kedua arti itulah, agama yang autentik berarti lawan dari agama yang korup. Dan Kimball yakin, agama yang autentik pasti akan mengafirmasi kehidupan, melayani manusia dan dunianya. Hal itu memang berlawanan dengan agama yang korup, yang anti terhadap kehidupan dan bermusuhan dengan manusia (Sidhunata, 2003, 2. Agama-agama dengan mudah menjadi korup karena menjadikan komponen religius yang sebenarnya hanyalah sarana, yang kemudian menjadi tujuan. Menurut Kimball, untuk menghindari hal itu, kiranya orang perlu belajar kepada Mahatma Gandhi. Gandhi mempunyai tujuan yang jelas, sesuai dengan ajaran agamanya. Namun, dalam merealisasikan tujuan itu, ia tidak pernah mengecualikan kelompok mana pun. Ia malah mengajak kelompok lain untuk membantu kelompoknya dalam mengejar tujuannya. Dengan demikian, ia tidak pernah mengubah tujuan menjadi sarana dan memutlakkan sarana menjadi tujuan. Peradaban Journal Religion and Society 2. 2023 : 45-58 Konstruksi Masyarakat Muslim Fundamentalis dalam Membina Kerukunan Beragama Lintas Iman Masyarakat Kasembon Malang memang cenderung eklusif dalam beragama. Ini ditandai dengan kesadaran dan mentalitas AukitaAy dan AumerekaAy yang cukup Jakobus M. Vorster mengmukakan salah satu karakter fundamentalisem agama adalah pengembangan kerangka berpikir Auin-groupAy yang kuat dengan budaya homogen yang kaku. Istilah Auin-groupAy menggambarkan orientasi kelompok di mana rasa kesamaan, solidaritas, kebersamaan, dan nasib bersama mengikat orang-orang ke dalam kelompok yang dekat di mana orang-orang secara spiritual bergantung satu sama lain. Mereka kebanyakan menghindari kontak dengan mereka yang berpikir berbeda dari mereka (Vorster, 2. Kesadaran AukitaAy dan AumerekaAy ini juga cukup dikalngan Islam di kasembon. Umat Islam kebanyakan menarik diri dari kegiatan dan relasi sosial yang berhubungan dengan agama lain. Dalam acara-acara umat Hindu misalnya, umat Islam tidak bersedia terlibat, walupun sifatnya hanya seremonial. Contohnya dalam tradisi arakan Ogoh-ogoh, yaitu prosesi membawa boneka raksasa yang diarak beramai-ramai keliling desa pada saat menjelang malam sebelum hari raya nyepi. Dalam prosesi tersebut umat Islam tidak terlibat, bahkan ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa melihat prosesianya saja adalah perkara yang dilarang. Anakanak muslim yang pada dasarnya suka dengan hal-hal yang meriah dan semarak, juga dilarang untuk melihat upacara tersebut. Kuatnya kesadaran pemisahan antar komunitas agama juga tercermin dari engganya komunitas muslim untuk sekedar menyampaikan ucapan selamat atas hari raya agama lain, misalnya hari raya Natal Nyepi dan lainya. Ubaidillah, salah satu pemuka agama Islam di Kaembon dalam wawancara dengan penulis menuturkan bahwa sikap mengambil jarak dengan kegiatan aga lain di kasembn merupakan bagian dari keimanan sebagai seorang Muslim yang harus dihormati. Penghormatan terhadap keimanan seseorang menurutnya adalah bagian toleransi. Ubaidillah mengatakan: AuToleransi itu tidak boleh memaksakan kehendak satu golongan tertentu kepada golongan yang lain. Toleransi itu harus saling memahami antara satu dengan yang lain. Kalau berbicara saling memahami, berarti mereka orang Kristen dan orang Hindu harus memahami bahwa tidak mengucapkan selamat Natal dan hari raya Nyepi, dan turut berpartisipasi dalam ritual ogoh-ogoh adalah bagian dari keimanan kami sebagai Muslim. Apabila kami melanggarnya maka itu sama halnya telah menciderai keimanan kami sebagai seorang Muslim. Dawuhe Gusti Allah: Lakum dinukum wa liya diin harus benar-benar dipegang erat (Ubaidillah, 2. Dengan demikian, dalam pandangan komunitas muslim di Kasembon toleransi dimaknai sebagi sikap yang menghargai keyakinan orang lain walupun mungkin keyakinan itu adalah keyakinan yang dianggap tidak toleran. Harjono. Sutaman. Abdul Hakim. Samsuri 53 Konstruksi Toleransi Muslim Fundamentalis salah seorang Muslim di Kasembon menuturkan: AuIntinya mereka orang Kristen dan Hindu harus menghargai keyakinan kami masyarakat Muslim untuk tidak mengucapkan selamat Natal dan hari raya Nyepi dan Ogoh-ogoh. Pun sebaliknya kami sebagai warga Muslim juga tidak akan memaksa mereka orang Hindu dan Kristen untuk mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri kepada Keyakinan kami sebagai warga Muslim tidak akan mengurangi rasa solidaritas kami sesama manusia yang dalam ajaran umat Islam sebagaimana dicontohkan kanjeng Nabi bahwa keberadaan orangorang di luar agama Islam harus diakui hak-hak kemanusiaan dan beragamanyaAy (Harjono, 2. Konstruksi di atas merupakan bagian dari ekspresi para masyarakat Muslim fundamental Kasembon yang dengan pilihanya tidak mau mengucapkan selamat Natal, selamat Nyepi, dan partisipasi dalam acara keagamaan agama lain. Masyarakat Muslim Kasembon mempunyai pengharapan bahwa dengan tidak melakukan hal tersebut mereka tidak menciderai iman, dan tidak akan masuk neraka. Karenanya mereka berkeyakinan bahwa mengucapkan selamat hari raya Natal dan Nyepi atau mengikuti acara keagamaan agama lain seperti perayaan Ogoh-ogoh merupakan bentuk penggadaian keimanan Muslim kepada keyakinan yang lain. Namun di sisi lai, pilihan masyarakat Muslim Kasembon untuk mengambil jarak dengan hal-hal yang berkaitan dengan ritual dan tradisi agama lain tidak mengurangi implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam relasi sosial dalam masyarakat secara umum. Seperti saling-tolong menolong dan bahu membahu dalam memajukan desa, tanpa melihat latar belakang agama. Menurut Harjono, salah warga Muslim di Kasembon, kerukanan umat beragama itu akan terwujud jika setiap pribadi sudah siap menerima perbedaan. Perbedaan itu sunnatullah yang tidak bisa dipungkiri. Yang harus dilakukan adalah memilah dengat tepat mana wilayah yang bisa dikompromikan dan mana yang Harjono menuturkan: AuJadi pendirian kami untuk tidak mengucapkan selamat Natal dan hari raya Nyepi dan mengikuti tradisi dan acara agama lain jangan dimaknai sebagai sebuah kebencian dan intoleransi. Dalam persoalan kemanusiaan kami sebagai warga Muslim siap berkompromi, tapi dalam urusan agama kami tidakAy (Harjono, 2. Dari pernyataan diatas terlihat bahwa warga muslim Kasembon bersikap eksklusif ketika menyikapi persoalan-persoalan yang dianggap sebagai ajaran teologis, seperti berbagai ritus ibadah keagamaan yang dianggap sakral. Namun di sisi lain mereka bersedia bersikap inklusif ketika berhubungan dengan hal-hal yang dianggap profan. Seperti berbagai isu yang berkaitan dengan kemanusiaan, sosial dan budaya (Kholish & Rahman, 2. Perdamaian dan harmoni dalam masyarakat memang menjadi prioritas dan kesadaran bersama masyarakat Kasembon. Kesadran itu juga mempunyai sandaran Peradaban Journal Religion and Society 2. 2023 : 45-58 teologis dalam semua agama yang ada disana. Yohanes, salah seorang warga Kristen mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat Kasembon akan pentingnya hidup damai penuh kasih bergandengan tangan adalah kebutuhan primer dalam mewujudkan cita Tuhan sebagai pribadi Yang Maha Kasih dan Penyayang. Orang Kristen yang taat dan mengerti akan hakikat ajaran Yesus tidak akan mungkin menyakiti saudaranya. Sebab cinta kasih Yesus tidak terbatas hanya kepada orang-orang Kristen saja. Melainkan juga untuk orang-orang di luar ajaran Kristus (Yohanes, 2. Terkait dengan sikap masysrakat muslim yang enggan bersinggungan dengan acara keagamaan Kristen, atau sekedar mengucapkan selamat Natal kepada mereka. Yoahanes menuturkan bahwa pada awalnya masyarakat Kristen merasa tidak senang. Karena momentum saling mengucapkan dan turut merayakan perayaan hari besar masing-masing agama adalah momentum yang signifikan dalam menghidupkan budaya toleransi. Namun kini masysrakat Kristen mempunyai pemahaman lain. Yohanes menuturkan: AuNamun belakangan ini kami menyadari bahwa sikap umat Islam untuk tidak mengucapkan adalah bagian dari perbedaan yang tidak bisa kami paksakan. Apapun yang menjadi pilihan masyarakat Islam Kasembon untuk tidak mengucapkan selamat Natal kepada kami adalah pilihan yang perlu dihormati dan dihargai. Bahkan upaya kami untuk menghargai dan mentolerir sikap mereka adalah bagian dari ajaran agama kamiAy (Yohanes, 2. Hal itu sebagaimana yang diajarkan bible kepada umat nasrani: AuKamu telah mendengar firman: Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamuAy (Matius 5:43-. Dalam ayat tersebut menjelaskan Yesus mengajarkan para muridNya untuk dapat mengasihi musuh-musuh mereka. Alasan untuk tindakan ini dijelaskan dalam ayat selanjutnya: AuKarena dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di sorga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benarAy. (Matius 5:. Dalam perspektif yang sama. Wiyatnya seorang warga Hindu Kasembon mengatakan bahwa hidup damai tanpa konflik adalah inti ajaran Hindu. AuJangankan kepada manusia yang berbeda agamanya, bahkan kepada binatang dan alam sekitar kami harus berdamai. Sebab kalau kami tidak berdamai dengan mereka maka ada keyakinan karma dalam ajaran Yang jelas agama kami tidak pernah mengajarkan kebencian dan Kalaupun ada orang Hindu yang melakukan kejahatan dan memicu konflik, jangan dilihat itu sebagai bagian dari ajaran kami. Tapi itu merupakan kesalahan individu yang perlu diluruskan (Wiyatnya . Sutaman. Abdul Hakim. Samsuri 55 Konstruksi Toleransi Muslim Fundamentalis Dalam Kitab Weda (Kitab suci Umat Hind. , telah lama menginstruksikan pemeluknya untuk selalu menunaikan Tri Hita Karana Yaitu: selalu taat kepada Sang Hyang Widdhi, hidup rukun dengan alam lingkungan, serta hidup rukun dengan sesama umat manusia (Sudarma 2. Umat Hindu diperintahkan untuk selalu menjalin hubungan dengan umat manusia manapun, diperintahkan untuk selalu rukun tanpa memandang sekat-sekat ras, bangsa, suku, agama, orang asing, pribumi maupun pendatang dan golongan lainnya sebagaimana yang dilantunkan dalam Atharvaveda . itab Wed. AuSamjnanam nah svebhih. Samjnanam aranebhih. Samjnanam asvina yunam, ihasmasu ni, acchalamAy (Atharvaveda VII. (Semoga kami memiliki kerukunan yang sama dengan orang-orang yang dikenal dengan akrab. Semoga kami memiliki kerukunan yang sama dengan orang-orang asing, semoga Engkau memberkahi kami dengan keserasian ) Dalam kitab suci Weda terdapat perintah-perintah Hyang Widhi tentang hidup rukun di antaranya. Tri Hita Karana, artinya tiga penyebab kebahagiaan. Pertama Parahyangan, yang bermakna membina hubungan yang harmonis antara manusia dengan Hyang Widdhi Wasa/ Tuhan YME. Kedua. Pawongan yang bermakna membina hubungan harmonis antara manusia dengan manusia tanpa membedakan asal usul, ras, suku, agama, kebangsaan dan golongan lainnya. Ketiga. Palemahan yang bermakna membina hubungan harmonis antara manusia dengan alam lingkungan. Jika ditelisik lebih mendalam, ketiga term ini tentunya dapat mendatangkan kebahagiaan, kerukunan, dan kedamaian dalam beragama. Atas dasar konstruksi teologis inilah masyarakat Kasembon menampilkan formulasi tentang kehidupan multikulturalisme yang khas, yaitu dengan cara tidak melakukan homogenisasi pendapat. Dan juga tidak melakukan alienasi terhadap orang-orang yang memilih untuk berbeda. Masyarakat Kasembon dengan demikian mempunyai pemahamam yang khas mengenai domain keagamaan seperti yang diungkapkan Emile Durkheim. Dalam perspektif Durkheim, agama mempunyai dua domain, yaitu domain sakral dan profan. Domain sakral merupakan wilayah agama dalam institusi agama yang tidak bisa diotak-atik, pakem ritualitasnya, sementara domain profan merupakan wilayah dalam institusi agama yang memungkinkan untuk diotak-atik secara dinamis. Sehingga, antara wilayah sakral dan profan, harus terdapat garis demarkasi yang jelas (Alpert, 1. Di titik inilah. Huston Smith melihat bahwa domain sakralitas setiap agama mempunyai perbedaan yang cukup signifikan, dan setiap pemeluknya akan bersikap eksklusif. Sehingga, sangatlah tidak mungkin atas nama toleransi, ritualritual yang dianggap sakral oleh masing-masing agama diseragamkan dengan cara merelativkan kebenaran agama masing-masing (Smith, 2. Dalam konteks inilah, wilayah profan menjadi medan bertemunya Peradaban Journal Religion and Society 2. 2023 : 45-58 agama-agama di banyak titik yang berkaitan dengan kemanusiaan, kebudayaan, nasionalisme, dan pelestarian ekologis. Keyakinan masyarakat Muslim Kasembon untuk memilih tidak mengucapkan selamat Natal, dan Nyepi, serta Ogoh-ogoh, adalah domain sakral yang harus dipahami oleh masyarakat Hindu dan Kristen. Masyarakat Muslim Kasembon Malang meyakini bahwa domain sakral dalam agama harus dipahami dan diekspresikan secara fundamental, karena upaya tersebut merupakan sebuah perintah dan ajaran dalam setiap agama-agama di dunia ini. Medan Budaya Sebagai titik temu dalam Kerukunan Beragama Lintas Iman Budaya merupakan cipta karsa manusia yang mampu menjadi sistem nilai dan norma dalam kehidupan suatu masyarakat atau komunitas. Lebih jauh dari itu budaya juga mempunyai fungsi yang sama dengan fungsi agama. Bahkan, budaya menurut Ali Shodiqin dipahami sebagai alat untuk menerjemahkan bahasa agama dalam kultur dan tradisi masyarakat setempat. Oleh karena itulah budaya kerap dijadikan sebagai media dalam menyebarkan agama. Islam di Indonesia dipercaya mampu berkembang cepat dan pesat karena dikarenakan metode dakwah secara kultural (Sunyoto, 2. Dalam konteks masyarakat Kasembon Malang budaya mempunyai peran vital dalam menyatukan varian keyakinan mereka. Ubaidillah, salah seorang pemuka agama Islam di Kasembon menyatakan bahwa tradisi dan buadya yang sudah dilakukan secara turun temurun di Kasembon sebenarnya merupakan media sebagai pemersatu umat. Seperti tradisi bersih Desa. Bersih desa bukan hanya dimaknai secara fisik tapi bersih desa juga dimaknai secara batin dengan pendekatan ritual keyakinan agama masing-masing. Tradisi selanjutnya adalah tradisi Agustusan yaitu tradisi dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Agustusan merupakan refleksi teologis dalam memaknai nasionalisme sekaligus bentuk rasa syukur yang mendalam karena Indonesia telah terbebas dari penjajahan (Ubaidillah, 2. Di Kasembon, tradisi Agustusan dilakukan bersama-sama oleh semua agama, tradisi doa bersama dilakukan secara bergantian oleh agama Hindu. Kristen, dan Islam. Rasa nasionalisme menjadi alat perekat untuk menyulam dan merajut dan ke-bhineka-an agama-agama di Kasembon Malang. Setiap pemeluk agama mendoakan para pahlawan yang telah gugur di medan perang untuk membela NKRI. Setiap pemeluk agama di Kasembon Malang mendoakan NKRI agar selalu tetap jaya dan dapat mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Yohanes, juga mengungkapkan hal yang sama. Bahwa tradisi toleransi beragama di Kasembon sudah berjalan sejak lama. Toleransi antar umat beragama seringkali disatukan dengan tardisi-tradisi yang sudah terbina sejak dahulu Misalnya ketika bersih desa semua warga Kasembon Malang bersatu padu membersihkan desa bareng-bareng tanpa sekat, dan yang perempuan saling guyub Sutaman. Abdul Hakim. Samsuri 57 Konstruksi Toleransi Muslim Fundamentalis menyediakan jajanan dan makanan untuk para bapak-bapak. Tentunya dengan memperhatikan standarisasi halal umat Islam. Kesimpulan Dalam konstruksi kognitif masyarakat Muslim Kasembon, kerukunan umat beragama merupakan keniscayaan dalam kehidupan yang multikultural. Kerukunan umat beragama akan terwujud kalau setiap pribadi sudah siap menerima Masyarakat muslim Kasembon bersikap eksklusif dalam persoalanpersoalan yang dianggap sebagai ajaran teologis, seperti berbagai ritus ibadah keagamaan yang dianggap sakral. Namun di sisi lain mereka bersedia bersikap inklusif ketika berhubungan dengan hal-hal yang dianggap profan. Seperti berbagai isu yang berkaitan dengan kemanusiaan, sosial dan budaya. Daftar Pustaka