Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut Tafsir Surah An-NisaAo Ayat 35 Misbahul Munir misbahmunir031@gmail. STIT Togo Ambarsari Muhammad Holid mholidbws@gmail. Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Abu Zairi Bondowoso ABSTRAK Pernikahan adalah suatu akad atau perjanjian yang dilakukan oleh pria dan wanita yang bukan mahramnya untuk membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warahamah. Namun tidak menutup kemungkinan dalam pernikahan yang tujuannya adalah menciptakan, membentuk, dan membina keluraga sakinah mawaddah warahmah terjadi perselisihan, percekcokan, dan konflik antara suami dan istri, mulai dari konflik yang terkesan ringan, sedang, hingga berat seperti konflik karena persoalan ekonomi, persoalan perasaan, persoalan cinta, persoalan orang ketiga dan persoalan-persolan lain serupa yang berpotensi pada konflik berkepanjangan dan berlarut-larut dan berujung pada peceraian atau Untuk menanggulangi terjadinya konflik dan masalah berkepanjangan dan berlarut-larut yang berujung pada perceraian, maka al-QurAoan menawarkan konsep yang sangat menarik untuk dijadikan sebagai solusi dalam menyelesaikan konflik antara suami istri. Adapun konsep yang dimaksud adalah konsep Mediasi. Mediasi adalah langkah yang diambil seseorang untuk menyelesaikan perselisihan antara dua orang atau lebih dengan jalan perundingan sehingga menghasilkan sebuah perdamaian. Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membentu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian . yang diterima oleh kedua belah pihak. Kata Kunci : Mediasi. Suami Istri PENDAHULUAN Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga . umah tangg. yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Undang-Undang Sekretariat Negara RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Pernikahan ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. Mengacu pada penjelasan ini, maka dapat diambil suatu pemahaman bahwa pernikahan adalah suatu akad atau perjanjian yang dilakukan oleh pria dan wanita yang bukan mahramnya untuk membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warahamah. Namun tidak menutup kemungkinan dalam pernikahan yang tujuannya adalah menciptakan, membentuk, dan membina keluraga sakinah mawaddah warahmah terjadi perselisihan, percekcokan, dan konflik antara suami dan istri, mulai dari konflik yang terkesan ringan, sedang, hingga berat seperti konflik karena persoalan ekonomi, persoalan perasaan, persoalan cinta, persoalan orang ketiga dan persoalan-persolan lain serupa yang berpotensi pada konflik berkepanjangan dan berlarutlarut dan berujung pada peceraian atau thalaq. Untuk berkepanjangan dan berlarut-larut yang berujung pada perceraian, maka al-QurAoan menawarkan konsep yang sangat menarik untuk dijadikan sebagai solusi dalam menyelesaikan konflik antara suami istri. Adapun konsep yang dimaksud adalah konsep Mediasi. Mediasi adalah langkah yang diambil seseorang untuk menyelesaikan perselisihan antara dua orang atau lebih dengan jalan perundingan sehingga menghasilkan sebuah perdamaian. 2 Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membentu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian . yang diterima oleh kedua belah pihak. Mediasi menyelesaikan suatu konflik termasuk konflik antara suami dan istri. Takdir Rahmadi. Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2. , hal. //id. org/wiki/Mediasi, diakses pada tanggal 27 Agustus 2021 ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. Terkait dengan konsep mediasi dalam konflik suami istri adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam al-QurAoan sebagai berikut. AuO Ii Cao OuUcae ac I au I auO a Iu neO au A ac Iu Iau c aUA Artinya AuDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha MengenalAy. {Qs. An-NisaAo . : . Ayat di atas, menegaskan pentingnya mediasi dalam penyelesaian konflik yang secara khusus konflik dalam keluarga antara suami istri untuk mencari jalan keluar terbaik. Artinya bahwa jalan keluar yang diambil adalah solusi yang bisa mendamaikan dan tidak berpotensi menimbulkan konflik dan masalah baru antara suami dan istri. METODE PENELITIAN Penelitian penelitiaannya library reasearch. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis datanya menggunakan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. PEMBAHASAN Konsep Dasar Mediasi Mediasi perdamaian . ntara pihak yang berselisi. 5 mediasi berasal dari Departemen Agama Repbuplik Indonesia. Al-QurAoan dan Terjemahnya, (Surabaya: AlHidayah, 1. , 123 Pius A. Partanto dan M. Dahlan Al-Barry. Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola, 2. ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. bahasa latin yaitu AumediareAy yang berarti ditengah atau berada ditengah, karena orang yang melakukan mediasi . harus menjadi penengah orang yang bertikai. 6 Orang yang melakukan mediasi disebut Mediator. Mediator dalam bahasa al-QurAoan disebut AauAyang artinya adalah Juru Pendamai. 7 Sedangkan secara terminolgi Mediasi adalah Mediasi adalah mediasi sebagai langkah yang diambil seseorang untuk menyelesaikan perselisihan antara dua orang atau lebih dengan jalan perundingan sehingga menghasilkan sebuah perdamaian. 8 Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenagan mengambil keputusan yang membentu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian . yang diterima oleh kedua belah pihak. Mediator dalam lingkup penyelesaian konflik dan sengketa dalam keluarga antara suami dan istri dalam istilah al-QurAoan disebuat A I au I auO artinya bahwa apabila suatu perselisihan tidak dapat diselesaikan secara mandiri oleh masing- masing individu antara suami dan istri, maka masing-masing keduanya dianjurkan untuk menunjuk mediator dari pihak keluarga untuk ikut serta menyelesaikan konflik di antara keduanya. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri dalam Surah An-NisaAo Ayat 35 Rachmadi Usman. Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, (Bandung:Citra Aditya Bakti, 2. , 79 Departemen Agama Repbuplik Indonesia. Al-QurAoan dan Terjemahnya, (Surabaya: AlHidayah, 1. , 123 Takdir Rahmadi. Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2. , hal. //id. org/wiki/Mediasi, diakses pada tanggal 27 Agustus 2021 ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. Pada dasarnya konsep mediasi peyelesaikan konflik dan perselisihan serta percekcokan dari ruang lingkup yang paling luas hingga ruang lingkup dalam keluarga telah sejak lama ditawarkan alQurAoan sebagai referensi dan pedoman dalam menyelesaikan sebuah persolan, baik persoalan yang luas maupun persoalan yang paling pribadi yaitu perselisihan antara suami dan istri. Terkait dengan konsep mediasi dalam lingkup penyelesaian perselisihan antara suami istri, al-QurAoan menjelaskan sebagai berikut. AuO Ii Cao OuUcae ac I au I auO a Iu O auenA A aac Iu Iau c aUA Artinya AuDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha MengenalAy. {Qs. An-NisaAo . : . Ayat di atas, memberikan penegasan, bahwa apabila terjadi konflik, masalah, perselisihan, dan percekcokan yang dikhawatirkan akan berujuang pada timbulnya masalah baru dan perceraian, maka antara suami dan istri sangat dianjurkan untuk melakukan mediasi dengan mengutus masing-masing keluarga dalam rangka untuk mendamaikan/mengambil jalan tengah yang terbaik. Ayat di atas juga menjelaskan tentang peran dan fungsi uakam sebagai juru damai, yakni juru damai yang dikirim oleh dua belah pihak suami dan istri apabila terjadi perselisihan antara keduanya, tanpa diketahui keadaan siapa yang benar dan siapa yang salah di antara kedua suami istri tersebut. Departemen Agama Repbuplik Indonesia. Al-QurAoan dan Terjemahnya, (Surabaya: AlHidayah, 1. , 123 Slamet Abidin, dkk. Fiqh Munakahat, (Bandung: Pustaka Setia, 1. , 189. ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. Terhadap ayat di atas. Moh. Qurais Shihab menjelaskan bahwa Jika terjadi perselisihan di antara sepasang suami-istri, dan kalian tentukanlah dua orang penengah: yang pertama dari pihak keluarga suami, dan yang kedua dari pihak keluarga istri. Kalau pasangan suami-istri itu benar-benar menginginkan kebaikan. Allah pasti akan memberikan jalan kepada keadaan yang lebih baik, baik berupa keharmonisan rumah tangga maupun perceraian secara baik-baik. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui perbuatan lahir dan batin hamba-hamba-Nya. Terhadap ayat di atas, dalam kitab tafsir Ibnu katsir dijelaskan bahwa apabila terjadi persengektaan di antara suami istri, maka hakimlah yang melerai keduanya sebagai pihak penengah yang mempertimbangkan perkara keduanya dan mencegah orang yang aniaya dari keduanya melakukan perbuatan aniayanya. Jika perkara keduanya bertentangan juga dan persengketaan bertambah panjang, maka pihak hakim memanggil seorang yang dipercaya dari keluarga si perempuan dan seorang yang dipercaya dari kaum laki- laki, lalu keduanya berkumpul untuk mempertimbangkan perkara kedua pasangan yang bersengketa itu. Kemudian keduanya melakukan hal yang lebih maslahat baginya menurut pandangan keduanya, antara berpisah atau tetap bersatu sebagai suami istri. Akan tetapi imbauan syariAoat menganjurkan untuk tetap utuh sebagai suami istri. Terkait dengan konsep mediasi konflik suami istri, dalam tafsir Jalalain juga dijelaskan bahwa (Dan jika kamu khawatir timbulnya persengketaan di antara keduany. maksudnya di antara suami https://tafsirq. com/4-an-nisa/ayat-35#tafsir-quraish-shihab diakses pada tanggal 28 Agustus 2021 Kitab tafsir Ibnu katsir online (Tafsir Surat An-NisaAo ayat . ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. dengan istri terjadi pertengkaran . aka utusla. kepada mereka atas kerelaan kedua belah pihak . eorang penenga. yakni seorang lakilaki yang adil . ari keluarga laki-lak. atau kaum kerabatnya . an seorang penengah dari keluarga wanit. yang masing-masingnya mewakili pihak suami tentang putusannya untuk menjatuhkan talak atau menerima khuluk/tebusan dari pihak istri dalam putusannya untuk menyetujui khuluk. Kedua mereka akan berusaha sungguhsungguh dan menyuruh pihak yang aniaya supaya sadar dan kembali, atau kalau dianggap perlu buat memisahkan antara suami istri itu. Firman-Nya: . ika mereka berdua bermaksu. maksudnya kedua penengah itu . engadakan perbaikan, niscaya Allah memberikan taufik kepada merek. artinya suami istri sehingga ditakdirkan-Nyalah mana-mana yang sesuai untuk keduanya, apakah perbaikan ataukah (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahu. segala sesuatu . agi Maha Mengenal. yang batin seperti halnya yang lahir. Mengacu pada beberapa penjelasan dan uaraian di atas, maka dapat diambil suatu pemahaman bahwa konsep mediasi konflik suami istri dalam al_QurAoan adalah al-QurAoan memberikan rujuakan, pedoman,dan referensi yang sangat menarik tentang mediasi sebagai penyelesaian konflik antara suami dan istri agar tidak berujuang pada konflik yang berkepanjangan yang berujung pada perceraian. Oleh karena itu, apabila terjadi konflik yang tidak bisa diselesaikan secara mandiri oleh suami istri, maka al-QurAoan menganjurkan untuk melakukan mediasi dengan mengutus masing- masing pihak keluarga suami dan istri untuk melakukan perundingan dan mencari jalan keluar terbaik menurut kedua belah pihak . uami Orang yang diutus untuk melakukan perundingan . Kitab tafsir Jalalayn online (Tafsir Surat An-NisaAo ayat . ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. baik dari pihak suami maupun istri dalam bahasa al-QurAoan disebut a AauOA AIA AauA AIA perunding/juru damai/mediator dari pihak laki-laki dan perempuan. Kondisi yang Dianjurkan Bagi Suami Istri Untuk Melakukan Mediasi Kondisi yang dianjurkan bagi suami istri untuk melakukan mediasi artinya bahwa tidak semua kondisi atau konflik yang dihadapi oleh suami istri mengharuskan untuk melakukan mediasi atau mengutus hakam . uru dama. untuk menyelesaikan perselisihan dan percekcokan diantara keduanya. Terdapat kondisi/masalah yang dihadapi suami istri di mana di antara keduanya dianjurkan untuk masing-masing Adapun beberapa kondisi tersebut adalah sabagaimana yang dijelaskan dalam al-QurAoan surat An-NisaAo ayat 34-35 sebagai berikut. AEa I a U Ae ac Uc U AUc acO oi A AIi ac aa nOi no nae Iea oO OUe A Ae OaO OaA cO Iae Uaae U ae e u IA Aeu aU IauA Artinya AuLaki-laki . itu pelindung bagi perempuan . , karena Allah telah melebihkan sebagian mereka . aki-lak. atas sebagian yang lain . , dan karena mereka . aki-lak. telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat . epada Alla. dan menjaga diri ketika . tidak ada, karena Allah telah menjaga . Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur . isah ranjan. , dan . alau perl. pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh. Allah Mahatinggi. Maha ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. Ayat di atas, menjelaskan bahwa salah satu kondisi yang dianjurkan untuk melakukan mediasi dengan mengutus masingmasing pihak untuk melakukan perdamian dan penyelesaian konflik yang terjadi adalah Nusyuz adalah meninggalkan kewajiban suami Nusyuz dari pihak istri adalah meninggalkan rumah tanpa izin 15 Jika Nusyuz terjadi, maka maka bagi kedua belah pihak dianjurkan untuk melakukan perundingan. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam al-QurAoan surat An-NisaAo ayat 35 yang artinya adalah sebagai berikut. Artinya AuDan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha MengenalAy. {Qs. An-NisaAo . : . Pentingnya Mediasi Konflik Suami Istri Salah satu fungsi dan manfaat mediasi adalah mecarikan solusi dan jalan tengah dalam sebuah perselisihan yang berakhir pada terciptanya perdamaian diantara pihak yang berselisih. Pentingnya mediasi adalah membangun kembali hubungan harmonis diantara orang yang berselisih. Di samping itu, mediasi sebagai salah satu alternatif paling menarik untuk lahirnya sebuah perdamaian ini sangat penting untuk dilakukan apabila konflik dan perselisihan tidak bisa diselesaikan secara mandiri. Membangun kembali perdamaian dan ahubungan yang harmonis termasuk hubungan harmonis antara Departemen Agama Repbuplik Indonesia. Al-QurAoan dan Terjemahnya, (Surabaya: AlHidayah, 1. , 123 Departemen Agama Repbuplik Indonesia. Al-QurAoan dan Terjemahnya, (Surabaya: AlHidayah, 1. , 123 ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. suami istri ini sangat penting. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam al-QurAoan Surat al-Hujarat ayat 10 sebagai berikut. Aa c ae II oO u I uUA Arinya AuSesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu . ang berselisi. dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmatAy. Ayat di atas, secara tegas menjelaskan pentingnya perdamaian diantara orang-orang yang sedang berselish. Melakukan perdamaian tidak harus dilakukan oleh dua atau tiga orang yang berselisih secara langusng, akan tetapi juga bisa dilakukan dengan cara mengutus orang yang dipercayainya untuk menjadi juru runding atau juru Tahapan-tahapan dalam Melakukan Mediasi Adapun tahapan-tahapan dalam melakukan mediasi adalah: . merumuskan masalah dan menyusun agenda, . mengungkapkan kepentingan tersembunyi, . membangkitkan pilihan penyelesaian sengketa, menganalisa pilihan penyelesaian sengketa, . proses tawar-menawar akhir, . mencapai kesepakatan formal. KESIMPULAN Dari beberapa uraian dan beberapa penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa konsep Mediasi Konflik Suami Istri menurut Tafsir Surah An NisaAo ayat 35 adalah didasarkan pada surat An-NisaAo . ayat 35 bahwa apabila terjadi konflik, masalah, perselisihan, dan percekcokan yang dikhawatirkan akan berujuang pada timbulnya masalah baru dan perceraian, maka antara suami dan istri sangat dianjurkan untuk melakukan mediasi dengan mengutus masing-masing keluarga dalam rangka untuk mendamaikan/mengambil jalan tengah yang terbaik. https://pa-gunungsitoli. id/tahapanmediasi/ diakses pada 28 Agustus 2021 ASA : Jurnal Pengembangan Hukum Keluarga Islam. Vol 2 Tahun 3. Agustus 2021 Misbahul Munir. Konsep Mediasi Konflik Suami Istri Menurut. adapun peran dan fungsi uakam sebagai juru damai, yakni juru damai yang dikirim oleh dua belah pihak suami dan istri apabila terjadi perselisihan antara keduanya, tanpa diketahui keadaan siapa yang benar dan siapa yang salah di antara kedua suami istri tersebut. Konsep mediasi konflik suami istri dalam al_QurAoan adalah al-QurAoan memberikan rujuakan, pedoman,dan referensi yang sangat menarik tentang mediasi sebagai penyelesaian konflik antara suami dan istri agar tidak berujuang pada konflik yang berkepanjangan yang berujung pada Oleh karena itu, apabila terjadi konflik yang tidak bisa al-QurAoan menganjurkan untuk melakukan mediasi dengan mengutus masingmasing pihak keluarga suami dan istri untuk melakukan perundingan dan mencari jalan keluar terbaik menurut kedua belah pihak . uami istr. Orang yang diutus untuk melakukan perundingan . baik dari pihak suami maupun istri dalam bahasa al-QurAoan disebut AI au A A I auO artinya perunding/juru damai/mediator dari pihak laki-laki dan perempuan. Adapun salah satu kondisi yang dianjurkan untuk melakukan mediasi menurut al-QurAoan adalah Nusyuz. Salah satu fungsi dan manfaat mediasi adalah mecarikan solusi dan jalan tengah dalam sebuah perselisihan yang berakhir pada terciptanya perdamaian diantara pihak yang berselisih. DAFTAR PUSTAKA